Pendidikan

DPRD Kota Makassar, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Musik Kemajuan yang Sumbang: Kritik atas Pembukaan Prodi di Tengah Krisis Fasilitas Fakultas Seni Dan Desain

Ruminews.id,Makassar-Program Studi Etnomusikologi di Fakultas Seni dan Desain. Sebagai bagian dari disiplin ilmu seni dan kebudayaan, etnomusikologi memiliki nilai akademik yang penting dalam merawat identitas budaya, memperkuat riset kesenian, dan memperluas khazanah intelektual di lingkungan kampus. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukan semata tentang ada atau tidaknya program studi baru, melainkan sejauh mana kesiapan institusi dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, melainkan kritik akademik atas kebijakan kampus yang dinilai belum berpijak pada prinsip kesiapan institusi dan jaminan mutu pendidikan tinggi. Kampus tidak boleh menjadikan ekspansi program studi sebagai simbol kemajuan administratif, sementara problem mendasar seperti keterbatasan ruang kuliah, fasilitas praktik yang minim, dan sarana akademik yang belum memadai masih menjadi persoalan nyata yang dirasakan mahasiswa. Secara faktual, Agak ironis ketika kampus ingin membuka ruang baru bernama “etnomusikologi”, sementara ruang belajar yang lama saja masih berebut napas. Lorong-lorong sempit, fasilitas yang serba kurang, sarana praktik yang belum maksimal, tetapi birokrasi sudah sibuk menyusun seremoni kemajuan. Seolah-olah menambah program studi otomatis menambah kualitas pendidikan. Kampus hari ini terlihat lebih fasih melahirkan nomenklatur dibanding melahirkan kenyamanan belajar. Gedung belum cukup, fasilitas belum siap, ruang praktik masih terbatas, tetapi semangat ekspansi sudah seperti korporasi yang sedang mengejar target produksi. Mahasiswa akhirnya hanya menjadi penonton dari pembangunan yang lebih sibuk mempercantik laporan daripada memperbaiki kenyataan. Padahal etnomusikologi bukan sekadar tulisan manis di brosur akademik. Ia membutuhkan studio, laboratorium bunyi, ruang dokumentasi budaya, fasilitas riset, dan ekosistem pembelajaran yang hidup. Jika itu belum mampu dipenuhi secara maksimal, maka pembukaan prodi baru hanya akan terdengar seperti musik megah yang dimainkan dengan alat seadanya ramai di pengumuman, sumbang di pelaksanaan. Secara yuridis, sikap penolakan ini memiliki dasar konstitusional dan normatif yang jelas. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat tersebut mengandung konsekuensi bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan secara berkualitas, layak, dan berorientasi pada pengembangan manusia, bukan sekadar perluasan kuantitas institusi akademik. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna konstitusional tersebut bukan hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menjamin mutu dan kelayakan penyelenggaraannya. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 51 ditegaskan bahwa pendidikan tinggi wajib menjamin mutu pendidikan melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Artinya, pembukaan program studi baru harus didasarkan pada kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta keberlanjutan mutu pendidikan. Jika fasilitas dasar saja masih bermasalah, maka pembukaan prodi baru patut dipertanyakan secara akademik maupun administratif. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa perguruan tinggi wajib memenuhi standar sarana dan prasarana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik program studi. Standar tersebut mencakup ruang kuliah, laboratorium, studio, fasilitas praktik, dan lingkungan akademik yang menunjang proses pembelajaran. Maka secara normatif, pembukaan Program Studi Etnomusikologi semestinya didahului oleh pemenuhan sarana-prasarana yang memadai, bukan justru dilakukan di tengah keterbatasan ruang dan fasilitas yang masih menjadi keluhan mahasiswa. Kampus seharusnya memahami bahwa kualitas pendidikan seni tidak dapat dibangun hanya melalui penambahan nomenklatur program studi. Pendidikan seni membutuhkan ruang ekspresi, ruang praktik, ruang riset, dan ruang kebudayaan yang hidup. Jika ruang fisik dan ruang akademik saja belum mampu dijamin, maka kebijakan membuka prodi baru berisiko melahirkan krisis kualitas pendidikan di masa depan. Oleh karena itu, kami menilai bahwa prioritas utama fakultas hari ini seharusnya adalah melakukan pembenahan internal: memperbaiki fasilitas belajar, menambah ruang kuliah yang representatif, memperkuat kualitas akademik program studi yang sudah ada, dan memastikan hak mahasiswa terhadap pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi. Sebab pendidikan tinggi bukan arena pencitraan birokrasi, melainkan ruang intelektual yang harus berdiri di atas asas kualitas, keadilan, dan tanggung jawab akademik.

