Gowa

Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

DEMA UIN Alauddin Makassar Dukung Penguatan Peran Kementerian Agama dalam RUU Sisdiknas

Ruminews.id, Gowa – Kementerian Agama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin Makassar Periode 2026 menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam mengawal kebijakan pendidikan nasional agar mampu mengakomodasi kepentingan pendidikan keagamaan secara adil, proporsional, dan berkelanjutan.

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Dinilai Perkuat Akuntabilitas, Sidang Pansus DPRD Perlu Disiarkan Langsung

Ruminews.id, MAKASSAR – Transparansi kinerja lembaga legislatif daerah dinilai perlu memasuki babak baru. Salah satu langkah yang dianggap dapat memperkuat akuntabilitas DPRD adalah menyiarkan secara langsung seluruh proses persidangan Panitia Khusus (Pansus) melalui kanal digital resmi.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Teknologi

Diskominfo-SP Gowa Perkuat Peran Sahabat LAPOR! Tingkatkan Kualitas Penanganan Aduan

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Salah satunya melalui Peningkatan Pemahaman dan Peran Sahabat LAPOR! dalam Mendukung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (25/6). Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) bukan hanya sekadar aplikasi pengaduan, melainkan sarana membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. “Dari pertemuan ini diharapkan makin meningkat pemahaman dari sahabat SP4N-LAPOR! dalam proses penanganan dan penyelesaian aduan masyarakat terhadap implementasi layanan publik yang ada,” katanya, dalam pertemuan. Ia menyebutkan, berdasarkan data sepanjang 2025, tercatat sebanyak 125 laporan telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Hal ini menandakan bahwa partisipasi masyarakat Kabupaten Gowa dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! terus meningkat. “Kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sudah semakin baik. Tantangan kita sekarang adalah memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas laporan yang masuk, serta memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti hingga tuntas,” ujarnya. Berdasarkan data SP4N-LAPOR! juga menunjukkan kelompok usia 20-34 tahun menjadi pengguna terbanyak dengan proporsi 38 persen, disusul usia di bawah 20 tahun sebesar 28 persen. Sementara itu, kanal website dan aplikasi Android menjadi sarana yang paling banyak digunakan masyarakat dalam menyampaikan laporan dan aspirasi. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR! sekaligus mendorong peran aktif Sahabat LAPOR! sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya kepada pemerintah,” ujarnya. Menurut Emy, penguatan kapasitas Sahabat LAPOR! sangat penting karena mereka menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi terkait kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah. “Harapannya, melalui kolaborasi yang semakin kuat, proses tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan masyarakat di Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih efektif dan responsif,” pungkasnya. Kegiatan ini turut dihadiri para camat se-Kabupaten Gowa, pejabat penghubung yang menangani pelaporan pengaduan SP4N LAPOR! dan Sahabat LAPOR! Kecamatan se-Kabupaten Gowa. Kegiatan ini juga diisi materi dari Deputi Pelayanan Publik Kementrian PANRB dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa.(AF)

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan

Perkuat Kolaborasi Majukan Pendidikan di Gowa, Wakil Bupati Apresiasi Pengukuhan Bunda Guru

