Uncategorized

Daerah, Uncategorized

Peringatan Hari Kartini SAPMA PP Gowa Aksi & Tebar 200 Bunga Mawar, Stop Diskriminasi Perempuan

Ruminews.id-Gowa, 21/04/2026 – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, SAPMA PP Gowa menggelar aksi sosial dengan tema “Stop Diskriminasi Perempuan”, yang dirangkaikan dengan kegiatan tebar 200 bunga mawar kepada para pengguna jalan, khususnya kaum perempuan. Aksi ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata kepedulian dan perlawanan terhadap berbagai bentuk diskriminasi yang masih dialami perempuan, baik dalam kehidupan sosial, pendidikan, maupun dunia kerja. Kegiatan ini melibatkan unsur SAPMA PP Gowa, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Gowa dan Koti Mahatidana Pemuda Pancasila Gowa, sebagai bentuk sinergitas dalam mendorong gerakan sosial yang berpihak pada keadilan dan kesetaraan. Ketua SAPMA PP Gowa dalam keterangannya menyampaikan: “Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi diskriminasi terhadap perempuan dalam bentuk apa pun. Hari Kartini adalah momentum untuk menyuarakan keberanian, bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk dihormati, dilindungi, dan diberi ruang yang setara. Aksi ini adalah simbol bahwa perempuan bukan pihak yang lemah, tetapi pilar penting dalam pembangunan bangsa.” Jenderal Lapangan, Nurifka Indriani, juga menegaskan: “Kami turun ke jalan bukan hanya membagikan bunga, tetapi membawa pesan tegas: stop diskriminasi terhadap perempuan. Perempuan harus bebas dari tekanan, stigma, dan ketidakadilan. Hari ini kami hadir untuk menyuarakan bahwa perempuan berhak atas ruang aman dan kesempatan yang sama.” Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pula pembacaan puisi oleh Nurmianti yang menggugah semangat perjuangan perempuan: Puisi: “Kami Tidak Lagi Diam” Kami adalah suara yang lama dipendam, Yang kini bangkit menembus diam. Bukan untuk meminta, Tapi untuk menuntut hak yang sama. Perempuan bukan bayang-bayang, Bukan pelengkap dalam ruang sempit, Kami adalah langkah yang bergerak, Kami adalah suara yang tak bisa dibungkam. Hentikan diskriminasi, Hentikan batasan yang mengekang, Karena kami bukan untuk dibatasi, Kami lahir untuk setara. Hari ini kami berdiri, Bukan sekadar membawa bunga, Tapi membawa pesan— Bahwa perempuan harus dihargai, Bukan disisihkan, bukan dilemahkan. Jika dunia masih membatasi kami, Maka hari ini kami jawab: Kami tidak lagi diam. SAPMA PP Gowa berharap aksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan Kartini belum selesai, dan harus terus dilanjutkan melalui aksi nyata melawan diskriminasi terhadap perempuan. STOP DISKRIMINASI PEREMPUAN! HIDUP PEREMPUAN INDONESIA!

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Lewat “Polantas Menyapa”, Ditlantas Polda Sulsel Serap Keluhan Wajib Pajak di Samsat Gowa

ruminews.id, Gowa – Program “Polantas Menyapa” yang digagas Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel kembali digelar, kali ini menyasar langsung masyarakat di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Gowa. Kegiatan ini jadi cara polisi lalu lintas membuka ruang komunikasi tanpa sekat dengan warga, khususnya para wajib pajak kendaraan. Bukan sekadar kegiatan seremonial, “Polantas Menyapa” diarahkan untuk mendengar langsung keluhan dan pengalaman masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan. Di lokasi, petugas aktif berdialog, menjawab pertanyaan, hingga memberi penjelasan soal prosedur yang kerap dianggap membingungkan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Siska Dwi Marita menegaskan, pendekatan ini sengaja dilakukan agar pelayanan publik tidak lagi berjarak. “Kami ingin tahu langsung apa yang dirasakan masyarakat. Dari situ kami bisa evaluasi dan pastikan pelayanan benar-benar cepat, transparan, dan tidak berbelit,” ujarnya di sela-sela kegiatan. Selain dialog, petugas juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan. Mulai dari memastikan STNK aktif, hingga penggunaan TNKB yang sesuai aturan. Hal ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan di jalan. Personel Unit Regident turut mengawal jalannya pelayanan agar tetap sesuai SOP. Fokusnya jelas: proses lebih cepat, alur lebih jelas, dan pelayanan yang lebih humanis. Beberapa isu yang mencuat dalam kegiatan ini antara lain mekanisme perpanjangan pajak, proses mutasi kendaraan, hingga kondisi fasilitas di Samsat Gowa yang ikut dievaluasi langsung di lapangan. Masyarakat diajak untuk tidak hanya jadi pengguna jalan, tapi juga pelopor keselamatan berlalu lintas. Pesannya sederhana: taat pajak, lengkapi surat kendaraan, dan patuhi aturan di jalan. “Mulai dari diri sendiri. Tertib administrasi itu bukan cuma kewajiban, tapi juga bagian dari kontribusi kita untuk daerah,” tutup Siska.

