Pendidikan

Bone, Daerah, Pemuda, Pendidikan

Andi Teguh Qoemaeni Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum DPP KEPMI BONE Periode 2026–2028, Usung Spirit “TEGUH” untuk Satukan Kader

ruminews.id, WATAMPONE – Momentum bersejarah kembali terukir dalam dinamika lembaga kemahasiswaan tertua dan terbesar di Bumi Arung Palakka. Saudara Andi Teguh Qoemaeni resmi ditetapkan dan disahkan sebagai Ketua Umum Terpilih Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone (DPP KEPMI BONE) Periode 2026-2028 dalam forum tertinggi Kongres KEPMI BONE ke-21 yang berlangsung khidmat. Pertarungan perebutan kursi nakhoda DPP KEPMI BONE kali ini berlangsung sangat ketat dan dinamis. Andi Teguh berhasil unggul setelah berkompetisi secara sehat dengan 4 kandidat ketua umum lainnya. Keberhasilan ini diraih setelah Andi Teguh mengantongi dukungan suara mayoritas mutlak dalam pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh pemilik hak suara sah dari 26 Dewan Pengurus Cabang (DPC) kecamatan dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) kampus se-KEPMI BONE. Ketukan palu sidang oleh Presidium Sidang Kongres ke-21 menjadi penanda sah dimulainya era baru di bawah kepemimpinan pemuda yang dikenal mengedepankan nilai kesetaraan ini. Dalam pidato kemenangannya, Andi Teguh Qoemaeni menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas mandat, kepercayaan, serta militansi seluruh kader yang telah mengawal jalannya proses demokrasi dari awal hingga akhir persidangan dengan tertib dan damai. “Kemenangan ini bukan milik Andi Teguh pribadi, melainkan kemenangan seluruh kader KEPMI BONE. Kontestasi bersama 4 saudara kandidat terbaik lainnya telah usai, kini saatnya kita menepis segala sekat perbedaan. Di bawah kepengurusan ini, tidak ada lagi jarak antar-kader. Kita semua, jajaran DPC dan DPK Se kepmi bone, akan duduk sejajar merajut harmoni demi satu garis pengabdian untuk daerah tercinta,” tegas Andi Teguh dalam orasi perdananya di hadapan peserta Kongres. Melalui visi besar yang diusung, Andi Teguh berkomitmen membawa DPP KEPMI BONE ke depan dengan spirit “TEGUH” yang merupakan akronim dari arah gerakannya: Transparan dalam tata kelola, Efektif dalam kerja organisasi, kaya akan Gagasan intelektual, Unggul secara prestasi akademik, dan senantiasa Harmonis dalam bingkai kekeluargaan Sipakatau, Sipakalebbi, Sipada Idi’. Sebagai langkah awal pasca-Kongres, Ketua Formatur Terpilih bersama Tim Mide Formatur akan segera merangkul dan mengakomodir seluruh potensi kader terbaik dari seluruh jajaran DPC dan DPK Se kepmi bone. Sumber: Iwan – Mantum HMI Komisariat UNITAMA

Badan Gizi Nasional, Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Aksi HMI Sulsel Jilid III: Tutup Jalan, Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Evaluasi Total Pemerintahan dan Tolak Teror terhadap Gerakan Mahasiswa

