Author name: Fikri Haikal

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda

APBN dari Rakyat untuk Rakyat-Kurban Presiden Prabowo Disoal, Mari Uraikan

Penulis: Kamrussamad – Ketua Umum HIPKA (Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) ruminews.id – Pada hari raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada 27 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi yang didanai menggunakan APBN melalui anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmapres). Total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan ribuan ekor sapi ini mencapai Rp100 miliar. Penyaluran sapi kurban ini menjangkau 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Secara rinci, sebanyak 598 ekor sapi didistribusikan langsung ke tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Sementara itu, 500 ekor sapi lainnya disalurkan melalui organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, dan para tokoh agama di berbagai daerah. Selain itu, program kurban Presiden Prabowo Subianto ini dirancang untuk mendukung keberlanjutan peternak lokal. Seluruh sapi kurban berbobot premium tersebut dibeli langsung dari 525 peternak lokal di berbagai penjuru tanah air, sehingga mampu menggerakkan roda ekonomi di sektor peternakan rakyat secara signifikan. Pelaksanaan program kurban sapi Prabowo yang menjangkau seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk menjawab adanya ketimpangan kurban di Indonesia sebagaimana temuan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS). Kedua lembaga tersebut merilis bahwa nilai transaksi ekonomi kurban 2026 mencapai Rp26,89 triliun, namun sebanyak 21,42 triliun atau 79,67 persen terkonsentrasi di Pulau Jawa. IDEAS juga memaparkan, bahwa dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 163 daerah masuk kategori defisit parah dengan tingkat kecukupan distribusi di bawah 20 persen. Selain itu, terdapat 107 daerah sangat defisit dan 73 daerah defisit pada rentang kecukupan 50-80 persen. Dengan demikian, sekitar 343 kabupaten/kota masih berada di bawah ambang kecukupan 80 persen. Dukungan APBN Program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmapres) memiliki landasan hukum yang kokoh dalam Undang-Undang APBN 2026. Pertama, pada konsideran Menimbang UU APBN 2026 ditegaskan bahwa APBN diarahkan untuk mewujudkan kebutuhan dasar masyarakat dan layanan dasar melalui tiga fungsi utama APBN yaitu alokasi, distribusi, dan stabilitasi. Dalam konteks program kurban Banmapres, fungsi alokasi mengarahkan APBN untuk menyerap komoditas produktif berupa sapi premium dari peternak lokal dan mengonversinya menjadi bantuan riil yang berdampak sosial tinggi bagi masyarakat. Lalu pada fungsi distribusi, APBN menjadi instrumen redistribusi kekayaan negara yang adil dan merata, serta memastikan pemenuhan gizi dan kebahagiaan hari raya menjangkau hingga ke wilayah pelosok yang selama ini terbatas aksesnya. Dan pada fungsi stabilisasi, APBN berfungsi sebagai bantalan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan psikologis masyarakat di akar rumput di tengah perayaan hari besar keagamaan. Kedua, pada Pasal 8 UU ayat (1) APBN 2026 ditegaskan bahwa anggaran Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dialokasikan sebesar Rp3.149,73 triliun. Bila dibedah lebih rinci, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) secara organisasi terbagi atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non kementerian/lembaga (Non K/L) sebesar Rp1.639,18 triliun. Selanjutnya, belanja non kementerian/lembaga (Non K/L) terbagi untuk program: (i) Pengelolaan utang Rp599,44 triliun; (ii) Hibah Negara Rp350,61 miliar; (iii) Subsidi Rp318,88 triliun; (iv) Pengelolaan Belanja Lainnya Rp526,55 triliun; dan (iv) Pengelolaan Transaksi Khusus Rp193,95 triliun. Perlu ditegaskan, bahwa Program pengelolaan belanja lainnya pada APBN 2026 yang dialokasikan sebesar Rp526,55 triliun, dipergunakan untuk: (i) antisipasi kegiatan tanggap darurat; (ii) antisipasi risiko fiskal; (iii) antisipasi dukungan ketahanan pangan; (iv) kebutuha mendesak; dan (v) dukungan pembayaran kewajiban pemerintah. Selain itu, juga akan dipergunakan untuk belanja lainnya yang terprogram seperti Belanja Bantuan Kemasyarakatan Presiden/Wakil presiden (Banmapres) dalam bidang organisasi kemasyarakatan, keagamaan, pendidikan, sosial, atau kegiatan lainnya. Sehingga bisa disimpulkan, bahwa APBN 2026 sudah mengalokasikan Belanja Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmapres) di bidang keagamaan dalam bentuk program kurban presiden sebesar Rp100 miliar. Sebagaimana diketahui bersama, APBN 2026 sudah disetujui oleh DPR RI, sehingga pelaksanaannya sah secara hukum. Dan ketiga, Pasal 8 UU APBN 2026 ayat (3) menegaskan bahwa Belanja Pemerintah Pusat (BPP) harus berorientasi pada keluaran (output) dan hasil (outcome) yang nyata demi meningkatkan kesehjahteraan rakyat, serta ayat (4) menegaskan bahwa Belanja Pemerintah Pusat (BPP) harus memprioritaskan dan memperkuat penggunaan produksi dalam negeri dan mengandung tingkat komponen dalam negeri sesuai dengan ketentuan. Program kurban Presiden dilaknasakan mengacu pada UU APBN 2026, terutama Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4), yaitu berorientasi pada output dan outcome yang mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat serta merupakan produk dalam negeri. Sebanyak 1.098 sapi merupakan hasil peternakan lokal, sehingga program tersebut memberikan manfaat untuk peternak lokal dan sekaligus mendukung keberlanjutan peternakan lokal. Selanjutnya, daging kurban tersebut juga dinikmati oleh masyarakat di 514 kabupaten/kota dan di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Program Keberlanjutan Program kurban Presiden Prabowo melalui Banmaspres merupakan keberlanjutan dari presiden-presiden terdahulu. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara konsisten menyalurkan sapi kurban jumbo ke Masjid Istiqlal dan beberapa wilayah lainnya. Lalu, era Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran kurban sapi menjangkau 38 provinsi dengan masing-masing provinsi mendapatkan 1 ekor sapi jumbo yang dibeli dari peternak lokal di provinsi tersebut. Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, program kurban kepresidenan ini mengalami perluasan jangkauan yang sangat masif hingga mampu menyentuh seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Selain itu, distribusi hewan kurban juga merangkul lembaga keagamaan dan pondok pesantren di berbagai wilayah. Komitmen peningkatan ini terlihat nyata dari tren data selama 2 tahun ini. Pada tahun 2025, penyaluran kurban sapi Presiden Prabowo tercatat sebanyak 985 ekor. Lalu, pada tahun 2026, meningkat signifikan menjadi 1.098 ekor. Eskalasi jumlah yang masif di era Presiden Prabowo ini dilakukan demi mewujudkan pemerataan distribusi kurban yang berkeadilan. Dengan begitu, manfaat dan kebahagiaan hari raya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di setiap sudut wilayah Indonesia secara inklusif. (*)

Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Pasca Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Normal

ruminews.id, GOWA – Pasca kebakaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meninjau langsung aktivitas pelayanan rumah sakit. Peninjauan tersebut difokuskan untuk memastikan akses layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan meskipun sejumlah fasilitas penunjang terdampak kebakaran. Dalam kunjungan itu, Bupati Gowa melihat langsung pelayanan pasien di beberapa unit terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta menerima laporan dari manajemen rumah sakit terkait kondisi operasional pasca kejadian. Berdasarkan laporan yang diterima, pelayanan kesehatan tetap berjalan normal dan tidak ada pasien yang harus dipindahkan ke rumah sakit lain. “Rumah sakit ini adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu yang menjadi perhatian utama kami bagaimana masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal pasca kebakaran,” ujarnya, di sela-sela peninjauan usai tiba melakukan kunjungan kerja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, (30/5). Menurut Bupati Talenrang, kemampuan rumah sakit mempertahankan layanan di tengah situasi darurat menunjukkan pentingnya kesiapan sistem pendukung dan mitigasi risiko pada fasilitas pelayanan publik. “Alhamdulillah pelayanan tetap berjalan. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar sistem pengamanan dan kesiapsiagaan rumah sakit semakin baik ke depan,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan mendukung langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana rumah sakit, khususnya bangunan-bangunan lama yang masih digunakan. “Kita ingin momentum ini menjadi bagian dari perbaikan. Fasilitas yang terdampak harus segera dipulihkan dan sistem keamanannya diperkuat sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin aman dan berkualitas,” tegasnya. Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Gaffar, mengatakan pelayanan rumah sakit tetap berjalan karena fasilitas cadangan segera diaktifkan setelah kejadian. “Pelayanan radiologi tetap dapat dilakukan melalui fasilitas cadangan yang kami miliki. Seluruh pasien tetap tertangani dengan baik dan tidak ada yang direlokasi ke rumah sakit lain akibat insiden ini,” jelasnya. Turut mendampingi Bupati Gowa dalam peninjauan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, dan sejumlah pimpinan SKPD terkait. Selain memastikan pelayanan tetap berlangsung, manajemen rumah sakit saat ini juga melakukan pendataan kerugian serta berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait proses investigasi penyebab kebakaran. (PS)