Makassar, Pendidikan, Uncategorized

Deklarasi Perintisan: Manifesto Gerak Humans (Himpunan Mahasiswa Animasi) FSD UNM

Ruminews.id,Makassar-Di tengah pusaran zaman yang ditandai dengan fenomena degradasi kesadaran berorganisasi, muncul sebuah ironi ketika ruang-ruang dialektika mahasiswa mulai sunyi. Namun, hari ini sejarah mencatat sebuah anomali  positif dari rahim Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar, yaitu lahirnya Himpunan Mahasiswa Animasi (HUMANS) yang merupakan sebuah respon intelektual terhadap kebutuhan akan wadah aspirasi dan aktualisasi diri mahasiswa animasi yang progresif. Sebagai pelopor pertama jurusan Animasi di wilayah Indonesia Timur, Program Studi Animasi Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar memegang tanggung jawab sejarah untuk menjadi lokomotif kreativitas dan inovasi visual di gerbang timur nusantara. Melalui Musyawarah Program Studi (MUSPRODI) yang diselenggarakan pada 18-19 April 2026 di Auditorium FSD UNM, dengan tema “Berlayar Menuju Generasi Berkarya” telah dicanangkan sebagai fondasi filosofis. Rapat sidang pertama ini menjadi momentum legal-formal yang mengesahkan identitas HUMANS di bawah restu birokrasi fakultas serta dukungan kolektif-kolegial dari MAPERWA FSD UNM dan BEM KEMA FSD UNM. Ini adalah bukti nyata bahwa persatuan elemen organisasi tetap menjadi kekuatan utama dalam membangun ekosistem akademik yang inklusif. HUMANS hadir dengan kesadaran bahwa eksistensi mahasiswa tidak boleh tereduksi hanya dalam batas-batas ruang kelas. Di bawah kepemimpinan Nibros Hasan Corua sebagai Formatur Ketua Umum pertama, organisasi ini menetapkan asas-asas organisasi sebagai bagian integral yang tak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa. Di saat banyak organisasi mulai gugur karena kegagalan adaptasi, HUMANS berdiri sebagai antitesis yang siap membentur realitas tersebut. “Sejarah yang baik tidak hanya mencatat siapa yang pertama dan yang terakhir, tetapi siapa yang memiliki keberanian untuk berjuang” -Nibros Hasan Corua, formatur ketua umum Himpunan Mahasiswa Animasi FSD UNM. Sebagai representasi intelektual di bidang visual dan teknologi, HUMANS berkomitmen untuk memanfaatkan disiplin ilmu animasi sebagai instrumen yang relevan dengan perkembangan zaman demi kemaslahatan masyarakat luas. Menjadi ruang persemaian kader yang berorientasi pada keadilan, kemajuan, dan integritas moral. Serta menghidupkan kembali lumbung intelektual dan tradisi diskusi guna melahirkan insan akademis yang bertanggung jawab dan tentunya, kritis. Deklarasi ini adalah janji suci bagi sejarah. Bahwa di tangan mahasiswa animasi, harapan tidak akan pernah surut. HUMANS akan terus bergerak menciptakan karya, dan memastikan bahwa denyut nadi perjuangan mahasiswa tetap mengalir deras dalam setiap gerak kreatif yang dihasilkan. Kordinator Strering Commite Musprodi Himpunan Mahasiswa Animasi Syahid Abdi Hidup Mahasiswa! Salam Budaya!

