Gowa

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Wakil Bupati Siapkan Formulasi Cepat Atasi Stunting di Gowa, Ini Aksi Nyatanya

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin tak ingin berpuas diri dengan capaian Kabupaten Gowa yang berhasil meraih penghargaan nasional terkait penurunan angka kemiskinan dan stunting atau gizi buruk. Penghargaan dari pemerintah pusat tersebut, justru dijadikan pelecut semangat untuk terus memasifkan penanganan stunting, baik turun langsung ke keluarga sasaran di desa/kelurahan, maupun memastikan setiap program benar-benar berjalan efektif dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Salah satu langkah yang dimassifkan, yakni menyalurkan bantuan paket makanan bergizi kepada keluarga beresiko stunting, ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Selama dua hari berturut-turut, Darmawangsyah yang tak lain Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupten Gowa, turun langsung membagikan paket makanan bergizi kepada keluarga beresiko stunting, Ibu hamil, Ibu menyusui dan balita. Setelah di Kecamatan Bajeng, kini Darmawangsyah beserta jajaran menyasar Kecamatan Pallangga, Rabu (3/6/2026). Bertempat di Kantor Desa Bontoala yang juga melibatkan keluarga sasaran dari tiga desa lainnya, yakni Desa Bontoala, Desa Jenetallasa, dan Desa Taeng, sebanyak 200 paket diserahkan. Darmawangsyah yang didampingi Ketua TP PKK Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah disambut antusias ratusan warga yang sudah berdatangan sejak pukul 08.00 Wita. Antusiasme tersebut menjadi gambaran besarnya harapan masyarakat terhadap program yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga rentan. Di hadapan warga, Darmawangsyah mengaku terkejut sekaligus terharu melihat warga yang rela datang lebih awal. Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Gowa. Ia memberikan apresiasi terhadap kerja kolaboratif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, penyuluh KB, hingga Tim Pendamping Keluarga, dan lintas elemen yang dinilai berhasil menekan jumlah kasus stunting di wilayah tersebut. “Saya menerima laporan sebelumnya ada tujuh anak yang mengalami stunting di wilayah ini. Alhamdulillah, sekarang tersisa dua kasus. Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama, hasilnya bisa terlihat dengan cepat. Kita harus terus menjaga dan memperkuat kolaborasi ini agar kasus yang tersisa juga bisa segera ditangani,” ujar Darmawangsyah. Ia menjelaskan, pemilihan tiga desa sebagai lokasi penyaluran bantuan didasarkan pada hasil pemetaan risiko stunting yang dilakukan pemerintah daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan intervensi gizi tepat sasaran kepada keluarga yang paling membutuhkan. Menurutnya, pemberian paket makanan bergizi bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat kualitas kesehatan ibu dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap risiko stunting. “Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Karena itu kami meminta seluruh perangkat desa, aparat kecamatan, tenaga pendamping, dan penyuluh untuk terus memperbarui data sehingga program yang dijalankan tepat sasaran,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Darmawangsyah juga memanfaatkan pertemuan dengan warga untuk memberikan edukasi mengenai stunting, mulai dari penyebab, dampak jangka panjang, hingga langkah-langkah pencegahannya. Ia menilai pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Gowa, lanjutnya, tengah menyiapkan skema program yang lebih luas untuk mendukung keluarga berisiko stunting di seluruh wilayah kabupaten. Program tersebut direncanakan mencakup pemberian bantuan nutrisi secara berkala berupa telur, susu, dan vitamin kepada kelompok sasaran. “Kalau seluruh elemen bergerak bersama, saya optimistis angka stunting di Gowa yang saat ini berada di kisaran 17 persen bisa kita tekan hingga 10 persen. Ini bukan pekerjaan pemerintah saja, tetapi gerakan bersama yang membutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pelaksana di lapangan agar mengedepankan prinsip keadilan dalam penyaluran bantuan. Menurutnya, bantuan gizi harus benar-benar diberikan kepada keluarga yang paling membutuhkan agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal. “Kita harus mendahulukan warga yang memang membutuhkan. Jangan sampai bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga berisiko justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu. Fokus kita adalah memastikan kebutuhan gizi masyarakat rentan dapat terpenuhi,” pesannya. Sementara itu, Camat Pallangga, Muhammad Basir, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Wakil Bupati Gowa dan Ketua TP PKK Gowa kepada masyarakat di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan daerah menjadi bukti bahwa upaya penanganan stunting di Gowa tidak hanya dilakukan melalui kebijakan, tetapi juga melalui aksi nyata di lapangan. “Sejak pagi masyarakat sudah datang karena ingin bertemu langsung dengan Pak Wakil Bupati. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang sangat besar. Kami berharap bantuan dan perhatian yang diberikan hari ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima sekaligus memperkuat upaya penurunan stunting di Kecamatan Pallangga,” ungkapnya. Melalui program yang menyentuh langsung keluarga rentan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi target statistik semata, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan kualitas hidup bagi generasi masa depan daerah.(FZ)