Pemuda, Pendidikan

KNPI HST, HSS, dan Tapin Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pemuda di Barabai

ruminews.id, KNPI Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Tapin mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kepemimpinan Pemuda yang diselenggarakan oleh Dispora Kalsel di Hotel Istiqomah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan tersebut menjadi wadah penguatan kapasitas generasi muda dalam bidang kepemimpinan, manajemen organisasi, hingga pengembangan karakter pemuda yang visioner dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. Perwakilan DPD KNPI Tapin, Rahman, menilai kegiatan tersebut memiliki dampak positif dalam mencetak pemimpin muda yang berkualitas. Namun, menurutnya, diperlukan tindak lanjut dari setiap organisasi agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh tidak berhenti hanya pada kegiatan pelatihan. “Pelatihan ini benar-benar dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas. Akan tetapi, masih diperlukan tindak lanjut dari masing-masing organisasi untuk mem-follow up kembali hasil dari kegiatan ini,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan DPD KNPI HST, Luthpah Ajizah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena menghadirkan berbagai narasumber yang memberikan motivasi dan wawasan baru bagi para peserta. “Kegiatan ini sungguh bermanfaat. Berbagai narasumber yang dihadirkan membuat kami semakin termotivasi sebagai pemuda untuk turut membangun Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan DPD KNPI HSS, Muhammad Nor Aqli. Ia menilai kegiatan kepemudaan seperti ini penting untuk memperkuat kualitas sumber daya pemuda, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. “Melalui pelatihan ini, kami mendapatkan banyak pengalaman dan pembelajaran terkait kepemimpinan serta pengelolaan organisasi. Harapannya, pemuda mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi daerah dan bangsa,” tuturnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pemuda dari berbagai daerah mampu memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjadi motor penggerak pembangunan daerah maupun nasional di masa mendatang.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Imran Satria: Menunda Pengawasan Hewan Kurban Adalah Bentuk Pengabaian Etika Kemanusiaan

Penulis : Imran Satria,S.Tr.Pt – Wakil Presiden KOPRAL ruminews.id, Makassar- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, perhatian terhadap kesehatan hewan kurban di Sulawesi Selatan menjadi isu yang semakin penting. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan, diminta meningkatkan pengawasan secara maksimal demi menjamin keamanan masyarakat serta menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran. Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung melakukan pengecekan fisik hewan di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan untuk mengantisipasi masuknya ternak yang terindikasi penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit zoonosis lainnya yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memastikan seluruh titik penjualan hewan kurban memiliki pendampingan tenaga medis veteriner. Pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) dan sesuai syariat. Atensi khusus juga perlu diberikan terhadap jalur distribusi ternak antar wilayah di Sulawesi Selatan. Mobilitas ternak yang tinggi menjelang Idul Adha berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit apabila pengawasan lalu lintas hewan tidak dilakukan secara optimal. Karena itu, koordinasi lintas sektor antara dinas peternakan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga balai karantina menjadi sangat penting. Imran seorang pemuda di Sulawesi Selatan menilai pengawasan kesehatan hewan kurban tidak boleh dianggap sebagai kegiatan rutin semata, melainkan bagian penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Imran, pemerintah perlu hadir lebih aktif di lapangan agar masyarakat merasa aman dan yakin terhadap kualitas hewan kurban yang dibeli. “Pemerintah harus benar-benar serius melakukan pengawasan, terutama di pasar dan lokasi penjualan hewan kurban. Jangan sampai ada hewan yang sakit lolos dan merugikan masyarakat. Ini menyangkut kesehatan bersama dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah kurban,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan sejumlah warga yang berharap pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Masyarakat menginginkan adanya kepastian bahwa hewan kurban yang diperjual belikan telah memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat berharap pemerintah tidak lengah dan menjadikan pengawasan kesehatan hewan kurban sebagai prioritas utama. Langkah cepat, pengawasan rutin, serta edukasi kepada pedagang dan peternak diyakini mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman, sehat, dan nyaman di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kapitalisme Negara Ala Pancasila?

