Uncategorized

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

SEMMI Cabang Gowa Resmi Dilantik, Ketua PW Sulsel Tekankan Nilai Siri’ na Pacce dan Spirit Menjaga Marwah Daerah.

Ruminews.id,Gowa,-Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Gowa resmi dilantik, agenda tersebut juga di rangkaikan dengan Sekolah kader 1, kegiatan ini sebagai bentuk upaya penguatan kaderisasi dan konsolidasi gerakan mahasiswa di daerah yang dikenal sebagai tanah beradat dan memiliki sejarah perjuangan yang kuat. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh Idik Indra Maulana, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas, moralitas, serta semangat perjuangan organisasi untuk menjalankan kepengurusan SEMMI Cabang Gowa kedepan Menurutnya, kader SEMMI harus mampu memadukan nilai perjuangan Syarikat Islam dengan spirit budaya lokal Siri’ na Pacce yang selama ini menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa. “SEMMI lahir dari semangat perjuangan Syarikat Islam, sementara Gowa dikenal sebagai tanah yang menjunjung tinggi Siri’ na Pacce. Karena itu kader harus mampu menjaga integritas, kehormatan, solidaritas, dan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas nya Ia juga menegaskan bahwa SEMMI Cabang Gowa tidak boleh hanya hadir sebagai organisasi seremonial, tetapi harus berdiri di barisan paling depan dalam menjaga marwah daerah dan nilai-nilai moral masyarakat. “Saya menekankan kepada seluruh Pengurus SEMMI Cabang Gowa agar berdiri di barisan paling depan dalam menjaga marwah daerah. Generasi muda tidak boleh diam ketika nilai kehormatan, etika, dan moralitas mulai terkikis di ruang publik,” lanjutnya. Menurutnya, nilai Siri’ na Pacce bukan sekadar simbol budaya, melainkan prinsip hidup yang harus tercermin dalam kepemimpinan, sikap sosial, dan tanggung jawab moral kader. Dalam sambutannya, Idik juga menyinggung pentingnya keteladanan moral di tengah berbagai dinamika sosial yang berkembang belakangan ini. Ia menilai bahwa masyarakat membutuhkan figur dan generasi muda yang mampu menjaga sikap serta menjadi contoh yang baik di tengah kehidupan sosial. ” Kabupaten Gowa adalah daerah yang terkenal dengan adat dan budaya nya yang sangat kental, Oleh karena itu siapa pun yang tampil di ruang publik harus mampu menunjukkan etika, tanggung jawab moral, dan keteladanan “. Pungkas nya Dirinya kemudian juga mengingatkan seluruh pengurus untuk tetap memegang teguh trilogi perjuangan HOS Tjokroaminoto: “Semurni-murni tauhid, setinggi-tinggi ilmu, sepandai-pandai siasat.” Menurutnya, trilogi tersebut harus menjadi arah perjuangan kader SEMMI dalam membangun organisasi dan menghadapi tantangan zaman. “Tauhid menjadi fondasi moral, ilmu menjadi kekuatan intelektual, dan siasat menjadi kemampuan membaca keadaan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan bijak,” paparnya. Pelantikan tersebut dihadiri oleh kader, alumni, dan sejumlah tokoh pemuda di Kabupaten Gowa. Momentum ini diharapkan menjadi awal lahirnya kader-kader muda yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, semangat perjuangan, serta keberanian menjaga marwah organisasi dan daerah.

Uncategorized

Sitti Husniah Talenrang Naik Kelas, Resmi Jadi Wasekjen DPP PAN

ruminews.id, Makassar – Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang, resmi mendapat amanah baru di tingkat nasional. Ia dipercaya menempati posisi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN setelah namanya masuk dalam perubahan struktur kepengurusan partai periode 2024–2029. Penunjukan tersebut tertuang dalam dokumen perubahan kepengurusan DPW PAN Sulsel yang beredar dan dikonfirmasi oleh internal partai. Dalam penugasan itu, Husniah disebut akan difokuskan membantu penguatan kerja organisasi PAN di wilayah Kawasan Timur Indonesia. DPP PAN menilai Husniah menunjukkan capaian positif selama memimpin DPW PAN Sulsel. Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring internal partai, ia dianggap berhasil menjaga konsolidasi organisasi serta memperkuat struktur kepengurusan di daerah. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa kinerja Husniah selama memimpin PAN Sulsel dinilai berjalan baik, khususnya dalam mempererat soliditas kader dan pelaksanaan agenda organisasi partai di tingkat wilayah. Atas dasar itu, DPP PAN kemudian memberikan kepercayaan kepada Husniah untuk bergabung dalam jajaran pengurus pusat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Penempatan itu disebut sebagai langkah strategis guna mendukung pelaksanaan program partai, terutama di kawasan Indonesia Timur. Perubahan struktur kepengurusan DPW PAN Sulsel juga dikaitkan dengan aturan internal partai mengenai larangan rangkap jabatan bagi pengurus. Ketentuan tersebut tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga PAN dan menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya pergantian kepemimpinan di tingkat wilayah. Sebelumnya, kepengurusan DPW PAN Sulsel periode 2024–2029 disahkan melalui surat keputusan bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/072/VIII/2025 tertanggal 27 Agustus 2025. Untuk mengisi kekosongan posisi ketua wilayah, DPP PAN menunjuk Ashabul Kahfi Djamal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PAN Sulsel. Penyerahan surat tugas dilakukan langsung oleh Viva Yoga Mauladi di Jakarta pada Rabu malam, 7 Mei 2026. Dalam kesempatan itu turut hadir Sekretaris DPW PAN Sulsel Chaidir Syam serta anggota DPR RI Farah Puteri Nahlia. Kabar mengenai naiknya Husniah ke jajaran pengurus pusat PAN sendiri telah ramai diperbincangkan di media sosial sebelum akhirnya dibenarkan oleh pihak DPP PAN.