ruminews.id, MAKASSAR — Wakil Bupati Gowa, Andi Darmawangsyah Muin, memberikan apresiasi atas pengukuhan Andi Tenri Indah sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa. Ia menilai Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan itu merupakan figur yang tepat karena memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan hak-hak guru dan dunia pendidikan. Andi Tenri Indah, resmi dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa dalam acara yang digelar di Hotel Golden Tulip, Makassar, Sabtu (20/6/2026). Pengukuhan tersebut menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan dan dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris PGRI Sulsel Dr Abdi, Ketua PGRI Kabupaten Gowa H. Sappe Mangiriang, jajaran pemerintah daerah, pengurus PGRI, kepala sekolah, dan para guru. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyambut baik pengukuhan tersebut. Menurutnya, kehadiran Bunda Guru menjadi langkah baru dalam memperkuat sinergitas pemerintah dan organisasi profesi guru dalam memajukan dunia pendidikan. Menurutnya, memajukan pendidikan di Gowa butuh kebersamaan dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan stakeholder pendidikan. Termasuk PGRI, maupun bunda guru yang sudah dikukuhkan. Ia menilai PGRI Kabupaten Gowa telah mengambil keputusan yang tepat dengan mengukuhkan Andi Tenri Indah sebagai Bunda Guru. Selain menjabat Ketua Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, Andi Tenri juga dinilai memiliki kepedulian terhadap perjuangan para guru di Sulawesi Selatan. “Saya bangga dengan dedikasi Ibu Andi Tenri Indah dalam memperjuangkan kepentingan guru, termasuk saat mengawal berbagai persoalan guru di Kabupaten Luwu Utara. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan dunia pendidikan,” ujar Darmawangsyah. Ia juga berharap kontingen PGRI Kabupaten Gowa mampu meraih prestasi terbaik pada Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porseni) PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan digelar di Kabupaten Sidrap. Sementara itu, Andi Tenri Indah menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai Bunda Guru Kabupaten Gowa. “Ini adalah sebuah kepercayaan yang sangat besar bagi saya. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen untuk terus membersamai perjuangan para guru,” katanya. Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu menilai guru merupakan profesi mulia yang tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak generasi penerus bangsa. “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka mengabdikan diri dengan penuh kesabaran dan keikhlasan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari tangan para gurulah lahir generasi yang cerdas dan berkarakter,” ujarnya. Menurut politisi Partai Gerindra itu, perkembangan teknologi menuntut guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Namun, di sisi lain, kesejahteraan dan perlindungan profesi guru juga harus menjadi perhatian bersama. “Guru berhak mendapatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kenyamanan dalam bekerja. Jika hak-hak mereka terpenuhi, saya yakin para guru akan semakin optimal dalam mendidik generasi bangsa,” tegasnya. Sekretaris PGRI Sulawesi Selatan, Dr Abdi, mengatakan pengukuhan Bunda Guru PGRI Kabupaten Gowa merupakan momen bersejarah karena menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan. Menurutnya, penetapan Bunda Guru tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui pertimbangan dan kriteria yang ditetapkan organisasi. “Kabupaten Gowa menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang mengukuhkan Bunda Guru PGRI. Ibu Andi Tenri Indah dipilih karena memiliki rekam jejak yang baik dalam memperjuangkan hak-hak guru dan memiliki kedekatan dengan dunia pendidikan,” katanya. Hal senada disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Gowa, H. Sappe Mangiriang. Ia mengatakan pengukuhan Andi Tenri Indah merupakan hasil pembahasan panjang pengurus PGRI dengan mempertimbangkan figur yang memiliki kepedulian dan komitmen terhadap dunia pendidikan. Menurut Sappe, rekam jejak Andi Tenri Indah dalam mengawal aspirasi guru di Sulawesi Selatan, termasuk mendampingi berbagai persoalan tenaga pendidik di Kabupaten Luwu Utara, menjadi salah satu alasan utama penetapannya sebagai Bunda Guru Kabupaten Gowa. “Kami melihat Ibu Andi Tenri Indah memiliki kepedulian nyata terhadap guru. Beliau tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga aktif memperjuangkan kepentingan para tenaga pendidik. Karena itu, kami yakin beliau layak menjadi Bunda Guru Kabupaten Gowa,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Sappe juga mengungkapkan sejumlah program PGRI Kabupaten Gowa, di antaranya mengikuti Porseni PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidrap dengan target meningkatkan prestasi, serta pembangunan Gedung PGRI Kabupaten Gowa yang peletakan batu pertamanya direncanakan pada 25 November 2026 bertepatan dengan Hari Guru Nasional. Ia berharap kehadiran Bunda Guru Kabupaten Gowa dapat menjadi penyemangat bagi para guru sekaligus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gowa. *(FZ)*

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Pemerintahan

Kematian Bayi 2 Bulan di RSUD Syekh Yusuf Jadi Sorotan, JAM.ID Resmi Desak DPRD Gowa Gelar RDP Khusus