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Gowa Ajak ASN Jaga Persatuan untuk Majukan Daerah

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam menjaga persatuan, kekompakan dan keharmonisan demi mewujudkan daerah yang semakin maju. Hal tersebut disampaikannya saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Gowa di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Selasa (2/6). Menurut Bupati Talenrang nilai-nilai dalam Pancasila sejalan dengan Program Gowa Bersama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Gowa. “Pancasila sebagai pemersatu bangsa sama dengan semangat Gowa Bersama. Intinya adalah menyatukan segala perbedaan, menyatukan berbagai pendapat, menjaga keharmonisan, dan memperkuat persatuan. Jika semua itu bisa kita capai, saya yakin Indonesia akan menjadi bangsa yang besar dan kuat. Bahkan dimulai dari skala yang lebih kecil, yaitu Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Pada momentum Hari Lahir Pancasila ini, dirinya juga mengimbau seluruh ASN untuk terus menanamkan jiwa Pancasila dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. “Orang Gowa tidak lepas dari nilai Assamaturu atau kebersamaan. Karena itu saya berharap seluruh ASN terus menjaga kekompakan dan persatuan sehingga kita bisa menjadi daerah yang utuh, maju, dan berkembang,” harapnya. Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Gowa itu membacakan sambutan seragam Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang mengangkat tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Dirinya menyebutkan, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan menjadi bintang penuntun dan jangkar moral bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik dunia. “Pancasila telah membuktikan ketangguhannya dalam menjaga keutuhan Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, bahasa, dan budaya. Nilai-nilai musyawarah, gotong royong, kemanusiaan, serta keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila juga menjadi kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia,” sebutnya. Melalui Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, seluruh elemen bangsa diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk dalam setiap kebijakan publik yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kepala Pengadilan Negeri Sungguminasa, Perwakilan Forkopimda, Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Daerah, Gowa, Kesehatan, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Bupati Gowa Terima Bantuan Percepatan Pemulihan RSUD Syekh Yusuf dari Pemprov Sulsel

ruminews.id, GOWA – Upaya pemulihan fasilitas RSUD Syekh Yusuf pascakebakaran mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dukungan tersebut ditandai dengan kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ke RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Minggu (31/5). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan senilai Rp 1 miliar yang akan digunakan untuk mendukung proses pemulihan fasilitas yang terdampak kebakaran beberapa waktu lalu. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kabupaten Gowa dalam mempercepat proses recovery rumah sakit milik daerah tersebut. “Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan Bapak Gubernur di RSUD Syekh Yusuf. Beliau hadir untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang terdampak kebakaran dan sekaligus memberikan bantuan senilai Rp1 miliar,” ujar Bupati Talenrang. Menurutnya, bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan bangunan yang terdampak serta kebutuhan penunjang lainnya sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal. “Bantuan ini akan dimanfaatkan untuk proses pemulihan bangunan yang terdampak kebakaran dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan recovery fasilitas rumah sakit. Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa,” lanjutnya. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen membantu percepatan pemulihan fasilitas yang terdampak agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjaga. “Saya turut berduka atas musibah kebakaran yang menimpa RSUD Syekh Yusuf. Pemerintah Provinsi menyalurkan bantuan sebesar Rp 1 miliar dalam rangka pemulihan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap dapat berjalan,” kata Andi Sudirman. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gowa segera menyiapkan dokumen dan proposal yang diperlukan agar proses penyaluran bantuan dapat segera ditindaklanjuti. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gowa dapat segera menyusun proposal terkait bantuan yang diberikan sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya. Kunjungan tersebut menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan proses pemulihan pascakebakaran berjalan optimal sekaligus menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gowa. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Wakil Ketua 1 DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Dirrktur Utama RSUD Syekh Yusuf, dr Gaffar dan sejumlah pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Gowa.(PS)

Daerah, Gowa, Hukum, Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Dugaan Setoran Bandar Narkoba: Mampukah Polda Sulsel Menjawab Keraguan Publik?