Bantaeng, Bantaeng, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Siapa Pengendali? Jabal Nanring Kritik Keras Kisruh Tirta Eremerasa yang Tak Kunjung Usai”

Ruminews.id, Bantaeng – Polemik terkait pengelolaan dan kebijakan Perusahaan Air Minum Tirta Eremerasa di Kabupaten Bantaeng terus menuai sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari Jabal Nanring, demisioner Ketua DPK KNPI Bantaeng, yang menilai penanganan konflik oleh pemerintah daerah berjalan lamban dan kurang menunjukkan kepemimpinan yang tegas. Dalam keterangannya, Jabal menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar yang menurutnya belum terjawab secara jelas di tengah polemik yang berkembang. Ia mempertanyakan siapa pihak yang memiliki otoritas penuh atas perusahaan, siapa yang berhak mengambil keputusan strategis, serta bagaimana arah kebijakan yang seharusnya dijalankan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Ini bukan soal membela pihak tertentu, tapi soal kejelasan peran dan tanggung jawab. Ketika konflik terjadi, publik berhak tahu siapa yang memegang kendali dan bagaimana keputusan diambil,” ujarnya. Menurut Jabal, kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan lemahnya koordinasi dan minimnya langkah mediasi yang efektif dari pemerintah daerah. Ia menilai, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik justru berlarut-larut karena tidak adanya ketegasan dalam memfasilitasi penyelesaian. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran pemimpin dalam situasi krisis. “Peran pemimpin itu diuji saat ada masalah. Kalau semua pihak dibiarkan saling berhadapan tanpa solusi, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya. Polemik ini sendiri menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat, yakni akses air bersih. Jabal mengingatkan bahwa konflik internal maupun kebijakan yang tidak jelas berpotensi mengganggu pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama. Ia pun mendorong pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui dialog terbuka, penegasan regulasi, maupun penentuan pihak yang bertanggung jawab secara jelas dalam pengelolaan perusahaan air minum tersebut. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik jika ada kemauan dan kepemimpinan yang hadir. Yang kita lihat sekarang justru sebaliknya, dan ini yang menjadi keprihatinan,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kritik yang disampaikan tersebut.

DPRD Kota Makassar, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Kemenpora Minta Dispora Makassar Ubah Nama ‘IYS’, Andi Hartawan : Indikasi Krisis Gagasan di Pusat

