Daerah

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

Persiapan Gerebeg Besar Keraton Surakarta, Gusti Tedjowulan Serukan Persatuan

Ruminews.id, Solo — Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, kembali memerintahkan untuk menjaga ketertiban umum dan mengutamakan kerukunan bersama dalam keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat. Oleh karena itu, unsur-unsur yang mengganggu pelaksanaan kegiatan tradisi dan budaya, serta revitalisasi keraton harus ditindak tegas.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Sulsel Kembali Sorot DPRD Sulsel Abai Soal Dugaan Penghilangan Aset Daerah, RDP GMTD Dinilai Tanpa Kepastian Hukum

ruminews.id, Makassar — BADKO HMI Sulawesi Selatan kembali menyoroti sikap DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai tidak serius menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Hingga saat ini, kelanjutan RDP yang sebelumnya diskorsing belum juga memiliki kepastian. Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, menyayangkan sikap DPRD Sulsel yang dinilai membiarkan persoalan pengelolaan aset strategis daerah berlarut-larut tanpa kejelasan hukum. “RDP terus tertunda dengan alasan ada rapat koordinasi, namun sampai hari ini tidak ada kejelasan lanjutan. Tidak ada kepastian hukum. Kami patut curiga DPRD Provinsi Sulsel masuk angin dalam menyikapi persoalan GMTD,” tegas Rafly. Menurutnya, pengelolaan kawasan oleh GMTD tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan publik, meskipun kawasan tersebut berdiri di atas aset strategis daerah yang lahir dari kebijakan pemerintah. HMI Sulsel menilai perkembangan kawasan yang semakin mengarah pada komersialisasi elit tidak lagi berbanding lurus dengan tujuan awal sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Tahun 1991 dan 1995. “GMTD menggarap aset daerah, tetapi manfaatnya tidak berbanding lurus dengan kepentingan publik. Ini patut diduga sebagai penghilangan aset yang terorganisir dan ironisnya justru diabaikan oleh DPRD. DPRD tidak tegas,” lanjutnya. Selain menyoroti mandeknya RDP, HMI Sulsel juga menilai lemahnya pengawasan DPRD berpotensi memperburuk ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pengelolaan aset daerah. Atas dasar itu, HMI Sulsel mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan aset kawasan GMTD. “Kami mendesak Kejati Sulsel segera mengusut tuntas dugaan penghilangan aset daerah. Jika aset publik dikelola tanpa transparansi dan dibiarkan menyimpang dari kepentingan rakyat, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegas Rafly. HMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat demi memastikan pengelolaan aset strategis daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

HMI GOWA RAYA Kecam KAPOLRESTABES Retorika Kekerasan Bukan Solusi Kota Makassar

Ruminews.id-Muh Thafdil Wirawan S selaku KABID PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menilai pernyataan Kapolrestabes Makassar terkait instruksi “tembak di tempat” terhadap pelaku pembusuran dan begal menunjukkan kegagalan memahami akar persoalan sosial dan keamanan di Kota Makassar. Pendekatan represif yang diutamakan justru memperlihatkan lemahnya strategi pencegahan, pembinaan, dan penggalangan terhadap generasi muda yang selama ini menjadi kunci menjaga stabilitas kota. Makassar bukan hanya membutuhkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang mampu membangun komunikasi sosial, merangkul anak muda, serta menciptakan ruang-ruang positif untuk mencegah lahirnya kriminalitas jalanan. Dalam beberapa periode sebelumnya, Kapolrestabes Makassar mampu menjaga kondusifitas kota melalui pendekatan humanis, dialogis, dan program-program penguatan kepemudaan yang melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil. Situasi keamanan dapat dikendalikan tanpa menghadirkan narasi yang berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. KABID PTKP HMI Cabang Gowa Raya menilai meningkatnya keresahan masyarakat hari ini bukan semata karena aksi kriminal jalanan, tetapi juga akibat lemahnya deteksi dini, pengawasan wilayah, serta minimnya langkah intelijen sosial yang seharusnya dijalankan secara maksimal oleh jajaran kepolisian. Karena itu, kami menilai Kapolrestabes Makassar dan Kasat Intelkam gagal menjaga stabilitas keamanan dan gagal membangun pendekatan persuasif yang mampu meredam potensi konflik sosial di Kota Makassar.Atas dasar itu, HMI Cabang Gowa Raya dengan tegas menyatakan: 1.Mendesak Kapolri segera mencopot Kapolrestabes Makassar karena dinilai gagal menjaga kondusifitas dan gagal membangun pendekatan keamanan yang humanis di Kota Makassar. 2.Mendesak pencopotan dan evaluasi total terhadap Kasat Intelkam Polrestabes Makassar atas lemahnya fungsi deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat. 3.Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai gagal melakukan kontrol dan pengawasan terhadap memburuknya situasi keamanan di wilayah Kota Makassar. 4.Menolak pendekatan represif dan narasi “tembak di tempat” yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia serta memperbesar ketakutan publik. 5.Mendesak kepolisian kembali mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan pembinaan sosial terhadap generasi muda sebagai solusi jangka panjang mengatasi kriminalitas jalanan. Sebagai bentuk keseriusan sikap, KABID PTKP HMI Cabang Gowa Raya menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sulawesi Selatan dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan menjadi peringatan keras kepada institusi kepolisian bahwa masyarakat sipil tidak menginginkan keamanan dibangun dengan pendekatan ancaman dan kekerasan, melainkan melalui kepemimpinan yang mampu merangkul rakyat dan menjaga stabilitas sosial secara bermartabat. HMI Cabang Gowa Raya menegaskan bahwa Kota Makassar membutuhkan aparat yang mampu menjadi pengayom masyarakat, bukan sekadar menampilkan pendekatan represif yang menunjukkan kegagalan memahami watak sosial dan dinamika kepemudaan di Kota Daeng.

