Uncategorized

Nasional, Uncategorized

Jaga Solidaritas dari Ujung Barat, Muslim Pastikan DPD GORAN Aceh Hadir di Deklarasi Nasional

ruminews.id, Banda Aceh – Semangat persatuan anak bangsa kian menguat menjelang Deklarasi Nasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Organisir Anak Nusantara (GORAN). Dukungan konkret datang dari Ketua DPD GORAN Aceh, Muslim, yang secara resmi menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk bertolak ke Jakarta guna menyukseskan perhelatan akbar tersebut. Sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan di wilayah Serambi Mekkah, Muslim, menegaskan bahwa kehadiran delegasi Aceh bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk loyalitas dan komitmen kuat dalam membangun fondasi organisasi di tingkat nasional. “Kami telah menginstruksikan seluruh pengurus DPD Aceh untuk merapatkan barisan. Deklarasi Nasional ini adalah momentum krusial bagi GORAN untuk menunjukkan eksistensinya. Aceh siap hadir membawa semangat persaudaraan dan satu komando bersama pusat,” ujar Muslim, SE dalam keterangannya di Banda Aceh. Muslim, yang dikenal memiliki latar belakang kuat di bidang ekonomi dan organisasi, berharap deklarasi ini menjadi titik awal bagi GORAN untuk berkontribusi lebih nyata dalam pemberdayaan pemuda dan masyarakat di seluruh nusantara. Kehadiran rombongan dari Aceh diprediksi akan memberikan energi besar bagi jalannya acara, dengan semangat pantang menyerah khas Tanah Rencong, DPD GORAN Aceh siap menjadi bagian sejarah dalam pengukuhan kepengurusan pusat di ibu kota.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Dukungan Penuh Mengalir: Demisioner Ketua Umum HMI Koorkom UNM Tegaskan Prof. Juhanis Figur Tepat untuk FIKK UNM”

ruminews.id, Makassar — Dalam merespons dinamika kepemimpinan di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM), Demisioner Ketua Umum HMI Korkom UNM periode 2023–2024 menyampaikan sikap terbuka dengan memberikan dukungan kepada Prof. Juhanis sebagai calon Dekan FIKK UNM. Dukungan ini disampaikan dalam kerangka pertimbangan yang tidak semata bersifat administratif, melainkan berpijak pada aspek etika kepemimpinan dan kapasitas intelektual yang dinilai menjadi fondasi penting dalam mengelola institusi akademik. Ihwal Anhar, yang akrab disapa Jhoker, menegaskan bahwa kepemimpinan di lingkungan kampus tidak cukup hanya diukur dari kemampuan teknokratis, tetapi juga dari integritas moral dan kedalaman berpikir. “Kampus adalah ruang etik dan intelektual. Karena itu, kepemimpinan di dalamnya harus mencerminkan keduanya. Kami melihat Prof. Juhanis memiliki keseimbangan antara integritas personal dan kapasitas akademik,” ujar Jhoker. Menurutnya, FIKK UNM ke depan membutuhkan figur yang tidak hanya mampu menjaga stabilitas kelembagaan, tetapi juga mendorong lahirnya gagasan-gagasan progresif yang berbasis pada tradisi keilmuan. Dalam konteks tersebut, rekam jejak akademik dan pengalaman Prof. Juhanis dinilai relevan dengan kebutuhan tersebut. Lebih lanjut, Jhoker menekankan bahwa dukungan ini merupakan bentuk tanggung jawab intelektual, bukan sekadar preferensi personal. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam seluruh proses dinamika kepemimpinan di kampus. “Kita perlu memastikan bahwa proses ini tetap berada dalam koridor akademik yang sehat—menghargai gagasan, menjunjung etika, dan menghindari polarisasi yang tidak produktif,” tambahnya. Dengan demikian, dukungan terhadap Prof. Juhanis diposisikan sebagai bagian dari ikhtiar kolektif untuk mendorong kepemimpinan yang berorientasi pada nilai, gagasan, dan kemajuan institusi secara berkelanjutan. “Yang kita dorong bukan hanya figur, tetapi kualitas kepemimpinan yang berakar pada etika dan intelektualitas. Itu yang kami yakini ada pada Prof. Juhanis,” tutup Jhoker.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Integritas DPRD Provinsi Sulsel Dipertanyakan Terkait Mandeknya RDP GMTD

