Pendidikan

Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Koordinator Wilayah VIII GMKI Muh. Vicky Ridho Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel 2026, Desak Hak Peserta Dikembalikan

Ruminews.id.,Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, menyoroti keras dugaan pelanggaran prosedur dalam proses Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dinilai tidak berjalan secara transparan dan objektif. Ia menilai sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan peserta menuju verifikasi tingkat pusat telah mencederai semangat keadilan dan meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam seleksi nasional. Menurutnya, proses seleksi yang awalnya berjalan normal berubah kontroversial setelah muncul dugaan pelaksanaan Pantukhir tertutup yang dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas. Padahal, berdasarkan mekanisme resmi, penentuan akhir seharusnya dilakukan melalui pemeringkatan nilai pada aplikasi Transparansi Paskibraka dengan akumulasi nilai PBB, kesamaptaan, dan kepribadian. “Kalau benar ada proses tambahan di luar mekanisme resmi dan dilakukan secara tertutup, maka ini adalah persoalan serius. Seleksi Paskibraka tidak boleh diwarnai penilaian subjektif, apalagi sampai mengabaikan hasil nilai peserta yang sudah berjuang melalui seluruh tahapan seleksi,” tegas Muh. Vicky Ridho. Ia juga menyesalkan adanya dugaan penambahan indikator penilaian seperti pemeriksaan fisik tambahan, flat foot, hingga tes membawa baki yang disebut tidak memiliki dasar dalam aturan seleksi resmi. Bahkan, beberapa peserta disebut digugurkan tanpa penjelasan yang objektif meskipun sebelumnya berada dalam peringkat terbaik. Lebih lanjut, Koordinator Wilayah VIII GMKI menilai situasi tersebut telah menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para peserta dan keluarga mereka. Beberapa peserta disebut mengalami tekanan psikologis dan menangis usai melihat perubahan hasil yang dinilai tidak sesuai dengan capaian nilai selama proses seleksi berlangsung. “Kita berbicara tentang masa depan dan harga diri anak-anak daerah yang telah berjuang secara jujur. Jangan sampai proses seleksi yang seharusnya menjadi simbol nasionalisme justru melahirkan rasa ketidakadilan dan hilangnya kepercayaan publik,” lanjutnya. Karena itu, Muh. Vicky Ridho mendesak BPIP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan seluruh pihak terkait untuk membuka hasil pemeringkatan secara transparan, mengevaluasi seluruh proses seleksi, serta mengembalikan hak peserta yang seharusnya lolos berdasarkan hasil penilaian resmi. “Negara harus hadir menjaga integritas seleksi Paskibraka. Kami meminta agar hak peserta yang dirugikan dikembalikan dan seluruh proses dievaluasi secara terbuka demi menjaga marwah Paskibraka sebagai wadah pembinaan generasi muda bangsa,” tutupnya.

Internasional, Nasional, Pendidikan, Teknologi

Paus Leo XIV Terbitkan Ensiklik “Magnifica Humanitas”, Serukan AI Harus Melayani Kemanusiaan

Pemimpin Gereja Katolik dunia, Paus Leo XIV, resmi menerbitkan ensiklik Magnifica Humanitas yang berfokus pada tantangan moral dan kemanusiaan di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Dokumen tersebut ditandatangani pada 15 Mei 2026 dan dipublikasikan secara resmi kepada publik pada 25 Mei 2026.

Ekonomi, Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Indonesia Di Antara Kepentingan Politik Global Dan Krisis Ekonomi Moneter

