Nasional

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Ekonomi Digital dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia

Penulis: Nurul Hidayat – Mahasiswa IAI AL-KHAIRAT PAMEKASAN ruminews.id – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong lahirnya suatu era baru dalam aktivitas ekonomi yang dikenal sebagai ekonomi digital. Ekonomi digital merujuk pada seluruh aktivitas ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital, jaringan internet, dan platform elektronik sebagai basis transaksi, mulai dari perdagangan elektronik (e-commerce), pembayaran digital, hingga pemasaran melalui media sosial. Di Indonesia, pertumbuhan nilai transaksi ekonomi digital menunjukkan tren yang terus meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan penetrasi telepon pintar di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Di sisi lain, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 65 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total unit usaha nasional. Sektor ini memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar lebih dari 60%, serta mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 97% dari total angkatan kerja yang bekerja. Fakta ini menegaskan bahwa keberlangsungan dan daya saing UMKM memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Ekonomi digital membuka peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pasar melampaui batas geografis, meningkatkan efisiensi operasional, serta mempermudah interaksi dengan konsumen melalui berbagai kanal digital. Berbagai program pemerintah, seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan berbagai inisiatif pembiayaan digital, turut mendorong percepatan adopsi teknologi oleh pelaku UMKM. Meskipun demikian, tidak sedikit pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam beradaptasi dengan ekosistem digital, baik dari sisi literasi teknologi, keterbatasan modal untuk investasi perangkat dan infrastruktur, maupun minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital yang efektif. Kesenjangan ini berpotensi memperlebar jurang antara UMKM yang telah bertransformasi digital dengan UMKM yang masih bertahan pada model bisnis konvensional. Peran Ekonomi Digital terhadap Pertumbuhan UMKM Ekonomi digital memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja UMKM melalui beberapa mekanisme. Pertama, pemanfaatan platform e-commerce dan media sosial memungkinkan pelaku UMKM menjangkau konsumen di luar wilayah geografis tempat usaha berada, sehingga membuka akses ke pasar yang sebelumnya sulit dijangkau, termasuk pasar regional maupun internasional. Kedua, digitalisasi sistem pembayaran melalui dompet digital dan QRIS mempermudah transaksi antara pelaku usaha dan konsumen, sekaligus meningkatkan efisiensi pencatatan keuangan usaha. Ketiga, pemanfaatan data digital memungkinkan pelaku UMKM untuk memahami perilaku dan preferensi konsumen secara lebih akurat, sehingga strategi pemasaran dapat dirancang lebih tepat sasaran. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa peningkatan omzet UMKM yang aktif memanfaatkan kanal digital cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan UMKM yang masih mengandalkan model bisnis konvensional. Peningkatan omzet pada tingkat pelaku usaha secara agregat turut berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Dengan demikian, digitalisasi UMKM tidak hanya memberikan manfaat pada tingkat mikro bagi pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada penguatan fondasi ekonomi domestik secara makro. Tantangan Digitalisasi UMKM Meskipun peluang yang ditawarkan ekonomi digital cukup besar, terdapat beberapa tantangan utama yang menghambat proses transformasi digital UMKM di Indonesia, antara lain: Literasi digital yang masih rendah, terutama di kalangan pelaku usaha mikro di wilayah pedesaan, sehingga pemanfaatan teknologi belum optimal. Keterbatasan akses permodalan untuk investasi pada perangkat teknologi, koneksi internet, dan pelatihan sumber daya manusia. Ketimpangan infrastruktur digital antarwilayah, khususnya kesenjangan kualitas jaringan internet antara wilayah perkotaan dan pedesaan atau daerah tertinggal. Minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital, manajemen data pelanggan, dan keamanan siber, yang berisiko menimbulkan kerugian usaha. Persaingan usaha yang semakin ketat akibat masuknya produk dari luar wilayah maupun luar negeri melalui platform digital yang sama. Tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital UMKM bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut aspek sumber daya manusia, permodalan, infrastruktur, dan budaya bisnis secara menyeluruh. Strategi dan Peran Kebijakan Untuk mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi digital oleh UMKM, diperlukan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui strategi berikut: Peningkatan literasi digital melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, maupun sektor swasta. Perluasan akses pembiayaan digital dan program permodalan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan ultra mikro, untuk mendukung investasi teknologi UMKM. Pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet hingga ke wilayah pedesaan dan daerah tertinggal. Penguatan kemitraan antara UMKM dengan platform e-commerce, penyedia jasa logistik, dan lembaga keuangan untuk memperluas ekosistem digital yang mendukung. Pemberian insentif kebijakan, seperti kemudahan perizinan usaha, sertifikasi produk, dan sertifikasi halal, yang mendukung UMKM untuk naik kelas serta berorientasi ekspor. Implementasi strategi tersebut memerlukan koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas UMKM itu sendiri, sehingga manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia.

