Author name: Fikri Haikal

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hizkia: Pemerintah Harus Pastikan Gagalnya Cathlyn ke Seleksi Paskibraka Bukan Karena Rasisme

ruminews.id, Jakarta – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mendesak pemerintah pusat memastikan gagal berangkatnya Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi SMAS Cerdas Bangsa Makassar, ke seleksi nasional Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 bukan disebabkan oleh praktik diskriminasi maupun rasisme. Menurut Hizkia, polemik tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut simbol persatuan nasional dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi negara. “Paskibraka bukan sekadar kegiatan seremonial kenegaraan, tetapi simbol nasionalisme Indonesia yang berdiri di atas Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, proses seleksinya harus mencerminkan nilai kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman,” kata Hizkia dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026). Nama Cathlyn Yvaine Lesmana sebelumnya masuk tiga besar hasil seleksi calon Paskibraka tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun pada tahap akhir, namanya tidak tercantum sebagai wakil Sulsel ke tingkat nasional dan digantikan peserta lain asal Jeneponto. Kontroversi kemudian berkembang setelah muncul dugaan bahwa kemampuan bahasa daerah menjadi salah satu aspek penilaian yang memengaruhi kelulusan. Situasi itu semakin sensitif mengingat Cathlyn merupakan satu-satunya peserta keturunan Tionghoa dalam seleksi tersebut. Dugaan adanya rasisme pun ramai diperbincangkan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses seleksi. Hizkia menegaskan pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar polemik tidak berkembang menjadi prasangka sosial yang berbahaya. Terlebih, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyatakan keputusan terkait kelulusan peserta sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi pusat, bukan panitia daerah. “Ketika muncul dugaan diskriminasi dalam proses seleksi simbol negara, pemerintah tidak boleh diam. Transparansi sangat penting agar publik memperoleh kepastian bahwa seluruh peserta diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang etnis, agama, maupun identitas budaya,” ujarnya. Hizkia menjelaskan keberagaman merupakan fondasi penting kehidupan berbangsa. Ia merujuk pemikiran filsuf politik Kanada Charles Taylor yang menekankan pentingnya “politics of recognition” atau politik pengakuan, yakni penghormatan negara terhadap identitas kelompok yang berbeda agar setiap warga merasa setara dalam ruang publik. Menurutnya, prinsip tersebut relevan dalam konteks seleksi Paskibraka yang seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh anak bangsa. “Jika benar ada faktor identitas etnis atau stereotip budaya yang memengaruhi penilaian, maka hal itu bertentangan dengan semangat multikulturalisme dan cita-cita demokrasi Indonesia,” kata Hizkia. Ia menambahkan, penggunaan indikator yang tidak relevan dengan kapasitas utama peserta, seperti identitas budaya tertentu, berpotensi melahirkan eksklusi sosial. Dalam masyarakat majemuk, kata dia, negara justru harus memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap simbol-simbol kebangsaan. Hizkia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Karena itu, setiap institusi negara harus berhati-hati agar tidak memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok minoritas. “Paskibraka harus menjadi representasi Indonesia yang plural dan inklusif. Anak bangsa dari latar belakang apa pun harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada negara,” ujarnya. Ia pun meminta pemerintah pusat membuka penjelasan objektif mengenai mekanisme penilaian seleksi nasional Paskibraka 2026, termasuk alasan pergantian peserta dari Sulawesi Selatan, agar polemik tidak terus berkembang menjadi ketegangan sosial berbasis identitas.

Bulukumba, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

GPMK Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sentral Rp59 Miliar

ruminews.id, Makassar 26 Mei 2026 – Arman Alfiandi selaku pendiri Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (GPMK) angkat bicara terkait proses penyidikan dugaan korupsi proyek Pasar Sentral di Kabupaten Bulukumba yang menelan anggaran sekitar Rp59 miliar. Proyek tersebut saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba setelah ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Dalam keterangannya, Arman Alfiandi mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk serius dan transparan dalam menangani kasus ini. Jika proses penyidikan telah menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dan alat bukti telah terpenuhi, maka sudah seharusnya segera dilakukan penetapan tersangka,” tegasnya. Kami secara kelembagaan menilai proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah tersebut harus diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Selain meminta percepatan penetapan tersangka, Kami juga mendesak untuk Dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek Pasar Sentral, Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih, Transparansi penanganan perkara kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terlebih dari itu kami secara Kelembagaan ada dugaan penyimpangan anggaran negara yang merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terkait proses penyidikan dan penetapan tersangka, ia menyampaikan bahwa upaya mendorong pengentasan kasus korupsi bukanlah bentuk kebencian terhadap daerah ataupun institusi, melainkan wujud kecintaan terhadap Bulukumba agar terbebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat. “Kami cinta Bulukumba. Karena rasa cinta itu, kami tidak ingin daerah ini terus dirusak oleh praktik korupsi yang menghambat pembangunan dan menyengsarakan masyarakat,” tegas Arman Alfiandi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum. Olehnya itu kami menilai bahwa pengusutan berbagai dugaan kasus korupsi di Bulukumba harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pernyataannya, Kami secara kelembagaan dalam hal ini Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi/GPMK juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga Bulukumba dari praktik korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Masa depan Bulukumba tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan segelintir orang. Kami akan terus mengawal proses hukum dan mendukung penegakan hukum yang adil demi terciptanya daerah kita tercinta Kab.Bulukumba yang bersih dari korupsi. Tutupnya