Ruminews.id, Makassar– Beredarnya surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tertanggal 20 April 2026 yang meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar mengubah nama kegiatan Indonesia Youth Summit (IYS) menuai kritik tajam. Kebijakan pusat tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap kreativitas daerah. Andi Hartawan yang Juga sebagai Ketua Bidang Pengembangan Komunitas KNPI Kota Makassar, memberikan catatan kritis terkait munculnya surat permohonan perubahan nama tersebut. Menurutnya, langkah Kemenpora ini mempertegas bahwa inovasi yang lahir dari daerah seringkali lebih progresif dibanding instansi pusat. “Surat ini justru mempertegas bahwa ide dari teman-teman di Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar, yang sudah menggagas IYS sejak tahun 2024, melampaui visi dan gagasan Kemenpora saat ini,” ujar Andi Hartawan dalam keterangan persnya, Selasa (5/5). Andi Hartawan menilai, permintaan perubahan nama tersebut sangat disayangkan karena IYS di Makassar telah memiliki rekam jejak dan identitas yang kuat sejak beberapa tahun lalu. Ia menganggap Kemenpora seolah ingin melakukan ‘akuisisi’ terhadap nama program yang sudah berjalan sukses demi kepentingan program kemenpora. Lebih lanjut, Andi Hartawan melontarkan kritik pedas mengenai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh kementerian. Ia menyarankan agar alih-alih memaksa Pengelola IYS di Kota Makassar mengubah nama kegiatannya, Justru sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap jajaran pembuat kebijakan di Kemenpora. “Bukan nama IYS di Makassar yang harus diubah agar bisa digunakan sebagai program kementerian. Justru SDM di jajaran kementerian yang perlu dievaluasi atau bahkan ‘bertukar tempat’ dengan SDM dari Dispora Makassar agar mampu melahirkan gagasan yang lebih besar” tuturnya. Kritik ini didasari pada kekhawatiran munculnya persepsi publik bahwa Kemenpora saat ini sedang mengalami kebuntuan ide. Menurut Andi Hartawan, tindakan mereplikasi program yang sudah ada di hanya akan mencederai harmonisasi pembangunan kepemudaan. “Kalau memang di pusat sudah buntu ide, harusnya yang dikirim ke Makassar itu surat pertukaran SDM, bukan surat permintaan ganti nama. Ini penting untuk menghindari kesan bahwa kementerian ingin ‘membegal’ gagasan instansi daerah atau komunitas yang sudah eksis lebih dulu,” tutup Andi dengan nada satire. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenpora belum memberikan keterangan resmi terkait alasan spesifik di balik permohonan perubahan nama program tersebut di tingkat daerah

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Polantas Menyapa di Samsat Gowa, Pelayanan Dibuat Cepat dan Lebih Humanis

ruminews.id, Gowa — Upaya mendekatkan pelayanan ke masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polri. Lewat program “Polantas Menyapa”, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel turun langsung ke Kantor Samsat Gowa, menghadirkan pelayanan yang terasa lebih nyata, bukan sekadar simbolik. Di lapangan, petugas tak hanya berdiri mengawasi. Mereka aktif membantu warga mulai dari mengecek berkas, menjelaskan alur pengesahan STNK, hingga memandu proses pembayaran pajak kendaraan. Warga yang datang pun tak lagi kebingungan menghadapi prosedur yang selama ini dianggap ribet. Kasubdit Regident, Muhammad Alfan Armin, MAP, S.I.K., menegaskan bahwa Samsat tidak boleh hanya jadi tempat urusan administrasi. “Samsat harus jadi ruang edukasi. Masyarakat perlu paham pentingnya legalitas kendaraan, bukan sekadar datang bayar lalu pulang,” tegasnya. Hal senada juga terlihat dari pengawasan internal oleh IPTU Franssiscus Patrick Siahaya, S.H., M.H. dari Pamin 2 sie stnk subdit regident ditlantas polda sulsel, memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Program ini mendorong pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan minim birokrasi berbelit. Yang tak kalah penting, warga diberi ruang menyampaikan keluhan secara langsung sesuatu yang selama ini kerap jadi persoalan klasik. Lewat langkah ini, Polri mencoba mengubah wajah pelayanan publik: dari yang kaku menjadi lebih humanis. Semangatnya sejalan dengan prinsip Presisi prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan. Targetnya sederhana tapi krusial. kepercayaan publik naik, dan kesadaran masyarakat untuk taat pajak serta tertib administrasi kendaraan ikut meningkat.

Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

KAMPUS BUKAN PABRIK IJAZAH, PRIORITASKAN ISI KEPALA BUKAN ISI PERUT

Penulis: Moh Alfa Reza  (Ketua Dema Fakultas Syariah dan Hukum) Ruminews.id– Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang telah mewariskan gagasan mulia bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.Saya Moh Alfa Reza selaku ketua umum Dewan Eksekutif mahasiswa Fakultas syariah dan Hukum, momentum ini bukan hanya seremonial mengenang sejarah, tetapi juga refleksi kritis untuk menilai sejauh mana cita-cita luhur tersebut telah diwujudkan dalam sistem dan kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter Dan memahami nilai Hak dan kewajiban. Gagasan Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” memiliki keselarasan mendalam dengan prinsip-prinsip negara hukum. Semboyan tersebut mengajarkan bahwa pendidikan harus menciptakan keseimbangan antara kepemimpinan, kolaborasi, dan dukungan nilai-nilai yang juga menjadi dasar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan negara. Pendidikan yang baik tidak hanya mencetak individu yang pintar secara akademis, tetapi juga mampu memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki kesadaran untuk menegakkan keadilan. Negara ini adalah negara yang berpayung hukum, hak atas pendidikan telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, adil, dan tidak diskriminatif. Aturan ini menjadi bukti bahwa pendidikan bukanlah barang mewah yang hanya bisa di miliki kelompok tertentu, melainkan hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional. Namun, apa yang kemudian terjadi pada realita di lapangan yang kita masih menghadapi ketimpangan ketimpangan yang perlu diselesaikan. Masih terdapat pemangkasan anggaran pendidikan yang sudah di atur dalam konstitusi sekurang kurangnya 20% dari APBN,kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pelosok, antara kelompok ekonomi mampu dan kurang mampu, serta keterbatasan fasilitas dan kualitas tenaga pendidik di beberapa daerah. Di sisi lain, guru honorer yang belum mendapatkan upah yang layak. Semua ini menunjukkan bahwa masih ada jarak antara aturan hukum yang tertulis dengan implementasi di lapangan Dan pelanggaran terhadap konstitusi. Pendidikan Hari Ini berada di antara Komersialisasi dan Dehumanisasi. UKT makin mencekik, tapi fasilitas stagnan. Kurikulum dikebut demi akreditasi, bukan demi nalar kritis. Mahasiswa dipaksa jadi fast-learner untuk pasar kerja, bukan jadi manusia merdeka. Ini bukan Ing Ngarso Sung Tulodo, tapi _Ing Ngarso Sung Proyek. Jika hardiknas pada hari ini hanya jadi kegiatan seremonial saja,maka yakin dan percaya kita sedang merayakan kematian cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas kita hari ini adalah menghidupkannya kembali: Melawan, Mendidik, Memerdekakan. Karena diam di dalam kampus yang tidak adil, adalah bentuk kebodohan yang paling nyata.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas, Defisit Partisipasi Korporasi, dan Krisis Substansi CSR di Makassar.

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id Makassar — Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi terhadap arah dan kualitas pembangunan pendidikan. Pada tataran simbolik, peringatan ini ditandai oleh maraknya narasi normatif: pidato pejabat publik, kampanye media, hingga slogan yang menekankan urgensi “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tahun ini, pemerintah mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang secara konseptual menegaskan paradigma shared responsibility dalam tata kelola pendidikan bahwa negara, masyarakat, dan sektor swasta memikul tanggung jawab kolektif. Namun, jika ditarik ke konteks lokal di Makassar, muncul kesenjangan mencolok antara konstruksi normatif tersebut dan realitas empiris di lapangan. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana sektor korporasi yang menjadi aktor dominan dalam struktur ekonomi perkotaan berkontribusi secara substantif terhadap pembangunan pendidikan? Secara teoretis, konsep Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sekadar merujuk pada kegiatan filantropi insidental, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan sosial melalui praktik bisnis yang etis dan inklusif. Literatur dalam bidang Pembangunan Berkelanjutan juga menempatkan pendidikan sebagai pilar fundamental dalam mencapai Sustainable Development Goals, khususnya Tujuan 4 (Quality Education). Dengan demikian, kontribusi terhadap sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas strategis dalam implementasi CSR, bukan sekadar opsi tambahan. Ironisnya, praktik CSR di banyak perusahaan di Makassar masih menunjukkan kecenderungan symbolic compliance—yakni pemenuhan kewajiban sosial secara administratif dan kosmetik, tanpa orientasi pada dampak jangka panjang. Aktivitas seperti penanaman pohon seremonial, pembagian bantuan musiman, atau kampanye sosial berbasis citra lebih dominan dibandingkan intervensi struktural di sektor pendidikan. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk decoupling antara narasi keberlanjutan yang diusung perusahaan dan praktik nyata yang dijalankan. Padahal, indikator-indikator pendidikan di tingkat lokal menunjukkan bahwa kebutuhan intervensi masih signifikan. Ketimpangan akses terhadap fasilitas belajar, keterbatasan infrastruktur sekolah, disparitas literasi digital, serta rendahnya kapasitas pengembangan profesional guru merupakan persoalan yang memerlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan anggaran pendidikan dan memperbaiki fasilitas merupakan langkah penting, tetapi memiliki keterbatasan fiskal yang tidak dapat diabaikan. Dalam kerangka ekonomi politik perkotaan, korporasi merupakan beneficiary utama dari ekosistem sosial-ekonomi Makassar: mereka memperoleh akses terhadap pasar, tenaga kerja, infrastruktur publik, serta stabilitas sosial. Oleh karena itu, secara normatif dan rasional, kontribusi terhadap pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga investasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang akan menopang keberlanjutan bisnis mereka sendiri. Di sinilah letak paradoks yang mengemuka: perusahaan menuntut tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun pada saat yang sama enggan berinvestasi pada sistem pendidikan yang menjadi hulu dari pembentukan kompetensi tersebut. Dalam perspektif ekonomi sumber daya manusia, sikap ini mencerminkan kegagalan dalam memahami pendidikan sebagai long-term capital formation, bukan sekadar biaya eksternal. Lebih jauh, dominasi pendekatan CSR yang berorientasi pada visibilitas jangka pendek menunjukkan adanya bias insentif dalam tata kelola perusahaan. Kegiatan yang mudah didokumentasikan dan dipublikasikan cenderung dipilih karena memberikan reputational return yang cepat, sementara program pendidikan—yang bersifat jangka panjang, kompleks, dan kurang “fotogenik”diabaikan. Akibatnya, CSR kehilangan substansinya sebagai instrumen transformasi sosial dan tereduksi menjadi alat legitimasi korporasi. Jika tema “partisipasi semesta” ingin dimaknai secara serius, maka diperlukan reposisi peran sektor swasta dari sekadar peripheral actor menjadi co-producer dalam pembangunan pendidikan. Bentuk konkret dari reposisi ini dapat berupa pengembangan sekolah binaan berbasis kebutuhan lokal, penyediaan beasiswa berkelanjutan, kemitraan strategis antara industri dan sekolah vokasi, investasi dalam infrastruktur digital pendidikan, serta dukungan terhadap riset dan inovasi pelajar. Dengan demikian, kritik terhadap praktik CSR bukanlah sekadar retorika moral, melainkan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas dan efektivitas kontribusi sektor swasta dalam pembangunan. Perusahaan yang memperoleh keuntungan signifikan dari suatu wilayah tetapi gagal berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut pada dasarnya sedang mengalami defisit legitimasi sosial. Pada akhirnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada reproduksi simbol dan slogan. Ia harus menjadi ruang evaluasi kritis terhadap distribusi tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan. Tanpa keterlibatan aktif dan substansial dari dunia usaha, gagasan “pendidikan bermutu untuk semua” berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang tidak pernah sepenuhnya terwujud. Dalam konteks ini, yang dipertaruhkan bukan hanya citra korporasi, tetapi masa depan generasi yang akan menentukan arah perkembangan kota itu sendiri.

