Author name: Fikri Haikal

Bulukumba, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Kabid Reformasi Hukum DPN PERMAHI Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang, Rokok dan BBM Ilegal di Bulukumba

ruminews.id, Bulukumba – Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI Dorong Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang Ilegal, Rokok Ilegal dan BBM Ilegal di Bulukumba : Ancaman Nyata bagi Negara dan Lingkungan. Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan akibat maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal, peredaran rokok ilegal tanpa cukai, hingga penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai semakin menjalar. Kondisi ini mendorong Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI untuk mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas membongkar seluruh jaringan praktik ilegal tersebut. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI, Ridwan SH, menilai praktik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal tanpa Cukai dan BBM ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara serta mengancam keselamatan lingkungan hidup. “ kami telah Menerima Informasi dari Gerakan teman teman di kab Bulukumba yang berjilid Jilid yang diduga tanpa tindakan Tegas Oleh Aparat Penegakan Hukum. olehnya Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang, mafia rokok, maupun mafia BBM. Praktik-praktik ilegal ini merugikan pendapatan negara, merusak lingkungan dan menghilangkan hak masyarakat kecil terhadap sumber daya yang seharusnya dilindungi negara,” tegas Ridwan. Dugaan Tambang Ilegal Dinilai Semakin Mengkhawatirkan di sejumlah wilayah Bulukumba yang dinilai berlangsung cukup lama. Beberapa titik dugaan tambang dilaporkan beroperasi tanpa izin resmi dan diduga tetap berjalan. Ridwan menilai lemahnya pengawasan hukum di kab Bulukumba menyebabkan aktivitas pengerukan material berlangsung secara masif dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. “ Tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran administrasi perizinan. Dampaknya sangat luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika terus dibiarkan, kerusakan ekologis di Bulukumba akan semakin parah,” ujarnya. Ia meminta Kabid Propam Polda Sulsel dan Kadiv Propam Mabes Polri menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal sehingga dapat terus beroperasi tanpa takut terhadap penegakan hukum. Selain tambang ilegal, DPN PERMAHI juga menyoroti maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Bulukumba yang dijual bebas di pasaran. Beberapa merek bahkan diduga menggunakan pita cukai palsu atau tanpa pita cukai sama sekali. Menurut Ridwan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan industri legal, tetapi juga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. “ Rokok ilegal merupakan bentuk perampokan terhadap pendapatan negara. Negara kehilangan miliaran rupiah akibat peredaran produk tanpa cukai resmi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat Bea Cukai dan kepolisian,” katanya. Ia meminta aparat melakukan operasi terpadu untuk membongkar jalur distribusi hingga aktor utama di balik bisnis rokok ilegal yang beredar di Bulukumba. Persoalan lain yang disorot adalah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar untuk kepentingan tambang ilegal maupun praktik penimbunan yang dibawah keluar daerah. Beberapa laporan menyebut solar subsidi diduga digunakan untuk operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang. Ridwan menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan, petani dan pelaku UMKM, bukan untuk kepentingan bisnis ilegal. “ Ketika rakyat kecil antre solar subsidi, justru ada pihak tertentu yang menikmati BBM subsidi untuk bisnis ilegal. Ini bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan,” tegasnya. Ia juga mendukung langkah aparat yang sebelumnya menyegel sejumlah SPBU di Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut berbagai praktik ilegal di Bulukumba. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, tetapi harus menyentuh aktor intelektual dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut. Penegakan hukum harus menyasar bandar, pemodal dan jaringan mafia di balik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal. Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak sementara aktor besar tetap aman,” ujar Ridwan. Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan lintas sektor serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan Fenomena dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal di Bulukumba menjadi gambaran nyata bahwa kejahatan ekonomi dan lingkungan masih menjadi tantangan serius di daerah. Jika praktik-praktik tersebut terus dibiarkan, maka yang akan diwariskan kepada generasi mendatang bukanlah pembangunan dan kesejahteraan, melainkan kerusakan lingkungan, hilangnya pendapatan negara dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Karena itu, DPN PERMAHI menilai sudah saatnya negara hadir dan Mabes Polri secara tegas untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan demi melindungi kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Bulukumba.

