4 Mei 2026

Nasional, Pemuda, Politik

Husniah Talenrang Pastikan Hadir di Pelantikan KNPI Sulsel Vonny Ameliani Suardi

ruminews.id – Gowa – Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyatakan komitmennya untuk menghadiri agenda pelantikan Ketua KNPI Sulawesi Selatan dalam pertemuan yang berlangsung di rumah jabatan (rujab) Bupati Gowa pada Senin, 4 Mei 2026. Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan. ‎ ‎Dalam sambutannya, Husniah Talenrang mengapresiasi kunjungan Ketua KNPI Sulsel bersama jajaran Organisasi Kepemudaan (OKP) yang hadir. Ia menegaskan pentingnya peran KNPI sebagai wadah pemersatu pemuda lintas organisasi. “Saya sangat mengapresiasi kunjungan Ketua KNPI Sulsel bersama rekan-rekan OKP hari ini. Terkait agenda pelantikan nanti, saya pastikan hadir,” ujarnya. ‎ ‎Lebih lanjut, Bupati Gowa berharap KNPI tetap menjadi rumah besar yang inklusif bagi seluruh organisasi kepemudaan. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kolaborasi antar OKP menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju. Ia juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam mendukung visi pembangunan Sulawesi Selatan. ‎ ‎Adapun sejumlah OKP yang turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut antara lain PMII, HMI, IMM, GMNI, IPPNU, IPNU, BKPRMI, GAMKI, ANSOR, PERADAH, dan TIDAR. Kehadiran berbagai elemen kepemudaan ini mencerminkan semangat persatuan dan sinergi dalam mendukung KNPI sebagai wadah bersama. ‎ ‎Sementara itu, Ketua KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Suardi, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Gowa atas sambutan yang hangat dan penuh kekeluargaan. Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antara KNPI dan pemerintah daerah terus terjalin erat demi kemajuan pemuda dan daerah di Sulawesi Selatan.

Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KAMPUS BUKAN PABRIK IJAZAH, PRIORITASKAN ISI KEPALA BUKAN ISI PERUT

Penulis: Moh Alfa Reza  (Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum) Ruminews.id– Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang telah mewariskan gagasan mulia bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.Saya Moh Alfa Reza selaku ketua umum Dewan Eksekutif mahasiswa Fakultas syariah dan Hukum, momentum ini bukan hanya seremonial mengenang sejarah, tetapi juga refleksi kritis untuk menilai sejauh mana cita-cita luhur tersebut telah diwujudkan dalam sistem dan kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter Dan memahami nilai Hak dan kewajiban. Gagasan Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” memiliki keselarasan mendalam dengan prinsip-prinsip negara hukum. Semboyan tersebut mengajarkan bahwa pendidikan harus menciptakan keseimbangan antara kepemimpinan, kolaborasi, dan dukungan nilai-nilai yang juga menjadi dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan negara. Pendidikan yang baik tidak hanya mencetak individu yang pintar secara akademis, tetapi juga mampu memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki kesadaran untuk menegakkan keadilan. Negara ini adalah negara yang berpayung hukum, hak atas pendidikan telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, adil, dan tidak diskriminatif. Aturan ini menjadi bukti bahwa pendidikan bukanlah barang mewah yang hanya bisa di miliki kelompok tertentu, melainkan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional. Namun, apa yang kemudian terjadi pada realita di lapangan yang kita masih menghadapi ketimpangan ketimpangan yang perlu diselesaikan. Masih terdapat pemangkasan anggaran pendidikan yang sudah di atur dalam konstitusi sekurang kurangnya 20% dari APBN,kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pelosok, antara kelompok ekonomi mampu dan kurang mampu, serta keterbatasan fasilitas dan kualitas tenaga pendidik di beberapa daerah. Di sisi lain, guru honorer yang belum mendapatkan upah yang layak. Semua ini menunjukkan bahwa masih ada jarak antara aturan hukum yang tertulis dengan implementasi di lapangan Dan pelanggaran terhadap konstitusi. Pendidikan Hari Ini berada di antara Komersialisasi dan Dehumanisasi. UKT makin mencekik, tapi fasilitas stagnan. Kurikulum dikebut demi akreditasi, bukan demi nalar kritis. Mahasiswa dipaksa jadi fast-learner untuk pasar kerja, bukan jadi manusia merdeka. Ini bukan Ing Ngarso Sung Tulodo, tapi _Ing Ngarso Sung Proyek. Jika hardiknas pada hari ini hanya jadi kegiatan seremonial saja,maka yakin dan percaya kita sedang merayakan kematian cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas kita hari ini adalah menghidupkannya kembali: Melawan, Mendidik, Memerdekakan. Karena diam di dalam kampus yang tidak adil, adalah bentuk kebodohan yang paling nyata.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas, Defisit Partisipasi Korporasi, dan Krisis Substansi CSR di Makassar.

