26 April 2026

Opini, Pemerintahan

Refleksi Membedah Wajah Luwu Utara Antara Selebrasi dan Esensi Kebijakan.

Penulis : Muhammad Rajab – Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara ruminew.id, Hari ulang tahun daerah sering kali terjebak dalam ritus yang serupa setiap tahunnya, upacara khidmat, pameran UMKM, hingga panggung hiburan rakyat. Namun, bagi Luwu Utara, sebuah daerah dengan topografi yang kompleks dan potensi sumber daya yang melimpah, momen HUT seharusnya menjadi waktu untuk melakukan otopsi kebijakan. Apakah kebijakan publik kita selama ini sudah menjadi obat yang menyembuhkan, atau justru sekadar kosmetik yang mempercantik citra di permukaan? Sering kali, kebijakan di tingkat lokal mengalami apa yang disebut sebagai anomali struktural. Secara administratif, program-program pembangunan terlihat berjalan sesuai prosedur, namun secara substansial, dampaknya kerap terhambat oleh dinding birokrasi yang kaku. Di usianya yang kian matang, Luwu Utara harus berani keluar dari zona nyaman teknokrasi. Kebijakan tidak boleh lagi lahir hanya dari balik meja di pusat kota, melainkan harus hasil dari perjumpaan langsung dengan realitas di pegunungan Seko hingga pesisir pantai. Kita butuh kebijakan yang organik yang lahir dari denyut nadi masyarakatnya sendiri. Meminjam semangat integritas intelektual, pemimpin dan aparatur di Luwu Utara dituntut untuk melakukan “ijtihad” kebijakan. Artinya, tidak cukup hanya menjalankan instruksi dari pusat atau sekadar menggugurkan kewajiban serapan anggaran. Diperlukan keberanian moral untuk berinovasi. Integritas bukan hanya soal tidak korupsi, tetapi juga soal kejujuran dalam melihat data. Jika angka kemiskinan atau ketimpangan akses masih nyata, maka merayakannya secara berlebihan adalah sebuah paradoks. HUT ini harus menjadi momentum taubat nasuha birokrasi untuk kembali pada khitah pelayanan publik yang tanpa sekat. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang berbicara dengan rakyatnya. Selama ini, partisipasi masyarakat sering kali hanya formalitas dalam Musrenbang. Luwu Utara membutuhkan ruang publik yang lebih luas sebuah ruang deliberatif di mana kritik tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bahan bakar perbaikan. Pembangunan fisik berupa aspal dan jembatan memang krusial bagi daerah seperti Luwu Utara, namun pembangunan naskah sosial yakni rasa memiliki dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah jauh lebih fundamental. Tanpa kepercayaan (trust), kebijakan sehebat apa pun akan layu sebelum berkembang, dan bukan hanya itu aspek pendidikan sangat krusial menjadi tolak ukur dalam menilai tingkat kematangan suatu daerah. Pengelolaan sumber daya manusia menjadi arah substansi dalam pengelolan kebijakan yang terarah. Selamat ulang tahun, Luwu Utara ke 27. Refleksi ini bukanlah sebuah skeptisisme, melainkan bentuk kecintaan. Kita tidak ingin melihat daerah ini hanya tumbuh secara statistik, tetapi juga matang secara etik. Jadikanlah HUT kali ini sebagai garis start untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga hangat secara kemanusiaan. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah tidak diukur dari megahnya kantor bupati, melainkan dari senyum syukur warga di pelosok-pelosok desa yang merasakan dampak dalam hidup mereka.

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Darurat Demokrasi HIPMA Gowa: Matinya Kesadaran, Matinya Organisasi

Oleh: Kanda Kancil Ruminews.id, Gowa — Kondisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa hari ini menunjukkan gejala yang tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis semata. Tetapi ada persoalan sistematis terkait kemandegan demokrasi internal dan krisis kepemimpinan. Ketika masa jabatan telah berakhir namun arah organisasi justru semakin tidak jelas, kita sedang menyaksikan kegagalan dalam menjaga amanah kolektif.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Bayang di Balik Ojol: Siapa Menggerakkan Pembubaran Massa di Makassar?