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Pernahkah kita merasa sedikit janggal dengan posisi Indonesia dalam peta ideologi ekonomi? Sejak merdeka, kita seperti anak muda yang tidak mau ikut-ikutan gaya. Kita tidak mau kapitalisme ala Amerika, tidak pula sosialisme ala Uni Soviet. Kita menciptakan jargon sendiri yakni Demokrasi Ekonomi, atau Ekonomi Pancasila. Kedengarannya mulia. Namun jika kita perhatikan denyut ekonominya sehari-hari, iramanya agak membingungkan. Negara tidak lagi sekadar wasit yang meniup peluit, tapi ikut turun ke lapangan, menggiring bola, bahkan kadang menjadi kiper sekaligus penyerang. Para filsuf ekonomi menyebutnya state capitalism, sebuah pernikahan canggung antara logika pasar dan tangan besi negara. Coba kita kenakan kacamata Adam Smith. Beliau dalam The Wealth of Nations mengingatkan bahwa ketika negara ikut berbisnis, sejak awal sudah terjadi kontradiksi. Sebab tidak ada sanksi kebangkrutan, tidak pula ada iming-iming untung setajam yang dirasakan pedagang swasta. Friedrich Hayek dengan tegas menambahkan bahwa pengetahuan ekonomi tersebar di jutaan kepala manusia, tidak mungkin dipusatkan pada satu otak birokrat, secerdas apa pun dia. Maka ketika BUMN seperti Pertamina atau PLN dikejar target laba tetapi dilindungi monopoli dan disuntik dana abadi dari APBN, kita sedang menyaksikan semacam kebutaan pasar yang disengaja. Sinyal harga menjadi kusut, terdistorsi oleh subsidi silang dan kepentingan politik. Namun di sisi lain, ada pihak yang membela mati-matian. Banyak akademisi dan pengamat memberikan konteks bahwa Indonesia bukanlah Inggris abad ke-19 yang sudah mapan. Kita lahir dari luka penjajahan yang meninggalkan struktur ekonomi timpang. Tanpa kehadiran negara sebagai wirausahawan sekaligus investor darurat, sektor-sektor strategis akan dikuasai asing dan oligarki domestik. Mazhab developmental state yang dipopulerkan Ha-Joon Chang menunjukkan bahwa Korea Selatan dan China sukses berkat kapitalisme negara, asalkan disiplin dan bebas korupsi. Maka belakangan ini lahirlah Danantara… Sebuah ambisi serupa, negara ingin menjadi pemilik saham utama proyek-proyek besar, lalu hasilnya dialirkan untuk kemakmuran rakyat. Narasi ini terdengar heroik. Tetapi di sinilah filsafat ekonomi menusuk lebih dalam. Para pengikut Marx, meskipun kerap dianggap usang, melontarkan kritik yang tidak mudah dibantah. Kapitalisme negara sama sekali tidak mengubah relasi kelas yang eksploitatif. Buruh BUMN tetap menjual tenaga demi upah, dan keuntungannya dinikmati negara sebagai “kapitalis kolektif”. Tidak ada perbedaan substansial dengan buruh pabrik swasta, kecuali mungkin nasibnya lebih pilu karena