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id Makassar — Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi terhadap arah dan kualitas pembangunan pendidikan. Pada tataran simbolik, peringatan ini ditandai oleh maraknya narasi normatif: pidato pejabat publik, kampanye media, hingga slogan yang menekankan urgensi “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tahun ini, pemerintah mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang secara konseptual menegaskan paradigma shared responsibility dalam tata kelola pendidikan bahwa negara, masyarakat, dan sektor swasta memikul tanggung jawab kolektif. Namun, jika ditarik ke konteks lokal di Makassar, muncul kesenjangan mencolok antara konstruksi normatif tersebut dan realitas empiris di lapangan. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana sektor korporasi yang menjadi aktor dominan dalam struktur ekonomi perkotaan berkontribusi secara substantif terhadap pembangunan pendidikan? Secara teoretis, konsep Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sekadar merujuk pada kegiatan filantropi insidental, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial melalui praktik bisnis yang etis dan inklusif. Literatur dalam bidang Pembangunan Berkelanjutan juga menempatkan pendidikan sebagai pilar fundamental dalam mencapai Sustainable Development Goals, khususnya Tujuan 4 (Quality Education). Dengan demikian, kontribusi terhadap sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas strategis dalam implementasi CSR, bukan sekadar opsi tambahan. Ironisnya, praktik CSR di banyak perusahaan di Makassar masih menunjukkan kecenderungan symbolic compliance—yakni pemenuhan kewajiban sosial secara administratif dan kosmetik, tanpa orientasi pada dampak jangka panjang. Aktivitas seperti penanaman pohon seremonial, pembagian bantuan musiman, atau kampanye sosial berbasis citra lebih dominan dibandingkan intervensi struktural di sektor pendidikan. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk decoupling antara narasi keberlanjutan yang diusung perusahaan dan praktik nyata yang dijalankan. Padahal, indikator-indikator pendidikan di tingkat lokal menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi masih signifikan. Ketimpangan akses terhadap fasilitas belajar, keterbatasan infrastruktur sekolah, disparitas literasi digital, serta rendahnya kapasitas pengembangan profesional guru merupakan persoalan yang memerlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran pendidikan dan memperbaiki fasilitas merupakan langkah penting, tetapi memiliki keterbatasan fiskal yang tidak dapat diabaikan. Dalam kerangka ekonomi politik perkotaan, korporasi merupakan beneficiary utama dari ekosistem sosial-ekonomi Makassar: mereka memperoleh akses terhadap pasar, tenaga kerja, infrastruktur publik, serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, secara normatif dan rasional, kontribusi terhadap pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga investasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang akan menopang keberlanjutan bisnis mereka sendiri. Di sinilah letak paradoks yang mengemuka: perusahaan menuntut tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun pada saat yang sama enggan berinvestasi pada sistem pendidikan yang menjadi hulu dari pembentukan kompetensi tersebut. Dalam perspektif ekonomi sumber daya manusia, sikap ini mencerminkan kegagalan dalam memahami pendidikan sebagai long-term capital formation, bukan sekadar biaya eksternal. Lebih jauh, dominasi pendekatan CSR yang berorientasi pada visibilitas jangka pendek menunjukkan adanya bias insentif dalam tata kelola perusahaan. Kegiatan yang mudah didokumentasikan dan dipublikasikan cenderung dipilih karena memberikan reputational return yang cepat, sementara program pendidikan—yang bersifat jangka panjang, kompleks, dan kurang “fotogenik”diabaikan. Akibatnya, CSR kehilangan substansinya sebagai instrumen transformasi sosial dan tereduksi menjadi alat legitimasi korporasi. Jika tema “partisipasi semesta” ingin dimaknai secara serius, maka diperlukan reposisi peran sektor swasta dari sekadar peripheral actor menjadi co-producer dalam pembangunan pendidikan. Bentuk konkret dari reposisi ini dapat berupa pengembangan sekolah binaan berbasis kebutuhan lokal, penyediaan beasiswa berkelanjutan, kemitraan strategis antara industri dan sekolah vokasi, investasi dalam infrastruktur digital pendidikan, serta dukungan terhadap riset dan inovasi pelajar. Dengan demikian, kritik terhadap praktik CSR bukanlah sekadar retorika moral, melainkan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan efektivitas kontribusi sektor swasta dalam pembangunan. Perusahaan yang memperoleh keuntungan signifikan dari suatu wilayah tetapi gagal berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut pada dasarnya sedang mengalami defisit legitimasi sosial. Pada akhirnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada reproduksi simbol dan slogan. Ia harus menjadi ruang evaluasi kritis terhadap distribusi tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan. Tanpa keterlibatan aktif dan substansial dari dunia usaha, gagasan “pendidikan bermutu untuk semua” berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang tidak pernah sepenuhnya terwujud. Dalam konteks ini, yang dipertaruhkan bukan hanya citra korporasi, tetapi masa depan generasi yang akan menentukan arah perkembangan kota itu sendiri.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Forum Pemuda Kabupaten Bone Sukses Digelar, Menjadi Ruang Konsolidasi Aspirasi untuk Musrenbang Pemuda

