Pemerintahan

Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Toraja Utara

Dua Pemuda Sa’dan Ulusalu Kecam Kinerja Pemkab Toraja Utara dan Sikap Antikritik Anggota Dewan

ruminews.id, TORAJA UTARA – Kondisi infrastruktur di pelosok Kabupaten Toraja Utara kembali memicu gejolak. Akses jalan utama yang menghubungkan empat lembang di Kecamatan Sa’dan hingga kini masih menyerupai deretan “kolam ikan” yang terabaikan. Hal ini memicu kritik keras dari dua tokoh pemuda setempat, Gian Anugrah dan Sugiarto, yang menilai pemerintah daerah hanya menutup mata. Janji Manis yang Berujung Serangan Pribadi Persoalan ini sebenarnya sempat mendapat titik terang saat Gian Anugrah merilis tuntutan serupa sebelumnya. Bupati Toraja Utara sempat memberikan respons dengan mengarahkan koordinasi kepada pimpinan DPRD, Prianto Soma, yang disebut-sebut telah mengusulkan perbaikan melalui dana aspirasi dan proposal ke Kementerian PU untuk tahun anggaran 2027. Namun, alih-alih mendapatkan solusi konkret saat dikonfirmasi kembali via pesan singkat, Gian justru mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak patut dari oknum wakil rakyat tersebut. “Sangat disayangkan, saat saya menanyakan progres koordinasi sesuai arahan Bupati, oknum Dewan tersebut malah menyerang secara pribadi. Beliau justru mempertanyakan kontribusi saya, asal-usul keluarga, hingga pilihan politik keluarga saya. Bahkan sempat terlontar ancaman akan mengalihkan anggaran tersebut,” ungkap Gian. Gian menilai sikap tersebut adalah cermin mundurnya etika kepemimpinan. “Harusnya wakil rakyat menjadi jembatan aspirasi, bukan malah mempertontonkan arogansi dan menyerang rakyatnya secara personal hanya karena ditagih janjinya,” tegasnya. Pajak Dipungut, Jalan Tak Kunjung Diangkut Di sisi lain, Sugiarto turut memberikan kritik pedas terkait pembiaran infrastruktur yang telah berlangsung menahun di Lembang Sa’dan Ballo Pasange, Likulambe, Pesondongan, dan Ulusalu. Ia menyoroti ketimpangan antara kewajiban warga membayar pajak dengan hak mereka mendapatkan fasilitas yang layak. “Ini jalan raya, bukan kolam ikan. Ironis sekali, setiap tahun pajak masyarakat terus masuk ke kas daerah, tetapi jalan yang menjadi urat nadi ekonomi ini dibiarkan rusak parah dan membahayakan keselamatan,” ujar Sugiarto. Ia mendesak agar masyarakat di empat lembang tersebut bersatu untuk menuntut tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Sugiarto juga mengingatkan bahwa media sosial akan menjadi ruang pengadilan publik jika para pemangku kepentingan tetap bungkam. “Jika para pemegang kebijakan tidak mampu bersuara dan bekerja, maka masyarakat yang akan mengambil peran lewat tekanan publik di media sosial. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban dari pembiaran yang berkepanjangan ini,” pungkasnya. Urat Nadi yang Terputus Kerusakan jalan di wilayah Sa’dan Ulusalu ini bukan sekadar masalah kenyamanan, melainkan hambatan nyata bagi akses pendidikan, kesehatan, dan distribusi hasil bumi warga. Masyarakat kini menagih bukti nyata, bukan sekadar janji administratif yang realisasinya terus diundur hingga tahun-tahun politik mendatang.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Wabup Gowa Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan arus mudik yang melintasi wilayah Kabupaten Gowa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal tersebut ditegaskan saat melakukan pemantauan arus lalu lintas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa. Pemantauan dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi yang telah dilakukan sejak sebelum hingga menjelang puncak arus mudik lebaran tahun ini. Darmawangsyah Muin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada momentum Idul Fitri. “Intinya kita mendukung kelancaran arus masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif sehari sebelum lebaran dan juga pada momentum lebaran. Tentunya fokus pada mengurai kemacetan yang berada pada titik-titik tertentu di Kabupaten Gowa,” ujarnya, Kamis (19/3). Ia menambahkan, seluruh pos pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat 2026 telah dipersiapkan dengan baik untuk mengantisipasi potensi kemacetan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemudik yang melintas di wilayah Gowa. Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya melakukan peninjauan di sejumlah pos pengamanan mudik dalam rangka Operasi Ketupat 2026. Salah satu lokasi yang ditinjau yakni pos pengamanan di depan Pasar Minasa Maupa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya kehadiran Wakil Bupati Gowa bersama Forkopimda dalam mendukung pengamanan wilayah selama arus mudik. “Kami sangat berterima kasih kepada Wakil Bupati dan seluruh Forkopimda serta Dandim atas dukungannya kepada Polres Gowa dalam menjaga stabilitas keamanan,” ungkapnya. Lebih lanjut, Kapolda Sulsel berharap semangat tagline Polri “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga momen Hari Raya Idul Fitri dapat disambut dengan penuh kebahagiaan. Turut hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut antara lain Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman serta Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto.(FZ)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Pemkab Gowa Rumuskan Strategi Kongkrit Entaskan Kemiskinan Ekstrem

