Politik

Internasional, Nasional, Politik

SEPETA Bawa Suara Ojol Indonesia ke Konferensi Perburuhan Dunia ILO 2026

Ruminews.id, Jenewa — Sidang ke-114 International Labour Conference (ILC) yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) resmi dibuka di Jenewa, Swiss, pada Senin (1/6/2026). Forum ketenagakerjaan terbesar di dunia tersebut akan berlangsung hingga 12 Juni 2026 dan dihadiri oleh delegasi pemerintah, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja dari 187 negara anggota ILO. Penyelenggaraan ILC tahun ini menjadi momentum penting bagi pekerja platform digital di berbagai negara. Salah satu agenda utama yang mendapat perhatian luas adalah pembahasan lanjutan mengenai decent work in the platform economy atau kerja layak dalam ekonomi platform digital. Pembahasan tersebut diarahkan untuk mendorong lahirnya standar internasional yang mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja platform, termasuk pengemudi transportasi daring, kurir, pekerja berbasis aplikasi, dan berbagai profesi digital lainnya.

Papua, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aktivis dan Mahasiswa Interupsi Diskusi PSN di Kantor Gubernur Papua, Soroti Ancaman terhadap Masyarakat Adat dan Hutan Papua

Ruminews.id, Jayapura — Diskusi publik bertajuk “Proyek Strategis Nasional dan Kesejahteraan Masyarakat Papua” yang digelar di Aula Lukmen, Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Sabtu (30/5), mendadak diwarnai aksi protes dari sejumlah aktivis lingkungan dan mahasiswa.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Antara Nilai Ideal dan Realitas Kebangsaan yang Kian Menjauh dari Cita-cita Negara

