Pemuda

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kritik dan Air Keras di Wajah Konstitusi

ruminews.id – Serangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus tidak dapat dibaca sekadar sebagai peristiwa kriminal. Ia adalah sinyal keras bahwa ruang kebebasan sipil sedang diuji oleh kekerasan yang dingin dan terukur. Air keras yang disiramkan pada tubuh seorang warga negara itu, secara simbolik, juga menyentuh wajah konstitusi, seolah menguji seberapa kokoh republik ini berdiri sebagai negara hukum. Indonesia sejak awal menegaskan dirinya sebagai negara hukum, sebuah prinsip yang tidak lahir dari romantisme politik, melainkan dari kesadaran sejarah bahwa kekuasaan harus dibatasi oleh hukum. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak asasi manusia ditempatkan sebagai fondasi moral negara. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM. Kritik, advokasi, dan keberanian menyuarakan kebenaran karena itu bukanlah ancaman terhadap negara, melainkan bagian inheren dari mekanisme koreksi dalam demokrasi konstitusional. Serangan terhadap pembela HAM dari KontraS pada hakikatnya merupakan upaya menciptakan teror psikologis di ruang publik. Ia tidak hanya melukai tubuh, tetapi berusaha menanamkan ketakutan agar kritik berhenti sebelum diucapkan. Dalam perspektif hak asasi manusia, kondisi demikian melahirkan chilling effect (efek dingin) situasi di mana warga negara memilih diam bukan karena hukum melarangnya, melainkan karena kekerasan membayangi kebebasan. Padahal, dalam doktrin kedaulatan rakyat, negara (melalui pemerintah) hanyalah pengelola mandat. Kritik adalah napas republik, ia menjaga kekuasaan tetap berada dalam batas moralnya. Tanpa kritik, kekuasaan mudah tergelincir pada arogansi yang perlahan mematikan akal sehat demokrasi. Pemikir humanis Ahmad Mustofa Bisri pernah mengingatkan bahwa “yang paling berbahaya bukanlah kebohongan, melainkan kebenaran yang dibungkam”. Sementara itu, intelektual muslim Nurcholish Madjid menegaskan bahwa “demokrasi hanya dapat bertahan apabila kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat dijaga sebagai etika bernegara. Tanpa kebebasan itu, kekuasaan kehilangan koreksi moral dari rakyatnya sendiri”. Karena itu, peristiwa ini bukan hanya soal menemukan pelaku, melainkan juga soal keberanian negara menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Negara hukum yang sejati tidak diukur dari banyaknya norma yang tertulis, tetapi dari kesungguhan melindungi warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan keadilan. Impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM hanya akan merusak kepercayaan publik dan memperlemah fondasi konstitusional negara. Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulawesi Selatan mengutuk keras tindakan keji penyiraman air keras tersebut. Kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan dalam negara hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, objektif, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta memastikan bahwa teror terhadap pembela HAM tidak pernah menjadi preseden dalam kehidupan demokrasi. Negara harus memastikan bahwa tak ada tempat bagi peneror HAM, itu penghiatan konstitusional. Indonesia tanah air beta, pusaka, abadi nan jaya. HMI Sulsel Bersama Andrie Yunus (KontraS). Pada akhirnya, peristiwa ini menghadirkan pertanyaan mendasar bagi republik, apakah negara hukum benar-benar berdiri melindungi kebebasan warga negara, atau justru membiarkan ketakutan menggantikan ruang koreksi. Air keras mungkin mampu mengikis kulit manusia, tetapi ia tidak pernah mampu melarutkan kebenaran. Yang sesungguhnya dipertaruhkan dari peristiwa ini bukan hanya keselamatan seorang