Daerah

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

GAPI Mengamuk di Jalan Urip Sumoharjo Dugaan Korupsi Alsintan Soppeng Disorot Aparat Diminta Jangan “Tutup Mata”

ruminews.id, Makassar – Gerakan Aktivis Pemuda Indonesia (GAPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor AAS BUILDING, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.  Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang karena massa melakukan orasi di badan jalan serta menjadikan kendaraan sebagai media panggung untuk menyampaikan aspirasi. Dalam aksinya GAPI mendesak agar dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng segera diusut tuntas. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang terlibat diproses tanpa pandang bulu. Perwakilan dari pihak AAS BUILDING sempat menemui massa aksi dan melakukan dialog terbuka. Dalam pertemuan tersebut, pihak massa menyampaikan harapan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius, termasuk mendapat perhatian dari Menteri Pertanian. Jenderal Lapangan GAPI, Risaldi Aditia, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Ia mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut dan mengingatkan agar penegakan hukum tidak bersikap “tuli dan tertidur” terhadap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. GAPI juga menyatakan akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap perkembangan kasus ini, termasuk merencanakan aksi lanjutan dalam beberapa pekan ke depan sebagai bentuk tekanan moral agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Makassar, Nasional, Pendidikan, Politik

IKA UNM dan Lembaga Kemahasiswaan Gelar Dialog Terbuka untuk Serap Aspirasi dan Bahas Citra Gerakan Mahasiswa

ruminews.id, Makassar — Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni UNM bersama pimpinan universitas dan lembaga kemahasiswaan di Universitas Negeri Makassar menggelar silaturrahmi dan dialog terbuka yang berlangsung hangat. Kegiatan diawali dengan ramah tamah dan santap siang, dilanjutkan pembukaan, kemudian diskusi terbuka sebagai ruang curah pendapat, bertukar pikiran, serta menyampaikan kegelisahan demi kemajuan almamater. Silaturrahmi ini diinisiasi oleh Ketua Umum DPP IKA UNM, Nurdin Halid, sebagai bentuk keprihatinan atas dinamika dan citra UNM di tingkat nasional. Forum ini turut dihadiri Maperwa UNM, BEM UNM, UKM tingkat universitas, serta Maperwa dan BEM fakultas, termasuk senior dan demisioner pengurus lembaga kemahasiswaan. Dalam dialog tersebut, alumni menyoroti perlunya refleksi terhadap pola gerakan mahasiswa yang dinilai banyak menimbulkan antipati publik. Selain itu, peserta juga membahas pentingnya membangun branding positif atas kampus, lalu bagaimana ke depan ada skema kontribusi nyata alumni bagi organisasi kemahasiswaan, serta mendorong pengakuan aktivitas organisasi dalam sistem akademik melalui rekognisi dan konversi SKS. Dialog juga membahas tata kelola organisasi kemahasiswaan yang lebih berdampak dan positif, juga peningkatan sarana prasarana akademik, hingga penyelesaian pembangunan gedung yang belum rampung. Seluruh isu tersebut menjadi perhatian bersama untuk memperkuat peran mahasiswa sekaligus menjaga citra institusi. Ketua Umum DPP IKA UNM menyampaikan bahwa dialog serupa akan dilaksanakan secara berkala, minimal enam bulan sekali. Forum ini diharapkan menjadi ruang silaturrahmi antara alumni dan mahasiswa, sekaligus wadah berbagi pengalaman, memberikan arahan, serta dukungan bagi pengembangan organisasi kemahasiswaan. Melalui kegiatan ini, alumni, pimpinan, dan mahasiswa bersepakat memperkuat sinergi dalam menghadirkan gerakan mahasiswa yang tetap kritis namun konstruktif, serta memberi dampak positif bagi Universitas Negeri Makassar ke depan.