ruminews.id, Makassar — Pada tanggal 29 Juni 2026. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan kembali menggelar Aksi Reformasi Jilid III dengan mengadakan Konferensi Pers Advokasi Publik dan Konsolidasi Kader HMI Sulsel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, usai menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam aksi tersebut, massa sempat menutup sebagian ruas jalan sebagai bentuk penyampaian sikap politik secara terbuka. Sejumlah spanduk dibentangkan bertuliskan “Reformasi Jilid III”, “Evaluasi Total Pemerintahan Prabowo–Gibran”, dan “Sulsel Gelap; Mahasiswa BerGerak (MBG)”. Selain itu, peserta aksi juga mengangkat petaka dan baliho bertuliskan: Konferensi Pers: Advokasi Publik & Konsolidasi Kader HMI Sulsel (Jangan Adu Domba Rakyat dengan Mahasiswa, Kebijakan Buruk Harus Dikoreksi, Kawal Ketat Pelaksanaan PSN MBG & KDMP, Usut Tuntas Segala Bentuk Teror terhadap Aspirasi Mahasiswa, Stop Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa, Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam, Demo Hanya Sesaat, Perjuangan Rakyat Tidak Pernah Usai, dan BADKO HMI Sulsel Mengecam Keras Segala Bentuk Teror, Intimidasi, dan Upaya Pembubaran Aksi Mahasiswa). Koordinator Aksi, Fahmy Sofyan Syahrir, menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan mahasiswa yang lahir dari keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia. “Ini merupakan bagian dari agenda aksi lanjutan. Kami prihatin terhadap kondisi demokrasi Indonesia hari ini. Di Makassar, aksi mahasiswa kerap diperhadapkan dengan teror, intimidasi, hingga upaya pembubaran paksa yang diduga melibatkan kelompok sosial tertentu yang dikendalikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Teror adalah cerminan krisis moral demokrasi dan tidak boleh dibiarkan menjadi cara membungkam kritik,” tegas Fahmy. Dalam konferensi pers yang dibacakan di tengah aksi, BADKO HMI Sulawesi Selatan terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama aksi berlangsung. Organisasi tersebut menegaskan bahwa penutupan jalan bukan bertujuan mengganggu aktivitas masyarakat, melainkan menjadi bagian dari penyampaian aspirasi sebagai hak konstitusional warga negara dalam mengawal demokrasi dan kepentingan publik. BADKO HMI Sulsel juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan gerakan moral, konstitusional, dan intelektual yang bertujuan mengawal kepentingan rakyat agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor konstitusi, supremasi hukum, serta cita-cita reformasi. Delapan Sikap Resmi BADKO HMI Sulsel Melalui konferensi pers tersebut, BADKO HMI Sulsel menyampaikan delapan poin sikap resmi, yaitu: HMI adalah Harapan Masyarakat Indonesia. HMI akan tetap berdiri di barisan rakyat sebagai kekuatan moral yang mengawal demokrasi, mengawasi kekuasaan, serta memperjuangkan keadilan sosial. Reformasi Jilid III adalah Keniscayaan. Evaluasi terhadap setiap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tanggung jawab konstitusional warga negara.  Kebijakan Buruk Harus Dikoreksi. Tidak ada kekuasaan yang kebal terhadap kritik. Pemerintah wajib membuka ruang evaluasi dan menjadikan aspirasi publik sebagai dasar perbaikan kebijakan. Kawal Ketat Program Strategis Nasional. BADKO HMI Sulsel akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) agar bebas dari penyalahgunaan kewenangan, kepentingan politik, maupun praktik yang merugikan masyarakat.  Membuka Posko Advokasi Publik. BADKO HMI Sulsel membuka ruang pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan Program Strategis Nasional, tindak pidana korupsi, serta berbagai persoalan lain yang merugikan kepentingan publik. Mengecam Keras Upaya Pembubaran Paksa Aksi Mahasiswa. BADKO HMI Sulsel mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, dan pembubaran paksa aksi mahasiswa, termasuk tindakan yang melibatkan kelompok masyarakat. Praktik tersebut dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan ketertiban umum. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Membentuk Tim Investigasi. BADKO HMI Sulsel mendesak DPRD Sulawesi Selatan segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan teror, intimidasi, dan pembubaran aksi mahasiswa, sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Stop Kriminalisasi Aktivis dan Mahasiswa. Negara wajib menjamin kebebasan berpendapat dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, maupun masyarakat sipil yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Dalam penegasannya, BADKO HMI Sulsel menyampaikan bahwa “Demo hanya sesaat, perjuangan rakyat tidak pernah usai.” Organisasi tersebut menegaskan akan terus melakukan konsolidasi kader, memperluas advokasi publik, dan mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga terwujud kepastian serta keadilan dalam penyelenggaraan negara. Aksi Jilid III ini sekaligus menjadi pernyataan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya hadir sebagai kekuatan demonstrasi di jalan, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan publik yang akan terus mengawal demokrasi, menolak segala bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat, serta memastikan setiap kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

