Daerah

Makassar, Nasional, Pemuda

Gema Perlawanan di Tallo: Aliansi Pemerhati Korupsi Sulsel Desak Pengusutan Skandal PJLP Bayangan

ruminews.id.,Gelombang protes menghantam kantor Kecamatan Tallo. Aliansi Pemerhati Korupsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyuarakan dugaan praktik lancung yang melibatkan Camat Tallo, Andi Husni. Massa aksi menuding adanya skema korupsi terstruktur terkait pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Tuntutan Utama: Bongkar “Pegawai Siluman” Dalam orasinya, para demonstran membeberkan temuan lapangan mengenai dugaan adanya PJLP Bayangan. Andi Husni diduga kuat sengaja memelihara daftar nama fiktif dalam sistem penggajian tenaga kontrak. Dana yang seharusnya menjadi hak pekerja lapangan tersebut disinyalir dialihkan secara ilegal menjadi uang operasional harian camat. “Kami mencium aroma busuk dalam tata kelola administrasi di Kecamatan Tallo. Nama-nama terdaftar, anggaran cair, tapi sosok pekerja tidak pernah ada di lapangan. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah perampokan uang rakyat secara sistematis!” seru ochank koordinator lapangan dalam orasinya. Poin-Poin Orasi dan Tuntutan Aliansi: Audit Investigatif Segera: Mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit cross-check antara daftar gaji PJLP dengan keberadaan fisik personel di setiap kelurahan di Tallo. Transparansi Operasional: Menuntut penjelasan mengenai sumber dana operasional harian camat yang diduga bersumber dari pemotongan atau manipulasi gaji tenaga honorer. Copot Camat Tallo: Massa mendesak Walikota Makassar untuk segera menonaktifkan Andi Husni guna mempermudah proses penyelidikan agar tidak ada penghilangan barang bukti. Aliansi Pemerhati Korupsi Sulsel menyoroti tiga celah krusial yang diduga dimanfaatkan oleh pihak kecamatan: 1. Manipulasi Absensi: Adanya laporan kinerja fiktif yang ditandatangani untuk memvalidasi pencairan anggaran. 2. Penyalahgunaan Jabatan: Menggunakan wewenang untuk menunjuk personel “titipan” yang tidak bekerja namun tetap menerima aliran dana. 3. Penyimpangan Anggaran: Mengalihfungsikan anggaran belanja pegawai (PJLP) menjadi dana taktis pimpinan tanpa dasar hukum yang sah. Aksi demonstrasi ini menciptakan tekanan publik yang besar bagi Pemerintah Kota Makassar. Para demonstran menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, mereka akan membawa bukti-bukti dokumen ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sulsel. “Bungkamnya Andi Husni selama ini bukan lagi sekadar sikap tertutup, melainkan sinyal kuat adanya kebobrokan yang disembunyikan. Kami tidak akan pulang sebelum ‘hantu-hantu’ anggaran di Tallo ini terungkap!” Tudingan mengenai adanya PJLP Bayangan sebagai sumber dana operasional ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Jika benar terbukti, hal ini merupakan pengkhianatan terhadap prinsip transparansi. Desakan publik agar Walikota segera melakukan pemecatan didasarkan pada beberapa alasan krusial: Penyelamatan Nama Baik Instansi: Mempertahankan pejabat yang tersandera isu pidana hanya akan memperburuk sentimen publik terhadap visi “MULIA”. Efek Jera (Deterrent Effect): Langkah tegas berupa pemecatan akan menjadi peringatan keras bagi pejabat wilayah lain agar tidak bermain-main dengan anggaran tenaga kerja. Kepastian Pelayanan Publik: Ketidakpastian hukum di tingkat kecamatan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Tallo. Hingga aksi berakhir, pihak Kecamatan Tallo belum memberikan jawaban resmi terhadap massa aksi. Kantor kecamatan tampak dijaga ketat, sementara tuntutan agar Andi Husni mundur terus menggema di sepanjang jalan.