ruminews.id, GOWA – Sebagai upaya serius Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Pihaknya melakukan kolaborasi dalam rangka mencari solusi hingga merumuskan strategi untuk penuntasan kemiskinan ekstrem. Kali ini Pemerintah Kabupaten Gowa berkolaborasi dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Gowa Maju: Gerak Bersama Hapus Miskin Ekstrem” yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa. Pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk mencari solusi konkret serta merumuskan langkah terarah dalam menekan angka kemiskinan dan dihadiri langsung Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta akademisi UIN Alauddin Makassar, Prof Muhaemin Latif sebagai narasumber, sementara Bahtiar M A Saleh terlibat sebagai moderator. Bupati Talenrang menyampaikan persoalan kemiskinan tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas manusianya. “Berbicara kemiskinan berarti berbicara tentang SDM. Kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik seperti gedung tinggi, jalan mulus, sarana pendidikan, dan kesehatan, tetapi yang paling utama adalah kualitas SDMnya,” ujarnya saat menjadi narasumber pada FGD tersebut, Rabu (18/3). Di awal masa pemerintahannya, kata Bupati Talenrang, Pemkab Gowa terus berupaya mendorong kemajuan daerah salah satunya terkait pertumbuhan Ekonomi. Dimana pada 2025 ini mengalami peningkatan signifikan yang mencapai 7,04 persen jauh melampaui capaian Sulawesi Selatan 5,43 persen dan Nasional 5,11 persen Tak hanya itu, berdasarkan data, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gowa menunjukkan tren peningkatan konsisten dari 71,74 pada 2021 menjadi 74,22 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Gowa pada kategori “Tinggi”, yang menandakan semakin baiknya akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak. “IPM yang tinggi menjadi modal utama bagi masyarakat miskin untuk keluar dari kemiskinan secara permanen melalui peningkatan keterampilan dan kesehatan,” jelasnya. Kendati demikian, orang nomor satu di Gowa itu mengaku tantangan terbesar saat ini yakni penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Dirinya menjelaskan, penghapusan kemiskinan secara total bukan perkara mudah karena faktor kemiskinan bersifat dinamis dan terus bertumbuh, ditambah dengan perubahan kebijakan nasional terkait klasifikasi desil yang memengaruhi penetapan kelompok sasaran. “Kelompok miskin ekstrem merupakan masyarakat dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan ekstrem seperti keterbatasan akses air bersih, sanitasi, dan rumah layak huni,” katanya. Untuk memastikan program tepat sasaran, Pemkab Gowa menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis intervensi “by name by address”, dengan fokus pada desil 1-5 atau kelompok masyarakat paling rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan kepala keluarga berpendidikan rendah. “Strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni penurunan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan subsidi, peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan ekonomi dan UMKM, serta penyediaan infrastruktur dasar guna mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” sebutnya. Sebagai bentuk intervensi nyata, pada 2025 Pemkab Gowa melalui Program Gowa Massunggu melaksanakan pendampingan bagi keluarga miskin ekstrem melalui skema Orang Tua Asuh (OTA). “Program ini menyasar 357 keluarga miskin ekstrem hasil verifikasi data P3KE, dengan dukungan lebih dari 200 Orang Tua Asuh , mulai unsur ASN, anggota DPR, dan perusahaan daerah. Selama pelaksanaannya, telah dilakukan 43 jenis intervensi hasil kolaborasi lintas OPD, CSR, dan Baznas,” urai Bupati Talenrang. Sementara, Ketua IJTI Sulawesi Selatan, Andi Mohammad Sardi, menyampaikan kolaborasi antara pemerintah daerah dan media merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. “Sinergi ini penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, edukatif dan berimbang kepada publik, sekaligus mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya. Dirinya berharap keterlibatan media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program pemerintah. “Kami mendukung berbagai program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Kami harap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem serta mewujudkan Kabupaten Gowa yang semakin maju dan sejahtera,” harapnya. FGD ini turut dihadiri akademisi UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Muhaemin Latif sebagai narasumber, serta dipandu oleh fasilitator Bahtiar M A Saleh serta peserta yang merupakan perwakilan dari Lacak, Dinas PMD Gowa, Dinas Koperasi, Bappeda, pendamping desa hingga penerima manfaat dari kategori miskin ekstrem. #Kolaborasi Pemkab Gowa – IJTI Sulsel Lewat FGD

