30 Juni 2026

Ahlulbait Indonesia
Nasional, Pendidikan

DPP Ahlulbait Indonesia Gelar Rapat Pleno Nasional, Luncurkan Dua Lembaga Strategis

Ruminews.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ahlulbait Indonesia (ABI) menggelar Rapat Pleno Semester I 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran program Dewan Syura secara hybrid, Selasa (30/6/2026). Agenda tersebut menjadi ajang evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi menjelang semester kedua.

Dedi Mulyadi
Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Buruh, Kepgub UMSK Jawa Barat 2026 Dibatalkan

Ruminews.id, Bandung – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan gugatan serikat buruh terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 dikabulkan seluruhnya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Informasi tersebut disampaikan KSPI melalui akun media sosial resminya pada Selasa (30/6/2026).

Hukum & Kriminal, Nasional, Yogyakarta

Eks Lurah Condongcatur Ditahan Kasus Penyalahgunaan TKD, Rugikan Negara Rp1.7 Miliar

Ruminews.id, Sleman – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menahan mantan Lurah Condongcatur berinisial R dalam kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD). Tersangka diduga menyewakan tanah kas desa tanpa mengantongi izin Gubernur DIY sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,7 miliar.

Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Pendampingan Pembuatan Suling Bulatta Bagi Anggota Masyarakat kabupaten Gowa Untuk Penguatan dan Pelestarian Musik Trasional Sulawesi Selatan