ruminews.id – Makassar, Juni 2026 — Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) secara resmi mendesak DPRD Kabupaten Gowa segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Khusus (RDPK) terkait meninggalnya bayi berusia 2 bulan, Alm. Muhammad Attar, di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Direktur Eksekutif JAM.ID, Alif Daisuri, menilai lambannya respons Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa terhadap kasus yang telah menyita perhatian publik merupakan sikap yang patut disayangkan. Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut satu keluarga yang kehilangan anaknya, melainkan menyangkut kualitas pelayanan kesehatan daerah, efektivitas pengawasan negara, dan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan milik pemerintah. “Negara tidak boleh diam ketika seorang bayi meninggal dunia dalam proses pelayanan kesehatan dan menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Fungsi pengawasan harus segera dijalankan, bukan justru menunggu isu ini mereda dengan sendirinya.” JAM.ID menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan pembelaan sepihak ataupun klaim bahwa seluruh prosedur telah dijalankan. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan terbuka, evaluasi menyeluruh, dan keberanian institusi negara untuk menguji apakah sistem pelayanan yang ada benar-benar bekerja melindungi keselamatan pasien. Menurut JAM.ID, banyaknya komentar dan keluhan masyarakat yang berkembang di ruang publik terkait pelayanan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai suara yang dapat diabaikan. Dalam negara demokratis, kepercayaan publik merupakan fondasi utama pelayanan publik. “Ketika keluhan masyarakat terus muncul dan kepercayaan publik mulai tergerus, maka evaluasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Jangan sampai negara terlihat lebih sibuk membela institusi daripada memastikan perlindungan terhadap rakyat.” Sebagai bentuk keseriusan mengawal kasus ini, JAM.ID telah secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia dan tengah mendorong keterlibatan lembaga-lembaga pengawas lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek pelayanan publik dan tata kelola pelayanan kesehatan yang menjadi sorotan masyarakat. JAM.ID juga mendesak DPRD Gowa segera memanggil Direksi RSUD Syekh Yusuf, Dinas Kesehatan, pihak terkait, dan keluarga korban dalam forum RDPK agar seluruh fakta dapat dibuka secara objektif dan transparan. “Pelayanan kesehatan menyangkut nyawa manusia. Karena itu, pengawasannya tidak boleh kalah penting dari agenda-agenda politik lainnya. Jika negara lambat merespons persoalan yang menyangkut keselamatan rakyat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas rumah sakit, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.” Bagi JAM.ID, kasus meninggalnya Muhammad Attar harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa. “Nyawa manusia tidak boleh berhenti pada perdebatan SOP. Ketika seorang bayi meninggal dan publik mempertanyakan kualitas pelayanan, maka negara wajib hadir, memeriksa, mengevaluasi, dan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.” Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) “Mengawal Kepentingan Publik, Menjaga Akuntabilitas Negara” “Membaca Realitas, Membongkar Narasi, Merawat Kesadaran, Merumuskan Solusi“

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Sukseskan Sensus Ekonomi, Darmawangsyah Muin dan Istri Ikuti Pendataan BPS

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan menerima kedatangan petugas dan memberikan data yang akurat serta sesuai kondisi sebenarnya. Ajakan tersebut disampaikan Darmawangsyah usai mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa di kediaman pribadinya, Jumat (19/6). Pendataan tersebut juga diikuti istrinya, Andi Tenri Indah, yang merupakan anggota DPRD Sulawesi Selatan. Menurut Darmawangsyah, partisipasi masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran penting dalam menyediakan data yang berkualitas sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan. “Saya bersama istri telah didata oleh petugas Sensus Ekonomi 2026 dari BPS Kabupaten Gowa. Saya mengajak seluruh masyarakat Gowa untuk menerima dengan baik petugas sensus yang datang ke rumah atau tempat usahanya serta memberikan informasi yang benar dan jujur,” ujarnya. Ia menjelaskan, data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, baik di tingkat daerah maupun nasional. “Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam menyusun program pembangunan dan menentukan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pembangunan infrastruktur, semuanya membutuhkan data yang valid agar pengalokasian anggaran dapat dilakukan secara sistematis dan terukur,” jelasnya. Darmawangsyah berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, karena hasil pendataan tersebut tidak hanya menjadi kebutuhan statistik, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Melalui data yang benar, pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat untuk kemajuan daerah dan negara, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gowa, Joko Siswanto, mengatakan pihaknya telah melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di kediaman pribadi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin. Menurutnya, proses pendataan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari orang nomor dua di Kabupaten Gowa tersebut beserta keluarganya. “Alhamdulillah, kami telah melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di kediaman Wakil Bupati Gowa. Beliau menerima petugas kami dengan baik dan memberikan data yang dibutuhkan secara lengkap dan benar,” ujar Joko. Joko menjelaskan, pendataan terhadap Wakil Bupati Gowa dilakukan pada pekan pertama pelaksanaan SE 2026 sebagai bagian dari upaya sosialisasi sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam sensus. “Pendataan ini kami lakukan di awal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Kehadiran dan partisipasi Pak Wakil Bupati diharapkan dapat menjadi teladan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menerima petugas sensus dan memberikan data yang akurat,” jelasnya. Ia menambahkan, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan ekonomi. “Kami berharap masyarakat Kabupaten Gowa dapat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima petugas BPS yang datang dan memberikan data yang benar. Data yang akurat akan menghasilkan statistik yang berkualitas dan terpercaya, sehingga dapat dimanfaatkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” pungkas Joko.

