Author name: Fikri Haikal

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda

Modal dan Kebersamaan: Kunci Kebangkitan Pedagang Kecil Madura

Penulis: Rofiqi Nor – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Di sudut-sudut pasar tradisional, di trotoar kaki lima, dan di teras rumah-rumah warga Madura, denyut ekonomi rakyat terus bergerak setiap hari. Para pedagang kecil ini bukan sekadar penjual barang dagangan, mereka adalah tulang punggung perekonomian akar rumput yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi sandaran hidup bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Namun di balik ketekunan mereka, satu persoalan klasik terus membayangi: keterbatasan modal.

Daerah, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Politik

Kemiskinan Ekstrem Tinggi, Luwu Timur Disebut Alami Kutukan Sumber Daya Alam

ruminews.id, MAKASSAR — Tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur di tengah besarnya kekayaan sumber daya alam dinilai sebagai fenomena paradox of plenty atau kutukan sumber daya alam. Pandangan tersebut mengemuka setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan ekstrem Luwu Timur pada 2025 mencapai 1,66 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan, bahkan berada di atas rata-rata nasional yang telah berada di bawah satu persen.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Badko HMI Sulsel Kecam Tindakan Represif yang DIalami Kader HMI Cabang Gowa Raya

ruminews.id – Makassar, 30 Juni 2026 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (HMI CAGORA) saat menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Reformasi Jilid II” di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Melalui Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata BADKO HMI Sulawesi Selatan, Akbar Haruna, BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa apabila dugaan tindakan kekerasan tersebut benar terjadi, maka peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum, hak asasi manusia, serta kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. “Negara tidak boleh menjawab kritik dengan kekerasan. Aparat kepolisian memiliki kewajiban mengamankan jalannya penyampaian pendapat di muka umum, bukan menjadikan mahasiswa sebagai objek tindakan represif. Demokrasi hanya dapat tumbuh apabila hak-hak konstitusional warga negara dihormati,” tegas Akbar Haruna. BADKO HMI Sulsel memperoleh informasi bahwa sejumlah kader HMI mengalami luka lebam akibat dugaan tindakan kekerasan aparat, bahkan salah seorang kader dilaporkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dugaan tersebut harus diusut secara objektif, transparan, dan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal semata. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi hanya sehari setelah peringatan Hari Bhayangkara. Momentum yang semestinya menjadi refleksi bagi institusi Polri untuk memperkuat komitmen sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru diwarnai oleh dugaan tindakan yang dipersepsikan publik bertentangan dengan semangat profesionalisme, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan prinsip presisi. BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa kritik terhadap aparat kepolisian bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai konstitusi, profesional, proporsional, dan akuntabel. Atas dasar itu, BADKO HMI Sulawesi Selatan menyatakan sikap sebagai berikut: Mengecam keras setiap dugaan tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap kader HMI CAGORA dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan membentuk tim investigasi yang independen, profesional, dan transparan untuk mengusut seluruh fakta terkait dugaan kekerasan tersebut. Mendesak Divisi Propam Polri memeriksa seluruh personel yang diduga terlibat dalam tindakan represif sesuai ketentuan etik dan disiplin kepolisian. Mendesak agar setiap oknum aparat yang terbukti melakukan penganiayaan, kekerasan fisik, atau tindakan melawan hukum terhadap demonstran diproses secara pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa perlindungan institusional maupun impunitas. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi pelaku kekerasan yang mencederai hak konstitusional warga negara. Mendesak pemulihan hak-hak korban, termasuk jaminan pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, dan pendampingan terhadap seluruh kader yang menjadi korban dugaan kekerasan. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Makassar agar pendekatan yang mengedepankan dialog, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi standar utama dalam setiap pengamanan demonstrasi. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara terbuka, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Akbar Haruna menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak dibangun melalui slogan ataupun seremoni, melainkan melalui keberanian menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. “Hari Bhayangkara seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi institusi kepolisian. Ketika ada aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap demonstran, maka mereka harus diproses secara hukum secara terbuka dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat sipil, tetapi juga harus berlaku terhadap aparat yang melanggar hukum. Hanya dengan cara itulah kepercayaan publik dapat dipulihkan dan marwah institusi kepolisian dapat dijaga,” tutup Akbar Haruna.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

DEMA UIN Alauddin Makassar Desak Evaluasi UU Polri demi Menjaga Supremasi Sipil

ruminews.id, Gowa – Kementerian Sosial dan Politik Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera meninjau kembali sejumlah regulasi yang menuai kontroversi dan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang dinilai mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Daerah, Gowa, Pemerintahan

