Pemerintahan

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Energi Untuk Rakyat, Bukan Mafia! HMI Cabang Gowa Raya Beri Ultimatum EGM Pertamina Sulawesi dan Polda Sulawesi Selatan

ruminews.id – Menyikapi derasnya pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas bisnis Solar ilegal yang melibatkan PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya di wilayah Sulawesi Selatan, Ketua Bidang ESDM HMI Cabang Gowa Raya,Syamsul Kifli menyatakan sikap tegas : “Dugaan praktik “mafia BBM” ini bukan sekadar pelanggaran niaga biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat kecil atas energi bersubsidi dan merusak ekosistem industri yang sehat.” HMI Cabang Gowa Raya melihat adanya anomali besar dalam tata kelola energi di Sulawesi Selatan. Di saat masyarakat kecil, nelayan, dan pelaku UMKM harus mengantre panjang demi mendapatkan Solar bersubsidi, di sisi lain diduga kuat ada oknum pengusaha seperti PT Ronald Jaya Energi yang justru berpesta pora di atas penderitaan rakyat dengan praktik ilegal. “Kami tidak akan membiarkan Sulawesi Selatan menjadi ‘surga’ bagi para mafia BBM. Dugaan aktivitas ilegal PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya ini adalah puncak gunung es dari lemahnya pengawasan di hulu hingga hilir ,Kami memantau adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan transportir dalam rantai distribusi solar yang tidak wajar. Jika benar PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya bermain di zona ilegal, maka ini adalah tamparan keras bagi fungsi pengawasan distribusi energi di Sulawesi Selatan.,” tegas Ketua Bidang ESDM HMI Cabang Gowa Raya, Syamsul Kifli Senada dengan hal tersebut Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) , Muh Thafdil Wirawan Sailellah memberikan Peringatan keras / Utimatum. “Kami mencium adanya aroma pembiaran sistematis. Bagaimana mungkin perusahaan yang diduga bermasalah masih bisa beroperasi tanpa tersentuh hukum secara tegas? Apakah sistem monitoring Pertamina hanya sekadar pajangan digital? Jika Executive General Manager (EGM) Pertamina Regional Sulawesi tidak mampu menertibkan Dugaan mitra transportirnya, maka patut diduga ada oknum internal yang ikut ‘bermain’ atau setidaknya menutup mata. Setiap liter Solar subsidi yang dilarikan ke industri ilegal adalah pencurian langsung terhadap uang negara dan pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD 1945.” Tegas ( Muh Thafdil Wirawan Sailellah ) Sehubungan dengan hal tersebut, HMI Cabang Gowa Raya Melalui Ketua Bidang PTKP , Muh Thafdil Wirawan Sailellah mengeluarkan poin-poin tuntutan sebagai berikut: Mendesak Polda Sulsel untuk Segera Bertindak: Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan serta investigasi menyeluruh terhadap operasional PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya ,Jangan ada tebang pilih dalam pemberantasan mafia BBM. Evaluasi Kinerja EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi: Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Sulawesi. Jika dugaan kebocoran ini terus terjadi, maka EGM dianggap gagal dalam menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga ketahanan energi nasional di wilayah Sulawesi. Audit Investigatif Internal Pertamina: Kami mendesak Pertamina untuk segera memutus hubungan usaha (PHU) jika ditemukan bukti keterlibatan mitra (agen/transportir) dalam praktik ilegal. Pertamina tidak boleh menjadi tameng bagi oknum pengusaha nakal. Transparansi Digitalisasi: Kami menagih janji digitalisasi nozzle dan sistem monitoring transportir. Mengapa distribusi ilegal masih bisa bernafas lega di tengah klaim sistem pengawasan yang ketat? Ancaman Pidana dan Tanggung Jawab Moral Merujuk pada Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja), setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar. HMI Gowa Raya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum dan pihak Pertamina Regional Sulawesi, maka HMI Cabang Gowa Raya siap mengonsolidasikan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran demi menyelamatkan hak energi rakyat, HMI Cabang Gowa Raya akan menjadi Episentrum perlawanan terhadap mafia Energi di Sulawesi Selatan ! ” tutup Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Gowa Raya,Muh Thafdil Wirawan Sailellah. Mengetahui Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya : Taufikurrahman Sekertaris Umum HMI Cabang Gowa Raya : Muh Vikram Syahrir

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Tambang di Tonra untuk Siapa ?

