Gowa

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemerintahan

APK Indonesia Layangkan Desakan Hukum ke BPN Gowa: Evaluasi Total PTSL Tombolo, Tetapkan Status Quo, Audit Menyeluruh, dan Batalkan Sertipikat yang Diduga Cacat Hukum

ruminews.id, Gowa – Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) secara resmi melayangkan Desakan Hukum kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa sebagai bentuk peringatan administratif (legal warning) sekaligus tuntutan agar Badan Pertanahan Nasional menjalankan kewenangan konstitusionalnya dalam menjaga integritas administrasi pertanahan.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

Stabilitas Pemerintahan Berpotensi Terganggu, Sidang Pansus DPRD Gowa Harus Segera Temui Titik Terang

ruminews.id, GOWA — Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, beasiswa doktoral (S3), serta isu perselingkuhan Bupati Gowa masih terus bergulir. Aktivis menilai DPRD Gowa harus segera menyelesaikan sidang tersebut demi menjaga stabilitas pemerintahan di daerah ini, Sabtu (04/07/2026). Muh. Nurhidayatullah, seorang aktivis di Kabupaten Gowa, menilai bahwa Pansus Hak Angket perlu memberikan kepastian hukum dan politik agar roda pemerintahan tidak mandek. Oleh karena itu, ia mendesak agar sidang ini segera menemui titik terang. Sebagai informasi, Pansus DPRD Kabupaten Gowa telah memulai sidang perdana sejak 19 Juni 2026. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan konkret yang dihasilkan, sehingga memicu berbagai spekulasi serta pro-kontra di tengah masyarakat. “Kita tidak sedang bicara soal siapa yang benar dan salah kita serahkan semua sesuai mekanisme yang ada. Namun perlu diingat jangan karena masalah ini menjadi alot pelayanan publik dan program-program kerakyatan jadi terbengkalai,” ujar Hidayatullah dalam keterangannya, Ia menambahkan bahwa dinamika dan permasalahan ini telah membelah pandangan di kalangan aktivis dan masyarakat luas. Kendati demikian, fokus utama yang tidak boleh diabaikan adalah keberlangsungan urusan pemerintahan. Jangan sampai karena Bupati sibuk menghadapi kasusnya dan sejumlah SKPD diperiksa terkait wewenangnya, pelayanan terhadap urusan masyarakat justru menjadi terbengkalai.

Gowa, Nasional

Transformasi Besar Makodim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi Wujudkan Markas yang Modern, Asri, dan Humanis

Ruminews.id, GOWA – Komando Distrik Militer (Kodim) 1409/Gowa tengah menunjukkan wajah baru melalui berbagai pembangunan dan penataan infrastruktur yang dilakukan secara bertahap di lingkungan markas. Di bawah kepemimpinan Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, pembenahan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun satuan yang lebih modern, representatif, serta mampu memberikan kenyamanan bagi prajurit, keluarga besar TNI, dan masyarakat. Transformasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada keindahan kawasan markas, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan fungsi, keamanan, serta kualitas fasilitas penunjang operasional satuan. Berbagai pembangunan kini tengah berlangsung sebagai bentuk penguatan sarana dan prasarana Kodim agar mampu menjawab kebutuhan organisasi yang semakin dinamis. Adapun sejumlah pembangunan yang saat ini sedang dikerjakan meliputi: Pembangunan taman bermain TK Kartika XX-34 sebagai sarana edukasi dan rekreasi yang aman serta nyaman bagi anak-anak. Pembangunan area parkir untuk meningkatkan ketertiban dan kapasitas kendaraan di lingkungan Makodim. Pembangunan gapura utama beserta pagar keliling sebagai identitas sekaligus penguatan sistem pengamanan markas. Pembangunan hanggar Makodim 1409/Gowa guna mendukung penyimpanan sarana operasional satuan. Penataan taman Makodim dan kawasan pos penjagaan agar menciptakan suasana yang lebih hijau, bersih, dan representatif. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis guna memperkuat sistem keamanan dan pengawasan lingkungan markas. Selain berbagai pembangunan tersebut, Kodim 1409/Gowa juga tengah membangun Gedung Olahraga (GOR) “Gowa Merah Putih” yang nantinya akan menjadi pusat pembinaan fisik prajurit, pelaksanaan kegiatan olahraga, serta wadah mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, mengatakan bahwa seluruh pembenahan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, sehat, aman, dan membanggakan. “Kami ingin Makodim 1409/Gowa menjadi satuan yang tidak hanya memiliki kesiapan operasional yang baik, tetapi juga didukung lingkungan kerja yang tertata, bersih, dan nyaman. Harapannya, seluruh personel dapat bekerja lebih optimal, sementara masyarakat yang datang juga dapat merasakan suasana yang ramah dan representatif,” ujarnya. Menurutnya, pembangunan yang sedang berjalan merupakan investasi jangka panjang dalam mendukung profesionalisme prajurit sekaligus memperkuat citra TNI sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Seluruh pekerjaan pembangunan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan kualitas konstruksi, nilai estetika, dan aspek fungsional. Sejumlah proyek telah memasuki tahap penyelesaian, sementara beberapa lainnya masih terus dipercepat agar dapat segera dimanfaatkan. Transformasi yang kini berlangsung di Makodim 1409/Gowa menjadi bukti nyata komitmen pimpinan satuan dalam menghadirkan markas yang lebih modern, humanis, dan representatif. Kehadiran berbagai fasilitas baru diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap TNI sebagai institusi yang profesional, responsif, dan selalu hadir untuk rakyat. Dengan berbagai pembenahan tersebut, Makodim 1409/Gowa diharapkan menjadi salah satu satuan teritorial yang memiliki lingkungan kerja terbaik di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin, sekaligus menjadi simbol semangat baru dalam membangun organisasi yang semakin maju, tertata, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