Datang Mengurus STNK Kini Lebih Mudah, Polantas Menyapa Bawa Perubahan Nyata di Samsat Gowa

ruminews.id, Gowa – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” di Kantor Samsat Gowa. Dalam kegiatan tersebut, personel turun langsung membantu masyarakat, mulai dari pemeriksaan berkas, memberikan edukasi terkait pengesahan STNK, hingga mendampingi proses pembayaran pajak kendaraan. Langkah ini membuat pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Sekjen DPP HIPMA Gowa Periode 2019-2021: Masyarakat Harus Dukung Proses Hak Angket DPRD Gowa, Daerah Butuh Kepastian

ruminews.id, GOWA – Imran Basri selaku Sekretaris Jenderal DPP HIPMA Gowa Periode 2019–2021 menilai bahwa proses Hak Angket yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Gowa harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan setiap persoalan yang menjadi perhatian publik dapat diperiksa secara terbuka dan objektif. Imran Basri menegaskan, keberadaan Hak Angket menunjukkan bahwa DPRD Gowa masih menjalankan fungsi pengawasannya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Karena itu, masyarakat tidak perlu memandang proses tersebut sebagai bentuk kegaduhan politik semata, melainkan sebagai upaya mencari kepastian atas berbagai isu yang berkembang di ruang publik. “Kita harus dukung proses Angket. Itu tanda bahwa DPRD Gowa sebagai instrumen perwakilan rakyat masih berfungsi. Justru kita berharap proses di sana cepat selesai supaya kegaduhan ini segera berhenti. Harus ada kesimpulan dan harus ada kepastian,” ujar Imran Basri. Ia menambahkan, dukungan terhadap proses angket bukan berarti memberikan vonis kepada pihak tertentu. Semua pihak, kata dia, harus menghormati mekanisme yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian akhir pada proses pembuktian serta konstruksi hukum yang dibangun oleh Panitia Khusus DPRD. “Terlepas dari hasilnya bagaimana, itu tergantung pembuktian dan konstruksi hukumnya. Yang kita harapkan sekarang adalah semuanya cepat clear,” lanjutnya. Menurut Imran Basri, polemik yang berkepanjangan di Gowa telah menjadi sorotan publik yang meluas dan berpotensi memengaruhi citra daerah. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan stabilitas pemerintahan, ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dari spekulasi yang justru memperpanjang kegaduhan. “Malu kita jadi orang Gowa kalau terus viral karena persoalan seperti ini. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian, agar perhatian pemerintah dan seluruh elemen daerah kembali fokus pada pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya. Imran Basri juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mengawal proses yang berlangsung secara kritis namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, hasil akhir dari proses Hak Angket nantinya diharapkan benar-benar memberikan kepastian hukum maupun kepastian politik bagi Kabupaten Gowa. Sumber: Iwan Mazkrib

Daerah, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

KONI Takalar Dilantik, Bupati Takalar : Pacu Sport Business dan Sport Tourism demi Prestasi dan PAD