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Nasional ruminews.id, Makassar – Di jalan-jalan yang pernah riuh oleh teriakan idealisme kini muncul pola yang ganjil sebuah bayang-bayang yang bergerak tanpa nama, tanpa seragam, namun terasa terarah. Makassar kota yang akrab dengan denyut perlawanan mahasiswa seakan memasuki babak baru dalam dinamika unjuk rasa. Di kampus-kampus ternama seperti UNM dan UMI, malam tak lagi sekadar menjadi saksi panjangnya aksi melainkan juga menjadi panggung bagi hadirnya kekuatan yang tak sepenuhnya dapat dijelaskan. Ada ironi yang mengendap di sana ketika mahasiswa berdiri membawa suara perubahan justru mereka berhadapan dengan kelompok yang selama ini dikenal sebagai pekerja jalanan ojek online yang kesehariannya bergelut dengan panas dan hujan demi nafkah. Namun dalam momen-momen tertentu mereka menjelma menjadi barisan yang bergerak serempak membubarkan bahkan menyerang. Apakah ini murni keresahan? Ataukah ada tangan-tangan tak kasatmata yang menata langkah mereka? Di titik inilah kecurigaan tumbuh gerakan yang seharusnya organik terasa seperti telah disusupi kepentingan yang lebih besar, seolah ada skenario yang dimainkan dengan rapi massa dibubarkan tetapi aparat tak perlu turun tangan, ketertiban dipulihkan namun tanpa jejak resmi. Nama aparat tetap bersih tak tercoreng dalam catatan konflik sementara wajah-wajah lain dijadikan perisai. Narasi ini bukan sekadar tudingan melainkan kegelisahan yang lahir dari pola berulang. Sebab jika benar ada orkestrasi di balik layar maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan demonstran, tetapi juga kejujuran ruang publik itu sendiri. Ketika kekuasaan tak lagi tampil secara terang, melainkan bersembunyi di balik wajah rakyat maka batas antara yang otentik dan yang direkayasa menjadi kabur. Dan bila pola semacam ini terus dipelihara dampaknya akan menjalar lebih jauh dari sekadar benturan sesaat tapi akan membentuk persepsi sedikit demi sedikit masyarakat akan digiring pada kesimpulan yang disederhanakan. Bahwa setiap aksi mahasiswa adalah gangguan, bahwa demonstrasi hanya membawa kerugian bagi rakyat kecil seperti yang direpresentasikan oleh ojol. Dalam konstruksi semacam ini tak ada lagi ruang untuk membedakan antara aksi yang tertib dan yang melampaui batas. Semuanya dilebur dalam stigma yang sama. Aksi-aksi mahasiswa yang sejatinya organik yang berjalan sesuai aturan dan membawa aspirasi yang sah akan ikut terseret dalam arus sentimen negatif. Dukungan publik perlahan terkikis digantikan oleh rasa jenuh dan curiga. Ketika masyarakat telah berpaling maka suara mahasiswa kehilangan gaungnya bukan karena ia salah tetapi karena citranya telah lebih dulu dilemahkan. Makassar pun berdiri di persimpangan yang tak sederhana. Ini bukan semata soal demonstrasi atau pembubaran massa melainkan tentang bagaimana kebenaran dan persepsi saling bertarung dalam ruang publik. Ketika yang samar lebih dipercaya dari pada yang nyata dan ketika kekuasaan memilih bersembunyi di balik wajah rakyatnya sendiri maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban melainkan juga kejujuran dalam kehidupan berdemokrasi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Yogyakarta

