4 Mei 2026

Halmahera

Jawaban Bupati Dinilai Menghindar, Aliansi Garda Kubung: Ini Bentuk Pembiaran Korupsi Desa

ruminews.id, – Halmahera Selatan,04 Mei 2026-Aliansi Garda Kubung menyatakan keberatan keras atas jawaban Bupati Halmahera Selatan terkait penanganan dugaan korupsi di Desa Kubung. Jawaban tersebut dinilai tidak hanya lemah, tetapi juga menghindari substansi persoalan utama yang selama ini diperjuangkan masyarakat. Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi menegaskan bahwa sikap Bupati menunjukkan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah mengungkap adanya indikasi penyimpangan keuangan desa. “Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal keberanian kepala daerah dalam memberantas korupsi. Jawaban Bupati justru memperlihatkan sikap yang cenderung melindungi,” tegasnya. Ketua Aliansi Ringgo Larengsi,SH.,SKM.,MKM menilai,lebih dari satu tahun tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah, baik berupa: Penjatuhan sanksi kepada Kepala Desa Kubung Pengembalian kerugian negara Pelimpahan kasus kepada aparat penegak hukum Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik korupsi di tingkat desa. Lebih jauh, Ringgo Larengsi SH.,SKM.,MKM menyoroti bahwa sikap tersebut bertentangan dengan kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketua Aliansi juga mendesak aparat penegak hukum, yakni: Kejaksaan Negeri Labuha Polres Halmahera Selatan agar tidak menunggu dan segera mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Jika Bupati tidak mampu atau tidak berani bertindak, maka aparat penegak hukum harus hadir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi di desa,” lanjutnya. Sebagai bentuk keseriusan,Ketua Aliansi Garda Kubung menyatakan akan: Menggelar aksi demonstrasi lanjutan Membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi Melaporkan ke Kejaksaan Tinggi, KPK, hingga Ombudsman Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal hingga ada keputusan tegas dan transparan. “Desa Kubung bukan ruang gelap kekuasaan. Kami akan pastikan kebenaran dibuka dan keadilan ditegakkan,” tutu Jawaban Bupati Dinilai Menghindar, Aliansi Garda Kubung: Ini Bentuk Pembiaran Korupsi DesaHalmahera Selatan,04 Mei 2026-Aliansi Garda Kubung menyatakan keberatan keras atas jawaban Bupati Halmahera Selatan terkait penanganan dugaan korupsi di Desa Kubung. Jawaban tersebut dinilai tidak hanya lemah, tetapi juga menghindari substansi persoalan utama yang selama ini diperjuangkan masyarakat. Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi menegaskan bahwa sikap Bupati menunjukkan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah mengungkap adanya indikasi penyimpangan keuangan desa. “Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal keberanian kepala daerah dalam memberantas korupsi. Jawaban Bupati justru memperlihatkan sikap yang cenderung melindungi,” tegasnya. Ketua Aliansi Ringgo Larengsi,SH.,SKM.,MKM menilai,lebih dari satu tahun tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah, baik berupa: Penjatuhan sanksi kepada Kepala Desa Kubung Pengembalian kerugian negara Pelimpahan kasus kepada aparat penegak hukum Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik korupsi di tingkat desa. Lebih jauh, Ringgo Larengsi SH.,SKM.,MKM menyoroti bahwa sikap tersebut bertentangan dengan kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketua Aliansi juga mendesak aparat penegak hukum, yakni: Kejaksaan Negeri Labuha Polres Halmahera Selatan agar tidak menunggu dan segera mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Jika Bupati tidak mampu atau tidak berani bertindak, maka aparat penegak hukum harus hadir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi di desa,” lanjutnya. Sebagai bentuk keseriusan,Ketua Aliansi Garda Kubung menyatakan akan: Menggelar aksi demonstrasi lanjutan Membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi Melaporkan ke Kejaksaan Tinggi, KPK, hingga Ombudsman Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal hingga ada keputusan tegas dan transparan. “Desa Kubung bukan ruang gelap kekuasaan. Kami akan pastikan kebenaran dibuka dan keadilan ditegakkan,” tutupnya. Penulis : Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Peringatan Hardiknas 2026, Bupati Gowa Pesan Untuk Memberi Ruang Bicara Bagi Siswa