gaji kerap terlambat. Sementara kaum sosial demokrat seperti Erik Olin Wright berpendapat bahwa masalahnya bukan pada siapa pemilik, tapi pada absennya kontrol demokratis atas keputusan investasi. Rakyat tidak pernah diajak menentukan apakah uang negara lebih baik dialokasikan ke Ibu Kota Nusantara atau ke irigasi sawah. Semuanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang dihadiri para menteri. Yang membuat Indonesia unik, kapitalisme negara kita berwajah samar. Tidak seperti China yang tegas menyebut modelnya “sosialisme dengan karakteristik China”. Indonesia menyebutnya “Ekonomi Pancasila”, tetapi dalam praktik, BUMN diarahkan mencari laba sebesar-besarnya, sementara DPR mengomel karena pelayanan publik dinilai kurang. Ada semacam skizofrenia filosofis yang kesannya ingin efisien ala kapitalis, juga ingin adil ala sosialis. Seringkali, kedua tujuan itu tidak tercapai secara optimal. Yang lebih memprihatinkan, dari perspektif ekonomi kelembagaan, kapitalisme negara Indonesia rentan menjadi ladang rent-seeking yang terlembagakan. Negara menjadi regulator sekaligus pelaku usaha, konflik kepentingan pun tidak terelakkan. Bayangkan, sebuah BUMN yang memiliki anak perusahaan di sektor tambang, wajar jika ia mendapat perlakuan istimewa dari kementerian teknis. Maka terbentuklah apa yang disebut crony capitalism versi birokrasi. Bedanya, ini bukan lagi persekongkolan antar-pengusasa, tapi antar-direktur BUMN dan pejabat publik. Bentuk ini lebih sulit diberantas karena dibungkus jargon “kepentingan nasional”. Namun, sebagai opini yang hendak adil, perlu diakui bahwa kapitalisme negara bukanlah kiamat ekonomi. Negara-negara Skandinavia di era keemasan mereka juga memiliki BUMN yang kompetitif, dengan tata kelola transparan dan partisipasi pekerja. Jadi masalahnya tidak pada “negara berbisnis”, tapi pada akuntabilitas. Jika BUMN Indonesia diaudit secara independen, bersaing sehat dengan swasta, dan labanya benar-benar mengalir untuk pendidikan serta kesehatan, maka model ini sah secara moral. Amartya Sen, filsuf ekonomi asal India, mungkin akan bertanya, “Apakah kapitalisme negara ini memperluas kemampuan rakyat, atau justru menyempitkannya?” Pada akhirnya, setiap bangsa berhak menyusun sistem ekonomi sesuai dengan kisah sejarahnya sendiri. Kapitalisme negara di Indonesia adalah pilihan pragmatis dan bukan yang paling ideal, tetapi yang dianggap paling mungkin. Yang penting, pertanyaan filosofisnya tidak boleh mati yakni apakah tujuan ekonomi kita sekadar mengumpulkan laba atas nama negara, atau membebaskan manusia dari kemiskinan dan ketidakberdayaan? Selama pertanyaan itu masih hidup, kita belum kehilangan arah.