Penulis : Andi Yaumil Imam Hidayat – Sekretaris Umum SEMMI Cabang Bulukumba ruminews.id, Bulukumba – Tanggal 1 Juni bukan sekadar momentum seremonial tahunan. Hari Lahir Pancasila merupakan ruang refleksi nasional untuk kembali meninjau arah perjalanan bangsa: apakah Indonesia masih berjalan pada rel ideologi negara, atau justru semakin jauh dari nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa. Pancasila lahir sebagai dasar negara, falsafah hidup bangsa, sekaligus panduan moral dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Bung Karno menggagas Pancasila sebagai “philosophische grondslag”, yakni landasan filosofis negara Indonesia yang hendak dibangun di atas prinsip kemanusiaan, keadilan, persatuan, demokrasi, dan ketuhanan. Namun pertanyaan besar yang patut diajukan pada peringatan Hari Lahir Pancasila hari ini adalah: masihkah Indonesia setia kepada Pancasila?. Realitas sosial, politik, hukum, dan ekonomi bangsa hari ini menunjukkan bahwa banyak aspek kehidupan nasional justru bergerak tidak searah dan tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila maupun cita-cita luhur negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tujuan negara Indonesia ialah: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Pertanyaannya: apakah tujuan itu benar-benar telah menjadi arah pembangunan bangsa? Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dan Krisis Moral Kebangsaan Sila pertama menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas fondasi spiritualitas dan moralitas. Negara tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan akhlak, integritas, dan tanggung jawab moral. Ironisnya, negeri yang menjunjung tinggi nilai ketuhanan justru masih diwarnai oleh korupsi, manipulasi kekuasaan, penyalahgunaan jabatan, ketidakjujuran publik, serta praktik politik yang sering menghalalkan segala cara. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap nilai ketuhanan dan amanah rakyat. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58) Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan merupakan amanah, bukan alat memperkaya diri atau kelompok tertentu. Namun kenyataan bangsa hari ini memperlihatkan bahwa amanah publik sering kali dikalahkan oleh kepentingan pragmatis, kepentingan elite, dan orientasi kekuasaan semata. Ketika pejabat mengabaikan etika, hukum kehilangan keberanian, dan kekuasaan lebih melindungi kepentingan tertentu dibanding kepentingan rakyat, maka sesungguhnya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sedang mengalami degradasi dalam praktik kenegaraan. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di Tengah Ketimpangan Sosial Pancasila mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Setiap warga negara memiliki hak atas kehidupan yang layak, perlindungan hukum, akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Namun fakta bangsa menunjukkan adanya ketimpangan sosial yang masih menganga. Di tengah pembangunan nasional, masih terdapat masyarakat yang kesulitan memperoleh pendidikan bermutu, layanan kesehatan memadai, pekerjaan layak, serta kehidupan ekonomi yang manusiawi. Sementara sebagian kelompok menikmati akumulasi kekayaan yang sangat besar, sebagian lainnya masih bergelut dengan kemiskinan struktural. Keadilan belum sepenuhnya hadir secara merata. Lebih jauh, praktik kekerasan, intoleransi, kriminalisasi terhadap kritik, serta lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini. Padahal Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad) Negara yang beradab semestinya menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan ekonomi dan politik sempit. Bangsa yang besar bukan diukur dari gedung-gedung tinggi dan angka investasi semata, melainkan dari kemampuannya menghadirkan keadilan, perlindungan, dan martabat bagi rakyat kecil. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dan Tantangan Polarisasi Bangsa Persatuan merupakan fondasi utama keberlangsungan Indonesia sebagai negara multikultural. Indonesia berdiri di atas keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan pandangan politik. Karena itu, Pancasila hadir sebagai titik temu yang menyatukan seluruh elemen bangsa. Namun realitas saat ini menunjukkan meningkatnya polarisasi sosial, konflik identitas, politik yang memecah belah, serta kecenderungan mengorbankan persatuan demi kepentingan kekuasaan. Persatuan tidak boleh dipahami sebagai keseragaman atau pembungkaman kritik. Persatuan yang sehat justru memberi ruang bagi perbedaan pendapat, kontrol sosial, serta partisipasi rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Mahasiswa, masyarakat sipil, akademisi, dan elemen rakyat lainnya memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik demi menjaga arah demokrasi. Kritik bukan ancaman negara. Kritik adalah vitamin demokrasi. Bangsa yang anti kritik sejatinya sedang berjalan menuju kemunduran demokrasi. Sila Keempat: Demokrasi dan Problem Penegakan Kedaulatan Rakyat Sila keempat menegaskan bahwa Indonesia dibangun berdasarkan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Artinya, rakyat harus menjadi pusat utama dalam proses pengambilan kebijakan. Namun pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: apakah seluruh kebijakan publik hari ini benar-benar lahir dari aspirasi rakyat? Ataukah justru lebih dominan dipengaruhi kepentingan oligarki ekonomi, elite politik, atau kelompok tertentu? Demokrasi tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan pemilu. Demokrasi harus hadir dalam substansi kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ketika suara rakyat tidak lagi menjadi dasar utama pengambilan keputusan, ketika partisipasi publik dipersempit, ketika kritik dibalas dengan tekanan atau delegitimasi, maka demokrasi sedang mengalami pelemahan. Sebagai bangsa demokratis, Indonesia membutuhkan ruang dialog, musyawarah, transparansi, serta pemerintahan yang membuka diri terhadap evaluasi publik. Allah SWT berfirman: “Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38) Ayat ini menegaskan bahwa musyawarah merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola masyarakat dan negara. Sila Kelima: Keadilan Sosial yang Masih Menjadi Pekerjaan Rumah Bangsa. Sila kelima merupakan tujuan akhir dari keseluruhan bangunan Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sayangnya, keadilan sosial hingga hari ini masih menjadi agenda besar yang belum sepenuhnya tercapai. Ketimpangan ekonomi, pengangguran, kemiskinan, kesenjangan pembangunan wilayah, mahalnya pendidikan, ketidaksetaraan akses sumber daya, serta lemahnya perlindungan terhadap masyarakat kecil menunjukkan bahwa keadilan sosial masih jauh dari harapan. Pembangunan nasional tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi makro. Pembangunan harus dinilai dari seberapa besar rakyat merasakan manfaatnya. Apakah petani sejahtera? Apakah nelayan hidup layak? Apakah mahasiswa memperoleh akses pendidikan terjangkau? Apakah buruh mendapatkan hak dan perlindungan yang memadai? Apakah hukum benar-benar tajam ke atas dan melindungi ke bawah? Inilah pertanyaan-pertanyaan moral yang harus dijawab oleh negara. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90) Keadilan bukan slogan, keadilan adalah mandat konstitusi, mandat agama, dan mandat kemanusiaan. Pancasila Jangan Berhenti Menjadi Seremoni. Hari Lahir Pancasila tidak boleh berhenti pada upacara, slogan, baliho, atau pidato formal semata. Pancasila harus hidup dalam kebijakan negara, perilaku elite, keberanian hukum, sistem pendidikan, tata kelola ekonomi, serta kesadaran sosial seluruh rakyat Indonesia. Bangsa ini membutuhkan keberanian untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap arah perjalanan