DPP HIPMA Gowa Desak DPRD Tuntaskan Hak Angket, Jangan Sandera Rakyat dengan Kegaduhan Politik

ruminews.id, GOWA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Gowa (DPP HIPMA Gowa) mendesak DPRD Kabupaten Gowa agar segera menuntaskan proses Hak Angket yang hingga kini masih bergulir. Organisasi tersebut menilai, proses politik yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya akan memperpanjang kegaduhan dan mengorbankan kepentingan masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP HIPMA Gowa, Nurul Alif, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menggunakan hak angket. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, bukan menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik. “Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD. Tetapi jangan biarkan proses ini berlarut-larut tanpa ujung. Apa pun hasilnya, rakyat Gowa berhak memperoleh kepastian. Jangan sandera masyarakat dengan kegaduhan politik yang terus dipertontonkan,” tegas Alif. Menurutnya, kegaduhan yang terus berlangsung telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah. “Desakan publik terhadap lembaga negara merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, setiap kewenangan yang dimiliki lembaga negara harus berakhir pada kepastian hukum dan kepastian politik. Jangan bodohi rakyat dengan agenda maupun kepentingan politik tertentu. Rakyat tidak membutuhkan drama politik, rakyat membutuhkan solusi.” Alif menilai, baik Pemerintah Kabupaten Gowa maupun DPRD harus menunjukkan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan dengan segera menyelesaikan polemik yang berkembang. “Kalau memang ada persoalan, bongkar secara terang-benderang. Jika ditemukan pelanggaran, selesaikan sesuai mekanisme hukum. Jika tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian.” Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Gowa tidak hanya menghadapi persoalan hak angket semata. Masih banyak persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah. “Jangan sampai energi pemerintah dan DPRD habis hanya mengurus konflik politik. Masalah pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan juga menunggu untuk diselesaikan. DPRD harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.” Di sisi lain, DPP HIPMA Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif. Organisasi tersebut meminta masyarakat menghormati seluruh proses yang sedang berjalan, baik proses hukum di aparat penegak hukum maupun proses politik di DPRD. “Kami mengimbau seluruh masyarakat Gowa agar tidak mudah terprovokasi dan tidak terpolarisasi. Perbedaan pandangan politik tidak boleh berubah menjadi konflik horizontal yang merusak persaudaraan. Stabilitas daerah adalah kepentingan bersama.” Sebagai bentuk komitmen mengawal kepentingan masyarakat, DPP HIPMA Gowa menyatakan tidak akan tinggal diam apabila polemik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang konkret. “Apabila DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak segera menghadirkan solusi nyata dan kepastian kepada masyarakat, maka DPP HIPMA Gowa akan menggelar konsolidasi publik bersama berbagai elemen masyarakat sipil. Kami akan meminta pertanggungjawaban politik legislatif maupun eksekutif atas kegaduhan yang terjadi di Kabupaten Gowa.” Alif menegaskan, konsolidasi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya untuk memastikan penyelenggara negara bekerja sesuai amanat konstitusi. “Rakyat Gowa membutuhkan kepastian, membutuhkan solusi, dan membutuhkan pemerintahan yang fokus bekerja. Jangan biarkan kepentingan politik mengalahkan kepentingan rakyat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.”