ruminews.id – Momentum ini menjadi titik awal kebangkitan olahraga Takalar di bawah kepemimpinan Ketua KONI Takalar yang baru, Kompol Alauddin Torki. Dalam sambutannya, Torki menyampaikan komitmennya membangun organisasi yang solid dan menargetkan peningkatan prestasi olahraga Takalar pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan olahraga di berbagai negara lahir dari sistem pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mengintegrasikan olahraga dengan sistem pendidikan, serta Tiongkok yang menjadikan olahraga sebagai bagian dari budaya disiplin sejak usia dini hingga mampu menjadi tuan rumah Olimpiade dan melahirkan atlet-atlet dunia. Menurutnya, olahraga bukan sekadar ajang meraih medali, tetapi mampu mengangkat nama daerah, menggerakkan perekonomian, bahkan menjadi instrumen pembangunan. “Hari ini kita melantik Ketua KONI Takalar yang baru. Saya yakin dengan semangat yang ditunjukkan, Takalar mampu masuk 10 besar Porprov. Spirit itu harus ada, tidak boleh loyo,” tegas Daeng Manye. Ia menegaskan bahwa atlet hebat lahir dari tim yang kuat, sementara tim yang kuat dibentuk oleh organisasi yang profesional. “Organisasi yang hebat akan melahirkan tim olahraga yang tangguh, dan tim yang tangguh akan melahirkan atlet-atlet berprestasi. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis ilmu olahraga,” ujarnya. Bupati juga mengingatkan agar olahraga Takalar tidak lagi dipandang sebagai sektor yang berjalan tanpa arah. “Tantangan KONI hari ini adalah melahirkan prestasi agar Takalar semakin dikenal. Jangan lagi ada anggapan olahraga Takalar seperti anak ayam kehilangan induk,” katanya. Sebagai bentuk motivasi, Daeng Manye secara khusus menargetkan Takalar mampu menembus 10 besar Porprov Sulawesi Selatan. Ia bahkan menjanjikan bonus bagi atlet peraih medali apabila target tersebut tercapai. “Saya sudah hitung peluangnya berdasarkan hasil Pra Porprov. Saya yakin 10 besar bisa diraih. Kalau masuk 10 besar, atlet peraih medali akan mendapat hadiah dari Bupati. Tapi syaratnya harus masuk 10 besar dulu,” tegasnya. Selain prestasi, Bupati mengajak KONI membangun ekosistem olahraga yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media melalui konsep pentahelix. Menurutnya, olahraga harus berkembang menjadi industri melalui konsep sport business dan sport tourism, sehingga mampu meningkatkan ekonomi daerah sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar telah mengusulkan pembangunan Stadion Takalar dan Sport Center kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai bagian dari penguatan infrastruktur olahraga. Di sisi lain, Daeng Manye berencana menghadirkan berbagai event olahraga tahunan, termasuk mengembangkan olahraga air yang dipadukan dengan potensi wisata Takalar agar mampu menarik wisatawan sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi. Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh pengurus KONI meninggalkan ego sektoral antar cabang olahraga dan mengedepankan kebersamaan demi membawa nama baik Kabupaten Takalar. “Yang kita perjuangkan bukan kepentingan cabang olahraga masing-masing, tetapi nama besar Takalar. Hilangkan egoisme, bangun kekompakan, dan jadikan KONI sebagai rumah besar seluruh insan olahraga,” pesannya. Pelantikan dan rapat kerja ini diharapkan menjadi awal lahirnya organisasi olahraga yang solid, profesional, dan mampu membawa Kabupaten Takalar meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat provinsi maupun nasional. Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Takalar masa bakti terbaru resmi dilantik dan dilanjutkan dengan rapat kerja sebagai langkah awal menyusun strategi pembinaan olahraga menuju prestasi yang lebih tinggi. senin 29 juni 2026 Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Takalar, Dandim 1426/Takalar, Ketua Harian KONI Sulawesi Selatan, jajaran pengurus KONI Takalar, para pengurus cabang olahraga, serta sejumlah tamu undangan. Momentum ini menjadi titik awal kebangkitan olahraga Takalar di bawah kepemimpinan Ketua KONI Takalar yang baru, Kompol Alauddin Torki. Dalam sambutannya, Torki menyampaikan komitmennya membangun organisasi yang solid dan menargetkan peningkatan prestasi olahraga Takalar pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan olahraga di berbagai negara lahir dari sistem pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mengintegrasikan olahraga dengan sistem pendidikan, serta Tiongkok yang menjadikan olahraga sebagai bagian dari budaya disiplin sejak usia dini hingga mampu menjadi tuan rumah Olimpiade dan melahirkan atlet-atlet dunia. Menurutnya, olahraga bukan sekadar ajang meraih medali, tetapi mampu mengangkat nama daerah, menggerakkan perekonomian, bahkan menjadi instrumen pembangunan. “Hari ini kita melantik Ketua KONI Takalar yang baru. Saya yakin dengan semangat yang ditunjukkan, Takalar mampu masuk 10 besar Porprov. Spirit itu harus ada, tidak boleh loyo,” tegas Daeng Manye. Ia menegaskan bahwa atlet hebat lahir dari tim yang kuat, sementara tim yang kuat dibentuk oleh organisasi yang profesional. “Organisasi yang hebat akan melahirkan tim olahraga yang tangguh, dan tim yang tangguh akan melahirkan atlet-atlet berprestasi. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis ilmu olahraga,” ujarnya. Bupati juga mengingatkan agar olahraga Takalar tidak lagi dipandang sebagai sektor yang berjalan tanpa arah. “Tantangan KONI hari ini adalah melahirkan prestasi agar Takalar semakin dikenal. Jangan lagi ada anggapan olahraga Takalar seperti anak ayam kehilangan induk,” katanya. Sebagai bentuk motivasi, Daeng Manye secara khusus menargetkan Takalar mampu menembus 10 besar Porprov Sulawesi Selatan. Ia bahkan menjanjikan bonus bagi atlet peraih medali apabila target tersebut tercapai. “Saya sudah hitung peluangnya berdasarkan hasil Pra Porprov. Saya yakin 10 besar bisa diraih. Kalau masuk 10 besar, atlet peraih medali akan mendapat hadiah dari Bupati. Tapi syaratnya harus masuk 10 besar dulu,” tegasnya. Selain prestasi, Bupati mengajak KONI membangun ekosistem olahraga yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media melalui konsep pentahelix. Menurutnya, olahraga harus berkembang menjadi industri melalui konsep sport business dan sport tourism, sehingga mampu meningkatkan ekonomi daerah sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar telah mengusulkan pembangunan Stadion Takalar dan Sport Center kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai bagian dari penguatan infrastruktur olahraga. Di sisi lain, Daeng Manye berencana menghadirkan berbagai event olahraga tahunan, termasuk mengembangkan olahraga air yang dipadukan dengan potensi wisata Takalar agar mampu menarik wisatawan sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi. Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh pengurus KONI meninggalkan ego sektoral antar cabang olahraga dan mengedepankan kebersamaan demi membawa nama baik Kabupaten Takalar. “Yang kita perjuangkan bukan kepentingan cabang olahraga masing-masing, tetapi nama besar Takalar. Hilangkan egoisme, bangun kekompakan, dan jadikan KONI sebagai rumah besar seluruh insan olahraga,” pesannya. Pelantikan dan rapat kerja ini diharapkan menjadi awal lahirnya organisasi olahraga yang solid, profesional, dan mampu membawa Kabupaten Takalar meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat provinsi maupun nasional. Sumber: Susi Bebo’ (Kontributor