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

*BUNTUT DUGAAN PREMANISME, PULUHAN MASSA AKSI GERUDUK POLRESTABES MAKASSAR*

ruminews.id, Makassar – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Perumahan Aliqa Pada Hari ini menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kota Makassar diantaranya adalah Polsek Panakukkang, Polrestabes Makassar, dan AAS Building. Aksi ini merupakan buntut daripada Dugaan telah terjadinya Aksi Premanisme di Perumahan Aliqa Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakukkang Kota Makassar. Dimana adanya sekelompok Orang berjumlah sekitar 50 Orang mendatangi Perumahan Aliqa dan melakukan penggusuran secara paksa menggunakan alat berat jenis excavator Pada Hari Rabu (22/04/26) Kemarin. Di ketahui berdasarkan data yang himpun telah ada 16 Bangunan Rumah dan 14 yang menjadi korban penggusuran secara premanisme tersebut. Angga, Koordinator Massa Aksi yang ditemui di Polrestabes Makassar mengungkapkan bahwasannya, “Negara kita ini adalah Negara menjunjung tinggi nilai dan asas-asas hukum dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, kejadian penggusuran secara premanisme tanpa adanya putusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat adalah bukti bahwasanya hukum yang di junjung tinggi itu telah di injak-injak dan di permalukan hal ini tidak boleh dibiarkan” “Kepolisian sebagai ujung tombak daripada penegakkan hukum dan pemeliharaan kondusifitas harus mengambil langkah tegas memberikan sanksi kepada para pelanggar demi terwujudnya supremasi hukum dan asas hukum equality before the law, apabila kemudain dalam kurun waktu 3 X 24 Jam tidak ada solusi dan langkah kongkrit dari pihak Kepolisian Polrestabes Makassar dan Polsek Panakukkang terkait kasus ini maka yakin dan percaya kami akan kembali melakukan aksi unjukrasa yang berjilid-jilid sampai dengan adanya kepastian hukum untuk kami para korban Perumahan Aliqa Residence” Tegas Angga Korlap Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Aliqa Residence Dalam aksi unjuk rasa ini Massa Aksi diterima langsung oleh Kanit Tahbang Sat Reskrim Polrestabes Makassar Iptu. Ismail dan juga menerima Laporan Aduan dari Massa Aksi

Makassar

Dugaan Mafia Proyek dan Penipuan Mengguncang Proyek Strategis Taman Andalan CPI Makassar