Membatasi Kekuasaan, Menyibak Oligarki: Ikhtiar Sunyi Demokrasi Partai

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melibatkan partai politik sebelum mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai menghadirkan sebuah kegelisahan intelektual yang tidak sederhana. Ia bukan sekadar soal desain kelembagaan, melainkan menyentuh jantung persoalan demokrasi kita: relasi kuasa yang kerap tersembunyi di balik wajah formal politik. Dalam kegelisahan itu, kita diajak merenungi kembali, apakah demokrasi yang kita rayakan selama ini sungguh telah berakar, atau justru baru berhenti pada permukaan prosedural. Demokrasi Indonesia sering kali dipuji sebagai keberhasilan transisi politik. Pemilu berlangsung berkala, kekuasaan berganti tanpa gejolak besar, dan partisipasi publik tampak meningkat. Namun, di balik semua itu, terdapat ruang sunyi yang jarang diselami secara serius, yakni kehidupan internal partai politik. Di sanalah sesungguhnya demokrasi diuji, bukan dalam gegap gempita pemilu, melainkan dalam keseharian praktik kekuasaan yang sering kali luput dari pengawasan publik. Partai politik, yang semestinya menjadi sekolah demokrasi, dalam banyak hal justru terjebak dalam pola-pola kekuasaan yang feodalistik. Kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama bukan hanya persoalan waktu, tetapi juga soal cara pandang terhadap kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah yang harus dibatasi, melainkan sebagai hak yang dapat dipertahankan selama mungkin. Dari sinilah, benih-benih oligarki mulai tumbuh secara perlahan namun pasti. Oligarki politik dalam konteks ini tidak hadir sebagai konsep yang jauh dan abstrak. Ia hidup dalam praktik keseharian partai: dalam keputusan yang ditentukan oleh segelintir elite, dalam kaderisasi yang mandek, dan dalam loyalitas yang lebih didasarkan pada kedekatan personal daripada kapasitas moral dan intelektual. Partai tidak lagi menjadi ruang perjumpaan gagasan, tetapi berubah menjadi arena konsolidasi kepentingan. Dalam situasi demikian, demokrasi internal partai kehilangan makna substansialnya. Musyawarah menjadi sekadar ritual formal, sementara keputusan sesungguhnya telah ditentukan sebelumnya. Kader muda kehilangan ruang untuk tumbuh, dan energi pembaruan teredam oleh struktur yang kaku. Di titik ini, demokrasi tidak mati secara tiba-tiba, tetapi mengalami pembusukan yang perlahan. Gagasan pembatasan masa jabatan ketua umum partai dapat dibaca sebagai upaya untuk menghentikan pembusukan tersebut. Ia bukan sekadar aturan teknis, melainkan sebuah etika politik yang mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas. Dalam perspektif ini, pembatasan bukanlah pembatasan kebebasan, tetapi justru pembebasan dari dominasi yang berlebihan. Menariknya, KPK tidak memilih jalan pemaksaan, melainkan dialog. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perubahan yang sejati tidak lahir dari tekanan semata, tetapi dari kesadaran. Partai politik diajak untuk melihat dirinya sendiri secara jernih, untuk menyadari bahwa keberlanjutan organisasi tidak mungkin bertumpu pada satu figur. Di sinilah, demokrasi menemukan dimensi etikanya: kemampuan untuk membatasi diri demi kebaikan bersama. Namun, kita juga tidak boleh naif. Kesadaran semacam itu tidak mudah tumbuh dalam ruang yang telah lama dibentuk oleh kenyamanan kekuasaan. Elite yang telah menikmati stabilitas dari struktur oligarkis tentu tidak dengan mudah melepaskan posisinya. Di sinilah, pergulatan antara kepentingan dan kesadaran menjadi nyata. Demokrasi, dalam pengertian ini, bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal keberanian moral. Di tengah pergulatan tersebut, tekanan publik menjadi penting. Masyarakat yang semakin kritis dapat menjadi penyeimbang bagi kekuasaan yang cenderung menutup diri. Generasi muda, dengan idealisme dan kegelisahannya, memiliki potensi untuk mendorong perubahan dari dalam. Partai politik, jika ingin tetap relevan, tidak punya banyak pilihan selain membuka diri terhadap regenerasi. Pembatasan masa jabatan ketua umum, dengan demikian, harus dipahami sebagai pintu masuk menuju pembaruan yang lebih luas. Ia perlu diiringi dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan sistem kaderisasi yang sehat. Tanpa itu, pembatasan hanya akan menjadi simbol tanpa makna, sementara oligarki menemukan bentuk-bentuk baru untuk mempertahankan dirinya. Lebih jauh, wacana ini mengajak kita untuk merenungkan kembali makna demokrasi. Demokrasi bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, tetapi juga proses pembelajaran kolektif tentang bagaimana kekuasaan dikelola secara adil. Jika partai politik sebagai pilar utama demokrasi gagal menjalankan fungsi ini, maka demokrasi negara hanya akan menjadi bayang-bayang dari cita-cita yang belum terwujud. Pada akhirnya, membatasi masa jabatan ketua umum partai adalah sebuah ikhtiar sunyi. Ia mungkin tidak segera mengubah wajah politik secara drastis, tetapi menyimpan harapan akan lahirnya tata kelola yang lebih berkeadaban. Dalam kesunyian itulah, demokrasi diuji kesungguhannya: apakah ia berani membatasi kekuasaan, atau justru terus membiarkannya mengeras dalam cengkeraman oligarki.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Lawan Stigma, ICIR Dorong Media Tak Bias Beritakan Penghayat Kepercayaan

Ruminews.id, Yogyakarta —  Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions (ICIR) kembali menggelar Forum Kamisan Daring. Dalam forum kali ini, topik bahasan berfokus pada sorotan akan minimnya peliputan media yang inklusif terhadap penganut kepercayaan. Diskusi bertajuk Peran Media dalam Penguatan Narasi Penghayat ini diisi oleh Penyuluh dan Penghayat Paguyuban Trisoka, Triani Yuliastuti, serta mahasiswa S1 Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Darma Tri Hadi P.W., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sebagai penanggap, hadir Isthiqonita selaku Manajer Kampanye Kabar dari Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK). Diskusi ini dimoderatori oleh Akhmad Luthfi Azis dari Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS). Diskusi ini diselenggarakan secara daring dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Yayasan  LKiS pada Kamis, 23 April 2026.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Pelantikan PB HPMB-Raya 2025-2027: Nur Misbahullah Resmi Nahkodai dengan Semangat “Revolusi Nalar”