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uinam Soroti Penyaluran Bidikmisi Dinilai Belum Tepat Sasaran

ruminews.id, Gowa – Program Bidikmisi yang kini bertransformasi menjadi KIP Kuliah kembali menjadi sorotan publik setelah dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu. Program yang bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi ini justru disebut masih menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan. Sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan mengungkapkan bahwa masih ditemukan penerima bantuan yang berasal dari keluarga mampu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem seleksi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kampus maupun pemerintah. Padahal, secara konsep, program ini diharapkan menjadi solusi pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Kabid Penelitian dan Pengembangan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muh Ibnu Yassir, menilai bahwa permasalahan utama terletak pada lemahnya proses verifikasi data dan kurangnya transparansi dalam penentuan penerima bantuan. Menurutnya, hal ini menyebabkan bantuan tidak sepenuhnya jatuh kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. “Masih adanya mahasiswa dari keluarga mampu yang menerima bantuan menunjukkan lemahnya proses verifikasi data dan pengawasan dalam seleksi penerima. Di sisi lain, banyak mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena berbagai kendala,” ujarnya. Ia juga menyoroti proses seleksi yang dianggap belum berjalan optimal. Tahapan wawancara yang seharusnya menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan kelayakan penerima dinilai hanya bersifat formalitas. Bahkan, terdapat dugaan bahwa sebagian data penerima sudah ditentukan sejak awal sebelum proses seleksi dilakukan secara terbuka. Selain itu, minimnya transparansi dalam sistem penyaluran bantuan turut menjadi perhatian. Menurutnya, kurangnya keterbukaan informasi membuat masyarakat sulit mengetahui secara jelas bagaimana proses seleksi dilakukan, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai bahwa penyaluran KIP Kuliah belum sepenuhnya tepat sasaran. Beberapa di antaranya menyebut bahwa mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu justru tidak memperoleh bantuan, sementara sebagian penerima lainnya dinilai tidak memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan. Kondisi ini dinilai berdampak cukup serius bagi mahasiswa yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya kesulitan membiayai kuliah karena tidak terakomodasi dalam program bantuan pendidikan ini. Para narasumber menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bantuan pendidikan. Pemerintah dan pihak perguruan tinggi diharapkan dapat memperketat proses verifikasi data ekonomi, meningkatkan transparansi dalam seleksi, serta memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan tujuan utama program KIP Kuliah yaitu memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat dapat benar-benar terwujud, bukan hanya menjadi harapan di atas kertas.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Aturan Bisa Diatur: Warek III UINAM Lantik Pengurus DEMA-U 2026 yang ‘Kebal’ Syarat IPK

ruminews.id – Makassar, 30 Juni 2026 — Birokrasi UIN Alauddin Makassar (UINAM) kembali mempertontonkan drama komedi penegakan aturan di lingkungan kampus. Meski didera gugatan resmi akibat rentetan kecurangan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma), Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan tetap nekat melantik pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) periode 2026–2027.

Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Pendampingan Pembuatan Suling Bulatta Bagi Anggota Masyarakat kabupaten Gowa Untuk Penguatan dan Pelestarian Musik Trasional Sulawesi Selatan

ruminews.id, GOWA — Cegah Kepunahan ‘Makassar Flute’, Tim Dosen FSD UNM Latih Warga Gowa Bikin Suling Bulatta, Keberadaan Suling Bulatta atau yang populer di dunia internasional sebagai Makassar Flute kian hari kian tergerus zaman. Khawatir alat musik tradisional khas Sulawesi Selatan ini dilupakan generasi muda, tim pakar dari Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar (UNM) turun tangan melakukan aksi penyelamatan budaya di Kabupaten Gowa. Melalui program pengabdian masyarakat yang didanai oleh dana PNBP Skema Kompetitif LP2M UNM, tim dosen memberikan pendampingan intensif mulai dari pembuatan hingga teknik memainkan instrumen sakral tersebut. Aksi taktis ini dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan Seni Pertunjukan FSD UNM, Khaeruddin, S.Sn., M.Pd., bersama Dekan FSD UNM Dr. Andi Ihsan, S.Sn., M.Pd., Tony Mulumbot, S.Sn., M.Hum., dan pakar organologi Rahmat Kurniawan, M.Sn. Berbahan Bambu Khusus dan Punya Nilai Sakral Suling Bulatta memiliki keunikan anatomi yang tidak dimiliki suling biasa. Musik tiup ini wajib dibuat dari bambu a’wo, sejenis bambu lokal berdinding tipis yang menghasilkan resonansi suara lembut dan menyayat hati. Secara historis, suling dengan enam lubang nada presisi ini dirancang agar pas saat dikolaborasikan dengan kecapi Bugis-Makassar. Di masa lalu, Suling Bulatta bukan sekadar hiburan pelepas lelah para petani, melainkan instrumen sakral dalam ritual maddoja bine (prosesi menabur benih padi). Memainkannya pun butuh teknik pernapasan diafragma yang stabil mirip seorang penyanyi profesional. Menurut Khaeruddin, S.Sn., M.Pd. (Ketua Tim Pengabdian): “Program ini adalah misi penyelamatan kebudayaan yang mendesak karena adanya jurang pemisah yang lebar antara generasi muda dengan akar budayanya. Kami menerapkan pendekatan partisipatif agar masyarakat Gowa tidak sekadar jadi penonton, tapi menjadi aktor utama sekaligus penjaga gawang kelestarian musik tradisional Makassar. Saat warga mandiri memproduksi dan memainkannya kembali, ekosistem budaya kita akan hidup lagi, Ungkapnya” Gerakan Gotong Royong Lewat Lima Tahapan Agar program tidak sekadar menjadi gerakan yang “hangat-hangat tahi ayam,” tim FSD UNM menerapkan metode Participatory Community Development secara konsisten dengan melibatkan warga sebagai subjek aktif melalui lima tahapan yang terukur. Langkah pertama dimulai dengan melakukan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyamakan persepsi bersama tokoh masyarakat sekaligus memetakan potensi bahan baku bambu a’wo. Setelah kesepahaman terbangun, warga kemudian dibekali dengan pelatihan komprehensif melalui metode learning by doing, yang mencakup praktik langsung pembuatan suling, penyetelan nada (tuning) menggunakan penala digital, hingga penguasaan teknik vokal pengiring. Untuk mendukung kemandirian di luar ruang pelatihan, tim juga memanfaatkan teknologi pembelajaran dengan membagikan e-modul serta video tutorial interaktif yang dapat diakses warga kapan saja melalui smartphone. Tidak berhenti di situ, keberlanjutan program ini dikawal lewat pendampingan berkala melalui pembentukan kelompok belajar seni di tingkat komunitas yang dipantau secara rutin. Akhirnya, sebagai strategi keberlanjutan jangka panjang, tim FSD UNM membangun komunitas seni mandiri yang terkoneksi langsung dengan sekolah lokal dan tokoh adat guna memastikan terciptanya ruang regenerasi yang kokoh bagi generasi mendatang. Menurut Rahmat Kurniawan, M.Sn. (Pakar Organologi FSD UNM): “Suling Bulatta adalah mahakarya yang genius. Penggunaan bambu a’wo membuktikan kepekaan leluhur kita terhadap akustik suara. Tantangan terbesar ada pada proses tuning, di mana kami mengawinkan teknologi penala digital dengan rasa tradisional. Kami membekali warga teknik potong dan ukur yang akurat agar suling yang dihasilkan bernilai estetis sekaligus memiliki standar mutu yang layak untuk media pembelajaran di sekolah, Ungkapnya.” Berikan Dampak Ekonomi dan Sosial Program ini terbukti memberikan dampak ganda bagi masyarakat non-produktif di Gowa. Secara ekonomi (pendidikan & keterampilan), warga kini punya keahlian vokasional membuat suling yang bernilai jual. Secara sosial budaya, kegiatan ini memantik kembali kebanggaan kolektif terhadap identitas daerah. Antusiasme warga Gowa sangat luar biasa. Mereka secara swadaya menyediakan tempat pelatihan, logistik, hingga berkomitmen menjaga alat kerja pasca-program. Melalui evaluasi ketat dari awal hingga pemantauan 3-6 bulan ke depan, tim UNM optimistis target kemandirian budaya ini tercapai. Kini, kelompok seni mandiri telah lahir dan produk Suling Bulatta siap dipasarkan ke sekolah-sekolah. Kolaborasi manis akademisi FSD UNM dan warga Gowa sukses membuat Makassar Flute kembali bergema menjaga marwah tradisi Sulawesi Selatan.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