Penulis : Arfan – PP Imwal Bidang Advokasi Komunitas : (IMWAL) Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi ruminews.id – Indonesia saat ini berada dalam situasi yang kompleks di tengah pusaran ekonomi politik global. Sebagai negara berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar mencapai lebih dari 280 juta jiwa dan posisi geografis strategis menjadi jalur vital arena pertarungan kepentingan ekonomi politik global. Menurut data IMF tahun 2026, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 5% dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari US$1,5 triliun. Namun di balik angka tersebut, Indonesia menghadapi ancaman serius berupa tekanan ekonomi global yang dapat memicu ketidakstabilan moneter dan sosial di dalam negeri. Di tengah ketidakstabilan ekonomi global dan melemahnya kondisi ekonomi nasional rakyat di tuntut diam di atas ketidakpastian arah kebijakan negara dan tekenan krisis Ekonomi Moneter atas nilai tukar rupiah-dolar melemah Pada Mei 2026, nilai tukar rupiah bahkan sempat menyentuh titik terlemah hingga Rp17.745 per dolar AS. Kondisi ini memaksa Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25% untuk menahan tekanan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas inflasi. Pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan angka di pasar keuangan, melainkan ancaman langsung terhadap rakyat. Ketika dolar menguat, harga BBM, pupuk, bahan pangan impor, dan biaya produksi ikut meningkat. Maka rakyat akan menjadi tumbal dari akumulasi kepentingan global dan nasional. Alih-Alih Muncul Pernyataan Presiden, Prabowo Subianto, bahwa “masyarakat desa tidak butuh dolar” Narasi yang kemudian di angkat menuai kritik luas di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dianggap tidak sepenuhnya mencerminkan realitas ekonomi rakyat hari ini. Sebab, meskipun masyarakat desa tidak secara langsung menggunakan mata uang dolar dalam aktivitas sehari-hari, dampak dari naiknya dolar Amerika tetap sangat memengaruhi kehidupan masyarakat desa, mulai dari kenaikan harga pupuk, biaya produksi meningkat dan kebutuhan pokok menjerat, kebijakan politik ekonomi global tidak bisa di pisahkan dengan kehidupan masyarakat kecil. Karena itu, sebagian publik menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penyederhanaan masalah ekonomi yang justru dapat menutupi kenyataan bahwa rakyat desa juga menjadi korban dari ketidakstabilan ekonomi nasional. Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, masyarakat membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar narasi yang dianggap menjauh dari kondisi riil di lapangan. Di sisi lain, kondisi ekonomi saat ini mulai memunculkan kembali ingatan publik terhadap krisis moneter 1998. Melemahnya rupiah, meningkatnya pengangguran, naiknya harga kebutuhan pokok, dan menurunnya daya beli masyarakat menjadi faktor yang membuat narasi Reformasi 1998 kembali diperbincangkan dalam ruang publik. Reformasi 1998 lahir bukan hanya karena jatuhnya nilai rupiah, tetapi juga akibat krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan ketidakmampuan negara menjawab penderitaan rakyat. Hari ini, situasi memang berbeda, tetapi keresahan sosial yang muncul memiliki pola yang mulai dirasakan sebagian masyarakat: ketimpangan ekonomi, tekanan hidup yang meningkat, dan kebijakan yang dianggap kurang berpihak pada rakyat kecil. Indonesia saat ini berada di antara kepentingan ekonomi politik global dan tuntutan kesejahteraan rakyat di dalam negeri. Pemerintah dituntut untuk mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membangun komunikasi publik yang lebih bijak dan realistis. Sebab dalam situasi krisis, setiap pernyataan pemimpin memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat. Jika persoalan ekonomi terus diabaikan dan kritik masyarakat tidak dijawab dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, maka bukan tidak mungkin gelombang kekecewaan publik akan terus membesar. Dan ketika kepercayaan rakyat mulai runtuh, sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar sering lahir dari akumulasi keresahan sosial yang lama dipendam.