Bantaeng, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI Desak Bupati Evaluasi Direksi dan Dewas Perumda Tirta Eremerasa Bantaeng

ruminews.id – Bantaeng, Himpunan Mahasiswa Islam mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng segera mencopot Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Eremerasa Bantaeng. HMI menilai kedua unsur pimpinan tersebut menjadi sumber utama polemik berkepanjangan di tubuh perusahaan daerah itu. Desakan tersebut muncul di tengah memanasnya konflik internal Perumda Tirta Eremerasa yang dalam beberapa pekan terakhir memicu gelombang demonstrasi hampir setiap hari. Aksi yang dilakukan oleh karyawan bersama aliansi masyarakat pendukung mereka dinilai telah menciptakan ketegangan sosial di ruang publik. Dalam sejumlah aksi, massa demonstran bahkan beberapa kali terlibat bentrokan dengan aparat keamanan maupun kelompok masyarakat lainnya. Situasi itu menunjukkan bahwa konflik di tubuh perusahaan daerah tersebut telah berkembang melampaui persoalan internal biasa dan mulai mengganggu stabilitas daerah. HMI menilai pemerintah daerah tidak boleh terus bersikap pasif terhadap situasi yang semakin membesar. Buruknya kepemimpinan dan lemahnya pengawasan di internal perusahaan disebut menjadi penyebab utama konflik tak kunjung terselesaikan. Direktur Utama dan Dewan Pengawas dinilai gagal menghadirkan penyelesaian yang objektif. Sebaliknya, keduanya dianggap membiarkan polemik terus berkembang hingga memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Selain menyoroti kinerja Direksi dan Dewas, HMI juga mempertanyakan legalitas komposisi Dewan Pengawas Perumda Tirta Eremerasa Bantaeng. Organisasi itu menduga terdapat unsur yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, disebutkan bahwa BUMD dengan jumlah anggota Dewan Pengawas sebanyak satu orang harus berasal dari pejabat pemerintah daerah. Ketentuan tersebut dinilai perlu ditelusuri secara terbuka demi memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan dalam penunjukan Dewan Pengawas. Ketua Umum HMI Cabang Bantaeng menegaskan konflik yang terus berlangsung telah berdampak serius terhadap kondisi sosial dan ketertiban umum di Kabupaten Bantaeng. “Hampir setiap hari terjadi demonstrasi dan ketegangan di tengah masyarakat akibat kisruh Perumda Tirta Eremerasa. Ini bukan lagi persoalan internal biasa, tetapi sudah mengganggu stabilitas daerah. Kami mendesak Bupati segera mencopot Dirut dan Dewas demi mengakhiri polemik yang berkepanjangan,” tegasnya. HMI juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direksi dan Dewan Pengawas secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tegas pemerintah dinilai penting untuk menghentikan konflik horizontal yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Gowa, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Semmi Gowa Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Dugaan Skandal Bupati “Jangan Bungkam, Ini Soal Marwah Gowa dan Siri’ na Pacce”