Uncategorized

Ketua KKLR Sulsel Minta Perusahaan di Luwu Raya Ambil Peran dalam Perjuangan Provinsi

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Ir Hasbi Syamsu Ali, menegaskan bahwa sudah saatnya perusahaan-perusahaan besar yang sudah lama menikmati hasil perut bumi di Luwu Raya mengambil peran lebih nyata dalam mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Pernyataan itu disampaikan Hasbi dalam momentum Halalbihalal Wija to Luwu (WTL) 2026 yang dirangkaikan dengan Dzikir Akbar dalam rangka peringatan Hari Perjuangan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80, di Gedung Graha Pena Makassar, Sabtu (18/4/2026). Menurut Hasbi, dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan Halalbihalal tahun ini sepenuhnya didukung melalui semangat curun-curun atau gotong royong pembiayaan oleh Wija to Luwu, tanpa melibatkan kontribusi dari perusahaan-perusahaan besar seperti pada tahun-tahun sebelumnya. “Untuk kegiatan HBH kali ini, murni curun-curun dari WTL semuanya, tidak menerima donasi dari perusahaan seperti Vale, Masmindo atau BMS dan lainnya. Ini sengaja kita lakukan, agar ke depan perusahaan-perusahaan eksploratif yang besar di Luwu Raya bisa berkontribusi lebih signifikan bagi perjuangan Provinsi Luwu Raya,” tegasnya. Ia menilai, perusahaan-perusahaan yang sudah cukup lama menikmati hasil perut bumi di Luwu Raya sudah saatnya memberikan feedback bagi perjuangan pembentukan Provinsi. “Kalau Luwu Raya jadi Provinsi tentu yang akan sejahtera adalah warga Luwu Raya itu sendiri, termasuk pelaku-pelaku usaha di sana. Sudah waktunya kita berkontribusi sesuai peran dan fungsi masing-masing,” tegas Hasbi. Ia menilai, keberhasilan kegiatan yang berlangsung selama lebih dari tujuh jam, sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WITA, dengan dihadiri sekitar 500 peserta, menjadi bukti kuat bahwa masyarakat Luwu Raya memiliki kemandirian dan solidaritas yang tinggi. “Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini bukti bahwa kita punya kekuatan internal. Tinggal bagaimana kita mendorong semua pihak, termasuk dunia usaha, untuk ikut bertanggung jawab serta mengambil peran dalam perjuangan Provinsi Luwu Raya ini,” ujar Hasbi. Halalbihalal WTL 2026 mengusung tema “Merajut Ukhuwah, Memperkuat Spirit Perjuangan Provinsi Luwu Raya” dan dihadiri berbagai elemen, mulai dari unsur pemerintah, anggota legislatif, kepala daerah, akademisi, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan dan pemuda. Ketua panitia, Ir Ahmad Huzaen, menyebut antusiasme peserta yang bertahan dari pagi hingga sore hari mencerminkan kuatnya ikatan emosional Wija to Luwu. “Selama kegiatan berlangsung, peserta tetap bertahan dan mengikuti seluruh rangkaian acara. Ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan masyarakat Luwu Raya masih sangat kuat,” katanya. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan arah perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Dalam kesempatan tersebut turut disosialisasikan Program Serbu Luwu Raya, yakni kampanye donasi publik untuk memperkuat dukungan pembiayaan perjuangan pemekaran. Naskah Akademik dan Arah Perjuangan Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya yang disusun oleh tim Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo kepada Ketua Badan Pekerja Pemekaran (BPP) DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, ST., MMA. Rektor Unanda, Dr. Ir. H. Anas Boceng, M.Si, menjelaskan bahwa dokumen setebal hampir 700 halaman tersebut merupakan hasil kajian komprehensif yang melibatkan sekitar 20 akademisi selama empat bulan. “Dokumen ini menjadi landasan penting dalam mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk membuka berbagai opsi pendekatan sesuai regulasi nasional,” jelasnya. Kegiatan juga dirangkaikan dengan diskusi tematik bertajuk “Progres dan Tantangan Pembentukan Provinsi Luwu Raya” yang dipandu Udhi Syahruddin Hamun. Hadir sebagai narasumber antara lain akademisi Unhas Dr Hasrullah, Wakil Rektor IV Unanda sekaligus Koordinator Tim Penyusun Kajian Akademik Dr Abdul Rahman Nur, serta Ketua BPP DOB Luwu Raya H. Darwis Ismail. Dalam diskusi tersebut, para pembicara menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari sektor kelautan, kehutanan, hingga energi, Luwu Raya dinilai memiliki kapasitas kuat untuk berdiri sebagai provinsi mandiri. Melalui momentum Halalbihalal WTL 2026, KKLR Sulsel tidak hanya menegaskan soliditas internal melalui semangat curun-curun, tetapi juga mengirim pesan terbuka kepada perusahaan-perusahaan besar di Luwu Raya agar turut mengambil bagian lebih aktif dalam perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. (*)

Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pertanian, Politik, Uncategorized

Bupati Barru, Sidrap, dan Wabup Gowa Diperiksa: Dugaan Korupsi Bibit Nanas dan Retaknya Kepercayaan Publik

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id, Makassar – Di tengah riuhnya kota Makassar, kabar tentang dugaan korupsi pengadaan bibit nanas itu terasa seperti luka lama yang kembali dibuka perih, namun seakan tak pernah benar-benar sembuh, Anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya menumbuhkan harapan justru menjelma bayang-bayang kehilangan, bukan hanya uang negara yang tergerus tetapi juga kepercayaan publik yang pelan-pelan luruh seperti tanah yang tergerus hujan tanpa henti. Nama-nama yang kini dipanggil untuk dimintai keterangan bukanlah orang asing dalam panggung kekuasaan. Mereka adalah figur yang dulu berdiri di mimbar, mengucap janji tentang kesejahteraan dan keberpihakan. Namun hari ini, janji itu seperti gema yang hilang di lorong-lorong birokrasi tersesat di antara kepentingan, kompromi, dan mungkin juga kelalaian yang disengaja. Dalam pusaran itu, publik hanya bisa bertanya di titik mana idealisme berubah menjadi transaksi? Kasus ini bukan sekadar soal angka Rp 60 miliar yang menguap atau Rp 50 miliar yang disebut sebagai kerugian negara tetapi cermin retak dari tata kelola yang seharusnya tegak. Bagaimana mungkin sebuah anggaran dapat melenggang tanpa pijakan yang jelas tanpa proposal, tanpa lahan, tanpa arah? Bukankah setiap rupiah dalam APBD seharusnya lahir dari pertimbangan yang jernih, bukan dari ruang gelap yang penuh bisik-bisik kepentingan? Desakan dari berbagai pihak termasuk Lembaga Kontrol Keuangan Negara menjadi semacam suara nurani yang menolak diam, mereka mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak boleh berhenti pada mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab dalam sistem yang saling terkait keputusan tidak pernah lahir sendirian tapi hasil dari persetujuan, pembiaran, atau bahkan kesepakatan yang tak pernah diucapkan secara terang. Jika benar ada tangan-tangan yang ikut meloloskan kebijakan tanpa dasar yang sah, keadilan tidak boleh berhenti di permukaan. Menelusup lebih dalam lalu menembus lapisan kekuasaan yang sering kali kebal terhadap rasa bersalah. Sebab hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas hanya akan melahirkan sinisme dan sinisme adalah racun paling sunyi bagi demokrasi. Pada akhirnya kasus ini adalah pengingat bahwa kekuasaan bukan sekadar soal jabatan melainkan amanah yang sewaktu-waktu bisa berubah menjadi beban sejarah. Dan sejarah seperti yang kita tahu, tak pernah benar-benar lupa. Ia mencatat diam-diam, namun pasti siapa yang menjaga kepercayaan dan siapa yang mengkhianatinya.

Enrekang, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Presiden Mahasiswa FIP UNM Soroti Tambang Enrekang: Investasi atau Perampasan Ruang Hidup?