ruminews.id, Gowa – Peredaran narkotika tidak pernah tumbuh sendirian. Ia hidup karena ada ruang, ada pembiaran, dan dalam banyak kasus, ada kekuatan yang membuatnya tetap aman. Karena itu, publik Sulawesi Selatan patut merasa resah ketika muncul dugaan adanya setoran rutin dari bandar narkoba kepada oknum aparat penegak hukum di wilayah Gowa dan Takalar. Dugaan tersebut mencuat setelah operasi besar yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Selatan pada 28 Mei 2026 dalam pengungkapan jaringan narkotika di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Dalam pengembangan kasus itu, aparat berhasil menangkap sosok yang disebut sebagai pengendali utama jaringan, yakni Dg Saming (36), setelah sebelumnya mengamankan beberapa pelaku lain dalam rangkaian operasi sejak April hingga Mei 2026. Namun, yang membuat publik terkejut bukan hanya besarnya jaringan yang berhasil dibongkar. Dalam sejumlah laporan media, muncul dugaan adanya skema “setoran rutin” yang diberikan setiap sepuluh hari kepada oknum anggota Satuan Narkoba di wilayah tertentu agar aktivitas peredaran narkotika tetap berjalan tanpa gangguan. Dugaan ini bahkan disebut menjadi salah satu fakta yang berkembang dalam proses pengungkapan jaringan tersebut. Bagi kami di Bidang Penanggulangan Narkotika HMI Cabang Gowa Raya, persoalan ini jauh lebih berbahaya daripada sekadar keberadaan bandar narkoba. Sebab bandar hanya menjalankan bisnis haramnya, sementara dugaan keterlibatan aparat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat hukum dan kepercayaan publik. Dugaan setoran bandar narkoba kepada oknum aparat menjadi ujian serius bagi Polda Sulsel. Publik tidak menunggu bantahan, melainkan pembuktian. Jika dugaan ini tidak diusut secara transparan dan tuntas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan pemberantasan narkotika, tetapi juga kehormatan institusi kepolisian. Di tengah maraknya pengungkapan kasus narkoba, Polda Sulsel harus menjawab keraguan publik: apakah perang terhadap narkoba benar-benar menyasar seluruh jaringannya, atau hanya berhenti pada pelaku lapangan sementara dugaan keterlibatan oknum di baliknya dibiarkan tanpa kejelasan? Negara sebenarnya telah memiliki instrumen hukum yang tegas. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan pemberantasan peredaran gelap narkotika secara menyeluruh. Sementara apabila terdapat penyalahgunaan jabatan atau penerimaan keuntungan yang berkaitan dengan kewenangan, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, kasus ini tidak boleh berhenti pada narasi dan bantahan semata. Yang dibutuhkan publik adalah keberanian institusi untuk membuka seluruh fakta secara terang-benderang. Jika benar ada aparat yang menerima keuntungan dari bisnis narkotika, maka mereka harus diproses secara hukum tanpa perlindungan, tanpa kompromi, dan tanpa pandang bulu. Masyarakat Sulawesi Selatan sudah terlalu lama menjadi korban dari peredaran narkoba. Banyak generasi muda kehilangan masa depan, banyak keluarga hancur, dan banyak lingkungan sosial rusak akibat barang haram tersebut. Akan menjadi ironi besar apabila di tengah berbagai operasi pemberantasan yang dilakukan, justru muncul dugaan adanya pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari penderitaan masyarakat. Sebagai organisasi yang memiliki komitmen terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, HMI Cabang Gowa Raya memandang bahwa pengusutan kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan seluruh mata rantai yang memungkinkan narkoba terus hidup. Sebab perang terhadap narkoba tidak akan pernah dimenangkan jika hanya menyasar pelaku lapangan, sementara pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan tetap berada di zona aman. Publik hari ini tidak membutuhkan pernyataan yang saling membantah. Publik membutuhkan tindakan, transparansi, dan keberanian hukum. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan apabila proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan menghasilkan keadilan yang nyata. “Dugaan setoran rutin dari bandar narkoba kepada oknum aparat merupakan alarm serius bagi wajah penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Jika benar terjadi, maka yang sedang kita hadapi bukan hanya jaringan narkotika, tetapi jaringan pengkhianatan terhadap amanat negara dan masa depan generasi bangsa,” ujar A. Nuralfian yang akrab disapa Bolang. “Kami mendesak Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Hukum tidak boleh tunduk pada uang, jabatan, ataupun relasi kekuasaan. Sebab narkoba tidak akan pernah kalah apabila masih ada pihak yang diduga menjaganya dari dalam,” pungkasnya.

Daerah, Gowa, Hukum, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

Soroti Hak Angket DPRD Gowa, Mahasiswa UIN Alauddin Minta Proses Bebas dari Kesan Penghakiman