Penulis : Andi Aso Tenritatta – Demisioner Wakil Presiden BEM FIS-H UNM ruminews.id – Pertambangan sering kali datang dengan janji besar: pembangunan, lapangan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun di banyak tempat, realitas yang terjadi justru jauh dari harapan. Pertanyaan yang patut diajukan oleh masyarakat hari ini adalah: tambang di Tonra sebenarnya untuk siapa?. Pertambangan pada dasarnya adalah kegiatan yang mengambil dan menguras sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Prosesnya hampir selalu membawa konsekuensi besar terhadap lingkungan. Pembukaan lahan skala besar, pengupasan tanah, pengerukan material, hingga pembuangan limbah tambang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang tidak kecil. Hutan yang sebelumnya menjadi penyangga kehidupan dapat berubah menjadi lahan terbuka. Tidak sedikit pula kasus di berbagai daerah yang menunjukkan bagaimana tambang meninggalkan lubang-lubang besar, tanah kritis, serta ancaman longsor dan banjir. Bagi masyarakat Tonra yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam sekitar, kerusakan lingkungan bukanlah persoalan kecil. Ketika hutan rusak, keseimbangan alam ikut terganggu. Ketika tanah kehilangan kesuburannya, produksi pertanian ikut menurun. Ketika air menjadi keruh atau tercemar, masyarakatlah yang pertama kali merasakan dampaknya. Dengan kata lain, yang menikmati keuntungan belum tentu masyarakat sekitar, tetapi yang menanggung dampaknya hampir pasti adalah masyarakat setempat. Pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah apakah kehadiran tambang benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat ?. Salah satu janji yang hampir selalu disampaikan perusahaan adalah pembukaan lapangan kerja bagi warga lokal. Namun kenyataannya, di banyak wilayah pertambangan, masyarakat sekitar justru hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Tenaga kerja yang terserap sering kali terbatas, bahkan tidak jarang lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah. Jika kondisi seperti ini terjadi, maka manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat lokal menjadi sangat minim. Masyarakat hanya melihat aktivitas alat berat yang setiap hari mengangkut kekayaan alam dari wilayah mereka, sementara kesempatan kerja yang layak tidak terbuka secara luas bagi warga sekitar. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Lebih jauh lagi, dampak pertambangan tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Ketika cadangan mineral sudah habis dan perusahaan pergi meninggalkan lokasi tambang, masyarakatlah yang harus hidup dengan kondisi lingkungan yang mungkin sudah berubah drastis. Lubang tambang yang terbengkalai, tanah yang rusak, dan ekosistem yang terganggu sering kali menjadi warisan pahit bagi daerah yang sebelumnya kaya akan sumber daya alam. Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mempertanyakan secara terbuka: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari aktivitas tambang di Tonra ?. Apakah kekayaan alam ini benar-benar dikelola untuk kesejahteraan masyarakat setempat, atau justru hanya menguntungkan segelintir pihak? Sumber daya alam pada dasarnya adalah milik bersama yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kehadiran tambang justru menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam sumber penghidupan masyarakat, dan tidak memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekitar, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan arah dan tujuan dari aktivitas tersebut. Pada akhirnya, pembangunan yang sejati bukanlah sekadar eksploitasi sumber daya alam. Pembangunan seharusnya memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat yang adil, dan masa depan generasi berikutnya tidak dikorbankan.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kebebasan Berekspresi sebagai Ruang Perlawanan: Peran Orang Muda dalam Menjaga Demokrasi