Daerah, Hukum & Kriminal, Jeneponto

Korban Pembacokan Malah Dibebani Rp50 Juta, Penanganan Kasus di Jeneponto Dipertanyakan

ruminews.id, Jeneponto – Penanganan kasus berdarah yang terjadi di Desa Banrimanurung, Dusun Karamaka, Kabupaten Jeneponto, yang selama ini bergulir di jajaran kepolisian setempat, menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan yang dialami saudara SF disebut telah mengakibatkan luka sabetan senjata tajam pada bagian lengan. Dalam kejadian tersebut, SF mengaku menjadi korban tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh HZ bersama anak dan menantunya. Namun hingga saat ini, proses penanganan perkara dinilai masih menyisakan tanda tanya dan menuai perhatian publik. Yang menjadi sorotan, pihak korban mengaku adanya permintaan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar, yakni Rp50 juta serta uang bulanan sebesar Rp2,5 juta. Hal tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait dasar dan tujuan permintaan dana tersebut. “Dana ini untuk apa? Mengapa korban yang mengalami pembacokan justru dibebani permintaan uang dengan nominal besar, bahkan ada permintaan pembayaran setiap bulan,” ungkap pihak keluarga korban. Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Bangkala dan Polres Jeneponto, dapat menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang adil dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga, serta memastikan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” Pengurus Pusat HIPERMAJU; Soroti Rencana Pertambangan Logam Tanah Jarang Di Mamuju

ruminews.id, Mamuju – Pengurus Pusat HIPERMAJU menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono pada tanggal 22 Mei 2026 sebagai ruang refleksi kritis terhadap situasi ketimpangan pembangunan, perampasan ruang hidup masyarakat adat, serta eksploitasi sumber daya alam yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Di Papua, masyarakat adat dipaksa menghadapi hilangnya hutan, dan ruang hidup mereka akibat ekspansi proyek-proyek besar. Ironisnya justru berputar pada lingkaran kekuasaan dan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga tertentu saja. Diskusi ini menyoroti bagaimana negara kerap hadir dengan pendekatan pembangunan yang sentralistik dan eksploitatif, sementara masyarakat adat diposisikan hanya sebagai objek yang harus menerima konsekuensi sosial dan ekologis. Perampasan tanah, kerusakan hutan adat, kriminalisasi warga, hingga hilangnya entitas budaya masyarakat setempat. Situasi tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan kondisi yang mulai mengancam Kabupaten Mamuju, menyusul masuknya rencana pertambangan logam tanah jarang (LTJ) yang kini telah berada pada tahap perizinan. HIPERMAJU memandang bahwa proyek pertambangan bukan hanya soal investasi, tetapi menyangkut masa depan lingkungan hidup, keselamatan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat. Pengurus Pusat HIPERMAJU menegaskan sikap menolak rencana tambang logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan, hilangnya ruang hidup masyarakat, ancaman terhadap sumber air, serta potensi konflik sosial yang dapat muncul. Selain itu, Ketua Umum PP HIPERMAJU Aksan Iskandar menilai bahwa masyarakat Sulawesi Barat, khususnya Mamuju, harus belajar dari berbagai daerah yang mengalami kerusakan ekologis akibat aktivitas ekstraktif. “Jangan sampai pembangunan hanya menghadirkan keuntungan bagi korporasi dan elite tertentu, sementara masyarakat lokal diwariskan bencana ekologis dan kemiskinan struktural, apalagi dengan adanya ancaman serius tentang kandungan unsur uranium dan thorium dalam Logam Tanah Jarang tersebut yang berpotensi menyebarkan paparan radioaktif”. Melalui kegiatan ini, PP HIPERMAJU mengajak seluruh pemuda, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga tanah, hutan, dan ruang hidup masyarakat dari ancaman eksploitasi yang tidak berpihak kepada rakyat. “Tanah bukan sekadar objek investasi. Tanah adalah kehidupan, identitas, dan masa depan masyarakat.” MAMUJU & PAPUA BUKAN TANAH KOSONG