Nasional, Opini, Pemuda

Ketika Mimbar Singgah di Istana

Penulis: Suko Wahyudi. Kolumnis dan Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id – Ada tiga perkara yang, jika terlalu akrab, rakyat biasanya mulai gelisah: penguasa, pengusaha, dan pemuka agama. Masing-masing memang mempunyai pekerjaan yang mulia. Penguasa mengurus negara, pengusaha menggerakkan ekonomi, dan ulama membimbing nurani. Tetapi sejarah berkali-kali mengajarkan, ketika ketiganya duduk terlalu lama di meja yang sama, rakyat sering kali hanya kebagian remah-remah. Yang satu mendapat proyek, yang lain mendapat kuasa, sementara yang seorang lagi mendapat tepuk tangan. Adapun rakyat, seperti biasa, diminta bersabar. Kesabaran memang murah, sebab yang membayarnya bukan mereka yang meminta. Negeri ini tampaknya memang gemar membangun persahabatan. Persahabatan antara politik dan modal sudah lama bukan berita. Yang belakangan mulai tampak ialah persahabatan antara modal dan mimbar. Pengusaha membutuhkan legitimasi. Penguasa membutuhkan restu. Sebagian pemuka agama membutuhkan akses. Maka bertemulah ketiganya dalam sebuah jamuan yang tampaknya penuh senyum, tetapi diam-diam menyisakan tanda tanya. Sejak kapan kebenaran harus menunggu undangan makan malam? Dulu orang mendatangi ulama untuk bertanya mana yang benar dan mana yang salah. Kini, jangan-jangan ada yang mendatangi ulama untuk memastikan bahwa yang salah dapat tampak benar. Fatwa bukan lagi lentera, melainkan lampu hias. Mimbar tidak lagi menjadi tempat mengingatkan kekuasaan agar tidak mabuk, melainkan panggung untuk memastikan bahwa kemabukan itu tampak anggun. Kalau sudah begini, agama kehilangan salah satu pekerjaannya yang paling tua: mengganggu kenyamanan para pemegang kuasa. Padahal para nabi tidak pernah terkenal karena pandai menyenangkan raja. Mereka justru terkenal karena membuat para raja sulit tidur. Nabi tidak membawa proposal proyek. Nabi membawa peringatan. Nabi tidak sibuk menghitung keuntungan. Nabi sibuk mengingatkan bahwa setiap keuntungan harus dipertanggungjawabkan. Maka, kalau hari ini ada mimbar yang lebih sering memuji daripada menegur, mungkin yang berubah bukan ajaran agamanya, melainkan arah hadap mimbarnya. Politik memang mahal. Biaya pemilu tidak dibayar dengan doa semata. Di situlah modal masuk sebagai tamu terhormat. Modal tentu tidak datang membawa bunga. Ia datang membawa harapan bahwa investasi politik akan kembali sebagai keuntungan ekonomi. Tidak ada yang aneh. Begitulah logika pasar bekerja. Yang menjadi soal ialah ketika logika pasar mulai mengatur logika moral. Ketika suara hati harus lebih dulu melihat daftar sponsor sebelum berbicara. Di negeri ini, segala sesuatu tampaknya bisa disulap menjadi seremoni. Peresmian gedung disertai doa. Peluncuran proyek disertai tausiyah. Peletakan batu pertama disertai pembacaan ayat suci. Tidak ada yang salah dengan doa. Tidak ada yang keliru dengan ayat suci. Yang menggelisahkan ialah apabila doa dipakai sebagai pagar agar kritik tidak masuk, dan ayat dipakai sebagai pagar agar pertanyaan dianggap dosa. Celakanya, rakyat kita mudah terpesona oleh simbol. Selama peci masih dikenakan, selama sorban masih melilit, selama salam masih diucapkan