Kesehatan, Pemuda, Pendidikan

Berdampak Bagi Masyarakat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjadi Salah Satu Item di Kegiatan Bakti Sosial GMKI Cabang Makassar Komisariat Parangtambung UNM dan Komisariat Gunung Sari UNM

ruminews.id – Dengan membawa semangat tri medan pelayanan, gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm sukses melaksanakan kegiatan bakti sosial dibumi batara guru yakni didusun mangkulande,desa kasintuwu kecamatan mangkutana kabupaten luwu timur. Kegiatan ini difokuskan agar dapat memberi dampak kepada masyarakat.salah satu item kegiatan yang dihadirkan dalam kegiatan bakti sosial kali ini adalah pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat. Bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten luwu timur,kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis sukses dilaksananakan ditengah-tengah masyarakat. Hal ini ditandai dengan antusias masyarakat berbondong-bondong mendatangi posko yang disediakan oleh gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm yang bertempat di gereja gkst bahtera kasih mangkulande. Warga sangat berterima kasih karna kegiatan ini dapat memberi salah satu satu solusi yaitu kembali mengingatkan warga setempat agar tak lupa dalam menjaga kesehatan. Adapun bentuk-bentuk pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten luwu berupa cek gula darah,kolesterol,tekanan, asam urat dan lain sebagainya. Hal ini sebagai perwujudan bentuk kepedulian gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm kepada masyarakat yang sudah lanjut usia namun juga tak menutup ruang bagi masyarakat yang ingin datang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Momentum baksos kali ini memberi suasana baru bagi warga setempat dan juga gmki cabang makassar komisariat parangtambung unm dan komisariat gunung sari unm sebab dalam serangkaian kegiatan, masyarakat dan mahasiswa berbaur, saling bertukar cerita sehingga menghangatkan semua insan yang ada di desa kasintuwu. Hal ini juga tidak terlepas dari slogan gmki yaitu ut omnes unum sint agar semua menjadi satu.

Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

SFL Indonesia Gelar Diskusi Reflektif, Soroti Intoleransi dan Krisis Kebebasan Beragama di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada hari Jumat, 22 Mei 2026, diskusi mengenai “Masa Depan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia” digelar oleh Suara Kebebasan dengan berkolaborasi bersama Students For Liberty (SFL) Indonesia. Diskusi ini dipandu oleh Managing Editor Suara Kebebasan sekaligus Local Coordinator SFL Indonesia, Iman Amirullah, serta menghadirkan Aan Anshori, Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur dan akademisi Universitas Ciputra Surabaya, sebagai pembicara utama. Diskusi berlangsung di Karuca Coffee & Bookstore, Yogyakarta, dan berfokus pada diskursus mengenai relasi antara agama, negara, demokrasi, dan kebebasan sipil di Indonesia.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pendidikan

Hizkia Darmayana: Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Bukti Pancasila Dinistakan Kelompok Vigilante

ruminews.id, Yogyakarta — Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mengecam keras tindakan pembubaran paksa kegiatan ibadah yang dialami Jemaat Gereja Misi Sejahtera di kawasan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), oleh sekelompok massa intoleran. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata bahwa nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945 begitu mudah dinistakan oleh kelompok vigilante yang bertindak di luar hukum. Hizkia menegaskan, pembubaran ibadah bukan sekadar gangguan ketertiban sosial, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara dalam menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama dan beribadah telah dijamin secara tegas dalam Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. “Ketika sekelompok orang merasa memiliki legitimasi untuk membubarkan kegiatan ibadah secara paksa, maka yang sedang dipertontonkan adalah praktik vigilantisme yang menginjak-injak Pancasila dan konstitusi. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok intoleran,” ujar Hizkia, Senin (25/5/2026). Tenaga Ahli Anggota DPR RI itu menjelaskan, dalam perspektif sosiologi politik, vigilantisme merupakan tindakan sekelompok warga yang mengambil alih fungsi penegakan norma dan hukum secara sepihak dengan menggunakan intimidasi maupun kekerasan sosial. Praktik tersebut tumbuh ketika terdapat pembiaran negara terhadap tindakan intoleransi. Hizkia merujuk pada pemikiran sosiolog Max Weber, yang menegaskan bahwa negara modern memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah (the monopoly of legitimate violence). Karena itu, tindakan main hakim sendiri oleh kelompok masyarakat tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. “Ketika negara membiarkan kelompok vigilante membubarkan ibadah warga, maka otoritas hukum negara sedang dilemahkan. Negara seolah kehilangan wibawa di hadapan tekanan massa,” katanya. Hizkia menilai pembiaran terhadap vigilantisme akan menjadi preseden berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Kelompok intoleran akan merasa memiliki legitimasi sosial untuk menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh menjalankan hak konstitusionalnya. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pembubaran ibadah Jemaat GMS Bantul. Penegakan hukum, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa Indonesia benar-benar berdiri sebagai negara hukum, bukan negara yang tunduk pada tekanan kelompok tertentu. “Negara tidak boleh terus-menerus membiarkan vigilantisme tumbuh. Jika hak beribadah warga yang dilindungi konstitusi saja dapat dibubarkan secara paksa tanpa konsekuensi hukum yang tegas, maka demokrasi dan supremasi hukum sedang berada dalam ancaman serius,” tegas Hizkia. Ia juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperkuat pendidikan toleransi, penghayatan nilai-nilai Pancasila, serta memastikan aparat tidak ragu melindungi kelompok minoritas dari intimidasi massa. Menurut Hizkia, perlindungan terhadap kebebasan beragama bukan semata kewajiban moral negara, melainkan mandat konstitusi yang tidak boleh ditawar dalam kondisi apa pun.