IPMIL Raya UMI Gelar LKTL, Siapkan Kader Berintegritas Menuju Anggota Penuh

ruminews.id – Kaderisasi merupakan jantung dari sebuah organisasi. Dari proses kaderisasi lahir kader-kader yang tidak hanya memiliki identitas organisasi, tetapi juga memiliki kapasitas intelektual, integritas moral, dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bagian dari proses tersebut, IPMIL Raya UMI melaksanakan Latihan Kaderisasi Tingkat Lanjut (LKTL) bagi LK 19 sebagai tahapan sebelum pengambilan slayer dan pengukuhan sebagai anggota penuh IPMIL Raya UMI. Dalam kegiatan ini, peserta dibekali berbagai materi strategis, di antaranya Teori Perubahan Sosial, Kapitalisme, Feminisme, Konflik Agraria dan Ancaman Masyarakat Adat, serta Edukasi Kebudayaan dan Kearifan Lokal sebagai Modal Sosial Masyarakat Luwu. Materi-materi tersebut dihadirkan untuk memperluas wawasan kader serta membangun kepekaan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam refleksinya, Fatur Rahman salah satu pengurus bidang pendidikan dan kaderisasi, menyampaikan bahwa: “Menjadi kader berarti siap untuk terus belajar, terus berproses, dan terus mengambil peran di tengah masyarakat. Sebab kader tidak diukur dari atribut yang dikenakan, tetapi dari kebermanfaatannya bagi organisasi dan lingkungan sekitarnya.” Pernyataan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh peserta LK 19 bahwa slayer yang akan dikenakan bukanlah tujuan akhir dari proses kaderisasi. Sebaliknya, slayer adalah simbol amanah yang menandai dimulainya tanggung jawab yang lebih besar sebagai kader IPMIL Raya UMI. Oleh karena itu, melalui LKTL ini diharapkan lahir kader-kader yang mampu berpikir kritis, menjaga nilai-nilai organisasi, memperkuat tradisi intelektual, serta senantiasa hadir memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kepada seluruh adik-adik LK 19, selamat mengikuti proses Latihan Kaderisasi Tingkat Lanjut. Jadikan setiap materi, diskusi, dan dinamika forum sebagai ruang untuk bertumbuh, memperkuat integritas, serta meneguhkan komitmen perjuangan. Karena slayer dapat dikenakan dalam satu malam, tetapi menjadi kader yang berintegritas membutuhkan proses dan pengabdian yang panjang. Sumber: Fatur Rahman – Pengurus Bidang Pendidikan dan Kaderisasi IPMIL Raya UMI

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Budaya Adat Tradisi Mappalili Ma’rang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 1980-2023

