ruminews.id, Jakarta – Dugaan pembobolan brankas di Unit Sangiaserri PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Sinjai terus menjadi sorotan publik. Kasus yang menyeret pejabat internal bank tersebut tidak hanya memunculkan pertanyaan hukum, tetapi juga membuka diskusi luas mengenai efektivitas pengawasan dan tanggung jawab kepemimpinan di lingkungan perbankan.
Pernyataan resmi Pimpinan Cabang dinilai belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. kita berhak menilai, persoalan ini tidak cukup dipahami sebagai tindakan individu semata, melainkan harus dilihat secara menyeluruh dalam konteks sistem pengawasan internal.
Mahasiswa Sinjai Jakarta Rahim, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan alarm serius bagi tata kelola institusi keuangan.
“Kalau sebuah brankas bank bisa diduga dibobol oleh pejabat internalnya sendiri, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi sistem pengawasan dan kepemimpinan cabang. Ini persoalan institusional,” tegas Rahim.
Menurutnya, standby statement yang disampaikan pihak cabang masih bersifat administratif dan belum memberikan penjelasan transparan yang dibutuhkan publik.
“Masyarakat tidak membutuhkan kalimat normatif. Masyarakat ingin kejelasan sejak kapan indikasi itu muncul, siapa yang mengawasi, dan mengapa pencegahan tidak berjalan efektif,” ujarnya.
Rahim juga menyoroti klaim bahwa kasus tersebut merupakan hasil deteksi sistem pengawasan internal BRI. Ia menilai pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait rentang waktu terjadinya dugaan pelanggaran.
“Jika benar terdeteksi sistem internal, berarti ada fase di mana dugaan pelanggaran berlangsung sebelum dihentikan. Di situlah tanggung jawab manajerial diuji. Deteksi bukan prestasi jika pencegahan gagal,” katanya.
saya menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum, khususnya penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor). namun demikian, evaluasi lembaga menurutnya tidak harus menunggu putusan hukum berkekuatan tetap. “Proses Tipikor berjalan, itu ranah hukum. Tetapi Direksi BRI memiliki tanggung jawab moral dan manajerial untuk mengambil langkah cepat menjaga integritas institusi,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Rahim secara terbuka mendesak Direksi BRI di tingkat pusat mengambil langkah tegas terhadap kepemimpinan cabang Sinjai.
“Kami mendesak Direksi BRI mencopot sementara Pimpinan Cabang Sinjai. Ini bukan vonis bersalah, melainkan langkah etis agar investigasi berjalan independen dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tegasnya.
Menurut Rahim, dalam praktik tata kelola perusahaan modern, kegagalan pengawasan operasional tidak bisa hanya dibebankan kepada pelaksana teknis di lapangan.
“Zero Tolerance terhadap fraud tidak boleh berhenti di slogan. Jika hanya pelaksana yang dikorbankan sementara struktur pengawasan tidak disentuh, maka publik akan melihat ini sebagai pembiaran sistemik,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor perbankan hidup dari kepercayaan masyarakat, sehingga setiap krisis harus ditangani secara terbuka dan tegas.
“Bank hidup dari kepercayaan. Sekali publik merasa ada pembiaran, dampaknya bukan hanya pada satu cabang, tetapi reputasi nasional institusi,” ujar Rahim.
Rahim menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat.
“Kami tidak sedang menyerang institusi. Justru kami ingin BRI tetap kuat dengan cara berani membersihkan diri secara transparan. Kepemimpinan diuji bukan saat kondisi aman, tetapi saat krisis kepercayaan terjadi,” tutupnya.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Direksi BRI di tingkat pusat serta perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Banyak pihak menilai, penanganan kasus ini akan menjadi ukuran nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.