Penulis: Rifki Tamsir – Ketua umum PK IMM FKIP UM Palopo ruminews.id – Pendahuluan Malam itu, suara kebebasan kembali dipaksa sunyi. Publik Indonesia dikejutkan oleh kabar mengenai Andrie Yunus, seorang aktivis yang mengalami tindakan tidak manusiawi setelah pulang dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Ia disiram oleh orang tak dikenal sebuah bentuk teror yang diduga berkaitan dengan keberaniannya menyuarakan kritik terhadap militerisme di media sosial. Peristiwa ini bukanlah yang pertama. Publik masih mengingat kasus yang menimpa Novel Baswedan, yang disiram air keras hingga mengalami kerusakan permanen pada matanya. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan korupsi besar yang ia tangani. Rentetan teror terhadap aktivis, jurnalis, dan individu kritis menunjukkan satu pola yang mengkhawatirkan kebebasan berekspresi di Indonesia belum sepenuhnya aman. Padahal, konstitusi telah menjamin hak tersebut. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E Ayat 3 ditegaskan bahwa setiap orang berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sementara Pasal 28F menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun dalam praktiknya, kebebasan ini kerap berbenturan dengan kekuasaan dan kepentingan. Di titik inilah, kebebasan berekspresi tidak lagi sekadar hak, melainkan menjadi ruang perlawanan. Demokrasi dan Ancaman terhadap Ekspresi Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), yang berarti pemerintahan oleh rakyat. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Artinya, setiap kebijakan semestinya melibatkan suara masyarakat sebagai fondasi utama. Namun dalam realitasnya, kebebasan berekspresi sering kali dipandang sebagai ancaman. Kritik dianggap dapat melemahkan legitimasi pemerintah atau mengganggu stabilitas politik. Ketika suara rakyat semakin lantang, kekuasaan kerap merespons dengan pembatasan, bahkan represi. Selain itu, ekspresi yang menyentuh isu sensitif seperti agama, suku, ras, dan ideologi sering dianggap berpotensi memicu konflik sosial. Dalam konteks ini, pembatasan kebebasan berekspresi sering dibenarkan atas nama ketertiban. Sayangnya, batasan tersebut kerap menjadi kabur dan berlebihan. Di era digital, persoalan menjadi semakin kompleks. Kebebasan berekspresi kerap disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi dan hoaks. Hal ini membuat negara dan masyarakat menjadi lebih curiga terhadap setiap bentuk ekspresi. Akibatnya, ruang kebebasan justru menyempit karena dianggap berpotensi merusak kualitas demokrasi. Lebih jauh, budaya demokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Perbedaan pendapat sering kali dipersepsikan sebagai serangan pribadi, bukan sebagai bagian dari diskursus yang sehat. Padahal, dalam demokrasi, perbedaan adalah kekuatan, bukan ancaman. Ditambah lagi, regulasi yang multitafsir terutama terkait penghinaan, ujaran kebencian, dan keamanan negara sering digunakan untuk membungkam kritik yang sah. Dalam situasi seperti ini, kebebasan berekspresi menjadi rentan dikriminalisasi. Peran Pemuda sebagai Penjaga Ruang Demokrasi Di tengah kompleksitas tersebut, pemuda hadir sebagai aktor kunci dalam menjaga ruang kebebasan berekspresi. Mereka tidak hanya menjadi pengguna ruang demokrasi, tetapi juga penjaga dan penggeraknya. Pertama, pemuda memiliki peran sebagai agen edukasi. Mereka dapat membangun budaya diskusi yang sehat, mendorong literasi digital, serta melawan arus hoaks yang merusak ruang publik. Kebebasan berekspresi tidak boleh liar tanpa tanggung jawab ia harus diiringi dengan kesadaran kritis. Kedua, media sosial sebagai “panggung baru demokrasi” memberikan ruang luas bagi pemuda untuk bersuara. Namun, peran ini tidak berhenti pada sekadar mengikuti tren. Pemuda harus mampu membentuk opini publik yang konstruktif, menyuarakan isu-isu strategis, dan mengadvokasi kepentingan masyarakat secara cerdas. Ketiga, pemuda berfungsi sebagai social control. Mereka menjadi pengawas kekuasaan dengan cara mengkritik kebijakan yang tidak adil, menyuarakan kepentingan kelompok rentan, dan memastikan bahwa pemerintah tetap berjalan dalam koridor demokrasi. Keempat, keterlibatan dalam gerakan sosial menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan ruang berekspresi. Melalui organisasi mahasiswa, komunitas literasi, maupun gerakan akar rumput, pemuda dapat menciptakan ruang-ruang alternatif untuk berdialog. Dari ruang-ruang inilah lahir kesadaran kolektif yang menjadi fondasi demokrasi yang sehat. Penutup Kebebasan berekspresi bukanlah ancaman bagi demokrasi, melainkan napas yang menghidupkannya. Ketika kebebasan itu dibungkam, yang mati bukan hanya suara individu, tetapi juga harapan akan keadilan. Kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah benar-benar aman tanpa keberanian untuk menjaganya. Di sinilah pemuda mengambil peran penting bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku perubahan. Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keberanian generasi mudanya untuk terus bersuara, berpikir kritis, dan melawan ketidakadilan. Karena pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah yang sunyi tanpa kritik, melainkan yang hidup dalam keberagaman suara.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Tahanan Rumah Yaqut Tuai Polemik : KPK Sedang Pertaruhkan Marwah Pemberantasan Korupsi