Ruminews.id,Gowa-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Gowa melontarkan tekanan keras kepada DPRD Gowa terkait dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Gowa. Organisasi mahasiswa itu mendesak DPRD tidak lagi bungkam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut isu yang kini ramai menjadi perbincangan publik. SEMMI menilai polemik tersebut bukan lagi sekadar urusan pribadi, melainkan telah menyentuh marwah daerah dan mencoreng nilai budaya _Siri’ na Pacce_ yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Gowa. “Kalau DPRD terus diam, publik bisa menilai ada yang sedang ditutupi. Ini bukan gosip biasa karena menyangkut etika pejabat publik dan nama baik daerah,” tegas Ketua Umum SEMMI Cabang Gowa, Muhammad Fajrin. Dalam pernyataan sikapnya, SEMMI mendesak DPRD Gowa menggunakan hak konstitusional untuk membentuk Pansus guna membuktikan benar atau tidaknya dugaan yang telah telanjur beredar luas di tengah masyarakat. Tak hanya itu, SEMMI juga menuntut transparansi penuh terkait siapa saja anggota DPRD yang nantinya masuk dalam tim Pansus. Mereka meminta nama anggota hingga asal fraksi diumumkan secara terbuka agar tidak muncul istilah “Pansus siluman”. “Rakyat harus tahu siapa wakilnya yang bekerja mengusut persoalan ini. Jangan ada permainan di belakang layar,” lanjut Fajrin. SEMMI juga menegaskan, bila nantinya ditemukan adanya pelanggaran etika maupun norma kepatutan oleh penyelenggara negara, maka DPRD wajib merekomendasikan sanksi politik tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain menekan DPRD, SEMMI turut meminta Bupati Gowa segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat agar isu yang berkembang tidak semakin liar dan memicu kegaduhan berkepanjangan. “Gowa adalah tanah bertuah. _Siri’ na Pacce_ bukan slogan kosong. Kalau pemimpin diduga melanggar nilai itu, maka semua harus dibuka terang ke publik. Kalau tidak terbukti, sampaikan. Kalau terbukti, harus ada konsekuensi moral dan politik,” tandasnya. *8 Tuntutan SEMMI Gowa:* 1. Mendesak DPRD Gowa segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan skandal yang menyeret nama Bupati Gowa. 2. Meminta proses pembentukan Pansus dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa intervensi politik. 3. Menuntut DPRD mengumumkan nama-nama anggota Pansus beserta asal fraksinya kepada publik agar tidak muncul “Pansus siluman”. 4. Mendesak DPRD menggunakan hak pengawasan secara maksimal demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat. 5. Meminta Bupati Gowa memberikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada masyarakat terkait isu yang berkembang. 6. Mendesak adanya rekomendasi sanksi politik dan etik apabila ditemukan pelanggaran oleh penyelenggara negara. 7. Menuntut seluruh proses pengusutan dilakukan berdasarkan aturan hukum dan menjunjung tinggi asas transparansi serta keadilan. 8. Mengajak masyarakat sipil, tokoh adat, dan tokoh agama ikut mengawal proses Pansus agar tidak berhenti di tengah jalan. SEMMI menegaskan gerakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial demi menjaga kehormatan Kabupaten Gowa agar tetap bermartabat, beretika, dan menjunjung tinggi demokrasi.

Makassar, Opini, Pemuda

Organisasi Mahasiswa dan Krisis Makna di Tengah Kampus yang Menjadi Pabrik Tenaga Kerja