Internasional, Nasional, Politik

PPR Serukan Solidaritas Internasional untuk Kuba, Kecam Embargo Amerika Serikat

Ruminews.id, Jakarta — Partai Pembebasan Rakyat (PPR) menyatakan solidaritas penuh kepada rakyat Kuba yang saat ini tengah menghadapi krisis energi berkepanjangan. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 23 Mei 2026, PPR menilai krisis yang melanda negara Karibia tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebijakan embargo dan blokade ekonomi yang selama puluhan tahun diberlakukan oleh Amerika Serikat.

Nasional, Pemerintahan, Politik

Mengenal Para Penulis Pidato Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Prabowo

ruminews.id – Pidato presiden bukan sekadar rangkaian kata yang dibacakan di hadapan publik. Di balik setiap pidato kenegaraan yang bersejarah, terdapat proses panjang penyusunan gagasan, perumusan narasi, hingga penguatan data yang melibatkan berbagai tokoh penting. Meski seorang presiden menjadi figur utama yang menyampaikan pidato, tidak sedikit naskah yang lahir dari tangan para penulis pidato atau speechwriter yang bekerja di balik layar. Pada masa Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, kemampuan berpidato menjadi salah satu kekuatan politik utama yang dimilikinya. Bung Karno dikenal mampu berbicara secara spontan tanpa teks dalam berbagai kesempatan. Namun, untuk sejumlah pidato kenegaraan selama masa pemerintahannya, ia mendapat bantuan dari beberapa tokoh penting, di antaranya Njoto, seorang propagandis Partai Komunis Indonesia (PKI), serta Roeslan Abdulgani bersama tim dari Departemen Luar Negeri. Meski demikian, pidato paling bersejarah seperti pidato “Lahirnya Pancasila” pada 1 Juni 1945 diyakini lahir langsung dari pemikiran dan gagasan Soekarno tanpa naskah tertulis yang disiapkan pihak lain. Memasuki era Presiden Soeharto, penyusunan pidato menjadi lebih terstruktur. Salah satu tokoh yang paling dikenal sebagai penulis pidato Soeharto adalah Djohan Effendi. Selama kurang lebih dua dekade, ia dipercaya menyusun berbagai pidato kenegaraan pada masa Orde Baru. Selain itu, nama Yusril Ihza Mahendra juga tercatat dalam sejarah sebagai penyusun pidato pengunduran diri Presiden Soeharto yang dibacakan pada 21 Mei 1998, sebuah momen yang menandai berakhirnya rezim Orde Baru setelah berkuasa selama 32 tahun. Pada masa kepemimpinan Presiden B.J. Habibie, Yusril Ihza Mahendra kembali memainkan peran penting. Sebagai tokoh muda di lingkungan Sekretariat Negara, Yusril dipercaya menyusun berbagai naskah pidato strategis yang disampaikan Habibie. Selain dirinya, proses penyusunan pidato juga melibatkan tim ahli dan pejabat terkait yang menyesuaikan materi dengan kebutuhan kenegaraan dan kebijakan pemerintah saat itu. Berbeda dengan para pendahulunya, Presiden keempat Republik Indonesia, K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dikenal sebagai sosok yang lebih banyak menulis dan menyusun sendiri pidatonya. Kemampuan intelektual serta keluasan wawasan membuat Gus Dur sering berbicara secara spontan tanpa teks. Banyak pidato dan pernyataannya lahir dari improvisasi langsung yang menjadi ciri khas kepemimpinannya. Untuk kebutuhan formal kenegaraan, staf kepresidenan memang membantu menyiapkan kerangka pidato, namun ide dan substansi utama tetap berasal dari pemikiran Gus Dur sendiri. Pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, penyusunan pidato dilakukan melalui tim khusus yang berada di lingkungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejumlah nama seperti Cornelis Lay dan Budiman Sudjatmiko kerap dikaitkan dengan proses perumusan pidato Megawati. Meski demikian, Megawati disebut selalu memimpin langsung proses penyusunan pidato dan memastikan seluruh isi naskah sesuai dengan garis ideologis serta pandangan politik yang diyakininya. Ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden RI keenam, peran penulis pidato semakin menonjol. Salah satu tokoh yang paling dikenal adalah Dino Patti Djalal. Sebagai juru bicara dan diplomat senior, Dino menjadi sosok penting dalam merancang berbagai pidato kenegaraan SBY, khususnya yang berkaitan dengan hubungan internasional. Selain Dino, terdapat pula tim ahli dan staf khusus kepresidenan yang membantu menyempurnakan berbagai naskah sebelum disampaikan kepada publik. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyusunan pidato melibatkan sejumlah akademisi dan profesional. Nama Thomas Lembong atau Tom Lembong dikenal sebagai penulis di balik sejumlah pidato internasional Jokowi, termasuk pidato yang mempopulerkan istilah “Winter is Coming” dalam forum IMF-Bank Dunia tahun 2018. Selain itu, akademisi Universitas Gadjah Mada, Cornelis Lay dan Ari Dwipayana, juga menjadi bagian penting dalam tim yang merumuskan narasi dan gagasan pidato presiden. Meski memiliki tim perumus, Jokowi tetap terlibat langsung dalam memberikan arahan dan finalisasi isi pidato. Sementara itu, pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, peran penyusun pidato dipercayakan kepada dua Asisten Khusus Presiden, yakni Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra. Dirgayuza bertugas di bidang komunikasi dan analisa kebijakan, sementara Agung berfokus pada analisa data strategis. Keduanya memiliki peran penting dalam merancang narasi kebijakan, memperkuat argumentasi dengan data, serta menyiapkan berbagai pidato strategis yang disampaikan Presiden Prabowo di forum nasional maupun internasional. Keberadaan para penulis pidato menunjukkan bahwa komunikasi politik seorang presiden tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berbicara di atas podium, tetapi juga oleh kualitas gagasan dan narasi yang disiapkan di balik layar. Dari era Soekarno yang mengandalkan kharisma dan spontanitas, hingga era Prabowo yang didukung analisis data dan komunikasi strategis, pidato presiden tetap menjadi instrumen penting dalam menyampaikan arah bangsa kepada rakyat Indonesia dan dunia internasional. Editor: Fikri Haikal