Ruminews.id, Malino — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya) periode 2025–2027 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Pasanggrahan Malino. Dalam pelantikan tersebut, Nur Misbahullah, S.Km dikukuhkan sebagai Ketua Umum oleh Dewan Penasehat Organisasi, Irsan Akbar. Dalam sambutannya, Irsan Akbar menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah organisasi sebagai mitra kritis pemerintah, khususnya terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng. “HPMB-Raya harus tetap berdiri sebagai mitra kritis. Artinya, organisasi ini tidak hanya mendukung, tetapi juga berani memberikan kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah,” tegasnya di hadapan para pengurus, alumni, dan tamu undangan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi organisasi, memperkuat konsolidasi internal, serta memastikan setiap gerakan HPMB-Raya memiliki arah yang jelas dan berdampak nyata. Sementara itu, Ketua Umum terpilih, Nur Misbahullah, S.Km dalam pidato perdananya menegaskan arah kepemimpinan dengan mengusung tagline “Revolusi Nalar” sebagai spirit utama selama satu periode ke depan. “Revolusi Nalar bukan sekadar slogan, tetapi gerakan berpikir. Kita ingin membangun tradisi intelektual, memperkuat daya kritis, dan menghadirkan gagasan-gagasan progresif sebagai kontribusi nyata bagi organisasi dan daerah,” ujarnya. Misbah juga menekankan bahwa kepengurusan yang ia pimpin akan fokus pada penguatan kualitas sumber daya anggota, mempererat solidaritas internal, serta mempertegas posisi HPMB-Raya sebagai organisasi yang aktif, responsif, dan relevan terhadap dinamika sosial. Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah alumni, demisioner pengurus, serta kader HPMB-Raya yang memberikan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru. Dengan dilantiknya PB HPMB-Raya periode 2025-2027,diharapkan organisasi ini mampu tampil lebih solid, progresif, dan konsisten dalam mengawal kepentingan mahasiswa serta menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Bantaeng melalui gagasan dan aksi nyata.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Komisariat Pertanian UMI Tantang Kapolrestabes Makassar Usut Tuntas Kasus Pengrusakan Kampus

ruminews.id – Makassar, 25 April 2026 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menyoroti insiden pengrusakan yang terjadi di lingkungan kampus UMI pada Jumat, 24 April 2026. Peristiwa tersebut terjadi saat mahasiswa tengah melaksanakan aksi memperingati Amarah (April Makassar Berdarah) 1996. Insiden itu diduga melibatkan sekelompok oknum ojek online (ojol) yang melakukan penyerangan hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas kampus serta kendaraan milik mahasiswa. Akibat kejadian tersebut, kerugian material tidak dapat dihindari, sementara situasi kampus sebagai ruang akademik yang seharusnya aman dan kondusif justru tercoreng oleh tindakan anarkis. Ketua HMI Komisariat Pertanian UMI, Sahrul Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolrestabes Makassar, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia menilai, pengrusakan yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa, melainkan indikasi adanya tindakan yang terorganisir oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Kami menantang Kapolrestabes Makassar untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Segera usut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta tangkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengrusakan di kampus UMI,” tegas Sahrul. Lebih lanjut Ketua HMI Komisariat Pertanian UMI menilai bahwa tindakan tersebut telah mencederai nilai-nilai akademik dan merusak marwah kampus sebagai pusat intelektual. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan keadilan ditegakkan serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Ekonomi, Nasional, Pemuda, Sinjai, Uncategorized