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan

FMPP Sulsel: Jangan Biarkan Jabatan Kepala Sekolah Jadi Komoditas

ruminews.id, MAKASSAR — Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses pemeriksaan yang kini dilakukan Inspektorat Kota Makassar, Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas sekaligus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola pengangkatan kepala sekolah agar lebih transparan, akuntabel, dan berbasis sistem merit. Desakan itu disampaikan FMPP Sulsel melalui pernyataan sikap yang diterbitkan pada Senin (29/6/2026). Organisasi tersebut menilai dugaan praktik transaksional dalam proses pengangkatan maupun penempatan kepala sekolah, meski masih menunggu pembuktian, telah memicu keresahan di kalangan pendidik, orang tua siswa, dan masyarakat serta berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis yang menentukan arah penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, menurutnya, proses pengisian jabatan tersebut tidak boleh dipengaruhi praktik transaksional dalam bentuk apa pun. “Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Rafii. FMPP Sulsel meminta Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan secara independen, profesional, menyeluruh, dan transparan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut. Organisasi itu juga mendorong agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Selain pengawasan internal, FMPP Sulsel juga mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, suap, maupun penyalahgunaan wewenang. Menurut FMPP Sulsel, apabila praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah terbukti benar terjadi, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai integritas birokrasi pendidikan serta menghambat upaya peningkatan mutu layanan pendidikan. Sebagai langkah pembenahan, organisasi tersebut juga mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan penempatan kepala sekolah. FMPP Sulsel mengusulkan agar hasil seleksi beserta indikator penilaiannya dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap pengangkatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan karena kedekatan maupun transaksi. Di sisi lain, FMPP Sulsel mengajak seluruh insan pendidikan untuk bersama-sama menjaga integritas dunia pendidikan dengan menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan. “Kemajuan pendidikan hanya dapat diwujudkan apabila sekolah dipimpin oleh figur-figur yang dipilih melalui proses yang bersih, objektif, dan berkeadilan,” terang Raffi. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut semestinya tidak berhenti pada pencarian pihak yang bertanggung jawab, melainkan menjadi pintu masuk untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan secara menyeluruh. “Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pencarian siapa yang bersalah, tetapi harus menjadi momentum reformasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas, baik di Kota Makassar maupun di Sulawesi Selatan secara umum,” ujarnya. Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar mencuat setelah beredarnya video pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku diminta menyediakan sejumlah uang agar memperoleh penempatan di sekolah tertentu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kota Makassar masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan menegaskan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

