Lestarikan Warisan Leluhur, Desa Belabori Gelar Musyawarah Persiapan Mattompang Badik
Ruminews.id, Gowa — Masyarakat Desa Belabori menggelar musyawarah bersama tokoh pemuda, tokoh adat, serta sejumlah simpatisan pada Kamis, 30 Juli 2026.
Ruminews.id, Gowa — Masyarakat Desa Belabori menggelar musyawarah bersama tokoh pemuda, tokoh adat, serta sejumlah simpatisan pada Kamis, 30 Juli 2026.
ruminews.id, Gowa – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gowa menyatakan sikap menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengorbankan hak-hak masyarakat, ruang hidup rakyat, dan keberlanjutan lingkungan. PMII Gowa menilai bahwa pembangunan nasional harus dikembalikan pada amanat konstitusi, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan semata-mata untuk mengejar investasi dan pertumbuhan ekonomi.
ruminews.id, MAKASSAR — Suasana keakraban dan semangat pengabdian mewarnai Pelantikan Dewan Pengurus Komisariat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone (DPK KEPMI BONE) Latenriruwa UIN Alauddin Makassar Periode 2026–2027. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Yonif Raider 700/WYC pada Sabtu malam (25/7/2026).
Ruminews.id – Gowa, 24 Juli 2026 – Fajar, dkk, aktivis muda asal Kabupaten Gowa, melalui kuasa hukumnya pada kantor hukum PARANUSA LAW FIRM, resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar terhadap Keputusan DPRD Kabupaten Gowa Nomor 14/V/Tahun 2026 tentang Penetapan Penggunaan Hak Angket dan Keputusan DPRD Kabupaten Gowa Nomor 15/V/Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.
ruminews.id, Gowa – Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ-AK) UIN Alauddin Makassar telah melaksanakan salah satu program kerja yaitu Bakti Sosial (BAKSOS) dengan tema “Melangkah Bersama Mahasiswa Dari Ruang Akademik ke Ruang Pengabdian Dalam Menumbuhkan Jiwa Sosial Melalui Aksi Nyata” yang berlokasi di Desa Lembang Teko, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, tepatnya pada Dusun Lembang Teko.
ruminews.id, Gowa – Kuasa Hukum Putra Mahkota Kerajaan Gowa, Wawan Nur Rewa, SH, MH, membeberkan sejumlah landasan historis, yuridis, dan konstitusional yang menurutnya menjadi dasar kuat posisi Kerajaan Gowa terhadap Istana Balla Lompoa dan benda pusaka Kalompoang.
ruminews.id, Makassar – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (DEMA FUF) secara tegas menyatakan sikap menolak regulasi pemilihan rektor di bawah Peraturan Menteri Agama (PMA) yang memberikan hak prerogatif mutlak kepada Menteri Agama.
ruminews.id – Sungguminasa, 18 Juli 2026 – Lembaga Adat Kerajaan Gowa secara resmi mengeluarkan himbauan kepada seluruh komponen masyarakat adat untuk menjaga kehormatan, netralitas, serta marwah Kerajaan Gowa di tengah dinamika yang berkembang di Kabupaten Gowa.
ruminews.id – Dalam sebuah ruang diskusi yang penuh semangat intelektual, Arly Guliling Makkasau, selaku Ketua Bidang Sosial dan Politik Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone, diberikan kesempatan untuk mengkaji tema : “Manajemen Aksi dan Psikologi Massa”. Dalam pemaparannya, Arly menegaskan bahwa sebuah aksi tidak cukup hanya mengandalkan jumlah massa. Aksi yang efektif harus dibangun di atas fondasi analisis yang kuat, penguasaan isu, strategi komunikasi, serta kemampuan memahami dinamika psikologi massa. Menurutnya, massa yang tidak dibekali data dan argumentasi yang objektif akan mudah diarahkan oleh opini, emosi, maupun kepentingan tertentu. Sebaliknya, massa yang kritis akan mampu mengawal kebenaran dan memperjuangkan kepentingan publik secara bertanggung jawab. Sebagai bagian dari pembahasan, Arly mengajak peserta menganalisis salah satu isu yang sempat menjadi perhatian publik, yakni kasus dugaan pencetakan uang palsu yang dibongkar aparat kepolisian pada 17 Desember 2024, yang menurut penegak hukum berkaitan dengan aktivitas di lingkungan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Isu tersebut dijadikan contoh bagaimana sebuah peristiwa harus dikaji secara objektif, berdasarkan fakta, proses hukum, serta alur yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau opini yang berkembang di tengah masyarakat. Dari pembahasan tersebut, Arly kemudian mengembangkan analisis terhadap praktik yang kerap menjadi pertanyaan di kalangan mahasiswa, yaitu adanya permintaan pembayaran sebesar Rp50.000 ketika mahasiswa mengumpulkan berkas KIP kuliah UIN Alauddin Makassar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di ruang kemahasiswaan. Ia mengajak seluruh peserta untuk berpikir kritis dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar: Apa dasar pungutan tersebut? Ke mana alur pengelolaan dana itu? Apakah memiliki dasar kebijakan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada mahasiswa? Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk memperoleh informasi yang terbuka mengenai setiap bentuk pungutan atau biaya yang berkaitan dengan pelayanan kemahasiswaan. Pertanyaan terhadap suatu kebijakan bukanlah bentuk perlawanan, melainkan bagian dari budaya akademik yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Melalui kajian ini, Arly menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus selalu berpijak pada data, analisis, dan etika perjuangan. Psikologi massa harus diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif, bukan dimanfaatkan untuk menggiring opini tanpa dasar. Manajemen aksi yang baik adalah manajemen yang melahirkan solusi, memperkuat kontrol sosial, serta mendorong lahirnya tata kelola institusi yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. “Mahasiswa bukan hanya agen demonstrasi, tetapi juga agen analisis. Setiap isu harus diuji dengan data, setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap gerakan harus lahir dari kesadaran intelektual, bukan sekadar mengikuti arus massa.”
ruminews.id, Gowa – Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensinya, setiap tindakan penyelenggara negara harus berpedoman pada prinsip good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, efektivitas, profesionalisme, dan penghormatan terhadap supremasi hukum.