Ekonomi, Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Indonesia Di Antara Kepentingan Politik Global Dan Krisis Ekonomi Moneter

Penulis : Arfan – PP Imwal Bidang Advokasi Komunitas : (IMWAL) Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi ruminews.id – Indonesia saat ini berada dalam situasi yang kompleks di tengah pusaran ekonomi politik global. Sebagai negara berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar mencapai lebih dari 280 juta jiwa dan posisi geografis strategis menjadi jalur vital arena pertarungan kepentingan ekonomi politik global. Menurut data IMF tahun 2026, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 5% dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari US$1,5 triliun. Namun di balik angka tersebut, Indonesia menghadapi ancaman serius berupa tekanan ekonomi global yang dapat memicu ketidakstabilan moneter dan sosial di dalam negeri. Di tengah ketidakstabilan ekonomi global dan melemahnya kondisi ekonomi nasional rakyat di tuntut diam di atas ketidakpastian arah kebijakan negara dan tekenan krisis Ekonomi Moneter atas nilai tukar rupiah-dolar melemah Pada Mei 2026, nilai tukar rupiah bahkan sempat menyentuh titik terlemah hingga Rp17.745 per dolar AS. Kondisi ini memaksa Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25% untuk menahan tekanan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas inflasi. Pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan angka di pasar keuangan, melainkan ancaman langsung terhadap rakyat. Ketika dolar menguat, harga BBM, pupuk, bahan pangan impor, dan biaya produksi ikut meningkat. Maka rakyat akan menjadi tumbal dari akumulasi kepentingan global dan nasional. Alih-Alih Muncul Pernyataan Presiden, Prabowo Subianto, bahwa “masyarakat desa tidak butuh dolar” Narasi yang kemudian di angkat menuai kritik luas di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dianggap tidak sepenuhnya mencerminkan realitas ekonomi rakyat hari ini. Sebab, meskipun masyarakat desa tidak secara langsung menggunakan mata uang dolar dalam aktivitas sehari-hari, dampak dari naiknya dolar Amerika tetap sangat memengaruhi kehidupan masyarakat desa, mulai dari kenaikan harga pupuk, biaya produksi meningkat dan kebutuhan pokok menjerat, kebijakan politik ekonomi global tidak bisa di pisahkan dengan kehidupan masyarakat kecil. Karena itu, sebagian publik menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penyederhanaan masalah ekonomi yang justru dapat menutupi kenyataan bahwa rakyat desa juga menjadi korban dari ketidakstabilan ekonomi nasional. Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, masyarakat membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar narasi yang dianggap menjauh dari kondisi riil di lapangan. Di sisi lain, kondisi ekonomi saat ini mulai memunculkan kembali ingatan publik terhadap krisis moneter 1998. Melemahnya rupiah, meningkatnya pengangguran, naiknya harga kebutuhan pokok, dan menurunnya daya beli masyarakat menjadi faktor yang membuat narasi Reformasi 1998 kembali diperbincangkan dalam ruang publik. Reformasi 1998 lahir bukan hanya karena jatuhnya nilai rupiah, tetapi juga akibat krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan ketidakmampuan negara menjawab penderitaan rakyat. Hari ini, situasi memang berbeda, tetapi keresahan sosial yang muncul memiliki pola yang mulai dirasakan sebagian masyarakat: ketimpangan ekonomi, tekanan hidup yang meningkat, dan kebijakan yang dianggap kurang berpihak pada rakyat kecil. Indonesia saat ini berada di antara kepentingan ekonomi politik global dan tuntutan kesejahteraan rakyat di dalam negeri. Pemerintah dituntut untuk mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membangun komunikasi publik yang lebih bijak dan realistis. Sebab dalam situasi krisis, setiap pernyataan pemimpin memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat. Jika persoalan ekonomi terus diabaikan dan kritik masyarakat tidak dijawab dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, maka bukan tidak mungkin gelombang kekecewaan publik akan terus membesar. Dan ketika kepercayaan rakyat mulai runtuh, sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar sering lahir dari akumulasi keresahan sosial yang lama dipendam.