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Pertanyakan Urgensi Hak Angket DPRD Gowa : Jika Menjunjung Fakta, Mengapa Kesan Penghakiman Sudah Muncul ruminews.id, Gowa – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terus menjadi perhatian publik. Pernyataan Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), yang menegaskan bahwa seluruh proses hak angket harus mengedepankan data, fakta, objektivitas, keterbukaan, dialog, dan penghormatan terhadap aturan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang aktif mengikuti perkembangan sosial dan pemerintahan di Kabupaten Gowa. Rahim, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang selama ini beraktivitas dan mengikuti dinamika sosial kemasyarakatan di Kabupaten Gowa, menilai bahwa pelaksanaan Hak Angket DPRD Gowa harus tetap berada dalam koridor hukum dan demokrasi yang sehat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan suasana yang kondusif agar agenda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di bawah kepemimpinan Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Menurut Rahim, pernyataan HAR yang menekankan pentingnya data dan fakta pada prinsipnya patut diapresiasi. Namun di sisi lain, publik juga memiliki hak untuk mempertanyakan apakah prinsip-prinsip tersebut benar-benar diterapkan sejak awal proses hak angket bergulir. “Jika sejak awal DPRD menekankan data dan fakta, maka seluruh proses harus bebas dari kesan penghakiman. Jangan sampai publik menangkap bahwa kesimpulan telah dibentuk terlebih dahulu, sementara proses pembuktian masih berjalan. Jika demikian, maka semangat objektivitas yang disampaikan kepada publik akan kehilangan maknanya,” ujar Rahim. Ia menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum, setiap proses pengawasan harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Menurutnya, prinsip objektivitas yang disampaikan DPRD harus berlaku bagi semua pihak, termasuk lembaga yang menjalankan hak angket itu sendiri. “Ketika DPRD berbicara tentang objektivitas, keterbukaan, dan penghormatan terhadap aturan, maka standar yang sama juga harus diterapkan dalam setiap tahapan proses hak angket. Masyarakat tentu ingin melihat apakah langkah ini benar-benar bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan atau justru memperpanjang konflik politik yang tidak produktif,” katanya. Rahim menegaskan bahwa hingga saat ini Bupati Gowa, Husniah Talenrang, masih menjalankan amanah yang diberikan masyarakat melalui proses demokrasi yang sah. Karena itu, menurutnya, setiap evaluasi terhadap pemerintah daerah harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. “Legitimasi seorang kepala daerah berasal dari rakyat. Karena itu, setiap kritik harus dibangun secara konstruktif dan dibuktikan melalui mekanisme yang jelas. Jangan sampai dinamika politik yang terjadi justru mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik yang sedang berjalan,” ujarnya. Rahim juga mengingatkan bahwa prinsip objektivitas dalam pelaksanaan hak angket bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga konsekuensi dari prinsip negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, seluruh tindakan lembaga negara, termasuk DPRD, harus dilaksanakan berdasarkan hukum, prosedur yang benar, dan prinsip keadilan. Menurutnya, meskipun hak angket merupakan instrumen politik dan pengawasan yang sah, pelaksanaannya tetap harus menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) yang menjadi prinsip fundamental dalam sistem hukum modern. “Dalam negara hukum, tidak boleh ada kesimpulan yang lahir lebih dahulu daripada proses pembuktian. Setiap proses harus memberikan ruang yang adil bagi semua pihak untuk menjelaskan, mengklarifikasi, dan menyampaikan fakta yang dimiliki,” tegasnya. Lebih lanjut, Rahim menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan DPRD dan kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah seharusnya dibangun dalam semangat checks and balances yang sehat, bukan dalam pola konfrontasi yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan. Ia juga mempertanyakan manfaat konkret yang akan diperoleh masyarakat dari pelaksanaan hak angket tersebut. Menurutnya, ukuran keberhasilan suatu proses politik bukan terletak pada seberapa besar polemik yang ditimbulkan, melainkan pada manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar apakah hak angket bisa dilakukan, tetapi apa dampak positifnya bagi masyarakat Gowa. Apakah pelayanan publik menjadi lebih baik? Apakah pembangunan daerah menjadi lebih cepat? Apakah kesejahteraan masyarakat meningkat? Ataukah justru energi pemerintah dan DPRD tersita dalam konflik politik yang berkepanjangan?” katanya. Rahim menilai bahwa masyarakat Gowa saat ini lebih membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dibandingkan pertarungan narasi politik. Menurutnya, tantangan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama seluruh elemen pemerintahan agar program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat berjalan secara optimal. Ia juga mengingatkan bahwa dalam pernyataannya HAR menegaskan pentingnya keterbukaan, dialog, dan penghormatan terhadap aturan. Karena itu, DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Gowa seharusnya menjadikan prinsip tersebut sebagai landasan utama dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan yang muncul. “DPRD memiliki fungsi pengawasan dan itu harus dihormati sebagai bagian dari demokrasi. Namun pada saat yang sama, kepemimpinan Ibu Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa juga harus dihormati sebagai mandat rakyat yang diperoleh melalui proses demokrasi yang sah. Jangan sampai demokrasi yang seharusnya menjadi alat perbaikan justru berubah menjadi arena konflik yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Rahim menambahkan bahwa masyarakat saat ini lebih membutuhkan hasil kerja nyata daripada pertarungan politik yang tidak berujung. Menurutnya, fokus utama seluruh pihak seharusnya diarahkan pada upaya mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjaga stabilitas daerah. Di akhir pernyataannya, Rahim mengajak seluruh pihak untuk konsisten terhadap prinsip yang telah disampaikan pimpinan DPRD sendiri, yakni menjadikan data, fakta, keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum sebagai dasar dalam setiap keputusan yang diambil. “Kalau DPRD meminta semua pihak menghormati aturan dan fakta, maka masyarakat juga berhak meminta DPRD membuktikan bahwa seluruh proses hak angket benar-benar berjalan objektif, transparan, tidak dipengaruhi kepentingan politik tertentu, dan murni demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. Di situlah kualitas demokrasi, integritas lembaga publik, dan komitmen terhadap negara hukum benar-benar diuji,” tutupnya.

