ruminews.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar demonstrasi dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung pada 4 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya yang dilaksanakan di pertigaan Jalan AP Pettarani pada Sabtu (2/5).
Aksi yang dipusatkan di Kantor Dinas PU Pera Provinsi Sulawesi Selatan yang juga menjadi lokasi berkedudukannya anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan—berlangsung selama kurang lebih lima jam. Dalam pelaksanaannya, massa aksi sempat melakukan blokade jalan dan membakar ban sebagai bentuk protes, yang menyebabkan ketegangan dengan sejumlah pengguna jalan yang hendak melintas.
Situasi semakin memanas ketika massa aksi memaksa masuk ke area kantor tersebut. Hal ini dipicu oleh kekecewaan demonstran karena tidak adanya satu pun perwakilan DPRD yang hadir untuk menemui mereka. Sebagai bentuk protes, massa kemudian melakukan penyegelan simbolik terhadap kantor tersebut.
Jenderal Lapangan aksi, Tafdil, menyampaikan bahwa gerakan tersebut telah terorganisir dan terkonsolidasi dengan baik. Ia menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk peringatan kepada pemerintah agar tidak mengabaikan suara rakyat.
“Gerakan hari ini terbentuk secara terkonsolidasi dan terkoordinir. Kami mengingatkan, lebih baik kita menderita hari ini daripada selamanya. DPR jangan menjadi buta terhadap suara rakyat dan mahasiswa. Kami menuntut DPRD untuk menemui kami,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Taufikurrahman, menilai penyegelan simbolik tersebut sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap sikap wakil rakyat yang tidak menunjukkan respons. Ia menyebut aksi ini merupakan akumulasi keresahan mahasiswa terhadap berbagai persoalan, khususnya di sektor pendidikan dan kebijakan publik.
“Kami datang membawa suara rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Ketika wakil rakyat menutup diri dari dialog, maka patut dipertanyakan untuk siapa sebenarnya mereka bekerja,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dalam aksi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai kontrol sosial. Menurutnya, ruang-ruang pemerintahan seharusnya terbuka bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Dalam demonstrasi tersebut, massa mengusung grand isu “Evaluasi Sistem Pendidikan di Indonesia” dengan sejumlah tuntutan, di antaranya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penghentian komersialisasi pendidikan, penetapan kurikulum yang berkelanjutan, transparansi pengadaan fasilitas pendidikan seperti smart board, serta pemerataan pembangunan pendidikan hingga ke pelosok.
Selain itu, massa juga mendorong terwujudnya pendidikan gratis, demokratis, dan berbasis kerakyatan, serta peningkatan keterlibatan publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Aksi ini menjadi bentuk penegasan sikap mahasiswa agar pemerintah dan lembaga legislatif lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan yang dinilai masih membutuhkan banyak pembenahan.