Ruminews.id, Enrekang-Situasi pertambangan di Kabupaten Enrekang saat ini menunjukkan konflik yang semakin tajam antara kepentingan investasi dan perlindungan ruang hidup masyarakat, khususnya di Desa Cendana. Hingga April 2026, rencana pembukaan tambang emas di sepanjang Sungai Leoran hingga Sungai Baka menjadi titik krusial yang memicu resistensi warga. Wilayah ini bukan sekadar ruang geografis, tetapi menjadi basis utama penghidupan masyarakat melalui sektor pertanian dan sumber daya air. Permasalahan mulai menguat ketika CV Hadaf Karya Mandiri yang disebut telah mengantongi izin sejak 2018 mulai melakukan aktivitas eksplorasi. Kehadiran investor asing yang melakukan pengambilan sampel di lapangan semakin menegaskan bahwa proses ini berjalan tanpa transparansi yang memadai. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Di sisi lain, penolakan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat lingkar tambang bukan sekadar reaksi emosional, melainkan bentuk perjuangan mempertahankan hak dasar atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini secara tegas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Bahkan, Pasal 66 dalam undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak lingkungan agar tidak dapat dikriminalisasi. Oleh karena itu, munculnya dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang menjadi persoalan serius yang tidak hanya bermasalah secara sosial, tetapi juga bertentangan dengan hukum. Namun, dalam realitasnya, kebijakan pertambangan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 justru lebih membuka ruang bagi percepatan investasi dibandingkan perlindungan masyarakat. Hal ini menempatkan warga pada posisi yang tidak seimbang, di mana mereka harus berhadapan langsung dengan kekuatan modal dan kebijakan negara yang tidak sepenuhnya berpihak pada mereka. Dengan demikian, permasalahan tambang di Enrekang bukan sekadar persoalan pembangunan, tetapi mencerminkan ketimpangan struktural yang merugikan masyarakat kabupaten Enrekang itu sendiri. Warga dipaksa mempertaruhkan tanah, air, dan masa depan mereka demi kepentingan ekonomi yang belum tentu memberikan manfaat langsung bagi mereka. Dalam kondisi seperti ini, perjuangan masyarakat bukan hanya tentang menolak tambang, tetapi juga tentang mempertahankan hak hidup, keadilan ekologis, dan kedaulatan atas ruang hidup mereka sendiri.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

HMI Sulsel Dorong Komitmen Persatuan, Nilai Pernyataan JK sebagai Penguatan Harmonisasi Kebangsaan

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menyerukan agar polemik terkait pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, tidak disikapi secara emosional dan defensif. HMI Sulsel menilai substansi pernyataan tersebut merupakan refleksi historis atas dinamika konflik berbasis identitas yang pernah terjadi, sekaligus peringatan agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam narasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menyampaikan bahwa narasi yang berkembang seharusnya dibaca dalam kerangka menjaga kohesi sosial, bukan sebagai pemantik perdebatan teologis yang berujung pada konflik horizontal. Menurutnya, generasi muda harus mampu memilah informasi secara rasional dan tidak mudah digiring oleh framing yang mengedepankan identitas keagamaan sebagai alat mobilisasi politik. “Pernyataan yang disampaikan JK merupakan analisis berbasis sejarah konflik yang pernah dibangun oleh oknum tertentu. Generasi muda tidak boleh mudah diframing oleh narasi yang membawa urusan teologi sebagai bahan konflik untuk memecah belah persatuan. Justru kita harus memperkuat komitmen kebangsaan dan menjaga stabilitas sosial,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kelompok Cipayung dan seluruh elemen kepemudaan memiliki tanggung jawab moral menjaga persatuan sebagai fondasi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, setiap narasi yang berpotensi menyeret masyarakat pada konflik horizontal harus diantisipasi secara bijak, terutama jika mengandung motif politik yang dapat menguntungkan pihak tertentu. HMI Sulsel juga menilai bahwa penggalan video maupun latar belakang JK sebagai tokoh nasional tidak dapat dilepaskan dari rekam jejaknya dalam meredam konflik dan membangun perdamaian di berbagai daerah. Karena itu, pernyataan tersebut seharusnya dipahami sebagai ajakan untuk memperkuat resiliensi sosial dan keimanan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh manipulasi identitas. Dalam konteks global, HMI Sulsel mengingatkan bahwa eskalasi geopolitik dan dinamika ekonomi dunia kerap membawa isu agama sebagai alat pengaruh. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin rentan terhadap provokasi berbasis identitas. Oleh karena itu, kemampuan menjaga toleransi dan kedewasaan berbangsa menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan pentingnya kedewasaan beragama dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur pernah menyatakan, “Agama harus menjadi sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan, bukan alat untuk memecah belah.” Pemikiran ini menegaskan bahwa kekuatan iman seharusnya melahirkan sikap toleran dan inklusif, bukan justru menjadi bahan konflik sosial. HMI Sulsel pun menghimbau seluruh organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, khususnya kelompok Cipayung, untuk tetap solid dalam mendorong kesatuan nasional. Persatuan, menurut HMI Sulsel, harus menjadi orientasi utama dalam menghadapi dinamika politik dan sosial yang berkembang. “Keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Persatuan adalah pondasi utama NKRI. Kita harus menumbuhkan toleransi, memperkuat persaudaraan, serta menjaga stabilitas sosial demi masa depan Indonesia yang damai dan berkeadilan,” tutup Rafly.