Nasional, Politik

Fauka Noor Farid: Sebelum Jadi Presiden, Prabowo Rutin Kurban 100 Sapi Setiap Tahun

ruminews.id, Bandung Barat – Ketua Umum Garda Mawar Fauka Noor Farid mengungkapkan fakta yang selama ini luput dari perhatian publik di tengah polemik sapi kurban Presiden Prabowo Subianto. Jauh sebelum menduduki jabatan presiden maupun menteri pertahanan, Prabowo telah rutin menyembelih hampir 100 ekor sapi kurban setiap tahun menggunakan dana pribadinya. “Pak Prabowo sendiri secara pribadi, sebelum jadi presiden, sebelum jadi menhan, beliau masih ketua umum partai politik, itu mengeluarkan dana pribadi untuk kurban nilainya cukup banyak, hampir 100 ekor, dan itu setiap tahun dengan menggunakan kantong pribadi, termasuk tahun ini,” ujar Fauka di sela kegiatan sosial Garda Mawar meletakkan batu pertama pembangunan jalan untuk warga di Desa Pasir Lango, Bandung Barat, Minggu (31/5). Pernyataan itu disampaikan Fauka merespons ramainya serangan terhadap Prabowo terkait penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban. Komandan Timsus 08 ini juga menilai narasi yang berkembang tidak adil karena mengabaikan konteks bahwa bantuan kurban dari presiden merupakan regulasi pemerintah yang telah berjalan sejak era Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, bahkan sebelum-sebelumnya. Menurut Fauka, kebiasaan berkurban dalam jumlah besar dengan dana pribadi justru mencerminkan karakter Prabowo yang sudah lama berakar, bukan sekadar pencitraan setelah berkuasa. Dia menegaskan bahwa praktik itu berlanjut hingga tahun ini meski Prabowo kini telah menjabat sebagai presiden. Fauka menduga polemik ini tidak lepas dari kepentingan politik tertentu yang ingin menjatuhkan Prabowo menjelang pertengahan masa pemerintahannya. “Pasti ada aja agenda-agenda politik yang berusaha menjatuhkan Pak Prabowo,” katanya. Fauka juga menyayangkan bahwa kekeliruan pernyataan salah satu pembantu presiden justru dimanfaatkan untuk menyerang Prabowo secara pribadi, padahal kebijakan bantuan kurban adalah program kelembagaan yang tidak bergantung pada siapa yang menjabat. “Siapapun presidennya, bantuan kurban itu tetap akan dijalankan untuk masyarakat,” tegas Fauka. Fauka turut mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dan cermat dalam menyikapi isu-isu yang dinilainya sengaja dirancang untuk menggerus citra dan legitimasi Presiden Prabowo. Fauka mewanti-wanti bahwa banyak konten media sosial yang beredar belakangan ini bersifat provokatif dan berpotensi menebar keresahan di tengah masyarakat. “Dalam menghadapi geopolitik sekarang ini, persatuan lebih penting. Lebih baik kita melakukan kegiatan positif untuk masyarakat seperti yang Garda Mawar lakukan hari ini. Banyak masyarakat di bawah yang membutuhkan bantuan langsung dan manfaat nyata,” tutup Fauka.