Pemerintahan, Takalar

Respon Cepat Tanggapi Laporan Nelayan Hilang, Kades Biring Kassi Galut Koordinasi dengan Polsek dan Basarnas

ruminews.id, Biring Kassi — Pemerintah Desa Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara Kab.Takalar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang nelayan bernama Agus Dg Mangung yang dilaporkan hilang saat melaut di perairan selat makassar sekitar pulau kodingareng. Kepala Desa Biring Kassi, H Murdalin Denta, segera melakukan koordinasi intensif bersama pihak polsek Galesong Utara serta tim dari Basarnas guna mempercepat proses pencarian dan evakuasi korban. “Kami langsung merespon begitu menerima laporan dari keluarga dan warga. Pemerintah desa bersama aparat kepolisian dan Basarnas saat ini terus melakukan upaya pencarian secara maksimal,” ujar Kepala Desa Biring Kassi. Menurut informasi sementara, nelayan tersebut diketahui pergi melaut sejak hari Jumat/22 mei 2026 pukul 16.00 dan belum kembali hingga saat berita ini di rilis. akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan aparat terkait. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, aparat kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat nelayan setempat kini melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi terakhir korban. Pemerintah Desa Biring Kassi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta turut membantu memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban. “Kami berharap korban segera ditemukan dalam keadaan selamat. Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses pencarian berjalan lancar,” tambahnya. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada masyarakat. Humas desa biring kassi

Pemuda, Pendidikan

KNPI HST, HSS, dan Tapin Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pemuda di Barabai

ruminews.id, KNPI Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Tapin mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kepemimpinan Pemuda yang diselenggarakan oleh Dispora Kalsel di Hotel Istiqomah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan tersebut menjadi wadah penguatan kapasitas generasi muda dalam bidang kepemimpinan, manajemen organisasi, hingga pengembangan karakter pemuda yang visioner dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. Perwakilan DPD KNPI Tapin, Rahman, menilai kegiatan tersebut memiliki dampak positif dalam mencetak pemimpin muda yang berkualitas. Namun, menurutnya, diperlukan tindak lanjut dari setiap organisasi agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh tidak berhenti hanya pada kegiatan pelatihan. “Pelatihan ini benar-benar dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas. Akan tetapi, masih diperlukan tindak lanjut dari masing-masing organisasi untuk mem-follow up kembali hasil dari kegiatan ini,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan DPD KNPI HST, Luthpah Ajizah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena menghadirkan berbagai narasumber yang memberikan motivasi dan wawasan baru bagi para peserta. “Kegiatan ini sungguh bermanfaat. Berbagai narasumber yang dihadirkan membuat kami semakin termotivasi sebagai pemuda untuk turut membangun Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan DPD KNPI HSS, Muhammad Nor Aqli. Ia menilai kegiatan kepemudaan seperti ini penting untuk memperkuat kualitas sumber daya pemuda, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. “Melalui pelatihan ini, kami mendapatkan banyak pengalaman dan pembelajaran terkait kepemimpinan serta pengelolaan organisasi. Harapannya, pemuda mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi daerah dan bangsa,” tuturnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pemuda dari berbagai daerah mampu memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjadi motor penggerak pembangunan daerah maupun nasional di masa mendatang.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Imran Satria: Menunda Pengawasan Hewan Kurban Adalah Bentuk Pengabaian Etika Kemanusiaan

