Badko HMI Sulsel Kecam Tindakan Represif yang DIalami Kader HMI Cabang Gowa Raya

ruminews.id – Makassar, 30 Juni 2026 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (HMI CAGORA) saat menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Reformasi Jilid II” di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Melalui Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata BADKO HMI Sulawesi Selatan, Akbar Haruna, BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa apabila dugaan tindakan kekerasan tersebut benar terjadi, maka peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum, hak asasi manusia, serta kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.

“Negara tidak boleh menjawab kritik dengan kekerasan. Aparat kepolisian memiliki kewajiban mengamankan jalannya penyampaian pendapat di muka umum, bukan menjadikan mahasiswa sebagai objek tindakan represif. Demokrasi hanya dapat tumbuh apabila hak-hak konstitusional warga negara dihormati,” tegas Akbar Haruna.

BADKO HMI Sulsel memperoleh informasi bahwa sejumlah kader HMI mengalami luka lebam akibat dugaan tindakan kekerasan aparat, bahkan salah seorang kader dilaporkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dugaan tersebut harus diusut secara objektif, transparan, dan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal semata.

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi hanya sehari setelah peringatan Hari Bhayangkara. Momentum yang semestinya menjadi refleksi bagi institusi Polri untuk memperkuat komitmen sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru diwarnai oleh dugaan tindakan yang dipersepsikan publik bertentangan dengan semangat profesionalisme, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan prinsip presisi.

BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa kritik terhadap aparat kepolisian bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai konstitusi, profesional, proporsional, dan akuntabel.

Atas dasar itu, BADKO HMI Sulawesi Selatan menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam keras setiap dugaan tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap kader HMI CAGORA dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum.
  2. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan membentuk tim investigasi yang independen, profesional, dan transparan untuk mengusut seluruh fakta terkait dugaan kekerasan tersebut.
  3. Mendesak Divisi Propam Polri memeriksa seluruh personel yang diduga terlibat dalam tindakan represif sesuai ketentuan etik dan disiplin kepolisian.
  4. Mendesak agar setiap oknum aparat yang terbukti melakukan penganiayaan, kekerasan fisik, atau tindakan melawan hukum terhadap demonstran diproses secara pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa perlindungan institusional maupun impunitas. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi pelaku kekerasan yang mencederai hak konstitusional warga negara.
  5. Mendesak pemulihan hak-hak korban, termasuk jaminan pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, dan pendampingan terhadap seluruh kader yang menjadi korban dugaan kekerasan.
  6. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Makassar agar pendekatan yang mengedepankan dialog, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi standar utama dalam setiap pengamanan demonstrasi.
  7. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara terbuka, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Akbar Haruna menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak dibangun melalui slogan ataupun seremoni, melainkan melalui keberanian menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.

“Hari Bhayangkara seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi institusi kepolisian. Ketika ada aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap demonstran, maka mereka harus diproses secara hukum secara terbuka dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat sipil, tetapi juga harus berlaku terhadap aparat yang melanggar hukum. Hanya dengan cara itulah kepercayaan publik dapat dipulihkan dan marwah institusi kepolisian dapat dijaga,” tutup Akbar Haruna.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top