DPRD Kota Makassar, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Musik Kemajuan yang Sumbang: Kritik atas Pembukaan Prodi di Tengah Krisis Fasilitas Fakultas Seni Dan Desain

Ruminews.id,Makassar-Program Studi Etnomusikologi di Fakultas Seni dan Desain. Sebagai bagian dari disiplin ilmu seni dan kebudayaan, etnomusikologi memiliki nilai akademik yang penting dalam merawat identitas budaya, memperkuat riset kesenian, dan memperluas khazanah intelektual di lingkungan kampus. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukan semata tentang ada atau tidaknya program studi baru, melainkan sejauh mana kesiapan institusi dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, melainkan kritik akademik atas kebijakan kampus yang dinilai belum berpijak pada prinsip kesiapan institusi dan jaminan mutu pendidikan tinggi. Kampus tidak boleh menjadikan ekspansi program studi sebagai simbol kemajuan administratif, sementara problem mendasar seperti keterbatasan ruang kuliah, fasilitas praktik yang minim, dan sarana akademik yang belum memadai masih menjadi persoalan nyata yang dirasakan mahasiswa. Secara faktual, Agak ironis ketika kampus ingin membuka ruang baru bernama “etnomusikologi”, sementara ruang belajar yang lama saja masih berebut napas. Lorong-lorong sempit, fasilitas yang serba kurang, sarana praktik yang belum maksimal, tetapi birokrasi sudah sibuk menyusun seremoni kemajuan. Seolah-olah menambah program studi otomatis menambah kualitas pendidikan. Kampus hari ini terlihat lebih fasih melahirkan nomenklatur dibanding melahirkan kenyamanan belajar. Gedung belum cukup, fasilitas belum siap, ruang praktik masih terbatas, tetapi semangat ekspansi sudah seperti korporasi yang sedang mengejar target produksi. Mahasiswa akhirnya hanya menjadi penonton dari pembangunan yang lebih sibuk mempercantik laporan daripada memperbaiki kenyataan. Padahal etnomusikologi bukan sekadar tulisan manis di brosur akademik. Ia membutuhkan studio, laboratorium bunyi, ruang dokumentasi budaya, fasilitas riset, dan ekosistem pembelajaran yang hidup. Jika itu belum mampu dipenuhi secara maksimal, maka pembukaan prodi baru hanya akan terdengar seperti musik megah yang dimainkan dengan alat seadanya ramai di pengumuman, sumbang di pelaksanaan. Secara yuridis, sikap penolakan ini memiliki dasar konstitusional dan normatif yang jelas. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat tersebut mengandung konsekuensi bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan secara berkualitas, layak, dan berorientasi pada pengembangan manusia, bukan sekadar perluasan kuantitas institusi akademik. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna konstitusional tersebut bukan hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menjamin mutu dan kelayakan penyelenggaraannya. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 51 ditegaskan bahwa pendidikan tinggi wajib menjamin mutu pendidikan melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Artinya, pembukaan program studi baru harus didasarkan pada kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta keberlanjutan mutu pendidikan. Jika fasilitas dasar saja masih bermasalah, maka pembukaan prodi baru patut dipertanyakan secara akademik maupun administratif. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa perguruan tinggi wajib memenuhi standar sarana dan prasarana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik program studi. Standar tersebut mencakup ruang kuliah, laboratorium, studio, fasilitas praktik, dan lingkungan akademik yang menunjang proses pembelajaran. Maka secara normatif, pembukaan Program Studi Etnomusikologi semestinya didahului oleh pemenuhan sarana-prasarana yang memadai, bukan justru dilakukan di tengah keterbatasan ruang dan fasilitas yang masih menjadi keluhan mahasiswa. Kampus seharusnya memahami bahwa kualitas pendidikan seni tidak dapat dibangun hanya melalui penambahan nomenklatur program studi. Pendidikan seni membutuhkan ruang ekspresi, ruang praktik, ruang riset, dan ruang kebudayaan yang hidup. Jika ruang fisik dan ruang akademik saja belum mampu dijamin, maka kebijakan membuka prodi baru berisiko melahirkan krisis kualitas pendidikan di masa depan. Oleh karena itu, kami menilai bahwa prioritas utama fakultas hari ini seharusnya adalah melakukan pembenahan internal: memperbaiki fasilitas belajar, menambah ruang kuliah yang representatif, memperkuat kualitas akademik program studi yang sudah ada, dan memastikan hak mahasiswa terhadap pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi. Sebab pendidikan tinggi bukan arena pencitraan birokrasi, melainkan ruang intelektual yang harus berdiri di atas asas kualitas, keadilan, dan tanggung jawab akademik.