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Wabup Gowa Tinjau Lokasi Kebakaran RSUD Syekh Yusuf, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin meninjau langsung lokasi kebakaran di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Jumat (29/5) untuk memastikan kondisi pasien, pelayanan rumah sakit, serta langkah penanganan pascakejadian berjalan dengan baik. Dalam peninjauan tersebut, Darmawangsyah memastikan seluruh pasien dan tenaga kesehatan dalam kondisi aman usai insiden kebakaran pada salah satu area gedung rumah sakit tersebut. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Ke depan saya minta Pak Dirut beserta jajaran untuk lebih hati-hati dan mawas lagi. Persoalan rumah sakit ini sangat krusial terkait dengan pelayanan kesehatan kita di Kabupaten Gowa,” ujarnya. Kebakaran terjadi saat pelaksanaan Salat Jumat berlangsung dan sempat menimbulkan kepanikan di area rumah sakit. Meski demikian, proses evakuasi pasien dan penanganan kebakaran berlangsung cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dua bangunan lama yang terdampak kebakaran, yakni fasilitas Instalasi Pengelolaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) dan Instalasi Radiologi. “Saya mendapatkan informasi yang terbakar adalah fasilitas IPSRS, ruangan mesin foto rontgen. Total ada dua gedung, tapi bukan gedung utama. Jadi nanti pelayanan tetap bisa berjalan,” jelasnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, kata Darmawangsyah, akan bergerak cepat melakukan langkah pemulihan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang. Pemkab Gowa juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Kesehatan RI terkait dukungan pemulihan fasilitas yang terdampak. “Insya Allah Pemkab Gowa akan mencari solusi tercepat untuk memulihkan kerugian yang terjadi. Kita akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur secepatnya dan Kemenkes untuk meminta perhatian agar kita bisa membangun kembali bangunan dan mengganti peralatan yang rusak,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Darmawangsyah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim gabungan yang bergerak cepat melakukan pemadaman dan evakuasi, mulai dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, BPBD, hingga bantuan armada dari Pemerintah Kota Makassar. Sementara itu, Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr. Gaffar mengatakan seluruh pasien yang berada di area terdampak berhasil dievakuasi dengan aman sesuai prosedur keselamatan rumah sakit. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat insiden ini. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh pasien tetap mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik serta berada dalam kondisi aman,” ungkapnya. Gaffar juga turut mengapresiasi kesigapan seluruh tenaga kesehatan, staf rumah sakit, petugas pemadam kebakaran, aparat keamanan, dan masyarakat yang membantu proses evakuasi saat kebakaran. Saat ini, operasional pelayanan rumah sakit pada area yang tidak terdampak telah kembali berjalan normal secara bertahap dan terkoordinasi. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Gowa saat peninjauan, Wakil Ketua 1 DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, sejumlah Pimpinan SKPD terkait, serta Camat Somba Opu.(PS)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Membaca Aksi Demonstrasi Mahasiswa Bantaeng Melalui Perspektif  Public Sphere Jurgen Habermas

Penulis : Sutrisno – Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Badko HMI Sulsel ruminews.id, Bantaeng – Peristiwa pembubaran aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Bupati Bantaeng oleh sekelompok massa bergaya preman bukan sekadar insiden keributan biasa. Kejadian tersebut sesungguhnya memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar dalam praktik demokrasi lokal, yakni menyempitnya ruang dialog publik antara rakyat dan pemerintah. Ketika mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait perbaikan jalan di Desa Pabumbungang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, mereka sedang menjalankan fungsi moral dan sosial sebagai bagian dari masyarakat sipil yang mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, alih-alih mendapatkan ruang komunikasi yang sehat, aksi tersebut justru berujung pada intimidasi dan benturan horizontal. Dalam perspektif filsuf Jerman, Jürgen Habermas, kondisi demikian menunjukkan rusaknya public sphere atau ruang publik demokratis. Habermas menjelaskan bahwa ruang publik merupakan arena tempat masyarakat dapat menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi secara bebas, rasional, serta setara tanpa tekanan kekuasaan maupun intimidasi kelompok tertentu. Dalam ruang publik yang sehat, pemerintah seharusnya hadir sebagai pendengar sekaligus mitra dialog warga negara, bukan justru menjadi pihak yang membiarkan kritik dibungkam oleh kekuatan informal. Mahasiswa dalam demonstrasi tersebut sejatinya sedang menjalankan fungsi ruang publik itu sendiri. Mereka membawa isu kepentingan masyarakat, yakni infrastruktur jalan yang menyangkut akses ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan warga desa. Kritik yang disampaikan bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi untuk mengingatkan negara terhadap tanggung jawabnya. Namun ketika demonstrasi dibubarkan oleh massa tertentu, maka yang terjadi bukan lagi dialog demokratis, melainkan dominasi kekuasaan melalui tekanan sosial dan kekerasan simbolik. Habermas menyebut kondisi seperti ini sebagai kolonialisasi ruang publik oleh kekuatan-kekuatan di luar rasionalitas demokrasi. Ruang yang seharusnya dipenuhi argumentasi berubah menjadi arena intimidasi. Akibatnya, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah karena kritik tidak lagi dijawab dengan kebijakan, melainkan dengan pembungkaman. Situasi ini semakin diperparah ketika pemerintah daerah terlihat abai dan tidak memberikan respons serius terhadap tuntutan mahasiswa maupun konflik yang terjadi. Sikap diam penguasa dalam situasi seperti ini dapat dimaknai sebagai kegagalan negara menjalankan fungsi komunikatifnya kepada rakyat. Peristiwa yang terus berulang di Bantaeng juga menunjukkan lemahnya budaya demokrasi deliberatif di tingkat lokal. Demokrasi deliberatif menurut Habermas bukan sekadar prosedur pemilu atau kekuasaan administratif, tetapi kemampuan negara membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat secara terbuka dan rasional. Pemerintah yang sehat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik, bahkan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi pembangunan. Sebaliknya, pemerintahan yang anti-kritik cenderung melihat demonstrasi sebagai ancaman stabilitas, bukan sebagai energi korektif bagi kebijakan publik. Di sisi lain, pembiaran terhadap kelompok-kelompok massa yang bertindak represif berpotensi melahirkan ketakutan sosial. Jika ruang demonstrasi dibatasi oleh intimidasi, maka masyarakat perlahan kehilangan keberanian untuk bersuara. Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya bagi demokrasi lokal karena menghasilkan masyarakat yang apatis, sementara kekuasaan berjalan tanpa kontrol publik yang memadai. Karena itu, peristiwa di Bantaeng seharusnya menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah. Kritik mahasiswa seharusnya dijawab dengan transparansi kebijakan dan langkah konkret pembangunan, bukan dengan konflik antar massa. Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil agar aspirasi tidak selalu berujung ketegangan di jalanan. Demokrasi tidak diukur dari seberapa kuat pemerintah mempertahankan citra kekuasaan, tetapi dari seberapa besar keberanian pemerintah mendengar suara rakyat. Ketika ruang publik dipenuhi intimidasi, maka demokrasi kehilangan substansinya. Sebaliknya, ketika kritik diterima sebagai bagian dari proses memperbaiki daerah, di situlah demokrasi menemukan maknanya yang paling hakiki.