Penulis : Imran Satria,S.Tr.Pt – Wakil Presiden KOPRAL ruminews.id, Makassar- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, perhatian terhadap kesehatan hewan kurban di Sulawesi Selatan menjadi isu yang semakin penting. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan, diminta meningkatkan pengawasan secara maksimal demi menjamin keamanan masyarakat serta menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran. Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung melakukan pengecekan fisik hewan di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan untuk mengantisipasi masuknya ternak yang terindikasi penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit zoonosis lainnya yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memastikan seluruh titik penjualan hewan kurban memiliki pendampingan tenaga medis veteriner. Pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) dan sesuai syariat. Atensi khusus juga perlu diberikan terhadap jalur distribusi ternak antar wilayah di Sulawesi Selatan. Mobilitas ternak yang tinggi menjelang Idul Adha berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit apabila pengawasan lalu lintas hewan tidak dilakukan secara optimal. Karena itu, koordinasi lintas sektor antara dinas peternakan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga balai karantina menjadi sangat penting. Imran seorang pemuda di Sulawesi Selatan menilai pengawasan kesehatan hewan kurban tidak boleh dianggap sebagai kegiatan rutin semata, melainkan bagian penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Imran, pemerintah perlu hadir lebih aktif di lapangan agar masyarakat merasa aman dan yakin terhadap kualitas hewan kurban yang dibeli. “Pemerintah harus benar-benar serius melakukan pengawasan, terutama di pasar dan lokasi penjualan hewan kurban. Jangan sampai ada hewan yang sakit lolos dan merugikan masyarakat. Ini menyangkut kesehatan bersama dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah kurban,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan sejumlah warga yang berharap pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Masyarakat menginginkan adanya kepastian bahwa hewan kurban yang diperjual belikan telah memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat berharap pemerintah tidak lengah dan menjadikan pengawasan kesehatan hewan kurban sebagai prioritas utama. Langkah cepat, pengawasan rutin, serta edukasi kepada pedagang dan peternak diyakini mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman, sehat, dan nyaman di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.  

Nasional, Politik

Asri Tadda Balas Idrus Marham: Optimisme Tanpa Kejujuran Hanya Slogan

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menanggapi pernyataan politisi Partai Golkar Idrus Marham yang mengingatkan agar kritik Anies Baswedan kepada pemerintah disertai optimisme dan solusi. Menurut Asri, dalam negara demokrasi, kritik tidak boleh dipersepsikan sebagai ancaman, apalagi ketika kritik tersebut berangkat dari realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kami menghormati pandangan Pak Idrus Marham. Namun yang perlu dipahami adalah bahwa optimisme yang sehat tidak lahir dari menutup mata terhadap persoalan. Optimisme justru lahir dari keberanian mengakui masalah dan