aktivis, melainkan juga keteguhan negara dalam menjaga martabat konstitusinya. Selebihnya, tiada hari libur bagi kelender HAM. Yakin Usaha Sampai. Gowa, 14 Maret 2026 Iwan Mazkrib Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Prof APM Tutup Tradisi Ramadan Bersama Ratusan Alumni KAHMI Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Kegiatan buka puasa bersama Majelis Daerah (MD) Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Makassar tahun ini memiliki makna tersendiri. Selain menjadi ajang silaturahmi ratusan alumni dari berbagai angkatan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum terakhir di periode kepemimpinan Ketua Umum MD KAHMI Makassar, Prof Andi Pangerang Moenta (APM). Acara yang digelar di Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (12/3/2026), dihadiri sekitar 500 alumni KAHMI dari berbagai generasi. Kegiatan ini dirangkaikan dengan salat tarawih berjamaah serta tausiah yang disampaikan oleh Prof Marzuki DEA dan Prof drg Muhammad Ruslim. Dalam kesempatan itu, Prof APM menyampaikan bahwa tradisi buka puasa bersama telah menjadi agenda rutin KAHMI Makassar setiap bulan Ramadan selama masa kepemimpinannya. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut terus berkembang sejak dirinya mulai memimpin organisasi alumni tersebut pada 2016. “Awalnya kegiatan ini dilaksanakan secara sederhana, dari rumah kemudian berpindah ke hotel-hotel kecil. Tahun ini menjadi puncaknya karena bisa dilaksanakan di hotel yang cukup besar di Makassar,” ujar Prof APM. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang untuk menjaga kebersamaan antaralumni yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan generasi. Prof APM juga mengungkapkan bahwa masa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum MD KAHMI Makassar akan segera berakhir. Pada tahun depan, organisasi alumni tersebut dijadwalkan menggelar musyawarah daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan baru. “Insyaallah tahun depan akan dilaksanakan musyawarah daerah untuk memilih kepengurusan yang baru yang akan melanjutkan kepemimpinan lima tahun ke depan,” katanya. Selama memimpin KAHMI Makassar, Prof APM juga mendorong penguatan kelembagaan organisasi, salah satunya melalui pembentukan sejumlah rayon di berbagai perguruan tinggi di Makassar seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan tradisi kebersamaan yang telah terbangun sekaligus mengembangkan kegiatan organisasi agar semakin relevan dengan perkembangan zaman. “Harapan kami tentu tradisi ini tetap dipelihara oleh pengurus berikutnya. Mungkin ke depan bisa lebih baik lagi dengan menyesuaikan perkembangan zaman dan digitalisasi,” ujarnya. Prof APM juga mengapresiasi antusiasme para alumni yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran ratusan alumni dari berbagai angkatan menunjukkan bahwa solidaritas di tubuh KAHMI Makassar tetap terjaga dengan baik. “Kehadiran angkatan lama maupun angkatan muda menunjukkan bahwa kebersamaan di KAHMI Makassar masih sangat kuat,” katanya. Ia berharap momentum kebersamaan tersebut dapat terus dipertahankan sehingga KAHMI Makassar tetap eksis dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di masa mendatang. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Umum MD KAHMI Makassar Andi Sri Hastuti Sultan beserta jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara MD KAHMI Makassar. Hadir pula sejumlah anggota Dewan Penasehat KAHMI Makassar seperti Prof Idrus Paturusi, Dr dr Basir Palu, Prof Bahaking Rama dan masih banyak lagi yang lain. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Menyulam Cahaya Perjuangan: 62 Tahun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Menginspirasi