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menilai integritas DPRD Provinsi Sulawesi Selatan patut dipertanyakan menyusul mandeknya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang hingga kini belum memiliki kejelasan lanjutan. RDP yang digelar pada 24 Februari 2026 tersebut sebelumnya diskorsing selama satu minggu dengan alasan ketidaksiapan data. Hingga saat ini, DPRD maupun pihak GMTD belum menunjukkan kepastian terkait kelanjutan forum tersebut, meskipun substansi yang dibahas menyangkut pengelolaan aset strategis daerah. BADKO HMI Sulsel menilai kondisi ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen pengawasan lembaga legislatif terhadap isu publik yang krusial. “Sejak RDP 24 Februari yang diskorsing satu minggu, hingga hari ini belum ada kejelasan lanjutan. Kami menilai integritas DPRD Provinsi Sulsel patut dipertanyakan terkait mandeknya RDP dengan GMTD,” tegas Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda. Dalam forum RDP sebelumnya, sejumlah persoalan mendasar belum dijawab secara transparan oleh pihak GMTD, termasuk terkait ketidaksesuaian data dividen, pengelolaan kawasan, serta arah komersialisasi yang berkembang. HMI Sulsel menilai bahwa perkembangan kawasan yang dikelola GMTD saat ini diduga telah bergeser jauh dari tujuan awal kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 1991 dan 1995, yang semestinya berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan kawasan strategis daerah. “Ini sudah keterlaluan. Ada indikasi upaya penghilangan aset melalui komersialisasi yang tidak lagi relevan dengan SK Gubernur 1991 dan 1995. Namun sampai hari ini, tidak terlihat keprihatinan serius dari lembaga negara yang berwenang,” lanjutnya. Secara prinsip, pengelolaan aset yang melibatkan kepentingan publik harus tunduk pada asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 serta prinsip pengelolaan keuangan negara dan daerah. HMI Sulsel menegaskan bahwa mandeknya RDP justru memperlemah fungsi pengawasan DPRD sebagai representasi rakyat dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai hukum dan kepentingan publik. Apabila tidak ada langkah tegas dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, HMI Sulsel menyatakan akan mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial. “Apabila DPRD Sulsel tidak mengambil sikap dan langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan yang berpotensi merugikan publik, maka kami akan melangsungkan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan atas mandeknya RDP ini,” tegas Rafly. HMI Sulsel menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu memberikan kepastian hukum, khususnya dalam pengelolaan aset strategis daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, HMI Sulsel mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melanjutkan RDP secara terbuka, menghadirkan dokumen yang dibutuhkan, serta mengambil langkah tegas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan GMTD.

Bulukumba, Daerah, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

1.2 M Kerugian Negara Kepala Dinas PUPR Bulukumba Masih Bertahan, SPMP Desak APH Usut Tuntas!

ruminews.id, Bulukumba – Ditengah hirup pikuk berjalannya kasus dugaan korupsi pembangunan pasar sentral Bulukumba yang terdapat salah satu aktor yang diduga luput dari padangan APH. Dari data yang paparkan oleh Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) yang diduga berasal dari hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terdapat temuan yang cukup besar berasal dari 6 paket pengerjaan fisik baik jalan maupun bangunan. Dari hasil pemeriksaan tersebut diduga kerugian negara yang dihasilkan sekitar Rp1.278.439.083,32 diantaranya dari pembangunan pasar sentral tahap II dan penataan kawasan pantai merpati tahap III. Temuan tersebut diduga karena ada kekurangan volume dari hasil 6 paket pengerjaan yang di naungi oleh Dinas PURP Kabupaten Bulukumba. Menyikapi hal tersebut Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) melalui jendral lapangannya menyatakan sikap bahwa harusnya temuan tersebut sudah menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Bulukumba dan Polres Bulukumba serta warning bagi para pejabat tertinggi di OPD tersebut. “Harusnya ini sudah jadi atensi bagi para APH di kabuapten bulukumba khususnya Kajari Bulukumba dan Kapolres bulukumba untuk segera mengusut temuan tersebut serta menjadi warning bagi para pejabat di OPD tersebut untuk segera berbenah”, ungkap andi.Baso. Andi.baso” juga menambahkan bahwa bupati Bulukumba harus punya sikap tegas dan kesatria dalam menangani anak buahnya di wilayah pemerintahannya terlebih ditengah banyaknya temuan yang dianggap merugikan keuangan negara.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Polantas Turun Tangan di Samsat Gowa, Pelayanan Tak Lagi Ribet

