Pemerintahan

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Hizkia Darmayana: Penolakan terhadap Gereja BNKP Karawaci, Bukti Pancasila Belum Diresapi

ruminews.id – Jakarta, Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menegaskan penolakan sekelompok warga terhadap pembangunan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menjadi bukti bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya diresapi dalam kehidupan sosial masyarakat. Kondisi tersebut sekaligus menjadi alarm bagi negara untuk memperkuat pembumian Pancasila secara nyata di tengah kehidupan publik. Hizkia menegaskan, penolakan terhadap rumah ibadah tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan administratif atau perbedaan pandangan warga, melainkan menyangkut problem kesadaran kebangsaan dan toleransi sosial. “Pancasila menempatkan penghormatan terhadap kemanusiaan, kebebasan beragama, dan persatuan sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Ketika masih ada penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah, itu menunjukkan nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya hidup dalam kesadaran sosial masyarakat,” ujar Hizkia, Selasa (19/5/2026). Menurut Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu melanjutkan, sila pertama Pancasila secara jelas menegaskan pengakuan negara terhadap kehidupan beragama, sementara sila ketiga menekankan pentingnya persatuan Indonesia di tengah keberagaman. Karena itu, segala bentuk intoleransi terhadap rumah ibadah bertentangan dengan semangat dasar bangsa Indonesia. Hizkia pun merujuk pada pandangan sosiolog Emile Durkheim yang menyebut agama memiliki fungsi sosial sebagai perekat solidaritas dalam masyarakat. Dalam perspektif Durkheim, kehidupan bersama hanya dapat berjalan sehat apabila masyarakat membangun penghormatan terhadap simbol, keyakinan, dan hak sosial kelompok lain. “Jika ruang keberagaman justru dipersempit oleh penolakan dan prasangka, maka solidaritas sosial akan melemah. Ini berbahaya bagi kohesi kebangsaan,” katanya. Selain itu, Hizkia juga mengutip pemikiran sosiolog Peter L. Berger mengenai pentingnya pluralitas dalam masyarakat modern. Berger menilai masyarakat yang majemuk membutuhkan kultur dialog dan toleransi agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik sosial. Menurut Hizkia, fenomena penolakan rumah ibadah menunjukkan masih kuatnya eksklusivisme sosial dan lemahnya pendidikan toleransi di ruang publik. Karena itu, negara tidak cukup hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga harus aktif membangun kebudayaan Pancasila melalui pendidikan, media, dan keteladanan elite sosial-politik. “Pembumian Pancasila jangan berhenti sebagai slogan seremonial. Negara harus memperhebat pendidikan kebangsaan yang menanamkan penghormatan terhadap perbedaan sejak usia dini,” ujarnya. Ia menilai sekolah, organisasi masyarakat, rumah ibadah, hingga ruang digital harus dijadikan arena penguatan nilai toleransi dan persaudaraan kebangsaan. Jika tidak, maka bibit intoleransi akan terus menemukan ruang tumbuh di tengah masyarakat. Hizkia juga mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas konsensus kebinekaan. Karena itu, setiap tindakan yang menghambat hak kelompok lain untuk beribadah berpotensi mencederai semangat konstitusi dan cita-cita pendiri bangsa. “Pancasila tidak cukup dihafal, tetapi harus dihidupkan dalam perilaku sosial sehari-hari. Menghormati hak warga negara lain untuk beribadah merupakan bagian penting dari praktik Pancasila,” pungkasnya.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Momentum Bakti Sosial HMJ-MTK UINAM di Masyarakat Desa Paranglompoa