ruminews.id – Berawal dari langkah kecilku di kampus Muhammadiyah, aku mengenalnya melalui pengkaderan dasar yang mereka namakan DAD. Walau banyak yang hanya ikut sekadar memenuhi kewajiban, aku tak pernah membayangkan akan tenggelam begitu dalam. Dulu, aku hanya mengenal sekilas, hingga tak kusangka, tawaran kepemimpinan datang, dan kini, aku berdiri sebagai ketua komisariat. Hidup memang penuh teka-teki. Baru kemarin aku mengenalnya, dan hari ini, tepat 14 Maret, usianya sudah 62 tahun, seakan perjalanan hidupnya setua detak waktu itu sendiri. IMM, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, telah menorehkan banyak jejak sejarah. Lahirnya bukan hal yang instan, melainkan hasil dari dua kekuatan dari dalam Muhammadiyah, dan dari luar. Dari dalam, semangat itu tumbuh dari keinginan Muhammadiyah menjangkau semua lapisan, termasuk mahasiswa. Mereka sadar bahwa cita-cita besar ini butuh wadah, yang mulai digagas di Muktamar ke-25 pada 1936. Namun, saat itu, Muhammadiyah belum punya perguruan tinggi. Mahasiswa yang sejalan ditempatkan di wadah lain, seperti Pemuda Muhammadiyah atau HMI. Baru di tahun 1955, Muhammadiyah mulai mengukir langkah dengan mendirikan fakultas pertama di Padang Panjang, yang pelan-pelan berkembang di berbagai kota. Namun, organisasi mahasiswa Muhammadiyah baru lahir setelah perjalanan panjang. Di era 1960-an, saat kampus Muhammadiyah mulai berkembang, dorongan untuk wadah mahasiswa itu makin kuat. Di tahun 1963, gagasan itu dibawa ke Kongres di Yogyakarta. Maka, pada 14 Maret 1964, lahirlah IMM, wadah mahasiswa Islam yang mandiri, penuh semangat, ilmu, dan amal, demi umat dan bangsa. Sejak awal, IMM membentuk kesadaran sosial lewat berbagai tahapan. Dari DAD, DAM, hingga PID, mereka menanamkan nilai agama, intelektual, dan kemanusiaan, sebagaimana tercermin dalam tiga kompetensi kader religius, intelektual, dan humanitas. Semangat mereka tak sekadar belajar, tapi juga bergerak di lapangan, menyentuh realita kemiskinan, ketidakadilan, dan pendidikan. Dengan itu, mereka belajar peka, kritis, dan berani memimpin perubahan. Tujuan IMM bukan hanya sekadar membangun kesadaran diri, tetapi mendorong kita peka terhadap isu-isu sosial, hingga kita benar-benar mewujudkan cita-cita Muhammadiyah, membangun keadilan dan kebaikan bagi masyarakat. Mereka terlibat dalam pemberdayaan, mendampingi pendidikan, mengadvokasi kemiskinan, dan turun langsung saat bencana melanda. Lewat itu semua, mereka tak hanya sekadar kuliah, tapi benar-benar merajut perubahan di tengah kehidupan. Peran mereka begitu kuat dalam membentuk karakter dan kepemimpinan. Lewat IMM, kita diajak bertanggung jawab, berpikir tajam, dan berani memimpin. Nilai-nilai Islam yang dibawa IMM menumbuhkan kita sebagai insan yang tak hanya cerdas, tapi juga berintegritas dan penuh kepedulian. di era digital, peran mahasiswa benar-benar bertransformasi. Dulu, mereka lebih banyak bergerak di ruang fisik, tapi kini ide, aksi, dan pembelajaran mereka menyebar luas lewat internet. IMM pun memanfaatkan media sosial, menggelar diskusi online, dan terlibat dalam gerakan sosial digital. Dengan ini, mereka menjangkau lebih banyak orang, tetap relevan, dan terus berkibar di tengah perubahan zaman. Peran digital ini sungguh vital. Melalui platform digital, pesan IMM menjangkau ribuan, bahkan jutaan mahasiswa di seluruh negeri. Nilai-nilai, ajakan, dan gerakan mereka melesat, menginspirasi, dan membawa dampak. Sebagai penutup, aku mengajak semua mahasiswa untuk berani mengambil peran di masyarakat. Lewat langkah kecil kita, kita bisa jadi agen perubahan, menjaga solidaritas, dan bersama membangun keadilan untuk bangsa. Kita harus jadi agen perubahan yang peduli, kritis, dan adaptif, sehingga setiap langkah kita membawa makna. Setiap jejak yang kita rajut hari ini, punya kekuatan besar untuk mengubah. Aku berharap, IMM terus menjadi teladan, konsisten dalam kebaikan, keadilan, dan ilmu, sehingga terus menerangi, tak hanya di kampus, tapi juga di hati masyarakat. Rifki Tamsir 13 Maret 2025