ruminews.id, Gowa – Upaya mendekatkan diri ke masyarakat terus digencarkan jajaran Polri. Kali ini, lewat program “Polantas Menyapa”, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel langsung turun ke Kantor Samsat Gowa, Bukan sekadar seremoni, petugas terlihat aktif membantu warga yang datang. Mulai dari mengecek berkas, menjelaskan alur pengesahan STNK, hingga memandu proses pembayaran pajak kendaraan semuanya dilakukan secara langsung di lapangan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Siska Dwi Marita, menegaskan bahwa Samsat kini bukan hanya tempat urus administrasi. Lebih dari itu, Samsat harus jadi ruang edukasi agar masyarakat paham pentingnya legalitas kendaraan. Lewat program ini, pelayanan didorong lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit. Warga pun diberi ruang untuk menyampaikan keluhan secara langsung sesuatu yang selama ini kerap jadi keluhan publik. Polri mencoba mengubah wajah pelayanan, dari yang kaku menjadi lebih humanis. Semua ini diklaim sejalan dengan prinsip Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Harapannya jelas kepercayaan publik meningkat, dan masyarakat semakin sadar untuk taat pajak serta tertib administrasi kendaraan.

Uncategorized

Komitmen Lindungi Data Masyarakat, Disdukcapil Gowa Pertama di Sulsel Raih Sertifikasi ISO 27001

ruminews.id, GOWA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa berhasil meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS). Bahkan Disdukcapil Gowa merupakan Disdukcapil pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil memperoleh sertifikasi tersebut dan secara regional, hanya terdapat dua di Pulau Sulawesi yakni Disdukcapil Gowa dan Disdukcapil Kota Palu. Sertifikasi ISO 27001 ini merupakan standar internasional yang menegaskan bahwa sistem manajemen keamanan informasi yang diterapkan telah memenuhi prinsip-prinsip perlindungan data, pengelolaan risiko, serta jaminan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum. “Jadi ISO 27001 ini terkait dengan keamanan data. Setiap instansi yang memiliki sistem informasi dan teknologi sebaiknya mengurus sertifikasi ini. Alhamdulillah, Disdukcapil Gowa sudah mendapatkannya dan menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan, bahkan pertama di Sulawesi bersama Dukcapil Kota Palu. Tahun ini juga telah diperpanjang hingga 2028,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, saat dikonfirmasi, Senin (6/4). Dirinya menyebut bahwa untuk memperoleh sertifikasi tersebut tidak mudah karena harus memenuhi berbagai indikator penilaian salah satunya kelengkapan sarana dan prasarana. “ISO ini memiliki banyak indikator, mulai dari sarana dan prasarana hingga administrasi yang mendukung. Semua harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini,” jelasnya. Menurutnya, dengan diraihnya sertifikat ISO 27001, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap keamanan data kependudukan mereka. “Artinya, dengan sertifikat ini, pengamanan data di Disdukcapil Gowa sudah terjamin. Masyarakat tidak perlu takut lagi, karena data mereka aman,” tambahnya Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati dan Wakil Bupati Gowa termasuk beberapa SKPD terkait sehingga Disdukcapil Gowa mampu meraih sertifikat ini. “Tentu capaian ini tidak mungkin diraih tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas KominfoSP yang mendukung fasilitas jaringan teknologi,” jelas Edy. Sementara Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data di era digital. “Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan terpercaya. Dengan diraihnya ISO 27001 ini menjadi bukti keseriusan kita dalam melindungi data masyarakat,” pungkasnya. Sertifikasi ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dimana Disdukcapil Kabupaten Gowa sebagai salah satu lokasi implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Kekurangan Volume 20 Paket Proyek PUPR Diduga Rugikan Negara, SPMP Ancam Demo Kantor Bupati dan Kejari Gowa