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Uncategorized

*KNPI Makassar Perkuat Soliditas Pemuda Lewat Bukber Bersama Wali Kota dan OKP se-Kota Makassar*

ruminews.id, Makassar – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Makassar menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar, serta para Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kota Makassar, dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat persatuan, yang berlangsung di Balai Kota Makassar Kamis, (19/032026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan elemen kepemudaan, sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun Kota Makassar ke arah yang lebih maju dan inklusif. Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas peran aktif KNPI sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan yang terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong partisipasi generasi muda. Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Makassar Baso Muhammad Ikram dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi ruang konsolidasi dan penguatan komitmen bersama. “Momentum Ramadan ini harus kita maknai sebagai ruang memperkuat ukhuwah dan solidaritas pemuda. KNPI sebagai rumah besar OKP harus mampu menjadi jembatan kolaborasi antara pemuda dan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Makassar,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa KNPI Makassar menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong program-program kepemudaan yang produktif, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pemuda tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dalam merumuskan dan menjalankan agenda pembangunan daerah,” tambah Baso Muhammad Ikram. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengurus DPD KNPI Kota Makassar yang diserahkan langsung oleh Baso Muhammad Ikram sebagai bentuk perhatian dan kebersamaan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Kegiatan buka puasa bersama ini diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah, yang semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan seluruh elemen kepemudaan di Kota Makassar.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Krisis Kesejahteraan Guru di Halmahera Selatan: Gaji PPPK Terpotong, Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus Mandek