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Wabup Gowa Tinjau Lokasi Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin meninjau langsung lokasi kebakaran di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Jumat (29/5) untuk memastikan kondisi pasien, pelayanan rumah sakit, serta langkah penanganan pascakejadian berjalan dengan baik. Dalam peninjauan tersebut, Darmawangsyah memastikan seluruh pasien dan tenaga kesehatan dalam kondisi aman usai insiden kebakaran pada salah satu area gedung rumah sakit tersebut. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Ke depan saya minta Pak Dirut beserta jajaran untuk lebih hati-hati dan mawas lagi. Persoalan rumah sakit ini sangat krusial terkait dengan pelayanan kesehatan kita di Kabupaten Gowa,” ujarnya. Kebakaran terjadi saat pelaksanaan Salat Jumat berlangsung dan sempat menimbulkan kepanikan di area rumah sakit. Meski demikian, proses evakuasi pasien dan penanganan kebakaran berlangsung cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dua bangunan lama yang terdampak kebakaran, yakni fasilitas Instalasi Pengelolaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) dan Instalasi Radiologi. “Saya mendapatkan informasi yang terbakar adalah fasilitas IPSRS, ruangan mesin foto rontgen. Total ada dua gedung, tapi bukan gedung utama. Jadi nanti pelayanan tetap bisa berjalan,” jelasnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, kata Darmawangsyah, akan bergerak cepat melakukan langkah pemulihan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang. Pemkab Gowa juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Kesehatan RI terkait dukungan pemulihan fasilitas yang terdampak. “Insya Allah Pemkab Gowa akan mencari solusi tercepat untuk memulihkan kerugian yang terjadi. Kita akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur secepatnya dan Kemenkes untuk meminta perhatian agar kita bisa membangun kembali bangunan dan mengganti peralatan yang rusak,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Darmawangsyah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim gabungan yang bergerak cepat melakukan pemadaman dan evakuasi, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, BPBD, hingga bantuan armada dari Pemerintah Kota Makassar. Sementara itu, Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Gaffar mengatakan seluruh pasien yang berada di area terdampak berhasil dievakuasi dengan aman sesuai prosedur keselamatan rumah sakit. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat insiden ini. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh pasien tetap mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik serta berada dalam kondisi aman,” ungkapnya. Gaffar juga turut mengapresiasi kesigapan seluruh tenaga kesehatan, staf rumah sakit, petugas pemadam kebakaran, aparat keamanan, dan masyarakat yang membantu proses evakuasi saat kebakaran. Saat ini, operasional pelayanan rumah sakit pada area yang tidak terdampak telah kembali berjalan normal secara bertahap dan terkoordinasi. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Gowa saat peninjauan, Wakil Ketua 1 DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, sejumlah Pimpinan SKPD terkait, serta Camat Somba Opu.(PS)

Ekonomi, Gowa, Hukum, Kesehatan, Nasional, Pemuda

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya Soroti Insiden Kebakaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf : Desak Direktur Bertanggung Jawab dan Audit Menyeluruh Sistem Keselamatan Rumah Sakit (RS)

ruminews.id, – Gowa, 29 Mei 2026 Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat dan Gizi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, Wahyudi Wahab, menyoroti serius insiden kebakaran yang terjadi di RSUD Syekh Yusuf pada Jumat siang (29/05/2026) dan mendesak pihak direktur rumah sakit bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut. Berdasarkan laporan sejumlah media, kebakaran terjadi di area belakang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan menyebabkan kepanikan serta proses evakuasi pasien secara darurat menggunakan brankar menuju area parkiran rumah sakit. Sejumlah armada pemadam kebakaran dari Kabupaten Gowa hingga Kota Makassar turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman api. Wahyudi Wahab menilai bahwa kejadian tersebut tidak boleh dipandang sebagai insiden teknis biasa, melainkan harus menjadi alarm serius terhadap sistem keselamatan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa. “Rumah sakit adalah objek vital pelayanan publik yang menyangkut keselamatan jiwa manusia. Ketika kebakaran terjadi di rumah sakit, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan, tetapi nyawa pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Karena itu direktur rumah sakit tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab,” tegas Wahyudi Wahab. Ia menyebut bahwa sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, RSUD Syekh Yusuf seharusnya memiliki sistem mitigasi bencana dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang optimal, termasuk sistem proteksi kebakaran, SOP tanggap darurat, hingga jalur evakuasi yang memadai. Dalam perspektif hukum, HMI Cabang Gowa Raya menilai bahwa kebakaran rumah sakit dapat menimbulkan konsekuensi administratif, perdata, hingga pidana apabila ditemukan unsur kelalaian dalam sistem pengamanan dan mitigasi risiko kebakaran. Mengacu pada: UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Serta regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), setiap rumah sakit wajib menjamin keamanan pasien, tenaga kesehatan, dan seluruh pengunjung melalui sistem keselamatan yang memadai. Menurut Wahyudi Wahab, apabila ditemukan: Sistem proteksi kebakaran tidak berfungsi optimal, Alarm dan alat pemadam tidak memadai, Jalur evakuasi tidak layak, minimnya simulasi tanggap darurat, atau adanya pengabaian terhadap audit keselamatan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian manajerial yang membuka ruang pertanggungjawaban hukum bagi pihak pengelola rumah sakit. Selain itu, Pasal 359 KUHP dapat dikenakan apabila terdapat unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa, sementara gugatan perdata dapat muncul apabila pasien maupun keluarga mengalami kerugian akibat lemahnya sistem keselamatan rumah sakit. “Dalam tata kelola rumah sakit modern, pimpinan memiliki tanggung jawab penuh terhadap sistem keselamatan, mitigasi risiko, dan kesiapsiagaan bencana. Karena itu, direktur rumah sakit wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait insiden ini,” lanjut Wahyudi Wahab. Desak Audit dan Investigasi Independen HMI Cabang Gowa Raya melalui Bidang Kesehatan Masyarakat dan Gizi mendesak: 1. Direktur RSUD Syekh Yusuf menyampaikan keterangan resmi secara terbuka kepada masyarakat; 2. Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan rumah sakit; 3. Dilakukannya investigasi independen terkait sumber dan penyebab kebakaran; 4. Evaluasi total implementasi K3RS dan sistem tanggap darurat; 5. Transparansi hasil investigasi kepada publik; 6. Pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem keselamatan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa. “Kejadian ini harus menjadi alarm serius bagi seluruh fasilitas kesehatan. Jangan sampai rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat penyelamatan justru berubah menjadi ruang yang membahayakan keselamatan publik akibat lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi risiko,” tutup Wahyudi Wahab.