dengan fasih, kita sering lupa bertanya: kebijakan ini berpihak kepada siapa? Siapa yang memperoleh manfaat terbesar? Siapa yang menanggung kerugian? Agama akhirnya berhenti menjadi neraca keadilan, lalu berubah menjadi kosmetik kekuasaan. Wajahnya tampak saleh, tetapi tangannya sibuk berjabat dengan modal. Barangkali yang sedang kita hadapi bukan krisis agama. Masjid tetap penuh. Pengajian tetap ramai. Ceramah semakin banyak. Yang kita hadapi ialah krisis keberanian. Semakin sedikit orang yang berani mengatakan kepada penguasa bahwa ia keliru. Semakin sedikit yang berani mengatakan kepada pengusaha bahwa keuntungan tidak boleh menginjak keadilan. Dan semakin sedikit pula yang berani mengingatkan pemuka agama bahwa kedekatan dengan istana sering kali dibayar dengan jauhnya jarak dari rakyat. Demokrasi sesungguhnya membutuhkan orang-orang yang tidak mudah terpesona oleh kekuasaan. Ia membutuhkan ulama yang lebih senang kehilangan fasilitas daripada kehilangan integritas. Ia membutuhkan cendekiawan yang lebih takut kepada sejarah daripada kepada jabatan. Sebab sejarah mempunyai ingatan yang panjang. Ia mencatat siapa yang berdiri bersama rakyat, dan siapa yang sibuk berdiri di belakang kursi kekuasaan. Maka, jangan heran apabila kepercayaan publik perlahan menipis. Rakyat bukan tidak cerdas. Mereka tahu kapan agama berbicara atas nama Tuhan, dan kapan agama berbicara atas nama kepentingan. Mereka tahu kapan seorang ulama sedang menyampaikan kebenaran, dan kapan ia sedang menyampaikan ucapan terima kasih yang dibungkus ayat-ayat suci. Negeri ini tidak kekurangan orang saleh. Yang mulai langka ialah orang saleh yang berani. Sebab keberanian selalu mempunyai harga, sedangkan kenyamanan selalu mempunyai sponsor. Di situlah pertarungan sesungguhnya berlangsung. Apakah agama akan tetap menjadi suara yang membangunkan nurani, atau berubah menjadi musik pengiring jamuan kekuasaan? Pada akhirnya, yang membuat sebuah bangsa besar bukanlah megahnya istana, tingginya gedung, atau panjangnya daftar proyek. Bangsa menjadi besar apabila masih ada orang-orang yang berani berkata “tidak” kepada kekuasaan ketika kekuasaan menyimpang. Dan tugas itu, sejak dahulu hingga sekarang, bukan terutama milik politisi atau pengusaha. Tugas itu adalah kehormatan para pemuka agama. Sebab agama yang terlalu dekat dengan istana biasanya akan semakin jauh dari suara rakyat. Dan ketika mimbar sudah lebih sering singgah di istana daripada di hati mereka yang tertindas, barangkali yang sedang kehilangan arah bukan negara, melainkan nurani kita bersama.

Adinda Tenriangke
Hukum, Nasional, Pendidikan

TII: Pernyataan Prabowo soal Kebebasan Akademik Belum Sesuai Realitas di Perguruan Tinggi

Ruminews.id, Jakarta – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kebebasan akademik dalam penutupan “Sarasehan Kebangsaan Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2026” dinilai belum mencerminkan makna kebebasan akademik secara utuh. Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar, menilai pernyataan presiden masih terbatas pada konteks pengembangan sains, teknologi, dan inovasi, sementara persoalan mendasar mengenai kebebasan akademik di Indonesia belum tersentuh.