Makassar, Pemuda, Uncategorized

Pengurus Baru HMI Komisariat STIEM Bongaya Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Progresif dan Berintegritas

Ruminews.id-Gowa-13-April-2026. Pelantikan, Up-Grading, dan Rapat Kerja Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya Periode 2026–2027 kembali menegaskan komitmen kader dalam membangun organisasi yang progresif dan berintegritas. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026 di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa ini berjalan lancar dan penuh khidmat dengan dihadiri berbagai tamu undangan serta jajaran pengurus HMI. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Taufikurrahman, yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan Up-Grading dan Rapat Kerja. Dalam kesempatan tersebut, La Ode Afal Safarin resmi dilantik sebagai Ketua Umum HMI Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya. Dalam pidatonya, La Ode Afal Safarin menegaskan arah kepemimpinannya ke depan dengan menitikberatkan pada penguatan kualitas kader dan keberlanjutan organisasi. “Arah organisasi akan menjadi semangat saya dalam melahirkan kader yang berkualitas, menjaga roda-roda organisasi, serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kepengurusan ke depan akan berlandaskan tema kegiatan, yakni “Menguatkan Kepemimpinan dan Integritas Kader untuk Mewujudkan Organisasi yang Progresif, Intelektual, dan Berdaya Guna bagi Umat.” Sementara itu, demisioner Ketua Umum HMI Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya, Setiawan Kadir, turut memberikan pesan reflektif kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan merupakan awal dari perjalanan panjang dalam mengemban amanah organisasi. “Pelantikan merupakan langkah awal menjalani proses perjuangan kepengurusan dalam satu periode ke depan. Tidak ada yang sempurna dalam setiap kepengurusan. Pasti ada dinamika dan problem, namun pastikan juga selalu ada jalan untuk dilalui,” ungkapnya. Ia juga memberikan pesan penuh makna kepada para pengurus agar tetap teguh dalam menjalankan amanah. “Teruslah berlayar sebagai nahkoda yang akan membawa kapal ke pelabuhan semestinya. Selamat berlayar dan mengarungi samudera, saudara/i pengurus. Jika prosesmu adalah luka, biarkan cinta yang membuatmu bertahan. Jika cinta tak ada, biarkan tanggung jawab yang mendorong dalam sebuah perjuangan. Lanjutkan perjuangan komisariat!” tambahnya. Di sisi lain, Ketua Umum Kohati Komisariat STIEM Bongaya Cabang Gowa Raya, Dwi Puspita Ananda, juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga marwah organisasi Kohati. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Kohati siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab selama satu periode kepengurusan serta terus menjaga nilai-nilai keperempuanan dalam tubuh HMI. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni pelantikan semata, tetapi juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah gerak organisasi, meningkatkan kualitas kader, serta memperkokoh solidaritas internal guna mewujudkan HMI yang lebih progresif dan berdaya guna bagi umat dan bangsa.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Kompromi Alumni, Jokowi dan Roy Cs Berdamai Dengan Cara Elegan