ruminews.id, GOWA – Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Lapangan Kantor Bupati Gowa, Senin (4/5), menjadi momen untuk menegaskan arah pendidikan yang lebih dekat dengan pengalaman siswa. Dalam amanatnya, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menekankan pentingnya membuka ruang bagi siswa untuk menyampaikan pikiran dan apa yang mereka rasakan di sekolah. Menurut Bupati Talenrang, pendidikan tidak cukup hanya berjalan lewat kurikulum dan kegiatan rutin. Ada hal yang sering terlewat, yaitu mendengar langsung suara siswa sebagai bagian dari proses belajar. “Kita perlu memberi ruang bagi siswa untuk bicara. Dari sana kita bisa tahu apa yang mereka alami, apa yang mereka butuhkan, dan bagaimana mereka melihat sekolah,” ujar orang nomor satu di Gowa ini. Ia menyebut, selama ini banyak hal tentang sekolah yang hanya dilihat dari sisi administratif, padahal pengalaman siswa sehari-hari memberi gambaran yang lebih utuh tentang kondisi pendidikan. “Kalau kita mau memperbaiki pendidikan, kita harus mulai dari hal yang paling dekat, yaitu apa yang dirasakan siswa di dalam kelas dan di lingkungan sekolahnya,” lanjutnya. Selain itu, Bupati Gowa juga mengingatkan bahwa pembentukan karakter tidak selalu harus melalui program besar. Kebiasaan kecil yang dilakukan terus-menerus justru lebih berpengaruh dalam jangka panjang. “Hal sederhana seperti menulis dan merawat lingkungan bisa menjadi bagian dari pendidikan. Dari situ anak-anak belajar menyampaikan pikiran dan bertanggung jawab,” kata bupati perempuan pertama di Gowa ini. Ia berharap sekolah menjadi ruang yang hidup, tempat siswa merasa didengar dan memiliki kesempatan untuk berkembang. “Sekolah harus menjadi tempat yang memberi ruang. Bukan hanya untuk belajar, tapi juga untuk berpikir dan menyampaikan gagasan,” tambahnya. Upacara Hardiknas tahun ini juga dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba menulis surat bertema “Surat untuk Bupati Gowa”. Salah satu pemenang lomba menulis surat, Arsyla Nahra Al Fahmi dari SDN Centre Mawang, menyampaikan keprihatinannya kepada anak-anak yang tidak bersekolah dan mengalami perlakuan yang tidak semestinya. “Isi surat saya tentang kekerasan terhadap anak. Saya melihat masih banyak anak-anak yang seumuran saya yang tidak sekolah. Waktu itu saya lihat ada anak kecil dipukuli karena tidak mau meminta-minta, terus ada juga anak yang memungut sampah dan tidak sekolah karena tidak punya akta lahir. Saya berharap Ibu Bupati bisa membantu mereka supaya bisa sekolah,” ujar Arsyla. Berikut adalah daftar lengkap pemenang Lomba Menulis Surat untuk Bupati Gowa: Kategori Pelajar SD Sederajat Juara 1: Aimar Rafardhan Athala (SD Inpres Bontoramba) Juara 2: Arsyla Nahra Al Fahmi (SDN Centre Mawang) Juara 3: Nasywah Amaliah Pallimae (SDN Bontokamase) Kategori Pelajar SMP Sederajat Juara 1: Muhammad Al-Fatih Amir (Ponpes Al Itqon) Juara 2: Nur Intan Anggrayni Darwis (SMPN 1 Barombong) Juara 3: Nia Rahmadani (SMPN 2 Bontonompo Selatan) Kategori Pelajar SMA Sederajat Juara 1: Fara Fairus Atifah (SMA Insan Cendekia Syech Yusuf) Juara 2: Aswar Ramadan (Madrasah Aliyah Sicini) Juara 3: Gading Al Ghany Sutanto (MAS Madani Aluddin) Selain itu, juga diserahkan bibit pohon kepada sekolah Se-Kabupaten Gowa yang diwakili oleh Kepala TK Negeri Bunga Melati, Kepala SD Negeri Parangloe Lata, dan Kepala SMP Negeri 1 Manuju untuk ditanam di lingkungan sekolah masing-masing. Turut hadir Perwakilan Pimpinan DPRD Gowa beserta anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, Kabag dan Camat lingkup Pemkab Gowa. (PS)