Ekonomi, Luwu Timur, Nasional, Opini, Politik

Mengapa Kemiskinan Ekstrem Luwu Timur Harus Menjadi Alarm Bersama

Penulis: Asri Tadda (Direktur The Sawerigading Institute) ruminews.id – PERDEBATAN mengenai angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur belakangan ini menjadi menarik. Setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data tingkat kemiskinan ekstrem Luwu Timur yang masih mencapai 1,66 persen, muncul berbagai tanggapan yang berusaha menempatkan angka tersebut dalam perspektif yang lebih positif. Salah satunya adalah artikel Erwin Lessy berjudul “Luwu Timur di Atas Angka: Ketika Statistik Berbisik Tentang Perubahan” di Ruminews.id yang lebih menonjolkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program sosial Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Sebagai warga yang mencintai Luwu Timur, saya tentu mengapresiasi seluruh capaian tersebut. Tidak ada alasan untuk menutup mata terhadap berbagai kemajuan yang telah diraih. Faktanya, IPM Luwu Timur terus meningkat dan kini termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan. Tingkat kemiskinan umum juga turun menjadi 5,79 persen, sementara pertumbuhan ekonomi tetap positif sebesar 3,70 persen. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku bahkan telah mencapai sekitar Rp31,65 triliun, dengan sektor pertambangan menyumbang 41,99 persen terhadap struktur ekonomi daerah. Semua itu adalah capaian yang patut diapresiasi. Namun, mengapresiasi keberhasilan tidak berarti mengabaikan persoalan yang masih tersisa. Hal pertama yang perlu diluruskan adalah bahwa angka kemiskinan ekstrem Luwu Timur sebesar 1,66 persen bukanlah opini, melainkan hasil pengukuran statistik resmi negara. Prosentasi itu setara dengan sekitar 5.500 jiwa orang warga Luwu Timur. Data tersebut bukan produk media, bukan pula narasi politik. Ia berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggunakan metodologi baku dan menjadi rujukan pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan nasional. Karena itu, ketika data menunjukkan masih adanya kemiskinan ekstrem di Luwu Timur, respons yang paling tepat bukanlah mencari pembenaran, melainkan mencari jawaban mengapa hal itu masih terjadi di tengah keberlimpahan yang dimiliki daerah ini. Data ini justru seharusnya menjadi awal dari evaluasi kebijakan. IPM Tinggi Tak Hapus Kemiskinan Ekstrem Tulisan Erwin banyak mengutip keberhasilan peningkatan IPM sebagai bukti bahwa pembangunan Luwu Timur berada di jalur yang benar. Pernyataan tersebut tidak salah. Namun, menjadikan tingginya IPM sebagai bantahan terhadap data kemiskinan ekstrem merupakan kekeliruan metodologis. IPM mengukur rata-rata capaian pembangunan manusia melalui dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Sementara kemiskinan ekstrem mengukur kelompok masyarakat yang berada pada lapisan paling bawah, yakni mereka yang bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan dasar. Kedua indikator tersebut tidak saling meniadakan. Negara seperti Amerika Serikat, Jepang, maupun Korea Selatan memiliki IPM yang sangat tinggi, tetapi tetap memiliki kantong-kantong kemiskinan. Artinya, IPM yang tinggi tidak otomatis berarti kemiskinan ekstrem telah hilang. Ada ungkapan yang sangat terkenal dalam ilmu statistik berbunyi “average hides inequality”. Artinya, nilai rata-rata sering kali menyembunyikan ketimpangan. Ketika pendapatan rata-rata meningkat, belum tentu seluruh masyarakat mengalami peningkatan kesejahteraan. Demikian pula ketika IPM meningkat. Yang perlu diperhatikan justru adalah siapa yang belum ikut menikmati peningkatan tersebut. Di sinilah kemiskinan ekstrem menjadi sangat penting. Angka Makro dan Fakta Tersembunyi Selama ini kita sering melihat angka PDRB, pertumbuhan ekonomi, dan IPM. Namun angka-angka tersebut tidak memperlihatkan wajah orang-orang yang hidup di balik statistik. Berdasarkan basis data mikro