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Pengamat Sosial Hizkia Darmayana: Temuan SETARA Institute Bukti Menguatnya Vigilantisme

ruminews.id, Jakarta– Pengamat sosial Hizkia Darmayana menanggapi laporan terbaru SETARA Institute mengenai kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang tahun 2025. Dalam laporan tersebut, SETARA Institute menemukan bahwa pelaku pelanggaran KBB paling banyak justru berasal dari kelompok warga sebagai aktor non-negara, dengan 61 tindakan kekerasan atau intoleransi. Menurut Hizkia, temuan ini merupakan sinyal kuat menguatnya praktik vigilantisme di tengah masyarakat Indonesia. Vigilantisme merujuk pada tindakan kelompok masyarakat yang secara sepihak melakukan penegakan norma atau moralitas tertentu di luar kerangka hukum negara. “Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian kelompok warga merasa memiliki legitimasi untuk menindak kelompok lain yang berbeda keyakinan atau praktik keagamaannya. Padahal, penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara sepenuhnya merupakan kewenangan negara,” ujar Hizkia dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026). Hizkia mengutip pandangan ilmuwan politik Les Johnston, yang mendefinisikan vigilantisme sebagai tindakan kelompok masyarakat yang mengambil alih fungsi penegakan norma secara sepihak tanpa mandat hukum dari negara. Dalam konteks Indonesia, praktik tersebut seringkali muncul dalam bentuk persekusi, pelarangan ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, hingga intimidasi terhadap kelompok minoritas. Menurutnya, meningkatnya pelanggaran KBB oleh kelompok warga juga menunjukkan adanya ruang yang terbuka bagi berkembangnya intoleransi berbasis agama di tengah masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi mengikis prinsip-prinsip negara hukum dan merusak fondasi kebhinekaan Indonesia. “Negara tidak boleh membiarkan praktik vigilantisme ini berkembang. Ketika kelompok masyarakat mulai mengambil alih fungsi penegakan hukum, itu adalah tanda melemahnya otoritas negara,” kata Hizkia. Karena itu, Hizkia mendesak negara untuk mengambil langkah tegas dengan memanfaatkan aparatus represif dan ideologisnya untuk memberantas vigilantisme yang berbasis intoleransi maupun ekstremisme. Aparatus represif negara, seperti kepolisian dan lembaga penegak hukum, harus menindak tegas setiap tindakan kekerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat terhadap kelompok keagamaan tertentu. Di sisi lain, aparatus ideologis negara seperti lembaga pendidikan, media, dan institusi sosial harus diperkuat untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan penghormatan terhadap kebebasan beragama kepada masyarakat. “Penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan kebangsaan. Tanpa itu, praktik vigilantisme akan terus berulang dan berpotensi mengancam kerukunan sosial,” ujarnya. Hizkia menegaskan bahwa perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan mandat konstitusi yang harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh abai terhadap meningkatnya pelanggaran KBB, terlebih jika pelakunya berasal dari kelompok masyarakat yang bertindak di luar mekanisme hukum. “Jika negara ingin menjaga Indonesia sebagai negara yang plural dan demokratis, maka praktik vigilantisme berbasis intoleransi harus dihentikan secara sistematis dan berkelanjutan,” kata Hizkia.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Jalanan Kota Makassar Berubah Menjadi Arena Aksi Tanpa Kendali