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Salat Iduladha di RTH Syekh Yusuf, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Persatuan

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama masyarakat melaksanakan Salat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Lapangan RTH Syekh Yusuf, Rabu (27/5). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Iduladha menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan semangat pengorbanan dalam kehidupan bermasyarakat. “Iduladha mengajarkan kita bahwa pembangunan daerah membutuhkan keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai kurban harus hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling membantu,” ujar orang nomor satu di Gowa ini. Ia mengatakan, Pemkab Gowa terus berupaya menghadirkan pembangunan yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan dapat terlihat dari hadirnya rasa aman, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat hari ini membutuhkan keteladanan, kesejukan, dan persaudaraan. Karena itu mari kita menjaga persatuan antar sesama,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Talenrang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga budaya gotong royong dan memperkuat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Gowa. “Membangun Gowa bukan hanya tugas pemerintah. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar daerah ini semakin maju, damai, dan penuh keberkahan,” katanya. Bertindak sebagai imam, Muhammad Syahrul Habib sementara khatib Idul Adha, K.H. Ambo Asse. Dalam khutbahnya, ia mengingatkan pentingnya meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT. “Iduladha mengajarkan bahwa pengorbanan sejati lahir dari keimanan dan ketulusan hati. Semangat itu harus diwujudkan dalam kepedulian sosial, menjaga persaudaraan, dan menghadirkan manfaat bagi sesama,” ungkapnya. Pelaksanaan Salat Iduladha berlangsung khidmat dan turur dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis bersama perwakilan Forkopimda, serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.(PS)

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pertanian

Tinjau Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Bupati Talenrang Dorong Akses Pertanian dan Wisata Lebih Baik

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninjau langsung rencana pengaspalan tiga ruas jalan di Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (23/5). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan intervensi infrastruktur yang dinilai berdampak langsung terhadap akses pertanian, konektivitas warga, hingga pengembangan kawasan wisata di dataran tinggi Gowa. Bupati Talenrang mengatakan Tinggimoncong memiliki potensi besar yang perlu ditopang dengan infrastruktur yang memadai. “Tinggimoncong ini, khususnya Malino, punya wilayah pertanian yang luas dan potensi pariwisata yang sangat bagus untuk dikembangkan. Untuk bisa memperbanyak orang datang ke sini, infrastrukturnya harus diperbaiki,” ujarnya. Pada titik pertama, Bupati Gowa meninjau Jalan Pendidikan yang menjadi salah satu akses alternatif menuju kawasan wisata Pinus Malino. Ruas jalan ini direncanakan sepanjang 832 meter. “Ketika jalan ini diperbaiki, saya yakin masyarakat akan semakin nyaman untuk berkunjung ke Malino,” katanya. Selanjutnya, orang nomor satu di Gowa ini meninjau ruas Jalan Parangbugisi di Kelurahan Bulutana dengan panjang penanganan sekitar 590 meter. Jalan tersebut menjadi akses utama menuju kawasan permukiman yang dihuni ratusan warga dan belum pernah tersentuh pengaspalan. “Kurang lebih ada 300 penduduk di dalamnya dan jalannya belum pernah diaspal sama sekali. Insyaallah pemerintah akan intervensi agar masyarakat bisa merasakan akses yang lebih baik,” jelasnya. Sementara di Kelurahan Pattapang, Bupati Talenrang menilai pengaspalan Jalan Lembanna akan memperkuat aktivitas pertanian sekaligus membuka peluang pengembangan wisata baru. Ruas jalan yang akan ditangani terbagi dalam dua segmen dengan total panjang hampir 900 meter. “Ini akses pertanian masyarakat. Ketika semuanya ditindaklanjuti pemerintah, dampaknya tidak hanya untuk pertanian, tetapi juga membuka potensi wisata yang sangat bagus dan menjadi peluang peningkatan PAD Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Subchan Ishak mengatakan seluruh ruas jalan tersebut ditarget mulai masuk proses tender pada Juni 2026. “Sekarang sementara review HPS di Inspektorat. Setelah itu masuk tahap persiapan lelang dan Insya Allah tender bisa berjalan bulan Juni,” katanya yang didampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdy Ardianto. Salah seorang warga Lembanna, Hasbullah, menyambut baik rencana pengaspalan tersebut. Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan membantu aktivitas masyarakat sehari-hari. “Alhamdulillah masyarakat sangat bersyukur kalau jalan ini bisa diaspal. Yang paling utama tentu untuk mendukung pertanian, kemudian pariwisata,” tuturnya. Pemkab Gowa terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Melalui peningkatan akses jalan di Tinggimoncong, diharapkan distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, serta potensi wisata tumbuh lebih kuat sebagai penggerak ekonomi daerah.(PS)