Ekonomi, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Underground Ekonomi: Rupiah Melemah, Rakyat Menjerit, Negara Harus Berbenah

ruminews.id, Makassar – Sebagai Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI), saya memandang kondisi ekonomi Indonesia hari ini sebagai momentum penting untuk refleksi bersama. Di tengah transisi pemerintahan menuju kepemimpinan Prabowo–Gibran, bangsa ini menghadapi tantangan yang tidak ringan: melemahnya nilai tukar rupiah, meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat, serta tumbuhnya ketidakpastian terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Sebagai mahasiswa ekonomi, kami memahami bahwa fluktuasi nilai tukar adalah bagian dari dinamika global. Namun ketika rupiah terus tertekan, dampaknya tidak berhenti pada angka-angka statistik. Pelemahan rupiah berarti naiknya biaya impor, meningkatnya harga kebutuhan pokok, tertekannya daya beli masyarakat, dan semakin beratnya beban hidup kelompok menengah ke bawah. Ini adalah realitas yang dirasakan langsung oleh rakyat, jauh dari narasi optimisme yang kerap digaungkan di ruang-ruang kekuasaan. Di tengah situasi ini, kami melihat fenomena underground economy atau ekonomi bawah tanah semakin menguat. Banyak masyarakat bertahan hidup melalui sektor informal, transaksi yang tidak tercatat, dan aktivitas ekonomi di luar sistem resmi. Fenomena ini menjadi tanda bahwa masih banyak warga negara yang belum sepenuhnya terlindungi oleh sistem ekonomi formal. Ketika rakyat memilih bertahan di luar sistem, itu adalah alarm bahwa ada yang perlu dibenahi dalam tata kelola ekonomi nasional. Sebagai Ketua BEM FEB UMI, saya menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh hanya menjadi pengamat pasif. Kampus harus hadir sebagai ruang intelektual yang kritis, objektif, dan berani menyampaikan suara rakyat. Kritik kami terhadap kondisi hari ini bukan bentuk penolakan terhadap pemerintahan baru, tetapi bentuk tanggung jawab moral agar arah pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kami memandang pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki tantangan besar untuk membangun kepercayaan publik, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius: Pertama, memperkuat fundamental ekonomi domestik. Ketergantungan terhadap impor harus dikurangi dengan mendorong produktivitas nasional, memperkuat industri dalam negeri, dan memastikan ketahanan pangan serta energi menjadi prioritas utama. Kedua, menjaga stabilitas rupiah dengan kebijakan yang terukur dan transparan. Kepercayaan pasar lahir dari kepastian arah kebijakan. Pemerintah harus mampu menunjukkan konsistensi, kehati-hatian fiskal, dan keberanian mengambil langkah strategis demi menjaga stabilitas ekonomi. Ketiga, menghadirkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil. UMKM, petani, nelayan, buruh, dan mahasiswa harus menjadi subjek utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap dalam agenda ekonomi nasional. Keempat, membuka ruang dialog yang sehat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Kritik harus dipandang sebagai energi korektif, bukan ancaman. Demokrasi yang kuat tumbuh dari keberanian untuk mendengar suara yang berbeda. Sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, kami percaya bahwa pembangunan ekonomi bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, tetapi memastikan setiap rakyat dapat merasakan kesejahteraan secara adil. Stabilitas bukan hanya tentang pasar yang tenang, tetapi tentang rakyat yang mampu hidup dengan tenang. Hari ini, Indonesia sedang diuji. Rupiah sedang diuji. Pemerintahan baru sedang diuji. Dan kita semua sedang diuji: apakah kita cukup peduli untuk bersuara dan cukup berani untuk memperjuangkan perubahan. BEM FEB UMI akan terus berdiri di garis kritis—menjadi pengawal kebijakan, penyambung suara masyarakat, dan penjaga nurani akademik. Karena bagi kami, keberhasilan bangsa bukan hanya tentang seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi tentang seberapa kuat negara melindungi rakyatnya.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

APK Indonesia Gelar Nobar dan Diskusi “Pesta Babi”, Soroti Krisis Kemanusiaan di Tengah Arus Pembangunan Nasional

ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) menggelar kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Publik film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” pada Kamis malam, 21 Mei 2026, di Manners Coffee, Makassar. Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, pegiat hukum, aktivis lingkungan, mahasiswa, pekerja seni, komunitas kreatif, hingga elemen masyarakat sipil sebagai ruang refleksi kritis terhadap arah pembangunan nasional dan persoalan kemanusiaan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi publik dan respon moral-intelektual ruang sipil terhadap dinamika pembangunan yang dinilai semakin berorientasi pada ekspansi investasi dan industri, namun kerap mengabaikan aspek keadilan sosial, lingkungan hidup, dan hak-hak masyarakat adat. Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Akademisi Unismuh Makassar Gunawan Hatmin, Salman Azis dari PBH LBH Makassar, dan Founder Komunitas Hijau Achmad Yusran. Diskusi dipandu oleh Irwansyah dari LKBHMI. Founder Komunitas Hijau, Achmad Yusran, dalam pemaparannya menekankan bahwa dokumenter Pesta Babi tidak hanya berbicara tentang konflik sosial atau persoalan ekologis semata, tetapi juga tentang kesadaran manusia modern yang perlahan kehilangan sensitivitas terhadap realitas di sekitarnya. Menurutnya, film yang kuat bukan sekadar menghadirkan jawaban, melainkan membongkar hal-hal yang selama ini dianggap biasa oleh masyarakat. “Kadang film bukan dibuat untuk memberi jawaban, tetapi untuk membuat kita sadar pada sesuatu yang selama ini kita anggap normal,” ujar Achmad Yusran. Ia menjelaskan bahwa masyarakat modern sering hidup secara otomatis, terbiasa dengan kekerasan simbolik, dan menjadikan keramaian maupun hiburan sebagai cara menutupi kekosongan sosial dan batin. Karena itu, ruang diskusi publik menjadi penting untuk membangun kembali kesadaran kolektif masyarakat. “Kesadaran itu bukan soal siapa yang paling benar, tetapi siapa yang mampu membuka ruang agar orang lain mulai melihat realitas yang selama ini tersembunyi,” tambahnya. Sementara itu, Salman Azis dari PBH LBH Makassar membahas dokumenter tersebut melalui perspektif hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Ia menyoroti beberapa kasus pembubaran pemutaran film dan diskusi Pesta Babi di sejumlah daerah, termasuk di Ternate. Menurut Salman, pembubaran ruang diskusi publik merupakan persoalan serius dalam negara demokrasi karena kebebasan berekspresi dan berdiskusi dijamin oleh konstitusi. “Teman-teman menganggap bahwa nobar dan diskusi itu tidak bisa dibubarkan karena dilindungi undang-undang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” jelas Salman Azis. Ia juga menilai bahwa pembangunan yang dijalankan tanpa menjadikan HAM sebagai pusat kebijakan berpotensi melahirkan eksploitasi kemanusiaan dan kerusakan ekologis yang semakin luas. “Melalui film ini kita disadarkan bahwa kekuasaan dari rezim ke rezim tidak benar-benar menjadikan HAM sebagai pusat pembangunan. Kerusakan alam dan eksploitasi kemanusiaan sangat nyata kita saksikan,” tegasnya. Di sisi lain, Akademisi Unismuh Makassar, Gunawan Hatmin, memandang dokumenter Pesta Babi sebagai refleksi akademik tentang krisis hubungan manusia dengan alam dan ruang hidupnya sendiri. Ia mengaitkan film tersebut dengan refleksi sejarah runtuhnya berbagai peradaban besar dunia akibat kerakusan kekuasaan dan kegagalan manusia membaca batas-batas ekologis. “Banyak peradaban runtuh bukan semata karena perang, tetapi karena kesalahan manusia dalam memperlakukan lingkungan dan kerakusan kekuasaan,” ungkap Gunawan Hatmin. Dalam analisanya, Gunawan menjelaskan bahwa konflik yang ditampilkan dalam dokumenter tersebut bukan hanya konflik tanah biasa, melainkan benturan antara logika pembangunan modern dengan cara hidup masyarakat adat. Menurutnya, negara dan korporasi memandang hutan sebagai ruang ekonomi dan aset produksi, sementara masyarakat adat memandang hutan sebagai sumber kehidupan, identitas budaya, dan ruang spiritual yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mereka. Ia juga menyoroti simbol perlawanan masyarakat adat, mulai dari penancapan salib merah hingga tradisi pesta babi yang dalam konteks masyarakat adat bukan sekadar ritual budaya, melainkan bentuk solidaritas sosial dan pertahanan atas ruang hidup mereka. “Yang diperdebatkan sebenarnya bukan sekadar soal Papua atau ritual adat semata, tetapi siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah wilayah: negara, korporasi, atau masyarakat yang telah hidup turun-temurun di sana,” jelasnya. Kegiatan ini disupport oleh berbagai lembaga dan komunitas, di antaranya Bidang HAM Badko HMI Sulsel, HIPMA Gowa Koordinatorat Manuju, Stabilo Management, Manners Coffee, Choros Global, Perantau ID, Nta.M.Studio, LBH Makassar, dan Relasi Industri. APK Indonesia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ruang intelektual dan demokrasi agar tetap hidup di tengah situasi sosial-politik yang semakin menuntut keberanian berpikir kritis dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. “Sebagai negara Hukum, melihat sisi kebenaran bahwa Kekuasaan benar membangun negara, namun tidak membangun kemanusiaan”. (Tutup Founder APK Indonesia)