ruminews.id – Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir menghadapi fenomena sosial yang semakin meresahkan masyarakat. Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh pengguna justru kerap berubah menjadi arena aksi yang tidak terkendali oleh sebagian anak-anak hingga remaja. Fenomena ini terlihat dalam berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan sosial di bulan Ramadan seperti Berbagi Takjil, Sahur On The Road (SOTR), konvoi pengantar jenazah, hingga permainan senjata mainan jeli atau yang dikenal dengan “tembak omega”. Pada dasarnya, kegiatan berbagi takjil maupun berbagi santap sahur merupakan bentuk solidaritas sosial yang patut diapresiasi. Semangat berbagi ini mencerminkan nilai kepedulian dan kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya masyarakat. Namun sayangnya, praktik di lapangan sering kali jauh dari esensi kegiatan tersebut. Rombongan remaja yang melakukan Bagi Takjil, Ngabuburit dan SOTR justru kerap melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan, mengendarai sepeda motor secara berkelompok dengan menguasai jalan, bahkan terkadang melawan arus dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Tidak hanya kelompok bermotor yang kerap membuat kemacetan dan keresahan di jalan beberapa waktu lalu di platform media sosial sempat viral rombongan bermobil membuat kemacetan di Toll Makassar dengan Agenda Sahur On The Road Alih-alih menjadi kegiatan sosial yang menebar kebaikan, aktivitas ini justru menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi warga. Fenomena serupa juga terlihat pada konvoi pengantar jenazah yang belakangan kerap viral di media sosial. Tradisi mengantar jenazah tentu merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah wafat. Namun dalam praktiknya, sebagian rombongan pengantar jenazah justru melakukan aksi yang berlebihan di jalan raya. Pengendara motor berkonvoi secara agresif, menyalakan knalpot brong yang bising, bahkan menutup akses jalan bagi pengguna lain. Tidak jarang pula aksi tersebut berujung pada kecelakaan yang memakan korban. Padahal, tidak ada urgensi yang mengharuskan rombongan tersebut memprioritaskan jalur jalan secara sepihak hingga mengorbankan keselamatan publil. Bahkan Aksi tersebut kerap melakukan agresif berupa pengerusakan kendaraan hingga mengeroyok pengguna jalan lain demi di prioritaskan. Di sisi lain, fenomena baru yang juga menimbulkan keresahan adalah permainan senjata mainan jeli atau “tembak omega”. Permainan ini awalnya terlihat sebagai hiburan biasa di kalangan anak-anak dan remaja. Namun dalam praktiknya, permainan tersebut sering dilakukan di ruang publik yang tidak semestinya, bahkan di tengah jalan raya yang padat kendaraan. Anak-anak berlarian kejar-kejaran sambil menembakkan peluru jeli kepada teman-temannya tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Akibatnya, lalu lintas menjadi terganggu dan potensi kecelakaan meningkat. Beberapa kasus bahkan dilaporkan menyebabkan korban karena tembakan mengenai mata atau pengendara yang sedang melintas. Situasi ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja biasa. Jika terus dibiarkan tanpa pengendalian yang serius, fenomena-fenomena tersebut berpotensi berkembang menjadi ancaman nyata bagi kondusifitas Kota Makassar. Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat bisa berubah menjadi ruang konflik dan ketidaknyamanan publik. Ketika aksi konvoi ugal-ugalan, perilaku anarkis, hingga permainan berbahaya di jalan semakin dianggap lumrah, maka secara perlahan budaya ketertiban akan terkikis dan rasa aman masyarakat akan menurun. Kondisi seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak wajah kota serta menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat bagi generasi muda. Fenomena-fenomena ini menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar, yaitu lemahnya pengawasan sosial dan minimnya kesadaran keselamatan di kalangan generasi muda. Jalan raya bukanlah ruang bebas yang dapat digunakan tanpa aturan. Jalan adalah ruang publik yang memiliki regulasi demi menjaga keselamatan bersama. Ketika aktivitas sosial, tradisi, maupun permainan dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, maka yang terjadi bukan lagi kebersamaan, melainkan potensi bahaya bagi masyarakat luas. Dalam situasi ini, peran berbagai pihak menjadi sangat penting. Orang tua harus lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari atau saat mereka mengikuti kegiatan berkelompok di luar rumah. Sekolah dan lingkungan pendidikan juga perlu memberikan edukasi tentang etika berlalu lintas serta tanggung jawab sosial dalam menggunakan ruang publik. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak boleh abai terhadap fenomena ini. Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Makassar perlu mengambil langkah preventif melalui kebijakan yang jelas serta program edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Misalnya dengan memperbanyak ruang aktivitas positif bagi anak dan remaja, memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, serta melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas secara masif. Selain itu, aparat penegak hukum juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Polrestabes Makassar diharapkan dapat meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan maupun pada waktu-waktu tertentu yang rawan terjadinya konvoi ugal-ugalan. Penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong, aksi konvoi liar, hingga aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar menimbulkan efek jera. Langkah tegas ini bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan anak-anak dan remaja, tetapi justru untuk melindungi mereka serta masyarakat luas dari potensi bahaya di jalan raya. Tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang jelas, fenomena-fenomena seperti ini berpotensi semakin meluas dan sulit dikendalikan. Kota Makassar adalah kota besar yang terus berkembang dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Ketertiban di jalan raya menjadi kebutuhan utama agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Semangat berbagi, tradisi sosial, maupun permainan anak-anak tentu tidak perlu dilarang. Namun semuanya harus dilakukan dengan cara yang bijak dan tidak merugikan orang lain. Jika fenomena ini terus dibiarkan tanpa pengendalian, maka jalanan kota akan semakin kehilangan fungsinya sebagai ruang aman bagi masyarakat. Sudah saatnya semua pihak masyarakat, keluarga, pemerintah, hingga aparat penegak hukum bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik. Dengan demikian, nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan tradisi sosial tetap dapat terjaga tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga kota.