Bantaeng, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Gagal Menjamin Keamanan Aksi, Negara Abai Melindungi Hak Konstitusional Warga

KAPOLRES BANTAENG WAJIB BERTANGGUNG JAWAB ruminews.id, Bantaeng, 29 Mei 2026 – Ketua Cabang Ba’ba Eja HPMB-Raya, Agung Suryadi, menyoroti jalannya pengamanan aksi demonstrasi HPMB-Raya di depan Kantor Bupati Bantaeng yang dinilai tidak mampu menjamin keamanan dan kondusivitas selama penyampaian aspirasi berlangsung. Aksi tersebut merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam negara demokratis, kebebasan menyampaikan pendapat tidak hanya harus diakui, tetapi juga wajib dilindungi oleh negara melalui aparat yang diberi mandat menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengamanan yang dilakukan belum mampu menjamin berlangsungnya aksi secara aman dan tertib. Di tengah penyampaian aspirasi, terjadi tindakan yang diduga dilakukan oleh kelompok premanisme terhadap massa aksi. Alat pengeras suara (toa) yang digunakan untuk menyampaikan tuntutan direbut secara paksa dan mengalami perusakan. Peristiwa tersebut terjadi di tengah berlangsungnya aksi dan menimbulkan ketegangan yang mengganggu jalannya penyampaian aspirasi. Peristiwa ini menjadi pertanyaan serius mengenai efektivitas pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian. Kehadiran aparat seharusnya mampu mencegah segala bentuk gangguan terhadap peserta aksi serta memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya tanpa intimidasi maupun tindakan yang menghambat jalannya demokrasi. Bagi HPMB-Raya Cabang Ba’ba Eja, persoalan utama dalam peristiwa ini bukan semata-mata kerusakan alat pengeras suara, melainkan kegagalan pengamanan dalam mencegah terjadinya tindakan yang mengganggu hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. “Yang kami persoalkan bukan hanya rusaknya alat pengeras suara yang digunakan massa aksi, tetapi bagaimana tindakan perampasan dan perusakan tersebut bisa terjadi di hadapan aparat keamanan. Negara melalui aparatnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat secara aman dan bebas dari intimidasi maupun tindakan premanisme,” tegas Agung Suryadi. Kami tidak menolak pengamanan. Justru kami menginginkan aparat menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan maksimal. Kehadiran aparat harus menjadi jaminan keamanan bagi seluruh pihak, bukan sekadar simbol kehadiran negara di lokasi aksi. Demokrasi tidak boleh berhenti pada pengakuan di atas kertas. Ketika masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari gangguan dan intimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan sebuah aksi, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri. Sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Kabupaten Bantaeng, Kapolres memiliki tanggung jawab komando atas seluruh proses pengamanan yang berlangsung di lapangan. Oleh karena itu, HPMB-Raya Cabang Ba’ba Eja menilai Kapolres Bantaeng wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan yang diterapkan dalam aksi tersebut. HPMB-Raya Cabang Ba’ba Eja juga mendesak Polres Bantaeng untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan perampasan dan perusakan alat pengeras suara milik massa aksi. Selain itu, aparat penegak hukum harus memastikan bahwa ruang demokrasi di Kabupaten Bantaeng terlindungi dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun tindakan premanisme yang dapat menghambat kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami percaya bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh ketika kebebasan berpendapat dihormati dan dilindungi. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme yang mengancam ruang demokrasi. Karena itu, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Represifitas dan Premanisme Terhadap Mahasiswa di Bantaeng adalah Bentuk Pembungkaman Demokrasi yang tidak Boleh dibiarkan