Hukum & Kriminal, Pemuda

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Kembali Terjadi di SPBU Lamalaka, Kabupaten Bantaeng.

ruminews.id, Bantaeng – Praktik pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen diduga dilakukan secara terang-terangan tanpa memperlihatkan surat rekomendasi maupun izin resmi dari instansi terkait. Aktivitas tersebut bahkan disebut telah berlangsung berulang kali, sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan dan pengendalian distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk ditimbun, diperjualbelikan kembali, ataupun digunakan di luar ketentuan. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pembiaran terhadap pengisian jerigen dalam jumlah tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat kecil serta menghambat distribusi BBM bagi pengguna yang berhak. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen harus disertai surat rekomendasi atau izin dari pihak berwenang sesuai kebutuhan tertentu, seperti sektor pertanian, nelayan, maupun pelayanan sosial. Praktik pengisian tanpa dokumen resmi dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran terhadap aturan distribusi BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait pendistribusian BBM bersubsidi. Nusrul menilai jika dugaan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM subsidi di tengah masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi praktik mafia BBM yang merugikan negara dan rakyat. Aparat penegak hukum, Pertamina, serta pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas di SPBU Lamalaka agar distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Kesehatan, Pemuda, Pendidikan

Berdampak Bagi Masyarakat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjadi Salah Satu Item di Kegiatan Bakti Sosial GMKI Cabang Makassar Komisariat Parangtambung UNM dan Komisariat Gunung Sari UNM

ruminews.id – Dengan membawa semangat tri medan pelayanan, gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm sukses melaksanakan kegiatan bakti sosial dibumi batara guru yakni didusun mangkulande,desa kasintuwu kecamatan mangkutana kabupaten luwu timur. Kegiatan ini difokuskan agar dapat memberi dampak kepada masyarakat.salah satu item kegiatan yang dihadirkan dalam kegiatan bakti sosial kali ini adalah pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat. Bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten luwu timur,kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis sukses dilaksananakan ditengah-tengah masyarakat. Hal ini ditandai dengan antusias masyarakat berbondong-bondong mendatangi posko yang disediakan oleh gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm yang bertempat di gereja gkst bahtera kasih mangkulande. Warga sangat berterima kasih karna kegiatan ini dapat memberi salah satu satu solusi yaitu kembali mengingatkan warga setempat agar tak lupa dalam menjaga kesehatan. Adapun bentuk-bentuk pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten luwu berupa cek gula darah,kolesterol,tekanan, asam urat dan lain sebagainya. Hal ini sebagai perwujudan bentuk kepedulian gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm kepada masyarakat yang sudah lanjut usia namun juga tak menutup ruang bagi masyarakat yang ingin datang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Momentum baksos kali ini memberi suasana baru bagi warga setempat dan juga gmki cabang makassar komisariat parangtambung unm dan komisariat gunung sari unm sebab dalam serangkaian kegiatan, masyarakat dan mahasiswa berbaur, saling bertukar cerita sehingga menghangatkan semua insan yang ada di desa kasintuwu. Hal ini juga tidak terlepas dari slogan gmki yaitu ut omnes unum sint agar semua menjadi satu.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemuda