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Gowa Hari ini Seperti Kehilangan Fokus. Bukan Karena tak Punya Masalah, Melainkan Terlalu Banyak Drama

Penulis: Dito – Tokoh Pemuda Kabupaten Gowa ruminews.id – Gowa Bersejarah bukan hanya sekedar slogan belaka. Sebab, jika kita tamasya sebentar saja ke pertengahan abad ke-17, maka kita akan paham betul mengapa disematkan kata “Bersejarah” di belakang nama “Gowa”. Yah, Kerajaan Gowa mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-17. Sebelum pecah Perang Makassar pada tahun 1666, dan disaat perdagangan wilayah barat dan timur nusantara telah berhasil dimonopoli oleh VOC sebagai perserikatan dagang dari Negeri Kincir Angin Belanda, pelabuhan-pelabuhan yang ada di wilayah teritorial kerajaan Gowa sangat ramai aktivitas dagang dan strategis dalam jalur perdagangan dunia (Baca: Fadli “Hegemoni Kerajaan Gowa dan Perang Makassar”). Yahh, sebuah kerajaan tak akan mungkin mencapai masa kejayaannya tanpa keberanian dan kebijaksanaan dari sosok pemimpinnya. Siapa yang tidak kenal Sultan Hasanuddin, sosok yang dijuluki oleh Belanda “Ayam Jantan dari Timur” karena kegigihannya mempertahankan kedaulatan Kerajaan Gowa. Hingga pada akhirnya, Maetsuyker sebagai sosok pemimpin imperium kolonial dari Istana Batavia mengirim Cornelis Speelman untuk meruntuhkan dominasi perdagangan sekaligus mengakhiri kejayaan Kerajaan Gowa (Baca:Bernard H.M. Vlekke “Nusantara Sejarah Indonesia”). Lalu, 5 Abad berselang, tepatnya saat ini tahun 2026, tampaknya puncak kejayaan Kerajaan Gowa betul-betul hanya jadi sejarah masa lalu belaka tanpa menjadikannya cermin dalam termin pembangunan daerah hari ini. Bagaimana mungkin, Gowa yang pada pertengahan abad-17 dengan susah payah diruntuhkan oleh kolonialisme, hari ini justru disajikan dengan “drama ranjang” pemimpinnya. Bagian Kerajaan Gowa dan Sultan Hasanuddin berhasil memberi kontras antara “kejayaan masa lalu” dan “kegaduhan hari ini”. Gowa yang dulunya riuh dengan aktivitas perdagangan, hari ini justru gaduh oleh isu dugaan perselingkuhan orang nomor satunya. Nyaris tak kenal tempat, baik di rumah, di jalan, maupun di tiap-tiap di meja perkopian, semuanya sibuk bergosip ria tentang drama ranjang tiada henti ini. Bupati Gowa Terseret Dugaan Perselingkuhan Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Gowa, legitimasi Bupati Husniah Telentang terus menerus tergerus. Sorotannya bukan karena ia mengelola tata pemerintah dengan buruk, apalagi terseret kasus korupsi. Beberapa pekan terakhir ini, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Gowa ini justru terseret dugaan skandal amoral perselingkuhan. Semakin hari, sosial media semakin ruih dengan dugaan skandal ini. Meski begitu, tak lantas membuat saya mengaktifkan mode riset “ON” untuk mengumpulkan keping demi keping gosip ini. Bagi saya, muak rasanya ruang dan diskursus publik secara terus menerus dijejali dengan drama ranjang seperti ini. Sebab, apapun itu drama ini betul-betul berhasil menyedot perhatian publik hingga hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak tak mendapatkan tempat di ruang publik kita. Lagi pula, saya bukan tipe orang yang suka mencampuri urusan pribadi seseorang, termasuk tindakan amoral selama tidak merugikan orang lain, apalagi sampai merangsek ke urusan ranjangnya. Selama tidak ada dugaan penyalahgunaan jabatan serta menggunakan fasilitas kenegaraan dan anggaran negara, mau selingkuh ratusan kali pun saya tidak peduli. Itu bukan urusan saya. Gowa hari ini seperti kehilangan fokus. Bukan karena tak punya masalah, melainkan terlalu banyak drama yang menyita perhatian publik. 