ruminews.id, Bulukumba — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba melalui Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Irfan, menyampaikan pengecaman keras terhadap dugaan tindakan represifitas, intimidasi, serta praktik premanisme yang mencederai ruang demokrasi dalam peristiwa pembubaran aksi mahasiswa di Kabupaten Bantaeng. Peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan dinamika demonstrasi biasa, melainkan alarm serius terhadap kondisi demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak konstitusional warga negara di Indonesia. Ketika mahasiswa yang menyampaikan aspirasi justru berhadapan dengan tindakan represif, intimidatif, bahkan dugaan kekerasan dan premanisme, maka yang sesungguhnya sedang mengalami ancaman adalah demokrasi itu sendiri. Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI Cabang Bulukumba, Irfan, menilai bahwa segala bentuk tindakan yang mengarah pada pembungkaman suara kritis masyarakat, khususnya mahasiswa, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia. “SEMMI Cabang Bulukumba mengecam dengan keras segala bentuk represifitas, intimidasi, dan dugaan premanisme terhadap mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk menggunakan kekuatan, ancaman, maupun tekanan terhadap warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya,” tegas Irfan. Ia menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak fundamental yang dilindungi secara tegas dalam konstitusi negara. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, hak tersebut juga dijamin dalam ketentuan hukum mengenai kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, setiap tindakan pembubaran aksi yang disertai dugaan kekerasan, ancaman, intimidasi, maupun keterlibatan kelompok tertentu yang bertindak di luar mekanisme hukum harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. “Mahasiswa bukan kelompok kriminal. Mahasiswa adalah bagian dari kekuatan moral bangsa, penjaga nilai demokrasi, dan kontrol sosial terhadap kebijakan publik. Ketika mahasiswa dibungkam, diintimidasi, atau dihadapkan pada tindakan represif, maka yang sedang dilemahkan adalah fungsi kontrol masyarakat terhadap kekuasaan,” lanjutnya. SEMMI Cabang Bulukumba juga memandang bahwa dugaan praktik premanisme dalam ruang demokrasi merupakan tindakan berbahaya yang tidak boleh dinormalisasi. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan intimidatif, kekuatan non-prosedural, ataupun praktik-praktik yang mengarah pada pembungkaman kebebasan sipil. Menurut Irfan, apabila dugaan keterlibatan oknum maupun kelompok tertentu dalam upaya pembubaran aksi benar terjadi, maka aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu untuk mengusut serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kami mendesak aparat kepolisian agar tidak menutup mata terhadap kejadian ini. Aparat harus mengusut secara menyeluruh dugaan pelaku lapangan, pihak yang memerintahkan, maupun aktor di balik tindakan represif dan dugaan premanisme tersebut. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada narasi, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan hukum yang nyata, objektif, dan berkeadilan.” Lebih lanjut, SEMMI Cabang Bulukumba menegaskan bahwa praktik kekerasan, intimidasi, dan pembubaran paksa terhadap aksi mahasiswa hanya akan melahirkan ketakutan publik serta mempersempit ruang demokrasi yang seharusnya dijaga bersama. Negara demokratis tidak dibangun di atas rasa takut, tekanan, ataupun ancaman terhadap suara kritis rakyat. “Demokrasi tidak boleh dijaga dengan cara membungkam kritik. Demokrasi justru tumbuh melalui keberanian masyarakat untuk berbicara, menyampaikan pendapat, dan mengoreksi berbagai persoalan yang terjadi. Upaya-upaya represif terhadap mahasiswa merupakan kemunduran serius bagi kehidupan demokrasi kita,” ujar Irfan. Atas dasar itu, SEMMI Cabang Bulukumba menyampaikan beberapa sikap organisasi sebagai berikut: Mengecam keras segala bentuk tindakan represifitas, intimidasi, kekerasan, dan dugaan premanisme terhadap mahasiswa di Kabupaten Bantaeng. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya aparat penegak hukum yang berwenang, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pembubaran aksi serta tindakan represif terhadap mahasiswa. Menuntut transparansi dan akuntabilitas hukum dalam proses penanganan kasus demi menjamin keadilan serta kepastian hukum Menyerukan solidaritas seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan pegiat demokrasi untuk bersama-sama menjaga ruang kebebasan sipil dan menolak segala bentuk pembungkaman demokrasi. Menegaskan komitmen SEMMI Cabang Bulukumba untuk terus mengawal isu penegakan hukum, perlindungan HAM, serta kebebasan berpendapat sebagai bagian dari perjuangan menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Sebagai negara hukum dan negara demokrasi, Indonesia tidak boleh memberi ruang terhadap tindakan-tindakan yang mengancam kebebasan sipil warga negara. Segala bentuk dugaan represifitas, intimidasi, maupun premanisme terhadap gerakan mahasiswa harus diproses secara hukum, transparan, dan adil. “Demokrasi tidak boleh tunduk pada intimidasi. Negara hukum tidak boleh kalah oleh praktik premanisme. Dan suara mahasiswa tidak boleh dibungkam oleh kekerasan maupun ketakutan.” Hormat Kami, IRFAN Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI Cabang Bulukumba