Penulis :Muh Fajar Sadiq, S.Pi (Sekretaris Bidang PTKP HMI Cabang Makassar Timur) ruminews.id, – Ada satu pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya ketika melihat organisasi mahasiswa hari ini. “mengapa semakin banyak mahasiswa menjauh dari organisasi?” Sebagian orang buru-buru menyalahkan perkembangan teknologi, media sosial, atau menuduh generasi hari ini terlalu individualis dan kehilangan idealisme. Mahasiswa dianggap malas berproses, tidak tahan tekanan, dan hanya peduli pada dirinya sendiri. Namun menurut saya, penjelasan seperti itu terlalu dangkal. ia gagal membaca persoalan yang jauh lebih besar: kampus dan organisasi sedang mengalami krisis makna. Masalahnya bukan semata mahasiswa kehilangan kepedulian sosial, melainkan mereka hidup di dalam sistem pendidikan yang perlahan menghilangkan kesadaran sosial itu sendiri. Hari ini kampus tidak lagi berdiri sebagai ruang emansipasi intelektual. Kampus perlahan berubah menjadi pabrik pencetak tenaga kerja. Pendidikan tinggi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan membentuk manusia yang kritis terhadap realitas sosial. Mahasiswa didorong menjadi individu yang kompetitif, adaptif, dan produktif demi pasar kerja yang semakin brutal. Segala sesuatu diukur dengan logika utilitas: seberapa cepat lulus, seberapa banyak sertifikat, seberapa bagus CV dan seberapa siap memasuki industri. Mahasiswa akhirnya dipaksa hidup dalam kecemasan permanen. Mereka takut tertinggal, takut gagal mendapatkan pekerjaan, takut tidak memiliki nilai jual. Dalam situasi seperti itu, organisasi dianggap tidak lagi relevan karena tidak memberi keuntungan material yang cepat dan nyata. Di sinilah sistem pendidikan modern bekerja sangat halus, ia tidak mematikan idealisme secara langsung, tetapi membuat manusia terlalu sibuk berrtahan hidup hingga kehilangan waktu memikirkan dunia di luar dirinya sendiri. Kondisi ini mengingatkan saya pada kritik Karl Marx tentang alienasi manusia dalam sistem produksi. Dalam masyarakat kapitalistik, manusia perlahan terasing: dari dirinya sendiri, dari kesadarannya, dari sesama manusia, bahkan dari makna hidupnya sendiri. Mahasiswa hari ini mengalami bentuk alienasi yang serupa. Mereka tidak lagi diposisikan sebagai manusia yang berpikir dan memiliki tanggung jawab sosial, melainkan sebagai “Produk” yang harus siap dipasarkan ke dunia kerja. Kampus menjadi jalur produksi, sementara mahasiswa hanyalah komoditas yang dipoles agar sesuai kebutuhan industri. Ironisnya, organisasi mahasiswa yang seharusnya menjadi ruang pembebasan justru sering gagal keluar dari logika yang sama. Banyak organisasi hari ini masih terjebak budaya lama: loyalitas buta, senioritas, glorifikasi lelah, romantisasi pengorbanan dan kepatuhan pada struktur. Mahasiswa diminta aktif, hadir rapat sampai larut malam, menjalankan instruksi, mengorbankan waktu pribadi, bahkan kadang kesehatan mentalnya. Tetapi sangat jarang orgnanisasi benar-benar menjelaskan: “Untuk apa semua pengorbanan itu dilakukan?” Inilah paradoks yang paling menyakitkan: organisasi menuntut loyalitas, sementara mahasiswa menuntut relevansi. Pertanyaan krtitis seperti: “Apa arah perjuangan ini”? “Apa dampaknya bagi masyarakat?” “Mengapa organisasi ini penting”? sering dianggap sebagai tanda kurang militansi. Padahal justru pertanyaan itu inti dari kesadaran intelektual. Yang lebih ironis, organisasi yang lahir dari semangat pembebasan kadang justru mereproduksi bentuk penindasan baru. Senioritas dijaga atas nama tradisi. Kepatuhan dipelihara atas nama loyalitas. Kritik dibungkam atas nama solidaritas organisasi. Aktivisme akhirnya berubah menjadi rutinitas administratif yang melelahkan. Mahasiswa dijadikan mesin organisasi, mengurus acara, mengisi forum, dan menjaga eksistensi struktural, tanpa benar-benar diajak memahami makna perjuangan itu sendiri. Banyak organisasi lebih sibuk mempertahankan tubuh organisasinya dibanding menjaga jiwa perjuangannya. Di titik ini, saya mulai merasa bahwa yang sedang mati sebenarnya bukan idealisme mahasiswa, melainkan kepercayaan terhadap organisasi yang gagal memberi makna pada perjuangan. Mahasiswa hari ini bukan tidak peduli, Mereka hanya lelah dengan gerakan yang sibuk berbicara tentang perubahan sosial tetapi gagal menciptakan ruang yang manusiawi di dalam dirinya sendiri. Mereka muak dengan organisasi yang berteriak tentang pembebasan tetapi praktik internalnya justru penuh pengekangan. Kampus mengasingkan mahasiswa melalui logika industri. Organisasi mengasingkan mahasiswa melalui loyalitas tanpa makna. Di tengah dua tekanan itu, mahasiswa akhirnya memilih menjauh. Dan mungkin itu bukan tanda kemunduran moral generasi muda tetapi itu adalah bentuk kekecewaan paling jujur terhadap institusi yang tidak lagi mampu menjawab kegelisahan zamannya sendiri. Namun saya masih percaya perjuangan tetap penting. Ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, eksploitasi kerja, mahalnya pendidikan, dan krisis demokrasi masih nyata di depan mata. Persoalannya bukan pada penting atau tidaknya perjuangan, melainkan apakah organisasi masih mampu menjadi ruang yang relevan untuk memperjuangkan semua itu. Karena organisasi tidak akan hidup hanya dengan nostalgia gerakan masa lalu. Ia tidak bisa bertahan hanya dengan slogan “agen perubahan” yang terus diulang tanpa makna. Setiap zaman membutuhkan bahasa perjuangannya sendiri. Jika organisasi ingin kembali dipercaya, maka ia harus berani berubah: dari ruang kepatuhan menjadi ruang dialog, dari loyalitas buta menjadi kesadaran kritis, dari romantisasi pengorbanan menjadi perjuangan yang manusiawi dan dari sekedar menjaga struktur menjadi benar-benar membangun kesadaran sosial. Sebab ketika organisasi gagal menjelaskan mengapa perjuangan masih penting, maka yang tersisa hanyalah aktivitas tanpa arah dan loyalitas tanpa makna.