DEMA UIN Alauddin Makassar Desak Evaluasi UU Polri demi Menjaga Supremasi Sipil

ruminews.id, Gowa – Kementerian Sosial dan Politik Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera meninjau kembali sejumlah regulasi yang menuai kontroversi dan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang dinilai mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Daerah, Gowa, Pemerintahan

Datang Mengurus STNK Kini Lebih Mudah, Polantas Menyapa Bawa Perubahan Nyata di Samsat Gowa

ruminews.id, Gowa – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” di Kantor Samsat Gowa. Dalam kegiatan tersebut, personel turun langsung membantu masyarakat, mulai dari pemeriksaan berkas, memberikan edukasi terkait pengesahan STNK, hingga mendampingi proses pembayaran pajak kendaraan. Langkah ini membuat pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Sekjen DPP HIPMA Gowa Periode 2019-2021: Masyarakat Harus Dukung Proses Hak Angket DPRD Gowa, Daerah Butuh Kepastian

ruminews.id, GOWA – Imran Basri selaku Sekretaris Jenderal DPP HIPMA Gowa Periode 2019–2021 menilai bahwa proses Hak Angket yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Gowa harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan setiap persoalan yang menjadi perhatian publik dapat diperiksa secara terbuka dan objektif. Imran Basri menegaskan, keberadaan Hak Angket menunjukkan bahwa DPRD Gowa masih menjalankan fungsi pengawasannya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Karena itu, masyarakat tidak perlu memandang proses tersebut sebagai bentuk kegaduhan politik semata, melainkan sebagai upaya mencari kepastian atas berbagai isu yang berkembang di ruang publik. “Kita harus dukung proses Angket. Itu tanda bahwa DPRD Gowa sebagai instrumen perwakilan rakyat masih berfungsi. Justru kita berharap proses di sana cepat selesai supaya kegaduhan ini segera berhenti. Harus ada kesimpulan dan harus ada kepastian,” ujar Imran Basri. Ia menambahkan, dukungan terhadap proses angket bukan berarti memberikan vonis kepada pihak tertentu. Semua pihak, kata dia, harus menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian akhir pada proses pembuktian serta konstruksi hukum yang dibangun oleh Panitia Khusus DPRD. “Terlepas dari hasilnya bagaimana, itu tergantung pembuktian dan konstruksi hukumnya. Yang kita harapkan sekarang adalah semuanya cepat clear,” lanjutnya. Menurut Imran Basri, polemik yang berkepanjangan di Gowa telah menjadi sorotan publik yang meluas dan berpotensi memengaruhi citra daerah. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan stabilitas pemerintahan, ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dari spekulasi yang justru memperpanjang kegaduhan. “Malu kita jadi orang Gowa kalau terus viral karena persoalan seperti ini. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian, agar perhatian pemerintah dan seluruh elemen daerah kembali fokus pada pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya. Imran Basri juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mengawal proses yang berlangsung secara kritis namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, hasil akhir dari proses Hak Angket nantinya diharapkan benar-benar memberikan kepastian hukum maupun kepastian politik bagi Kabupaten Gowa. Sumber: Iwan Mazkrib

Scroll to Top