Nasional, Politik

Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Ruminews.id, Jakarta — Kabar duka datang dari dunia militer dan pemerintahan Indonesia. Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014–2019, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Minggu (31/5/2026). Kabar wafatnya Ryamizard Ryacudu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait. Brigjen Rico menyebut eks Menhan Ryamizard meninggal dunia pukul 14.03 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Jakarta, Nasional, Politik

Waketum ABI: Idul Adha Momentum Perkuat Tauhid, Persatuan, dan Pembelaan terhadap Kaum Tertindas

Ruminews.id, Jakarta — Wakil Ketua Umum Ahlulbait Indonesia (ABI), Ustadz Ahmad Hidayat, mengajak umat Islam memaknai Hari Raya Idul Adha sebagai momentum untuk memperkuat tauhid, mengorbankan ego, serta membangun persatuan demi terwujudnya kehidupan yang lebih adil dan bermartabat. Pesan tersebut disampaikan dalam pidato Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H yang disiarkan melalui kanal ABI pada Rabu (27/5/2026). Dalam pidatonya, Ustadz Ahmad Hidayat menegaskan bahwa ibadah haji dan Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran sosial dan kemanusiaan.

Bantaeng, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Gagal Menjamin Keamanan Aksi, Negara Abai Melindungi Hak Konstitusional Warga