ruminews.id, Labuha, Halmahera Selatan – Dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan tengah dibayangi awan mendung. Semenjak dilantik pada bulan Desember 2025 telah dilakukan pengumpulan berkas pemenuhan administrasi Gaji Pokok hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Daerah Khusus di Daerah Terpencil namun hal ini belum terealisasi dengan semestinya. Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaporkan kondisi memprihatinkan terkait hak-hak finansial mereka yang tidak kunjung dipenuhi secara utuh oleh Pemerintah Daerah. Terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, para guru mengaku hanya menerima pembayaran gaji selama dua bulan, sementara hak satu bulan sisanya masih tertahan tanpa kejelasan yang pasti. Persoalan ini semakin pelik dengan mandeknya penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi, serta Tunjangan Daerah Khusus yang menjadi tumpuan bagi tenaga pendidik di wilayah terpencil. Kondisi ini diduga kuat merupakan dampak langsung dari karutmarutnya pengelolaan administrasi dan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Administrasi yang Lamban, Guru yang Dikorbankan Ketidakpastian ini memicu gelombang keresahan di kalangan tenaga pendidik. Berdasarkan keterangan para guru di lapangan, proses administrasi yang tidak profesional di tingkat daerah menjadi penghambat utama. Alih-alih mendapatkan apresiasi atas pengabdiannya, para guru justru dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi yang mengancam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga mereka. “Kami telah menunaikan kewajiban mengajar secara penuh selama tiga bulan ini, namun mengapa hak kami dibayarkan setengah-setengah? Alasan kendala administrasi sudah tidak relevan lagi di tengah tuntutan kinerja yang tinggi dan harga kebutuhan pokok yang terus naik,” ungkap salah satu guru PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan profesi. Tunjangan Daerah Khusus dan TPG: Hak yang Terabaikan Selain persoalan gaji pokok, tertahannya Tunjangan Daerah Khusus menjadi sorotan tajam. Tunjangan ini merupakan amanat undang-undang bagi guru yang bertugas di daerah sulit, menantang, dan tertinggal di pelosok Halmahera Selatan. Mandeknya tunjangan ini, ditambah dengan belum cairnya TPG bagi guru yang telah tersertifikasi, dinilai sebagai bentuk pengabaian serius terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada dapur para guru, tetapi juga pada moralitas tenaga pendidik di lapangan. Banyak guru yang terpaksa berutang demi menutupi biaya operasional dan transportasi menuju sekolah yang jaraknya cukup jauh dan membutuhkan biaya besar, terutama di wilayah kepulauan. Desakan Kepada Pemerintah Daerah Atas kondisi yang tidak kunjung membaik, para guru melalui forum komunikasi mereka menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan: Segera Melunasi Tunggakan Gaji: Meminta BPKAD dan Dinas Pendidikan segera mencairkan sisa gaji bulan Maret yang hingga kini belum masuk ke rekening para guru. Audit dan Evaluasi Pengelolaan Administrasi: Mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem birokrasi dan administrasi keuangan di dinas terkait agar keterlambatan serupa tidak menjadi “tradisi” tahunan yang merugikan. Transparansi Pencairan Tunjangan: Meminta pemerintah daerah memberikan jadwal pasti terkait pencairan TPG dan Tunjangan Daerah Khusus tanpa ada potongan atau penundaan lebih lanjut. Atensi Khusus Bupati: Meminta perhatian langsung dari Bupati Halmahera Selatan untuk turun tangan menyelesaikan sengkarut birokrasi ini, mengingat kesejahteraan guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret untuk menyelesaikan krisis penggajian ini. Jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan, para guru mengancam akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Air Keras dan Arah Politik (K)Indonesi(T)a