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

SK Ganda dan Dugaan Nepotisme di Desa Buakkang: Somasi Desa Desak Penindakan Tegas

Ruminews.id, Gowa — Solidaritas Mahasiswa Sadar Isu Desa (SOMASI Desa) secara tegas mengecam dugaan praktik cacat hukum, maladministrasi, dan nepotisme dalam penerbitan Surat Keputusan Kepala Desa Buakkang Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa. Temuan SOMASI Desa menunjukkan adanya dua Surat Keputusan dengan nomor, tanggal, dan pejabat penandatangan yang sama, namun berisi penunjukan nama yang berbeda. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kekacauan administrasi yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi sebagai manipulasi dokumen pemerintahan. “Ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Ini indikasi serius adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan upaya mengelabui publik,” tegas Saldi, Ketua Bidang Riset dan Advokasi SOMASI Desa. Lebih jauh, dasar pemberhentian Sekretaris Desa sebelumnya juga dipersoalkan. Berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, pensiun sebagai PNS pada usia 58 tahun tidak otomatis mengakhiri jabatan sebagai perangkat desa, yang secara hukum masih dapat menjabat hingga usia 60 tahun. “Jika pemberhentian dilakukan hanya dengan alasan pensiun PNS, maka keputusan tersebut diduga kuat cacat yuridis dan tidak sah secara hukum,” lanjutnya. SOMASI Desa juga menyoroti dugaan kuat adanya konflik kepentingan, dimana penunjukan Plt Sekretaris Desa diduga melibatkan hubungan keluarga dengan Kepala Desa. Praktik seperti ini dinilai mencederai prinsip objektivitas, profesionalitas, dan integritas pemerintahan desa. Atas situasi tersebut, SOMASI Desa menyatakan sikap tegas: Mengecam keras dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan jabatan di Desa Buakkang. Menilai penerbitan dua SK dengan nomor yang sama sebagai indikasi cacat hukum serius yang harus segera dibatalkan. Menegaskan bahwa keputusan yang cacat yuridis tidak memiliki legitimasi dan tidak boleh dijalankan. SOMASI Desa mendesak: Ombudsman Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengusut dugaan maladministrasi secara menyeluruh. Inspektorat Kabupaten Gowa untuk melakukan audit investigatif dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Gowa dan Dinas PMD untuk tidak tinggal diam serta segera mengambil langkah korektif demi menjaga marwah pemerintahan desa. “Kami mengingatkan, jabatan kepala desa bukan ruang kekuasaan absolut. Tidak boleh ada praktik yang mengarah pada nepotisme dan manipulasi hukum. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa,” tegas Saldi. SOMASI Desa memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menempuh jalur hukum apabila tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang. “Masyarakat tidak boleh dibodohi dengan keputusan yang diduga cacat hukum. Pemerintahan desa harus bersih, transparan, dan tunduk pada aturan, bukan pada kepentingan pribadi,” tutupnya.