Desak Direksi BRI Copot Pimpinan Cabang Sinjai Usai Dugaan Pembobolan Brankas

ruminews.id, Jakarta – Dugaan pembobolan brankas di Unit Sangiaserri PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Sinjai terus menjadi sorotan publik. Kasus yang menyeret pejabat internal bank tersebut tidak hanya memunculkan pertanyaan hukum, tetapi juga membuka diskusi luas mengenai efektivitas pengawasan dan tanggung jawab kepemimpinan di lingkungan perbankan. Pernyataan resmi Pimpinan Cabang dinilai belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. kita berhak menilai, persoalan ini tidak cukup dipahami sebagai tindakan individu semata, melainkan harus dilihat secara menyeluruh dalam konteks sistem pengawasan internal. Mahasiswa Sinjai Jakarta Rahim, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan alarm serius bagi tata kelola institusi keuangan. “Kalau sebuah brankas bank bisa diduga dibobol oleh pejabat internalnya sendiri, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya pelaku, tetapi sistem pengawasan dan kepemimpinan cabang. Ini persoalan institusional,” tegas Rahim. Menurutnya, standby statement yang disampaikan pihak cabang masih bersifat administratif dan belum memberikan penjelasan transparan yang dibutuhkan publik. “Masyarakat tidak membutuhkan kalimat normatif. Masyarakat ingin kejelasan sejak kapan indikasi itu muncul, siapa yang mengawasi, dan mengapa pencegahan tidak berjalan efektif,” ujarnya. Rahim juga menyoroti klaim bahwa kasus tersebut merupakan hasil deteksi sistem pengawasan internal BRI. Ia menilai pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait rentang waktu terjadinya dugaan pelanggaran. “Jika benar terdeteksi sistem internal, berarti ada fase di mana dugaan pelanggaran berlangsung sebelum dihentikan. Di situlah tanggung jawab manajerial diuji. Deteksi bukan prestasi jika pencegahan gagal,” katanya. saya menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum, khususnya penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor). namun demikian, evaluasi lembaga menurutnya tidak harus menunggu putusan hukum berkekuatan tetap. “Proses Tipikor berjalan, itu ranah hukum. Tetapi Direksi BRI memiliki tanggung jawab moral dan manajerial untuk mengambil langkah cepat menjaga integritas institusi,” lanjutnya. Atas dasar itu, Rahim secara terbuka mendesak Direksi BRI di tingkat pusat mengambil langkah tegas terhadap kepemimpinan cabang Sinjai. “Kami mendesak Direksi BRI mencopot sementara Pimpinan Cabang Sinjai. Ini bukan vonis bersalah, melainkan langkah etis agar investigasi berjalan independen dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tegasnya. Menurut Rahim, dalam praktik tata kelola perusahaan modern, kegagalan pengawasan operasional tidak bisa hanya dibebankan kepada pelaksana teknis di lapangan. “Zero Tolerance terhadap fraud tidak boleh berhenti di slogan. Jika hanya pelaksana yang dikorbankan sementara struktur pengawasan tidak disentuh, maka publik akan melihat ini sebagai pembiaran sistemik,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa sektor perbankan hidup dari kepercayaan masyarakat, sehingga setiap krisis harus ditangani secara terbuka dan tegas. “Bank hidup dari kepercayaan. Sekali publik merasa ada pembiaran, dampaknya bukan hanya pada satu cabang, tetapi reputasi nasional institusi,” ujar Rahim. Rahim menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat. “Kami tidak sedang menyerang institusi. Justru kami ingin BRI tetap kuat dengan cara berani membersihkan diri secara transparan. Kepemimpinan diuji bukan saat kondisi aman, tetapi saat krisis kepercayaan terjadi,” tutupnya. Kini perhatian publik tertuju pada langkah Direksi BRI di tingkat pusat serta perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Banyak pihak menilai, penanganan kasus ini akan menjadi ukuran nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.

Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Silaturahmi ABI di Yogyakarta, DPW DIY Pandu Kunjungan ke Para Tokoh

Ruminews.id, Yogyakarta — Ahlulbait Indonesia (ABI) memulai rangkaian kegiatannya di Yogyakarta dengan menghadiri tahlil tujuh hari almarhum Ustadz Safwan pada Kamis malam (23/4). Suasana takziah berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Selepas kegiatan tersebut, rombongan beristirahat di penginapan. Keesokan harinya, Jumat (24/4), agenda berlanjut dengan safari silaturahmi yang didampingi pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ABI Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam rangkaian inilah, kunjungan tidak hanya dimaksudkan untuk mempererat hubungan internal, tetapi juga menjadi ruang bertukar pandangan mengenai berbagai hal, mulai dari dakwah hingga perkembangan komunitas Ahlul Bait secara lebih luas.

Kriminal, Nasional, Sleman, Yogyakarta

Ngeri! Ratusan Anak Jadi Korban Penyiksaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sistem Pengawasan Disorot

Ruminews.id, Yogyakarta — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, yang berlokasi di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terus berkembang dan mengungkap fakta mengejutkan. Hingga Sabtu, 25 April 2026, aparat kepolisian menyebut jumlah korban mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya mengalami kekerasan fisik, sementara sisanya diduga mengalami penelantaran dan perlakuan tidak layak.

Scroll to Top