ruminews.id, – Makassar, Kamis-23- April-2026_ Proyek pembangunan Taman Andalan Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Tahap III (Lanjutan) di Kota Makassar kini tengah diterpa badai dugaan tindak pidana serius. Proyek strategis daerah yang seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi tersebut justru tercoreng oleh indikasi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta dugaan penipuan yang merugikan pihak pelaksana lapangan. ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM secara tegas membongkar adanya “permainan” dalam pembagian paket proyek yang melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oknum pegawai PU berinisial Pak Aco diduga kuat menjadi aktor intelektual yang memberikan paket pekerjaan kepada Saudara Ady Sartika – sosok yang secara faktual tidak memiliki perusahaan, namun memiliki peran dominan dalam mengendalikan CV Koperu Sejahtera sebagai “bendera” untuk memenangkan proyek tanpa melalui mekanisme evaluasi yang sah. Tidak hanya soal maladministrasi, kasus ini semakin memanas dengan adanya temuan tindak pidana murni berupa pemberian *Cek Kosong* oleh pihak kontraktor kepada penyedia material yang seharusnya jatuh tempo sejak Januari 2026. Hingga saat ini, pembayaran atas sisa bobot pekerjaan sebesar 28,4% yang telah terealisasi secara faktual di lapangan masih menggantung, memicu kerugian finansial yang besar bagi pihak penyedia. Bung Cimeng, selaku Jenderal Lapangan, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih sesuai amanat UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kami menemukan pelanggaran fatal di mana pekerjaan tetap dijalankan tanpa adanya Surat Jaminan Pelaksanaan. Ini adalah upaya sistematis untuk menutupi persoalan anggaran Desember 2025 agar tidak terdeteksi oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan,” tegas Bung Cimeng. Terkait persoalan ini, ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM melayangkan tuntutan aksi sebagai berikut: Mendesak Penegakan Hukum: Meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera mengusut dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) serta indikasi mafia proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025. Pembayaran Sisa Bobot: Menuntut CV Koperu Sejahtera untuk segera membayarkan sisa bobot pekerjaan sebesar 28,4% secara tunai dan seketika. Hak Kuasa Pencairan: Mendesak PPK dan Dinas Terkait untuk memberikan hak kuasa pencairan dana langsung ke rekening pihak ketiga guna menjamin hak pelaksana lapangan sampai tepat sasaran tanpa melalui CV Koperu Sejahtera yang dinilai tidak kooperatif. Audit Investigasi: Meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum PPK dan oknum pegawai PU yang terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek secara ilegal. Proyek Taman Andalan CPI sejatinya adalah instrumen pembangunan untuk rakyat. Namun, apabila dalam pelaksanaannya diwarnai oleh praktik mafia dan penipuan, maka hal tersebut tidak hanya mencederai keadilan bagi penyedia material, tetapi juga merugikan integritas pembangunan di Sulawesi Selatan. Bung Cimeng menegaskan bahwa rilisan ini merupakan bentuk pengawalan mahasiswa terhadap supremasi hukum dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Demikian rilisan ini disampaikan. Besar harapan kami agar aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti keresahan ini secara profesional dan objektif demi tegaknya keadilan. BILLAHI TAUFIK WAL HIDAYAH. WASSALAMUALAIKUM WR. WB. Jenderal Lapangan, Bung Cimeng

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Tanah Bumbu, Teknologi

Inovasi Nakes Teladan Puskesmas Satui: “SI PENDEKAR GIGI” Cetak Dokter Gigi Cilik Digital di SDN 7 Sungai Danau

ruminews.id, Tanah Bumbu – Dalam rangka mengikuti Lomba Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2026, Puskesmas Satui meluncurkan inovasi digital kesehatan gigi dan mulut melalui aplikasi “SI PENDEKAR GIGI” (Sistem Informasi Pencegahan Penyakit Gigi dan Mulut oleh Kader Gigi Cilik) di SDN 7 Sungai Danau, Kamis (23/4/2026). Inovasi ini digagas oleh drg. Alif selaku pelaksana inovasi, dengan tujuan mendongkrak capaian indikator kesehatan gigi anak sekolah melalui pendekatan yang praktis, cepat, dan menyenangkan berbasis digital. Kegiatan perdana hari ini diawali dengan koordinasi lintas sektor bersama Guru UKGS dan Siswa di SDN 7 Sungai Danau untuk pengenalan konsep dan alur kerja aplikasi SI PENDEKAR GIGI. Koordinasi berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah. Selain itu, dilakukan pula pengambilan data Sebanyak 13 siswa kelas IV yang menjadi sasaran kegiatan dengan melakukan Tes Pengetahuan untuk Mengukur pemahaman siswa terkait waktu sikat gigi, makanan perusak gigi, dan peran kader melalui 5 pertanyaan sederhana. Kemudian dilakukan pula Pemeriksaan Indeks Kebersihan Gigi dan Mulut (OHI-S) oleh dokter gigi langsung untuk mendapatkan data objektif Skor Debris dan Kalkulus siswa. drg. Alif selaku pelaksana inovasi menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan fondasi utama program. “Untuk melakukan intervensi digital, kita harus memiliki data yang valid. Hasil tes pengetahuan dan skor OHI-S hari ini akan menjadi dasar untuk melihat sejauh mana aplikasi SI PENDEKAR GIGI mampu meningkatkan pengetahuan dan menurunkan angka plak pada siswa setelah penggunaan,” ujarnya. Kegiatan hari ini berjalan dengan sangat baik. Para siswa kelas IV terlihat sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian, terutama saat diperkenalkan dengan konsep “Raja Geroak/Raja penyebab gigi berlubang” sebagai musuh gigi berlubang dan misi menjadi “Pendekar Gigi”. Guru pendamping juga menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program ini di sekolah. Aplikasi SI PENDEKAR GIGI sendiri dirancang super sederhana agar mudah digunakan anak SD. Siswa yang terpilih sebagai Dokter Gigi Cilik akan menjalankan 4 misi harian: “Udah sikat gigi?”, “Tos, sikat gigi ya!”, “Lihat gigiku!” dan Tonton video. Setiap misi akan terkonversi menjadi poin dan lencana digital untuk memotivasi perubahan perilaku siswa dalam memelihara kesehatan giginya. Dengan adanya inovasi ini, Puskesmas Satui berharap dapat berkontribusi nyata dalam pencapaian indikator program UKGS, khususnya penurunan prevalensi karies dan peningkatan status kebersihan gigi dan mulut anak sekolah di wilayah kerja.

