Ruminews.id, Malang — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) se-Malang Raya bersama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Fakfak Malang menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pembangunan teritorial militer di sejumlah wilayah Papua. Pernyataan sikap tersebut disampaikan di Malang pada 16 Mei 2026.
Dalam pernyataannya, organisasi mahasiswa Papua itu menilai proyek pemerintah yang diklaim sebagai program swasembada pangan dan energi justru menjadi pintu masuk perampasan lahan adat dan ekspansi militer di Tanah Papua.
Mereka menyoroti proyek pangan dan tebu bioetanol di Merauke, Papua Selatan, yang disebut mencaplok wilayah adat dalam skala besar. Berdasarkan data yang mereka sampaikan, proyek tersebut menargetkan pembukaan lahan lebih dari 2,7 juta hektar di wilayah Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.
Selain proyek food estate dan bioetanol, mereka juga menyoroti ekspansi perkebunan sawit untuk biodiesel, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, bandara, hingga pelabuhan khusus di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP).
Tak hanya itu, pernyataan tersebut juga mengkritik pembangunan teritorial militer di sejumlah wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya seperti Tambrauw, Fakfak, Sorong, dan Teluk Bintuni. Mereka menyebut pembangunan markas batalyon dan peningkatan pengiriman aparat keamanan berjalan beriringan dengan proyek eksploitasi sumber daya alam.
Menurut IPMAPA, situasi tersebut memperburuk tekanan terhadap masyarakat adat Papua yang selama ini bergantung pada tanah dan hutan sebagai ruang hidup.
“Tanah adalah mama bagi masyarakat adat Papua. Merampas tanah sama saja dengan mencabut akar kehidupan dan memusnahkan peradaban orang Papua secara perlahan,” dikutip dari rilis pers yang diterima oleh awak redaksi pada Selasa (19/05/2026).
Mereka juga menyerukan solidaritas dari masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis hak asasi manusia, dan pemerhati lingkungan di Indonesia untuk mendukung perjuangan masyarakat adat Papua menghadapi ekspansi proyek negara dan operasi militer.
Dalam tuntutannya, IPMAPA se-Malang Raya dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Fakfak Malang mendesak pemerintah menghentikan dan mencabut status PSN pangan dan tebu di Merauke serta proyek-proyek serupa di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Mereka juga menolak pembangunan teritorial militer di Tambrauw, Fakfak, dan wilayah lain di Papua.
Selain itu, mereka menuntut penghentian operasi militer, penarikan militer organik dan non-organik dari Tanah Papua, penghentian penembakan warga sipil, hingga perlindungan hukum bagi pengungsi di Papua.
Organisasi mahasiswa tersebut juga mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat, mencabut UU Otonomi Khusus dan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), serta menolak pembangunan bandara antariksa di Pulau Biak.
“Demikian pernyataan sikap yang kami buat sebagai bentuk tuntutan, sikap dan tekanan terhadap ekspansi proyek eksploitasi dan operasi militer di seluruh Tanah Papua yang menjadi agenda negara,” dalam penutup pernyataan sikap itu.