Hukum, Jakarta, Nasional, Pemuda, Politik

Demo Di Kantor Pusat PT.ANTAM, APMP-Malut Desak Selesaikan Pencemaran di Teluk Buli.

ruminews.id, JAKARTA-Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Mahasiswa Dan Pelajar Maluku Utara Jabodetabek (APMP-Malut) Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Pusat PT.Aneka Tambang Tbk(ANTAM).Pada Senin,11 Mei 2026. Aksi tersebut merupakan kekesalan akibat aktivitas pembangunan Infrastruktur Pabrik Baterei Yang di kerjakan Anak usaha PT.ANTAM yakni PT.Feni Haltim yang sengaja melakukan pencemaran Lingkungan di sungai kukuba dan pesisir teluk Buli Halmahera Timur,Maluku Utara pada tanggal 2 Mei kemarin. Dalam orasinya, penanggung jawab Aksi Selsius Pulotengah,mendesak PT.Aneka Tambang (ANTAM) agar segera menghentikan aktivitas pembangunan Infrastruktur Pabrik Baterei di Hulu Sungai Kukuba. “Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara.PT.Aneka Tambang sudah seharusnya menjunjung tinggi prinsip pembangunan yang berkelanjutan,dengan adanya aktivitas pembangunan yang di lakukan oleh PT.Feni di hulu sungai Kukuba ini mengakibatkan Sedimentasi yang mencemari Pesisir Teluk Buli. Ini menjadi Alarm keras bagi Pihak ANTAM agar melakukan Evaluasi penuh terhadap Anak Usaha yang berada di bawah pengawasan PT.Aneka Tambang agar ada sanksi tegas yang di ambil Oleh PT.Aneka Tambang.(ANTAM).” Tegas Selsius Selsius juga membantah upaya Klarifikasi dan klaim yang menyesatkan Publik Maluku Utara, yang sengaja di Lakukan oleh Manajemen PT.Feni Haltim beberapa hari yang lalu melalui Media,yang mengatakan perubahan kondisi pesisir Teluk Buli sehingga berubah keruh pekat di pengaruhi faktor alam, terutama tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. “Upaya Klarifikasi yang di lakukan Manajemen PT.Feni Haltim sangat di sayangkan. Mereka Terkesan menutupi Fakta Di Lapangan, Yang dimana kita ketahui beberapa hari kemarin Hulu sampai Hilir Sungai Kukuba berubah warna akibat lumpur sedimentasi, dan. Ini bukan kali pertama. Teluk buli yang kita ketahui menjadi penopang pangan Masyarakat selama bertahun-tahun kini nelayan setempat sudah tidak bisa melaut karna ketakutan akan bahaya pencemaran Sedimentasi akibat Pembangunan Infrastruktur Pabrik Batrei PT.Aneka Tambang”ujarnya Dalam kesempatan itu, Perwakilan PT.Aneka Tambang melalui Kepala Keamanan,tidak menunjukkan itikad baik Teman-teman masa Aksi, dengan beralasan harus ada prosedur ketika Teman-teman mau bertemu jajaran Manajemen PT.ANTAM. Sikap tidak baik yang tunjukkan pihak ANTAM ini menunjukkan tidak ada upaya serius dalam menyelesaikan masalah Pencemaran di Teluk Buli. pengurus APMP-Malut Ilham A Radjaman menilai Jajaran Manajemen BUMN ini tidak punya empati terhadap Masyarakat di Teluk Buli setelah apa yang kemudian di lakukan Perusahaan dengan mencemari sungai Kukuba dan pesisir Teluk Buli. Ilham kemudian mengatakan akan melaporkan masalah ini ke Kementrian Lingkungan hidup dan KESDM agar segera memanggil Jajaran Direksi PT.Aneka Tambang. “Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan ke Kementrian Terkait mengenai Masalah pencemaran di Teluk Buli.ketidakpedulian atas tercemarnya Laut dan sungai di teluk buli menjadi indikasi kuat Bahwa Proyek Strategis Nasional di Bangun di atas tanjung buli tidak melihat aspek pembangunan berkelanjutan dan terkesan hanya untuk kepentingan Orang-orang Di Jakarta. Aksi kami ini pun akan berjilid-jilid sampai ada penanganan serius dan kompensasi kepada Masyarakat Lingkar Tambang yang terdampak”ujar Ilham Aksi ini Di fokuskan di Kantor Pusat PT.ANTAM dan Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral. Meskipun tidak ada upaya komunikasi yang di Lakukan Manajemen PT.Antam, ke Masa Aksi. AMPM-Malut akan berkomitmen penuh untuk mengawal Gerakan ini sampai ada penyelesain penuh dan Ganti rugi ke Masyarakat Terdampak. Aksi inipun berjalan Kondusif sampai Massa membubarkan diri pada Pukul 13:00 Waktu Jakarta.

