Nasional

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ramadan sebagai Proses, Idul Fitri sebagai Cermin Hasil

Penulis: Muh Arifin Ilham – Sekbid SPM PC IMM KOTA PALOPO ruminews.id, Ramadan sebagai Proses, Idul Fitri sebagai Cermin Hasil. Bulan Ramadan bukan sekadar rutinitas ibadah tahunan, melainkan sebuah proses panjang pembentukan diri. Selama sebulan penuh, umat Islam menjalani latihan spiritual yang intens melalui puasa, salat, tilawah, serta berbagai amalan kebaikan lainnya. Semua itu bukan hanya bertujuan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga membentuk karakter yang lebih sabar, disiplin, dan penuh empati. Dalam proses ini, Ramadan menjadi ruang refleksi yang mendalam. Setiap individu diajak untuk menahan hawa nafsu, memperbaiki hubungan dengan sesama, serta meningkatkan kedekatan dengan Tuhan. Nilai-nilai kejujuran, kepedulian sosial, dan kesederhanaan tumbuh seiring dengan ibadah yang dijalankan secara konsisten. Puncak dari perjalanan tersebut hadir dalam Idul Fitri. Hari kemenangan ini bukan sekadar perayaan, melainkan cermin dari sejauh mana proses Ramadan berhasil membentuk diri seseorang. Tradisi saling memaafkan mempererat silaturahmi serta berbagi kebahagiaan menjadi indikator nyata dari keberhasilan menjalani Ramadan. Namun demikian, Idul Fitri sejatinya bukanlah akhir dari segalanya. Ia adalah titik awal untuk menjaga nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan agar tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari. Konsistensi inilah yang menjadi tantangan sesungguhnya bagi setiap individu. Dengan demikian, Ramadan sebagai proses dan Idul Fitri sebagai cermin hasil merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keduanya mengajarkan bahwa keberhasilan bukan hanya diukur dari seberapa khusyuk menjalani ibadah, tetapi juga dari bagaimana nilai-nilai tersebut tercermin dalam perilaku setelah Ramadan berlalu.

Hukum, Jakarta, Nasional, Politik

PP Persis Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret

Ruminews.id, Jakarta – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2317/JJ-C.3/PP/2026 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Persis. Melansir laman Persis, 1 Syawal 1447 Hijriyah tersebut ditetapkan dengan menggunakan metode hisab rukyat yang menjadi pedoman Dewan Hisab dan Rukyat organisasi masyarakat ini sejak 2012. Adapun hisab imkan rukyat adalah metode penentuan awal bulan dalam kalender Islam dengan menggabungkan pendekatan perhitungan astronomi (hisab) dengan kemungkinan terlihatnya hilal (rukyat). Dalam menetapkan pergantian bulan tersebut, Persis menggunakan kriteria MABIMS dengan parameter tinggi bulan minimal 3° dan elongasi 6,4°. Menurut perhitungan Persis, ijtima menjelang Syawal 1447 Hijriah terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.26 WIB. Persis menemukan pada saat matahari terbenam di wilayah Indonesia di hari itu, posisi bulan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 53′ 58″ hingga 3° 07′ 15″, dan elongasi antara 4° 32′ 57″ hingga 6° 06′ 39″. Karena itu, Persis menyimpulkan bahwa kriteria Imkanur rukyat MABIMS belum terpenuhi. “Dengan demikian, berdasarkan kriteria tersebut, 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” demikian dalam keterangan pers PP Persis pada Kamis, 19 Maret 2026. Dalam keterangan yang sama, organisasi islam ini juga berharap pemerintah konsisten menggunakan kriteria MABIMS yang sama dengan Persis, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sidang Isbat. Peraturan yang dimaksud menyatakan bahwa apabila kriteria imkanur rukyat tidak terpenuhi, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari. “Berdasarkan kriteria Neo MABIMS dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama tersebut, Pemerintah diharapkan menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah bertepatan pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” katanya. Kementerian Agama kemudian melalui Sidang Isbath yang diadakan pada Kamis, (19/03/26) ba’da Magrib menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026. Seperti biasa, sistem penentuan Hari Raya Idul Fitri ini akan didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengingatkan, agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat saling menghargai dan menghormati perbedaan pandangan dalam menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah. “Jangan menjadi perbedaan di antara kita, mari menjaga ukhuwah dengan baik,” kata politikus PKB itu dalam konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Kamis, 19 Maret 2026. Sedangkan sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Penetapan ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal.