P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama pemerintah daerah, kemiskinan ekstrem di Luwu Timur ternyata tidak tersebar secara merata. Ia terkonsentrasi pada wilayah-wilayah tertentu yang memiliki karakteristik kerentanan yang berbeda. Di Kecamatan Malili, kantong-kantong kemiskinan ekstrem banyak ditemukan di kawasan pesisir, bantaran sungai, dan desa-desa terpencil yang relatif terpisah dari pusat aktivitas pemerintahan dan ekonomi. Di Kecamatan Towuti dan Nuha, muncul ironi yang sangat menarik. Justru di wilayah yang dikenal sebagai lingkar tambang, masih terdapat masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di kawasan pesisir danau, daerah pegunungan, dan permukiman yang aksesnya masih terbatas. Mereka hidup berdampingan dengan kawasan industri bernilai triliunan rupiah, tetapi belum sepenuhnya menikmati manfaat pertumbuhan ekonomi tersebut. Di Kecamatan Mangkutana dan Kalaena, kemiskinan ekstrem banyak dijumpai pada keluarga buruh tani musiman yang tidak memiliki lahan sendiri. Pendapatan mereka sangat bergantung pada musim tanam, panen, dan fluktuasi harga komoditas pertanian. Sementara itu, di Kecamatan Burau dan Wotu, kantong-kantong kemiskinan ekstrem lebih banyak berada di komunitas nelayan tradisional serta desa-desa pesisir dan perbatasan yang memiliki pilihan lapangan kerja sangat terbatas di luar sektor informal. Data mikro ini memberikan satu pelajaran penting, bahwa kemiskinan ekstrem di Luwu Timur bukanlah persoalan umum, melainkan persoalan yang sangat spesifik, spasial, dan terlokalisasi. Karena itu pula, penyelesaiannya tidak cukup melalui kebijakan yang bersifat umum. Harus lebih spesifik dan localized. Harus Segera Diselesaikan Sebagian orang mungkin berkata bahwa ini hanya 1,66 persen. Justru di situlah letak persoalannya. Apabila kemiskinan ekstrem tinggal 1,66 persen, seharusnya target menghapusnya menjadi semakin realistis. Kelompok masyarakat miskin ekstrem merupakan kelompok yang paling rentan. Mereka umumnya menghadapi berbagai persoalan sekaligus, mulai dari pendapatan yang sangat rendah; rumah tidak layak huni; akses sanitasi terbatas; kualitas pendidikan rendah; tidak memiliki tabungan; rentan terhadap guncangan ekonomi; dan sering kali berada jauh dari pusat layanan publik. Dalam literatur pembangunan, kondisi ini dikenal sebagai poverty trap atau jebakan kemiskinan. Semakin lama seseorang berada di dalamnya, semakin sulit keluar. Karena itu, kemiskinan ekstrem tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka statistik. Ia adalah alarm kemanusiaan. Saya percaya tidak ada pemerintah daerah yang menginginkan warganya hidup miskin. Karena itu, data kemiskinan ekstrem tidak seharusnya dipandang sebagai serangan terhadap pemerintah ataupun keberhasilan pembangunan. Sebaliknya, data tersebut merupakan kompas kebijakan. Ia menunjukkan lokasi, karakteristik, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar. Mengakui adanya kemiskinan ekstrem bukan berarti menafikan keberhasilan pembangunan. Sebaliknya, hal itu menunjukkan keberanian untuk melihat kenyataan apa adanya. Penutup Luwu Timur memiliki semua modal untuk menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang benar-benar bebas dari kemiskinan ekstrem. Kapasitas fiskalnya kuat. Sumber daya alamnya melimpah. Dunia usahanya berkembang. Program sosial pemerintah terus meningkat. Karena itu, angka 1,66 persen seharusnya tidak diperdebatkan sebagai soal gengsi daerah. Ia harus dijadikan target bersama untuk diturunkan hingga mendekati nol. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari tingginya IPM, besarnya PDRB, atau banyaknya investasi yang masuk ke daerah. Keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya adalah ketika seorang nelayan di Burau, seorang buruh tani di Kalaena, sebuah keluarga di pesisir Malili, atau masyarakat di seberang Danau Towuti dapat merasakan bahwa kekayaan Luwu Timur juga menjadi bagian dari