Penulis : Asrar – Kader IPPM PANGKEP KOORD. UIN ALAUDDIN MAKASSAR. ruminews.id – Sebelumnya, dikabupaten Pangkep ada 4 daerah yang melaksanakan Tradisi Mappalili. Segeri, Ma’rang, Labakkang, dan Pangkajene. Keempat daerah tersebut memiliki ciri khas pelaksanaan yang berbeda, Mappalili segeri masih bernuansa tradisional bugis yang sangat kental dan dipimpin oleh Bissu, Mappalili Ma’rang bernuansa Islami dan dipimpin oleh Pinati, Mappalili Labakkang masih bernuansa dengan nilai-nilai Kerajaan, dan Mappalili Pangkajene sudah bernuansa modern dimana pada ritualnya sudah tidak menggunakan Rakkala untuk turun sawah melainkan hanya langsung turun kesawah untuk melaksanakan ritual. Tetapi saya mengkaji Tradisi Mappalili Ma’rang (daerah saya sendiri) yang dilaksanakan tahun ke tahun dan masih eksis dalam kebudayaan masyarakat Pangkep, terutama tempat kelahiran saya di Desa Bonto-Bonto, Kec.Ma,rang. Pelaksanaan ritual pada tahun 1980, pada saat itu Wa’ Katutu yang menjabat sebagai Pinati atau kepala adat dilaksanakannya Tradisi Mappalili Ma’rang, terbilang sangat ramai, masyarakat pada saat itu datang ke saoraja membawa hasil bumi dari lahan mereka masing-masing. Untuk diolah menjadi kue maupun makanan seperti sokko untuk kegiatan ritual tersebut. Tetapi pada tahun 1990 Wa’ Katutu selaku pinati pertama digantikan oleh putranya yang bernama Pancana untuk memimpin ritual Mappalili. dan pada saat itu juga sebagian masyarakat tidak ikut dalam pelaksanaan Tradisi Mappalili dikarenakan kepala wilayah pada saat itu memiliki pandangan yang berbeda terkait tradisi tersebut. Pada tahun 2000-an Pelaksanaan Tradisi Mappalili ini mengalami perubahan dalam proses pelaksanaannya yakni pada saat pelaksanaan pembacaan Meong Palo Karellae, yang mana dulu pembacaannya dilakukan setelah proses mabbarasanji. Akan tetapi pada tahun 2000-an telah ditiadakan atau tidak dimasukkan lagi dalam proses pelaksanaan Tradisi Mappalili. Hal ini sesuai dengan penuturan kata Sadiq Takwa yang menyatakan bahwa: “eeeh dulu itu dek ada memang pembacaan oni-oni tau riolo dan ada naskahnya itu, biasanya dilaksanakan ketika selesai orang mabbarasanji. Tapi naullero pajani zaman’e berubahni detonagaga penerusna pabaca eyero jadi detonaipegaui lettu makkekuange”. Sebelum tahun 2017 kegiatan Tradisi masih menggunakan kerbau untuk majjori, dimana kerbau tersebut merupakan hasil pengumpulan dana dari masyarakat dan kecamatan. Hingga pada tahun 2018 terjadi sebuah kejadian yang tidak diinginkan yakni salah satu kerbau yang biasa dipakai pada saat kegiatan Tradisi Mappalili, tertabrak mobil dijalan poros Makassar Pare-pare. Kejadian tersebut tidak menghalangi terlaksananya Tradisi Mappalili. Masyarakat berusaha untuk melengkapi dengan menyewa satu kerbau untuk pelengkap kegiatan Tradisi. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu kerbau sudah sulit ditemukan maka proses kegiatan Tradisi menggunakan kerbau ditiadakan kemudian diganti menjadi tenaga Manusia (Masyarakat). Tepatnya pada tahun 2021, partisipasi dalam pelestarian Tradisi Mappalili Ma’rang tidak hanya melibatkan masyarakat lokal tetapi juga menarik perhatian dan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah dan tokoh penting dalam struktur dan budaya. Berlanjut pada tahun 2022 suasana pelaksanaan Tradisi cukup berbeda dikarenakan pihak pemerintah tidak menghadiri pelaksanaan Tradisi. Termasuk Bupati serta tidak hadirnya keturunan karaeng. Namun hal ini tidak menurunkan semangat Tradisi karena dukungan penuh oleh masyarakat serta dari kalangan guru-guru antusias penuh turut memeriahkan Tradisi Mappalili Ma’rang. Pada tahun 2023 partisipan masyarakat dalam Tradisi Mappalili memiliki kestabilan dalam partisipasi masyarakat dan elemen-elemen yang terlibat. Meski demikian, walaupun sedikit perubahan pada jumlah tenaga pendidik yang terlibat, namun tetap melibatkan masyarakat, tokoh Agama, dan pemuda setempat. Tradisi ini tetap mempertahankan akarnya dalam budaya lokal.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan Blokade Jalan di Depan Kejati Sulsel, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan dan Usut Tuntas Bibit Nanas