kesungguhan untuk menyelesaikannya,” tegas Asri dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (23/5/2026). Ia menilai pernyataan Anies Baswedan selama ini bukanlah upaya membangun pesimisme publik, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dirasakan rakyat di lapangan, mulai dari tekanan ekonomi rumah tangga, melemahnya daya beli masyarakat, sulitnya lapangan kerja, hingga meningkatnya beban hidup masyarakat kelas menengah dan bawah. “Ketika rakyat mengeluhkan harga kebutuhan pokok yang terus naik, biaya hidup yang semakin berat, dan peluang ekonomi yang makin sempit, maka menyampaikan fakta itu bukan pesimisme. Itu adalah kejujuran. Yang berbahaya justru jika elite politik lebih sibuk menjaga narasi optimisme daripada menjawab substansi persoalan yang sedang dihadapi rakyat,” ujarnya. Asri menegaskan bahwa kritik tidak harus selalu diawali dengan pujian agar dianggap konstruktif. Dalam demokrasi, kritik merupakan instrumen kontrol publik yang sah dan dijamin konstitusi. “Jangan sampai kita terjebak pada logika bahwa setiap kritik terhadap pemerintah harus dianggap sebagai serangan politik. Jika ada persoalan yang disampaikan, maka jawablah persoalannya. Jangan sibuk menyerang orang yang menyampaikan kritik,” katanya. Asri juga mengingatkan bahwa banyak persoalan nasional memang dipengaruhi dinamika global. Namun menurutnya, kondisi global tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari evaluasi terhadap kebijakan nasional. “Tidak ada yang membantah bahwa dunia sedang menghadapi tantangan ekonomi. Tetapi tugas pemerintah justru memastikan dampaknya bisa diminimalkan terhadap rakyat. Karena itu, ketika ada kritik terhadap kondisi yang terjadi, respons yang dibutuhkan adalah penjelasan dan solusi, bukan sekadar ajakan untuk tetap optimistis,” ujarnya. Sebagai organisasi yang lahir dari semangat partisipasi warga negara, Gerakan Rakyat memandang bahwa kritik dan optimisme bukanlah dua hal yang saling bertentangan. “Kami percaya pada masa depan Indonesia. Tetapi kecintaan terhadap bangsa tidak bisa diwujudkan dengan menutupi masalah. Cinta kepada Indonesia mesti diwujudkan dengan keberanian mengatakan yang benar, sekalipun itu tidak nyaman didengar,” tambah Asri. “Kritik adalah bagian dari ikhtiar memperbaiki keadaan, bukan upaya menjatuhkan negara,” tegas Ketua Partai Gerakan Rakyat Sulsel itu. Asri kemudian menyindir kecenderungan sebagian elite yang lebih reaktif terhadap kritik daripada terhadap masalah yang dikritik. “Jangan salah sasaran. Yang harus dilawan adalah kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan kesulitan hidup rakyat. Bukan orang yang mengingatkan bahwa masalah-masalah itu ada,” tegas dia. Menutup pernyataannya, Asri Tadda mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun budaya demokrasi yang lebih dewasa. “Demokrasi yang sehat tidak meminta rakyat diam demi menjaga optimisme. Demokrasi yang sehat memberi ruang bagi kritik agar pemerintah semakin kuat dan kebijakan semakin tepat,” tukasnya. “Indonesia tidak membutuhkan optimisme yang dipaksakan. Indonesia membutuhkan optimisme yang lahir dari kejujuran, keberanian, dan kerja nyata,” pungkas Asri. (*)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Pemerintah Kembali Bergantung pada Militer: Krisis Kepercayaan Terhadap Institusi Sipil