Nasional, Opini, Pemuda

Gibran, Jembatan Antar Generasi: Menghubungkan Pengalaman dengan Semangat Anak Muda

Penulis: Arwin Welhalmina (KETUA UMUM GENG Z ) ruminews.id – Di tengah perubahan zaman yang bergerak semakin cepat, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan lintas generasi. Sosok Gibran Rakabuming Raka kerap diposisikan sebagai bridge generation atau jembatan antar generasi—menghubungkan kebijaksanaan para senior dengan energi, kreativitas, dan cara berpikir generasi milenial serta Gen Z.

Hukum, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

ICW Menangkan Sengketa Informasi Pengadaan Vaksin COVID-19, Desak Kemenkes Buka Dokumen Kontrak

Ruminews.id, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) memenangkan sengketa informasi publik melawan Kementerian Kesehatan terkait permohonan dokumen kontrak pengadaan vaksin COVID-19. Putusan yang dibacakan pada 30 Juni 2026 itu menegaskan bahwa dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk pengadaan vaksin, merupakan informasi publik yang wajib dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nasional, Opini, Politik

Luwu Timur di Atas Angka: Ketika Statistik Berbisik Tentang Perubahan

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Angka 1,66 persen. Itulah fakta yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tentang kemiskinan ekstrem di Luwu Timur pada 2025. Sebuah angka yang masih berada di atas rata-rata nasional dan, jujur saja, menjadi cermin paling jujur dari ketimpangan yang selama ini mengendap. Di tengah gunungan kekayaan mineral yang menggerakkan mesin ekonomi daerah, masih ada kantong-kantong warga yang belum menyentuh hasilnya. Ini bukan sekadar catatan statistik; ini adalah gugatan diam dari realitas yang tak bisa lagi dibelokkan. Namun, di balik kegaduhan angka ekstrem itu, ada gerakan bawah sadar yang justru menunjukkan titik balik. Jika kita berani menarik napas sejenak dan melihat tren makro, tingkat kemiskinan umum berhasil ditekan dari 6,55 persen pada 2024 menjadi 5,79 persen pada 2025 atau turun 0,76 persen poin. Jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 2.150 jiwa, dari 20,7 ribu menjadi 18,55 ribu jiwa. Ini adalah angka kemiskinan terendah dalam satu dekade terakhir. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,31 menjadi 1,20, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,39 menjadi 0,32. Artinya, jarak mereka yang masih miskin dari garis kemiskinan kian menyempit, dan beban kemiskinan yang ditanggung pun semakin ringan. Angka pengangguran pun menunjukkan perbaikan serupa: turun dari 4,58 persen pada 2024 menjadi 3,70 persen pada 2025, atau dari 8.520 jiwa menjadi 6.120 jiwa. Capaian ini bahkan menjadikan Luwu Timur salah satu kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulawesi Selatan. Kepercayaan publik pun menguat: Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan publik mencapai 89,38 persen dengan kategori “Sangat Baik”, melampaui target 87,86 persen. Di balik capaian ini, ada satu variabel penting yang menjadi kunci: “Tiga Kartu Sakti”, program unggulan yang digagas Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Puspawati Husler. Bukan sekadar jargon politik, program ini adalah intervensi terstruktur yang menyentuh tiga sektor paling fundamental: Pendidikan, Kesehatan, dan Perlindungan Sosial. Kartu Luwu Timur Pintar memastikan anak-anak dari TK hingga SMP mendapatkan seragam sekolah gratis, sementara mahasiswa menerima beasiswa yang dinaikkan dari Rp4 juta menjadi Rp6 juta per tahun, sebuah upaya mencegah putus sekolah dan meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Kartu Luwu Timur Sehat menghadirkan layanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit, termasuk penyediaan rumah singgah bagi