ruminews.id, Gowa- Dalam tahun 2024 pemerintah menggelontorkan anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan dalam sebesar Rp172.108.797.874,17 atau 172M untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa. Namun dalam hasil rekapan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kejanggalan pada 20 paket pengerjaan jalan, irigasi dan jaringan. Dalam hasil audit BPK RI terdapat kekurangan volume pada setiap paket pengerjaan yang berjumlah 20 paket dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp724.444.628,77. Dari hasil temuan itu BPK RI memerintahkan pemerintah kabupaten gowa untuk segera mengganti seluruh kerugian negara yang ditimbulkan akan tetapi hanya Rp.40.000.000 yang di kembalikan ke negara. Atas dasar tersebut Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mengambil sikap tegas perihal persoalan temuan yang merugikan keuangan negara tersebut. Dalam pernyataan sikapnya Bams sapaan akrab Jendral Lapangan SPMP itu menyampaikan bahwa mereka siap turun kejalan dan melaporkan perihal tersebut ke aparat penegak hukum untuk menyikapi persoalan kerugian negara tersebut. “Kami siap dan akan melakukan pergerakan aksi unjuk rasa serta melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum”, ungkapnya. Bams juga menambahkan bahwa terungkapnya temuan negara tersebut bukan hanya sebatas hasil audit tapi bagaimana aparat penegak hukum dan bupati kabupaten gowa mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum pejabat yang menimbul kerugian negara. “Kita disini liat bagaimana ketegasan aparat penegak hukum dan bupati gowa dalam menyikapi temuan tersebut apa lagi ini sudah bisa kita bilang mengarah ke tindakan Korupsi”, Ujarnya.

Barru, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KOHATI HMI Cabang Gowa Raya Susun Road MAP Gerakan Perempuan Progresif dan Kontekstual

ruminews.id, Barru – Langkah KOHATI di bawah HMI Cabang Gowa Raya dalam menyusun road map gerakan perempuan progresif dan kontekstual merupakan sebuah langkah yang tidak hanya strategis, tetapi juga mencerminkan adanya kesadaran ideologis dan organisatoris yang semakin matang. Ini menunjukkan bahwa arah gerakan perempuan di tubuh organisasi tidak lagi berjalan secara sporadis atau sekadar memenuhi rutinitas kegiatan, melainkan mulai dirancang secara sistematis dengan orientasi jangka panjang yang jelas. Dalam konteks gerakan mahasiswa dan perempuan hari ini, penggunaan istilah “progresif” bukan sekadar label, tetapi mengandung konsekuensi berpikir dan bertindak yang lebih berani. Artinya, KOHATI mencoba mendorong kadernya untuk tidak hanya berada pada wilayah wacana normatif tentang perempuan, tetapi juga masuk ke dalam ruang-ruang kritis yang menyentuh persoalan struktural, seperti ketimpangan akses pendidikan, marginalisasi ekonomi, kekerasan berbasis gender, hingga minimnya representasi perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan. Sikap progresif ini juga menuntut adanya keberanian untuk melakukan refleksi internal, termasuk mengkritisi budaya organisasi sendiri jika masih terdapat praktik yang tidak adil atau belum sensitif gender. Di sisi lain, penekanan pada aspek “kontekstual” menjadi sangat penting agar arah gerakan yang dibangun tidak tercerabut dari realitas sosial yang dihadapi. Gowa Raya memiliki dinamika sosial, budaya, dan keagamaan yang khas, sehingga pendekatan gerakan perempuan tidak bisa disamakan dengan wilayah lain. Dengan pendekatan kontekstual, road map yang disusun diharapkan mampu membaca kebutuhan riil perempuan di tingkat lokal, memahami tantangan yang mereka hadapi, serta merumuskan strategi gerakan yang relevan dan aplikatif. Ini juga menjadi upaya untuk menjembatani antara gagasan besar gerakan perempuan dengan realitas keseharian masyarakat, sehingga gerakan tidak terkesan elitis atau jauh dari akar sosialnya. Namun demikian, tantangan terbesar dari penyusunan road map ini justru terletak pada tahap implementasi. Tidak sedikit organisasi yang mampu merumuskan dokumen perencanaan yang baik, tetapi gagal dalam menerjemahkannya menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keberadaan road map harus benar-benar dijadikan sebagai pedoman operasional yang mengikat, bukan hanya sebagai produk intelektual yang berhenti di forum-forum diskusi. Dibutuhkan konsistensi, disiplin organisasi, serta mekanisme evaluasi yang jelas agar setiap program yang dijalankan tetap berada dalam koridor yang telah dirumuskan. Selain itu, kesiapan sumber daya kader juga menjadi faktor yang sangat menentukan. Gerakan perempuan yang progresif dan kontekstual menuntut kader yang tidak hanya aktif secara organisatoris, tetapi juga memiliki kapasitas intelektual, kepekaan sosial, serta kemampuan analisis yang baik. Kader harus mampu membaca realitas secara kritis, membangun narasi yang kuat, serta terlibat langsung dalam advokasi maupun pemberdayaan di tengah masyarakat. Tanpa itu, road map hanya akan menjadi konsep yang sulit diwujudkan secara konkret. Lebih jauh lagi, penting bagi KOHATI untuk membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak di luar organisasi, baik itu komunitas perempuan, lembaga swadaya masyarakat, maupun institusi lainnya. Kolaborasi ini akan memperkuat gerakan, memperluas jangkauan, serta memperkaya perspektif dalam merespons isu-isu perempuan yang semakin kompleks. Dengan demikian, gerakan yang dibangun tidak bersifat eksklusif, tetapi mampu menjadi bagian dari upaya kolektif dalam mendorong perubahan sosial yang lebih luas. Secara keseluruhan, saya melihat bahwa penyusunan road map ini adalah fondasi penting yang dapat menentukan arah gerakan perempuan ke depan. Ini adalah momentum bagi KOHATI Cabang Gowa Raya untuk menegaskan perannya tidak hanya sebagai pelengkap dalam struktur organisasi, tetapi sebagai motor penggerak perubahan yang memiliki visi, strategi, dan keberpihakan yang jelas. Jika dijalankan dengan komitmen yang kuat dan konsistensi yang terjaga, maka road map ini bukan hanya akan berdampak pada penguatan internal organisasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan perempuan di tengah masyarakat.

