Pemerintahan

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

BEM Nusantara Sulsel Gelar Aksi Hardiknas, Soroti Mahal dan Tidak Meratanya Akses Pendidikan

ruminews.id, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan utama. Kemacetan terjadi akibat massa aksi yang melakukan orasi di badan jalan serta memanfaatkan kendaraan sebagai panggung untuk menyampaikan aspirasi kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam tuntutannya, BEM Nusantara Sulsel mendesak Pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan Nasional dan juga pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk lebih peka terhadap kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Mereka menyoroti mahalnya akses pendidikan yang dinilai semakin tidak merata. Selain itu ada beberapa tuntutan, Wujudkan pendidikan gratis, ciptakan ruang aman didunia pendidikan, tolak militer masuk kampus, tolak wacana satgas penanganan domonstrasi. Jenderal Lapangan BEM Nusantara Sulsel, Risaldi Aditia, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan dan harus memprioritaskan pendidikan tersebut. “Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan komoditas. Kami juga mendesak mendikdasmen untuk menyatakan sikap untuk mengeluarkan program mbg dari anggaran pendidikan. Ketika pemerintah membiarkan ini terjadi, maka kami akan hadir di jalan sebagai bentuk perlawanan,” tegasnya. Sementara itu, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulsel, Rukmayana, menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar turun ke jalan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga nilai keadilan. “Ketika ruang dialog tidak cukup mampu menjawab persoalan, maka jalanan menjadi ruang alternatif untuk menyuarakan kebenaran,” ujarnya.

Cilacap, Nasional, Pemerintahan, Politik

May Day 2026, KOPPMI Pertanyakan Komitmen Negara atas Kesejahteraan PMI dan Purna Migran

Ruminews.id, Cilacap — Pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2026, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) terlibat dalam Aksi Hari Buruh yang diadakan di kawasan Alun-Alun Cilacap dan diikuti ratusan peserta dari berbagai organisasi dan serikat pekerja. Dalam May Day kali ini, KOPPMI menyoroti kondisi buruh migran dan purna-migran yang dinilai masih jauh dari sejahtera, sekaligus mengkritik kebijakan negara yang dianggap gagal menyediakan lapangan kerja layak di dalam negeri.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

HMI Gowa Raya Gelar Demonstrasi Hardiknas, DPRD Sulsel Disegel Simbolik

ruminews.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar demonstrasi dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung pada 4 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya yang dilaksanakan di pertigaan Jalan AP Pettarani pada Sabtu (2/5). Aksi yang dipusatkan di Kantor Dinas PU Pera Provinsi Sulawesi Selatan yang juga menjadi lokasi berkedudukannya anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan—berlangsung selama kurang lebih lima jam. Dalam pelaksanaannya, massa aksi sempat melakukan blokade jalan dan membakar ban sebagai bentuk protes, yang menyebabkan ketegangan dengan sejumlah pengguna jalan yang hendak melintas. Situasi semakin memanas ketika massa aksi memaksa masuk ke area kantor tersebut. Hal ini dipicu oleh kekecewaan demonstran karena tidak adanya satu pun perwakilan DPRD yang hadir untuk menemui mereka. Sebagai bentuk protes, massa kemudian melakukan penyegelan simbolik terhadap kantor tersebut. Jenderal Lapangan aksi, Tafdil, menyampaikan bahwa gerakan tersebut telah terorganisir dan terkonsolidasi dengan baik. Ia menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk peringatan kepada pemerintah agar tidak mengabaikan suara rakyat. “Gerakan hari ini terbentuk secara terkonsolidasi dan terkoordinir. Kami mengingatkan, lebih baik kita menderita hari ini daripada selamanya. DPR jangan menjadi buta terhadap suara rakyat dan mahasiswa. Kami menuntut DPRD untuk menemui kami,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Taufikurrahman, menilai penyegelan simbolik tersebut sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap sikap wakil rakyat yang tidak menunjukkan respons. Ia menyebut aksi ini merupakan akumulasi keresahan mahasiswa terhadap berbagai persoalan, khususnya di sektor pendidikan dan kebijakan publik. “Kami datang membawa suara rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Ketika wakil rakyat menutup diri dari dialog, maka patut dipertanyakan untuk siapa sebenarnya mereka bekerja,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dalam aksi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai kontrol sosial. Menurutnya, ruang-ruang pemerintahan seharusnya terbuka bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Dalam demonstrasi tersebut, massa mengusung grand isu “Evaluasi Sistem Pendidikan di Indonesia” dengan sejumlah tuntutan, di antaranya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penghentian komersialisasi pendidikan, penetapan kurikulum yang berkelanjutan, transparansi pengadaan fasilitas pendidikan seperti smart board, serta pemerataan pembangunan pendidikan hingga ke pelosok. Selain itu, massa juga mendorong terwujudnya pendidikan gratis, demokratis, dan berbasis kerakyatan, serta peningkatan keterlibatan publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Aksi ini menjadi bentuk penegasan sikap mahasiswa agar pemerintah dan lembaga legislatif lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan yang dinilai masih membutuhkan banyak pembenahan.