Hukum, Nasional

Jemaat Ahmadiyah Indonesia Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarikalah. Wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluh BISMILLAHIR-ROHMANIR-ROHIM   Siaran Pers Mengenai Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia.   Ruminews.id, Jakarta – Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia menetapkan hari raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 mengikuti keputusan resmi pemerintah Republik Indonesia yang disampaikan dalam Sidang Isbath pada hari Kamis, 19 Maret 2026. Amir Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia, Mln. Zaki Firdaus Syahid S.T., M.T. mewakili seluruh pengurus dan anggota Muslim Ahmadiyah Indonesia mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H untuk seluruh umat Muslim Indonesia, dengan harapan Idul Fitri melahirkan perubahan hakiki menjadi pribadi yang semakin di ridhoi Allah swt, memberikan banyak manfaat dan kedamaian kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara tercinta Indonesia. Dalam pesan Idul Fitri, bapak Amir Nasional menekankan agar seluruh Ahmadi merayakannya dengan sederhana menjauhi hura-hura dan terus meningkatkan kedekatan dengan Allah swt, terlebih di tengah situasi ancaman perang dunia yang semakin nyata. Para Ahmadi harus menjadikan momen Idul Fitri juga sebagai sarana untuk memperkuat persaudaraan dan perdamaian. Muslim Ahmadi harus menjadi pelopor kerukunan dan membuktikan bahwa Islam adalah agama yang membawa kedamaian dan perdamaian. Lebih jauh dalam menyikapi kondisi dunia yang penuh konflik dan perang saat ini, Amir Nasional Ahmadiyah Indonesia, mengutip apa yang diamanatkan pemimpin tertinggi spiritual Muslim Ahmadiyah Hazrat Mirza Masroor Ahmad (a.b.a) dalam khutbah jum’at dan siaran pers 6 Maret 2026: Perang dunia telah dimulai, tetapi jika sekarang dunia Muslim bersatu, mereka dapat menyelamatkan diri dari bahaya lebih lanjut. Hazrat Mirza Masroor Ahmad (a.b.a.) juga kembali menegaskan: “Dunia Muslim harus berupaya berdamai dan hidup sebagai saudara satu sama lain. Inilah ajaran Islam yang hakiki, bukan supaya mereka menjadi orang-orang yang saling membunuh … Hanya dengan demikian kita akan mampu melindungi diri kita dari serangan dunia, menjaga martabat dan kehormatan kita, dan mencegah kekuatan yang menentang Islam untuk memecah belah kita dari dalam.” “Oleh karena itu, para pemimpin dunia Islam harus menyadari bahwa mereka perlu bersatu sebagai satu kesatuan dan harus berusaha ke arah tersebut. Hanya dengan cara itu mereka dapat menyelamatkan diri dari tekanan dunia, menegakkan martabat mereka, dan mencegah kekuatan anti-Islam menimbulkan perpecahan di antara umat Muslim.” Amir Nasional juga menyampaikan bahwa Khalifatul Masih V berdo’a agar Allah SWT memberikan kesadaran kepada dunia Muslim untuk bersatu. Jika mereka benar-benar percaya kepada Tuhan Yang Esa, maka mereka harus bersatu untuk menegakkan tauhid di muka bumi. Perbedaan keyakinan tidak seharusnya menjadi sumber konflik. Islam mengajarkan perdamaian dan persaudaraan. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an:   “Dan jika dua golongan orang beriman berperang, maka damaikanlah antara keduanya…” (QS. 49:10) Dan: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara…” (QS. 49:11) Masih mengutip pesan sang Khalifah, Amir Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia juga menegaskan bahwa negara-negara Muslim harus mengingat bahwa mereka adalah saudara, dan tidak boleh membiarkan perbedaan kecil menghancurkan persatuan tersebut. Ia juga mengajak semua umat Muslim untuk merenungkan ketetapan Ilahi yang dengan mengikutinya dunia Muslim dapat bersatu. Ketetapan tersebut adalah telah munculnya Al-Masih yang Dijanjikan (a.s.) di era ini, yang diutus oleh Tuhan untuk menyatukan dunia Muslim. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab Muslim Ahmadi untuk berusaha mewujudkan persatuan dunia Muslim. Hudhur juga menyampaikan bahwa ia berdoa agar Allah SWT memungkinkan setiap Ahmadi benar-benar meraih manfaat dari bulan Ramadhan ini. Namun, setiap orang harus ingat bahwa manfaat sejati hanya dapat diraih apabila seseorang berusaha mempertahankan dan meningkatkan standar kecintaan kepada Allah dan ibadah kepada-Nya bahkan setelah bulan Ramadan usai. Hanya dengan demikian kita dapat memenuhi tujuan penciptaan kita. Cinta untuk semua tiada kebencian untuk siapapun.   LOVE FOR ALL, HATRED FOR NONE Jakarta, 19 Februari 2026   Yendra Budiana Sekretaris Pers dan Ketua Media Center JAI