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

Kembali Ke Marwah, Kembali Ke FKMB Latenriruwa

📢 PERNYATAAN SIKAP “Siri’ emmi ri onrowang, saba’ maradeka i ritu tauwa maccule-culei makkatenning ri lempu’e.” ruminews.id, Bone – Malam ini menjadi saksi sejarah. Kami, keluarga besar yang selama ini bernaung di bawah nama DPK KEPMI BONE LATENRIRUWA UIN Alauddin Makassar, menyatakan sikap untuk MEMILIH JALAN INDEPENDEN. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kami melihat DPP KEPMI BONE saat ini sudah tidak lagi menjadi ruang yang kondusif untuk: Konsolidasi & Kaderisasi: Ruang tumbuh yang kini terasa sempit dan tersekat. Kebijakan Organisasi: Keputusan yang jauh dari prinsip kolektif-kolegial. Konstitusi: Mekanisme organisasi yang kerap mengabaikan AD/ART demi kepentingan tertentu. Maka, terhitung mulai malam ini, kami menanggalkan nama DPK dan kembali memeluk jati diri awal kami: FKMB (Forum Keluarga Mahasiswa Bone) LATENRIRUWA. Taro ada taro gau. Apa yang diucapkan, itulah yang dilakukan. Kami memilih berdikari demi menjaga marwah organisasi yang sehat, demokratis, dan benar-benar berpihak pada kader. Kami tidak memutus silaturahmi, tapi kami menegakkan kemandirian. Karena bagi kami, organisasi adalah wadah pengabdian, bukan alat kepentingan. Salama’ pada salama’. HIDUP MAHASISWA! FKMB LATENRIRUWA: KEMBALI KE RUMAH, KEMBALI KE MARWAH! #FKMBLatenriruwa #Independen #Bone #UINAlauddin #SiriNaPesse #TaroAdaTaroGau

Berau, Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

BEM STIPER Berau Soroti Dugaan Peredaran Miras Ilegal di Kabupaten Berau

ruminews.id, Berau — Dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau mulai menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berpotensi melanggar aturan hukum, tetapi juga dapat memicu meningkatnya gangguan ketertiban sosial di tengah masyarakat. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, Akbar, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan peredaran miras ilegal yang dinilai semakin mudah ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi dan penjualan miras ilegal perlu diperketat agar tidak semakin meluas dan berdampak terhadap keamanan lingkungan serta kehidupan sosial masyarakat. “Peredaran miras ilegal tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Jika dibiarkan, hal ini dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tindakan kriminal, perkelahian, hingga rusaknya ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Akbar dalam keterangannya. Selain itu, Akbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi maupun distribusi minuman keras ilegal. Ia menilai peran keluarga, lingkungan pendidikan, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya miras. BEM STIPER Berau juga mendorong adanya langkah konkret berupa razia rutin dan pengawasan intensif terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif. Di akhir keterangannya, Akbar menekankan bahwa dugaan peredaran miras ilegal merupakan bentuk penyimpangan sosial yang tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga Kabupaten Berau agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Bone, Nasional, Pemuda, Politik

Surat Pernyataan Sikap Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Kepmi Bone Latenriruwa

SIARAN PERS!! Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. ruminews.id – Dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan, independensi organisasi, serta amanat konstitusi organisasi yang tertuang dalam AD/ART KEPMI Bone, maka kami dari Dewan Pengurus Komisariat (DPK) KEPMI Bone Latenriruwa menyatakan sikap sebagai berikut: Bahwa berdasarkan dinamika internal organisasi yang terjadi belakangan ini, kami menilai Dewan Pengurus Pusat (DPP) KEPMI Bone sudah tidak lagi berada dalam kondisi yang kondusif sebagai ruang konsolidasi, kaderisasi, maupun pengambilan kebijakan organisasi yang sehat dan demokratis. Banyak keputusan serta arah gerak organisasi yang tidak lagi berjalan berdasarkan prinsip kolektif-kolegial dan cenderung mengabaikan mekanisme organisasi sebagaimana yang diatur dalam AD/ART KEPMI Bone. AD/ART yang seharusnya menjadi landasan etik dan konstitusional organisasi, pada praktiknya hanya dijadikan formalitas belaka tanpa implementasi yang konsisten dalam menjalankan roda organisasi. Kondisi tersebut menciptakan krisis kepercayaan serta menghambat proses kaderisasi dan perjuangan organisasi yang seharusnya berpihak pada nilai intelektualitas, loyalitas, dan independensi gerakan. Olehnya itu, dengan penuh kesadaran organisasi dan tanggung jawab moral, DPK KEPMI Bone Latenriruwa menyatakan SIKAP INDEPENDEN dari dinamika dan kebijakan DPP KEPMI Bone sampai terciptanya kondisi organisasi yang sehat, demokratis, dan kembali berjalan sesuai amanat AD/ART organisasi. Sikap independen ini bukan bentuk perpecahan, melainkan langkah moral untuk menjaga marwah organisasi, menjaga nilai perjuangan kader, serta mempertahankan idealisme organisasi agar tetap berjalan pada rel konstitusional dan kepentingan kader. Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian bersama. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Good Corporate Governance : Ramai di Laporan, Sunyi Dalam Kenyataan