Daerah, Nasional, Pemerintahan

50 KDMP di Klaten Dapat Bantuan Pikap Mahindra untuk Mobil Operasional

Ruminews.id, Klaten — Sebanyak 50 pikap Mahindra diserahkan untuk kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP di Klaten melalui Kodim 0723/Klaten, Senin (4/5/2026). Pikap produksi India itu diberikan untuk membantu operasional koperasi. Pikap yang diterima masing-masing desa itu berwarna putih. Di setiap pikap pada bagian sampingnya berlogo dan bertuliskan Koperasi Desa Merah Putih. Di sisi belakang bertuliskan Cendrawasih.

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Gowa Pesan Untuk Memberi Ruang Bicara Bagi Siswa

ruminews.id, GOWA – Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Senin (4/5), menjadi momen untuk menegaskan arah pendidikan yang lebih dekat dengan pengalaman siswa. Dalam amanatnya, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menekankan pentingnya membuka ruang bagi siswa untuk menyampaikan pikiran dan apa yang mereka rasakan di sekolah. Menurut Bupati Talenrang, pendidikan tidak cukup hanya berjalan lewat kurikulum dan kegiatan rutin. Ada hal yang sering terlewat, yaitu mendengar langsung suara siswa sebagai bagian dari proses belajar. “Kita perlu memberi ruang bagi siswa untuk bicara. Dari sana kita bisa tahu apa yang mereka alami, apa yang mereka butuhkan, dan bagaimana mereka melihat sekolah,” ujar orang nomor satu di Gowa ini. Ia menyebut, selama ini banyak hal tentang sekolah yang hanya dilihat dari sisi administratif, padahal pengalaman siswa sehari-hari memberi gambaran yang lebih utuh tentang kondisi pendidikan. “Kalau kita mau memperbaiki pendidikan, kita harus mulai dari hal yang paling dekat, yaitu apa yang dirasakan siswa di dalam kelas dan di lingkungan sekolahnya,” lanjutnya. Selain itu, Bupati Gowa juga mengingatkan bahwa pembentukan karakter tidak selalu harus melalui program besar. Kebiasaan kecil yang dilakukan terus-menerus justru lebih berpengaruh dalam jangka panjang. “Hal sederhana seperti menulis dan merawat lingkungan bisa menjadi bagian dari pendidikan. Dari situ anak-anak belajar menyampaikan pikiran dan bertanggung jawab,” kata bupati perempuan pertama di Gowa ini. Ia berharap sekolah menjadi ruang yang hidup, tempat siswa merasa didengar dan memiliki kesempatan untuk berkembang. “Sekolah harus menjadi tempat yang memberi ruang. Bukan hanya untuk belajar, tapi juga untuk berpikir dan menyampaikan gagasan,” tambahnya. Upacara Hardiknas tahun ini juga dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba menulis surat bertema “Surat untuk Bupati Gowa”. Salah satu pemenang lomba menulis surat, Arsyla Nahra Al Fahmi dari SDN Centre Mawang, menyampaikan keprihatinannya kepada anak-anak yang tidak bersekolah dan mengalami perlakuan yang tidak semestinya. “Isi surat saya tentang kekerasan terhadap anak. Saya melihat masih banyak anak-anak yang seumuran saya yang tidak sekolah. Waktu itu saya lihat ada anak kecil dipukuli karena tidak mau meminta-minta, terus ada juga anak yang memungut sampah dan tidak sekolah karena tidak punya akta lahir. Saya berharap Ibu Bupati bisa membantu mereka supaya bisa sekolah,” ujar Arsyla. Berikut adalah daftar lengkap pemenang Lomba Menulis Surat untuk Bupati Gowa: Kategori Pelajar SD Sederajat Juara 1: Aimar Rafardhan Athala (SD Inpres Bontoramba) Juara 2: Arsyla Nahra Al Fahmi (SDN Centre Mawang) Juara 3: Nasywah Amaliah Pallimae (SDN Bontokamase) Kategori Pelajar SMP Sederajat Juara 1: Muhammad Al-Fatih Amir (Ponpes Al Itqon) Juara 2: Nur Intan Anggrayni Darwis (SMPN 1 Barombong) Juara 3: Nia Rahmadani (SMPN 2 Bontonompo Selatan) Kategori Pelajar SMA Sederajat Juara 1: Fara Fairus Atifah (SMA Insan Cendekia Syech Yusuf) Juara 2: Aswar Ramadan (Madrasah Aliyah Sicini) Juara 3: Gading Al Ghany Sutanto (MAS Madani Aluddin) Selain itu, juga diserahkan bibit pohon kepada sekolah Se-Kabupaten Gowa yang diwakili oleh Kepala TK Negeri Bunga Melati, Kepala SD Negeri Parangloe Lata, dan Kepala SMP Negeri 1 Manuju untuk ditanam di lingkungan sekolah masing-masing. Turut hadir Perwakilan Pimpinan DPRD Gowa beserta anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, Kabag dan Camat lingkup Pemkab Gowa. (PS)

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik

May Day 2026, Migrant CARE Soroti Kegagalan Negara dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ruminews.id, Jakarta — Pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Migrant CARE menyoroti kegagalan negara dalam menyediakan kerja layak sekaligus melindungi pekerja migran Indonesia dari berbagai bentuk eksploitasi lintas negara. Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 1 Mei 2026 lalu, Migrant CARE menegaskan bahwa situasi pekerja migran dan kelompok muda semakin rentan terhadap perdagangan orang, kerja paksa, hingga praktik forced criminality yang kian kompleks dan terorganisir.

Hukum, Nasional, Pemerintahan

Kuasa Hukum MI Bantah Kliennya Mangkir: Surat Panggilan Kejati Kaltara Salah Alamat

