ruminews.id, Makassar – Aksi unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya di kawasan Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di persimpangan lampu merah Jalan Sultan Alauddin–Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (29/6/2026), sempat melumpuhkan arus lalu lintas hingga malam hari.
Aksi yang berlangsung di salah satu titik lalu lintas tersibuk di Kota Makassar tersebut akhirnya dibubarkan oleh aparat dari Polrestabes Makassar. Menurut keterangan massa aksi, proses pembubaran diwarnai ketegangan antara peserta aksi dan aparat keamanan.
Salah seorang massa aksi, Irfan, kepada tim media Ruminews mengungkapkan bahwa dalam insiden tersebut terdapat seseorang yang membawa senjata tajam berupa busur. Ia mengaku busur tersebut sempat mengenai salah seorang peserta aksi.
“Di lokasi aksi terdapat dugaan bahwa seorang individu membawa senjata tajam jenis busur di lokasi demonstrasi dan menggunakannya untuk mengintimidasi mahasiswa dengan tujuan mendorong pembubaran aksi.,” ujar Irfan kepada tim media Ruminews.

Usai pembubaran di kawasan Sultan Alauddin, massa aksi kemudian bergeser ke depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sekitar pukul 22.00 WITA. Namun, menurut massa aksi, mereka kembali mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian.
Tidak berhenti di situ, massa HMI Cabang Gowa Raya melanjutkan aksinya dengan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) pukul 23.00 WITA untuk menyampaikan tuntutan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Faturrahman, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Propam Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar terhadap massa aksi.
“Kami mendesak Propam Polda Sulsel mengusut tindakan represif dari Polrestabes Makassar,” tegas Faturrahman.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Makassar maupun Polda Sulawesi Selatan terkait kronologi pembubaran aksi, dugaan tindakan represif terhadap massa, maupun informasi mengenai dugaan penggunaan busur yang disebutkan oleh peserta aksi.