Makassar, Nasional, Pemuda

Perayaan Dies Natalis ke-73, GMKI Cabang Makassar Hidupkan Semangat Kaderisasi Lewat Perlombaan Antar Komisariat yang Inspiratif

ruminews.id – Makassar, Dalam semangat perayaan Dies Natalis ke-73, GMKI Cabang Makassar menghadirkan lebih dari sekadar rangkaian kegiatan, ia menghadirkan energi baru dalam proses kaderisasi. Suksesnya pelaksanaan perlombaan antar komisariat menjadi bukti bahwa organisasi ini terus bergerak, bertumbuh, dan mampu menciptakan ruang-ruang pembelajaran yang hidup bagi setiap kader. Perlombaan antar komisariat ini menjadi panggung bagi kader untuk mengekspresikan potensi terbaiknya. Di dalamnya, tercermin semangat kebersamaan, sportivitas, dan daya juang yang tidak hanya membangun kompetisi sehat, tetapi juga mempererat ikatan solidaritas. Setiap proses yang dilalui menjadi bagian dari perjalanan pembentukan karakter membentuk kader yang tidak hanya cakap, tetapi juga tangguh dan berintegritas. Momentum Dies Natalis ke-73 ini juga menjadi pengingat bahwa kekuatan organisasi terletak pada kesediaan setiap kader untuk terus belajar, berproses, dan saling menguatkan. Keberhasilan kegiatan ini bukan hanya soal terselenggaranya acara, tetapi tentang bagaimana nilai-nilai organisasi benar-benar dihidupi dalam setiap langkah. Ketua panitia dalam keterangannya menyampaikan harapan besar dari kegiatan ini. “Kami ingin perlombaan ini menjadi ruang tumbuh bagi seluruh kader. Bukan hanya untuk berkompetisi, tetapi untuk belajar tentang kerja sama, tanggung jawab, dan makna kebersamaan. Dies Natalis ke-73 ini adalah momentum untuk meneguhkan bahwa GMKI Cabang Makassar terus melahirkan kader yang siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat yang terbangun harus terus dijaga. “Apa yang kita capai hari ini bukan akhir, tetapi awal untuk melangkah lebih jauh. Kaderisasi harus terus hidup, terus bergerak, dan terus memberi dampak,” tambahnya. Dengan semangat Dies Natalis ke-73, GMKI Cabang Makassar tidak hanya merayakan perjalanan panjang organisasi, tetapi juga menyalakan harapan baru. Bahwa dari ruang-ruang sederhana seperti perlombaan ini, lahir kader-kader yang kelak akan menjadi motor perubahan—tinggi iman, tinggi ilmu, dan tinggi pengabdian.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Krisis Kesejahteraan Guru di Halmahera Selatan: Gaji PPPK Terpotong, Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus Mandek