ruminews.id, Makassar, 29 Juni 2026 – Ratusan massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (29/6). Aksi yang dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan (Jendlap) Ardan Aidin tersebut mengusung tema “Bersatu Melawan Korupsi Pendidikan dan Usut Tuntas Skandal Nanas”, sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di Sulawesi Selatan, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), berbagai program pengadaan pendidikan, serta dugaan penyimpangan dalam Program Bibit yang menjadi perhatian publik. Aksi dimulai dari depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Massa membawa mobil komando, megafon, bendera organisasi, dan berbagai spanduk tuntutan. Perhatian masyarakat tertuju pada sebuah spanduk raksasa sepanjang kurang lebih enam meter bertuliskan “Bersatu Melawan Korupsi Pendidikan dan Usut Tuntas Skandal Nanas.” Spanduk tersebut dibentangkan melintang di badan jalan sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai mencederai dunia pendidikan. Pembentangan spanduk dan konsentrasi massa menyebabkan ruas jalan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tertutup selama kurang lebih satu jam. Arus kendaraan dari kedua arah sempat mengalami kemacetan sebelum akhirnya kembali normal setelah aparat keamanan melakukan pengaturan lalu lintas dan massa melanjutkan agenda aksi berikutnya. Dari atas mobil komando, Jenderal Lapangan Ardan Aidin menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat. Menurutnya, dunia pendidikan harus terbebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan. “Kami hadir bukan untuk menyerang individu atau kelompok tertentu. Kami datang membawa aspirasi masyarakat agar setiap dugaan penyimpangan diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, setiap rupiah anggaran pendidikan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegas Ardan Aidin dalam orasinya. Dalam aksi tersebut, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan juga menyerahkan naskah akademik dan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dokumen tersebut memuat tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dan berbagai program pengadaan pendidikan, membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyampaian informasi, melakukan audit investigatif terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan, serta menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu. Dalam orasi bergantian, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum membuka proses penyelidikan secara transparan kepada masyarakat, menghentikan praktik penanganan perkara yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang oleh massa disebut sebagai “Skandal Nanas” melalui mekanisme hukum yang objektif dan berkeadilan. Massa juga menyerukan agar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran pendidikan. Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, rombongan aksi bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada lembaga legislatif agar turut mengawal transparansi penggunaan anggaran pendidikan. Sepanjang aksi berlangsung, peserta terus meneriakkan yel-yel, “Hidup Rakyat! Hidup Perjuangan! GRIB JAYA… Jaya… Jaya!” sebagai bentuk semangat perjuangan mengawal kepentingan masyarakat. Mereka juga membawa pesan bahwa rakyat tidak membutuhkan janji, melainkan bukti nyata dalam penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan. DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan moral untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan mengawal penggunaan uang rakyat agar tepat sasaran. Organisasi ini berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui proses hukum yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Selain itu, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan juga mendorong DPRD Provinsi Sulawesi Selatan agar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal demi memastikan tata kelola pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui aksi damai tersebut, DPD GRIB JAYA Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu publik, khususnya dalam sektor pendidikan, sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber: Rahim (Kontributor Sinjai)

Marwati Sumardi
Daerah, DPRD Kota Makassar, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

KOHATI Cabang Makassar: Negara Harus Hadir Melindungi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan

Penulis: Marwati Sumardi — Ketua Korps HMI (KOHATI) Cabang Makassar. ruminews.id, Makassar — Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Makassar menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berkembangnya narasi publik terkait kasus kekerasan yang menimpa saudari YTR di Bandung. Pernyataan yang menyebut bahwa kasus tersebut belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi Konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) patut disikapi secara kritis dan proporsional. Bagi KOHATI, setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, penilaian terhadap suatu peristiwa tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai klasifikasi hukum semata, melainkan harus berorientasi pada perlindungan korban, pemenuhan hak-haknya, serta penegakan keadilan secara utuh. KOHATI menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan mengakui bahwa penetapan suatu istilah hukum merupakan kewenangan lembaga yang berwenang. Namun demikian, kami berpandangan bahwa kehati-hatian dalam penggunaan terminologi hukum tidak boleh menimbulkan persepsi yang mengurangi keseriusan penderitaan korban ataupun mengaburkan substansi kekerasan yang dialaminya. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin rasa aman bagi setiap warga negara, terlebih bagi perempuan yang menjadi kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Oleh karena itu, segala dugaan kelalaian, pembiaran, maupun kegagalan sistem perlindungan yang memungkinkan terjadinya kekerasan harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Sebagai organisasi perempuan yang lahir dari tradisi intelektual Himpunan Mahasiswa Islam, KOHATI berpandangan bahwa keberpihakan kepada korban bukanlah bentuk pengabaian terhadap asas praduga tak bersalah, melainkan wujud keberpihakan terhadap nilai keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hak asasi manusia. Prinsip due process of law harus berjalan beriringan dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered approach). Kami mengingatkan bahwa setiap narasi yang berkembang di ruang publik hendaknya dibangun dengan sensitivitas terhadap kondisi korban. Bahasa yang digunakan oleh pejabat publik, lembaga negara, maupun tokoh masyarakat seyogianya mampu menghadirkan rasa aman, memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum, serta mendorong keberanian para korban untuk melapor tanpa rasa takut akan stigma maupun pengabaian. Atas dasar itu, KOHATI Cabang Makassar menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. 2. Mendorong seluruh lembaga negara agar mengedepankan perspektif perlindungan korban dalam setiap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. 3. Mengawal terpenuhinya hak-hak korban, baik dalam aspek hukum, kesehatan, psikologis, maupun pemulihan sosial. 4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan narasi yang berpotensi mengurangi penderitaan korban serta membangun budaya yang berpihak pada penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. KOHATI meyakini bahwa ukuran keadilan bukan hanya ditentukan oleh terpenuhinya unsur-unsur normatif dalam suatu definisi hukum, melainkan juga oleh kemampuan negara menghadirkan perlindungan, pemulihan, dan kepastian hukum bagi setiap korban. Perempuan berhak hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Negara hadir bukan sekadar untuk mendefinisikan, tetapi untuk melindungi dan menegakkan keadilan. Yakin Usaha Sampai KORPS HMI-WATI (KOHATI) CABANG MAKASSAR

Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

DEMA UIN Alauddin Makassar Dukung Penguatan Peran Kementerian Agama dalam RUU Sisdiknas

Ruminews.id, Gowa – Kementerian Agama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar Periode 2026 menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam mengawal kebijakan pendidikan nasional agar mampu mengakomodasi kepentingan pendidikan keagamaan secara adil, proporsional, dan berkelanjutan.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah VII Kawasan Timur Indonesia ASHESI Perkuat Sinergi Pengembangan Hukum Ekonomi Syariah Berintegritas

ruminews.id – Maros, 28 Juni 2026 – Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI) Wilayah VII Kawasan Timur Indonesia sukses menyelenggarakan Pelantikan Pengurus Wilayah dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada 26–28 Juni 2026 di Gedung Diklat BKPSDM Maros.

Daerah, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan

Hadiri Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Bupati Gowa Sebut Sejalan dengan Program Penanganan Kemiskinan Daerah

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat program pengentasan kemiskinan dan perlindungan kelompok rentan melalui Program Gowa Bersama yang sejalan dengan program pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 Hijriah yang dilaksanakan oleh Kemneterian Agama Kabupaten Gowa di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kamis (25/6). Menurut Bupati Talenrang, program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki keselarasan dengan program nasional, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. “Program pemerintah daerah ternyata selaras dengan program pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Program Gowa Bersama terus melakukan berbagai kegiatan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk anak yatim dan penyandang disabilitas,” ungkapnya. Dirinya menjelaskan, salah satu program yang saat ini dijalankan yakni One Day One District, dimana pemerintah daerah turun langsung ke masyarakat untuk mencari dan mengidentifikasi warga kurang mampu yang membutuhkan intervensi pemerintah. “Kita turun mencari masyarakat yang tidak mampu, termasuk anak-anak yang tidak sekolah karena terkendala biaya. Pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan agar keluarga-keluarga yang kurang mampu bisa menjadi lebih baik dan lebih sejahtera,” jelasnya. Orang nomor satu di Gowa itu menegaskan tidak boleh ada anak di Kabupaten Gowa yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Bahkan, sejumlah anak yatim telah difasilitasi untuk mendapatkan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Selain pendidikan, Pemerintah Kabupaten Gowa juga memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas melalui bantuan alat bantu seperti kursi roda dan tongkat agar mereka tetap produktif dan mandiri. “Kalian tidak sendiri. Yang membuat seseorang hebat bukanlah kesempurnaan fisiknya, tetapi semangatnya untuk menjadi anak yang berguna bagi keluarga, daerah, bangsa, dan negara,” pesannya kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas yang hadir. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui kolaborasi Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan BAZNAS sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yatim dan penyandang disabilitas. “Ini serentak dilaksanakan secara nasional, dimana khusus Kabupaten Gowa dilaksanakan di Desa Bontomanai, Bajeng Barat karena juga diusulkan sebagai Kampung Zakat pertama di Kabupaten Gowa sebagai bentuk kolaborasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan pemerintah daerah,” sebutnya. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar penerima zakat dapat menjadi masyarakat yang mandiri. “Kita berharap masyarakat yang saat ini masih berstatus mustahik ke depan dapat menjadi muzakki. Kita akan melihat potensi yang dimiliki masyarakat dan melakukan pendampingan agar mereka dapat meningkatkan kesejahteraannya terlebih anak-anak yatim harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan tidak boleh putus sekolah,” jelasnya. Di tempat yang sama, Camat Bajeng Barat, Syamsul Rijal menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Bontomanai sebagai lokasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pemerintah kecamatan terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah. “Kami selalu membangun hubungan dan komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menjaga kebersamaan serta mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya Gowa Bersama,” pungkasnya.(NH)