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id, Makassar — hari ini tumbuh sebagai salah satu episentrum ekonomi Indonesia Timur. Gedung-gedung perkantoran menjulang, pusat bisnis bertambah, kawasan industri berkembang, dan perusahaan-perusahaan baru bermunculan dengan narasi investasi yang menjanjikan. Dari luar, kota ini tampak bergerak menuju modernitas ekonomi. Namun di balik geliat pertumbuhan itu, ada satu pertanyaan mendasar yang layak diajukan, apakah pertumbuhan korporasi di Makassar dibarengi dengan pertumbuhan integritas tata kelola? Jawabannya belum tentu. Istilah Good Corporate Governance (GCG) beberapa tahun terakhir menjadi jargon yang nyaris wajib menghiasi laporan tahunan perusahaan, forum bisnis, seminar investasi, hingga pidato para direksi. Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness seolah menjadi kosakata suci dunia usaha modern. Bahkan sejumlah perusahaan dan BUMD di Makassar mulai menandatangani komitmen penguatan tata kelola, pengawasan internal, hingga manajemen risiko sebagai bagian dari penerapan GCG. Masalahnya, GCG di banyak perusahaan masih terdengar lebih nyaring di atas kertas ketimbang terasa dampaknya di tengah masyarakat. Laporan-laporan korporasi memang rapi, presentasi direksi terlihat meyakinkan, struktur organisasi lengkap, komite audit dibentuk, satuan pengawas internal diaktifkan, program kepatuhan dipamerkan. Namun publik tetap kesulitan menjawab pertanyaan paling sederhana, sejauh mana perusahaan benar-benar terbuka kepada masyarakat? Seberapa jujur mereka terhadap dampak usahanya? Berapa besar keuntungan yang kembali menjadi manfaat sosial? Dan siapa yang mengawasi agar tata kelola itu tidak berhenti sebagai formalitas administratif? Di titik inilah kita menyadari bahwa Good Corporate Governance di Makassar sedang menghadapi paradoks besar, ramai dalam laporan, tetapi sunyi dalam kenyataan. GCG sejatinya bukan sekadar menyusun SOP, melainkan keberanian perusahaan menempatkan publik sebagai pihak yang berhak tahu. Ketika informasi keuangan, kewajiban sosial, mitigasi lingkungan, hingga kebijakan ketenagakerjaan hanya beredar di ruang rapat direksi, maka sesungguhnya tata kelola belum hidup, ia hanya dipajang. Lebih ironis lagi, banyak perusahaan di Makassar tumbuh dari dukungan ruang kota, menggunakan infrastruktur publik, menikmati stabilitas daerah, memperoleh pasar lokal, memanfaatkan sumber daya manusia setempat, bahkan sering mendapat kemudahan regulasi, tetapi hubungan timbal balik dengan masyarakat masih sangat minim. Warga sering kali hanya mengenal nama besar perusahaan, bukan manfaat nyatanya. Inilah bentuk kegagalan paling nyata dari Good Corporate Governance, ketika korporasi sukses membangun citra, tetapi gagal membangun kepercayaan. Kita sudah terlalu sering melihat pola ini, perusahaan hadir dengan spanduk investasi, tetapi absen dalam penyelesaian persoalan sosial. Perusahaan rajin membuat publikasi, tetapi pelit membuka data. Perusahaan bicara keberlanjutan, tetapi masyarakat sekitar masih merasa asing terhadap keberadaan mereka. Artinya, ada jurang antara compliance dan conscience. Secara hukum, praktik tata kelola yang buruk sesungguhnya bukan sekadar persoalan etik bisnis, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas secara tegas menempatkan prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai kewajiban korporasi, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur prinsip strict liability, kehati-hatian (precautionary principle), serta kewajiban pemulihan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan pelaku usaha. Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahan-perubahannya menegaskan kewajiban perlindungan hak-hak pekerja, standar keselamatan kerja, hingga kepastian hubungan industrial yang adil. Ketika perusahaan menutupi informasi kecelakaan kerja, mengabaikan hak pekerja, melakukan manipulasi pelaporan, atau menjalankan usaha tanpa kepatuhan lingkungan yang memadai, maka yang dilanggar bukan hanya norma sosial, tetapi juga asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas keadilan, serta prinsip fiduciary duty yang melekat pada tanggung jawab direksi dan pengurus perusahaan. Makassar tentu tidak boleh membiarkan kultur ini tumbuh. Sebagai kota perdagangan dan jasa terbesar di kawasan timur Indonesia, Makassar membutuhkan perusahaan-perusahaan yang tidak hanya besar dari sisi aset, tetapi juga besar dari sisi akuntabilitas. Sebab kota ini tidak sedang kekurangan investor. Yang lebih dibutuhkan adalah korporasi yang mampu menghadirkan rasa adil, rasa percaya, dan rasa memiliki bagi masyarakat di sekitarnya. Pemerintah daerah pun tidak cukup hanya bangga pada angka investasi masuk. Indikator keberhasilan ekonomi tidak boleh berhenti pada nilai modal dan pertumbuhan bangunan komersial. Pemerintah harus mulai berani mendorong standar baru: perusahaan yang mendapat ruang tumbuh di Makassar wajib menunjukkan transparansi publik, keterbukaan CSR, kepatuhan lingkungan, perlindungan tenaga kerja, dan partisipasi sosial yang terukur. Sebab tanpa itu, pertumbuhan korporasi hanya akan menghasilkan kemajuan yang dingin, besar secara angka, tetapi miskin legitimasi. Di titik ini pula, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh hanya hadir sebagai penonton administratif yang menunggu skandal membesar. Kejahatan korporasi modern bekerja secara sistematis, terstruktur, dan sering kali tersembunyi di balik legalitas formal perusahaan. Karena itu, penegakan hukum terhadap korporasi harus dilakukan secara progresif dan independen, bukan sekadar seremonial pengawasan. Ketika ada dugaan manipulasi laporan, pengabaian keselamatan kerja, pelanggaran lingkungan, pengemplangan kewajiban sosial, hingga praktik kolusi perizinan, maka negara wajib hadir melalui instrumen pidana, perdata, maupun sanksi administratif. Prinsip equality before the law menegaskan bahwa korporasi besar tidak boleh memperoleh kekebalan hanya karena memiliki modal, akses politik, atau kontribusi investasi. Sebab dalam perspektif hukum modern, korporasi adalah subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Bahkan dalam doktrin corporate criminal liability, pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan dapat menyeret pertanggungjawaban bukan hanya pada badan usaha, tetapi juga pengurus, komisaris, direksi, hingga pihak-pihak yang dengan sengaja memberi ruang terjadinya pelanggaran. Maka apabila aparat penegak hukum memilih diam terhadap praktik kejahatan korporasi yang nyata merugikan publik, merusak lingkungan, mengeksploitasi pekerja, atau mengakibatkan kerugian sosial yang luas, publik berhak mempertanyakan independensi penegakan hukum itu sendiri. Sebab pembiaran yang terus-menerus terhadap kejahatan korporasi pada hakikatnya adalah bentuk lain dari kejahatan struktural. Dan ketika pelanggaran korporasi dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka pemangku kebijakan yang mengetahui tetapi tidak bertindak patut diduga telah menjadi bagian dari mata rantai kejahatan tersebut. Kita patut mengapresiasi beberapa entitas yang mulai memperkuat sistem pengawasan, pelaporan, dan komite keberlanjutan sebagai sinyal tata kelola yang lebih sehat. Namun langkah sporadis tersebut belum cukup mengubah wajah umum dunia usaha Makassar yang masih didominasi budaya tertutup dan pencitraan kepatuhan. Sudah waktunya Good Corporate Governance tidak lagi diperlakukan sebagai bahasa investor, tetapi sebagai kontrak moral antara perusahaan dan publik. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menilai perusahaan dari tebalnya annual report, melainkan dari seberapa jujur mereka bertindak. Makassar hari ini membutuhkan lebih banyak perusahaan yang bekerja dengan nurani, bukan sekadar perusahaan yang pandai

