Pemuda

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

GEN Z Generasi Terbodoh Dalam Sejarah Manusia Modern?

Penulis: Erwin Lessi – Penggiat Literasi  ruminews.id – Bayangkan, kakek-nenek kita mungkin merasa heran melihat anak muda sekarang begitu cepat belajar gadget. Tapi tahukah kamu, ada fakta menarik tentang kecerdasan manusia dari masa ke masa? Para peneliti menemukan fenomena yang disebut Flynn Effect, nama yang diambil dari seorang ilmuwan, James Flynn. Intinya, sejak awal abad ke-20, skor tes IQ penduduk dunia terus naik dari generasi ke generasi. Iya, setiap dekade bisa naik sekitar 3 poin. Jadi anak-anak zaman sekarang rata-rata lebih pintar menjawab soal-soal abstrak, pola, dan logika dibandingkan orang tuanya saat seusia mereka. Penyebabnya? Bukan karena manusia berevolusi lebih cepat, tapi lebih ke lingkungan. Kita hidup di dunia yang semakin kaya stimulasi visual, pendidikan yang lebih baik, nutrisi yang lebih terjaga, dan bahkan tontonan di TV atau game yang melatih otak untuk berpikir simbolis. Kakek nenek yang dulu hanya bergelut dengan sawah, kini cucunya bisa main catur online atau nonton film detektif. Jadi tes IQ yang dulu dibuat di tahun 1950-an, jika diujikan ke anak sekarang, mereka akan mendapat skor jauh lebih tinggi karena sudah terbiasa dengan cara berpikir seperti itu. Namun belakangan, ada kabar mengejutkan. Tren ini mulai berbalik di beberapa negara maju seperti Norwegia, Denmark, Finlandia, bahkan Inggris dan Australia. Para ilmuwan menyebutnya Reverse Flynn Effect. Artinya, skor IQ rata-rata generasi muda justru turun sedikit demi sedikit. Wah, kok bisa? Banyak teori bermunculan. Ada yang menyalahkan terlalu banyak waktu di depan layar ponsel yang membuat konsentrasi pecah, atau sistem pendidikan yang kurang menantang, atau bahkan perubahan pola asuh yang lebih permisif. Ada pula yang bilang karena generasi sekarang lebih kuat di hal-hal praktis tapi lemah dalam penalaran mendalam dan kosakata yang kompleks. Tentu ini masih debat hangat. Sebagian peneliti optimis bahwa penurunan itu kecil dan mungkin hanya fluktuasi sementara. Sebagian lagi justru cemas bahwa kita sedang menyaksikan batas atas dari apa yang bisa dicapai lingkungan modern. Tapi santai saja, buat kita yang awam, fenomena ini sekadar pengingat bahwa kecerdasan itu dinamis, bukan warisan statis. Yang penting bukanlah angka IQ, melainkan bagaimana kita tetap haus belajar, kritis, dan adaptif terhadap zaman yang terus berubah. Jadi, ketika mendengar kabar tentang