pasien rujukan ke luar daerah. Sementara Kartu Lansia menjadi bentuk perlindungan sosial yang paling nyata, dengan memberikan santunan Rp1 juta per bulan bagi 3.000 lansia. Ketiga kartu inilah yang menjadi jaring pengaman yang memastikan bahwa warga tidak jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan hanya karena sakit, tidak bisa sekolah, atau terbebani di usia senja. Yang tak kalah menarik dari kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam adalah keberanian untuk mulai melepaskan diri dari romantisme tambang. Sadar bahwa mineral adalah sumber daya yang suatu hari akan habis, pemerintah daerah mulai membangun fondasi ekonomi baru yang lebih berkelanjutan diantaranya sektor pertanian. Luwu Timur, sebagai kabupaten terluas kedua di Sulawesi Selatan, mendapat amanat untuk cetak sawah seluas 1.000 hektare. Target jangka panjangnya bahkan mencapai 10.000 hektare lahan sawah baru. Program ini bukan sekadar wacana; tim dari Kementerian Pertanian telah melakukan audiensi dan survei lapangan. Bupati bahkan secara tegas meminta agar kontraktor lokal dan masyarakat setempat dilibatkan dalam proses ini, sehingga efek domino ekonominya benar-benar dirasakan warga. Dukungan penuh dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun mengalir, dengan bantuan Rp27 miliar untuk memperkuat sektor pertanian daerah. Jalan yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur hari ini ternyata seirama dengan pandangan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Marsuki, DEA. Dalam berbagai kesempatan, beliau menilai bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi di Luwu Timur yang ditopang tambang belum otomatis diikuti pemerataan kesejahteraan, fenomena yang disebut sebagai paradox of plenty atau resource curse. Benang merah antara rekomendasi pakar dan langkah nyata Pemkab terlihat jelas: ketika Prof. Marsuki menyoroti industri tambang yang padat modal dan minim efek berganda bagi masyarakat lokal, Pemkab merespons dengan berani membangun fondasi ekonomi baru lewat program pertanian. Ketika pakar mendorong pemanfaatan APBD untuk memperkuat UMKM dan pemberdayaan masyarakat, Pemkab menjawab lewat program “Tiga Kartu Sakti” yang memastikan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lansia menjadi jaring pengaman agar warga tidak jatuh miskin, sekaligus fondasi agar mereka mampu bangkit. Dan ketika rekomendasi mengarah pada bantuan sosial yang menyasar kelompok paling membutuhkan, Pemkab merespons dengan intervensi terstruktur seperti beasiswa pendidikan dan santunan bagi 3.000 lansia. Memang, angka 1,66 persen adalah pekerjaan rumah yang nyata dan belum selesai. Hal ini adalah upaya melanjutkan warisan dari struktur ekonomi yang mulai dibangun oleh kebijakan masa lalu. Namun, mengukur kepemimpinan bukanlah dari ada tidaknya masalah, tapi dari cara menghadapinya. Bupati Irwan Bachri Syam dan jajarannya memilih jalan yang lebih dewasa dengan tidak lari dari realitas, tetapi juga tidak terjebak dalam euforia proyek jangka pendek. Target menekan kemiskinan hingga 5,10–5,34 persen pada 2026 adalah komitmen realistis jika konsistensi dijaga. Karena perubahan sejati tidak pernah datang dengan gebrakan, tapi dari keberanian untuk terus memperbaiki fondasi meski hasilnya belum sempurna hari ini. Optimisme di Luwu Timur bukan terletak pada angka yang sudah turun, tetapi pada kesadaran bahwa masih ada yang harus dikerjakan dan langkah perbaikannya sudah mulai terlihat. Dari tambang yang suatu hari akan sunyi, Luwu Timur kini menatap masa depan pada hamparan sawah yang akan terus menghijau. Biarlah angka ekstrem itu menjadi pengingat, bukan penyesalan. Dan biarlah langkah hari ini menjadi bukti bahwa kekayaan alam suatu hari nanti akan benar-benar berkeadilan. [Erwin]

Scroll to Top