Opini, Toraja, Toraja Utara

Industri Ekstraktif Diantara Kesejahteraan dan Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Budaya Toraja

Penulis : Al Kadri Parende (penggiat budaya dan lingkungan Toraja) ruminews.id., Berbicara tentang Toraja memang tidak pernah ada habisnya, mulai dari aspek budaya dan adat istiadatnya yang sudah dikenal sampai ke manca negara, pariwisata, dan bahkan sampai kepada tatanan kehidupan masyarakat Toraja. Seperti pada tema tulisan ini yang membahas mengenai Lingkungan hidup masyarakat Toraja, dan tambang yang mulai mengancam tatanan kehidupan masyarakat Toraja yang memiliki Falsafah kehidupan Tallu Lolona yang memiliki hubungan antara manusia, hewan, dan tumbuhan yang saling kait mengait dan hidup menghidupi di atas bumi. Dalam budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja pasti tidak akan terlepas dari unsur lingkungan hidup mulai dari hewan, tumbuhan,air, tanah, dan berbagai unsur lingkungan hidup. Karena masyarakat Toraja memiliki beberapa acara adat misalnya Rambu Solo dan Rambu Tuka, yang dalam proses pelaksanaannya memerlukan unsur lingkungan hidup maupun falsafah kehidupan Tallu Lolona yang sangat berpengaruh pada budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja. Saat ini di Tana Toraja telah di terbitkan dua potensi panas bumi oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi  (EBTKE) ESDM tahun 2023. Di Balla Kec. Bittuang telah memasuki Tahap WPSPE seluas 12.979 ha. Dengan potensi 46MWe. Dan sekarang Kec. Sangalla juga terancam dengan Eksplorasi Panas Bumi dengan luasan prospek 5Km² dengan potensi 12MWe. Dan yang kita ketahui Toraja berada di dataran tinggi, rencana ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja, kelestarian lingkungan hidup bahkan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona akan terancam karena hilangnya ekosistem hewan dan tumbuhan. Industri ekstraktif bukan hanya mengambil isi perut bumi tetapi juga menganggu dan merusak hutan yang berdampak pada rusaknya ekosistem dan menganggu keberlangsungan hidup masyarakat toraja. Yang kita ketahui bahwa Toraja adalah daerah agraris yang hidup dan matinya bergantung pada alam sesuai dengan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona (Lolo Tau, Lolo Patuan, Lolo Tananan). Hadirnya proyek ini di toraja akan berdampak sangat buruk terhadap kehidupan masyarakat Toraja. Kelompok rentan yang akan secara langsung mengalami dampak dari tambang adalah petani dimana limbah b3 atau zat beracun dan Gas H2S hasil buangan proyek akan mengancam kehidupan masyarakat dan sumber air yang dimana air adalah kebutuhan paling mendasar yang digunakan oleh petani untuk mengelola persawahannya secara otomatis produktivitas hasil petani akan menurun akibat rusaknya persawahan karena dialiri oleh air yang tercemar. Selanjutnya adalah perempuan dimana perempuan dalam masyarakat toraja adalah yang paling banyak bersentuhan dengan air untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka serta menjalankan tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Kemudian anak-anak dalam menjalani atau merebut kemerdekaan masa kecilnya harus terbebas dari berbagai bentuk tekanan dan ancaman baik dari segi kesehatan serta ancaman yang dapat secara langsung mengancam kehidupan mereka (air,hutan,iklim udara yang bersih dan sehat adalah tempat mereka mencari kebebasan untuk pengembangan mereka). Keberadaan industri ekstraktif pada suatu daerah akan menarik masyarakat luar Toraja untuk masuk ke toraja dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi mereka dengan menjadi pekerja/buruh. Masuknya orang luar ini akan membuka ruang yang dapat menggeser budaya toraja akibat masuknya budaya luar yang dibawa oleh pendatang yang akan menetap di toraja serta mengundang konflik horizontal antara masyarakat pendatang dan pribumi. Proyek Geothermal memang memiliki sisi positif yang dalam artian dapat merekrut tenaga kerja tetapi dalam artian memenuhi skill dan menambah kekayaan pemrakarsa, tetapi juga memiliki banyak sisi negatif mulai dari dampak kerusakan alamnya sampai pada dampak kerusakan sosial budaya. Industri ekstraktif akan merusak bentang alam, merusak keindahan Toraja dimana dikenal sebagai daerah destinasi wisata, dan bahkan situs-situs budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja akan terancam hilang. Misalnya pada wilayah yang rencana tempat industri ini. Ada pemukima, rumah adat tongkonan, kuburan batu atau liang. Jika industri ini beroperasi situs adat tongkonan dan liang pasti akan digusur atau dihilangkan. Hadirnya industri tambang di Toraja akan berdampak hilangnya ekosistem dan kebudayaan bahkan akan mengganggu sampai ke sendi-sendi kehidupan masyarakat yang ada di Toraja, kita bisa mengangkat solusi untuk menghalau masuknya konsesi pertambangan yang akan merusak kelestarian lingkungan hidup dan bahkan hilangnya ekosistem kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Toraja. Bahwa Toraja adalah daerah agraris dan pariwisata, yang bisa menyelamatkan Toraja dari kemiskinan adalah pertanian, perkebunan dan pariwisata. Tambang hanya akan merusak seluruh sektor-sektor yang sudah menjadi warisan leluhur masyarakat Toraja ratusan tahun lalu sebelum negara ini merdeka.