ruminews.id, Gowa – Hari ini HMJ-MTK hadir di Dusun Borongbulo Desa Paranglompoa bukan hanya untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial, tetapi juga membawa suara keresahan masyarakat yang selama ini merasa kurang diperhatikan. Bertahun-tahun masyarakat menunggu perubahan, namun yang datang hanya janji tanpa kepastian. Akses jalan di Desa Parnglopo tepatnya Dusun Borongbulo hingga saat ini masih rusak dan sulit dilalui. Masyarakat mendengar berbagai janji perbaikan dari pemerintah, tetapi kenyataannya kondisi jalan masih tetap sama. Hal ini menimbulkan dugaan di tengah masyarakat bahwa pembangunan desa hanya dijadikan bahan janji ketika kepentingan tertentu datang, sementara setelah itu masyarakat kembali dibiarkan menghadapi kesulitan sendiri. Di bidang kesehatan, masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan yang layak. Minimnya fasilitas kesehatan dan jauhnya akses pengobatan menunjukkan bahwa perhatian terhadap masyarakat pelosok masih sangat kurang. Padahal kesehatan adalah kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah. Begitu pula dengan fasilitas pendidikan yang masih terbatas. Anak-anak di Dusun Borongbulo Desa Paranglompoa harus belajar dalam kondisi yang kurang memadai, sementara pemerintah terus menyampaikan berbagai program pendidikan dan pemerataan pembangunan. Namun masyarakat mempertanyakan, mengapa hingga hari ini kondisi pendidikan di desa ini masih jauh dari kata layak? Kami juga melihat adanya kekecewaan masyarakat terhadap berbagai janji pembangunan yang sampai sekarang belum terealisasi. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan objek pencitraan dan diberikan harapan-harapan kosong tanpa tindakan nyata. Pemerintah harus menyadari bahwa kepercayaan masyarakat akan hilang apabila janji terus diucapkan tanpa bukti yang jelas. “Sampai hari ini masyarakat masih menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Jalan tetap rusak, fasilitas kesehatan minim, dan pendidikan masih kurang diperhatikan. Kami berharap pemerintah tidak hanya hadir saat membutuhkan suara masyarakat, tetapi juga hadir membawa solusi nyata bagi masyarakat desa,” Ujar Rahman Ketua Umum HMJ-MTK Melalui kegiatan ini, HMJ-MTK menyampaikan kritik secara terbuka agar pemerintah benar-benar hadir untuk masyarakat Dusun Borongbulo Desa Parnglompoa bukan hanya datang ketika membutuhkan dukungan atau kepentingan tertentu. Pembangunan harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar ucapan. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki akses jalan, meningkatkan fasilitas kesehatan, dan menyediakan sarana pendidikan yang layak bagi masyarakat Desa Paranglompoa, khususnya Dusun Borongbulo. Karena masyarakat desa juga berhak merasakan pembangunan, keadilan, dan perhatian yang sama seperti daerah lainnya.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik

Dari Reformasi 1998 ke “Pesta Babi”: Kembalikan TNI Barak!