Loreng Hijau di Padang Padi

Penulis: Rawan R. Wijaya – Wabendum PTKP BADKO HMI SULSEL  ruminews.id – Setelah menyaksikan film pesta babi, seorang kawan mengirimkan kabar dari sebuah grup percakapan, bahwa loreng itu akan kembali ke sawah. Di samping pro dan kontranya film itu, saya membayangkan kemungkinan berlangsung kembalinya rezim otoritarian. Sawah, padi, dan kerbau—sejak dulu, dalam puisi dan perbincangan warung kopi—adalah lambang kehidupan yang diam-diam menolak seragam. Tapi kini kita mendengar rencana membentuk tujuh ratus lima puluh batalyon teritorial pembangunan. Tujuh ratus lima puluh. Angka yang nyaris sebesar jumlah kecamatan di negeri ini. Sebentuk formasi yang, kata penggagasnya, akan menancapkan cangkul bersama rakyat, menanam benih, mengairi ladang, membangun jembatan. Loreng hijau di antara batang padi. Senapan disandang, sekop di tangan. Agaknya, sejarah memang jarang benar-benar mati. Ia hanya tidur sebentar, lalu bangun dengan nama baru. Dulu ia disebut dwifungsi—sebuah doktrin yang menempatkan militer bukan saja sebagai penjaga kedaulatan NKRI, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan politik. Kini ia muncul lagi dalam balutan istilah yang terdengar lebih bersahaja, “Batalyon Teritorial Pembangunan. Memang Tak ada kata kekuasaan di sana, tak ada kata politik. Hanya pembangunan—kata yang manis, yang selama tiga dekade lebih telah kita telan tanpa sempat mengunyah maknanya. Tapi mereka, yang pernah hidup dalam senyapnya ketakutan pada masa Orde Baru, tahu persis apa yang tersirat dari kosakata itu. Pada mulanya, padi memang tak mengenal politik. Ia hanya tumbuh, menguning, dan menunduk. Namun ketika tentara masuk ke desa dengan dalih pembangunan, ada yang berubah dalam urat nadi sawah. Program ABRI Masuk Desa, yang konon membantu petani mengairi sawah dan membangun jalan, seringkali berujung pada daftar nama—siapa yang hadir, siapa yang absen, siapa yang berbisik di sudut, siapa yang bertepuk tangan paling keras. Seketika Desa barak tanpa dinding. Pembangunan fisik terjadi, iya, tapi dengan harga yang dibayar tuntas lewat budaya “Siap Perintah.” Ada semacam yang lebih dalam dari sekadar hilangnya keberanian berbicara. Ada luka yang tak kasat mata, yang merembes ke dalam bilik-bilik kesadaran, menetap di sana seperti air yang diam-diam melapukkan kayu. Inilah yang ingin saya sebut sebagai mekanisme afek kekuasaan—cara kuasa bekerja bukan melalui perintah semata, melainkan melalui getaran rasa yang ia tanamkan di tubuh dan ingatan. Ketika seorang Babinsa duduk di pojok balai desa, ia tak perlu banyak bicara. Cukup kehadirannya—tubuh berseragam itu, sepatu lars yang mengilat, catatan kecil di saku—menyebarkan suatu atmosfer yang mengendap di dada warga, sebuah kewaspadaan rendah yang terus-menerus, setiap pertemuan bisa dilaporkan, setiap keberatan bisa berubah menjadi panggilan ke koramil. Inilah teror yang tak perlu berwujud todongan senjata. Ia bekerja melalui bisikan, melalui senyap, melalui pengetahuan bahwa ada mata yang selalu mengawasi. Dan ia meninggalkan trauma yang tak mudah dihapus—trauma yang diwariskan dari bapak ke anak, dari generasi ke generasi. Generasi yang tumbuh dalam naungan dwifungsi belajar bahwa diam adalah selamat, mereka tak perlu lagi diancam. Ancaman telah menjadi bagian dari cuaca yang mereka hirup. Tak bisa dipegang, tapi ia membentuk seluruh lanskap kehidupan. Kini kita menyaksikan ide tujuh ratus lima puluh batalyon itu meluncur dari mulut seorang jenderal yang tujuannya sungguh mulia: ketahanan pangan, swasembada, pembangunan infrastruktur desa. Tapi benarkah tentara dibutuhkan untuk menanam jagung? Apakah kita kekurangan penyuluh pertanian sipil, kekurangan pendamping desa, kekurangan lulusan sekolah pertanian yang menganggur, sehingga kita mesti menyerahkan sekop dan traktor kepada mereka yang sehari-harinya berlatih menembak? Jika demikian, lantas siapa yang akan mengawasi para pengawas ini? Jika 750 batalyon itu terbentuk, ia akan menjadi jejaring kekuasaan yang merambat dari kota hingga ke balai pertemuan RT. Bukan hanya pembangunan yang akan mereka kelola, tetapi—sadar atau tidak—juga informasi, pengaruh, dan ketundukan. Inilah watak dasar dari setiap struktur hierarkis bersenjata yang selalu mencintai ketertiban, tapi seringkali gagap menghadapi demokrasi yang berisik, yang berantakan, yang mensyaratkan perdebatan dan negosiasi fluktuatif. Yang mengerikan dari kembalinya dwifungsi bukanlah semata-mata bahwa tentara akan kembali duduk di kursi-kursi pemerintahan sipil. Melainkan bahwa ia akan kembali memproduksi apa yang dulu pernah ia produksi dengan begitu efisien. Adalah distribusi rasa takut yang merata, yang meresap ke dalam percakapan sehari-hari, ke dalam cara orang tua mendidik anaknya untuk jangan bandel, ke dalam kebiasaan tubuh untuk menunduk ketika melihat seragam, ke dalam iklim menyembunyikan pendapat. Afek kekuasaan bekerja seperti cuaca—ia tak bisa dipegang, tapi ia membentuk seluruh lanskap kehidupan. Di bawah dwifungsi, ketakutan menjadi semacam bahasa ibu. Ia dipelajari sejak kecil, seperti di sekolah, di pengajian, di rapat RT. Tidak wajib diucapkan namun, afek itu ada di antara sela-sela kalimat, di jeda sebelum seseorang menjawab pertanyaan. Kita pernah dikuasai rezim diktator dan celakanya, rezim itu runtuh namun traumanya enggan. Trauma ini bersifat kolektif dan tak pernah benar-benar sembuh. Ia hanya ditutupi oleh waktu. Dan ketika ada yang datang membawa cangkul dan berseragam loreng, mereka yang masih menyimpan ingatan tubuh tentang ketakutan itu akan mengenali aroma yang sama—aroma kekuasaan yang menyamar sebagai pertolongan. Padi tidak tumbuh dengan aba-aba. Ia tak mengenal hormat bendera pagi hari. Padi butuh kesabaran, butuh hujan, butuh tangan-tangan yang mengerti kapan harus menyiraminya dan kapan harus membiarkan tanah bernapas. Menyerahkan urusan sipil kepada tentara adalah seperti menyuruh seorang pemain drum mengiringi sebuah sonata biola. Boleh jadi bunyi yang dihasilkan lantang dan menggetarkan, tapi adakah melodi yang tersisa? Pernah, dalam sebuah esainya, Goenawan Mohamad mengingatkan kita tentang “yang biasa dan yang luar biasa.” Yang biasa, katanya, adalah kehidupan sehari-hari yang cair, yang tak terlalu peduli pada perintah dan instruksi. Yang luar biasa adalah kekuasaan yang datang dengan suara lantang dan gerak serempak. Dwifungsi ABRI dulu adalah yang luar biasa itu, ia menyusup ke dalam yang biasa, mengubah kedai kopi menjadi tempat pengintaian, menjadikan rapat desa sebagai ajang pelaporan. Ia berusaha menaklukkan yang biasa dengan seragam dan komando. Dan sejarah membuktikan, yang biasa selalu kalah, meskipun ia tak pernah benar-benar mati. Ia hanya menunggu, seperti benih dalam tanah, menanti musim yang lebih ramah. Rencana 750 batalyon teritorial pembangunan ini, bila tak kita kritisi, adalah usaha lain dari “yang luar biasa” untuk kembali menjamah “yang biasa.” Kali ini dengan dalih ketahanan pangan. Dengan argumen bahwa negara dalam bahaya, bahwa ancaman krisis pangan global menuntut kita bersatu di bawah komando. Sebuah narasi yang selalu ampuh. Dalam situasi darurat, demokrasi bisa ditunda, hak-hak bisa

Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Jilid II, AMP Sulsel Kembali Kepung KSOP Desak Tindak Tegas PT. TANTO INTIM LINE

ruminews.id – Makassar, 23 Mei 2026 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi jilid II di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Makassar sebagai bentuk tekanan publik dan pengawalan hukum terhadap dugaan kelalaian distribusi kontainer milik PT. Tanto Intim Line yang menyebabkan korban meninggal dunia. Aliansi AMP Sulsel menilai bahwa tragedi jatuhnya kontainer hingga merenggut nyawa masyarakat tidak dapat lagi dipandang sebagai kecelakaan biasa. Peristiwa tersebut merupakan indikasi serius adanya dugaan lemahnya sistem keselamatan distribusi logistik, pengawasan operasional, serta pengamanan kontainer yang seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi dan pengawasan negara. Tentunya, hal tersebut diatas menjadi prioritas dan profesional dalam menjalan amanah konstitusi, jika hal ini didiamkan tampa adanya perhitung jelas, kami pandang bahwa pihak tersebut abai dan tak bertanggungjawab atas kecelakan serius tersebut. Maka, melalui aksi jilid II ini, Aliansi AMP Sulsel mendesak : 1. KSOP Makassar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengamanan kontainer PT. Tanto Intim Line. 2. KSOP Makassar untuk mengambil langkah tegas melalui pengetatan pengawasan serta evaluasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap aktivitas operasional PT Tanto Intim Line. 3. Aparat Penegak Hukum agar membuka kemungkinan pertanggungjawaban korporasi dan tidak menjadikan pelaku lapangan sebagai satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban. 4. PT Tanto Intim Line untuk bertanggung jawab secara hukum, moral, dan sosial terhadap korban dan keluarga korban. Dalam aksi jilid II tersebut, Aliansi AMP Sulsel juga diterima secara resmi untuk melakukan audiensi bersama pihak KSOP Makassar. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT. Tanto Intim Line serta unsur kepolisian guna membahas tuntutan dan pengawalan terhadap kasus tersebut. Dalam pertemuan tersebut, KSOP Makassar menyampaikan komitmennya untuk mengawal persoalan ini sesuai kewenangan yang dimiliki. Namun demikian, Aliansi AMP Sulsel menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebatas pernyataan formal semata, melainkan harus diwujudkan dalam langkah konkret dan tindakan nyata terhadap dugaan kelalaian yang telah merenggut nyawa masyarakat. Aliansi AMP Sulsel juga menegaskan bahwa apabila tuntutan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan, maka gerakan aksi akan terus dilanjutkan dengan skala yang lebih besar sampai terdapat langkah tegas dan pertanggungjawaban yang jelas terhadap korban. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah nyata dan keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban. Nyawa manusia tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis dan operasional perusahaan,” ujar Iccang. Aksi jilid II ini merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawalan konstitusional agar negara hadir melindungi keselamatan masyarakat serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa tunduk terhadap kepentingan modal dan korporasi.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pendidikan