Pendidikan, Teknologi, Toraja, Toraja Utara

Dosen FIP UNM Gelar Pelatihan AI untuk Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa UKI Toraja Menulis Artikel Ilmiah

ruminews.id.,Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) menyelenggarakan pelatihan bertema pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam penulisan artikel ilmiah di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai program studi. Dalam pelatihan ini, dosen Administrasi Pendidikan FIP UNM, Syamsurijal Basri, hadir sebagai narasumber utama. Ia menekankan bahwa AI seharusnya dipandang sebagai alat bantu akademik yang dapat meningkatkan efektivitas mahasiswa dalam menulis karya ilmiah, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir kritis. Menurutnya, masih banyak anggapan bahwa penggunaan AI dapat membuat mahasiswa bergantung pada teknologi atau memicu plagiarisme. Namun, ia menjelaskan bahwa AI justru dapat dimanfaatkan untuk membantu proses penyusunan draf, pencarian referensi, hingga perbaikan tata bahasa, sementara ide, analisis, dan orisinalitas tetap berasal dari penulis. Syamsurijal juga menyampaikan bahwa sejumlah jurnal internasional bereputasi kini membuka ruang bagi penggunaan AI selama dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Ia menilai substansi dan kualitas analisis tetap menjadi faktor utama dalam penilaian karya ilmiah. Ketua Tim Pengabdian Prodi Administrasi Pendidikan FIP UNM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap tantangan publikasi ilmiah di era digital. Para peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga melakukan praktik langsung menggunakan berbagai perangkat AI untuk menyusun kerangka tulisan, menemukan peluang penelitian, serta melakukan parafrase guna meminimalkan potensi plagiarisme. Pelatihan kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk memanfaatkan teknologi AI secara bijak, etis, dan bertanggung jawab dalam mendukung kegiatan akademik dan penelitian mahasiswa.  

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

RAT dan Musyawarah Pengurus Kopkar Sahabat Insan Kalla Sukses Digelar, Tetapkan Formatur Terpilih