Penulis: Abdullah Rumadan – Kepala Devisi Wacana dan Pengembangan Opini Publik LAPMI PB HMI ruminews.id – Hampir tiga dekade setelah Reformasi 1998, Indonesia seharusnya telah memiliki fondasi institusi sipil yang kuat untuk menjalankan roda pemerintahan secara mandiri, profesional, dan akuntabel. Reformasi tidak hanya bertujuan mengakhiri dominasi militer dalam politik, tetapi juga membangun birokrasi sipil yang efektif sebagai pilar utama demokrasi. Namun perkembangan yang terjadi belakangan justru menunjukkan gejala yang patut dicermati: pemerintah semakin sering menjadikan militer sebagai solusi atas berbagai persoalan yang sejatinya merupakan tanggung jawab institusi sipil. Fenomena ini terlihat dari semakin luasnya keterlibatan TNI dalam berbagai program pemerintahan, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan wilayah, pengawasan program strategis nasional, hingga penempatan prajurit aktif pada sejumlah kementerian dan lembaga negara. Melalui perubahan regulasi dan kebijakan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, ruang bagi militer untuk hadir dalam urusan sipil semakin terbuka. Pertanyaannya bukan lagi apakah TNI memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas-tugas tersebut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa pemerintah merasa perlu terus mengandalkan militer untuk mengerjakan pekerjaan yang semestinya dapat dijalankan oleh institusi sipil. Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika pemerintah berulang kali menunjuk militer sebagai instrumen penyelesaian masalah, muncul kesan bahwa pemerintah kurang percaya terhadap kapasitas birokrasi sipil yang telah dibangun melalui proses reformasi. Seolah-olah kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga aparatur sipil negara belum cukup mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal tanpa keterlibatan langsung institusi militer. Kondisi ini menghadirkan sebuah paradoks: di satu sisi pemerintah mengklaim keberhasilan reformasi birokrasi, tetapi di sisi lain tetap menjadikan militer sebagai penyangga utama berbagai agenda sipil. Padahal selama bertahun-tahun pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk reformasi birokrasi, peningkatan kualitas aparatur sipil negara, digitalisasi pelayanan publik, dan modernisasi tata kelola pemerintahan. Berbagai program tersebut bertujuan menciptakan institusi sipil yang profesional dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Namun jika pada akhirnya pemerintah masih merasa perlu melibatkan militer dalam berbagai urusan sipil, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana keberhasilan reformasi birokrasi yang selama ini dijadikan kebanggaan. Lebih jauh lagi, ketergantungan terhadap militer berpotensi menciptakan persoalan struktural bagi demokrasi. Setiap kali pemerintah menggunakan militer untuk menutupi kelemahan institusi sipil, dorongan untuk melakukan pembenahan yang lebih mendasar menjadi semakin lemah. Pemerintah akhirnya memilih solusi yang cepat dibanding membangun kapasitas kelembagaan yang berkelanjutan. Akibatnya, institusi sipil kehilangan kesempatan untuk berkembang karena selalu ada alternatif yang dianggap lebih efektif untuk menggantikan perannya. Logika seperti inilah yang perlu dikritisi. Demokrasi tidak dibangun melalui pendekatan komando, melainkan melalui penguatan institusi, pembagian kewenangan yang jelas, dan mekanisme akuntabilitas publik. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa militer memiliki disiplin organisasi yang kuat dan kemampuan mobilisasi yang tinggi. Namun efektivitas tidak boleh menjadi alasan untuk menggeser fungsi-fungsi sipil ke tangan institusi militer. Jika setiap persoalan pemerintahan diselesaikan dengan melibatkan militer, maka lambat laun pemerintah akan kehilangan insentif untuk memperkuat kapasitas birokrasi sipilnya sendiri. Kondisi ini juga berpotensi memengaruhi profesionalisme TNI. Sebagai alat pertahanan negara, TNI menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari ancaman keamanan siber, dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik, konflik maritim, hingga kebutuhan modernisasi alat utama sistem persenjataan. Tantangan tersebut membutuhkan fokus dan perhatian penuh. Semakin luas keterlibatan militer dalam urusan sipil, semakin besar pula risiko terpecahnya fokus terhadap tugas utama yang menjadi mandat konstitusionalnya. Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya normalisasi terhadap fenomena ini. Apa yang dahulu dianggap sebagai pengecualian perlahan berubah menjadi kebiasaan. Apa yang awalnya dipandang sebagai langkah sementara mulai diterima sebagai mekanisme yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Padahal sejarah reformasi mengajarkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan batas yang jelas antara otoritas sipil dan fungsi militer. Ketika batas tersebut mulai kabur, ruang sipil perlahan kehilangan kemandiriannya. Karena itu, kritik terhadap meningkatnya keterlibatan militer dalam urusan sipil bukanlah bentuk penolakan terhadap TNI. Kritik ini justru berangkat dari keyakinan bahwa demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: institusi sipil yang kuat dan militer yang profesional. Keduanya harus berjalan sesuai mandat masing-masing tanpa saling menggantikan peran. Pemerintah seharusnya menjadikan penguatan institusi sipil sebagai prioritas utama, bukan terus-menerus mencari solusi melalui perluasan peran militer. Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab secara jujur adalah: mengapa setelah hampir tiga puluh tahun reformasi, pemerintah masih lebih sering mengandalkan efektivitas militer dibanding memperkuat kapasitas institusi sipil yang dibangun oleh demokrasi itu sendiri? Jika pertanyaan ini tidak mampu dijawab, maka yang sedang mengalami krisis bukan hanya birokrasi pemerintahan, melainkan juga komitmen terhadap cita-cita reformasi yang menempatkan supremasi sipil sebagai fondasi utama demokrasi Indonesia.