Kriminal, Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Darurat Kekerasan Seksual di UPN Veteran Jogja, Empat Dosen Terduga Pelaku Dinonaktifkan

Ruminews.id, Yogyakarta — UPN “Veteran” Yogyakarta menonaktifkan sementara empat dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya sorotan publik dan desakan mahasiswa agar kampus bertindak tegas terhadap kasus kekerasan seksual yang disebut telah berlangsung sejak lama.

Kriminal, Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Buntut Dugaan Kekerasan Seksual, Ratusan Mahasiswa Kepung Rektorat UPN “Veteran” Yogyakarta

Ruminews.id, Yogyakarta — Ratusan mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) menggelar aksi demonstrasi di gedung rektorat kampus pada Rabu (20/5/2026) sore. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak kampus untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah dosen di lingkungan universitas.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus SEMMI Cabang Bone Mendesak Inspektorat Pemkab Bone Segera Melakukan Audit Menyeluruh Terhadap CV Alfin di berbagai OPD

ruminews.id – Bone, mencuatnya dugaan konsentrasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone kepada satu perusahaan tertentu merupakan alarm serius bagi kondisi tata kelola pemerintahan daerah hari ini. Ketika publik disuguhkan fakta bahwa satu perusahaan diduga menguasai ratusan paket pengadaan di Setda Bone, ditambah pengadaan di Setwan dan BKAD, maka masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya: apakah sistem pengadaan di Kabupaten Bone masih berjalan secara sehat dan transparan, atau justru telah kehilangan independensinya? Sebagai Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Cabang SEMMI Bone, saya menilai persoalan ini bukan hanya sekadar isu administratif biasa, melainkan persoalan moral birokrasi dan integritas pemerintahan daerah. Sebab pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sektor yang sangat rawan terhadap praktik monopoli, konflik kepentingan, permainan proyek, hingga penyalahgunaan kewenangan apabila tidak diawasi secara ketat. Kita tidak sedang berbicara tentang satu atau dua paket pengadaan, tetapi dugaan penguasaan paket yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan tersebar di beberapa OPD strategis. Jika benar CV Alfin menjadi penyedia dominan di Setda, Setwan, hingga BKAD Bone, maka ini menunjukkan adanya pola yang patut dicurigai dan ditelusuri lebih dalam oleh aparat pengawas internal maupun penegak hukum. Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 junto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 secara jelas ditegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Artinya, seluruh pelaku usaha harus memiliki kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi tanpa adanya pengondisian ataupun UU dominasi kelompok tertentu. Namun jika mayoritas kebutuhan pemerintah daerah hanya berputar pada satu perusahaan, maka publik tentu akan mempertanyakan di mana ruang persaingan sehat itu berada. Apakah pelaku usaha lain di Kabupaten Bone sudah tidak mampu bersaing? Ataukah memang terdapat pola relasi tertentu yang menyebabkan proyek-proyek pemerintah hanya terkonsentrasi pada pihak tertentu? Ini yang harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh alergi terhadap kritik dan kontrol publik. Justru dalam negara demokrasi, kritik adalah bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan rakyat. SEMMI Bone memandang bahwa persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan saling lempar tanggung jawab ataupun memilih diam. Pernyataan bahwa pihak perusahaan yang akan memberikan klarifikasi justru semakin memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki ketegasan untuk menjelaskan mekanisme pengadaan yang terjadi di internalnya sendiri. Padahal yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal siapa penyedianya, tetapi bagaimana proses penunjukan, mekanisme pemilihan, dasar pertimbangan, serta apakah seluruh prosedur telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebab penggunaan anggaran daerah bersumber dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh karena itu, kami mendesak Inspektorat Kabupaten Bone untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan yang melibatkan CV Alfin di berbagai OPD. Audit tersebut harus dilakukan secara transparan dan independen agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya upaya melindungi pihak tertentu. Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu turun melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan. Sebab negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik. Kami juga meminta DPRD Kabupaten Bone untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif harus dijalankan secara serius, bukan hanya menjadi formalitas politik semata. Jangan sampai DPRD kehilangan keberpihakannya kepada rakyat hanya karena memilih diam di tengah polemik yang berkembang luas di masyarakat. SEMMI Bone menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berada di garis kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Kami tidak ingin Kabupaten Bone menjadi contoh buruk tata kelola pemerintahan yang dikuasai oleh praktik-praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Pemerintah harus sadar bahwa kepercayaan publik dibangun melalui transparansi dan keberanian menjelaskan kebenaran kepada masyarakat, bukan dengan membiarkan dugaan-dugaan liar berkembang tanpa penjelasan yang jelas. Apabila persoalan ini tidak segera dijawab secara terbuka, maka bukan tidak mungkin akan muncul krisis kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Bone. Sebab masyarakat hari ini semakin kritis dan tidak bisa lagi dibungkam dengan narasi normatif tanpa pembuktian yan konkret. SEMMI Bone akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena bagi kami, uang rakyat tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi jika berpotensi melahirkan praktik monopoli dan ketidakadilan dalam sistem pemerintahan daerah.