Halmahera

LHP Sudah DI Tangan Bupati, Aliansi Garda Kubung Desak Keputusan Tegas Tanpa Kompromi.

ruminews.id, – Halmahera Selatan,21 April 2025 — Aliansi Garda Kubung mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat resmi diterima. Desakan ini muncul karena hingga saat ini belum ada kejelasan sikap dari pemerintah daerah terkait dugaan Indikasi penyelewengan Keuangan Desa Kubung Tahun Anggaran 2023-2024 yang di laporkan oleh aliansi garda kubung pada Febuari Tahun 2025 lalu. Ketua Aliansi Ringgo Larengsi menilai, lambannya tindak lanjut berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan. “LHP bukan sekadar dokumen administratif. Itu adalah dasar hukum untuk bertindak. Jika dibiarkan, maka ini adalah bentuk pembiaran,” tegas Ketua Aliansi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah , Bupati Halmahera selatan memiliki kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi kepada kepala desa, termasuk pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Selain itu, sesuai ,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan khususnya: Pasal 20 ayat (3): Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, Pasal 20 ayat (5): Pejabat (termasuk kepala daerah) wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada pemeriksa mengenai tindak lanjut tersebut,Batas waktu: Tindak lanjut wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. Bupati wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Aliansi Garda Kubung menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan tegas, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan dugaan maladministrasi serta mendorong proses hukum melalui aparat penegak hukum. “Masyarakat tidak butuh janji. Masyarakat butuh keputusan. Jika ada pelanggaran, harus ada sanksi,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan atas LHP tersebut. Nama Penulis: Ringgo Larengsi

Bone, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Pawai Hari Bumi IAIN Bone: ‘Runtuhnya Dinasti Ekologi’ Jadi Seruan Keras Selamatkan Lingkungan