Nasional, Pemuda, Politik

Diseret ke MKD Soal Ucapan di Paripurna, Gerakan Organisir Anak Nusantara Pasang Badan untuk Sufmi Dasco

ruminews.id, JAKARTA – DPP Gerakan Organisir Anak Nusantara (GOAN) angkat bicara terkait pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut dipicu oleh ucapan *”Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”* yang dilontarkan Dasco kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei lalu. Ketua DPP GOAN, Martho Zaini Warat, menilai publik telah menerima informasi yang salah akibat potongan rekaman yang disebarkan secara sepihak. Menurutnya, ucapan tersebut bukanlah sebuah pernyataan politik resmi, melainkan hanya obrolan santai antar-pimpinan sebelum sidang dimulai. “Konteks dan maksud dari ucapan tersebut seringkali dipotong-potong dan disajikan secara sepihak sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik. Itu adalah percakapan ringan dan bersifat pribadi sebelum jalannya sidang secara resmi,” ujar Martho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (23/5/2026). Martho menambahkan, dinamika komunikasi yang akrab dan santai adalah hal yang biasa terjadi antarpejabat negara guna menjaga hubungan kerja tetap harmonis. Isu ini mencuat ke publik hanya karena kondisi mikrofon yang kebetulan sudah dalam posisi aktif. DPP GOAN juga mengkritik keras pihak-pihak yang menggiring opini bahwa ucapan Dasco mengandung intrik politik atau bermaksud menyerang mantan Presiden Joko Widodo. Hubungan kerja yang cair di ruang sidang dinilai telah dipolitisasi secara berlebihan. “Ucapan itu hanya merupakan candaan ringan yang biasa terjadi dalam lingkungan kerja, dan tidak memiliki makna mendalam seperti yang dibangun oleh pihak pelapor. Tidak mengandung unsur penghinaan, serangan pribadi, ataupun penolakan terhadap kebijakan dan jasa-jasa mantan Presiden,” tegas Martho. Oleh karena itu, Martho meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dapat menyikapi laporan ini secara jernih dan objektif tanpa terpengaruh oleh tensi politik di ruang publik. Di akhir keterangannya, Martho mengingatkan semua elemen masyarakat untuk tidak membesar-besarkan masalah ini. Ia mengimbau agar stabilitas politik nasional tetap dijaga demi mendukung roda pemerintahan yang sedang berjalan. “Gerakan Organisir Anak Nusantara berpendapat bahwa kita harus memprioritaskan persatuan dan kerja sama antar elemen bangsa, terlebih saat ini negara sedang berfokus pada pembangunan dan kemajuan di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.

Kesehatan, Nasional

RSI Faisal dan Penyidik Beda Suara soal Dugaan Korupsi, Audit Jadi Misteri

ruminews.id, ‎MAKASSAR — Kisruh dana bantuan Covid-19 Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal Makassar kembali menuai sorotan setelah pihak kepolisian serta Ketua Yayasan RSI Faisal Makassar memberikan jawaban berbeda terkait perkembangan dugaan korupsi dana bantuan Covid-19 di RSI Faisal Makassar. ‎Saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Yusriadi Yusuf, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di RSI Faisal masih berada pada tahap penyelidikan. ‎“Masih proses penyelidikan bang,” tulis akun bernama Kompol Yusriadi Yusuf dalam percakapan WhatsApp tersebut. ‎Percakapan itu muncul saat wartawan mempertanyakan perkembangan dugaan penyimpangan dana Covid serta dugaan keterlibatan tiga eks direksi RSI Faisal yang sebelumnya ramai disorot dalam aksi demonstrasi mahasiswa. ‎Selain itu, dalam percakapan lain, Ketua Yayasan RSI Faisal disebut mengakui bahwa pihak Polda Sulsel pernah melakukan penyelidikan pada tahun 2024. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut hukum yang jelas. ‎“Mohon maaf, tahun 2024 Polda sudah pernah turun melakukan penyelidikan, tapi tidak ada tindak lanjut,” demikian isi pesan yang ditulis oleh Ketua Yayasan RSI Faisal Makassar. ‎Jawaban kedua pihak tersebut semakin memperkuat dugaan adanya hambatan dalam proses pengungkapan kasus yang telah menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun terakhir. ‎Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana bantuan Covid-19 di RSI Faisal Makassar kembali mencuat setelah sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Pemerhati Kesehatan Indonesia (APKI) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulsel pada 8 Mei 2026. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah pusat senilai puluhan miliar rupiah. ‎Dalam sejumlah laporan media, penyelidikan disebut telah berjalan sejak 2023 hingga 2024. Polisi mengaku masih menunggu hasil audit investigasi dari pihak rumah sakit untuk menentukan langkah hukum berikutnya.‎ ‎Nama tiga mantan direksi RSI Faisal juga beberapa kali disebut dalam pusaran kasus tersebut, yakni Dr. Arafiah Arabe, dr. Satriani Razak dan dr. Fajriansjah Farid. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun penjelasan resmi terkait perkembangan hasil audit investigasi.

Scroll to Top