Daerah, Pare-pare, Pemuda, Pendidikan

Estafet Kepemimpinan Baru, HMI Komisariat Ahmad Yani Lapadde Gelar Pelantikan dan Dialog Krisis Intelektual

ruminews.id – PAREPARE, 29 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ahmad Yani Lapadde resmi memulai babak baru kepengurusan melalui agenda Pelantikan dan Dialog yang digelar di Aula MT Al-Muhajirin pada Senin (29/6). Mengangkat tema krusial “Krisis Intelektual: Peran Kader dalam Menjawab Tantangan Organisasi”, momentum ini menjadi penanda serah terima amanah sekaligus refleksi arah juang organisasi ke depan. Acara ini dihadiri oleh jajaran tokoh pemuda dan pimpinan organisasi kepemudaan. Sambutan hangat mengalir dari Ketua Cabang HMI, Kakanda Muh. Ilham. M, serta perwakilan dari organisasi kepemudaan lain, di antaranya Ketua Umum PC PMII Parepare Agung Arra (diwakili oleh Muh. Fajar) dan Ketua Umum PCC IMM Kota Parepare Herlyana Septiasari (diwakili oleh Zulkifli). Dalam momentum perpisahan yang khidmat, Yunda Ririn Widyan Rustan selaku perwakilan dari Demisioner Ketua Komisariat periode 2024–2025, Kakanda Al-Imran, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih mendalam atas soliditas kader selama satu periode. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan kepengurusan tidak diukur dari kuantitas program kerja, melainkan dari tumbuhnya kader yang kritis. Kepada pengurus baru, ia menitipkan pesan penting untuk menjaga marwah institusi. “Rawatlah kaderisasi dengan sungguh-sungguh dan hidupkan budaya intelektual. Jadikan komisariat sebagai ruang yang melahirkan insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernapaskan Islam, demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT. Amanah boleh berakhir, tetapi pengabdian kader tidak akan pernah selesai,” ujarnya. Menyambut tongkat estafet tersebut, Riswan selaku Ketua Komisariat periode 2026–2027 yang baru saja dilantik, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi bergerak lebih adaptif. Dalam sambutan perdananya, Riswan mengajak seluruh pengurus untuk menanamkan kesadaran kolektif. “Kemajuan organisasi tidak lahir dari kerja satu orang. Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Mari kita hadir sebagai penggerak perubahan yang membawa gagasan, integritas, dan tindakan nyata. Dengan sinergi dan disiplin, kita akan bangun organisasi yang maju dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Riswan. Melalui pelantikan dan dialog ini, HMI Komisariat Ahmad Yani Lapadde siap menjawab tantangan zaman dan mengembalikan gairah intelektual kader sebagai pilar gerakan mahasiswa. Sumber: Khumaedi – Kontributor Parepare

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi HMI Cabang Gowa Raya Lumpuhkan Arus Lalu Lintas di Sultan Alauddin, Massa Desak Propam Usut Dugaan Represif Aparat

ruminews.id, Makassar – Aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya di kawasan Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di persimpangan lampu merah Jalan Sultan Alauddin–Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (29/6/2026), sempat melumpuhkan arus lalu lintas hingga malam hari. Aksi yang berlangsung di salah satu titik lalu lintas tersibuk di Kota Makassar tersebut akhirnya dibubarkan oleh aparat dari Polrestabes Makassar. Menurut keterangan massa aksi, proses pembubaran diwarnai ketegangan antara peserta aksi dan aparat keamanan. Salah seorang massa aksi, Irfan, kepada tim media Ruminews mengungkapkan bahwa dalam insiden tersebut terdapat seseorang yang membawa senjata tajam berupa busur. Ia mengaku busur tersebut sempat mengenai salah seorang peserta aksi. “Di lokasi aksi terdapat dugaan bahwa seorang individu membawa senjata tajam jenis busur di lokasi demonstrasi dan menggunakannya untuk mengintimidasi mahasiswa dengan tujuan mendorong pembubaran aksi.,” ujar Irfan kepada tim media Ruminews. Usai pembubaran di kawasan Sultan Alauddin, massa aksi kemudian bergeser ke depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sekitar pukul 22.00 WITA. Namun, menurut massa aksi, mereka kembali mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian. Tidak berhenti di situ, massa HMI Cabang Gowa Raya melanjutkan aksinya dengan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) pukul 23.00 WITA untuk menyampaikan tuntutan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Faturrahman, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Propam Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar terhadap massa aksi. “Kami mendesak Propam Polda Sulsel mengusut tindakan represif dari Polrestabes Makassar,” tegas Faturrahman. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Makassar maupun Polda Sulawesi Selatan terkait kronologi pembubaran aksi, dugaan tindakan represif terhadap massa, maupun informasi mengenai dugaan penggunaan busur yang disebutkan oleh peserta aksi.

Scroll to Top