penurunan skor IQ di beberapa negara, jangan buru-buru menyimpulkan bahwa Generasi Z atau anak-anak sekarang “lebih bodoh” daripada generasi sebelumnya. Tudingan seperti itu terlalu sederhana dan sedikit tidak adil. Sebab, para peneliti yang jeli melihat ada perubahan pola kognitif global yang lebih kompleks dari sekadar naik turun angka. Memang benar, Flynn Effect mulai melambat, bahkan berbalik di beberapa studi di negara-negara Skandinavia, Inggris, atau Jerman. Tapi perlambatan ini tidak serta-merta berarti otak muda-mudi masa kini mengalami degradasi. Yang lebih akurat untuk dikatakan adalah bahwa cara berpikir, fokus, dan jenis literasi kognitif yang mereka andalkan kini berbeda, karena hidup dalam pusaran transformasi digital dan sosial yang belum pernah ada sebelumnya. Bayangkan seorang Gen Z yang multitasking dalam satu jam, ia bisa membalas chat, scrolling konten edukasi singkat, memainkan game strategi cepat, lalu nonton tutorial YouTube dua menit. Ia sangat terampil dalam pemrosesan visual cepat, pengenalan pola, dan pengalihan perhatian antar tugas, yang justru tidak banyak diukur oleh tes IQ konvensional. Sementara itu, tes tradisional cenderung menilai hal-hal seperti kosakata yang kaya, penalaran verbal yang panjang, dan kemampuan mempertahankan konsentrasi pada satu soal rumit selama belasan menit. Nah, di situlah letak perbedaan. Bukan hilang, hanya bergeser. Tidak heran, banyak guru dan orang tua merasa anak-anak lebih mudah teralihkan, tapi juga lebih cepat beradaptasi dengan antarmuka digital. Mereka mungkin lemah dalam membaca buku tebal, tapi lincah dalam menyaring informasi dari berbagai sumber yang berseliweran. Inilah tantangan baru yang tidak sempat dihadapi generasi sebelumnya. Jadi, jika skor tes IQ tradisional menurun, itu lebih merupakan alarm bahwa dunia sudah berubah, sementara alat ukurnya mungkin belum sepenuhnya ikut berubah. Kesimpulannya, tidak tepat meratapi “penurunan kecerdasan” Gen Z. Alih-alih, kita diundang untuk memahami bahwa kecerdasan itu tidak tunggal. Masing-masing generasi memiliki pola kognitif unggulannya sendiri, serta kelemahan yang perlu diasah. Alih-alih panik, mari ciptakan lingkungan belajar yang seimbang, tetap melatih konsentrasi mendalam dan literasi klasik, tanpa menafikan kecepatan digital yang menjadi ciri zaman. Karena pada akhirnya, manusia selalu menemukan cara cerdas untuk menyesuaikan diri dengan zamannya dan itulah kecerdasan sejati.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Soppeng