Penulis: Andi Akram Al Qadri – Ketua Bidang ESDM BADKO HMI Sulawesi Selatan ruminews.id, Makassar – Pernyataan “Kembalikan TNI ke barak” hari ini tidak boleh lagi dibaca sebagai romantisasi sejarah reformasi 1998 semata. Ia telah bertransformasi menjadi kritik struktural yang mendesak di tengah masifnya perluasan peran militer dalam dimensi ekonomi-politik domestik. Ketika seragam loreng tidak lagi sekadar berjaga di tapal batas negara, melainkan ikut mengamankan konsesi, menggerakkan roda korporasi, hingga memperluas struktur komando teritorial lewat pembangunan batalyon-batalyon baru di wilayah domestik, demokrasi kita sedang mengalami regresi yang serius. Kita wajib membedah fenomena ini secara empiris dengan mengonfrontasi realitas lapangan yang terekam dalam film dokumenter “Pesta Babi” (produksi Watchdoc), menelusuri penetrasi ekonomi institusi pertahanan lewat Koperasi Merah Putih, serta menganalisis implikasi penambahan komando teritorial lewat kacamata tata negara khususnya melihat tren pembangunan batalyon baru di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan. Anatomi Konflik Agraria dalam Sinematografi Pesta Babi Untuk memahami mengapa militer harus dipisahkan dari urusan domestik, kita harus menyaksikan kejujuran visual yang dihadirkan oleh Watchdoc melalui dokumenter Pesta Babi. Film ini secara radikal membongkar bagaimana wilayah-wilayah pedalaman Indonesia, yang kaya akan sumber daya alam, diubah menjadi arena penindasan struktural. Istilah “Pesta Babi” dalam dokumenter tersebut menjadi metafora satir yang tajam: sebuah perayaan keserakahan para elite politik, korporasi raksasa, dan oligarki yang berpesta pora di atas tanah adat dan ruang hidup masyarakat sipil. Namun, film ini tidak berhenti pada kritik terhadap korporasi. Fokus krusial yang dibedah adalah eksistensi aparat keamanan, termasuk TNI, yang kerap hadir bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai tameng pengaman investasi. Dokumenter tersebut merekam bagaimana instrumen kekerasan negara dikerahkan untuk meredam resistensi petani yang mempertahankan tanahnya dari ekspansi perkebunan skala besar dan pertambangan. Kehadiran militer di wilayah konflik agraria ini menciptakan teror psikologis dan asimetri kekuasaan yang nyata. Ini adalah konfirmasi visual dari apa yang ditulis oleh sosiolog tata negara sebagai hilangnya fungsi defensif militer dan berganti menjadi fungsi represif domestik. Institusionalisasi Bisnis: Keterlibatan TNI dalam Koperasi Merah Putih Sengkarut ekonomi politik yang digambarkan dalam Pesta Babi menemukan bentuk institusionalnya yang lebih rapi dalam keterlibatan langsung struktur militer pada sektor komersial melalui pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih. Langkah TNI yang menaruh atensi besar, sumber daya manusia, dan jejaring komandonya untuk membangun serta menggandeng Koperasi Merah Putih dalam berbagai proyek strategis menunjukkan bahwa “syahwat bisnis” militer belum sepenuhnya padam pasca-reformasi. Dalam jurnal ilmiah internasional Journal of Contemporary Asia, para peneliti ekonomi politik sering membedah bagaimana military business (bisnis militer) Indonesia pasca-Orde Baru melakukan kamuflase. Ketika regulasi (UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI) secara eksplisit melarang tentara berbisnis secara korporat, institusi militer mengalihkan penetrasi ekonominya melalui kendaraan hukum sekunder seperti yayasan dan koperasi. Keterlibatan aktif struktural TNI dalam menyokong, mengonsolidasikan, dan memperluas jaringan Koperasi Merah Putih di sektor-sektor basah seperti logistik pangan, distribusi komoditas, hingga kemitraan investasi dengan swasta menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang akut. Koperasi yang seharusnya menjadi pilar ekonomi kerakyatan, di tangan institusi bersenjata berubah menjadi gurita kapitalisme militer. Sektor swasta sipil dan UMKM tidak akan pernah bisa bersaing secara adil dengan entitas bisnis yang pengurus atau pelindungnya memiliki otoritas komando senjata. Lebih jauh lagi, keterlibatan perwira dalam mengurus manajemen Koperasi Merah Putih menguras energi profesionalisme prajurit, menjebak mereka dalam kalkulasi untung-rugi dagang, dan menjauhkan mereka dari tugas pokok mempelajari doktrin perang modern. Ekspansi Batalyon: Mengamankan Kedaulatan atau Mengunci Ruang Sipil? Di tengah menguatnya cengkeraman ekonomi tersebut, kebijakan pertahanan kita belakangan ini justru diwarnai oleh gelombang pembangunan batalyon-batalyon baru di berbagai daerah. Gejala ini juga terlihat sangat nyata di Sulawesi Selatan (Sulsel), di mana struktur komando teritorial diperkuat secara masif melalui pembentukan unit-unit tempur baru, termasuk Batalyon Penyangga Daerah serta rencana pembentukan Kodam baru yang memecah konsentrasi wilayah. Secara resmi, pemerintah dan markas besar militer selalu menggunakan narasi penguatan wilayah penumpang logistik, pertahanan pangan, dan percepatan pembangunan daerah untuk membenarkan penambahan unit-unit militer ini di Sulsel. Namun, jika kita menggunakan pisau analisis Samuel P. Huntington dalam bukunya The Soldier and the State (1957), ekspansi struktur teritorial hingga tingkat lokal ini justru memicu pertanyaan besar terkait konsep objective civilian control (kontrol sipil objektif). Huntington menegaskan bahwa profesionalisme militer dicapai dengan membatasi ruang lingkup militer hanya pada wilayah pertahanan eksternal. Ketika batalyon-batalyon baru dibangun secara masif di berbagai wilayah termasuk Sulawesi Selatan yang secara geopolitik domestik merupakan wilayah padat aktivitas ekonomi sipil, jalur logistik, dan memiliki beberapa titik rawan konflik agraria serta industri ekstraktif fungsi kehadiran militer rentan bergeser. Alih-alih menjadi benteng penahan invasi asing, pembangunan batalyon baru ini dikhawatirkan berfungsi sebagai alat kontrol teritorial untuk mengamankan stabilitas ekonomi elite, memastikan kelancaran rantai pasok korporasi termasuk proyek yang melibatkan jaringan Koperasi Merah Putih, dan mengawasi gerak-gerik gerakan sosial kemasyarakatan agar tidak mengganggu jalannya “pesta babi” eksploitasi ekonomi. Kesimpulan: Menolak Normalisasi Dwi-Fungsi Gaya Baru Perlu dengan tegas menyatakan penolakan, bahwa membiarkan rentetan fenomena ini berlanjut mulai dari represi agraria, gurita bisnis Koperasi Merah Putih yang disokong institusi, hingga ekspansi batalyon baru adalah bentuk normalisasi terhadap Dwi-Fungsi gaya baru. Kita sedang menyaksikan jarum jam sejarah diputar paksa kembali ke era pra-1998, di mana moncong senjata dan buku rekening korporasi berada di tangan yang sama. Sebagaimana berulang kali dinngetkan dalam tajuk rencana harian Kompas dan Koran Tempo, pertahanan negara yang kuat tidak dibangun dengan cara membiarkan tentara mengurus perdagangan, mengelola koperasi skala raksasa, atau menjaga lahan milik investor. TNI yang dihormati adalah TNI yang berada di barak, dilatih dengan teknologi mutakhir, dicukupi kesejahteraannya secara penuh oleh APBN, dan fokus pada geopolitik global. Kembalikan TNI ke barak sekarang juga. Hentikan “pesta babi” agraria, cabut keterlibatan TNI dari bisnis Koperasi Merah Putih, dan evaluasi ulang pembangunan batalyon di Sulsel yang mengintervensi ruang hidup sipil. Meletakkan kembali militer di bawah supremasi sipil secara absolut adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh rezim mana pun.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