Daerah, Kriminal, Nasional, Pemuda

Kawal Warga Ngaringan, PC PMII Blitar Desak DPRD Blitar Berikan Solusi Konkret Terkait Polusi Bau pengolahan Limbah Peternakan

Ruminews.id, Blitar — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu kerakyatan. Pada Senin (11/5/2026), organisasi mahasiswa ini mendampingi warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dalam audiensi (hearing) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Pertemuan tersebut membahas keluhan warga terkait aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah peternakan milik CV Bumi Indah.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemuda

Kawal Warga Ngaringan, PC PMII Blitar Desak Penyelesaian Permanen Limbah CV Bumi Indah

Ruminews.id, Blitar — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar terus mengintensifkan pendampingan terhadap warga terdampak limbah pengolahan kotoran ayam milik CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Aksi pendampingan ini dilakukan melalui observasi lapangan dalam beberapa hari terakhir guna menyerap aspirasi warga.

Daerah

Ipma Hal-Teng Makassar Secara Tegas Menolak Pembentukan PB-IPMF

ruminews.id,- Hal-Teng,Pembentukan Pengurus Besar Pelajar Mahasiswa Fagogoru Indonesia (PB-PMFI) yang dilaksanakan pada 06 Mei 2026, menuai kecaman dari sejumlah mahasiswa, khususnya Ipma Hal-teng Makassar. Deklarasi organisasi PB-PMFI dinilai tidak transparan dalam memenuhi syarat serta prinsip keterbukaan dan partisipasi, karena dibentuk secara diam-diam tanpa melibatkan mahasiswa fagogorus secara keseluruhan. Olehnya itu penolakan ini di tujukan kepada terpilihnya Suryanto Rauf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar – Pelajar Mahasiswa Fagogorus Indonesia (PB-PMFI). Bahkan sejumlah mahasiswa di berbagai kota study mempertanyakan proses pembentukan organisasi tersebut karna di anggap tidak transparan dan cacat secara prosedural. Hal ini kemudian di tanggapi oleh Ketua Umum Ikatatan Pelajar Mahasiswa Halmaherah Tengah (Ipma Hal-teng Makassar). Awan Kamaluddin bahwasanya broses pembentukan sebuah organisasi harusnya dilakukan secara etis, terbuka dan melibatkan seluruh mahasiswa Fagogoru di berbagai kota study. Ia menegaskan bahwa suatu organisasi tidak bisa dibentuk dengan nafsu kuasa, tetapi harus melalui partisipasi dan ruang diskusi yang matang serta konsilidasi yang masif agar melahirkan keputusan secara demokratis. Lanjutnya. Organisasi apapun itu ketika dibentuk secara tertutup maka secara sadar suda melanggar etika serta mekanisme dalam berorganisasi. Maka dari itu. Ipma Hal-teng Makassar dengan ini mendesak dan meminta kejelasan kepada kelompok yang berani membentuk PB-IPMF agar membuka ruang diskusi secara langsung tentang arah serta tujuan organisasi tersebut. Penulis: Rahmat Burhanudin (Dewan Senior Ipma Hal – Teng Makassar)