ruminews.id, GOWA — Cegah Kepunahan ‘Makassar Flute’, Tim Dosen FSD UNM Latih Warga Gowa Bikin Suling Bulatta, Keberadaan Suling Bulatta atau yang populer di dunia internasional sebagai Makassar Flute kian hari kian tergerus zaman. Khawatir alat musik tradisional khas Sulawesi Selatan ini dilupakan generasi muda, tim pakar dari Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar (UNM) turun tangan melakukan aksi penyelamatan budaya di Kabupaten Gowa. Melalui program pengabdian masyarakat yang didanai oleh dana PNBP Skema Kompetitif LP2M UNM, tim dosen memberikan pendampingan intensif mulai dari pembuatan hingga teknik memainkan instrumen sakral tersebut. Aksi taktis ini dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan Seni Pertunjukan FSD UNM, Khaeruddin, S.Sn., M.Pd., bersama Dekan FSD UNM Dr. Andi Ihsan, S.Sn., M.Pd., Tony Mulumbot, S.Sn., M.Hum., dan pakar organologi Rahmat Kurniawan, M.Sn. Berbahan Bambu Khusus dan Punya Nilai Sakral Suling Bulatta memiliki keunikan anatomi yang tidak dimiliki suling biasa. Musik tiup ini wajib dibuat dari bambu a’wo, sejenis bambu lokal berdinding tipis yang menghasilkan resonansi suara lembut dan menyayat hati. Secara historis, suling dengan enam lubang nada presisi ini dirancang agar pas saat dikolaborasikan dengan kecapi Bugis-Makassar. Di masa lalu, Suling Bulatta bukan sekadar hiburan pelepas lelah para petani, melainkan instrumen sakral dalam ritual maddoja bine (prosesi menabur benih padi). Memainkannya pun butuh teknik pernapasan diafragma yang stabil mirip seorang penyanyi profesional. Menurut Khaeruddin, S.Sn., M.Pd. (Ketua Tim Pengabdian): “Program ini adalah misi penyelamatan kebudayaan yang mendesak karena adanya jurang pemisah yang lebar antara generasi muda dengan akar budayanya. Kami menerapkan pendekatan partisipatif agar masyarakat Gowa tidak sekadar jadi penonton, tapi menjadi aktor utama sekaligus penjaga gawang kelestarian musik tradisional Makassar. Saat warga mandiri memproduksi dan memainkannya kembali, ekosistem budaya kita akan hidup lagi, Ungkapnya” Gerakan Gotong Royong Lewat Lima Tahapan Agar program tidak sekadar menjadi gerakan yang “hangat-hangat tahi ayam,” tim FSD UNM menerapkan metode Participatory Community Development secara konsisten dengan melibatkan warga sebagai subjek aktif melalui lima tahapan yang terukur. Langkah pertama dimulai dengan melakukan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyamakan persepsi bersama tokoh masyarakat sekaligus memetakan potensi bahan baku bambu a’wo. Setelah kesepahaman terbangun, warga kemudian dibekali dengan pelatihan komprehensif melalui metode learning by doing, yang mencakup praktik langsung pembuatan suling, penyetelan nada (tuning) menggunakan penala digital, hingga penguasaan teknik vokal pengiring. Untuk mendukung kemandirian di luar ruang pelatihan, tim juga memanfaatkan teknologi pembelajaran dengan membagikan e-modul serta video tutorial interaktif yang dapat diakses warga kapan saja melalui smartphone. Tidak berhenti di situ, keberlanjutan program ini dikawal lewat pendampingan berkala melalui pembentukan kelompok belajar seni di tingkat komunitas yang dipantau secara rutin. Akhirnya, sebagai strategi keberlanjutan jangka panjang, tim FSD UNM membangun komunitas seni mandiri yang terkoneksi langsung dengan sekolah lokal dan tokoh adat guna memastikan terciptanya ruang regenerasi yang kokoh bagi generasi mendatang. Menurut Rahmat Kurniawan, M.Sn. (Pakar Organologi FSD UNM): “Suling Bulatta adalah mahakarya yang genius. Penggunaan bambu a’wo membuktikan kepekaan leluhur kita terhadap akustik suara. Tantangan terbesar ada pada proses tuning, di mana kami mengawinkan teknologi penala digital dengan rasa tradisional. Kami membekali warga teknik potong dan ukur yang akurat agar suling yang dihasilkan bernilai estetis sekaligus memiliki standar mutu yang layak untuk media pembelajaran di sekolah, Ungkapnya.” Berikan Dampak Ekonomi dan Sosial Program ini terbukti memberikan dampak ganda bagi masyarakat non-produktif di Gowa. Secara ekonomi (pendidikan & keterampilan), warga kini punya keahlian vokasional membuat suling yang bernilai jual. Secara sosial budaya, kegiatan ini memantik kembali kebanggaan kolektif terhadap identitas daerah. Antusiasme warga Gowa sangat luar biasa. Mereka secara swadaya menyediakan tempat pelatihan, logistik, hingga berkomitmen menjaga alat kerja pasca-program. Melalui evaluasi ketat dari awal hingga pemantauan 3-6 bulan ke depan, tim UNM optimistis target kemandirian budaya ini tercapai. Kini, kelompok seni mandiri telah lahir dan produk Suling Bulatta siap dipasarkan ke sekolah-sekolah. Kolaborasi manis akademisi FSD UNM dan warga Gowa sukses membuat Makassar Flute kembali bergema menjaga marwah tradisi Sulawesi Selatan.

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun
Hukum & Kriminal, Nasional, Teknologi

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Ruminews.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome OS untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (30/6).

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda

Modal dan Kebersamaan: Kunci Kebangkitan Pedagang Kecil Madura

Penulis: Rofiqi Nor – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Di sudut-sudut pasar tradisional, di trotoar kaki lima, dan di teras rumah-rumah warga Madura, denyut ekonomi rakyat terus bergerak setiap hari. Para pedagang kecil ini bukan sekadar penjual barang dagangan, mereka adalah tulang punggung perekonomian akar rumput yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi sandaran hidup bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Namun di balik ketekunan mereka, satu persoalan klasik terus membayangi: keterbatasan modal.