Penulis: AKHWATUL FAJRI – BENDAHARA DEPARTEMEN SOSIAL DAN POLITIK SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA (SEMMI) CABANG BULUKUMBA PERIODE 2025-2026 ruminews.id – Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis yang dalam hal ini dikaitkan dengan figur Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sebuah gejala sosial dan politik yang mengandung dimensi serius terhadap keberlangsungan negara hukum dan kualitas demokrasi kita. Ketika kemudian muncul berita mengenai penangkapan empat oknum tentara oleh TNI sebagai terduga pelaku, publik dihadapkan pada dua realitas sekaligus, harapan atas penegakan hukum dan kecemasan atas potensi penyalahgunaan kekuasaan. Dari perspektif hukum, tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan berat yang secara substansial melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan perlindungan diri. Dalam konstruksi negara hukum “rechtsstaat”, tidak boleh ada satu pun actor baik sipil maupun militer yang kebal dari proses hukum. Penangkapan 4 Anggota oleh TNI terhadap anggotanya sendiri dapat dibaca sebagai langkah awal yang positif, tetapi ini belum cukup. Transparansi proses peradilan, akuntabilitas institusi, serta keterbukaan akses publik terhadap informasi menjadi prasyarat mutlak agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat dan ditegakkan “justice must not only be done, but must also be seen to be done”. Secara sosial, peristiwa ini mencerminkan adanya degradasi dalam cara menyelesaikan konflik dan perbedaan pandangan. Aktivisme, yang sejatinya merupakan bagian dari dinamika masyarakat sipil yang sehat, justru direspon dengan kekerasan ekstrem. Ini adalah alarm keras bahwa ruang sipil kita tengah mengalami tekanan. Jika pola intimidasi semacam ini dibiarkan, maka akan lahir efek gentar “chilling effect” di kalangan masyarakat, khususnya aktivis dan kelompok kritis, yang pada akhirnya membungkam partisipasi publik. Sementara itu, dari sudut pandang politik, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa antara negara dan masyarakat sipil. Ketika institusi bersenjata terseret dalam dugaan tindakan represif terhadap aktivis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas individu, tetapi legitimasi institusi itu sendiri. Negara demokratis mensyaratkan supremasi sipil atas militer, serta pembatasan yang jelas terhadap peran militer dalam ranah non pertahanan. Oleh karena itu, proses hukum yang objektif dan tidak protektif menjadi ujian penting bagi komitmen reformasi sektor keamanan. Sebagai Bendahara Departemen Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba Periode 2025–2026, saya memandang bahwa peristiwa ini harus dijadikan momentum reflektif sekaligus korektif. Kita tidak boleh terjebak dalam euforia penangkapan semata, tetapi harus mendorong pembenahan sistemik. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penghukum, tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Lebih jauh, kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa kritik bukanlah ancaman, melainkan bagian integral dari mekanisme kontrol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aktivis bukan musuh negara, mereka adalah cermin yang memantulkan wajah kekuasaan entah itu tampak bersih atau justru penuh noda. Dengan demikian, respons terhadap kasus ini tidak cukup berhenti pada aspek legal formal, tetapi harus merambah pada rekonstruksi etika kekuasaan, penguatan ruang sipil, serta revitalisasi komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Hanya dengan cara itu, kita dapat memastikan bahwa peristiwa serupa tidak menjadi pola, melainkan anomali yang benar-benar kita tinggalkan.

Hukum, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

KontraS Soroti Perbedaan Data TNI dan Polri, Publik Pertanyakan Kredibilitas Penanganan Kasus Andrie Yunus

ruminews.id, Jakarta – Perbedaan data yang dirilis oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus memicu polemik di ruang publik. Situasi ini semakin menguat setelah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam identitas terduga pelaku yang diumumkan kedua institusi tersebut. Sebelumnya, Polda Metro Jaya lebih dahulu mengumumkan dua orang terduga pelaku. Namun tak lama berselang, Mabes TNI justru merilis empat nama terduga pelaku versi mereka. Perbedaan jumlah maupun inisial ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin dua institusi negara menghasilkan data yang tidak selaras dalam satu kasus yang sama? KontraS menilai langkah cepat kedua institusi dalam mengumumkan pelaku justru memberi kesan adanya upaya saling mendahului demi menjaga citra masing-masing. TNI sebagai institusi yang disebut-sebut terdampak langsung oleh isu mengingat korban dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritisi militer dinilai memiliki kepentingan untuk segera mengklarifikasi keterlibatan anggotanya. Di sisi lain, Polri melalui penyelidikan yang diklaim berbasis bukti digital, termasuk rekaman CCTV, menyatakan bahwa data yang mereka miliki telah kuat. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Choirul Anam, yang menegaskan pentingnya objektivitas bukti visual dalam mengungkap kasus tersebut. “Objektivitas CCTV itulah yang paling penting. Kami melihat penyidikan ini dilakukan dengan dasar bukti digital yang kuat,” ujar Choirul Anam. Perbedaan versi ini tak hanya memicu perdebatan di kalangan pengamat, tetapi juga memunculkan mosi tidak percaya dari publik terhadap transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum. Narasi yang saling bertolak belakang berpotensi memperkeruh proses penegakan hukum dan membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat. Pengamat menilai, alih-alih berlomba mengumumkan pelaku, kedua institusi seharusnya mengedepankan koordinasi dan integrasi data demi menjaga kepercayaan publik. Sebab, yang menjadi fokus utama bukan hanya siapa pelaku di lapangan, melainkan juga pengungkapan aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut. Hingga kini, publik masih menanti kejelasan dan konsistensi data dari kedua institusi, sembari berharap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan institusional.