ruminews.id, Labuha, Halmahera Selatan – Dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan tengah dibayangi awan mendung. Semenjak dilantik pada bulan Desember 2025 telah dilakukan pengumpulan berkas pemenuhan administrasi Gaji Pokok hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Daerah Khusus di Daerah Terpencil namun hal ini belum terealisasi dengan semestinya. Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melaporkan kondisi memprihatinkan terkait hak-hak finansial mereka yang tidak kunjung dipenuhi secara utuh oleh Pemerintah Daerah. Terhitung sejak Januari hingga Maret 2026, para guru mengaku hanya menerima pembayaran gaji selama dua bulan, sementara hak satu bulan sisanya masih tertahan tanpa kejelasan yang pasti. Persoalan ini semakin pelik dengan mandeknya penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi, serta Tunjangan Daerah Khusus yang menjadi tumpuan bagi tenaga pendidik di wilayah terpencil. Kondisi ini diduga kuat merupakan dampak langsung dari karutmarutnya pengelolaan administrasi dan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Administrasi yang Lamban, Guru yang Dikorbankan Ketidakpastian ini memicu gelombang keresahan di kalangan tenaga pendidik. Berdasarkan keterangan para guru di lapangan, proses administrasi yang tidak profesional di tingkat daerah menjadi penghambat utama. Alih-alih mendapatkan apresiasi atas pengabdiannya, para guru justru dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi yang mengancam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga mereka. “Kami telah menunaikan kewajiban mengajar secara penuh selama tiga bulan ini, namun mengapa hak kami dibayarkan setengah-setengah? Alasan kendala administrasi sudah tidak relevan lagi di tengah tuntutan kinerja yang tinggi dan harga kebutuhan pokok yang terus naik,” ungkap salah satu guru PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan profesi. Tunjangan Daerah Khusus dan TPG: Hak yang Terabaikan Selain persoalan gaji pokok, tertahannya Tunjangan Daerah Khusus menjadi sorotan tajam. Tunjangan ini merupakan amanat undang-undang bagi guru yang bertugas di daerah sulit, menantang, dan tertinggal di pelosok Halmahera Selatan. Mandeknya tunjangan ini, ditambah dengan belum cairnya TPG bagi guru yang telah tersertifikasi, dinilai sebagai bentuk pengabaian serius terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada dapur para guru, tetapi juga pada moralitas tenaga pendidik di lapangan. Banyak guru yang terpaksa berutang demi menutupi biaya operasional dan transportasi menuju sekolah yang jaraknya cukup jauh dan membutuhkan biaya besar, terutama di wilayah kepulauan. Desakan Kepada Pemerintah Daerah Atas kondisi yang tidak kunjung membaik, para guru melalui forum komunikasi mereka menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan: Segera Melunasi Tunggakan Gaji: Meminta BPKAD dan Dinas Pendidikan segera mencairkan sisa gaji bulan Maret yang hingga kini belum masuk ke rekening para guru. Audit dan Evaluasi Pengelolaan Administrasi: Mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem birokrasi dan administrasi keuangan di dinas terkait agar keterlambatan serupa tidak menjadi “tradisi” tahunan yang merugikan. Transparansi Pencairan Tunjangan: Meminta pemerintah daerah memberikan jadwal pasti terkait pencairan TPG dan Tunjangan Daerah Khusus tanpa ada potongan atau penundaan lebih lanjut. Atensi Khusus Bupati: Meminta perhatian langsung dari Bupati Halmahera Selatan untuk turun tangan menyelesaikan sengkarut birokrasi ini, mengingat kesejahteraan guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret untuk menyelesaikan krisis penggajian ini. Jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan, para guru mengancam akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Air Keras dan Arah Politik (K)Indonesi(T)a