Ruminews.id, Bone – Forum Pemuda Kabupaten Bone sukses diselenggarakan pada Sabtu, 2 Mei 2026, bertempat di Gedung PKK Kabupaten Bone. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menghadirkan ruang aspirasi yang inklusif, partisipatif, dan kolaboratif bagi seluruh pemuda di Kabupaten Bone untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah. Forum Pemuda Kabupaten Bone ini dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen dalam membuka ruang dialog dan partisipasi bagi generasi muda. Melalui forum ini, para pemuda diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, serta merumuskan kebutuhan dan harapan mereka terhadap arah kebijakan pembangunan, khususnya di sektor kepemudaan dalam Talk Show dan FGD Kepemudaan. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa: “Forum Pemuda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah. Pemerintah daerah sangat mendukung hadirnya ruang-ruang seperti ini, karena pemuda adalah aset penting yang memiliki energi, kreativitas, dan gagasan segar. Diharapkan melalui forum ini lahir rumusan program yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga solutif dan relevan dengan kebutuhan pemuda di Kabupaten Bone.” Forum ini turut menghadirkan berbagai unsur pemuda, mulai dari perwakilan delegasi kecamatan hingga Organisasi Kepemudaan (OKP), yang secara aktif terlibat dalam diskusi, perumusan isu, dan penyusunan rekomendasi. Seluruh peserta telah melalui proses perembukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan serta peluang pengembangan pemuda yang akan diusulkan dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemuda. Andi Geerhand, selaku inisiator kegiatan, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa: “Forum ini bukan hanya sekadar ruang berkumpul, tetapi menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi dan gerakan pemuda. Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa perubahan tidak bisa dikerjakan sendiri, melainkan melalui kolaborasi dan kerja bersama. Harapannya, forum ini dapat melahirkan gagasan-gagasan konkret yang benar-benar mewakili kebutuhan pemuda dan mampu diperjuangkan dalam Musrenbang Pemuda.” Sementara itu, Tyas Armeidias, selaku Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai bahwa forum ini menjadi langkah awal yang sangat baik dalam memperkuat ekosistem partisipasi pemuda. “Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari para peserta. Ini menunjukkan bahwa pemuda memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan daerah. Harapan kami, hasil dari forum ini dapat dirumuskan secara sistematis dan menjadi rekomendasi yang kuat untuk diakomodasi dalam Musrenbang Pemuda, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan riil di lapangan.” Sepanjang pelaksanaan kegiatan, para peserta terlibat aktif dalam berbagai sesi diskusi kelompok, membahas isu-isu strategis seperti pengembangan kapasitas pemuda, kewirausahaan, pendidikan, partisipasi sosial, hingga penguatan peran organisasi kepemudaan. Hasil dari seluruh rangkaian diskusi tersebut kemudian dirangkum menjadi poin-poin aspirasi yang akan dibawa ke tahapan Musrenbang Pemuda Kabupaten Bone. Melalui Forum Pemuda ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemuda, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi generasi muda. Lebih dari itu, forum ini juga menjadi langkah awal dalam membangun gerakan kolektif pemuda yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Bone.

Scroll to Top