ruminews.id – Kuasa hukum Muhammad Ikhwan (MI), zul Afrianto Ruslan,SH, MH, klarifikasi pemberitaan bahwa “Sejak MI ditetapkan sebagai tersangka dirinya tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam DPO Kejati Kaltara,” sebagaimana pemberitaan media beberapa pekan lalu. Zul, membantah bahwa kliennya MI sama sekali tidak pernah mengetahui dan/atau menerima Surat Panggilan dalam kapasitas sebagai saksi maupun hingga surat panggilan sebagai tersangka dalam perkara yang disangkakan terhadap dirinya saat ini, sampai dengan dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan di masukkan dalam DPO Kejati Kaltara. “Bahwa, Surat Panggilan saksi yang di kirimkan oleh pihak Kajati Kaltara kepada MI secara nyata dialamatkan ke Tempat tinggal MI yang sudah tidak ditempati lagi, karena Rumah yang ditempati MI tersebut sudah di jual sejak tahun 2018 silam.” “Tidak mungkin klien kami (MI) dikatakan Kabur dan menghindari penyidikan atau/atau tidak koperatif dengan tindakan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kajati Kaltara, sedangkan dirinya tidak pernah mengetahui bahkan tidak pernah menerima satupun surat panggilan yang dilayangkan oleh pihak Kajati Kaltara kepadanya.” Tegas zul. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021. Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SMDN, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara pada 2021; SF, Ketua DPD ASITA Kaltara periode 2020–2025; serta MI, selaku pihak yang menjadi penjual jasa atau pelaksana kegiatan.

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemkot-Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu

ruminews.id, JAKARTA – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta dengan agenda strategis memperkuat sinergi penanganan masalah sosial dan pengentasan kemiskinan. Dalam kunjungan tersebut, Munafri bertemu langsung dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Gedung Kementerian Sosial Republik Indonesia, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pejabat Kemensos, di antaranya Dirjen Rehabilitasi Sosial Supomo, Kepala Biro Umum Salahudin Yahya, serta Direktur PSKB Masryani Mansur. Munafri didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie. Pertemuan berlangsung produktif dengan membahas sejumlah isu prioritas, mulai dari pembangunan Sekolah Rakyat, penanganan kawasan kumuh, hingga penguatan program kesejahteraan sosial berbasis kolaborasi lintas sektor. Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa pembahasan mencakup berbagai agenda penting yang saat ini tengah berjalan dan dikembangkan di Kota Makassar. “Program Sekolah Rakyat saat ini sudah berjalan on the track. Selain itu, juga dibahas rencana relokasi perkampungan kumuh, termasuk kawasan nelayan, penguatan pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), hingga pembangunan Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos),”ujarnya. Dia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan persoalan sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial yang akrab disapa Gusmen juga mengapresiasi keberhasilan kolaborasi antara Kemensos, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam program relokasi permukiman kumuh melalui pembangunan Rumah Nayla. Atas capaian tersebut, Kemensos meminta kesediaan Pemerintah Kota Makassar untuk kembali menjadi pilot project dalam program “Deklarasi Panti Sosial Bermutu”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan sosial sekaligus menekan potensi kekerasan fisik dan seksual terhadap anak, khususnya di lingkungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), daycare, serta institusi pendidikan. “Dalam mendukung pembangunan Liponsos di Makassar, Kemensos menawarkan skema pembiayaan kolaboratif (cost sharing) yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta dukungan sumber pendanaan lainnya seperti Badan Amil Zakat Nasional,” jelasnya. Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik berbagai dukungan dan kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat. Ia menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat rentan serta memperkuat ekosistem perlindungan sosial di kota ini. “Kolaborasi adalah kunci. Dengan dukungan Kemensos dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis berbagai persoalan sosial di Makassar dapat ditangani secara lebih terstruktur, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” singkat Munafri. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gusmen, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas capaian kinerja Pemerintah Kota Makassar dalam menangani berbagai persoalan sosial. Menurut Gusmen, langkah-langkah konkret yang dilakukan Pemkot Makassar dinilai tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai pendekatan kolaboratif yang dibangun antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat penyelesaian persoalan sosial secara menyeluruh. “Upaya yang dilakukan Wali Kota Makassar beserta jajaran menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat rentan,” ujanrya. “Ini menjadi contoh baik bagaimana pemerintah daerah mampu bergerak cepat dan memberikan dampak nyata,” sambung dia.(*)

Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KAMPUS BUKAN PABRIK IJAZAH, PRIORITASKAN ISI KEPALA BUKAN ISI PERUT

Penulis: Moh Alfa Reza  (Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum) Ruminews.id– Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang telah mewariskan gagasan mulia bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.Saya Moh Alfa Reza selaku ketua umum Dewan Eksekutif mahasiswa Fakultas syariah dan Hukum, momentum ini bukan hanya seremonial mengenang sejarah, tetapi juga refleksi kritis untuk menilai sejauh mana cita-cita luhur tersebut telah diwujudkan dalam sistem dan kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter Dan memahami nilai Hak dan kewajiban. Gagasan Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” memiliki keselarasan mendalam dengan prinsip-prinsip negara hukum. Semboyan tersebut mengajarkan bahwa pendidikan harus menciptakan keseimbangan antara kepemimpinan, kolaborasi, dan dukungan nilai-nilai yang juga menjadi dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan negara. Pendidikan yang baik tidak hanya mencetak individu yang pintar secara akademis, tetapi juga mampu memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki kesadaran untuk menegakkan keadilan. Negara ini adalah negara yang berpayung hukum, hak atas pendidikan telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, adil, dan tidak diskriminatif. Aturan ini menjadi bukti bahwa pendidikan bukanlah barang mewah yang hanya bisa di miliki kelompok tertentu, melainkan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional. Namun, apa yang kemudian terjadi pada realita di lapangan yang kita masih menghadapi ketimpangan ketimpangan yang perlu diselesaikan. Masih terdapat pemangkasan anggaran pendidikan yang sudah di atur dalam konstitusi sekurang kurangnya 20% dari APBN,kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pelosok, antara kelompok ekonomi mampu dan kurang mampu, serta keterbatasan fasilitas dan kualitas tenaga pendidik di beberapa daerah. Di sisi lain, guru honorer yang belum mendapatkan upah yang layak. Semua ini menunjukkan bahwa masih ada jarak antara aturan hukum yang tertulis dengan implementasi di lapangan Dan pelanggaran terhadap konstitusi. Pendidikan Hari Ini berada di antara Komersialisasi dan Dehumanisasi. UKT makin mencekik, tapi fasilitas stagnan. Kurikulum dikebut demi akreditasi, bukan demi nalar kritis. Mahasiswa dipaksa jadi fast-learner untuk pasar kerja, bukan jadi manusia merdeka. Ini bukan Ing Ngarso Sung Tulodo, tapi _Ing Ngarso Sung Proyek. Jika hardiknas pada hari ini hanya jadi kegiatan seremonial saja,maka yakin dan percaya kita sedang merayakan kematian cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas kita hari ini adalah menghidupkannya kembali: Melawan, Mendidik, Memerdekakan. Karena diam di dalam kampus yang tidak adil, adalah bentuk kebodohan yang paling nyata.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas, Defisit Partisipasi Korporasi, dan Krisis Substansi CSR di Makassar.