Uncategorized

Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional

ruminews.id, MAKASSAR – Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial perkotaan yang kian kompleks, Pemerintah Kota Makassar dinilai mampu menjaga harmoni dan merawat keberagaman sebagai fondasi kehidupan masyarakat yang inklusif. Setelah sebelumnya masuk dalam nominasi kota toleran pada tahun 2025, capaian tersebut kini meningkat. Kota Makassar resmi menembus peringkat 10 besar kota berpenduduk di atas satu juta jiwa dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia. Pengakuan ini bukan sekadar simbolik, melainkan cerminan dari konsistensi kebijakan dan langkah konkret pemerintah kota dalam membangun ruang hidup yang saling menghargai antarumat beragama. Penilaian tersebut merujuk pada rilis SETARA Institute melalui peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) yang digelar di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026. Indeks ini mengukur komitmen pemerintah daerah dalam mempromosikan toleransi melalui regulasi, praktik kebijakan, hingga dinamika sosial masyarakatnya. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menyampaikan apresiasi atas capaian Kota Makassar yang kembali mendapat pengakuan nasional dalam bidang toleransi dan kerukunan umat beragama. “Capaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang terbangun selama ini semakin kuat,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026). Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara kepemimpinan politik, birokrasi, dan sosial kemasyarakatan di Kota Makassar semakin solid dan berjalan searah dalam membangun harmoni di tengah keberagaman. “Kepemimpinan pak Wali Kota (Munafri) memberikan arah kebijakan yang inklusif, birokrasi menjalankan program secara konsisten, dan elemen masyarakat turut menjaga nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Prof. Arifuddin. Ia menegaskan, peran semua pihak menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem sosial yang kondusif, menjaga keberagaman. FKUB, kata dia, terus berupaya memperkuat fungsi dialog lintas agama, membangun komunikasi yang terbuka, serta menjadi jembatan dalam merespons berbagai dinamika di masyarakat. Lebih lanjut, Prof. Arifuddin berharap capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerukunan antarumat beragama di Makassar. “Ini adalah hasil kerja bersama. Tugas kita ke depan adalah menjaga konsistensi, memperluas ruang dialog, dan memastikan nilai-nilai toleransi terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tutupnya. Masuknya Makassar dalam daftar elit ini menempatkannya sejajar dengan sejumlah kota besar lain seperti Semarang, Bekasi, Surabaya, Jakarta, Bandung, Bogor, Medan, Palembang, dan Batam, yang sama-sama dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga kerukunan di tengah keragaman penduduknya. Capaian ini menjadi indikator penting bahwa Makassar tidak hanya berkembang sebagai kota metropolitan dari sisi ekonomi dan infrastruktur. Tetapi juga sebagai ruang hidup yang menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan keadilan sosial bagi seluruh warganya. Kaitan hal ini, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, mengungkapkan bahwa pengukuran tingkat toleransi di kota-kota di Indonesia telah dilakukan secara konsisten sejak 2015 melalui studi Indeks Kota Toleran (IKT). Dia menjelaskan, studi IKT bertujuan untuk mengidentifikasi dan mempelajari berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan oleh elemen kota. Baik pemerintah maupun masyarakat, dalam membangun kehidupan yang toleran, inklusif, serta mengelola kebhinekaan secara harmonis. “Studi IKT dimaksudkan untuk mempelajari praktik-praktik baik yang dilakukan oleh elemen-elemen kota, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam hal toleransi, inklusivitas, dan tata kelola kebhinekaan kota,” ujar Ismail. Ia berharap, capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Makassar dapat menjadi salah satu rujukan nasional dalam pengelolaan keberagaman dan pembangunan kota yang inklusif. Menurutnya, cakupan kajian IKT dilakukan pada 98 kota di seluruh Indonesia, sehingga memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi toleransi di tingkat perkotaan. Dalam hasil terbaru, Kota Makassar mencatat lonjakan peringkat yang signifikan, khususnya pada kategori kota dengan jumlah penduduk di atas satu juta jiwa. “Jika pada IKT 2024 Makassar berada di posisi ke-52, maka pada IKT 2025 mengalami kenaikan drastis dengan lompatan 43 peringkat hingga menempati posisi ke-9 nasional,” tuturnya. Ismail menilai, capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam praktik dan kebijakan yang mendukung toleransi di Makassar. Peningkatan ini sekaligus menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kota bersama masyarakat mulai menunjukkan dampak yang terukur. “Lompatan ini cukup tinggi dan menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam mendorong praktik toleransi di tingkat kota,” tambahnya. Sedangkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim, menegaskan bahwa lonjakan peringkat Kota Makassar dalam daftar kota toleran tingkat nasional bukanlah capaian yang datang secara instan. Menurutnya, progresivitas tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merawat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat. “Capaian ini lahir dari proses panjang, melalui kebijakan yang terukur dan implementasi nyata di lapangan, serta dukungan aktif dari berbagai stakeholder,” ujar Fathur. Ia menjelaskan, pengakuan terhadap Makassar semakin lengkap dengan diraihnya penghargaan Harmony Award 2025 oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar. Penghargaan tersebut menjadi indikator kuat bahwa upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di Makassar berjalan efektif. Menurutnya, capaian ini sekaligus mempertegas arah pembangunan sosial Pemerintah Kota Makassar yang kini memasuki tahun kedua di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. “Pak Wali dan ibu Wawali berhasil menerjalankan visi Makassar sebagai kota inklusif ke dalam program-program konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” tuturnya. Lanjut dia, sejumlah langkah strategis telah dijalankan untuk memperkuat nilai toleransi, di antaranya pemerintah kota secara aktif memfasilitasi pelaksanaan hari-hari besar keagamaan dari berbagai umat, sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman. Selain itu, dukungan anggaran juga diberikan melalui skema hibah kepada organisasi-organisasi keagamaan guna menunjang aktivitas sosial dan pembinaan umat. Tidak hanya itu, peran Forum Kerukunan Umat Beragama terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan membangun dialog antarumat beragama. “Apalagi, FKUB didorong menjadi ruang mediasi, komunikasi, sekaligus penggerak edukasi toleransi di tengah masyarakat,” ungkapnya. Langkah konkret lainnya dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Makassar. Pada Maret 2026 lalu, pemerintah menetapkan 10 Kelurahan Sadar Kerukunan sebagai wilayah percontohan. Program ini dirancang untuk membangun ekosistem sosial yang inklusif dari tingkat paling bawah, dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari warga. Fathur menambahkan, berbagai program tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian indikator penilaian semata. Tetapi lebih jauh bertujuan membangun fondasi sosial yang kokoh bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat Makassar yang damai dan harmonis. “Ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi komitmen jangka panjang untuk memastikan Makassar tetap menjadi rumah bersama yang aman dan nyaman bagi seluruh umat beragama,” tutupnya. (*)

Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Mei Kelabu: Saat Buruh Terjebak Upah Murah, Pendidikan Terperangkap “Harga Mahal”