Jakarta, Kriminal, Nasional, Pemuda

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Ruminews.id, Jakarta – Teror terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) kembali terjadi. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan tersebut sontak memicu kecaman luas dari organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM, hingga sejumlah tokoh politik. Melalui siaran persnya, Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan alur kronologi peristiwa tersebut. Insiden ini bermula ketika Andrie Yunus yang baru saja menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut membahas isu militerisme dan judicial review Undang-Undang TNI. Sekitar pukul 23.00 WIB, saat ia meninggalkan lokasi dan mengendarai sepeda motor, dua orang tak dikenal membuntutinya lalu menyiramkan cairan kimia ke arah tubuhnya sebelum melarikan diri. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh seperti wajah, mata, dada, serta kedua tangan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan sekitar 24 persen tubuhnya mengalami luka bakar akibat siraman air keras tersebut. KontraS menilai serangan ini bukan sekadar kriminal biasa. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan aktivitas advokasi korban sebagai pembela HAM. Sebagaimana yang ia tegaskan dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat, (13/06/26), “Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM.” Menurut KontraS, sebelum kejadian Andrie Yunus memang aktif terlibat dalam berbagai advokasi publik, termasuk kritik terhadap kebijakan negara yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam kehidupan sipil. Serangan yang terjadi setelah kegiatan diskusi publik itu memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap aktivisme masyarakat sipil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengecam keras serangan tersebut. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai kejadian itu merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi. Ia menyatakan bahwa aktivitas korban sebagai pembela HAM membuat serangan tersebut patut diduga sebagai serangan terhadap pembela HAM secara langsung. Kecaman juga datang dari sejumlah tokoh politik. Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menilai tindakan penyiraman air keras sebagai bentuk teror terhadap kehidupan demokrasi. Ia menegaskan, “Teror tidak akan pernah berhasil membunuh demokrasi. Teror juga tidak akan mematikan cara berpikir kritis dalam membela kebenaran dan memperjuangkan keadilan”, tegas politisi PDI-P kelahiran Situbondo tersebut. Kasus ini juga mengingatkan publik pada sejumlah serangan terhadap aktivis dan penyidik di Indonesia yang menggunakan metode serupa. Masih lekat dalam ingatan kita, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada 2017. Peristiwa tersebut menjadi simbol panjangnya problem impunitas dalam penanganan kekerasan terhadap aktor-aktor yang menantang kekuasaan. Serangan menggunakan air keras juga kerap digunakan sebagai bentuk intimidasi yang meninggalkan luka permanen sekaligus pesan teror kepada korban maupun jaringan aktivis yang lebih luas. Dalam siaran pers dan konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat, (13/03/26) ratusan organisasi dan aktivis pro-demokrasi mengecam serta mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku dan mengungkap motif di balik serangan tersebut. Mereka menekankan bahwa negara memiliki kewajiban menjamin keamanan para pembela HAM, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang menyerang Andrie Yunus. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan juga mengungkap pihak yang berada di balik serangan tersebut. Jika kekerasan terhadap pembela HAM dibiarkan tanpa penuntasan hukum yang jelas, serangan seperti ini jelas akan melanggengkan impunitas dan menambah daftar merah pelanggaran hak asasi manusia terhadap aktivis demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Gowa, Pemuda