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Workshop Produksi Suling Tradisional Sulsel Resmi Dibuka, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya

Ruminews.id – Workshop Produksi Suling Tradisional Sulawesi Selatan resmi dibuka sebagai bagian dari Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan. Mengusung tema “Budaya Maritim”, kegiatan ini menjadi wadah pelestarian sekaligus pewarisan pengetahuan mengenai proses pembuatan alat musik tradisional suling kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia sekaligus penerima Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026, Bapak Khaeruddin, S.Sn., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan melalui program fasilitasi tersebut. “Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap upaya pelestarian budaya daerah. Melalui workshop ini, kami berharap pengetahuan tentang produksi suling tradisional Sulawesi Selatan tidak hanya didokumentasikan, tetapi juga diwariskan secara langsung melalui praktik kepada masyarakat. Harapannya, akan lahir generasi yang tidak hanya mampu memainkan suling, tetapi juga memiliki keterampilan membuatnya sehingga keberlangsungan tradisi ini tetap terjaga di masa mendatang.” Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi nyata pemajuan kebudayaan melalui pelestarian objek budaya yang mulai jarang dipraktikkan oleh masyarakat. “Workshop ini memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian alat musik tradisional Sulawesi Selatan, khususnya suling. Dukungan melalui Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 diharapkan mampu mendorong lahirnya ruang-ruang belajar yang menghubungkan para maestro, pengrajin, akademisi, dan generasi muda. Pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui dokumentasi, tetapi harus diwujudkan melalui proses pewarisan pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangat diperlukan agar warisan budaya tetap hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai tradisionalnya.” Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Sulawesi Selatan, Dr. Arifin Manggau, M.Pd., memberikan apresiasi atas terselenggaranya workshop tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada pelestarian budaya, tetapi juga memperkuat aspek pendidikan dan pengembangan keilmuan. “Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat luar biasa. Pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada kemampuan memainkan alat musik tradisional saja, tetapi juga harus menyentuh aspek pengetahuan mengenai proses penciptaannya. Workshop ini menjadi pemantik bagi kalangan akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat untuk memahami bahwa sebuah alat musik tradisional memiliki nilai budaya, filosofi, dan teknik produksi yang perlu dipelajari. Dengan demikian, lahir sumber daya manusia yang tidak hanya menjadi pemain, tetapi juga mampu menjadi pengrajin dan penerus tradisi pembuatan suling tradisional Sulawesi Selatan.” Melalui workshop ini, peserta akan mengikuti rangkaian materi dan praktik produksi suling tradisional secara langsung bersama narasumber yang berpengalaman. Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat upaya pelestarian budaya maritim Sulawesi Selatan sekaligus menjadi ruang transfer pengetahuan yang berkelanjutan dalam menjaga eksistensi alat musik tradisional sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.

Scroll to Top