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id Makassar — Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi terhadap arah dan kualitas pembangunan pendidikan. Pada tataran simbolik, peringatan ini ditandai oleh maraknya narasi normatif: pidato pejabat publik, kampanye media, hingga slogan yang menekankan urgensi “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tahun ini, pemerintah mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang secara konseptual menegaskan paradigma shared responsibility dalam tata kelola pendidikan bahwa negara, masyarakat, dan sektor swasta memikul tanggung jawab kolektif. Namun, jika ditarik ke konteks lokal di Makassar, muncul kesenjangan mencolok antara konstruksi normatif tersebut dan realitas empiris di lapangan. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana sektor korporasi yang menjadi aktor dominan dalam struktur ekonomi perkotaan berkontribusi secara substantif terhadap pembangunan pendidikan? Secara teoretis, konsep Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sekadar merujuk pada kegiatan filantropi insidental, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial melalui praktik bisnis yang etis dan inklusif. Literatur dalam bidang Pembangunan Berkelanjutan juga menempatkan pendidikan sebagai pilar fundamental dalam mencapai Sustainable Development Goals, khususnya Tujuan 4 (Quality Education). Dengan demikian, kontribusi terhadap sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas strategis dalam implementasi CSR, bukan sekadar opsi tambahan. Ironisnya, praktik CSR di banyak perusahaan di Makassar masih menunjukkan kecenderungan symbolic compliance—yakni pemenuhan kewajiban sosial secara administratif dan kosmetik, tanpa orientasi pada dampak jangka panjang. Aktivitas seperti penanaman pohon seremonial, pembagian bantuan musiman, atau kampanye sosial berbasis citra lebih dominan dibandingkan intervensi struktural di sektor pendidikan. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk decoupling antara narasi keberlanjutan yang diusung perusahaan dan praktik nyata yang dijalankan. Padahal, indikator-indikator pendidikan di tingkat lokal menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi masih signifikan. Ketimpangan akses terhadap fasilitas belajar, keterbatasan infrastruktur sekolah, disparitas literasi digital, serta rendahnya kapasitas pengembangan profesional guru merupakan persoalan yang memerlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran pendidikan dan memperbaiki fasilitas merupakan langkah penting, tetapi memiliki keterbatasan fiskal yang tidak dapat diabaikan. Dalam kerangka ekonomi politik perkotaan, korporasi merupakan beneficiary utama dari ekosistem sosial-ekonomi Makassar: mereka memperoleh akses terhadap pasar, tenaga kerja, infrastruktur publik, serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, secara normatif dan rasional, kontribusi terhadap pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga investasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang akan menopang keberlanjutan bisnis mereka sendiri. Di sinilah letak paradoks yang mengemuka: perusahaan menuntut tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun pada saat yang sama enggan berinvestasi pada sistem pendidikan yang menjadi hulu dari pembentukan kompetensi tersebut. Dalam perspektif ekonomi sumber daya manusia, sikap ini mencerminkan kegagalan dalam memahami pendidikan sebagai long-term capital formation, bukan sekadar biaya eksternal. Lebih jauh, dominasi pendekatan CSR yang berorientasi pada visibilitas jangka pendek menunjukkan adanya bias insentif dalam tata kelola perusahaan. Kegiatan yang mudah didokumentasikan dan dipublikasikan cenderung dipilih karena memberikan reputational return yang cepat, sementara program pendidikan—yang bersifat jangka panjang, kompleks, dan kurang “fotogenik”diabaikan. Akibatnya, CSR kehilangan substansinya sebagai instrumen transformasi sosial dan tereduksi menjadi alat legitimasi korporasi. Jika tema “partisipasi semesta” ingin dimaknai secara serius, maka diperlukan reposisi peran sektor swasta dari sekadar peripheral actor menjadi co-producer dalam pembangunan pendidikan. Bentuk konkret dari reposisi ini dapat berupa pengembangan sekolah binaan berbasis kebutuhan lokal, penyediaan beasiswa berkelanjutan, kemitraan strategis antara industri dan sekolah vokasi, investasi dalam infrastruktur digital pendidikan, serta dukungan terhadap riset dan inovasi pelajar. Dengan demikian, kritik terhadap praktik CSR bukanlah sekadar retorika moral, melainkan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan efektivitas kontribusi sektor swasta dalam pembangunan. Perusahaan yang memperoleh keuntungan signifikan dari suatu wilayah tetapi gagal berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut pada dasarnya sedang mengalami defisit legitimasi sosial. Pada akhirnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada reproduksi simbol dan slogan. Ia harus menjadi ruang evaluasi kritis terhadap distribusi tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan. Tanpa keterlibatan aktif dan substansial dari dunia usaha, gagasan “pendidikan bermutu untuk semua” berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang tidak pernah sepenuhnya terwujud. Dalam konteks ini, yang dipertaruhkan bukan hanya citra korporasi, tetapi masa depan generasi yang akan menentukan arah perkembangan kota itu sendiri.

Scroll to Top