Hizkia Darmayana: Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Bukti Pancasila Dinistakan Kelompok Vigilante

ruminews.id, Yogyakarta — Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mengecam keras tindakan pembubaran paksa kegiatan ibadah yang dialami Jemaat Gereja Misi Sejahtera di kawasan Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), oleh sekelompok massa intoleran. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bukti nyata bahwa nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945 begitu mudah dinistakan oleh kelompok vigilante yang bertindak di luar hukum. Hizkia menegaskan, pembubaran ibadah bukan sekadar gangguan ketertiban sosial, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara dalam menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama dan beribadah telah dijamin secara tegas dalam Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. “Ketika sekelompok orang merasa memiliki legitimasi untuk membubarkan kegiatan ibadah secara paksa, maka yang sedang dipertontonkan adalah praktik vigilantisme yang menginjak-injak Pancasila dan konstitusi. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok intoleran,” ujar Hizkia, Senin (25/5/2026). Tenaga Ahli Anggota DPR RI itu menjelaskan, dalam perspektif sosiologi politik, vigilantisme merupakan tindakan sekelompok warga yang mengambil alih fungsi penegakan norma dan hukum secara sepihak dengan menggunakan intimidasi maupun kekerasan sosial. Praktik tersebut tumbuh ketika terdapat pembiaran negara terhadap tindakan intoleransi. Hizkia merujuk pada pemikiran sosiolog Max Weber, yang menegaskan bahwa negara modern memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah (the monopoly of legitimate violence). Karena itu, tindakan main hakim sendiri oleh kelompok masyarakat tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. “Ketika negara membiarkan kelompok vigilante membubarkan ibadah warga, maka otoritas hukum negara sedang dilemahkan. Negara seolah kehilangan wibawa di hadapan tekanan massa,” katanya. Hizkia menilai pembiaran terhadap vigilantisme akan menjadi preseden berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Kelompok intoleran akan merasa memiliki legitimasi sosial untuk menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh menjalankan hak konstitusionalnya. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pembubaran ibadah Jemaat GMS Bantul. Penegakan hukum, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa Indonesia benar-benar berdiri sebagai negara hukum, bukan negara yang tunduk pada tekanan kelompok tertentu. “Negara tidak boleh terus-menerus membiarkan vigilantisme tumbuh. Jika hak beribadah warga yang dilindungi konstitusi saja dapat dibubarkan secara paksa tanpa konsekuensi hukum yang tegas, maka demokrasi dan supremasi hukum sedang berada dalam ancaman serius,” tegas Hizkia. Ia juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperkuat pendidikan toleransi, penghayatan nilai-nilai Pancasila, serta memastikan aparat tidak ragu melindungi kelompok minoritas dari intimidasi massa. Menurut Hizkia, perlindungan terhadap kebebasan beragama bukan semata kewajiban moral negara, melainkan mandat konstitusi yang tidak boleh ditawar dalam kondisi apa pun.