Penulis: AKHWATUL FAJRI – BENDAHARA DEPARTEMEN SOSIAL DAN POLITIK SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA (SEMMI) CABANG BULUKUMBA PERIODE 2025-2026 ruminews.id – Peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis yang dalam hal ini dikaitkan dengan figur Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sebuah gejala sosial dan politik yang mengandung dimensi serius terhadap keberlangsungan negara hukum dan kualitas demokrasi kita. Ketika kemudian muncul berita mengenai penangkapan empat oknum tentara oleh TNI sebagai terduga pelaku, publik dihadapkan pada dua realitas sekaligus, harapan atas penegakan hukum dan kecemasan atas potensi penyalahgunaan kekuasaan. Dari perspektif hukum, tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan berat yang secara substansial melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan perlindungan diri. Dalam konstruksi negara hukum “rechtsstaat”, tidak boleh ada satu pun actor baik sipil maupun militer yang kebal dari proses hukum. Penangkapan 4 Anggota oleh TNI terhadap anggotanya sendiri dapat dibaca sebagai langkah awal yang positif, tetapi ini belum cukup. Transparansi proses peradilan, akuntabilitas institusi, serta keterbukaan akses publik terhadap informasi menjadi prasyarat mutlak agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat dan ditegakkan “justice must not only be done, but must also be seen to be done”. Secara sosial, peristiwa ini mencerminkan adanya degradasi dalam cara menyelesaikan konflik dan perbedaan pandangan. Aktivisme, yang sejatinya merupakan bagian dari dinamika masyarakat sipil yang sehat, justru direspon dengan kekerasan ekstrem. Ini adalah alarm keras bahwa ruang sipil kita tengah mengalami tekanan. Jika pola intimidasi semacam ini dibiarkan, maka akan lahir efek gentar “chilling effect” di kalangan masyarakat, khususnya aktivis dan kelompok kritis, yang pada akhirnya membungkam partisipasi publik. Sementara itu, dari sudut pandang politik, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa antara negara dan masyarakat sipil. Ketika institusi bersenjata terseret dalam dugaan tindakan represif terhadap aktivis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas individu, tetapi legitimasi institusi itu sendiri. Negara demokratis mensyaratkan supremasi sipil atas militer, serta pembatasan yang jelas terhadap peran militer dalam ranah non pertahanan. Oleh karena itu, proses hukum yang objektif dan tidak protektif menjadi ujian penting bagi komitmen reformasi sektor keamanan. Sebagai Bendahara Departemen Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba Periode 2025–2026, saya memandang bahwa peristiwa ini harus dijadikan momentum reflektif sekaligus korektif. Kita tidak boleh terjebak dalam euforia penangkapan semata, tetapi harus mendorong pembenahan sistemik. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penghukum, tetapi juga sebagai pelindung nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Lebih jauh, kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa kritik bukanlah ancaman, melainkan bagian integral dari mekanisme kontrol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aktivis bukan musuh negara, mereka adalah cermin yang memantulkan wajah kekuasaan entah itu tampak bersih atau justru penuh noda. Dengan demikian, respons terhadap kasus ini tidak cukup berhenti pada aspek legal formal, tetapi harus merambah pada rekonstruksi etika kekuasaan, penguatan ruang sipil, serta revitalisasi komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Hanya dengan cara itu, kita dapat memastikan bahwa peristiwa serupa tidak menjadi pola, melainkan anomali yang benar-benar kita tinggalkan.

Hukum, Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

KontraS Soroti Perbedaan Data TNI dan Polri, Publik Pertanyakan Kredibilitas Penanganan Kasus Andrie Yunus

ruminews.id, Jakarta – Perbedaan data yang dirilis oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus memicu polemik di ruang publik. Situasi ini semakin menguat setelah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam identitas terduga pelaku yang diumumkan kedua institusi tersebut. Sebelumnya, Polda Metro Jaya lebih dahulu mengumumkan dua orang terduga pelaku. Namun tak lama berselang, Mabes TNI justru merilis empat nama terduga pelaku versi mereka. Perbedaan jumlah maupun inisial ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin dua institusi negara menghasilkan data yang tidak selaras dalam satu kasus yang sama? KontraS menilai langkah cepat kedua institusi dalam mengumumkan pelaku justru memberi kesan adanya upaya saling mendahului demi menjaga citra masing-masing. TNI sebagai institusi yang disebut-sebut terdampak langsung oleh isu mengingat korban dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritisi militer dinilai memiliki kepentingan untuk segera mengklarifikasi keterlibatan anggotanya. Di sisi lain, Polri melalui penyelidikan yang diklaim berbasis bukti digital, termasuk rekaman CCTV, menyatakan bahwa data yang mereka miliki telah kuat. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Choirul Anam, yang menegaskan pentingnya objektivitas bukti visual dalam mengungkap kasus tersebut. “Objektivitas CCTV itulah yang paling penting. Kami melihat penyidikan ini dilakukan dengan dasar bukti digital yang kuat,” ujar Choirul Anam. Perbedaan versi ini tak hanya memicu perdebatan di kalangan pengamat, tetapi juga memunculkan mosi tidak percaya dari publik terhadap transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum. Narasi yang saling bertolak belakang berpotensi memperkeruh proses penegakan hukum dan membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat. Pengamat menilai, alih-alih berlomba mengumumkan pelaku, kedua institusi seharusnya mengedepankan koordinasi dan integrasi data demi menjaga kepercayaan publik. Sebab, yang menjadi fokus utama bukan hanya siapa pelaku di lapangan, melainkan juga pengungkapan aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut. Hingga kini, publik masih menanti kejelasan dan konsistensi data dari kedua institusi, sembari berharap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan institusional.