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik

May Day 2026, Migrant CARE Soroti Kegagalan Negara dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ruminews.id, Jakarta — Pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Migrant CARE menyoroti kegagalan negara dalam menyediakan kerja layak sekaligus melindungi pekerja migran Indonesia dari berbagai bentuk eksploitasi lintas negara. Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 1 Mei 2026 lalu, Migrant CARE menegaskan bahwa situasi pekerja migran dan kelompok muda semakin rentan terhadap perdagangan orang, kerja paksa, hingga praktik forced criminality yang kian kompleks dan terorganisir.

Hukum, Nasional, Pemerintahan

Kuasa Hukum MI Bantah Kliennya Mangkir: Surat Panggilan Kejati Kaltara Salah Alamat

ruminews.id – Kuasa hukum Muhammad Ikhwan (MI), zul Afrianto Ruslan,SH, MH, klarifikasi pemberitaan bahwa “Sejak MI ditetapkan sebagai tersangka dirinya tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam DPO Kejati Kaltara,” sebagaimana pemberitaan media beberapa pekan lalu. Zul, membantah bahwa kliennya MI sama sekali tidak pernah mengetahui dan/atau menerima Surat Panggilan dalam kapasitas sebagai saksi maupun hingga surat panggilan sebagai tersangka dalam perkara yang disangkakan terhadap dirinya saat ini, sampai dengan dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan di masukkan dalam DPO Kejati Kaltara. “Bahwa, Surat Panggilan saksi yang di kirimkan oleh pihak Kajati Kaltara kepada MI secara nyata dialamatkan ke Tempat tinggal MI yang sudah tidak ditempati lagi, karena Rumah yang ditempati MI tersebut sudah di jual sejak tahun 2018 silam.” “Tidak mungkin klien kami (MI) dikatakan Kabur dan menghindari penyidikan atau/atau tidak koperatif dengan tindakan penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kajati Kaltara, sedangkan dirinya tidak pernah mengetahui bahkan tidak pernah menerima satupun surat panggilan yang dilayangkan oleh pihak Kajati Kaltara kepadanya.” Tegas zul. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021. Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SMDN, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara pada 2021; SF, Ketua DPD ASITA Kaltara periode 2020–2025; serta MI, selaku pihak yang menjadi penjual jasa atau pelaksana kegiatan.

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemkot-Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu

ruminews.id, JAKARTA – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta dengan agenda strategis memperkuat sinergi penanganan masalah sosial dan pengentasan kemiskinan. Dalam kunjungan tersebut, Munafri bertemu langsung dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Gedung Kementerian Sosial Republik Indonesia, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pejabat Kemensos, di antaranya Dirjen Rehabilitasi Sosial Supomo, Kepala Biro Umum Salahudin Yahya, serta Direktur PSKB Masryani Mansur. Munafri didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie. Pertemuan berlangsung produktif dengan membahas sejumlah isu prioritas, mulai dari pembangunan Sekolah Rakyat, penanganan kawasan kumuh, hingga penguatan program kesejahteraan sosial berbasis kolaborasi lintas sektor. Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa pembahasan mencakup berbagai agenda penting yang saat ini tengah berjalan dan dikembangkan di Kota Makassar. “Program Sekolah Rakyat saat ini sudah berjalan on the track. Selain itu, juga dibahas rencana relokasi perkampungan kumuh, termasuk kawasan nelayan, penguatan pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), hingga pembangunan Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos),”ujarnya. Dia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan persoalan sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial yang akrab disapa Gusmen juga mengapresiasi keberhasilan kolaborasi antara Kemensos, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam program relokasi permukiman kumuh melalui pembangunan Rumah Nayla. Atas capaian tersebut, Kemensos meminta kesediaan Pemerintah Kota Makassar untuk kembali menjadi pilot project dalam program “Deklarasi Panti Sosial Bermutu”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan sosial sekaligus menekan potensi kekerasan fisik dan seksual terhadap anak, khususnya di lingkungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), daycare, serta institusi pendidikan. “Dalam mendukung pembangunan Liponsos di Makassar, Kemensos menawarkan skema pembiayaan kolaboratif (cost sharing) yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta dukungan sumber pendanaan lainnya seperti Badan Amil Zakat Nasional,” jelasnya. Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik berbagai dukungan dan kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat. Ia menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat rentan serta memperkuat ekosistem perlindungan sosial di kota ini. “Kolaborasi adalah kunci. Dengan dukungan Kemensos dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis berbagai persoalan sosial di Makassar dapat ditangani secara lebih terstruktur, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” singkat Munafri. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gusmen, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas capaian kinerja Pemerintah Kota Makassar dalam menangani berbagai persoalan sosial. Menurut Gusmen, langkah-langkah konkret yang dilakukan Pemkot Makassar dinilai tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai pendekatan kolaboratif yang dibangun antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat penyelesaian persoalan sosial secara menyeluruh. “Upaya yang dilakukan Wali Kota Makassar beserta jajaran menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat rentan,” ujanrya. “Ini menjadi contoh baik bagaimana pemerintah daerah mampu bergerak cepat dan memberikan dampak nyata,” sambung dia.(*)