HMI Sulsel Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pungli Pengadaan Alsintan di Soppeng

ruminews.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng. Dugaan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi karena berkaitan langsung dengan program bantuan pemerintah yang bersumber dari anggaran negara. Fungsionaris Badko HMI Sulsel Bidang PTKP, Abdul Azis Nasar, menyayangkan lambannya penanganan dugaan pungli pengadaan alsintan yang dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya kelompok tani penerima bantuan. Menurutnya, praktik pungutan dalam distribusi bantuan pemerintah merupakan bentuk penyimpangan serius yang tidak boleh dibiarkan. “Jika dugaan pungli ini benar terjadi, maka hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah mengarah pada penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara dan membebani petani. Bantuan alsintan seharusnya diberikan secara gratis sesuai ketentuan, bukan justru menjadi objek pungutan,” tegas Abdul Azis. HMI Sulsel menilai Kejati Sulsel perlu mengambil alih penanganan secara komprehensif dengan menelusuri seluruh rantai pengadaan dan distribusi alsintan, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah praktik pungli tersebut berdiri sendiri atau merupakan bagian dari skema penyalahgunaan anggaran yang lebih luas. Menurut HMI Sulsel, dugaan pungli terhadap alsintan berpotensi berdampak langsung terhadap sektor pertanian. Beban biaya yang ditarik dari kelompok tani dapat menghambat akses terhadap bantuan pemerintah, menurunkan produktivitas, serta melemahkan program ketahanan pangan daerah. “Jika kasus pungli hari ini memiliki dampak nyata terhadap ketahanan pangan, maka Soppeng berpotensi mengalami degradasi kemajuan sektor pertanian. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi petani dan stabilitas pangan daerah,” lanjutnya. HMI Sulsel juga menegaskan bahwa Kejati Sulsel harus bekerja secara transparan dan tidak tebang pilih. Pemeriksaan diminta tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengadaan maupun distribusi alsintan. Lebih lanjut, HMI Sulsel menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini. Apabila tidak terdapat kepastian hukum dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa isu tersebut ke tingkat konsolidasi nasional sebagai bentuk tekanan moral terhadap penegakan hukum. “Di tengah kondisi geopolitik dan ekonomi yang semakin menegang, praktik pungli dalam sektor pangan tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak Kejati Sulsel segera bertindak tegas, usut tuntas, dan sampaikan perkembangan kepada publik secara terbuka. Usut tanpa pandang bulu,” tutup Abdul Azis Nasar. HMI Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan pungli pengadaan alsintan di Kabupaten Soppeng hingga terdapat kepastian hukum yang jelas demi melindungi kepentingan petani serta menjaga integritas program pertanian pemerintah.