54,04 Ribu Penduduk Miskin Tak Akan Kenyang Disajikan Drama Ranjang Yahh, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Gowa yang dirilis pada Januari 2026, sedikitnya per Maret 2025 ada 54,04 ribu atau 6,64%  penduduk di Kabupaten Gowa masih berada dibawah garis kemiskinan. Persentase penduduk ini hanya turun sekitar 0,21 dari Maret 2024 yang ada di angka 6,85%. Sebagai kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, ternyata tak mampu menjadikan angka kemiskinan penduduk Kabupaten Gowa mendekati persentase penduduk miskin per Maret 2025 Kota Makassar yang berada di angka 4,43%. Bahkan, angka persentase kemiskinan penduduk per Maret 2025 6,64% Kabupaten Gowa ini masih kalah dengan beberapa daerah yang letaknya jauh dari pusat Ibu Kota Provinsi. Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Gowa masih kalah dengan Kota Parepare (4,44%), Kabupaten Sidrap (4,91), Kabupaten Luwu Timur (5,79%), Kabupaten Wajo (5,86%), dan Kabupaten Bulukumba (6,06%). Padahal, salah satu program Bupati Husniah Talenrang yang paling banyak di endorse oleh media adalah program pengentasan kemiskinan ekstrem. Meski sudah dibantu oleh Baznas Gowa dan tim khusus Tim Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (LACAK) yang dibentuk langsung oleh Bupati faktanya belum berdampak secara signifikan. Tampaknya, program pengentasan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Gowa baru hanya sebatas poles-poles di media, belum berdampak signifikan di masyarakat. Tentunya, penduduk miskin di Kabupaten Gowa ini tidak akan kenyang jika yang disajikan terus menerus adalah drama ranjang tak berkesudahan ini. Bukannya Berkurang, Orang Menganggur Semakin Banyak di Kabupaten Gowa Walau tak signifikan, penurunan persentase kemiskinan di Kabupaten Gowa tak dibarengi dengan penurunan angka penduduk yang menganggur. Berdasarkan data BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Tingkat Pengangguran Terbuka tahun 2025 di Kabupaten Gowa justru mengalami peningkatan. Data tahun 2024 menunjukkan persentase Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Gowa berada di angka 3,91%. Bukannya mengalami penurunan, justru terjadi peningkatan persentase Tingkat Pengangguran terbuka. Data tahun 2025 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka berada di angka 4,25%, naik 0,34 dari tahun sebelumnya. Bahkan, persentase Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Gowa 2025 yang berada di angka 4,25% bahkan lebih tinggi 0,04% dibandingkan rata-rata persentase kemiskinan Provinsi Sulsel yang berapa di angka 4,21%. 5 Tahun IPM Gowa Konsisten di Bawah Rata-Rata IPM Sulsel Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah suatu indikator yang menjelaskan bagaimana penduduk suatu wilayah mempunyai kesempatan untuk mengakses hasil dari suatu pembangunan sebagai bagian dari haknya dalam memperoleh pendapat, kesehatan, dan sebagainya. Dalam hal pembangunan manusia, Kabupaten Gowa masih jauh tertinggal dibandingkan daerah-daerah lain di Provinsi Sulawesi Selatan. Data IPM 2025 yang dirilis oleh BPS Provinsi Sulawesi Selatan, menempatkan Kabupaten Gowa di peringkat 15 dari 24 Kab/Kota dengan poin IPM 74,22, tertinggal 11,44 poin dari Kota Makassar yang menempati urutan pertama dengan poin 85,66. Poin 74,22 IPM Kabupaten Gowa 2025 juga berada di bawah rata-rata IPM Provinsi Sulawesi Selatan dengan poin 75,92. Bahkan, jika ditarik 5 tahun terakhir dari tahun 2021-2025, IPM Kabupaten Gowa selalu konsisten berada di bawah rata-rata IPM Provinsi Sulawesi Selatan. Gowa dan Sejuta Lubang Jalanannya Jika ada yang seseorang bertanya “apa yang ikonik dari Gowa hari ini?”, dengan lantang dan dalam tempo sesingkat-singkatnya saya akan menjawab “jalan rusaknya”. Yahh, Kabupaten Gowa dan jalanan berlubang ibarat dua sisi mata uang, tidak dapat dipisahkan. Meminjam istilah JJ Rizal, tampaknya jauh lebih mudah mencari kuntilanak daripada mencari daerah tanpa jalanan rusak di Kabupaten

Scroll to Top