Kesehatan, Luwu Utara, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

KPA PALHI Gelar Aksi Bakti Sosial di Sepanjang Sungai Plasma Bungadidi

ruminews.id – Luwu Utara, Minggu 05 April 2026 – Komunitas Pecinta Alam (KPA) PALHI yang bersekretariat di Bungadidi menggelar aksi bakti sosial dengan fokus pada pembersihan lingkungan di sekitar sekretariat, khususnya di sepanjang aliran Sungai Plasma yang selama ini kerap menjadi salah satu objek wisata masyarakat setempat. Kegiatan ini melibatkan anggota KPA PALHI serta partisipasi warga sekitar yang turut ambil bagian dalam membersihkan sampah dan merapikan area bantaran sungai. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang mulai terancam oleh penumpukan sampah dan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan alam. Ketua KPA PALHI yang kerap disapa Kanda Idul menyampaikan bahwa kegiatan ini berangkat dari kesadaran kolektif organisasi dalam memperhatikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, sungai bukan hanya sekadar sumber air, tetapi juga bagian dari ekosistem yang harus dijaga keberlanjutannya. “Sungai Plasma memiliki nilai penting, baik secara ekologis maupun sosial. Selain menjadi tempat wisata bagi masyarakat, sungai ini juga mencerminkan bagaimana kita memperlakukan lingkungan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kembali kesadaran bersama untuk mencintai dan merawat alam sekitar,” ujarnya. Sepanjang kegiatan, para peserta menyusuri aliran sungai sambil mengumpulkan sampah plastik, dedaunan kering, dan limbah lainnya yang mengganggu keindahan serta kebersihan area tersebut. Selain itu, mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai. “Saya menghimbau agar setiap pengunjung agar sama-sama menjaga kebersihan sepanjang bantaran sungai plasma, serta mengajak warga agar kiranya menjaga bersihan lingkungan yang sehat, Ujar Iksan Sekertaris Umum KPA PALHI” Aksi bakti sosial ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mampu menjadi pemicu gerakan berkelanjutan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. KPA PALHI berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa sebagai bentuk nyata kecintaan terhadap alam. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Sungai Plasma tetap menjadi ruang publik yang bersih, nyaman, dan lestari bagi masyarakat, sekaligus menjadi simbol kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan hidup. “Kebersihan bantaran Sungai Plasma bukan milik KPA PALHI melainkan milik kita bersama, kiranya kita bersama sama menjaga kebersihan Sungai terutama Desa Bungadidi, Tambah Iin Peserta Baksos”