ruminews.id, Bone – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, UKM Sanggar Seni Budaya Banrigau Sulatnul Fatimah (SSB BSF) IAIN BONE menggelar kegiatan Pawai Hari Bumi dengan mengusung tema “Runtuhnya Dinasti Ekologi.” Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus seruan moral terhadap semakin rusaknya lingkungan akibat eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab, khususnya di daerah Kab. Bone. Juga sebagai tamparan kecil bagi masyarakat dan pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan politik dibandingkan keadaan lingkungan sekitar. Tema tersebut menggambarkan runtuhnya tatanan keseimbangan bumi yang selama ini menopang kehidupan. Kerusakan hutan, pencemaran laut, krisis iklim, serta berkurangnya ruang hijau menjadi bukti nyata bahwa ekologi sedang berada dalam ancaman serius. Melalui kegiatan pawai ini, Sanggar Seni Budaya Banrigau Sulatnul Fatimah IAIN Bone menyampaikan pesan bahwa bumi bukan warisan yang bisa dihabiskan, melainkan titipan yang wajib dijaga bersama.   Kegiatan di isi dengan long march di sanding pembacaan puisi, orasi lingkungan dan iringan gendang tradisional, dengan rute awal kampus 1 IAIN Bone kemudian dilanjutkan ke arah Jl. Jedral Ahmad Yani. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, kreatif, dan penuh semangat solidaritas. Ketua Umum UKM Sanggar Seni Budaya Banrigau Sulatnul Fatimah, A. Reifaldi Jamal, dalam keterangannya menyampaikan, “Hari Bumi bukan sekadar seremoni tahunan dan ucapan selamat, namun sebagai momentum untuk menyadarkan kita semua bahwa alam sedang menunggu tindakan nyata. Jika kita terus abai dan menganga, maka yang runtuh bukan hanya ekologi, tetapi masa depan generasi mendatang. Maka melalui kegiatan pawai ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa serta pemerintah setempat untuk bergerak bersama menjaga bumi. Bukan tentang narasi lidah di depan cermin, tetapi implementasi dari sebuah kepedulian. Dan bukti nyata bahwasanya manusia, alam dan seni tak dapat dipisahkan. Melalui momentum Hari Bumi ini, UKM Sanggar Seni Budaya Banrigau Sulatnul Fatimah berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin tumbuh untuk memulai perubahan dari langkah kecil, seperti mengurangi populasi sampah, menjaga kebersihan lingkungan, dan mendukung gerakan pelestarian alam. Karena ketika dinasti ekologi runtuh, manusia pun akan kehilangan rumahnya sendiri. “Jika tidak hari ini lalu kapan?”

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Cegah Mal Administrasi, Ombudsman RI Sulsel dan HMI BADKO Sulsel Gelar Laboratorium Pelayanan Publik

ruminews.id, MAKASSAR, 23 April 2026 – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif terhadap birokrasi, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI BADKO) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Laboratorium Pelayanan Publik Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23 April 2026) di Kantor Ombudsman RI Sulsel ini, mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Pemantau Layanan Publik Berbasis Pencegahan Maladministrasi”. Program ini dirancang sebagai wadah edukasi intensif bagi aktivis mahasiswa untuk memahami seluk-beluk standar pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009. Pada hari pertama, peserta dibekali materi fundamental mengenai konsep pelayanan publik dan identifikasi 12 bentuk maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran krusial sebagai mediator dan pengawas non-litigasi di tengah masyarakat. “Mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga mata dan telinga dalam memastikan hak-hak warga negara terpenuhi oleh penyelenggara layanan tanpa adanya penyimpangan,” ujar narasumber dalam sesi diskusi panel. Memasuki hari kedua, Kamis (23/4), fokus kegiatan beralih pada aspek teknis. Peserta mengikuti simulasi penyusunan laporan pengaduan, mempelajari mekanisme penyelesaian laporan melalui investigasi dan mediasi, hingga menyusun peta jalan (roadmap) pengawasan yang akan diimplementasikan oleh pengurus HMI Badko Sulsel di tingkat cabang/kabupaten . Muh. Izwan Ketua HMI Badko Sulsel bidang digitalisasi dan inovasi menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret organisasi dalam mengawal isu-isu kerakyatan. “Melalui Laboratorium ini, kader HMI tidak hanya dibekali teori, tetapi juga kemampuan teknis untuk melaporkan jika menemukan praktik pelayanan publik yang tidak sesuai prosedur di daerah masing-masing,” ungkapnya. Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan Action Plan (Rencana Aksi) yang akan menjadi panduan bagi mahasiswa dalam memantau instansi layanan publik secara independen. Diharapkan, sinergi antara lembaga negara pengawas pelayanan publik dan organisasi mahasiswa ini dapat menciptakan iklim birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Penertiban 60 Lapak PKL “Cat Kuning” yang Berdiri 30 Tahun di Atas Fasum dan Fasos Berjalan Tertib Tanpa Gejolak