ruminews.id, JAKARTA — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah terus menuai sorotan. Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Haji dan Umrah (HMJ MHU), Kahlil Abram, melontarkan kritik keras dan menyebut langkah tersebut sebagai sinyal berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, tapi menyangkut kredibilitas lembaga. KPK sedang mempertaruhkan marwahnya sendiri,” tegas Kahlil, Selasa (24/3/2026). Menurutnya, alasan pengalihan penahanan yang hanya didasarkan pada permohonan keluarga tidak mencerminkan ketegasan dalam menangani kejahatan luar biasa seperti korupsi. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk perlakuan istimewa bagi para tersangka kasus besar. “Kalau ini dijadikan standar, maka semua tersangka bisa mengajukan hal yang sama. Di titik itu, kita tidak lagi bicara penegakan hukum yang tegas, tapi soal kompromi,” ujarnya. Kahlil menegaskan bahwa publik berhak mempertanyakan konsistensi KPK dalam menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia menilai, keputusan tersebut menciptakan kesan adanya perlakuan berbeda antara kasus korupsi dengan perkara lain. “Di satu sisi, banyak tahanan lain tetap berada di balik jeruji tanpa pengecualian, bahkan saat momen hari besar. Di sisi lain, tersangka korupsi justru mendapat kelonggaran. Ini bukan sekadar ironi, tapi pukulan bagi rasa keadilan masyarakat,” katanya. Tak hanya itu, ia juga menyoroti potensi pemborosan anggaran negara akibat kebijakan tahanan rumah. Pengawasan yang lebih kompleks dinilai justru menambah beban aparat penegak hukum. “Alih-alih efisien, ini bisa jadi pemborosan. Negara harus mengerahkan lebih banyak sumber daya hanya untuk mengawasi satu tahanan. Ini tidak masuk akal di tengah semangat efisiensi,” tambahnya. Kahlil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengevaluasi dan membatalkan kebijakan tersebut jika tidak didasarkan pada alasan yang kuat dan objektif. “Kalau tidak ada urgensi selain permintaan keluarga, maka keputusan ini harus dicabut. KPK tidak boleh memberi ruang bagi standar ganda dalam penegakan hukum,” pungkasnya. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengalihan status penahanan dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga dan telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan didasarkan pada alasan kesehatan. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci urgensi di balik pengabulan permohonan tersebut, yang kini justru memantik kritik luas dari berbagai kalangan.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Malam Penuh Cerita Putih Abu-Abu, Reuni 93 Hadirkan Nostalgia ke Kolaborasi