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Darurat Demokrasi HIPMA Gowa: Matinya Kesadaran, Matinya Organisasi

Oleh: Kanda Kancil Ruminews.id, Gowa — Kondisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa hari ini menunjukkan gejala yang tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis semata. Tetapi ada persoalan sistematis terkait kemandegan demokrasi internal dan krisis kepemimpinan. Ketika masa jabatan telah berakhir namun arah organisasi justru semakin tidak jelas, kita sedang menyaksikan kegagalan dalam menjaga amanah kolektif.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Bayang di Balik Ojol: Siapa Menggerakkan Pembubaran Massa di Makassar?

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Nasional ruminews.id, Makassar – Di jalan-jalan yang pernah riuh oleh teriakan idealisme kini muncul pola yang ganjil sebuah bayang-bayang yang bergerak tanpa nama, tanpa seragam, namun terasa terarah. Makassar kota yang akrab dengan denyut perlawanan mahasiswa seakan memasuki babak baru dalam dinamika unjuk rasa. Di kampus-kampus ternama seperti UNM dan UMI, malam tak lagi sekadar menjadi saksi panjangnya aksi melainkan juga menjadi panggung bagi hadirnya kekuatan yang tak sepenuhnya dapat dijelaskan. Ada ironi yang mengendap di sana ketika mahasiswa berdiri membawa suara perubahan justru mereka berhadapan dengan kelompok yang selama ini dikenal sebagai pekerja jalanan ojek online yang kesehariannya bergelut dengan panas dan hujan demi nafkah. Namun dalam momen-momen tertentu mereka menjelma menjadi barisan yang bergerak serempak membubarkan bahkan menyerang. Apakah ini murni keresahan? Ataukah ada tangan-tangan tak kasatmata yang menata langkah mereka? Di titik inilah kecurigaan tumbuh gerakan yang seharusnya organik terasa seperti telah disusupi kepentingan yang lebih besar, seolah ada skenario yang dimainkan dengan rapi massa dibubarkan tetapi aparat tak perlu turun tangan, ketertiban dipulihkan namun tanpa jejak resmi. Nama aparat tetap bersih tak tercoreng dalam catatan konflik sementara wajah-wajah lain dijadikan perisai. Narasi ini bukan sekadar tudingan melainkan kegelisahan yang lahir dari pola berulang. Sebab jika benar ada orkestrasi di balik layar maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan demonstran, tetapi juga kejujuran ruang publik itu sendiri. Ketika kekuasaan tak lagi tampil secara terang, melainkan bersembunyi di balik wajah rakyat maka batas antara yang otentik dan yang direkayasa menjadi kabur. Dan bila pola semacam ini terus dipelihara dampaknya akan menjalar lebih jauh dari sekadar benturan sesaat tapi akan membentuk persepsi sedikit demi sedikit masyarakat akan digiring pada kesimpulan yang disederhanakan. Bahwa setiap aksi mahasiswa adalah gangguan, bahwa demonstrasi hanya membawa kerugian bagi rakyat kecil seperti yang direpresentasikan oleh ojol. Dalam konstruksi semacam ini tak ada lagi ruang untuk membedakan antara aksi yang tertib dan yang melampaui batas. Semuanya dilebur dalam stigma yang sama. Aksi-aksi mahasiswa yang sejatinya organik yang berjalan sesuai aturan dan membawa aspirasi yang sah akan ikut terseret dalam arus sentimen negatif. Dukungan publik perlahan terkikis digantikan oleh rasa jenuh dan curiga. Ketika masyarakat telah berpaling maka suara mahasiswa kehilangan gaungnya bukan karena ia salah tetapi karena citranya telah lebih dulu dilemahkan. Makassar pun berdiri di persimpangan yang tak sederhana. Ini bukan semata soal demonstrasi atau pembubaran massa melainkan tentang bagaimana kebenaran dan persepsi saling bertarung dalam ruang publik. Ketika yang samar lebih dipercaya dari pada yang nyata dan ketika kekuasaan memilih bersembunyi di balik wajah rakyatnya sendiri maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban melainkan juga kejujuran dalam kehidupan berdemokrasi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Yogyakarta