Oleh: Eril Fahreza Guru Honorer/Aktivis Pendidikan ruminews.id, Makassar — Mei kembali datang, membawa dua hari besar yang ironis: Hari Buruh (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei). Sayangnya, kedua peringatan ini makin terasa seperti seremoni hampa di tengah realitas yang mencengkeram. Jika 1 Mei dianggap sebagai hari perjuangan buruh, dan 2 Mei sebagai momentum memajukan pendidikan, maka yang kita saksikan di 2026 justru seperti “perayaan ketimpangan”. Dua momentum besar, tetapi kegelisahannya sama: hidup yang makin sulit dijangkau. Ambil contoh dari sisi buruh. Bagaimana mungkin kita merayakan Hari Buruh ketika UMP 2026 masih belum cukup untuk menutup kebutuhan hidup layak (KHL), apalagi di tengah inflasi yang terus menekan? Secara angka mungkin naik, tetapi dalam praktiknya, banyak buruh justru merasa makin sempit ruang hidupnya. Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Kebijakan pengupahan yang masih berada dalam bayang-bayang rezim Omnibus Law perlahan menggeser posisi buruh dari subjek pembangunan menjadi sekadar komoditas murah. Buruh dipaksa terus produktif, tetapi kesejahteraannya berjalan di tempat. Akibatnya terasa nyata. Daya beli terus merosot. Narasi “pertumbuhan ekonomi” yang sering digaungkan pemerintah terdengar jauh dari realitas buruh yang harus nombok setiap bulan karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Di titik ini, pertumbuhan terasa seperti angka di laporan, bukan pengalaman hidup. Belum lagi soal sistem kerja yang makin fleksibel kontrak jangka pendek dan outsourcing masih jadi wajah umum dunia kerja hari ini. Janji “kesejahteraan” yang sering disuarakan saat 1 Mei pun akhirnya terdengar seperti pengulangan tahunan yang tidak benar-benar menyentuh akar masalah. Lalu, di mana posisi pendidikan dalam situasi ini? Jawabannya: sangat dekat. Pendidikan seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan. Namun hari ini, pendidikan tinggi justru terasa makin jauh bahkan cenderung eksklusif. Biaya yang terus meningkat membuat banyak anak buruh harus berpikir ulang, bahkan menyerah sebelum mencoba. Di sinilah ironi itu semakin jelas. Ketika orang tua terjebak dalam upah murah, anak-anak mereka juga berisiko terjebak dalam keterbatasan akses pendidikan. Alih-alih menjadi alat mobilitas sosial, pendidikan justru ikut memperkuat batas-batas ekonomi. Kita seperti sedang menyaksikan lingkaran yang berulang: buruh dengan upah minim, anak yang kesulitan mengakses pendidikan, lalu kembali menjadi bagian dari kelas pekerja yang sama. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena sistemnya tidak memberi ruang. Ironi ini makin terasa ketika kita melihat posisi guru. Mereka yang sering disebut sebagai pilar pendidikan, dalam banyak kasus justru hidup dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Guru honorer, misalnya, masih harus bertahan dengan upah yang bahkan belum memenuhi standar layak. Dalam konteks ini, guru tak berlebihan jika disebut sebagai “buruh intelektual”. Mereka bekerja membentuk masa depan bangsa, tetapi kesejahteraannya sering kali tertinggal. Ada jarak yang cukup jauh antara penghormatan dalam kata-kata dan keberpihakan dalam kebijakan. Melihat semua ini, sulit memisahkan antara isu buruh dan pendidikan. Keduanya saling terhubung dalam satu persoalan besar: ketimpangan yang terus dipelihara. Upah rendah membatasi akses pendidikan, sementara pendidikan mahal mempersempit peluang keluar dari kemiskinan. Karena itu, tuntutan yang muncul setiap 1 Mei sebenarnya bukan hal baru. Buruh kembali menyuarakan revisi UMP 2026 yang lebih adil, mendorong kenaikan upah minimum di kisaran 8,5%–10,5%, serta menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. Di sisi lain, momentum Hardiknas semestinya menjadi ruang refleksi yang lebih jujur. Pendidikan berkeadilan bukan sekadar slogan. Ia butuh kebijakan konkret biaya yang terjangkau, akses yang terbuka, dan keberpihakan nyata pada anak-anak dari keluarga pekerja. Negara tentu tidak bisa hanya hadir dalam bentuk seremoni tahunan. Keadilan sosial tidak cukup dibacakan dalam pidato, tetapi harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari melalui upah yang layak, pendidikan yang bisa diakses, dan jaminan hidup yang manusiawi. Jika tidak, maka Mei akan terus menjadi bulan kelabu. Bulan di mana keringat buruh dihargai murah, sementara masa depan anak-anak mereka dipatok semakin mahal. Selamat memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Saatnya berbenah, bukan hanya berpidato.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Hardiknas: Degradasi Perguruan Tinggi dan Hilangnya Daya Ubah Sosial