Laporan Masyarakat Terkatung-Katung, SAPMA PP GOWA Geruduk Polres Gowa

ruminews.id – Gowa, 13 Maret 2026 — Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Gowa pada Jumat, 13 Maret 2026, mulai pukul 16.00 WITA hingga 19.00 WITA. Aksi ini mengangkat isu evaluasi kinerja Polres Gowa dalam penanganan sejumlah laporan masyarakat yang hingga saat ini dinilai berlarut-larut tanpa kepastian dan kejelasan penanganan hukum. SAPMA PP Gowa menilai bahwa lambannya penanganan sejumlah laporan polisi (LP) yang disampaikan masyarakat menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah publik. Beberapa warga mengaku telah melaporkan permasalahan hukum, namun hingga kini tidak mendapatkan perkembangan ataupun kepastian proses hukum yang jelas. Wakil Ketua SAPMA PP Gowa, Muh Ainun Najib, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dan transparan. “Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketika masyarakat melapor, maka negara wajib hadir memberikan kepastian hukum. Jika laporan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka itu adalah bentuk ketidakadilan yang harus kami suarakan,” tegasnya. Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Muh Taufik, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan langkah awal atau pra kondisi dari gerakan yang lebih besar. “Aksi ini adalah peringatan awal. Kami memberikan kesempatan kepada Polres Gowa untuk merespons dan menindaklanjuti tuntutan kami. Namun apabila dalam waktu 3 hari ke depan tidak ada langkah nyata atau klarifikasi yang jelas, maka kami pastikan SAPMA PP Gowa akan kembali turun dengan Aksi Jilid II dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” tegas Muh Taufik. Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Mimbar (Kormin) aksi, Haidir, yang menegaskan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya penegakan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak berjalan di tempat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum karena lambannya penanganan perkara,” ujarnya. SAPMA PP Gowa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional dalam negara demokrasi. Gerakan ini juga menjadi pesan tegas bahwa pemuda akan terus berdiri di garda terdepan dalam mengawal keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat

Badan Gizi Nasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pekan Depan Aksi Jilid II Front Pemuda Akhlak Soroti Dugaan “Ternak Yayasan” Program MBG

ruminews.id, Jakarta – Front Pemuda Akhlak menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Badan Gizi Nasional untuk menyoroti dugaan praktik “ternak yayasan” dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tanggal 13 Marel 2026. Aksi ini dipimpin oleh Korlap Ramadhani dan diikuti oleh sejumlah pemuda serta aktivis yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dapur program MBG. Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan adanya dugaan bahwa sekitar 100 dapur MBG berada dalam kendali seorang pengusaha asal Malang berinisial MS melalui jaringan yayasan yang terafiliasi. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan praktik monopoli serta menutup ruang partisipasi bagi yayasan dan pelaku usaha lain yang ingin berkontribusi dalam program tersebut. Front Pemuda Akhlak menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Dalam aksi tersebut, Front Pemuda Akhlak menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: Mendesak BGN untuk mengusut dugaan praktik “ternak yayasan” dalam pengelolaan dapur program MBG yang dilakukan oleh Oknum Pengusaha Malang dengan inisial MS . Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan sekitar 100 dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan MS dan memberhentikan operasional Dapur yang dikelola oleh MS. Menuntut adanya transparansi dalam proses penunjukan dan pengelolaan dapur MBG di seluruh wilayah Indonesia. Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan program MBG demi kepentingan pribadi atau kelompok. Koordinator Lapangan aksi, Ramadhani, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap integritas program-program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Kami tidak ingin program yang seharusnya membantu masyarakat justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak melalui praktik-praktik yang tidak transparan. Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ini secara terbuka,” tegas Ramadhani. Front Pemuda Akhlak menegaskan akan melanjutkan aksi kedua pada senin depan dan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah serta aparat penegak hukum demi memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemuda

Aliansi Anti Mafia Hukum Mendukung Penuh pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Adalah Merupakan Kebenaran.

ruminews.id, Makassar – Ketua Aliansi Anti Mafia Hukum Mengatakan bahwa ,pernyataan Andi Amar Ma’ruf justru mencerminkan realitas yang terjadi di lapangan dan harus dijadikan peringatan serius bagi semua pihak. Menurut Bung Cimeng, berbagai insiden yang melibatkan geng motor dan penggunaan pistol jeli sudah melewati batas kewajaran. Beberapa kejadian bahkan menimbulkan korban, termasuk seorang pemuda yang harus dilarikan ke rumah sakit setelah terkena tembakan di bagian mata. Aksi saling tembak di jalanan juga sempat mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. “Ini bukan sekadar kenakalan remaja, Jika dibiarkan situasi ini bisa berkembang menjadi ancaman serius bagi Kondusifitas Kota Makassar,” tegasnya. Bung Cimeng juga menyinggung berbagai kasus yang belakangan mencuat di lingkungan Daerah Sulawesi Selatan, mulai dari dugaan peredaran rokok ilegal, kosmetik ilegal, hingga peredaran narkoba dan tranksasi narkoba melibatkan aparat. Bahwa Pernyataan tersebut dari Anggota DPR RI, Andi Amar Ma’ruf , Bung Cimeng menganggap tidak bertujuan untuk menyudutkan institusi Kepolisian, melainkan bentuk Kepedulian terhadap Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat Kota Makassar. Tegas Ketua Aliansi Anti Mafia Hukum Kota Makassar

Makassar, Pemuda, Uncategorized

Perayaan Dies Natalis ke-73 GMKI Cabang Makassar Dibuka, Dirangkaikan Launching Buku Intuisi Iman

ruminews.id, Makassar– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar resmi membuka rangkaian Perayaan Dies Natalis ke-73 yang dilaksanakan di Student Center GMKI Cabang Makassar. Perayaan ini menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi serta penguatan peran kader dalam merespons berbagai dinamika sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. Pembukaan kegiatan tersebut dirangkaikan dengan launching buku karya Sekretaris Cabang GMKI Makassar, Henry Andreas Bria, yang berjudul Intuisi Iman. Peluncuran buku ini menjadi bagian penting dalam perayaan Dies Natalis sebagai upaya mendorong kembali tradisi literasi, refleksi iman, dan dialektika pemikiran di dalam gerakan mahasiswa. Buku Intuisi Iman merefleksikan pergulatan pemikiran tentang iman yang tidak hanya dimaknai sebagai pengalaman spiritual pribadi, tetapi juga sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam membaca realitas sosial serta menjawab berbagai persoalan kemanusiaan dan kebangsaan. Rangkaian Perayaan Dies Natalis ke-73 GMKI Cabang Makassar akan berlangsung selama delapan hari, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan kader dan masyarakat. Sejumlah agenda yang disiapkan antara lain perlombaan olahraga, seni, kegiatan kerohanian, serta pameran kewirausahaan kader yang menjadi ruang ekspresi kreativitas sekaligus pengembangan potensi anggota. Berbagai kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang konsolidasi kader untuk memperkuat solidaritas organisasi serta meneguhkan kembali peran GMKI sebagai gerakan mahasiswa yang kritis dan intelektual. Seluruh rangkaian kegiatan Dies Natalis ini akan mencapai puncaknya pada tanggal 20, yang direncanakan menjadi momentum refleksi bersama atas perjalanan panjang GMKI Cabang Makassar dalam membangun kader yang berlandaskan nilai Iman, Ilmu, dan Pengabdian, serta tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.

Scroll to Top