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Merajut Kembali Tenun Sosial Lewat Momentum Kurban

Penulis: Rahmat Akbar AR – Sekretaris Umum PC SEMMI Bone ruminews.id – Idul Adha sering kali diidentikkan dengan ritual keagamaan yang bersifat vertikal sebuah bentuk ketaatan mutlak seorang hamba kepada Sang Pencipta, merefleksikan keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Namun, jika kita melihatnya dari kacamata sosiologi, Idul Adha bukan sekadar ritus kesalehan individu. Di balik tetesan darah hewan kurban, ada mekanisme sosial yang luar biasa dalam merekatkan, merawat, dan membangun kembali hubungan antar sesama manusia. Dalam bahasa sosiologi, momentum kurban adalah manifestasi sempurna dari apa yang disebut Emile Durkheim sebagai solidaritas mekanis yang bertransformasi menjadi kesadaran kolektif. Meruntuhkan Sekat Kelas Sosial Masyarakat modern hari ini sangat rentan terfragmentasi oleh kelas sosial, status ekonomi, dan jabatan. Sehari-hari, ada tembok tak kasat mata yang memisahkan si kaya dan si miskin. Momentum kurban mendobrak tembok tersebut. Saat daging kurban didistribusikan, tidak ada lagi sekat. Daging yang sama dinikmati oleh mereka yang berpunya maupun yang kekurangan. Di sini terjadi distribusi kesejahteraan sesaat yang esensial, di mana kelompok marjinal merasa diakui, dihormati, dan dianggap sebagai bagian penting dari komunitas Kritik Terhadap Kapitalisme dan Egoisme (Sifat Kebinatangan ) Secara simbolis, menyembelih hewan kurban adalah simbol dari upaya manusia untuk menyembelih sifat-sifat kebinatangan dalam dirinya tamak, egois, mau menang sendiri, dan acuh terhadap sekitar. Di era digital yang serba individualis ini, manusia sering kali terjebak dalam lingkaran “menyembelih” hak sesama demi keuntungan pribadi. Kurban hadir sebagai antitesis dari sifat serakah tersebut. Sosiologi memandang ini sebagai rem sosial (Kontrol Sosial) yang mengingatkan manusia bahwa harta memiliki fungsi sosial, bukan sekadar komoditas pemuas ego pribadi. Gotong Royong dan Kebersamaan Hubungan antarmanusia yang harmonis membutuhkan “lem sosial” . Prosesi kurban dari hulu ke hilir adalah kerja peradaban yang komunal. Mulai dari patungan membeli hewan kurban, proses penyembelihan yang melibatkan tenaga fisik bersama, hingga para pemuda yang mengantarkannya dari rumah ke rumah. Aktivitas ini memicu terjadinya interaksi tatap muka yang intens. Di sinilah modal sosial berupa rasa saling percaya dan jaringan pertemanan antarwarga diperkuat kembali. Kebersamaan ini memicu kebahagiaan kolektif yang mereduksi ketegangan-ketegangan sosial yang mungkin terjadi di hari-hari biasa. Kurban mengajarkan kita bahwa kesalehan spiritual tidak akan pernah sempurna tanpa kesalehan sosial. Tuhan tidak membutuhkan daging atau darah hewan tersebut, melainkan ketakwaan kita yang salah satu buahnya adalah kepedulian nyata terhadap manusia lain. Menjadi manusia seutuhnya adalah tentang seberapa besar kita mampu berbagi hidup dan memberi manfaat bagi sesama.Dimensi Hablum Minannas, ini adalah puncak dari kesalehan sosial. Menjadi manusia seutuhnya dalam Islam tidak egois (hanya mementingkan ritual Hablum Minallah), melainkan diukur dari kemanfaatannya bagi lingkungan sekitar (Anfa’uhum linnas). Melalui sepotong daging, ada kebahagiaan fisik (nutrisi) dan psikologis (perhatian) yang dialirkan kepada sesama. Idul Adha adalah momentum emas untuk melakukan pemulihan sosial. Kurban menjadi jembatan kemanusiaan yang menghubungkan ruang-ruang kosong akibat perbedaan strata sosial. Melalui sepotong daging kurban, kita tidak hanya sedang menjalankan perintah agama, tetapi juga sedang merajut kembali tenun sosial bangsa yang kerap kali robek oleh egoisme dan perbedaan. Di hari raya ini, kita diingatkan kembali bahwa menjadi manusia seutuhnya adalah tentang seberapa besar kita mampu berbagi hidup dan memberi manfaat bagi sesama