ruminews.id, MAKASSAR – Nuansa nostalgia “putih abu-abu” kembali menghidupkan kenangan lama yang sarat makna, dimeriahkan di Kota Makassar. Puluhan tahun berlalu, namun ikatan emosional para alumni sekolah menengah angkatan 1993 se-Kota Makassar tetap terjaga, bahkan semakin kuat dalam balutan kebersamaan dan keakraban yang hangat. Semangat itu terasa kian membuncah saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung dalam Malam Ramah Tamah Reuni Akbar Putih Abu-Abu Angkatan 93. Di tengah riuh rendah cerita masa sekolah yang kembali mengalir, Appi menyatu dengan para alumni, membakar semangat kebersamaan yang telah lama terjalin. Kehadiran orang nomor satu di Makassar tersebut menjadi penyemangat tersendiri, sekaligus bentuk apresiasi atas terselenggaranya rangkaian kegiatan reuni, termasuk Jalan Sehat dan malam ramah tama “Putih Abu-Abu” Angkatan 93 yang sukses mempertemukan alumni lintas sekolah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, pertemuan lintas angkatan sekolah Menengah ini bukan sekadar ajang nostalgia, melainkan wadah strategis untuk memperkuat jejaring sosial dan kolaborasi produktif demi kemajuan daerah. “Momen ini tidak sekadar temu kangen, tetapi juga menjadi ruang mempererat silaturahmi dan memperkuat jejaring sosial antaralumni,” hal itu disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Malam Ramah Tamah Reuni Putih Abu-Abu Angkatan 93 se-Kota Makassar yang digelar di Balai Prajurit Manunggal, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin (23/3/2026), dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Lebih lanjut, Munafri menegaskan pentingnya memperkuat jejaring lintas generasi dalam momentum Reuni Akbar alumni angkatan 1993 se-Kota Makassar. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiasi yang telah dirancang sejak kurang lebih dua tahun lalu. Gagasan itu lahir dari diskusi bersama sejumlah rekan alumni untuk menghadirkan sebuah acara yang berbeda dan mampu menyatukan seluruh alumni lintas sekolah angkatan 1993 di Makassar. “Dari diskusi itu muncul ide untuk mengumpulkan seluruh teman-teman angkatan 1993 dari berbagai sekolah. Maka lahirlah Dekade 93 yang kita laksanakan hari ini,” katanya. Menurutnya, kegiatan ini tidak sekadar ajang temu kangen, melainkan menjadi ruang strategis untuk membangun networking yang kuat antaralumni. Appi menilai, mayoritas alumni yang hadir saat ini telah berada di usia matang, sehingga memiliki peran penting dalam mengantar dan membimbing generasi berikutnya. “Kita butuh mengantarkan generasi kita, dari generasi Y menuju generasi Z hingga generasi Alpha. Keutuhan keluarga lintas generasi ini harus kita jaga bersama,” tambahnya. Munafri juga menyampaikan bahwa acara ini bukan milik individu atau satu sekolah, melainkan milik bersama seluruh alumni angkatan 1993. “Dengan beragam kegiatan yang melibatkan semua. Kita juga tidak melupakan adik kelas maupun kakak kelas, semuanya dirangkul dalam kebersamaan,” jelasnya. Dalam suasana penuh kehangatan, Munafri mengajak seluruh alumni untuk menikmati momen kebersamaan tanpa sekat, sembari mengenang berbagai memori masa sekolah yang pernah dilalui bersama. Lebih jauh, ia juga berharap dukungan pemikiran dari para alumni untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar ke depan. “Saya butuh pemikiran-pemikiran cerdas dari seluruh sahabat angkatan 1993 untuk membantu saya membangun Makassar ke depan,” imbuh Appi. Tak hanya itu, Appi juga menyatakan rasa bangga kepada panitia yang berhasil menghimpun ribuan alumni dari berbagai latar belakang sekolah. Hal ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan ikatan emosional yang terbangun sejak masa sekolah tetap terjaga meski telah melewati perjalanan waktu lebih dari tiga dekade. “Reuni adalah ruang untuk memperkuat jejaring sosial dan membangun kolaborasi yang produktif,” tuturnya. “Dari pertemuan seperti inilah lahir energi positif, ide-ide besar, dan semangat gotong royong yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambah Appi. Lebih lanjut, Wali Kota Makassar itu menekankan bahwa alumni Angkatan 93 yang kini telah berkecimpung di berbagai sektor, baik pemerintahan, swasta, maupun dunia usaha merupakan aset berharga bagi kota. Para alumni diajak untuk menyatukan kekuatan dalam mendukung transformasi Makassar menjadi kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan. Pemkot Makassar mendorong para alumni untuk mengambil peran aktif, baik melalui investasi, promosi destinasi unggulan, hingga inovasi pengembangan usaha lokal. “Saya melihat potensi besar itu hadir dalam diri para alumni Angkatan 1993. Kami percaya kekuatan kota ini tidak hanya terletak pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia dan semangat kolaborasinya,” jelasnya. Di pun menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kekompakan sebagai kunci keberhasilan kegiatan tersebut. Appi berharap agar persahabatan yang telah terbina sejak masa sekolah ini terus dirawat sebagai modal sosial. “Reuni ini, kita harapkan melahirkan komitmen bersama untuk terus berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Makassar di masa depan,” harapnya. (*)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Bupati Gowa: Sinergi Media dan Pemerintah Dorong Pembangunan Daerah