Hukum, Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara

ruminews.id – Makassar, 18 Maret 2026 Gelombang protes kembali mengguncang Kota Makassar. Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Makassar (APM) menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Makassar hingga Mako Sabhara Polrestabes Makassar. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya Satuan Sabhara, yang dinilai tidak menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara profesional. Aksi tersebut dipicu oleh insiden yang terjadi pada Minggu sebelumnya, yang diduga melibatkan tindakan represif aparat terhadap sekelompok pemuda yang tengah melaksanakan kegiatan bakti sosial. Peristiwa itu menimbulkan sejumlah korban luka serta kerusakan kendaraan bermotor. Di sisi lain, beredarnya pemberitaan di berbagai platform media yang dinilai tidak sesuai dengan kronologi kejadian semakin memperkeruh situasi dan memicu kemarahan publik. Dalam pernyataan sikapnya, APM menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya: Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk segera mencopot Kasat Sabhara Polrestabes Makassar beserta anggota yang terlibat dalam insiden tersebut. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari oknum aparat yang diduga melakukan tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, yang mengakibatkan korban luka dan kerugian materil. Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, serta menolak segala bentuk upaya pengalihan tanggung jawab. Menuntut penegakan supremasi hukum tanpa tebang pilih. Ryyan Saputra selaku jenderal lapangan AMP menegaskan bahwa tindakan aparat dalam insiden tersebut mencerminkan pendekatan yang tidak humanis. Ia menilai bahwa aparat seharusnya mengedepankan komunikasi persuasif dalam memberikan teguran, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. “Fungsi kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tindakan pelemparan dan kekerasan fisik terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,”. APM juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Konsolidasi lanjutan direncanakan akan digelar pasca Hari Raya Idulfitri, sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan dan memastikan adanya kejelasan hukum atas peristiwa tersebut. Aksi ini menjadi peringatan keras bagi institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, serta mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.

Hukum, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Puspom TNI Amankan 4 Prajurit Terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

ruminews.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa para tersangka telah diserahkan dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026). “Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta. Adapun identitas keempat tersangka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BWH, dan Serda ES. Mereka diketahui berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Puspom TNI guna menjalani proses pendalaman hingga tahap penyidikan. TNI juga masih menyelidiki motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Untuk sementara, pasal yang dikenakan adalah Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman antara empat hingga tujuh tahun penjara,” jelas Yusri. Polisi Ungkap Wajah Pelaku Lewat CCTV Di sisi lain, Polda Metro Jaya turut mengungkap perkembangan kasus dengan menampilkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang pelaku eksekutor di lapangan. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria berboncengan sepeda motor, mengenakan pakaian bermotif batik dan pakaian berwarna biru. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menegaskan bahwa gambar tersebut merupakan hasil asli tanpa rekayasa. “Ini murni kami ambil dari CCTV yang tertangkap kamera pengawas di sepanjang jalur yang dilalui para pelaku, sehingga bukan hasil artificial intelligence,” tegasnya. Dalam rekaman itu, pelaku yang duduk di bagian belakang diduga sebagai eksekutor yang menyiramkan cairan kepada korban di lokasi kejadian. TNI Janjikan Proses Transparan Sebelumnya, Mabes TNI telah melakukan penyelidikan internal sejak mencuatnya dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus ini. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. “TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal. Kami bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya. Keempat tersangka nantinya akan diproses melalui peradilan militer. Berkas perkara akan dilimpahkan ke oditurat militer sebelum disidangkan di pengadilan militer. Puspom TNI juga memastikan bahwa proses persidangan akan digelar secara terbuka agar dapat diawasi publik, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas hukum.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan & Mercon