Badan Gizi Nasional, Gowa

Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

ruminews.id, Gowa – Jemaah An-Nadzir yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan langsung oleh pimpinan An-Nadzir, Muhammad Samiruddin Pademmui. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri akan digelar pada Jumat pagi pukul 07.00 WITA. “Insyaallah An-Nadzir akan merayakan Idul Fitri pada 20 Maret 2026 dan melaksanakan salat Id pada pagi hari,” ujarnya. Penentuan 1 Syawal tersebut didasarkan pada hasil pemantauan dan perhitungan Tim Rukyatul Hilal An-Nadzir yang dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia. Berdasarkan perhitungan mereka, telah terjadi ijtima atau konjungsi (pergantian bulan) dari Ramadan ke Syawal pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 08.26 WIB atau 09.26 WITA. Meski demikian, Jemaah An-Nadzir tidak menetapkan Idul Fitri pada hari Kamis tersebut. Hal ini dikarenakan waktu ijtima terjadi setelah waktu pelaksanaan salat Id yang secara syariat dilakukan pada pagi hari. “Demi kehati-hatian agar tidak berpuasa di awal Syawal yang hukumnya haram, maka jemaah diimbau untuk berbuka puasa pada waktu tersebut,” jelas Samiruddin. Ia menambahkan, pelaksanaan Idul Fitri pada Kamis tidak memungkinkan karena telah melewati waktu yang dicontohkan dalam syariat. Oleh karena itu, salat Id baru dapat dilaksanakan pada keesokan harinya. Selain itu, pada Kamis sore posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk barat dengan ketinggian sekitar 3–4 derajat, yang semakin menguatkan penetapan 1 Syawal pada Jumat, 20 Maret 2026. Dengan penetapan ini, Jemaah An-Nadzir kembali menunjukkan metode perhitungan mandiri dalam menentukan awal bulan Hijriah, yang kerap berbeda dengan penetapan pemerintah.

Hukum, Nasional, Politik

Publik Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras yang Diungkap Polri dan TNI

Ruminews.id, Yogyakarta – Penangkapan empat tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (18/3/2026) mulai membuka tabir gelap kasus teror ini. Meski begitu, publik kembali menaruh curiga dengan adanya perbedaan identitas pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus antara versi Polda Metro Jaya dan Puspom TNI pada Rabu (18/3/2026). Perbedaan ini tentu memunculkan perhatian publik terkait arah penyidikan dan konsistensi pengungkapan kasus. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat dua terduga pelaku lapangan dengan inisial BHC dan MAK. Temuan ini disebut merujuk pada alat bukti yang dikumpulkan dalam proses investigasi. Di sisi lain, Puspom TNI mengungkapkan jumlah pelaku yang berbeda. Mereka menyebut empat orang yang telah diamankan, masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Perbedaan ini menunjukkan adanya dua jalur pengungkapan yang sedang berjalan dan perlu disinkronkan. Ketua Kompolnas, Choirul Anam, menilai bahwa dasar penyidikan kepolisian bertumpu pada bukti visual yang dapat diuji secara terbuka oleh publik. “Artinya, kepolisian basisnya CCTV dan masyarakat bisa mengukur objektivitasnya, dan kami sebagai lembaga pengawas mengatakan bahwa objektivitas CCTV itulah yang paling penting,” ujarnya, Rabu (17/03/26). Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanudin, memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara kolaboratif dengan TNI guna menyelaraskan seluruh temuan yang ada. Dari sisi legislatif, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendorong adanya sinergitas antara TNI dan Polri agar penanganan perkara dapat berlangsung optimal dan tidak menimbulkan kebingungan publik. Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dapat memberikan perlindungan yang proper kepada Andrie Yunus beserta keluarganya. Politisi senior Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa publik tidak perlu khawatir akan manipulasi. “Inikan masih berjalan ya, kan inisial ya misalnya kan namanya Muhammad Udin, ada yang menyatakan MU dan ada yang MUDN jadi macam-macam soal bagian huruf yang jadi inisial,” kata Habiburokhman usai rapat bersama Komisi III DPR RI, mengutip dari siaran Kompas TV, Rabu (18/3/2026). Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan dan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan, termasuk dari DPR RI. “Karena ini masih jalan jadi kami bentuk Panja [Panitia Kerja], dan kami kontrol lewat Panja,” jelasnya. Perbedaan data identitas pelaku ini menjadi sorotan penting, sekaligus menegaskan perlunya koordinasi yang solid antar lembaga penegak hukum agar pengungkapan kasus dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan keadilan yang utuh.