Oleh: Muhammad Rafly Tanda Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel Hari Pendidikan Nasional tidak boleh lagi dirayakan dengan nyaman, seolah perguruan tinggi masih utuh sebagai motor perubahan. Faktanya, kampus hari ini sedang mengalami degradasi peran yang serius. Kehilangan daya ubah sosial, kehilangan keberanian, dan kehilangan relevansi dengan realitas rakyat. Perguruan tinggi lebih sibuk mengejar akreditasi, ranking, dan administrasi, sementara fungsi utamanya sebagai ruang kritik dan solusi justru ditinggalkan. Di Sulawesi Selatan, kondisi ini semakin terang. Kampus belum mampu menjawab problem konkret masyarakat, dari ketimpangan ekonomi, pengangguran terdidik, hingga lemahnya inovasi berbasis lokal. Banyak riset berhenti di meja akademik, tidak pernah turun menjadi kebijakan atau gerakan nyata. Pengabdian masyarakat sering menjadi formalitas. Ini bukan sekadar kelemahan teknis, tetapi kegagalan orientasi. Lebih jauh, perguruan tinggi hari ini tampak kehilangan keberanian politiknya. Ruang-ruang kemahasiswaan yang dahulu menjadi pusat dialektika dan gerakan, kini cenderung steril dari kritik. Mahasiswa didorong menjadi “aman”, adaptif, dan sekadar mengejar kelulusan, bukan menjadi subjek perubahan. Di sinilah letak krisis yang paling serius: kampus tidak lagi melahirkan generasi penggerak, tetapi generasi yang disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang timpang. Padahal, dalam lanskap global hari ini, dengan akselerasi industri, penetrasi kebijakan nasional, dan kemajuan teknologi. Perguruan tinggi merupakan “pasar sosial” terbesar dalam struktur masyarakat. Ia menjadi titik temu antara negara, industri, dan generasi muda. Karena itu, kampus tidak boleh pasif. Ia harus menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, penguatan sumber daya manusia, dan penggerak kesadaran kolektif sosial-ekonomi. Tanpa itu, potensi besar ini hanya akan dimanfaatkan oleh kepentingan pasar tanpa arah keadilan. Pertumbuhan sosial-ekonomi tidak akan lahir tanpa kesadaran kolektif yang kuat, dan kesadaran itu dibentuk di ruang-ruang pendidikan, terutama perguruan tinggi. Kampus harus responsif dan cermat membangun arus cita logistik dan distribusi intelektual, memastikan bahwa pengetahuan mengalir ke sektor produktif, memperkuat inovasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ilmu tidak boleh berhenti di ruang akademik. Ia harus bergerak menjadi kekuatan perubahan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis yang tidak boleh diabaikan. Kebijakan tidak cukup berhenti pada retorika pendidikan, tetapi harus diwujudkan dalam program konkret, terutama melalui inkubasi wirausaha berbasis pemuda yang terintegrasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Skema inkubasi ini harus dirancang sebagai ekosistem, pembinaan, pendanaan, pendampingan, hingga akses pasar. Dari sinilah lahir generasi daerah yang tidak hanya siap kerja, tetapi mampu menciptakan kerja. Lebih jauh, penguatan kewirausahaan ini harus diarahkan untuk membangun daya saing geopolitik-ekonomi daerah. Perguruan tinggi dan pemerintah daerah harus berani mengambil peran dalam menguasai sektor-sektor strategis industri berbasis potensi lokal. Ini bukan sekadar agenda ekonomi, tetapi agenda kedaulatan, bagaimana daerah tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pelaku utama dalam rantai produksi dan distribusi. Di titik ini, perguruan tinggi juga memikul tanggung jawab yang lebih besar, membangun arus cita keummatan dan kebangsaan menuju masyarakat berkeadaban (civil society). Artinya, pendidikan tinggi tidak hanya mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk manusia yang sadar akan tanggung jawab sosial, memiliki keberanian moral, dan berpihak pada keadilan. Sebagai bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan, kami menegaskan: perguruan tinggi tidak boleh terus menjadi penonton. Kampus harus mengambil alih kembali perannya sebagai motor perubahan. Ini berarti memperkuat kualitas keilmuan sekaligus menghidupkan kembali kesadaran politik mahasiswa. Ilmu tanpa keberanian hanya melahirkan intelektual yang bisu; sementara keberanian tanpa ilmu kehilangan arah. Keduanya harus dipertemukan. Himpunan Mahasiswa Islam memandang bahwa momentum Hardiknas adalah titik balik. Kampus harus keluar dari zona nyaman, menolak depolitisasi, dan kembali menjadi ruang perlawanan intelektual yang konstruktif. Pendidikan tinggi harus berpihak, pada rakyat, pada keadilan, dan pada kebenaran. Jika degradasi ini terus dibiarkan, maka perguruan tinggi hanya akan menjadi pabrik gelar, bukan pusat perubahan. Ia akan melahirkan lulusan yang siap bekerja, tetapi tidak siap mengubah keadaan. Dan dalam kondisi itu, pendidikan telah kehilangan makna paling mendasarnya. Dari Timur, matahari terbit. Dan dari Timur pula, perlawanan intelektual harus kembali dimulai. Selamat Hari Pendidikan Nasional Yakin Usaha Sampai Makassar, 2 Mei 2026

Scroll to Top