DPK KEPMI Bone Lamakkawa UIM Gelar Bakti Sosial di Desa Ere Cinnong, Soroti Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

ruminews.id, Bone — Dewan Pengurus Komisariat (DPK) KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Ere Cinnong, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat desa. Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai program sosial dan edukatif, mulai dari pembagian bibit kepada masyarakat, sosialisasi digital, hingga sosialisasi pertanian guna mendukung peningkatan pengetahuan dan produktivitas masyarakat setempat. Ketua Umum DPK KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar, Dendy Gustiandi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mahasiswa untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan memberikan kontribusi nyata. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian kami sebagai mahasiswa terhadap masyarakat. Kami berharap kehadiran DPK KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar dapat memberikan manfaat nyata, baik melalui pembagian bibit, sosialisasi digital, maupun sosialisasi pertanian yang kami laksanakan bersama masyarakat Desa Ere Cinnong,” ujarnya. Selain menjalankan program sosial, DPK KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Ere Cinnong, di antaranya kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai, keterbatasan akses jaringan internet dan komunikasi, minimnya fasilitas umum, serta perlunya perhatian terhadap sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat. Ahmad Fauzy Akmal S selaku pengurus DPK KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar menyampaikan bahwa desa tersebut memiliki potensi besar yang perlu didukung dengan pembangunan yang lebih merata. “Kami melihat masyarakat Desa Ere Cinnong memiliki potensi yang besar, khususnya di bidang pertanian. Namun, kondisi infrastruktur dan keterbatasan fasilitas masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan bersama. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat lebih melihat kondisi masyarakat di desa ini agar pembangunan dan kesejahteraan dapat dirasakan secara merata,” ungkapnya. Melalui kegiatan bakti sosial ini, Dewan Pengurus Komisariat KEPMI Bone Lamakkawa Universitas Islam Makassar berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus menjadi penyambung aspirasi masyarakat desa terhadap kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Desa Ere Cinnong, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Transformasi Gerakan Kritis Untuk Konstruksi Kepemimpinan Produktif