Pemuda, Pendidikan

KNPI HST, HSS, dan Tapin Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pemuda di Barabai

ruminews.id, KNPI Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Tapin mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kepemimpinan Pemuda yang diselenggarakan oleh Dispora Kalsel di Hotel Istiqomah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan tersebut menjadi wadah penguatan kapasitas generasi muda dalam bidang kepemimpinan, manajemen organisasi, hingga pengembangan karakter pemuda yang visioner dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. Perwakilan DPD KNPI Tapin, Rahman, menilai kegiatan tersebut memiliki dampak positif dalam mencetak pemimpin muda yang berkualitas. Namun, menurutnya, diperlukan tindak lanjut dari setiap organisasi agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh tidak berhenti hanya pada kegiatan pelatihan. “Pelatihan ini benar-benar dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas. Akan tetapi, masih diperlukan tindak lanjut dari masing-masing organisasi untuk mem-follow up kembali hasil dari kegiatan ini,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan DPD KNPI HST, Luthpah Ajizah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena menghadirkan berbagai narasumber yang memberikan motivasi dan wawasan baru bagi para peserta. “Kegiatan ini sungguh bermanfaat. Berbagai narasumber yang dihadirkan membuat kami semakin termotivasi sebagai pemuda untuk turut membangun Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan DPD KNPI HSS, Muhammad Nor Aqli. Ia menilai kegiatan kepemudaan seperti ini penting untuk memperkuat kualitas sumber daya pemuda, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. “Melalui pelatihan ini, kami mendapatkan banyak pengalaman dan pembelajaran terkait kepemimpinan serta pengelolaan organisasi. Harapannya, pemuda mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi daerah dan bangsa,” tuturnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pemuda dari berbagai daerah mampu memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjadi motor penggerak pembangunan daerah maupun nasional di masa mendatang.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Imran Satria: Menunda Pengawasan Hewan Kurban Adalah Bentuk Pengabaian Etika Kemanusiaan