Penulis: Heru Subagia – Ketua Kagama Cirebon Jabar ruminews.id, Jakarta – Proposal Perdamaian ini ditujukan untuk Jokowi dan Roy Suryo Cs agar berdamai dan berjabat tangan. Lantas ada kesempatan mengikat dengan ditindaklanjuti Jokowi pihak pelapor mencabut perkara yang sedang berlangsung di Polda Metro dan kemudian diikuti Roy Suryo Cs pihak terlapor untuk mengakui Jokowi Alumni UGM. Jadi semua pihak yang terlibat masuk kolam sama yakni alumnus UGM. Butuh Terobosan Perdamaian Di tengah panasnya polemik ijazah Mantan Presiden Joko Widodo yang belum juga mereda, Kagama Cirebon untuk kesekian kalinya berani tampil terdepan. Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Cirebon Raya menggagas proposal perdamaian untuk mempertemukan Jokowi dengan Roy Suryo Cs. Gagasan ini muncul saat polemik yang melibatkan sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma masih bergulir di ruang publik hingga ranah hukum. Kami menemukan inspirasi ide merumuskan proposal Perdamaian yang ke-dua kalinya atas pertimbangan matang setelah mendapatkan rumusan masalah dan juga adanya celah mempertemukan satu tujuan yang sakral. Pertemuan dengan Roy Suryo dalam acara Halal Bihalal Alumni Fisipol di Jakarta (10 Apri 2026) menjadi ajang diskusi dan juga adu argumentasi hingga didapatkan insight yang sangat dalam upaya mencapai Perdamaian Polemik Ijazah Jokowi. Konflik Panjang Melelahkan Seperti diketahui, polemik ijazah Jokowi kembali mencuat sejak beberapa tahun terakhir. Tuduhan yang dilontarkan Roy Suryo Cs menyebut adanya kejanggalan pada dokumen ijazah, mulai dari font, foto, hingga dugaan penggunaan identitas orang lain. Namun, hasil penyelidikan resmi Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 menyatakan ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana. Meski begitu, polemik tidak sepenuhnya berhenti. Bahkan, kasus ini berlanjut ke laporan hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkembangannya, dinamika juga terjadi di internal pihak pengkritik. Rismon Sianipar disebut sempat menarik pernyataannya dan meminta maaf, sementara Roy Suryo dan dr Tifa masih mempertahankan sikap kritis mereka. Jalan Tengah KAGAMA Cirebon Raya mengatakan, pihaknya mencoba menawarkan jalan tengah di tengah kebuntuan konflik. Pada akhirnya memberikan proposal perdamaian yang sedang kita ajukan ke Bapak Jokowi di Solo tentunya dan coba kita komunikasikan dengan Mas Roy. Komunikasi Suryo Cs berkaitan bagaimana mencari jalan tengah menyelesaikan polemik ijazah Jokowi ini dengan pendekatan alumni Universitas Gadjah Mada ( KAGAMA). Ikatan Alumni Pemersatu Melihat situasi yang semakin kompleks, KAGAMA Cirebon mencoba menggeser pendekatan penyelesaian. Diharapkan dalam rangkaian Perdamaian, Roy Suryo Cs pada akhirnya mengakui dengan kesadarannya tanpa ada tekanan dari mana pun bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM. Pengakuan tersebut bisa menjadi titik temu tanpa harus memperdebatkan keaslian ijazah yang selama ini menjadi sumber konflik. Proposal kedua ini berkaitan dengan bagaimana sesungguhnya pihak Roy Suryo Cs melihat kapasitas Pak Jokowi sebagai alumni, bukan menyangkut masalah ijazah asli atau tidak. Ijazah Tidak Ditunjukkan Subtansi ide proposal damai ini muncul setelah melihat adanya kebuntuan dalam proses hukum. Berdasarkan dari obrolan kami, rupanya terjadi kebuntuan untuk memastikan bahwa Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya di persidangan, dan itu pun diakui oleh Mas Roy Suryo. Arahnya yang ingin dicapai bahwa dalam proses hukum yang berjalan, isu ijazah bukan menjadi objek utama gugatan. Win-Win Solutions KAGAMA Cirebon menekankan pendekatan kekeluargaan sebagai sesama alumni UGM. Tidak ada satu pun para pihak, baik Roy Suryo Cs maupun Pak Jokowi, yang kalah. Semua menang, tidak ada yang teraniaya, tidak ada yang merasa dirugikan. Yang jelas polemik ini telah berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada institusi pendidikan. Menjadi sesuatu hal yang sangat urgen untuk segera dituntaskan, karena melibatkan civitas akademika, alumni, hingga mahasiswa. Barter Cabut Perkara Dalam proposal tersebut, terdapat sejumlah target utama, termasuk pencabutan laporan hukum oleh Jokowi. Diharapkan Pak Jokowi akan mencabut laporannya, dan pihak terlapor diharapkan mengakui bahwa beliau adalah alumni UGM. Dengan langkah itu, proses hukum yang saat ini berjalan diyakini akan berhenti dengan sendirinya. Ketika laporan dicabut, proses-proses hukum yang sedang berlangsung otomatis gugur. Tidak ada pihak yang dirugikan karena keseluruhan adalah bagian dari keluarga alumni Gadjah Mada. Menuntaskan Konflik Langkah KAGAMA Cirebon ini menjadi menarik karena muncul di tengah situasi yang belum sepenuhnya reda, di satu sisi secara hukum ijazah telah dinyatakan asli, namun di sisi lain perdebatan publik masih terus berlangsung. Harapan kami, proposal damai dari Cirebon ini membuka kemungkinan babak baru: penyelesaian konflik bukan melalui pembuktian hukum, melainkan lewat pengakuan, komunikasi dan rekonsiliasi sebagai sesama alumni. (*)