Daerah, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Paslon 01 DEMA FUAD UIN Palopo Usung Semangat “Muda Berkarya, Siap Mengabdi”

Ruminews, Palopo – Pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua DEMA Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Palopo nomor urut 01, Reza Syam Jaya dan Nurhidayat Alipa, membawa slogan “Muda Berkarya, Siap Mengabdi” dalam kontestasi pemilihan DEMA tahun ini. Keduanya menawarkan gagasan kepemimpinan yang berfokus pada penguatan gerakan mahasiswa, pengawalan aspirasi, serta pengembangan potensi akademik dan nonakademik mahasiswa FUAD. Reza dan Nurhidayat menilai mahasiswa membutuhkan organisasi yang tidak sekadar aktif secara seremonial, tetapi juga mampu hadir sebagai ruang perjuangan dan pengembangan kapasitas mahasiswa. “DEMA harus menjadi rumah bersama bagi mahasiswa untuk berkembang, menyampaikan aspirasi, dan melahirkan perubahan,” demikian pernyataan Paslon 01 dalam narasi kampanyenya. Paslon 01 juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Menurut mereka, organisasi mahasiswa perlu dikelola dengan pendekatan kolaboratif dan terbuka tanpa membedakan latar belakang maupun golongan. Dalam visi yang mereka usung, DEMA FUAD diarahkan menjadi organisasi yang lebih aktif, progresif, dan memiliki dampak nyata, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Selain penguatan akademik, pasangan ini menekankan pentingnya pengembangan minat dan bakat mahasiswa, penguatan nilai keislaman, serta pembentukan karakter kepemimpinan. Mereka meyakini mahasiswa FUAD memiliki potensi besar yang membutuhkan ruang berkembang dan wadah yang mampu mengakomodasi aspirasi secara terbuka. Kontestasi pemilihan DEMA FUAD tahun ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menentukan arah organisasi ke depan, apakah tetap berjalan secara administratif, atau berkembang menjadi organisasi yang lebih responsif dan progresif terhadap persoalan mahasiswa. Paslon 01, Reza Syam Jaya dan Nurhidayat Alipa, menyatakan siap membawa semangat perubahan melalui kerja kolektif dan pengabdian bagi mahasiswa FUAD UIN Palopo.

Scroll to Top