Penulis : Imran Satria,S.Tr.Pt – Wakil Presiden KOPRAL ruminews.id, Makassar- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, perhatian terhadap kesehatan hewan kurban di Sulawesi Selatan menjadi isu yang semakin penting. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan, diminta meningkatkan pengawasan secara maksimal demi menjamin keamanan masyarakat serta menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran. Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung melakukan pengecekan fisik hewan di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan untuk mengantisipasi masuknya ternak yang terindikasi penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit zoonosis lainnya yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memastikan seluruh titik penjualan hewan kurban memiliki pendampingan tenaga medis veteriner. Pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) dan sesuai syariat. Atensi khusus juga perlu diberikan terhadap jalur distribusi ternak antar wilayah di Sulawesi Selatan. Mobilitas ternak yang tinggi menjelang Idul Adha berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit apabila pengawasan lalu lintas hewan tidak dilakukan secara optimal. Karena itu, koordinasi lintas sektor antara dinas peternakan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga balai karantina menjadi sangat penting. Imran seorang pemuda di Sulawesi Selatan menilai pengawasan kesehatan hewan kurban tidak boleh dianggap sebagai kegiatan rutin semata, melainkan bagian penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Imran, pemerintah perlu hadir lebih aktif di lapangan agar masyarakat merasa aman dan yakin terhadap kualitas hewan kurban yang dibeli. “Pemerintah harus benar-benar serius melakukan pengawasan, terutama di pasar dan lokasi penjualan hewan kurban. Jangan sampai ada hewan yang sakit lolos dan merugikan masyarakat. Ini menyangkut kesehatan bersama dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah kurban,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan sejumlah warga yang berharap pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Masyarakat menginginkan adanya kepastian bahwa hewan kurban yang diperjual belikan telah memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat berharap pemerintah tidak lengah dan menjadikan pengawasan kesehatan hewan kurban sebagai prioritas utama. Langkah cepat, pengawasan rutin, serta edukasi kepada pedagang dan peternak diyakini mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman, sehat, dan nyaman di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kapitalisme Negara Ala Pancasila?