Penulis: Arfan – Mahasiswa ruminews.id – Di tengah laju zaman semakin cepat dan arus perubahan sosial yang kompleks, gerakan kritis tidak lagi cukup dimaknai sebagai ruang perlawanan terhadap ketidakadilan semata. Gerakan kritis hari ini dituntut untuk bertransformasi menjadi kekuatan yang tidak hanya mampu menggugat keadaan, tetapi juga menghadirkan alternatif perubahan yang nyata. Dalam konteks ini, transformasi gerakan kritis menjadi fondasi penting dalam membangun kepemimpinan produktif—kepemimpinan yang mampu berpikir visioner, konkret, dan memberikan dampak bagi masyarakat. Dalam gerak laju historis kemahasiswaan bangsa ini telah mencatat. Peristiwa Gerakan Mahasiswa 1966 dan Reformasi Indonesia 1998 menjadi bukti bahwa kekuatan kritis mahasiswa mampu memengaruhi arah kebijakan nasional. Namun, tantangan gerakan kontemporer jauh lebih kompleks. Persoalan hari ini tidak hanya berkaitan dengan otoritarianisme politik, tetapi juga menyangkut pengangguran, kerusakan lingkungan, disrupsi teknologi, krisis moral, hingga ketimpangan ekonomi. Sayangnya dewasa ini, sebagian gerakan masih terbelenggu pada pola lama: reaktif terhadap isu, kuat dalam retorika, tetapi lemah dalam keberlanjutan metodelogi gerakan selanjutnya, juga kadang kala selesai di meja kekuasaan. Demonstrasi sering menjadi tujuan akhir, bukan alat perjuangan. Kritik di media sosial kerap berhenti sebagai opini tanpa aksi lanjutan. Kondisi ini menunjukkan perlunya perubahan orientasi gerakan dari sekadar oposisi menuju gerakan yang transformatif dan produktif. Transformasi Gerakan Kritis adalah upaya memperkuat basis intelektual gerakan. Kritik yang berkualitas harus lahir dari riset, diskusi, tradisi membaca, dan pemahaman terhadap realitas sosial. Organisasi kemahasiswaan memiliki peran strategis dalam membangun budaya intelektual agar kader tidak hanya menjadi pengkritik, tetapi juga pemikir perubahan. membangun orientasi produktif, Gerakan harus mampu menghasilkan karya nyata seperti rekomendasi kebijakan, program pemberdayaan masyarakat, gerakan literasi, penguatan ekonomi komunitas, hingga inovasi digital yang menjawab kebutuhan publik. Pemimpin yang lahir dari gerakan seperti ini akan terbiasa bekerja dengan hasil, bukan sekadar narasi. Di Era saat ini, kolaborasi lintas sektor adalah solutif nyata kepemimpinan, sehingga mampu beradaptasi dengan zaman dan mendorong inovasi kreatif sekaligus mempercepat penyelesaian problem kompleks di tengah masyarakat Kepemimpinan produktif tidak diukur dari seberapa banyak program yang dijalankan, tetapi juga dari integritas, konsistensi nilai, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Pada dasarnya, gerakan kritis harus berkembang menjadi ruang pembentukan pemimpin yang tidak hanya berani melawan ketidakadilan, tetapi juga mampu membangun peradaban. Kritik adalah energi awal perubahan, sedangkan produktivitas adalah bukti nyata kepemimpinan. Ketika keduanya berjalan seiring, maka akan lahir generasi pemimpin yang progresif, relevan, dan siap menjawab tantangan zaman.

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemerintahan

Implementasi UU TPKS Jadi Sorotan, OPSI Asesmen Kesiapan Layanan PPPA DKI Jakarta

Ruminews.id, Jakarta — Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi dari Enumerator Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) dalam kegiatan asesmen kesiapan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Audiensi tersebut berlangsung pada Senin (4/5/2026) di Ruang Rapat Lantai 1 PPPA DKI Jakarta.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik

Video Viral Diduga Oknum TNI dan ASN Bahas Fee Proyek Kopdes di Dalam Mobil Beredar di Media Sosial

Ruminews.id, Kediri — Jagad media sosial Indonesia beberapa hari terakhir diramaikan dengan beredarnya dugaan praktik permainan proyek pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Isu tersebut mencuat setelah sejumlah video dan narasi tersebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian publik.