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Salat Iduladha di RTH Syekh Yusuf, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Persatuan

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama masyarakat melaksanakan Salat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Lapangan RTH Syekh Yusuf, Rabu (27/5). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Iduladha menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan semangat pengorbanan dalam kehidupan bermasyarakat. “Iduladha mengajarkan kita bahwa pembangunan daerah membutuhkan keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai kurban harus hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling membantu,” ujar orang nomor satu di Gowa ini. Ia mengatakan, Pemkab Gowa terus berupaya menghadirkan pembangunan yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan dapat terlihat dari hadirnya rasa aman, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat hari ini membutuhkan keteladanan, kesejukan, dan persaudaraan. Karena itu mari kita menjaga persatuan antar sesama,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Talenrang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga budaya gotong royong dan memperkuat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Gowa. “Membangun Gowa bukan hanya tugas pemerintah. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar daerah ini semakin maju, damai, dan penuh keberkahan,” katanya. Bertindak sebagai imam, Muhammad Syahrul Habib sementara khatib Idul Adha, K.H. Ambo Asse. Dalam khutbahnya, ia mengingatkan pentingnya meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT. “Iduladha mengajarkan bahwa pengorbanan sejati lahir dari keimanan dan ketulusan hati. Semangat itu harus diwujudkan dalam kepedulian sosial, menjaga persaudaraan, dan menghadirkan manfaat bagi sesama,” ungkapnya. Pelaksanaan Salat Iduladha berlangsung khidmat dan turur dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis bersama perwakilan Forkopimda, serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.(PS)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Sapi Kurban Presiden di Makassar Bobot 923 Kg, Appi: Bentuk Kepedulian Pemerintah kepada Masyarakat

ruminews.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, menyaksikan langsung prosesi pemotongan hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Masjid At-Taqwa, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Rabu (27/5/2026). Prosesi pemotongan hewan kurban dalam rangka Idul Adha 1447 H/2026 M, tersebut, disambut antusias masyarakat. Sejak pagi, warga memadati lokasi untuk menyaksikan penyembelihan sapi kurban jenis Simmental berbobot mencapai 923 kilogram yang merupakan bantuan Presiden RI, untuk masyarakat Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas bantuan hewan kurban yang disalurkan kepada masyarakat Kota Makassar pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Munafri mengatakan bantuan hewan kurban dari Presiden merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah kepada masyarakat di momentum Hari Raya Idul Adha. “Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia, terkhusus kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di Kota Makassar,” ucap Munafri. Bantuan hewan kurban ini menjadi bagian dari program nasional Presiden RI yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat di momentum Idul Adha. Untuk Kota Makassar, bantuan sapi kurban tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sekitar Kecamatan Wajo dan nantinya daging kurban akan didistribusikan kepada warga yang berhak menerima. Appi menjelaskan, bantuan hewan kurban tersebut kini telah diterima masyarakat Kota Makassar dan dilakukan penyembelihan untuk kemudian didistribusikan kepada warga yang membutuhkan. “Pagi ini disembelih, daging kurban akan dibagi kepada masyarakat Kota Makassar. Mudah-mudahan semua ini membawa keberkahan bagi kita semua,” kata politisi Golkar itu, saat menghadiri dan menyaksikan langsung prosesi pemotongan hewan kurban bantuan Presiden RI. Lebih lanjut, orang nomor satu Kota Makassar itu menyebutkan, bantuan hewan kurban Presiden RI tahun ini disalurkan melalui Masjid At-Taqwa yang berada di Kecamatan Wajo. Menurutnya, penyaluran tersebut menjadi simbol hadirnya pemerintah di tengah masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Adha bersama warga. “Pemberian kepada masyarakat hari ini kita menyalurkan bantuan dari Bapak Presiden ke Masjid Taqwa yang berada di Kecamatan Wajo,” tuturnya. “Bantuan daging ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dan memperlihatkan bagaimana kehadiran pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat bersama-sama merayakan Hari Raya Idul Adha,” sambung Appi. Pada kesempatan itu, Munafri berharap momentum kurban tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan antarwarga. Yang lebih penting lagi, proses yang dijalankan bersama hari ini adalah bisa memberikan perhatian antar sesama hari ini, dan kedepannya. “Kita berharap bantuan ini bisa tersalurkan dengan tepat sasaran dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitar sini,” imbuh mantan CEO PSM itu. Dalam kesempatan tersebut, Appi juga memaparkan jumlah hewan kurban yang disalurkan di Kota Makassar pada Idul Adha 2026. Tercatat sebanyak 7.261 ekor sapi dan 402 ekor kambing tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar. Menurutnya, jumlah tersebut menjadi bukti tingginya semangat kepedulian dan empati masyarakat serta pemerintah kepada sesama. “Ini merupakan bentuk kepedulian kita, empati kita kepada masyarakat,” jelasnya. Menurutnya, penyaluran hewan kurban yang tepat sasaran merupakan bagian dari semangat pembangunan sosial dan wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan pada momentum Hari Raya Idul Adha. Selain itu, Munafri menaruh perhatian serius terhadap proses penyaluran hewan kurban agar dilakukan secara baik, transparan, jujur, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Dia menegaskan, distribusi hewan kurban tidak boleh mencederai rasa keadilan masyarakat dan harus dilaksanakan tanpa membeda-bedakan penerima manfaat. “Penyalurannya harus dilaksanakan dengan baik. Jangan sekali-sekali dalam prosesnya tidak adil ke masyarakat yang memang berhak menerima,” tegas Munafri. “Kita berharap proses penyaluran ini, berjalan dengan jujur, adil, dan tidak membeda-bedakan masyarakat yang berhak mendapatkannya,” sambung Appi, menutup sambutan. Hadir pada kesempatan ini, Sekda Makassar, Kabag Kesra, Kadis Kominfo, Kabag Protokol, Kabag Umum, kepala BPKAD, Kepala BPBD, Kadis Damkar. (*)