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama. Takbiran dimungkinkan berlangsung pada tanggal 19 malam atau 20 Maret 2026. Pihak pemerintah Kota tidak melarang pelaksanaan takbiran, sehingga masyarakat tetap diberi ruang seluas-luasnya untuk mengumandangkan takbir, baik di lorong-lorong maupun di sekitar masjid pada tingkat wilayah masing-masing. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan meskipun tak ada pawai atau takbir keliling seperti tahun sebelumnya, namun pemerintah tetap memberikan ruang bagi Masyarkat muslim mengumandangkan takbiran. Selaku Wali Kota, Munafri mengimbau masyarakat agar melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing sebagai bentuk menjaga ketertiban dan keamanan kota pada malam jelang hari raya idul fitri. “Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” imbuh Munafri, Selasa (17/3/2026). Menurutnya, Pemerintah Kota tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menghidupkan malam takbiran. Namun pelaksanaannya diharapkan lebih khidmat, demi menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif, pelaksanaan takbiran diarahkan agar dilakukan di wilayah masing-masing. Selain larangan konvoi di jalan raya, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan serta berpotensi membahayakan keselamatan. “Boleh takbir Baik di wilayah masing-masing, di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat, tentu ada batasan, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi bunyi petasan/mercon,” tegas Wali Kota Makassar itu. Selama ini, tradisi takbir keliling sering diramaikan dengan iring-iringan kendaraan hias, penggunaan petasan, hingga berbagai atraksi di jalan raya. Munafri menambahkan, malam takbiran sejatinya merupakan momen untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Sehingga tahun ini, Pemerintah Kota mengajak masyarakat merayakan malam takbiran secara lebih tertib di lingkungan masing-masing, tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun warga lainnya. “Jadi, bukan dilarang takbiran, tapi tidak boleh konvoi keliling, apalagi menggunakan petasan atau knalpot yang mengganggu pengguna jalan. Kami meminta takbiran dilakukan di lingkup masing-masing kecamatan dan di masjid setempat,” tegas Munafri. Ia juga menjelaskan bahwa volume kendaraan di Kota Makassar, saat ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama malam takbiran berlangsung. Untuk memastikan kegiatan takbiran di tingkat wilayan berjalan tertib, Pemerintah Kota Makassar juga meminta camat, lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, untuk turut mengawasi warga agar menjaga ketenteraman lingkungan pada malam takbiran. Pemerintah Kota juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan takbiran di wilayahnya masing-masing dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan maupun aparat setempat. Melalui imbauan ini, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat menyambut malam takbiran dengan penuh kekhidmatan, kebersamaan, serta menjaga suasana kota tetap aman dan kondusif, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung tertib, nyaman, dan membawa kedamaian bagi seluruh warga Kota Makassar. “Besar harapan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat dan kebersamaan, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Makassar,” harap orang nomor satu Kota Makassar, itu. Diketahui, Pemerintah Kota Makassar, akan memusatkan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak masyarakat untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah bersama. Ia juga meminta kecamatan dan kelurahan yang berada di sekitar kawasan Karebosi untuk memfokuskan pelaksanaan salat Idulfitri di lokasi tersebut. (*)

Scroll to Top