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintahan

JAM.ID Desak Audit Total RSUD Syekh Yusuf: Nyawa Bayi Melayang, Negara Tidak Boleh Hanya Berlindung di Balik SOP

ruminews.id, Makassar – Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID) mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Gowa, serta seluruh lembaga pengawas yang berwenang untuk segera melakukan audit investigatif independen dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa pasca meninggalnya bayi berusia dua bulan, Alm. Muhammad Attar. Direktur Eksekutif JAM.ID, Alif Daisuri, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai apakah prosedur pelayanan telah dijalankan atau tidak. Menurutnya, fokus utama yang harus dijawab adalah apakah sistem pelayanan kesehatan yang tersedia telah bekerja secara maksimal untuk melindungi keselamatan pasien. “Negara tidak boleh hanya berlindung di balik narasi bahwa prosedur telah dijalankan. Ketika seorang bayi berusia dua bulan meninggal dunia dalam proses pelayanan kesehatan dan muncul berbagai pertanyaan dari keluarga maupun masyarakat, maka negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh fakta diperiksa secara objektif, independen, dan transparan,” tegas Alif. Menurut JAM.ID, berbagai informasi yang berkembang dari pihak keluarga korban menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang patut diuji melalui audit dan investigasi independen. Mulai dari dugaan lambatnya respons terhadap kondisi pasien, proses rujukan yang berlangsung dalam waktu cukup lama, hingga dugaan minimnya pemantauan terhadap pasien dalam kondisi kritis. JAM.ID menegaskan bahwa berbagai informasi tersebut tidak boleh disimpulkan secara sepihak, baik untuk membenarkan maupun menyalahkan pihak tertentu. Seluruhnya harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional dan berwenang. “Kami tidak sedang mengadili tenaga kesehatan. Kami juga tidak ingin membangun kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan resmi. Namun kami menolak jika ruang evaluasi ditutup hanya dengan alasan bahwa semuanya sudah sesuai SOP. Jika memang seluruh pelayanan telah dilakukan sesuai standar, maka audit independen justru menjadi sarana terbaik untuk membuktikannya kepada publik,” lanjutnya. Selain persoalan pelayanan medis, JAM.ID juga menyoroti dugaan persoalan administrasi yang hingga saat ini belum memperoleh penjelasan memadai. Berdasarkan informasi yang diterima, keluarga korban mengaku belum memperoleh dokumen yang menjelaskan secara utuh proses pelayanan yang diterima Alm. Muhammad Attar sejak masuk rumah sakit hingga dinyatakan meninggal dunia. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelayanan serta pemenuhan hak keluarga pasien untuk memperoleh informasi yang memadai. JAM.ID juga menyesalkan munculnya berbagai upaya pembelaan yang berkembang di ruang publik sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang berwenang. Menurut Alif, yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan perang opini, melainkan keterbukaan fakta. “Yang dibutuhkan publik bukan saling membela atau saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuka seluruh fakta secara transparan. Audit harus dilakukan, rekam pelayanan harus diperiksa, sistem rujukan harus dievaluasi, dan seluruh proses harus diuji secara objektif. Hanya dengan cara itu kepercayaan publik dapat dipulihkan,” ujarnya. Lebih lanjut, JAM.ID menilai kasus ini harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas, yakni menyangkut akuntabilitas negara dalam menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan. Persoalan ini, menurut JAM.ID, bukan semata menyangkut satu peristiwa individual, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas sistem pelayanan kesehatan daerah secara menyeluruh. “Persoalan ini bukan lagi sekadar soal ada atau tidak adanya kesalahan individual tenaga kesehatan. Persoalan ini menyangkut pertanggungjawaban negara untuk memastikan bahwa sistem pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan anggaran publik benar-benar mampu melindungi keselamatan pasien.”   Atas dasar itu, JAM.ID mendesak: 1. Kementerian Kesehatan RI membentuk tim audit investigatif independen terhadap penanganan Alm. Muhammad Attar; 2. Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola pelayanan RSUD Syekh Yusuf; 3. Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi pelayanan publik; 4. DPRD Kabupaten Gowa segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan memanggil seluruh pihak terkait; 5. Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, manajemen, dan pengawasan RSUD Syekh Yusuf; 6. Aparat Penegak Hukum melakukan pendalaman apabila hasil audit dan pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum.   JAM.ID memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan fakta, transparansi hasil pemeriksaan, serta langkah konkret dari negara untuk menjamin agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Nyawa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai angka statistik pelayanan. Setiap kematian yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelayanan kesehatan wajib diperiksa secara terbuka, objektif, dan akuntabel. Keadilan bagi masyarakat tidak cukup diwujudkan melalui klaim prosedural, tetapi harus dibuktikan melalui transparansi, evaluasi, dan pertanggungjawaban institusional,” tutup Alif. Jaringan Aktivis Millenial Indonesia (JAM.ID)

Scroll to Top