Membatasi Kekuasaan, Menyibak Oligarki: Ikhtiar Sunyi Demokrasi Partai

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melibatkan partai politik sebelum mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai menghadirkan sebuah kegelisahan intelektual yang tidak sederhana. Ia bukan sekadar soal desain kelembagaan, melainkan menyentuh jantung persoalan demokrasi kita: relasi kuasa yang kerap tersembunyi di balik wajah formal politik. Dalam kegelisahan itu, kita diajak merenungi kembali, apakah demokrasi yang kita rayakan selama ini sungguh telah berakar, atau justru baru berhenti pada permukaan prosedural. Demokrasi Indonesia sering kali dipuji sebagai keberhasilan transisi politik. Pemilu berlangsung berkala, kekuasaan berganti tanpa gejolak besar, dan partisipasi publik tampak meningkat. Namun, di balik semua itu, terdapat ruang sunyi yang jarang diselami secara serius, yakni kehidupan internal partai politik. Di sanalah sesungguhnya demokrasi diuji, bukan dalam gegap gempita pemilu, melainkan dalam keseharian praktik kekuasaan yang sering kali luput dari pengawasan publik. Partai politik, yang semestinya menjadi sekolah demokrasi, dalam banyak hal justru terjebak dalam pola-pola kekuasaan yang feodalistik. Kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama bukan hanya persoalan waktu, tetapi juga soal cara pandang terhadap kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah yang harus dibatasi, melainkan sebagai hak yang dapat dipertahankan selama mungkin. Dari sinilah, benih-benih oligarki mulai tumbuh secara perlahan namun pasti. Oligarki politik dalam konteks ini tidak hadir sebagai konsep yang jauh dan abstrak. Ia hidup dalam praktik keseharian partai: dalam keputusan yang ditentukan oleh segelintir elite, dalam kaderisasi yang mandek, dan dalam loyalitas yang lebih didasarkan pada kedekatan personal daripada kapasitas moral dan intelektual. Partai tidak lagi menjadi ruang perjumpaan gagasan, tetapi berubah menjadi arena konsolidasi kepentingan. Dalam situasi demikian, demokrasi internal partai kehilangan makna substansialnya. Musyawarah menjadi sekadar ritual formal, sementara keputusan sesungguhnya telah ditentukan sebelumnya. Kader muda kehilangan ruang untuk tumbuh, dan energi pembaruan teredam oleh struktur yang kaku. Di titik ini, demokrasi tidak mati secara tiba-tiba, tetapi mengalami pembusukan yang perlahan. Gagasan pembatasan masa jabatan ketua umum partai dapat dibaca sebagai upaya untuk menghentikan pembusukan tersebut. Ia bukan sekadar aturan teknis, melainkan sebuah etika politik yang mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas. Dalam perspektif ini, pembatasan bukanlah pembatasan kebebasan, tetapi justru pembebasan dari dominasi yang berlebihan. Menariknya, KPK tidak memilih jalan pemaksaan, melainkan dialog. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perubahan yang sejati tidak lahir dari tekanan semata, tetapi dari kesadaran. Partai politik diajak untuk melihat dirinya sendiri secara jernih, untuk menyadari bahwa keberlanjutan organisasi tidak mungkin bertumpu pada satu figur. Di sinilah, demokrasi menemukan dimensi etikanya: kemampuan untuk membatasi diri demi kebaikan bersama. Namun, kita juga tidak boleh naif. Kesadaran semacam itu tidak mudah tumbuh dalam ruang yang telah lama dibentuk oleh kenyamanan kekuasaan. Elite yang telah menikmati stabilitas dari struktur oligarkis tentu tidak dengan mudah melepaskan posisinya. Di sinilah, pergulatan antara kepentingan dan kesadaran menjadi nyata. Demokrasi, dalam pengertian ini, bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal keberanian moral. Di tengah pergulatan tersebut, tekanan publik menjadi penting. Masyarakat yang semakin kritis dapat menjadi penyeimbang bagi kekuasaan yang cenderung menutup diri. Generasi muda, dengan idealisme dan kegelisahannya, memiliki potensi untuk mendorong perubahan dari dalam. Partai politik, jika ingin tetap relevan, tidak punya banyak pilihan selain membuka diri terhadap regenerasi. Pembatasan masa jabatan ketua umum, dengan demikian, harus dipahami sebagai pintu masuk menuju pembaruan yang lebih luas. Ia perlu diiringi dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan sistem kaderisasi yang sehat. Tanpa itu, pembatasan hanya akan menjadi simbol tanpa makna, sementara oligarki menemukan bentuk-bentuk baru untuk mempertahankan dirinya. Lebih jauh, wacana ini mengajak kita untuk merenungkan kembali makna demokrasi. Demokrasi bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, tetapi juga proses pembelajaran kolektif tentang bagaimana kekuasaan dikelola secara adil. Jika partai politik sebagai pilar utama demokrasi gagal menjalankan fungsi ini, maka demokrasi negara hanya akan menjadi bayang-bayang dari cita-cita yang belum terwujud. Pada akhirnya, membatasi masa jabatan ketua umum partai adalah sebuah ikhtiar sunyi. Ia mungkin tidak segera mengubah wajah politik secara drastis, tetapi menyimpan harapan akan lahirnya tata kelola yang lebih berkeadaban. Dalam kesunyian itulah, demokrasi diuji kesungguhannya: apakah ia berani membatasi kekuasaan, atau justru terus membiarkannya mengeras dalam cengkeraman oligarki.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Lawan Stigma, ICIR Dorong Media Tak Bias Beritakan Penghayat Kepercayaan