Terima Kunjungan PWI Gowa ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gowa di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (23/3). Bupati Talenrang menegaskan, pentingnya peran media dalam mendukung pembangunan daerah. Khususnya, melalui pemberitaan yang berimbang dan beretika. “PWI menjadi garda terdepan dalam menjaga kode etik jurnalistik. Wartawan harus mampu menghasilkan berita yang objektif, netral, serta tidak memiliki itikad buruk,” tegasnya. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan dalam pemberitaan agar kerja jurnalistik dapat berjalan maksimal sekaligus mampu mengangkat potensi budaya daerah. Ia menilai sinergi antara pemerintah dan media menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang baik. “Kalau pemerintah disupport dengan baik, maka hasilnya juga akan baik. Komunikasi harus sejalan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas orang nomor satu di Gowa ini. Bupati Talenrang juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, tidak hanya dengan PWI, tetapi juga seluruh organisasi wartawan lainnya. Menurutnya, semua pihak harus dirangkul agar tidak ada yang merasa ditinggalkan dalam proses pembangunan daerah. Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua PWI Gowa, Andi Baso Tenri Gowa menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antara insan pers dan Pemerintah Kabupaten Gowa, sekaligus silaturahmi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia menegaskan bahwa PWI Gowa siap mendukung berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanganan kemiskinan ekstrem, serta program unggulan seperti Gowa Cerdas, Gowa Annangkasi, dan Gowa Massanang. “PWI Gowa akan terus mendukung Pemkab Gowa dan berharap sinergitas dengan insan media dapat terus terjalin,” ujarnya. Kunjungan ini menjadi simbol kuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan insan pers sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan Kabupaten Gowa yang semakin maju dan inklusif.(FA)

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Catatan Hitam Kepemimpinan Sulsel: Bahtiar Baharuddin Menyusul Syahrul Yasin Limpo dan Nurdin Abdullah

ruminews.id, Makassar – Berita mengejutkan kembali menghiasi panggung politik di Sulawesi Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, tokoh-tokoh penting yang pernah memimpin wilayah ini terpaksa menghadapi hukum satu per satu. Situasi ini semakin menegaskan perhatian publik terhadap integritas pemimpin di level daerah. Nama yang paling baru menjadi sorotan adalah Bahtiar Baharuddin. Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel ini resmi ditahan setelah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas untuk anggaran tahun 2024. Penangkapan ini menambah daftar panjang masalah hukum yang melibatkan para elite pemerintahan di provinsi itu. Sebelumnya, dua mantan gubernur lainnya juga telah menjalani proses hukum lebih dahulu. Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo, yang pernah memimpin Sulsel dan sekaligus menjabat sebagai Menteri Pertanian, serta Nurdin Abdullah. Keduanya dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi dan saat ini harus menjalani hukuman penjara. Rangkaian kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Di media sosial, diskusi berlangsung cepat, mencerminkan kekecewaan sekaligus harapan masyarakat terhadap perbaikan sistem pemerintahan. Salah satu komentar dari warganet menyatakan, “Saya masih sangat percaya dengan pak prof,” yang kemudian mendapat banyak balasan. Di sisi lain, ada juga komentar dalam bahasa daerah yang menyebutkan sosok pemimpin sebelumnya, menunjukkan kuatnya ikatan emosional masyarakat terhadap para figur tersebut. Keadaan ini tidak hanya menjadi noda dalam sejarah politik daerah, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Publik kini sangat memperhatikan proses hukum yang tengah berlangsung terhadap Bahtiar Baharuddin, seraya berharap penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan konsisten. Kasus demi kasus yang muncul seakan berfungsi sebagai alarm: kepercayaan publik merupakan hal yang berharga, dan ketika ternodai, dampaknya akan terasa lama buat masa depan pemerintahan di Sulawesi Selatan.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Politik