Bone, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Dari Nilai ke Aksi: KEPMI Bone Perkuat Kapasitas Kader Melalui Training Advokasi

ruminews.id, Makassar – Kegiatan Training Advokasi yang diselenggarakan oleh DPK KEPMI Bone La Pawawoi UNM sukses dilaksanakan pada 1–3 Mei 2026 di Pondok Aras, Tanjung Bayang, Makassar. Mengusung tema “Mengonstruksi Kader dalam Pemahaman Advokasi yang Kritis untuk Mengaktualisasikan Nilai Getteng Ri’ada Lempu Ri’gau di Era 5.0”, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran strategis bagi kader dalam memperkuat kapasitas advokasi yang berlandaskan nilai kearifan lokal Bugis. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta dibekali berbagai materi yang mencakup konsep dasar advokasi, manajemen aksi, analisis isu, hingga simulasi gerakan mahasiswa. Proses ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga diarahkan untuk membentuk karakter kader yang teguh (getteng), jujur (lempu), serta konsisten dalam tindakan (ri’gau), khususnya dalam menghadapi tantangan era digital 5.0 yang semakin kompleks. Kegiatan berlangsung dinamis melalui metode partisipatif, diskusi kelompok, serta simulasi kasus yang mendorong peserta untuk berpikir kritis dan solutif. Selain itu, peserta juga diajak merefleksikan peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu mengawal kebijakan publik secara konstruktif dan berintegritas. Dalam kesempatan tersebut, Andi Aso Tenritatta selaku Koordinator Steering menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mencetak kader advokasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara nilai. “Training ini bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, tetapi proses pembentukan karakter kader yang memiliki keberanian dalam bersikap, keteguhan dalam prinsip, serta kejujuran dalam bertindak. Nilai getteng, lempu, dan ri’gau harus menjadi fondasi dalam setiap gerakan advokasi, terlebih di era 5.0 yang penuh dengan dinamika dan disrupsi,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kader KEPMI Bone harus mampu menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai persoalan sosial dengan pendekatan yang kritis, solutif, dan berbasis nilai. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kader DPK KEPMI Bone La Pawawoi UNM mampu mengaktualisasikan perannya sebagai agen advokasi yang progresif, serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap gerakan yang dilakukan.