Makassar, Opini, Uncategorized

TPA Antang dan “Tugas Rumah” DLH yang Tak Pernah Selesai

Penulis : Alamsyah Adam (Jaklion) ketua umum MAPALASTA ruminews.id-Ada satu tugas rumah yang tidak kunjung tuntas meskipun tahun demi tahun berganti, yaitu menangani sampah di Makassar. Sepertinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar masih terjebak dalam cara-cara lama yang malah menyebabkan masalah baru. TPA Antang, yang menerapkan metode pembuangan terbuka, bukan solusi lagi, melainkan bom waktu lingkungan yang setiap harinya meracuni tanah, air, dan udara di sekitar. Tugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar (DLH) tidak pernah usai. Masalah yang paling jelas terlihat adalah cara pengolahan yang masih sangat sederhana. TPA Antang tetap memakai sistem pembuangan terbuka, yakni membuang sampah tanpa proses pengolahan yang memadai. Sampah yang membusuk menghasilkan lindi (air sampah) yang meresap ke tanah dan mencemari air permukaan, serta gas metana yang tidak terkelola dengan baik. Warga sekitar TPA Antang telah lama mengeluhkan bau busuk dan pencemaran pada sumur air mereka. Keluhan ini adalah bukti dari ketidakberhasilan dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan yang seharusnya menjadi perhatian utama DLH. Selain itu, tidak ada inovasi yang berarti dalam sistem pengurangan sampah dari sumbernya. Selama ini, dana dan perhatian lebih banyak diberikan untuk operasional truk sampah yang mengangkut dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke TPA, tanpa ada perkembangan program bank sampah, pengolahan kompos berskala besar, atau fasilitas Material Recovery Facility (MRF) yang memadai. Akibatnya, sampah organik yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos tercampur dengan sampah plastik dan limbah, yang mempercepat penumpukan di TPA. Padahal, jika pemisahan dan pengolahan dilakukan dengan serius dari awal, masa pakai TPA Antang dapat diperpanjang dan dampak pencemaran bisa dikurangi. Masalah ini juga memperlihatkan kurangnya koordinasi dan implementasi kebijakan yang efektif. Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pengelolaan Sampah sudah ada, namun penegakan hukum terhadap industri yang membuang limbah sembarangan atau warga yang tidak memilah sampah hampir tidak terlihat. Seolah-olah, DLH hanya berfungsi sebagai “petugas kebersihan” yang sibuk memindahkan sampah dari kota ke TPA, bukan sebagai pengelola lingkungan yang memiliki visi. Setelah TPA Antang dinyatakan kelebihan kapasitas beberapa tahun lalu, seharusnya itu menjadi peringatan untuk segera beralih ke sistem sanitary landfill dengan instalasi pengolahan lindi (IPAL) yang modern serta pembangkit listrik dari sampah (PLTSa). Namun, sampai saat ini, langkah tersebut masih terasa tidak maksimal. Kita tidak bisa terus menerus menyalahkan masyarakat atas ketidakdisiplinan dalam membuang sampah jika infrastruktur dan regulasi dari pemerintah daerah sendiri masih kurang menunjukkan komitmen yang kuat. Masyarakat memerlukan contoh dan fasilitas. Jika TPA, yang merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah, dikelola dengan cara kuno yang kotor dan tidak berkelanjutan, bagaimana kita bisa berharap untuk memiliki lingkungan yang bersih dan sehat? Saatnya Kepala DLH dan Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah berani untuk melakukan perubahan. Tidak ada lagi alasan tentang keterbatasan anggaran ketika dampak terhadap kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar di masa depan. TPA Antang perlu segera diperbarui dengan teknologi pengolahan yang modern. Selain itu, perlu ada program pemisahan sampah secara besar-besaran, mulai dari rumah tangga hingga pasar tradisional, dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Warga Makassar memiliki hak untuk tidak tinggal di kawasan yang terganggu oleh bau sampah dan pencemaran air. Ini adalah saat yang ideal bagi DLH untuk membuktikan bahwa mereka dapat memimpin perubahan dalam pengelolaan limbah, bukan hanya sebagai instansi yang pasif di depan tumpukan sampah di TPA Antang. Jika bukan sekarang, kapan lagi?

Scroll to Top