Momen Lebaran, Aliyah Mustika Ilham Sowan ke Jusuf Kalla

ruminews.id, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar oleh H. Muhammad Jusuf Kalla (JK) bersama keluarga di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Senin (23/3/2026). Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, menjadi momentum mempererat tali silaturahmi usai perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Para tamu yang hadir saling bermaaf-maafan, berbincang akrab, serta memperkuat hubungan persaudaraan dalam nuansa yang sederhana namun bermakna. Turut hadir, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Anggota DPR RI Syamsu Rizal, serta Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, yang semuanya larut dalam suasana kebersamaan dan keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan rasa hormat dan kebahagiaannya dapat bersilaturahmi langsung dengan orang tua kita, H. Muhammad Jusuf Kalla, yang dikenal sebagai tokoh bangsa dan panutan masyarakat. “Ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami bisa bersilaturahmi dengan beliau. Sosok Pak Jusuf Kalla adalah teladan yang selalu mengajarkan nilai-nilai kebersamaan, kesederhanaan, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Aliyah Mustika Ilham. Ia juga menambahkan bahwa Halal Bihalal seperti ini merupakan tradisi yang sangat baik dan patut terus dijaga di tengah masyarakat. “Tradisi Halal Bihalal ini memiliki makna yang sangat dalam, bukan hanya sebagai ajang berkumpul, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua dan tokoh yang kita tuakan,” tambahnya. Menurutnya, menjaga tradisi tersebut berarti turut merawat nilai-nilai luhur budaya bangsa yang mengedepankan silaturahmi, saling menghargai, dan mempererat hubungan kekeluargaan. Momentum Halal Bihalal ini memperkuat ikatan emosional antar sesama dalam bingkai kekeluargaan. Kehangatan yang tercipta mencerminkan nilai luhur budaya silaturahmi yang terus dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan suasana penuh keakraban tersebut, kegiatan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan baik, menghormati yang lebih tua, serta merawat persaudaraan dalam kehidupan sehari-hari.

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Bupati Gowa Perkuat Kedekatan dan Serap Aspirasi Tokoh Lokal Demi Kemajuan Daerah

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang membangun kedekatan bersama tokoh-tokoh masyarakat lokal yang ada. Hal ini nampak terlihat pada kunjungan Bupati Gowa di kediaman dua sesepuh Gowa yakni, Mallingkai Maknun dan Mapparessa Tutu. Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Gowa ini tentunya selain memanfaatkan momen Idul Fitri 1447 Hijriah juga bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus menyerap wejangan atau aspirasi dari para tokoh lokal. Pertemuan antar mereka pun berlangsung penuh kekeluargaan, mencerminkan kedekatan yang telah terjalin jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah. Selain itu, kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi tradisi tahunan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk memperkuat arah pembangunan daerah. Bupati Talenrang menegaskan pentingnya mendengarkan nasihat dari para tokoh yang telah berpengalaman dalam pemerintahan dan kemasyarakatan. “Momentum Lebaran ini kita manfaatkan untuk saling mengunjungi, terutama tokoh masyarakat dan orang tua yang menjadi simbol Kabupaten Gowa. Ini juga bentuk penghormatan atas jasa-jasa mereka,” ujarnya, dalam kunjungan, Senin (23/3). Ia juga menekankan bahwa dukungan dari para tokoh masyarakat sangat penting dalam kemajuan daerah. Salah satunya untuk menjaga stabilitas pemerintahan agar tetap berjalan lancar, aman, dan terarah. “Kami berharap silaturahmi yang terjalin dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun Gowa yang lebih maju, dengan semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat,” harapnya. Sementara, Mallingkai Maknun mengapresiasi langkah silaturahmi tersebut dan berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga. Termasuk meminta agar semangat kerja terus dijaga demi kemajuan daerah. “Bagus sekali kalau ibu selalu bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat. Kita harus saling membantu dalam pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya. Sementara itu, Mapparessa Tutu menilai kunjungan tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang membumi. “Ini luar biasa, karena biasanya rakyat yang mengunjungi bupati, tapi ini justru sebaliknya. Kunci keberhasilan ada pada persatuan, koordinasi, dan transparansi,” tuturnya. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kemampuan pemimpin dalam merangkul masyarakat dan menggerakkan seluruh elemen pemerintahan.(FA)