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pertanian

Tinjau Tiga Ruas Jalan di Tinggimoncong, Bupati Talenrang Dorong Akses Pertanian dan Wisata Lebih Baik

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninjau langsung rencana pengaspalan tiga ruas jalan di Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu (23/5). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan intervensi infrastruktur yang dinilai berdampak langsung terhadap akses pertanian, konektivitas warga, hingga pengembangan kawasan wisata di dataran tinggi Gowa. Bupati Talenrang mengatakan Tinggimoncong memiliki potensi besar yang perlu ditopang dengan infrastruktur yang memadai. “Tinggimoncong ini, khususnya Malino, punya wilayah pertanian yang luas dan potensi pariwisata yang sangat bagus untuk dikembangkan. Untuk bisa memperbanyak orang datang ke sini, infrastrukturnya harus diperbaiki,” ujarnya. Pada titik pertama, Bupati Gowa meninjau Jalan Pendidikan yang menjadi salah satu akses alternatif menuju kawasan wisata Pinus Malino. Ruas jalan ini direncanakan sepanjang 832 meter. “Ketika jalan ini diperbaiki, saya yakin masyarakat akan semakin nyaman untuk berkunjung ke Malino,” katanya. Selanjutnya, orang nomor satu di Gowa ini meninjau ruas Jalan Parangbugisi di Kelurahan Bulutana dengan panjang penanganan sekitar 590 meter. Jalan tersebut menjadi akses utama menuju kawasan permukiman yang dihuni ratusan warga dan belum pernah tersentuh pengaspalan. “Kurang lebih ada 300 penduduk di dalamnya dan jalannya belum pernah diaspal sama sekali. Insyaallah pemerintah akan intervensi agar masyarakat bisa merasakan akses yang lebih baik,” jelasnya. Sementara di Kelurahan Pattapang, Bupati Talenrang menilai pengaspalan Jalan Lembanna akan memperkuat aktivitas pertanian sekaligus membuka peluang pengembangan wisata baru. Ruas jalan yang akan ditangani terbagi dalam dua segmen dengan total panjang hampir 900 meter. “Ini akses pertanian masyarakat. Ketika semuanya ditindaklanjuti pemerintah, dampaknya tidak hanya untuk pertanian, tetapi juga membuka potensi wisata yang sangat bagus dan menjadi peluang peningkatan PAD Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Subchan Ishak mengatakan seluruh ruas jalan tersebut ditarget mulai masuk proses tender pada Juni 2026. “Sekarang sementara review HPS di Inspektorat. Setelah itu masuk tahap persiapan lelang dan Insya Allah tender bisa berjalan bulan Juni,” katanya yang didampingi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdy Ardianto. Salah seorang warga Lembanna, Hasbullah, menyambut baik rencana pengaspalan tersebut. Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan membantu aktivitas masyarakat sehari-hari. “Alhamdulillah masyarakat sangat bersyukur kalau jalan ini bisa diaspal. Yang paling utama tentu untuk mendukung pertanian, kemudian pariwisata,” tuturnya. Pemkab Gowa terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Melalui peningkatan akses jalan di Tinggimoncong, diharapkan distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, serta potensi wisata tumbuh lebih kuat sebagai penggerak ekonomi daerah.(PS)

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Humanis dan Kondusif, Penataan Pasar di Jalan Veteran Tanpa Gesekan, Tuai Dukungan Warga