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Politik

Komunikasi Prabowo soal Rupiah Tuai Sorotan, CELIOS Ingatkan Ketergantungan RI pada Rantai Pasok Global

Ruminews.id, Yogyakarta — Pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat menuai kritik dari sejumlah ekonom. Pernyataan tersebut dinilai terlalu meremehkan dampak depresiasi Rupiah terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat pedesaan dan kelas pekerja.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

ruminews.id, JAKARTA – Ketua Umum Relawan Pemenangan Prabowo– Gibran saat Pilpres 2024 Logis 08, Anshar Ilo menyoroti belum terlihatnya perkembangan yang signifikan terkait realisasi proyek Perkampungan Haji Indonesia di Makkah yang digagas pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurut Anshar, proyek strategis nasional tersebut memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas layanan jemaah haji dan umrah Indonesia. Namun hingga memasuki musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, publik belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai perkembangan nyata dari proyek tersebut. “Musim haji sudah dimulai, tetapi janji pembangunan Perkampungan Haji Indonesia di Mekkah belum menunjukkan progres yang signifikan. Padahal proyek ini merupakan inisiatif langsung Presiden Prabowo untuk menghadirkan fasilitas permanen bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi,” ujar Anshar Ilo, Kamis (14/5/2026). Perkampungan Haji Indonesia direncanakan berlokasi di kawasan Thakher atau Jabal Hudaibiah, sekitar 2,5 kilometer dari Masjid al-Haram. Pada tahap awal, proyek ini disebut mencakup akuisisi hotel dengan 1.461 kamar, pembangunan 13 menara hunian, serta satu pusat perbelanjaan yang akan menunjang kebutuhan jemaah Indonesia. Anshar menilai proyek ini bukan sekadar investasi properti, melainkan langkah strategis jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji dan umrah, sekaligus menekan biaya akomodasi yang selama ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya perjalanan ibadah. “Jika terealisasi, Perkampungan Haji akan menjadi aset nasional yang sangat bernilai. Selain memberikan kenyamanan bagi jemaah, proyek ini juga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia,” tegasnya. Logis 08 meminta Danantara menyampaikan secara terbuka perkembangan proyek, termasuk status pembebasan lahan, struktur investasi, tahapan pembangunan, dan target operasional. “Publik perlu mengetahui sejauh mana komitmen Danantara dalam menjalankan amanat Presiden. Jangan sampai proyek sebesar ini hanya menjadi wacana tanpa kepastian pelaksanaan,” kata Anshar. Ia juga mendorong Kementerian Haji dan Umroh dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia untuk terus mengawal realisasi proyek tersebut agar manfaatnya segera dirasakan oleh jutaan calon jemaah Indonesia. Dan menurutnya untuk memastikan tata kelola pengelolaan proyek kampung haji perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan asistensi secara komprehensif. “Untuk memastikan pelaksaanaan proyek strategis kampung haji tersebut agar terbebas dari potensi anasir-anasir deviasi yg mengarah kepada perbuatan koruptif maka kami minta KPK dapat terlibat secara teknis untuk melakukan berbagai kajian dan asistensi menyeluruh serta inplikasi hukum terhadap proyek tersebut,” tandasnya. “Harapan umat sangat besar. Perkampungan Haji Indonesia harus menjadi legacy penting yang benar-benar diwujudkan, bukan sekadar janji,” pungkasnya.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Kapitalisme Negara Berseragam Koperasi