ruminews.id, Makassar — Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Musyawarah Pengurus Koperasi Karyawan (Kopkar) Sahabat Insan Kalla berlangsung sukses dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola koperasi sekaligus menentukan arah kepengurusan untuk periode selanjutnya. Acara yang dihadiri oleh pengurus, pengawas, anggota koperasi, serta jajaran manajemen ini berlangsung dengan tertib dan demokratis. Dalam forum RAT, peserta menerima laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, membahas evaluasi program kerja, serta menyepakati berbagai agenda strategis demi pengembangan Kopkar Sahabat Insan Kalla ke depan. Selain agenda tahunan, kegiatan juga dirangkaikan dengan Musyawarah Pengurus yang menjadi forum penting dalam proses regenerasi dan penetapan kepemimpinan baru koperasi. Setelah melalui proses musyawarah dan pembahasan bersama, forum secara resmi menetapkan formatur terpilih yang akan menyusun struktur kepengurusan Kopkar Sahabat Insan Kalla periode mendatang. Demisioner Pengurus Kopkar Sahabat Insan Kalla, Risandy Mulyadi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh anggota selama masa kepengurusan berlangsung. Ia menilai perjalanan organisasi selama beberapa tahun terakhir tidak lepas dari semangat kolaborasi dan kepercayaan anggota terhadap koperasi. “Terima kasih atas kebersamaan dan dukungan seluruh anggota selama kami menjalankan amanah kepengurusan. Berbagai tantangan yang dihadapi dapat dilalui karena adanya semangat gotong royong dan komitmen bersama untuk memajukan koperasi,” ujarnya. Setelah penyampaian sambutan dan laporan pertanggungjawaban pengurus yang telah disetujui oleh forum, Steering Committee secara resmi menetapkan jajaran pengurus sebelumnya sebagai demisioner. Dalam forum yang sama, Steering Committee juga menetapkan Razmal Jamal sebagai Ketua Pengurus sekaligus Formatur Terpilih dan Subhan Djaya Mappaturung sebagai Ketua Dewan Pengawas Terpilih. Keduanya diberikan mandat untuk segera menyusun struktur kepengurusan dan dewan pengawas baru Kopkar Sahabat Insan Kalla guna melanjutkan program kerja organisasi serta memperkuat pengembangan koperasi ke depan. Sementara itu, Ketua Pengurus sekaligus Formatur Terpilih, Razmal Jamal, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi baru demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggota. “Amanah ini menjadi tanggung jawab besar bagi kami. Kami berharap dapat membangun kepengurusan yang solid, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan anggota ke depan. Dukungan dan kolaborasi seluruh anggota tentu menjadi kunci utama,” katanya. Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas Terpilih, Subhan Djaya Mappaturung, menilai pelaksanaan RAT dan Musyawarah Pengurus tahun ini berjalan lancar, demokratis, dan mencerminkan semangat organisasi yang sehat. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan agenda tersebut. “Forum ini menunjukkan bahwa Kopkar Sahabat Insan Kalla memiliki budaya organisasi yang kuat dan menjunjung tinggi musyawarah mufakat. Kami berharap hasil yang telah ditetapkan dapat membawa koperasi menjadi lebih maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota,” ungkapnya.

Enrekang, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Arsyila Farzana, Siswi Kelas 1 SDN 1 Enrekang, Harumkan Nama Sulsel di JSO

ruminews.id, MAKASSAR – Kabupaten Enrekang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang akademik. Arsyila Farzana Tyas, siswi kelas 1 SD Negeri 1 Enrekang, sukses menyabet medali perak dalam ajang bergengsi Jenius Science Olympiad (JSO) babak Final Provinsi Sulawesi Selatan untuk mata pelajaran Bahasa Inggris. Kompetisi yang berlangsung di Kampus STIMIK KHARISMA Makassar ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah. Namun, ketenangan dan kecerdasan Arsyila berhasil membuatnya unggul di antara para pesaingnya, sekaligus memastikan satu tiket untuk mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional. Sinergi Orang Tua dan Guru Kesuksesan Arsyila tidak lepas dari bimbingan intensif duet guru pendamping, Amriani Mustakim Nur dan M. Haris Syah. Menurut tim pendamping, keberhasilan peserta didik merupakan buah dari kolaborasi yang solid antara lingkungan sekolah dan rumah. “Prestasi ini adalah hasil nyata dari kerja sama serta dukungan penuh dari orang tua, guru, dan Kepala Sekolah. Sinergi inilah yang membangkitkan rasa percaya diri anak di atas panggung kompetisi,” ujar guru pendamping. Persiapan Menuju Puncak Nasional Rasa bangga terpancar dari raut wajah orang tua Arsyila, Dr. Yassir M. Nur dan Ibu Tuti Alawiah. Sebagai ayah, Dr. Yassir menyatakan komitmennya untuk terus mendukung sang buah hati dalam menghadapi tantangan yang lebih besar di babak final nasional. “Kami selaku orang tua tentu merasa sangat bangga. Insya Allah, kami akan memberikan persiapan yang lebih matang lagi agar Arsyila bisa tampil maksimal di tingkat nasional nanti,” ungkap Dr. Yassir. Menuju UPN Yogyakarta Berdasarkan jadwal yang dirilis panitia, Arsyila akan berangkat membawa nama Sulawesi Selatan ke babak Final Nasional yang diagendakan pada 28 Juni 2026 mendatang. Pertarungan perebutan gelar juara nasional tersebut akan dipusatkan di Kampus UPN Veteran Yogyakarta. Prestasi Arsyila ini diharapkan menjadi inspirasi bagi siswa-siswi lain di Kabupaten Enrekang untuk terus berani bermimpi dan mengasah kemampuan sejak dini di kancah internasional maupun nasional.

Scroll to Top