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk trotoar dan saluran drainase yang selama ini kerap disalahgunakan. Hal itu, kembali terlihat saat penataan kawasan di Kecamatan Bontoala, langkah tegas itu benar-benar diwujudkan. Puluhan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu, yang dikenal dengan deretan lapak bercat kuning, akhirnya ditertibkan. Prosesnya pun berlangsung tertib dan humanis, diawali dengan pembongkaran mandiri oleh para pedagang, sebelum kemudian dirapikan oleh tim gabungan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi, Kamis (23/4/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung proses penertiban dan pembersihan bekas lapak pada Kamis (23/4/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah kota tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang terukur dan berulang. “Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya. “Bahkan, pendekatan intensif sudah dilakukan pemerintah Kecamatan dan Kelurahan selama kurang lebih beberapa bulan terakhir,” sambung kepada Dinas DPPKB Makassar tersebut. Penertiban 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar hari ini, kembali menegaskan satu hal penting, aturan berlaku untuk semua, tanpa pengecualian. Menariknya, penertiban ini berjalan tanpa gejolak. Tidak ada penolakan berarti, tidak ada gesekan di lapangan. Semua pelaku usaha PKL menunjukkan sikap kooperatif, mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang publik harus dikembalikan pada fungsi semestinya. Kini, trotoar kembali untuk pejalan kaki, drainase kembali berfungsi optimal, dan wajah kota perlahan ditata menjadi lebih rapi, bersih, dan Estetis. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan sebagian publik selama ini. Anggapan bahwa lapak bercat kuning “kebal penertiban” kini terpatahkan. “Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami. Setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan, mereka berinisiatif membongkar sendiri,” kata Mantan Kadosnaker Makassar itu. Pemerintah Kota Makassar membuktikan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran tata ruang, selama itu menyangkut kepentingan bersama, sebuah upaya berkelanjutan untuk menghadirkan kota yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh warga pejalan kaki. Menurut Irwan Bangsawan, kawasan yang ditertibkan tersebut menjadi perhatian khusus, karena berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Selain ini, penataan kawasan ini juga menjadi atensi langsung dari Wali Kota Makassar bapak Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulawesi Selatan bapak Andi Sudirman Sulaiman,” tuturnya. Dijelaskan, dalam pelaksanaannya, penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Makassar. Kemudian, tim Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kesbangpol. Tak hanya itu, dukungan juga datang dari lintas kecamatan. Sedikitnya enam kecamatan terlibat dalam proses ini, yakni Kecamatan Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo. Lanjut dia, masing-masing kecamatan mengerahkan armada kebersihan untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan. Total ada sekitar 30 truk yang diturunkan untuk mengangkut sisa-sisa pembongkaran. Sampah dan material langsung diangkut dan dibuang pada hari yang sama. “Ini juga, terlihat drainase yang sebelumnya tertutup juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal,” ungkap Andi Irwan. Dia menegaskan, pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan penertiban ini. Mayoritas pedagang dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran lapaknya tanpa paksaan dari petugas. Selain penertiban lapak, tim gabungan juga melakukan penanganan terhadap sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di lokasi. Mereka diamankan dan ditangani oleh Dinas Sosial sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh. Ke depan, Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan di berbagai titik lain. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar menghadirkan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami berharap wilayah lain juga bisa mengikuti seperti ini. Karena penataan kota ini untuk kepentingan bersama. Dan tentu saja, ini akan terus berlanjut di titik-titik lainnya di Kota Makassar,” tukasnya. Sedangkan, Camat Bontoala, Pataullah mengatakan Penertiban bekas lapak PKL di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, berjalan tertib. “Juga menjadi contoh tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung penataan kota,” ujarnya. Lanjut dia, selaku pimpinan Kecamatan. Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pembersihan sisa bongkaran, bukan lagi penertiban secara paksa. Pataullah, menyampaikan bahwa sebagian besar lapak telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya sebelum tim gabungan turun ke lokasi. “Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban. Ini hanya proses lanjutan, yakni menyisir dan mengangkut sisa-sisa bongkaran yang sudah dibongkar sendiri oleh pemilik lapak. Kami hanya membantu merapikan yang masih tersisa,” katanya. Dia menegaskan, inisiatif pembongkaran datang langsung dari para pedagang tanpa adanya paksaan. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan pemerintah. “Betul, mereka membongkar sendiri sejak pekan kemarin. Ini yang luar biasa, kami sangat salut dan bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya. Berdasarkan data di lapangan, terdapat lebih dari 60 lapak aktif di kawasan tersebut yang sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Lokasi ini berada di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sementara area di luar pagar sekolah tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Dalam proses pembersihan, Pemkot Makassar melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang tergabung dalam tim gabungan bersama unsur TNI dan Polri. Keterlibatan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi bagian dari sinergi lintas pemerintahan, mengingat kawasan tersebut bersinggungan dengan aset milik provinsi. Pataullah menegaskan, keberhasilan pembongkaran mandiri tidak lepas dari sosialisasi yang intens dan berkelanjutan kepada para pedagang. “Sosialisasi sudah dilakukan dengan sangat maksimal. Kalau tidak tersosialisasi dengan baik, saya yakin mereka tidak akan melakukan pembongkaran sendiri seperti ini,” jelasnya. Ke depan, Pemerintah Kecamatan Bontoala, bersama tim gabungan memastikan bahwa penataan akan terus berlanjut di titik-titik lain yang masih ditemukan pelanggaran serupa. “Yang jelas, masih ada beberapa titik lain yang akan kita sasar. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman,” tutup Patahullah. Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan. Khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Lantik 124 Pejabat, Bupati Gowa Tegaskan Komitmen Loyalitas dan Profesionalisme