Nasional, Pemuda, Politik

Husniah Talenrang Pastikan Hadir di Pelantikan KNPI Sulsel Vonny Ameliani Suardi

ruminews.id – Gowa – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyatakan komitmennya untuk menghadiri agenda pelantikan Ketua KNPI Sulawesi Selatan dalam pertemuan yang berlangsung di rumah jabatan (rujab) Bupati Gowa pada Senin, 4 Mei 2026. Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan. ‎ ‎Dalam sambutannya, Husniah Talenrang mengapresiasi kunjungan Ketua KNPI Sulsel bersama jajaran Organisasi Kepemudaan (OKP) yang hadir. Ia menegaskan pentingnya peran KNPI sebagai wadah pemersatu pemuda lintas organisasi. “Saya sangat mengapresiasi kunjungan Ketua KNPI Sulsel bersama rekan-rekan OKP hari ini. Terkait agenda pelantikan nanti, saya pastikan hadir,” ujarnya. ‎ ‎Lebih lanjut, Bupati Gowa berharap KNPI tetap menjadi rumah besar yang inklusif bagi seluruh organisasi kepemudaan. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kolaborasi antar OKP menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju. Ia juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam mendukung visi pembangunan Sulawesi Selatan. ‎ ‎Adapun sejumlah OKP yang turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut antara lain PMII, HMI, IMM, GMNI, IPPNU, IPNU, BKPRMI, GAMKI, ANSOR, PERADAH, dan TIDAR. Kehadiran berbagai elemen kepemudaan ini mencerminkan semangat persatuan dan sinergi dalam mendukung KNPI sebagai wadah bersama. ‎ ‎Sementara itu, Ketua KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Suardi, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Gowa atas sambutan yang hangat dan penuh kekeluargaan. Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antara KNPI dan pemerintah daerah terus terjalin erat demi kemajuan pemuda dan daerah di Sulawesi Selatan.

Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KAMPUS BUKAN PABRIK IJAZAH, PRIORITASKAN ISI KEPALA BUKAN ISI PERUT

Penulis: Moh Alfa Reza  (Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum) Ruminews.id– Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang telah mewariskan gagasan mulia bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.Saya Moh Alfa Reza selaku ketua umum Dewan Eksekutif mahasiswa Fakultas syariah dan Hukum, momentum ini bukan hanya seremonial mengenang sejarah, tetapi juga refleksi kritis untuk menilai sejauh mana cita-cita luhur tersebut telah diwujudkan dalam sistem dan kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter Dan memahami nilai Hak dan kewajiban. Gagasan Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” memiliki keselarasan mendalam dengan prinsip-prinsip negara hukum. Semboyan tersebut mengajarkan bahwa pendidikan harus menciptakan keseimbangan antara kepemimpinan, kolaborasi, dan dukungan nilai-nilai yang juga menjadi dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan negara. Pendidikan yang baik tidak hanya mencetak individu yang pintar secara akademis, tetapi juga mampu memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki kesadaran untuk menegakkan keadilan. Negara ini adalah negara yang berpayung hukum, hak atas pendidikan telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, adil, dan tidak diskriminatif. Aturan ini menjadi bukti bahwa pendidikan bukanlah barang mewah yang hanya bisa di miliki kelompok tertentu, melainkan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional. Namun, apa yang kemudian terjadi pada realita di lapangan yang kita masih menghadapi ketimpangan ketimpangan yang perlu diselesaikan. Masih terdapat pemangkasan anggaran pendidikan yang sudah di atur dalam konstitusi sekurang kurangnya 20% dari APBN,kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pelosok, antara kelompok ekonomi mampu dan kurang mampu, serta keterbatasan fasilitas dan kualitas tenaga pendidik di beberapa daerah. Di sisi lain, guru honorer yang belum mendapatkan upah yang layak. Semua ini menunjukkan bahwa masih ada jarak antara aturan hukum yang tertulis dengan implementasi di lapangan Dan pelanggaran terhadap konstitusi. Pendidikan Hari Ini berada di antara Komersialisasi dan Dehumanisasi. UKT makin mencekik, tapi fasilitas stagnan. Kurikulum dikebut demi akreditasi, bukan demi nalar kritis. Mahasiswa dipaksa jadi fast-learner untuk pasar kerja, bukan jadi manusia merdeka. Ini bukan Ing Ngarso Sung Tulodo, tapi _Ing Ngarso Sung Proyek. Jika hardiknas pada hari ini hanya jadi kegiatan seremonial saja,maka yakin dan percaya kita sedang merayakan kematian cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas kita hari ini adalah menghidupkannya kembali: Melawan, Mendidik, Memerdekakan. Karena diam di dalam kampus yang tidak adil, adalah bentuk kebodohan yang paling nyata.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas, Defisit Partisipasi Korporasi, dan Krisis Substansi CSR di Makassar.