Daerah, Makassar

Idul Adha 1447 H, Masjid Jannatul Firdaus Telkomas Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing

ruminews.id, MAKASSAR – Masjid Jannatul Firdaus (MJF) Telkomas, Jalan Telegraf I, Perumahan Taman Telkomas, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menyembelih sebanyak 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing pada pelaksanaan ibadah qurban Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026). Jumlah hewan qurban tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 12 ekor sapi. Seluruh hewan qurban berasal dari partisipasi jamaah Masjid Jannatul Firdaus yang secara gotong royong menghimpun dana qurban. Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jannatul Firdaus Telkomas, Prof. Dr. Thamrin Abduh, SE., M.Si., mengatakan 13 ekor sapi tersebut merupakan hasil patungan jamaah, di mana setiap ekor sapi diikuti oleh tujuh peserta qurban. “Tiga belas ekor sapi adalah patungan dari jamaah Masjid Jannatul Firdaus Telkomas, di mana setiap sapi terdiri atas tujuh orang peserta qurban. Tahun lalu kami menyembelih 12 ekor sapi, tahun ini ada tambahan lagi satu ekor sapi dan dua kambing,” ujar Prof Thamrin. Pelaksanaan penyembelihan dimulai sekitar pukul 08.00 WITA setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha. Sebelumnya, jamaah mengikuti Shalat Ied yang dipimpin dengan khatib Ustadz Dr. Mohammad Yang, M.Pd., yang dalam khutbahnya menjelaskan tentang urgensi, hikmah, serta tata cara berqurban sesuai tuntunan syariat Islam. Proses penyembelihan, pemotongan, hingga pendistribusian daging qurban dilaksanakan oleh panitia yang berasal dari jamaah masjid. Puluhan jamaah laki-laki terlibat langsung di area penyembelihan dan pengolahan daging hingga tahap distribusi kepada masyarakat penerima manfaat. Sementara itu, jamaah perempuan mengambil peran dalam penyediaan konsumsi bagi seluruh panitia dan relawan yang bertugas sepanjang pelaksanaan kegiatan. Menurut Prof Thamrin, tahun ini panitia telah memanfaatkan area penyembelihan khusus yang dinilai lebih representatif sehingga mendukung pelaksanaan qurban yang lebih tertib, higienis, dan terorganisir. “Alhamdulillah tahun ini kami sudah menempati area penyembelihan khusus yang lebih bersih dan rapi dengan alur kerja yang lebih sistematis. Semua adalah kolaborasi jamaah dan warga sekitar masjid,” katanya. Daging qurban selanjutnya didistribusikan kepada warga yang bermukim di sekitar Masjid Jannatul Firdaus berdasarkan data penerima yang telah dihimpun oleh takmir masjid. Distribusi dilakukan secara teratur agar manfaat qurban dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Prof Thamrin yang juga akademisi Universitas Bosowa Makassar ini berharap seluruh rangkaian ibadah qurban yang dilaksanakan tahun ini mendapat ridha Allah SWT serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat sekitar. “Kami berharap ibadah qurban kami diterima Allah SWT dan bermanfaat bagi warga di sekitar masjid. Semoga tahun-tahun mendatang kami bisa lebih baik lagi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan qurban tahun ini. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia pelaksana, para jamaah, dan warga sekitar Masjid Jannatul Firdaus yang telah bersinergi sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik,” tutupnya. (*)

Scroll to Top