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melaksanakan pelantikan terhadap 124 pejabat pengawas dan administrator (eselon III dan IV) di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (23/4). Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kinerja birokrasi sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi agar pelayanan publik semakin efektif. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Pelantikan ini adalah penegasan kepercayaan bahwa saudara memiliki kapasitas dan integritas. Namun kepercayaan itu harus dibuktikan setiap hari melalui kerja nyata,” ujar orang nomor satu di Gowa ini. Bupati Talenrang menekankan pentingnya loyalitas yang dimaknai sebagai keselarasan dengan visi dan kebijakan daerah. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintahan yang kuat lahir dari barisan yang solid dan konsisten dalam bekerja. “Disiplin adalah fondasi profesionalisme. Dari hal-hal sederhana seperti ketepatan waktu dan ketepatan dalam menyelesaikan pekerjaan, kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” kata Bupati Gowa Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan pada aturan serta dorongan untuk terus berinovasi. Ia meminta seluruh pejabat mampu menghadirkan terobosan yang relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Jabatan ini adalah ruang pengabdian. Ini adalah amanah yang hanya dapat dijaga dengan kejujuran dan keteguhan prinsip. Jaga integritas, karena dari situlah kepercayaan publik akan mengikuti,” tegasnya. Pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Gowa ini juga mendapat penjelasan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Indra Said. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara. “Pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari 91 pejabat eselon III dan 33 pejabat eselon IV. Seluruhnya telah melalui proses sesuai ketentuan, dan juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen profesional dan integritas,” ujar Indra. Sementara itu, salah satu pejabat pengawas yang dilantik, Andi Ahmad Gazali, menyampaikan kesiapan untuk menjalankan amanah di tempat tugas yang baru. Ia menilai pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam bekerja secara jujur dan bertanggung jawab sesuai arahan pimpinan. “Kami berharap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru dengan amanah dan dapat dipercaya, serta menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan loyalitas kepada pimpinan,” ungkap Gazali. Pelantikan ini diharapkan memperkuat kapasitas organisasi perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Turut Hadir pada pelantikan ini, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter.(PS)

Scroll to Top