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Pernahkah kita merasa sedikit janggal dengan posisi Indonesia dalam peta ideologi ekonomi? Sejak merdeka, kita seperti anak muda yang tidak mau ikut-ikutan gaya. Kita tidak mau kapitalisme ala Amerika, tidak pula sosialisme ala Uni Soviet. Kita menciptakan jargon sendiri yakni Demokrasi Ekonomi, atau Ekonomi Pancasila. Kedengarannya mulia. Namun jika kita perhatikan denyut ekonominya sehari-hari, iramanya agak membingungkan. Negara tidak lagi sekadar wasit yang meniup peluit, tapi ikut turun ke lapangan, menggiring bola, bahkan kadang menjadi kiper sekaligus penyerang. Para filsuf ekonomi menyebutnya state capitalism, sebuah pernikahan canggung antara logika pasar dan tangan besi negara. Coba kita kenakan kacamata Adam Smith. Beliau dalam The Wealth of Nations mengingatkan bahwa ketika negara ikut berbisnis, sejak awal sudah terjadi kontradiksi. Sebab tidak ada sanksi kebangkrutan, tidak pula ada iming-iming untung setajam yang dirasakan pedagang swasta. Friedrich Hayek dengan tegas menambahkan bahwa pengetahuan ekonomi tersebar di jutaan kepala manusia, tidak mungkin dipusatkan pada satu otak birokrat, secerdas apa pun dia. Maka ketika BUMN seperti Pertamina atau PLN dikejar target laba tetapi dilindungi monopoli dan disuntik dana abadi dari APBN, kita sedang menyaksikan semacam kebutaan pasar yang disengaja. Sinyal harga menjadi kusut, terdistorsi oleh subsidi silang dan kepentingan politik. Namun di sisi lain, ada pihak yang membela mati-matian. Banyak akademisi dan pengamat memberikan konteks bahwa Indonesia bukanlah Inggris abad ke-19 yang sudah mapan. Kita lahir dari luka penjajahan yang meninggalkan struktur ekonomi timpang. Tanpa kehadiran negara sebagai wirausahawan sekaligus investor darurat, sektor-sektor strategis akan dikuasai asing dan oligarki domestik. Mazhab developmental state yang dipopulerkan Ha-Joon Chang menunjukkan bahwa Korea Selatan dan China sukses berkat kapitalisme negara, asalkan disiplin dan bebas korupsi. Maka belakangan ini lahirlah Danantara… Sebuah ambisi serupa, negara ingin menjadi pemilik saham utama proyek-proyek besar, lalu hasilnya dialirkan untuk kemakmuran rakyat. Narasi ini terdengar heroik. Tetapi di sinilah filsafat ekonomi menusuk lebih dalam. Para pengikut Marx, meskipun kerap dianggap usang, melontarkan kritik yang tidak mudah dibantah. Kapitalisme negara sama sekali tidak mengubah relasi kelas yang eksploitatif. Buruh BUMN tetap menjual tenaga demi upah, dan keuntungannya dinikmati negara sebagai “kapitalis kolektif”. Tidak ada perbedaan substansial dengan buruh pabrik swasta, kecuali mungkin nasibnya lebih pilu karena gaji kerap terlambat. Sementara kaum sosial demokrat seperti Erik Olin Wright berpendapat bahwa masalahnya bukan pada siapa pemilik, tapi pada absennya kontrol demokratis atas keputusan investasi. Rakyat tidak pernah diajak menentukan apakah uang negara lebih baik dialokasikan ke Ibu Kota Nusantara atau ke irigasi sawah. Semuanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dihadiri para menteri. Yang membuat Indonesia unik, kapitalisme negara kita berwajah samar. Tidak seperti China yang tegas menyebut modelnya “sosialisme dengan karakteristik China”. Indonesia menyebutnya “Ekonomi Pancasila”, tetapi dalam praktik, BUMN diarahkan mencari laba sebesar-besarnya, sementara DPR mengomel karena pelayanan publik dinilai kurang. Ada semacam skizofrenia filosofis yang kesannya ingin efisien ala kapitalis, juga ingin adil ala sosialis. Seringkali, kedua tujuan itu tidak tercapai secara optimal. Yang lebih memprihatinkan, dari perspektif ekonomi kelembagaan, kapitalisme negara Indonesia rentan menjadi ladang rent-seeking yang terlembagakan. Negara menjadi regulator sekaligus pelaku usaha, konflik kepentingan pun tidak terelakkan. Bayangkan, sebuah BUMN yang memiliki anak perusahaan di sektor tambang, wajar jika ia mendapat perlakuan istimewa dari kementerian teknis. Maka terbentuklah apa yang disebut crony capitalism versi birokrasi. Bedanya, ini bukan lagi persekongkolan antar-pengusasa, tapi antar-direktur BUMN dan pejabat publik. Bentuk ini lebih sulit diberantas karena dibungkus jargon “kepentingan nasional”. Namun, sebagai opini yang hendak adil, perlu diakui bahwa kapitalisme negara bukanlah kiamat ekonomi. Negara-negara Skandinavia di era keemasan mereka juga memiliki BUMN yang kompetitif, dengan tata kelola transparan dan partisipasi pekerja. Jadi masalahnya tidak pada “negara berbisnis”, tapi pada akuntabilitas. Jika BUMN Indonesia diaudit secara independen, bersaing sehat dengan swasta, dan labanya benar-benar mengalir untuk pendidikan serta kesehatan, maka model ini sah secara moral. Amartya Sen, filsuf ekonomi asal India, mungkin akan bertanya, “Apakah kapitalisme negara ini memperluas kemampuan rakyat, atau justru menyempitkannya?” Pada akhirnya, setiap bangsa berhak menyusun sistem ekonomi sesuai dengan kisah sejarahnya sendiri. Kapitalisme negara di Indonesia adalah pilihan pragmatis dan bukan yang paling ideal, tetapi yang dianggap paling mungkin. Yang penting, pertanyaan filosofisnya tidak boleh mati yakni apakah tujuan ekonomi kita sekadar mengumpulkan laba atas nama negara, atau membebaskan manusia dari kemiskinan dan ketidakberdayaan? Selama pertanyaan itu masih hidup, kita belum kehilangan arah.

Scroll to Top