Ruminews.id, Yogyakarta —  Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions (ICIR) kembali menggelar Forum Kamisan Daring. Dalam forum kali ini, topik bahasan berfokus pada sorotan akan minimnya peliputan media yang inklusif terhadap penganut kepercayaan. Diskusi bertajuk Peran Media dalam Penguatan Narasi Penghayat ini diisi oleh Penyuluh dan Penghayat Paguyuban Trisoka, Triani Yuliastuti, serta mahasiswa S1 Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Darma Tri Hadi P.W., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sebagai penanggap, hadir Isthiqonita selaku Manajer Kampanye Kabar dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK). Diskusi ini dimoderatori oleh Akhmad Luthfi Azis dari Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS). Diskusi ini diselenggarakan secara daring dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Yayasan  LKiS pada Kamis, 23 April 2026.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Pelantikan PB HPMB-Raya 2025-2027: Nur Misbahullah Resmi Nahkodai dengan Semangat “Revolusi Nalar”

Ruminews.id, Malino — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya) periode 2025–2027 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Pasanggrahan Malino. Dalam pelantikan tersebut, Nur Misbahullah, S.Km dikukuhkan sebagai Ketua Umum oleh Dewan Penasehat Organisasi, Irsan Akbar. Dalam sambutannya, Irsan Akbar menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah organisasi sebagai mitra kritis pemerintah, khususnya terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng. “HPMB-Raya harus tetap berdiri sebagai mitra kritis. Artinya, organisasi ini tidak hanya mendukung, tetapi juga berani memberikan kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah,” tegasnya di hadapan para pengurus, alumni, dan tamu undangan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi organisasi, memperkuat konsolidasi internal, serta memastikan setiap gerakan HPMB-Raya memiliki arah yang jelas dan berdampak nyata. Sementara itu, Ketua Umum terpilih, Nur Misbahullah, S.Km dalam pidato perdananya menegaskan arah kepemimpinan dengan mengusung tagline “Revolusi Nalar” sebagai spirit utama selama satu periode ke depan. “Revolusi Nalar bukan sekadar slogan, tetapi gerakan berpikir. Kita ingin membangun tradisi intelektual, memperkuat daya kritis, dan menghadirkan gagasan-gagasan progresif sebagai kontribusi nyata bagi organisasi dan daerah,” ujarnya. Misbah juga menekankan bahwa kepengurusan yang ia pimpin akan fokus pada penguatan kualitas sumber daya anggota, mempererat solidaritas internal, serta mempertegas posisi HPMB-Raya sebagai organisasi yang aktif, responsif, dan relevan terhadap dinamika sosial. Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah alumni, demisioner pengurus, serta kader HPMB-Raya yang memberikan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru. Dengan dilantiknya PB HPMB-Raya periode 2025-2027,diharapkan organisasi ini mampu tampil lebih solid, progresif, dan konsisten dalam mengawal kepentingan mahasiswa serta menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Bantaeng melalui gagasan dan aksi nyata.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Komisariat Pertanian UMI Tantang Kapolrestabes Makassar Usut Tuntas Kasus Pengrusakan Kampus

ruminews.id – Makassar, 25 April 2026 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menyoroti insiden pengrusakan yang terjadi di lingkungan kampus UMI pada Jumat, 24 April 2026. Peristiwa tersebut terjadi saat mahasiswa tengah melaksanakan aksi memperingati Amarah (April Makassar Berdarah) 1996. Insiden itu diduga melibatkan sekelompok oknum ojek online (ojol) yang melakukan penyerangan hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas kampus serta kendaraan milik mahasiswa. Akibat kejadian tersebut, kerugian material tidak dapat dihindari, sementara situasi kampus sebagai ruang akademik yang seharusnya aman dan kondusif justru tercoreng oleh tindakan anarkis. Ketua HMI Komisariat Pertanian UMI, Sahrul Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolrestabes Makassar, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia menilai, pengrusakan yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa, melainkan indikasi adanya tindakan yang terorganisir oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Kami menantang Kapolrestabes Makassar untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Segera usut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta tangkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengrusakan di kampus UMI,” tegas Sahrul. Lebih lanjut Ketua HMI Komisariat Pertanian UMI menilai bahwa tindakan tersebut telah mencederai nilai-nilai akademik dan merusak marwah kampus sebagai pusat intelektual. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan keadilan ditegakkan serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Ekonomi, Nasional, Pemuda, Sinjai, Uncategorized