Daerah, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Politik

Kemiskinan Ekstrem Tinggi, Luwu Timur Disebut Alami Kutukan Sumber Daya Alam

ruminews.id, MAKASSAR — Tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur di tengah besarnya kekayaan sumber daya alam dinilai sebagai fenomena paradox of plenty atau kutukan sumber daya alam. Pandangan tersebut mengemuka setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan ekstrem Luwu Timur pada 2025 mencapai 1,66 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan, bahkan berada di atas rata-rata nasional yang telah berada di bawah satu persen.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Badko HMI Sulsel Kecam Tindakan Represif yang DIalami Kader HMI Cabang Gowa Raya

ruminews.id – Makassar, 30 Juni 2026 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (HMI CAGORA) saat menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Reformasi Jilid II” di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Melalui Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata BADKO HMI Sulawesi Selatan, Akbar Haruna, BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa apabila dugaan tindakan kekerasan tersebut benar terjadi, maka peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum, hak asasi manusia, serta kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. “Negara tidak boleh menjawab kritik dengan kekerasan. Aparat kepolisian memiliki kewajiban mengamankan jalannya penyampaian pendapat di muka umum, bukan menjadikan mahasiswa sebagai objek tindakan represif. Demokrasi hanya dapat tumbuh apabila hak-hak konstitusional warga negara dihormati,” tegas Akbar Haruna. BADKO HMI Sulsel memperoleh informasi bahwa sejumlah kader HMI mengalami luka lebam akibat dugaan tindakan kekerasan aparat, bahkan salah seorang kader dilaporkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dugaan tersebut harus diusut secara objektif, transparan, dan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal semata. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi hanya sehari setelah peringatan Hari Bhayangkara. Momentum yang semestinya menjadi refleksi bagi institusi Polri untuk memperkuat komitmen sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru diwarnai oleh dugaan tindakan yang dipersepsikan publik bertentangan dengan semangat profesionalisme, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan prinsip presisi. BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa kritik terhadap aparat kepolisian bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai konstitusi, profesional, proporsional, dan akuntabel. Atas dasar itu, BADKO HMI Sulawesi Selatan menyatakan sikap sebagai berikut: Mengecam keras setiap dugaan tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap kader HMI CAGORA dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan membentuk tim investigasi yang independen, profesional, dan transparan untuk mengusut seluruh fakta terkait dugaan kekerasan tersebut. Mendesak Divisi Propam Polri memeriksa seluruh personel yang diduga terlibat dalam tindakan represif sesuai ketentuan etik dan disiplin kepolisian. Mendesak agar setiap oknum aparat yang terbukti melakukan penganiayaan, kekerasan fisik, atau tindakan melawan hukum terhadap demonstran diproses secara pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa perlindungan institusional maupun impunitas. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi pelaku kekerasan yang mencederai hak konstitusional warga negara. Mendesak pemulihan hak-hak korban, termasuk jaminan pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, dan pendampingan terhadap seluruh kader yang menjadi korban dugaan kekerasan. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Makassar agar pendekatan yang mengedepankan dialog, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi standar utama dalam setiap pengamanan demonstrasi. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara terbuka, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Akbar Haruna menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak dibangun melalui slogan ataupun seremoni, melainkan melalui keberanian menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. “Hari Bhayangkara seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi institusi kepolisian. Ketika ada aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap demonstran, maka mereka harus diproses secara hukum secara terbuka dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat sipil, tetapi juga harus berlaku terhadap aparat yang melanggar hukum. Hanya dengan cara itulah kepercayaan publik dapat dipulihkan dan marwah institusi kepolisian dapat dijaga,” tutup Akbar Haruna.

Nasional, Opini, Teknologi, Yogyakarta

Keluh Kesah di Balik Tarif “Hemat” Ojek Online: Selisih Rp2.000 yang Mengubah Nasib Driver di Jalanan

Surat Terbuka Wakanda Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta – Komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta yang tergabung dalam gerakan Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (Wakanda) Yogyakarta mengeluarkan “Surat Terbuka untuk Seluruh Penumpang Ojol”. Surat terbuka yang viral di media sosial ini menyoroti dampak dari kehadiran fitur atau tarif “Hemat” pada aplikasi transportasi online yang dinilai sangat menjepit dan menyulitkan perekonomian para mitra driver.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

DEMA UIN Alauddin Makassar Desak Evaluasi UU Polri demi Menjaga Supremasi Sipil

ruminews.id, Gowa – Kementerian Sosial dan Politik Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera meninjau kembali sejumlah regulasi yang menuai kontroversi dan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang dinilai mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Scroll to Top