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id Makassar — Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi terhadap arah dan kualitas pembangunan pendidikan. Pada tataran simbolik, peringatan ini ditandai oleh maraknya narasi normatif: pidato pejabat publik, kampanye media, hingga slogan yang menekankan urgensi “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tahun ini, pemerintah mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang secara konseptual menegaskan paradigma shared responsibility dalam tata kelola pendidikan bahwa negara, masyarakat, dan sektor swasta memikul tanggung jawab kolektif. Namun, jika ditarik ke konteks lokal di Makassar, muncul kesenjangan mencolok antara konstruksi normatif tersebut dan realitas empiris di lapangan. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana sektor korporasi yang menjadi aktor dominan dalam struktur ekonomi perkotaan berkontribusi secara substantif terhadap pembangunan pendidikan? Secara teoretis, konsep Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sekadar merujuk pada kegiatan filantropi insidental, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial melalui praktik bisnis yang etis dan inklusif. Literatur dalam bidang Pembangunan Berkelanjutan juga menempatkan pendidikan sebagai pilar fundamental dalam mencapai Sustainable Development Goals, khususnya Tujuan 4 (Quality Education). Dengan demikian, kontribusi terhadap sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas strategis dalam implementasi CSR, bukan sekadar opsi tambahan. Ironisnya, praktik CSR di banyak perusahaan di Makassar masih menunjukkan kecenderungan symbolic compliance—yakni pemenuhan kewajiban sosial secara administratif dan kosmetik, tanpa orientasi pada dampak jangka panjang. Aktivitas seperti penanaman pohon seremonial, pembagian bantuan musiman, atau kampanye sosial berbasis citra lebih dominan dibandingkan intervensi struktural di sektor pendidikan. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk decoupling antara narasi keberlanjutan yang diusung perusahaan dan praktik nyata yang dijalankan. Padahal, indikator-indikator pendidikan di tingkat lokal menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi masih signifikan. Ketimpangan akses terhadap fasilitas belajar, keterbatasan infrastruktur sekolah, disparitas literasi digital, serta rendahnya kapasitas pengembangan profesional guru merupakan persoalan yang memerlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran pendidikan dan memperbaiki fasilitas merupakan langkah penting, tetapi memiliki keterbatasan fiskal yang tidak dapat diabaikan. Dalam kerangka ekonomi politik perkotaan, korporasi merupakan beneficiary utama dari ekosistem sosial-ekonomi Makassar: mereka memperoleh akses terhadap pasar, tenaga kerja, infrastruktur publik, serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, secara normatif dan rasional, kontribusi terhadap pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga investasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang akan menopang keberlanjutan bisnis mereka sendiri. Di sinilah letak paradoks yang mengemuka: perusahaan menuntut tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun pada saat yang sama enggan berinvestasi pada sistem pendidikan yang menjadi hulu dari pembentukan kompetensi tersebut. Dalam perspektif ekonomi sumber daya manusia, sikap ini mencerminkan kegagalan dalam memahami pendidikan sebagai long-term capital formation, bukan sekadar biaya eksternal. Lebih jauh, dominasi pendekatan CSR yang berorientasi pada visibilitas jangka pendek menunjukkan adanya bias insentif dalam tata kelola perusahaan. Kegiatan yang mudah didokumentasikan dan dipublikasikan cenderung dipilih karena memberikan reputational return yang cepat, sementara program pendidikan—yang bersifat jangka panjang, kompleks, dan kurang “fotogenik”diabaikan. Akibatnya, CSR kehilangan substansinya sebagai instrumen transformasi sosial dan tereduksi menjadi alat legitimasi korporasi. Jika tema “partisipasi semesta” ingin dimaknai secara serius, maka diperlukan reposisi peran sektor swasta dari sekadar peripheral actor menjadi co-producer dalam pembangunan pendidikan. Bentuk konkret dari reposisi ini dapat berupa pengembangan sekolah binaan berbasis kebutuhan lokal, penyediaan beasiswa berkelanjutan, kemitraan strategis antara industri dan sekolah vokasi, investasi dalam infrastruktur digital pendidikan, serta dukungan terhadap riset dan inovasi pelajar. Dengan demikian, kritik terhadap praktik CSR bukanlah sekadar retorika moral, melainkan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan efektivitas kontribusi sektor swasta dalam pembangunan. Perusahaan yang memperoleh keuntungan signifikan dari suatu wilayah tetapi gagal berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut pada dasarnya sedang mengalami defisit legitimasi sosial. Pada akhirnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada reproduksi simbol dan slogan. Ia harus menjadi ruang evaluasi kritis terhadap distribusi tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan. Tanpa keterlibatan aktif dan substansial dari dunia usaha, gagasan “pendidikan bermutu untuk semua” berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang tidak pernah sepenuhnya terwujud. Dalam konteks ini, yang dipertaruhkan bukan hanya citra korporasi, tetapi masa depan generasi yang akan menentukan arah perkembangan kota itu sendiri.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Forum Pemuda Kabupaten Bone Sukses Digelar, Menjadi Ruang Konsolidasi Aspirasi untuk Musrenbang Pemuda

