Polemik Internal Keraton Surakarta Picu Potensi Dua Grebeg Besar Iduladha

Ruminews.id, Solo — Tradisi tahunan Grebeg Besar Idul Adha di Keraton Surakarta tahun ini kembali berpotensi digelar dalam dua versi di tengah masih berlangsungnya dualisme internal keraton. Kubu SISKS Pakubuwono XIV Hamangkunagoro dijadwalkan menggelar prosesi Grebeg Besar pada Rabu (27/5/2026), sementara pihak lembaga keraton bentukan pemerintah disebut akan menyelenggarakan agenda serupa sehari setelahnya.

Persiapan Grebeg Besar dari kubu PB XIV Purboyo disebut telah memasuki tahap akhir setelah melalui proses perizinan dan koordinasi lintas sektor dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Talang Paten, Kompleks Keraton Solo, Selasa (19/5/2026) siang. Berdasarkan hasil rapat tersebut, kirab budaya Grebeg Besar akan dilaksanakan beberapa jam setelah pelaksanaan Salat Iduladha.

Keputusan ini disampaikan pasca disampaikannya imbauan dari Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan pada 12 Mei lalu agar perayaan Grebeg Besar dilaksanakan satu kali demi menjaga persatuan keluarga keraton.

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer Rumbai, menyatakan rangkaian Grebeg Besar tahun ini tetap dilaksanakan sebagaimana tradisi sebelumnya. Prosesi akan diawali dengan kirab gunungan dari keraton menuju Masjid Besar Surakarta untuk didoakan sebelum dibagikan kepada masyarakat.

“Kalau di Keraton Grebeg Iduladha itu seperti gunungan biasa, lalu dibawa ke Masjid Besar, didoakan baru kemudian dibagikan,” ungkapnya dihadapan awak media pasca rakor di Kori Talang Paten, Selasa (19/5/2026).

Menurut Rumbai, pelaksanaan Grebeg Besar merupakan dhawuh dalem atau perintah raja. Ia menilai penetapan tanggal 27 Mei 2026 telah sesuai dengan penanggalan Jawa yang digunakan oleh Keraton Surakarta sejak ratusan tahun.

Dalam keterangannya, Rumbai juga mempertanyakan legitimasi pelaksanaan Grebeg Besar oleh kubu KGPH Panambahan Agung Tedjowulan. Ia menegaskan bahwa Grebeg merupakan agenda resmi kerajaan yang hanya dapat dilaksanakan berdasarkan titah raja yang sah.

“Kalau Gusti Tedjo bikin itu terus rajane sapa? Kan Gusti Tedjo bukan Raja,” ujarnya.

Menanggapi ajakan kubu Tedjowulan agar Grebeg Besar digelar bersama dalam satu acara, Rumbai justru mempersilakan pihak tersebut untuk bergabung dengan Grebeg yang diselenggarakan kubu PB XIV Purboyo. Ia menyebut persoalan suksesi internal keraton telah selesai karena sudah ada pihak yang dinobatkan sebagai raja.

Sebelumnya, juru bicara kubu Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, meminta seluruh keluarga besar Keraton Solo menghentikan ego kelompok dan tidak lagi menggelar Grebeg Besar secara terpisah. Menurutnya, penyelenggaraan bersama penting untuk menjaga kekhidmatan tradisi sekaligus mencegah konflik internal di lingkungan keraton.

Kanjeng Pakoenegoro juga mengingatkan bahwa Grebeg Besar merupakan tradisi budaya dan spiritual yang selama ini menjadi simbol persatuan Keraton Surakarta dengan masyarakat. Karena itu, pihak Tedjowulan berharap seluruh keluarga besar keraton dapat menahan diri dan mengutamakan persaudaraan dibanding kepentingan masing-masing kubu.

Potensi penyelenggaraan dua Grebeg Besar tahun ini kembali menandai belum meredanya dualisme internal Keraton Solo yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, kedua kubu sama-sama mengklaim ingin menjaga kelangsungan tradisi Grebeg Besar sebagai warisan budaya Keraton Surakarta.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top