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Ada dua pernyataan menarik yang keluar dari mulut para petinggi negara soal Koperasi Merah Putih. Pertama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut program ini sebagai upaya mengoreksi arah ekonomi yang “terlalu liberal dan kapitalis” menuju ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi. Kedua, Wakil Menteri yang sama juga pernah menyebut skema ini sebagai “kapitalisme rakyat” ala negara-negara kapitalis maju. Dua wajah dari satu entitas yang sama. Di satu sisi menjadi antitesis kapitalisme, di sisi lain justru mengimitasi logika kapitalis. Inilah paradoks Koperasi Merah Putih yang patut menjadi perhatian serius publik, sebuah proyek ekonomi kerakyatan paling masif dalam sejarah Indonesia yang, secara ironis, justru mengadopsi praktik Kapitalisme Negara. Gajah di Ruang Tamu Praktik Kapitalisme Negara adalah sistem di mana negara bertindak sebagai pemilik sekaligus pengelola utama alat-alat produksi namun tetap berorientasi pada laba dan persaingan pasar layaknya perusahaan swasta. Ciri-cirinya antara lain dominasi BUMN di sektor strategis, pembiayaan besar-besaran dari APBN, dan kontrol negara atas rantai pasok ekonomi. Jika diamati satu per satu, hampir seluruhnya hadir dalam desain Koperasi Merah Putih. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp83 triliun pada 2026, ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, goresan transparansi mulai luntur ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan PMK No. 15/2026. Arah kebijakan ini mengubah skema pendanaan koperasi secara fundamental di mana aset gerai, gudang, hingga cold storage yang dibangun dari pinjaman tidak lagi menjadi milik koperasi, tapi aset pemerintah daerah atau desa. Di lain sisi, utangnya tetap ditanggung APBN melalui pemotongan Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil jika koperasi tak mampu membayar. Secara sederhana, rakyat melalui pajak membangun aset yang pada akhirnya menjadi milik negara, sambil tetap menanggung risiko kredit macet. Bahkan, lembaga kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperingatkan skema ini berpotensi menjadi beban ganda bagi masyarakat jika koperasi tidak berkembang optimal, dengan risiko kredit macet yang bisa mencapai Rp85,96 triliun pada tahun keenam operasional. Logika Kapitalis Berbalut BUMN Salah satu indikasi paling kuat dari praktik Kapitalisme Negara adalah penunjukan PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah BUMN yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara, sebagai pelaksana utama pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih. Logikanya sederhana, negara menggunakan badan usaha milik negara untuk menjalankan fungsi ekonomi yang idealnya jadi mandat koperasi. Ironi semakin pekat saat PT Agrinas mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India pada awal 2026, di tengah lesunya industri otomotif dalam negeri yang penjualannya turun 7,2 persen sepanjang 2025. Jumlah impor ini nyaris setara total penjualan pikap domestik tahun lalu. Sebuah paradoks yang nyaring di mana negara hadir untuk menggerakkan ekonomi desa, tapi hadir lewat kantong BUMN yang mengeruk devisa untuk membeli barang dari luar negeri yang menciptakan sirkuit ekonomi justru bocor ke luar. Peringatan dari Muhammadiyah Bukan tanpa kritik. Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang sejatinya menyambut baik program ini, memberikan peringatan keras bahwa sistem ekonomi yang terlalu lama diwarnai liberalisme dan kapitalisme telah membentuk pola pikir pengurus dan pengelola yang cenderung kapitalistik. Akibatnya, “tidak mustahil jasadnya koperasi tapi ruhnya CV atau perseroan terbatas.” Anwar juga menyoroti Himbara yang “dipaksa mengejar profit sebesar-besarnya” sehingga pembiayaan lebih banyak mengalir ke usaha besar ketimbang UMKM. Ini ironi berlapis. Sebuah program yang menamakan dirinya “antitesis kapitalisme” justru dikhawatirkan akan jatuh ke dalam kubangan yang sama oleh penggerak utamanya sendiri. Ekonom Wijayanto Samirin bahkan menyebut tanpa tiga prasyarat utama (kualitas kebijakan publik berbasis data, birokrasi profesional, dan tingkat korupsi rendah) arah Kapitalisme Negara berpotensi bergeser menjadi kapitalisme kroni, di mana manfaat ekonomi hanya terkonsentrasi pada kelompok yang dekat dengan kekuasaan dan produktivitas justru merosot. Jembatan Emas atau Lorong Gelap? Pertanyaan besar yang harus dijawab bukanlah “apakah Koperasi Merah Putih berhasil atau gagal”, tapi “bagaimana kita mengukurnya?” Apakah dengan indikator ekonomi makro seperti pertumbuhan 5,61 persen di kuartal pertama 2026 yang diklaim BPS sebagai dampak program ini? Atau dengan kualitas hidup petani yang selama ini bergantung pada tengkulak? Presiden sendiri mengklaim program ini memberi jaminan pasar bagi petani. Dulu hasil panen tidak terserap, kini ada kepastian. Lalu kenapa toh skema pendanaannya justru menyerupai model bisnis yang selama ini dianggap sebagai masalah? Jika koperasi ini benar-benar menjadi “sokoguru” ekonomi nasional sebagaimana cita-cita konstitusi, maka harus ada garis tegas yang membedakannya dari praktik Kapitalisme Negara yang hanya mengganti pakaian kapitalisme global dengan setelan birokrasi lokal. Tanpa garis itu, Koperasi Merah Putih bukan hanya berisiko menjadi gajah di ruang tamu yang tidak bisa diabaikan, tapi juga menjadi simbol kegagalan paling menyedihkan di mana upaya melawan sistem justru terjebak dalam sistem yang sama. Toh, seperti ironi besar seorang pejuang yang terbakar oleh api yang hendak dipadamkannya sendiri.

Scroll to Top