ruminews.id, MAKASSAR — Langkah Pemerintah Kota Makassar, menata kawasan Jalan Veteran Utara agar bebas dari pasar tumpah akhirnya membuahkan hasil maksimal. Penertiban aktivitas bongkar muat serta pedagang sayur mayur yang selama puluhan tahun menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar kubis dan lorong sekitar, berlangsung lancar tanpa hambatan berarti, pada Minggu dini hari (24/5/2026). Upaya penataan yang dilakukan Pemkot Makassar, lewat pihak Kecamatan bersama tim gabungan berlangsung tertib, aman, dan humanis. Tidak ada kericuhan maupun gesekan antara petugas dan pedagang. Pendekatan komunikasi yang intensif serta edukasi persuasif menjadi kunci keberhasilan proses penertiban tersebut. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief menegaskan bahwa penataan dan penertiban aktivitas pedagang di kawasan sepanjang Jalan Veteran Utara, dan pasar Kubis Kecamatan Bontoala, yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar berlangsung kondusif dan tanpa gesekan. Ali Gauli Arief, mengatakan proses relokasi dan penertiban berjalan baik berkat kesadaran para pedagang serta pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah bersama tim gabungan. “Alhamdulillah penataan berjalan kondusif. Tidak ada gesekan karena semua dilakukan secara kolektif dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga ketertiban serta keamanan warga,” ujar Ali Gauli Arief, Minggu (24/5). Selama ini, aktivitas bongkar muat dan lapak pedagang yang memenuhi ruas Jalan Veteran Utara kerap menimbulkan kemacetan, mengganggu pengguna jalan, hingga membuat fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Kondisi itu bahkan telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi keluhan masyarakat. Kini, kawasan tersebut mulai steril.   Para pedagang dan aktivitas bongkar muat dipindahkan ke lokasi yang lebih layak, aman, dan luas di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Pemerintah juga memberikan fasilitas tempat secara gratis agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan nyaman dan tertata. Palagi, tak tebang pilih, karena tak hanya di Jalan Veteran Utara, penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kubis dan sekitar Pasar Kalimbu, Kecamatan Bontoala, juga berjalan efektif dan efisien. Seluruh proses dilakukan melalui pendekatan dialogis sehingga tercipta saling pengertian antara pemerintah dan pedagang. Pemerintah Kota Makassar bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP, Jajaran PD Pasar, pihak kecamatan, kelurahan, Kesbangpol serta tokoh masyarakat turun langsung mengawal penataan tersebut. Pendekatan humanis yang dikedepankan sehingga proses relokasi tidak menimbulkan konflik sosial dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Lebih lanjut, Ali Gauli menjelaskan, sebanyak 308 penjual, atau mobil boks pedagang bongkar muat telah berpindah dan mulai berjualan di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Relokasi tersebut dilakukan atas kesadaran pedagang sehingga sepanjang Jalan Veteran Utara, khususnya di wilayah Kelurahan Gaddong dan Kelurahan Wajo Baru, mulai steril dari aktivitas bongkar muat di pinggir jalan. Menurutnya, selama ini aktivitas bongkar muat di badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. “Karena saat ini, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi yang lebih luas dan tertata di Terminal Malengkeri agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelasnya. Selama ini, keberadaan pasar tumpah dinilai mengganggu arus lalu lintas karena kendaraan mobil boks pedagang kerap menggunakan badan jalan untuk bongkar muat barang dagangan. Kondisi itu menyebabkan penyempitan ruas jalan, kemacetan panjang, hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh sebab itu, penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam mengembalikan fungsi fasum dan fasos, memperlancar arus lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Selain relokasi pedagang bongkar muat, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati Jalan Kubis dan lorong-lorong di sekitar Pasar menuju Jalan Veteran Utara. Ali menyebutkan, pembongkaran lapak PKL di Jalan Kubis, Jalan Lobak, Lorong 97, dan Lorong 98 telah dilakukan pada malam hari dan berlangsung lancar. Pembersihan tersebut difokuskan untuk membuka akses jalan dan mengembalikan fungsi trotoar serta badan jalan. “Pembersihan lapak-lapak PKL yang menuju akses Jalan Veteran sudah dibongkar. Semua berjalan baik karena pedagang juga memahami tujuan penataan ini,” katanya. Berpindahnya pedagang ke Terminal Malengkeri, diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan mengganggu kepentingan masyarakat luas. Tak hanya itu, hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, menciptakan ketertiban kota, serta menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi warga. Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, para pedagang yang selama ini menempati kawasan tersebut sudah beraktivitas lebih 20 an tahun. Adapun jumlah pedagang yang tercatat di kawasan Pasar Kalimbu mencapai 359 orang, terdiri dari. “Kalau di jalan Kubis sebanyak 68 pedagang, jalan Mentimun 84 pedagang, jalan Bayam 85 pedagang, lorong 101 sebanyak 35 pedagang, lorong 99 sebanyak 23 pedagang,” tuturnya. “Kemudian pedagang di lorong 97 sebanyak 42 pedagang, serta pedagang di Lorong 98 dan sejumlah titik lainnya di sekitar kawasan pasar,” sambung Ali. Menurutnya, keberhasilan relokasi dan penertiban ini menunjukkan adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Dia berharap para pedagang tetap konsisten menempati lokasi relokasi di Terminal Malengkeri sehingga penataan Jalan Veteran dapat berjalan berkelanjutan. “Dengan kesadaran pedagang untuk relokasi ke Terminal Malengkeri, penataan Jalan Veteran kembali berfungsi dengan baik dan tidak lagi mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkapnya. “Fungsi jalan bisa kembali digunakan dengan nyaman dan aman oleh masyarakat,” lanjut dia. Dengan adanya penataan tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kerawanan sosial, kemacetan, serta kepadatan aktivitas di sepanjang Jalan Veteran dan kawasan sekitarnya. Kini kawasan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan mulai terlihat lebih tertib dan bersih. Dukungan masyarakat terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar pun terus mengalir. Warga yang bermukim di sekitar Jalan Kubis dan Jalan Veteran Utara mengaku bersyukur atas penataan yang dilakukan pemerintah. Mereka menilai langkah tersebut sudah lama dinantikan karena selama ini aktivitas pasar tumpah tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. (*)

Scroll to Top