KAPOLRES BANTAENG WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ruminews.id, Bantaeng, 29 Mei 2026 – Ketua Cabang Ba’ba Eja HPMB-Raya, Agung Suryadi, menyoroti jalannya pengamanan aksi demonstrasi HPMB-Raya di depan Kantor Bupati Bantaeng yang dinilai tidak mampu menjamin keamanan dan kondusivitas selama penyampaian aspirasi berlangsung. Aksi tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam negara demokratis, kebebasan menyampaikan pendapat tidak hanya harus diakui, tetapi juga wajib dilindungi oleh negara melalui aparat yang diberi mandat menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengamanan yang dilakukan belum mampu menjamin berlangsungnya aksi secara aman dan tertib. Di tengah penyampaian aspirasi, terjadi tindakan yang diduga dilakukan oleh kelompok premanisme terhadap massa aksi. Alat pengeras suara (toa) yang digunakan untuk menyampaikan tuntutan direbut secara paksa dan mengalami perusakan. Peristiwa tersebut terjadi di tengah berlangsungnya aksi dan menimbulkan ketegangan yang mengganggu jalannya penyampaian aspirasi. Peristiwa ini menjadi pertanyaan serius mengenai efektivitas pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian. Kehadiran aparat seharusnya mampu mencegah segala bentuk gangguan terhadap peserta aksi serta memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya tanpa intimidasi maupun tindakan yang menghambat jalannya demokrasi. Bagi HPMB-Raya Cabang Ba’ba Eja, persoalan utama dalam peristiwa ini bukan semata-mata kerusakan alat pengeras suara, melainkan kegagalan pengamanan dalam mencegah terjadinya tindakan yang mengganggu hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. “Yang kami persoalkan bukan hanya rusaknya alat pengeras suara yang digunakan massa aksi, tetapi bagaimana tindakan perampasan dan perusakan tersebut bisa terjadi di hadapan aparat keamanan. Negara melalui aparatnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat secara aman dan bebas dari intimidasi maupun tindakan premanisme,” tegas Agung Suryadi. Kami tidak menolak pengamanan. Justru kami menginginkan aparat menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan maksimal. Kehadiran aparat harus menjadi jaminan keamanan bagi seluruh pihak, bukan sekadar simbol kehadiran negara di lokasi aksi. Demokrasi tidak boleh berhenti pada pengakuan di atas kertas. Ketika masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari gangguan dan intimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan sebuah aksi, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri. Sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Kabupaten Bantaeng, Kapolres memiliki tanggung jawab komando atas seluruh proses pengamanan yang berlangsung di lapangan. Oleh karena itu, HPMB-Raya Cabang Ba’ba Eja menilai Kapolres Bantaeng wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan yang diterapkan dalam aksi tersebut. HPMB-Raya Cabang Ba’ba Eja juga mendesak Polres Bantaeng untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan perampasan dan perusakan alat pengeras suara milik massa aksi. Selain itu, aparat penegak hukum harus memastikan bahwa ruang demokrasi di Kabupaten Bantaeng terlindungi dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun tindakan premanisme yang dapat menghambat kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami percaya bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh ketika kebebasan berpendapat dihormati dan dilindungi. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme yang mengancam ruang demokrasi. Karena itu, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Bantaeng, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Jabal Nanring Soroti Kondisi Demokrasi di Bantaeng: “Ruang Kritik Tidak Boleh di Bungkam”

Ruminews.id,Bantaeng – Demisioner Sekretaris Cabang Jalarambang HPMB-Raya, Jabal Nanring, angkat bicara terkait kondisi demokrasi dan ruang kebebasan berpendapat di Kabupaten Bantaeng yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan. Menurut Jabal, mahasiswa dan pemuda sejatinya hadir sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap kritik yang lahir dari rakyat maupun mahasiswa seharusnya dijawab dengan solusi dan ruang dialog, bukan dengan tekanan maupun upaya pembungkaman. “Demokrasi yang sehat itu bukan demokrasi yang hanya menerima pujian. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mendengar kritik, meskipun pahit,” ujar Jabal dalam keterangannya. Ia menilai, fenomena munculnya tekanan terhadap gerakan mahasiswa menjadi alarm serius bagi kehidupan demokrasi di Bantaeng. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh karena dapat melahirkan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Kalau hari ini mahasiswa mulai ditekan karena bersuara, lalu rakyat takut menyampaikan keresahannya, maka itu tanda demokrasi sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya. Jabal juga menyoroti munculnya dugaan praktik intimidasi dan pola premanisme dalam dinamika sosial-politik daerah. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap situasi tersebut dan tetap berdiri sebagai pelindung seluruh masyarakat tanpa memandang kepentingan politik tertentu. “Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik. Aparat harus hadir menjaga ruang demokrasi tetap aman dan sehat,” katanya. Sebagai kader HPMB-Raya, Jabal menegaskan bahwa organisasi mahasiswa bukan musuh pemerintah daerah. Ia menyebut gerakan mahasiswa lahir dari rasa cinta terhadap daerah dan keinginan melihat Bantaeng tumbuh menjadi daerah yang lebih baik. “Kami mengkritik karena peduli. Kami bersuara karena cinta terhadap Bantaeng. Jangan pernah memandang kritik sebagai ancaman, sebab kritik adalah bentuk perhatian rakyat kepada daerahnya,” lanjutnya. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi agar tetap terbuka dan beradab. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh dibalas dengan intimidasi maupun kebencian. “Bantaeng ini milik bersama. Demokrasi harus dijaga bersama. Jangan biarkan ruang berpikir dipersempit hanya karena ada pihak yang takut dikritik,” tutup Jabal Nanring.

Scroll to Top