Desak Direksi BRI Copot Pimpinan Cabang Sinjai Usai Dugaan Pembobolan Brankas

ruminews.id, Jakarta – Dugaan pembobolan brankas di Unit Sangiaserri PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Sinjai terus menjadi sorotan publik. Kasus yang menyeret pejabat internal bank tersebut tidak hanya memunculkan pertanyaan hukum, tetapi juga membuka diskusi luas mengenai efektivitas pengawasan dan tanggung jawab kepemimpinan di lingkungan perbankan. Pernyataan resmi Pimpinan Cabang dinilai belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. kita berhak menilai, persoalan ini tidak cukup dipahami sebagai tindakan individu semata, melainkan harus dilihat secara menyeluruh dalam konteks sistem pengawasan internal. Mahasiswa Sinjai Jakarta Rahim, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan alarm serius bagi tata kelola institusi keuangan. “Kalau sebuah brankas bank bisa diduga dibobol oleh pejabat internalnya sendiri, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi sistem pengawasan dan kepemimpinan cabang. Ini persoalan institusional,” tegas Rahim. Menurutnya, standby statement yang disampaikan pihak cabang masih bersifat administratif dan belum memberikan penjelasan transparan yang dibutuhkan publik. “Masyarakat tidak membutuhkan kalimat normatif. Masyarakat ingin kejelasan sejak kapan indikasi itu muncul, siapa yang mengawasi, dan mengapa pencegahan tidak berjalan efektif,” ujarnya. Rahim juga menyoroti klaim bahwa kasus tersebut merupakan hasil deteksi sistem pengawasan internal BRI. Ia menilai pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait rentang waktu terjadinya dugaan pelanggaran. “Jika benar terdeteksi sistem internal, berarti ada fase di mana dugaan pelanggaran berlangsung sebelum dihentikan. Di situlah tanggung jawab manajerial diuji. Deteksi bukan prestasi jika pencegahan gagal,” katanya. saya menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum, khususnya penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor). namun demikian, evaluasi lembaga menurutnya tidak harus menunggu putusan hukum berkekuatan tetap. “Proses Tipikor berjalan, itu ranah hukum. Tetapi Direksi BRI memiliki tanggung jawab moral dan manajerial untuk mengambil langkah cepat menjaga integritas institusi,” lanjutnya. Atas dasar itu, Rahim secara terbuka mendesak Direksi BRI di tingkat pusat mengambil langkah tegas terhadap kepemimpinan cabang Sinjai. “Kami mendesak Direksi BRI mencopot sementara Pimpinan Cabang Sinjai. Ini bukan vonis bersalah, melainkan langkah etis agar investigasi berjalan independen dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tegasnya. Menurut Rahim, dalam praktik tata kelola perusahaan modern, kegagalan pengawasan operasional tidak bisa hanya dibebankan kepada pelaksana teknis di lapangan. “Zero Tolerance terhadap fraud tidak boleh berhenti di slogan. Jika hanya pelaksana yang dikorbankan sementara struktur pengawasan tidak disentuh, maka publik akan melihat ini sebagai pembiaran sistemik,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa sektor perbankan hidup dari kepercayaan masyarakat, sehingga setiap krisis harus ditangani secara terbuka dan tegas. “Bank hidup dari kepercayaan. Sekali publik merasa ada pembiaran, dampaknya bukan hanya pada satu cabang, tetapi reputasi nasional institusi,” ujar Rahim. Rahim menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat. “Kami tidak sedang menyerang institusi. Justru kami ingin BRI tetap kuat dengan cara berani membersihkan diri secara transparan. Kepemimpinan diuji bukan saat kondisi aman, tetapi saat krisis kepercayaan terjadi,” tutupnya. Kini perhatian publik tertuju pada langkah Direksi BRI di tingkat pusat serta perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Banyak pihak menilai, penanganan kasus ini akan menjadi ukuran nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

GAPI Mengamuk di Jalan Urip Sumoharjo Dugaan Korupsi Alsintan Soppeng Disorot Aparat Diminta Jangan “Tutup Mata”

ruminews.id, Makassar – Gerakan Aktivis Pemuda Indonesia (GAPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor AAS BUILDING, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.  Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang karena massa melakukan orasi di badan jalan serta menjadikan kendaraan sebagai media panggung untuk menyampaikan aspirasi. Dalam aksinya GAPI mendesak agar dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng segera diusut tuntas. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu. Perwakilan dari pihak AAS BUILDING sempat menemui massa aksi dan melakukan dialog terbuka. Dalam pertemuan tersebut, pihak massa menyampaikan harapan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius, termasuk mendapat perhatian dari Menteri Pertanian. Jenderal Lapangan GAPI, Risaldi Aditia, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Ia mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut dan mengingatkan agar penegakan hukum tidak bersikap “tuli dan tertidur” terhadap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. GAPI juga menyatakan akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap perkembangan kasus ini, termasuk merencanakan aksi lanjutan dalam beberapa pekan ke depan sebagai bentuk tekanan moral agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Scroll to Top