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

Dugaan Mark-Up Proyek Tugu di Takalar, Rp 1,47 Miliar Menguap

ruminews.id – Takalar, Mahasiswa Takalar dan aktivis mahasiswa, telah melakukan investigasi lapangan terhadap dugaan yang di kabupaten takalar, dugaan tersebut adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan anggaran yang di keluarkan yakni pembangunan Di Kecamatan Polut, Takalar, tugu selamat datang yang menyisakan catatan angka yang janggal. RAB resmi (beredar di grup warga): Nilai proyek: Rp 3.600.000.000 Pondasi (10 m cakar ayam, besi D22): Rp 950.000.000 Rangka stainless 316: Rp 1.200.000.000 Relief perunggu cor (60 m²): Rp 750.000.000 32 lampu LED + panel surya: Rp 280.000.000 Pengawasan & lansekap: Rp 420.000.000 Berdasarkan hasil investasi, serta aduan masyarakat dan tukang: Pondasi hanya 4,5 m, besi D19, volume beton berkurang 38 % → selisih sekitar Rp 520 juta. Rangka: nota pemasok dari Makassar menunjukkan pipa besi hitam, bukan stainless; harga aktual Rp 480 juta (bukan Rp 1,2 M) → selisih Rp 720 juta. Relief: foto cetakan fiberglass, faktur pembelian Rp 140 juta → selisih Rp 610 juta. Lampu: terpasang 10 unit tanpa panel surya → biaya aktual ≈ Rp 60 juta → selisih Rp 220 juta. Total selisih kasar yang menguap: ≈ Rp 1,47 miliar (41 % dari nilai proyek). Pekerja juga melaporkan upah harian dipotong 30 % dari standar setempat. Sementara itu, RAB jalan tani Polut yang tertunda 2024 hanya butuh Rp 1,2 miliar untuk 3 km hotmix. Warga menduga sisa dana tugu dialihkan, tapi tidak ada berita acara perubahan. Saat ini Kejari Takalar memeriksa 12 dokumen kontrak; kontraktor belum hadir dalam klarifikasi pertama minggu lalu. Tugu tetap berdiri cat mengelupas, lampu separuh mati sementara gang menuju tugu masih berlumpur setiap hujan. Seyogyanya hukum itu tunduk pada kebenaran bukan hanya kepentingan kaum kaum kapitalisme. Farhan Haris selaku mahasiswa dan aktivis mempertegas apabalia hasil dugaan yang ada di atas, maka kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk memanggil secara hukum dan memberikan klarifikasi secara publik agar seluruh masyarakat takalar mengetahui dan tidak lagi menduga terhadap proyek yang kami duga tersebut. Kami juga menegaskan kembali apabila ada ketidaksesuaian dari RAB yang ada maka harus di tindak secara tegas dan itu jelas di atur dalam pasal 2 ayat (1) dan 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Apabila dugaan yang di atas tidak memberikan klarifikasi secara publik maka kami akan terus mengawal dugaan tersebut agar kabupaten takalar terhindar dari KKN, sehingga juga masyarakat takalar merasakan kenyamanan yang tidak di hantu-hantui oleh korupsi, kami juga sampaikan apa yang kami duga di atas dana nya berasal dari pajak rakyat dan rakyat harus mengetahui secara terbuka dan gamblang. Sesuai pernyataan juga bapak Presiden prabowo yang selalu mengatakan apabila ada yang mencoba melakukan tindak pidana korupsi maka harus secara tegas di tindak dan tidak memandang bulu. Hukum harus tunduk pada kebenaran namun ketika hukum tunduk pada kepentingan maka moral hanyalah sebuah formalitas.

Scroll to Top