Ruminews.id, Bone – Forum Pemuda Kabupaten Bone sukses diselenggarakan pada Sabtu, 2 Mei 2026, bertempat di Gedung PKK Kabupaten Bone. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menghadirkan ruang aspirasi yang inklusif, partisipatif, dan kolaboratif bagi seluruh pemuda di Kabupaten Bone untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah. Forum Pemuda Kabupaten Bone ini dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen dalam membuka ruang dialog dan partisipasi bagi generasi muda. Melalui forum ini, para pemuda diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, serta merumuskan kebutuhan dan harapan mereka terhadap arah kebijakan pembangunan, khususnya di sektor kepemudaan dalam Talk Show dan FGD Kepemudaan. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa: “Forum Pemuda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah. Pemerintah daerah sangat mendukung hadirnya ruang-ruang seperti ini, karena pemuda adalah aset penting yang memiliki energi, kreativitas, dan gagasan segar. Diharapkan melalui forum ini lahir rumusan program yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga solutif dan relevan dengan kebutuhan pemuda di Kabupaten Bone.” Forum ini turut menghadirkan berbagai unsur pemuda, mulai dari perwakilan delegasi kecamatan hingga Organisasi Kepemudaan (OKP), yang secara aktif terlibat dalam diskusi, perumusan isu, dan penyusunan rekomendasi. Seluruh peserta telah melalui proses perembukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan serta peluang pengembangan pemuda yang akan diusulkan dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemuda. Andi Geerhand, selaku inisiator kegiatan, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa: “Forum ini bukan hanya sekadar ruang berkumpul, tetapi menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi dan gerakan pemuda. Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perubahan tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan melalui kolaborasi dan kerja bersama. Harapannya, forum ini dapat melahirkan gagasan-gagasan konkret yang benar-benar mewakili kebutuhan pemuda dan mampu diperjuangkan dalam Musrenbang Pemuda.” Sementara itu, Tyas Armeidias, selaku Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai bahwa forum ini menjadi langkah awal yang sangat baik dalam memperkuat ekosistem partisipasi pemuda. “Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari para peserta. Ini menunjukkan bahwa pemuda memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan daerah. Harapan kami, hasil dari forum ini dapat dirumuskan secara sistematis dan menjadi rekomendasi yang kuat untuk diakomodasi dalam Musrenbang Pemuda, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan.” Sepanjang pelaksanaan kegiatan, para peserta terlibat aktif dalam berbagai sesi diskusi kelompok, membahas isu-isu strategis seperti pengembangan kapasitas pemuda, kewirausahaan, pendidikan, partisipasi sosial, hingga penguatan peran organisasi kepemudaan. Hasil dari seluruh rangkaian diskusi tersebut kemudian dirangkum menjadi poin-poin aspirasi yang akan dibawa ke tahapan Musrenbang Pemuda Kabupaten Bone. Melalui Forum Pemuda ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemuda, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi generasi muda. Lebih dari itu, forum ini juga menjadi langkah awal dalam membangun gerakan kolektif pemuda yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Bone.

Scroll to Top