Hukum, Nasional, Politik

Lagi Pegiat Sosial Mendapatkan Intimidasi, Kediaman Orang Tua Palti Hutabarat Diteror Kepala Anjing

Ruminews.id, Yogyakarta – Pegiat media sosial serta mantan tahanan politik (tapol), Palti Hutabarat dilaporkan mengalami teror berupa pengiriman paket misterius dan kepala anjing ke rumah orang tuanya. Dari rangkaian postingan sosial medianya pada Rabu (18/03/26), Palti membagikan kronologi singkat beserta tangkapan foto dan video yang ia anggap sebagai bentuk upaya intimidasi terhadap dirinya. Rangkaian kejadian bermula pada 11 Maret 2026, ketika dua orang tak dikenal datang ke kompleks peruma9han dan menanyakan keberadaan penghuni rumah kepada petugas keamanan. Mereka bahkan sempat mengamati situasi dan menyebut rumah tersebut terlihat kosong karena tidak ada respons saat dipanggil. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Maret 2026, keluarga menerima paket pertama dengan sistem cash on delivery (COD). Karena tidak merasa memesan, paket tersebut langsung ditolak. Setelah dikonfirmasi kepada Palti, dipastikan bahwa kiriman tersebut bukan berasal darinya. Keesokan harinya, pada 14 Maret 2026, paket kedua kembali dikirim dengan kejanggalan yang lebih mencolok. Paket tersebut menggunakan nama ayah Palti yang telah meninggal dunia sebagai pengirim, serta mencantumkan alamat lama di Jakarta. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya unsur teror yang disengaja. Paket kedua pun kembali ditolak oleh pihak keluarga. Setelah beberapa hari situasi tampak tenang, teror mencapai puncaknya ketika sebuah kepala anjing dilempar ke rumah orang tua Palti di Deli Serdang. Aksi ini diduga sebagai kelanjutan dari rangkaian intimidasi sebelumnya, yang menunjukkan eskalasi dalam pola teror. Saat ini Palti Hutabarat didampingi langsung oleh Wiradarma Harefa, S.H., M.H. dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan. “Kami mengutuk aksi teror ini, tindakan biadab dan pengecut apalagi dengan kepala anjing. Juga terjadi di bulan suci Ramadhan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya, juga pada kasus-kasus intimidasi dan teror sebelumnya misalnya pada Risman Lase yang mobilnya dilempar bom molotov di Sibolga, Sumatera Utara, juga penyiraman air keras pada Andrie Yunus Kontras, pada DJ Donny, Virdian, Sherly, Tiyo Ardianto, Bocor Alus Tempo dan kasus-kasus lain yang belum diungkap.” Tegas Wiradarma Harefa. Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas karena menunjukkan adanya pola intimidasi yang berulang terhadap individu dan aktivis yang vokal dan kritis di ruang publik. Rangkaian kejadian teror terhadap aktivis pro-demokrasi dan HAM terus tereskalasi. Mulai dari pengintaian, serangan siber pengiriman paket misterius, hingga aksi simbolik berupa kepala hewan, hingga serangan fisik langsung seperti yang dialami Andrie Yunus, mengindikasikan adanya upaya teror yang dirancang untuk menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis. Kasus teror terhadap Palti ini pun menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap aktivis dan figur kritis, sekaligus menegaskan pentingnya respons serius dari aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku serta motif di balik aksi tersebut.

Scroll to Top