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

PTKP HMI Sulsel Desak Polda Sulsel Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Sulawesi Selatan

ruminews.id, Makassar — Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Sulawesi Selatan mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak di berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, serta menciptakan ketimpangan ekonomi yang menguntungkan kelompok tertentu. Menurut Muh. Rafly Tanda, peredaran rokok ilegal saat ini telah mengakar dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum dan adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu lama. “Peredaran rokok ilegal sudah mengakar di hampir seluruh sektor masyarakat. Hal ini terjadi karena pembiaran yang terus-menerus. Aparat penegak hukum seharusnya mengambil langkah tegas, bukan justru terkesan membiarkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada dugaan permainan oleh oknum tertentu,” tegasnya. Ia menilai, secara ekonomi, rokok ilegal memang mempermudah akses masyarakat karena harganya lebih murah. Namun di sisi lain, praktik tersebut menyebabkan kerugian negara yang signifikan akibat hilangnya penerimaan cukai hasil tembakau. Padahal, penerimaan tersebut seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah, pembiayaan kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat. “Secara kasat mata masyarakat merasa diuntungkan karena harga murah. Tetapi sesungguhnya negara dirugikan. Pajak dan cukai hasil tembakau yang seharusnya terdistribusi untuk kepentingan publik justru hilang. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi persoalan serius dalam negara hukum,” lanjutnya. PTKP HMI Sulsel juga menyoroti bahwa peredaran rokok ilegal merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang melarang produksi, distribusi, maupun penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai resmi. Karena itu, pembiaran terhadap praktik ini dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. “Ini negara hukum. Masa iya rokok ilegal menjamur dan dibiarkan begitu saja? Kalau memang ada mekanisme legalisasi, jalankan sesuai aturan. Jangan dibiarkan berkembang tanpa kepastian hukum. Ini justru membuka ruang praktik ilegal yang sistematis,” tambahnya. PTKP HMI Sulsel mendesak Polda Sulsel untuk: • Melakukan operasi terpadu pemberantasan rokok ilegal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan • Menelusuri jaringan distribusi hingga ke tingkat pemasok utama • Menindak tegas oknum yang terlibat tanpa pandang bulu • Berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pemerintah daerah untuk pengawasan berkelanjutan “Kami mendesak Polda Sulsel mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. Berantas rokok ilegal. Penegakan hukum harus hadir untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” tutup Muh. Rafly Tanda. PTKP HMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum, transparansi, dan perlindungan kepentingan publik di Sulawesi Selatan.

Scroll to Top