Makassar, Nasional, Pemuda

Gema Perlawanan di Tallo: Aliansi Pemerhati Korupsi Sulsel Desak Pengusutan Skandal PJLP Bayangan

ruminews.id.,Gelombang protes menghantam kantor Kecamatan Tallo. Aliansi Pemerhati Korupsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyuarakan dugaan praktik lancung yang melibatkan Camat Tallo, Andi Husni. Massa aksi menuding adanya skema korupsi terstruktur terkait pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Tuntutan Utama: Bongkar “Pegawai Siluman” Dalam orasinya, para demonstran membeberkan temuan lapangan mengenai dugaan adanya PJLP Bayangan. Andi Husni diduga kuat sengaja memelihara daftar nama fiktif dalam sistem penggajian tenaga kontrak. Dana yang seharusnya menjadi hak pekerja lapangan tersebut disinyalir dialihkan secara ilegal menjadi uang operasional harian camat. “Kami mencium aroma busuk dalam tata kelola administrasi di Kecamatan Tallo. Nama-nama terdaftar, anggaran cair, tapi sosok pekerja tidak pernah ada di lapangan. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah perampokan uang rakyat secara sistematis!” seru ochank koordinator lapangan dalam orasinya. Poin-Poin Orasi dan Tuntutan Aliansi: Audit Investigatif Segera: Mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit cross-check antara daftar gaji PJLP dengan keberadaan fisik personel di setiap kelurahan di Tallo. Transparansi Operasional: Menuntut penjelasan mengenai sumber dana operasional harian camat yang diduga bersumber dari pemotongan atau manipulasi gaji tenaga honorer. Copot Camat Tallo: Massa mendesak Walikota Makassar untuk segera menonaktifkan Andi Husni guna mempermudah proses penyelidikan agar tidak ada penghilangan barang bukti. Aliansi Pemerhati Korupsi Sulsel menyoroti tiga celah krusial yang diduga dimanfaatkan oleh pihak kecamatan: 1. Manipulasi Absensi: Adanya laporan kinerja fiktif yang ditandatangani untuk memvalidasi pencairan anggaran. 2. Penyalahgunaan Jabatan: Menggunakan wewenang untuk menunjuk personel “titipan” yang tidak bekerja namun tetap menerima aliran dana. 3. Penyimpangan Anggaran: Mengalihfungsikan anggaran belanja pegawai (PJLP) menjadi dana taktis pimpinan tanpa dasar hukum yang sah. Aksi demonstrasi ini menciptakan tekanan publik yang besar bagi Pemerintah Kota Makassar. Para demonstran menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, mereka akan membawa bukti-bukti dokumen ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sulsel. “Bungkamnya Andi Husni selama ini bukan lagi sekadar sikap tertutup, melainkan sinyal kuat adanya kebobrokan yang disembunyikan. Kami tidak akan pulang sebelum ‘hantu-hantu’ anggaran di Tallo ini terungkap!” Tudingan mengenai adanya PJLP Bayangan sebagai sumber dana operasional ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Jika benar terbukti, hal ini merupakan pengkhianatan terhadap prinsip transparansi. Desakan publik agar Walikota segera melakukan pemecatan didasarkan pada beberapa alasan krusial: Penyelamatan Nama Baik Instansi: Mempertahankan pejabat yang tersandera isu pidana hanya akan memperburuk sentimen publik terhadap visi “MULIA”. Efek Jera (Deterrent Effect): Langkah tegas berupa pemecatan akan menjadi peringatan keras bagi pejabat wilayah lain agar tidak bermain-main dengan anggaran tenaga kerja. Kepastian Pelayanan Publik: Ketidakpastian hukum di tingkat kecamatan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Tallo. Hingga aksi berakhir, pihak Kecamatan Tallo belum memberikan jawaban resmi terhadap massa aksi. Kantor kecamatan tampak dijaga ketat, sementara tuntutan agar Andi Husni mundur terus menggema di sepanjang jalan.

Scroll to Top