Pemuda

Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Bawa-bawa Nama TNI Saat Dibubarkan Polisi, Aksi Sahur On The Road di Makassar Tuai Sorotan

ruminews.id, Makassar – Fenomena kegiatan sosial yang dilakukan oleh kelompok remaja di Kota Makassar belakangan ini menuai sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang diklaim sebagai aksi sosial, seperti berbagi takjil hingga kegiatan Sahur On The Road (SOTR), justru dinilai meresahkan masyarakat karena dilakukan dengan cara konvoi layaknya geng motor di jalanan utama kota. Alih-alih berlangsung tertib, beberapa kelompok remaja kerap melakukan konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, menggunakan knalpot bising, serta memadati ruas jalan. Kondisi ini membuat pengguna jalan lain merasa tidak aman, terutama pada malam hingga dini hari saat aktivitas masyarakat masih berlangsung. Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026, ketika aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar melakukan patroli di sekitar Jalan A.P. Pettarani, salah satu ruas utama di Kota Makassar. Dalam patroli tersebut, petugas membubarkan sekelompok remaja yang tengah melakukan kegiatan Sahur On The Road. Namun pembubaran tersebut sempat memicu perdebatan di lokasi. Beberapa peserta SOTR disebut tidak terima dengan tindakan pembubaran oleh aparat kepolisian. Situasi sempat memanas setelah salah satu peserta membawa-bawa nama institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang kemudian memicu reaksi dari petugas dan menjadi perhatian warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Aksi tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai semangat kegiatan sosial yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan justru menimbulkan keresahan dan potensi gangguan keamanan di jalan raya. Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Bung Cimeng, meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, tanpa memandang latar belakang pelaku. “Jika kegiatan sosial dilakukan dengan cara yang membahayakan masyarakat, tentu itu tidak bisa ditoleransi. Kami meminta pihak kepolisian di Makassar untuk menindak tegas setiap tindakan konvoi ugal-ugalan yang meresahkan warga,” ujar Bung Cimeng dalam keterangannya. Ia juga menyoroti adanya pihak yang membawa-bawa nama institusi negara dalam insiden tersebut. Menurutnya, hal itu tidak boleh dibiarkan karena dapat mencoreng nama baik institusi. “Kami juga meminta instansi terkait untuk segera menindak tegas apabila benar ada oknum yang mengatasnamakan atau membawa nama institusi, khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tidak boleh ada kesan bahwa seseorang kebal hukum hanya karena mengaku berasal dari institusi tertentu. Jika ada anggota yang bersikap arogan atau bergaya koboi di Kota Makassar, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Bung Cimeng menambahkan bahwa fenomena ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat. Menurutnya, kegiatan sosial di bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan kepedulian sosial, bukan justru menciptakan potensi konflik di ruang publik. Ia berharap aparat keamanan dapat meningkatkan patroli serta melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok remaja agar kegiatan sosial dapat dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban kota. “Makassar adalah kota besar yang harus dijaga kondusivitasnya. Kegiatan sosial tentu baik, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak merugikan masyarakat,” tutupnya.

Gowa, Pemuda

Harmoni Ramadan yang diselenggarakan, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi: Berbagi di Jalanan dan Santunan ke Panti Asuhan

ruminews.id, Makassar – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) menggelar kegiatan Harmoni Ramadan pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi(FDK). yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial mahasiswa sekaligus untuk mempererat nilai kebersamaan di bulan suci Ramadan. Program kerja ini diinisiasi oleh pengurus dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi dengan mengusung semangat berbagi kepada sesama. Melalui kegiatan Harmoni Ramadan, mahasiswa diharapkan mampu menumbuhkan rasa empati, solidaritas, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat. Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi berbagi di lingkungan fakultas lalu turun ke jalanan. Para mahasiswa turun langsung membagikan makanan berbuka puasa kepada masyarakat, pengendara, serta para pekerja yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka. Aksi ini dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa namun belum sempat menyiapkan hidangan berbuka. Setelah kegiatan berbagi di jalanan, rombongan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Panti Asuhan Nur Faisal yang berlokasi di Jalan Syahrul Yasin Limpo. Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa menyerahkan infak serta bantuan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada anak-anak panti asuhan. Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (FDK) menyampaikan bahwa kegiatan Harmoni Ramadan tidak hanya bertujuan untuk berbagi secara materi, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial di kalangan mahasiswa. Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian dan keislaman serta menebarkan kebaikan kepada masyarakat luas. Pihak Panti Asuhan Nur Faisal menyambut baik kedatangan rombongan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (FDK) Dakwah dan Komunikasi (FDK) . Mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan, yang diharapkan dapat memberikan kebahagiaan serta semangat bagi anak-anak panti. Melalui program kerja Harmoni Ramadan ini, Fakultas Dakwah dan Komunikasi berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di kalangan mahasiswa serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang memperkuat nilai kemanusiaan, kepedulian, dan kebersamaan. Penulis:FIKRAM (Wakil ketua umum II dewan eksekutif mahasiswa FDK)

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Kritik Dibalas Teror: Demokrasi dalam Bayang-Bayang Kekerasan

ruminews.id – Pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Andrie Yunus Wakil Koordinator dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, tidak jauh dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor YLBHI dengan tema remiliterisme dan judicial review di Indonesia. Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Peristiwa ini menghadirkan pertanyaan serius tentang kondisi demokrasi dan keamanan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Ketika seorang aktivis yang bekerja memperjuangkan keadilan justru menjadi korban teror kekerasan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, melainkan juga ruang kebebasan sipil dalam sebuah negara demokratis. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan elemen fundamental yang memungkinkan negara tetap berada dalam koridor akuntabilitas. Kritik terhadap kekuasaan bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bagian dari mekanisme koreksi agar penyelenggaraan kekuasaan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Namun, ketika kritik dibalas dengan intimidasi dan kekerasan, maka demokrasi secara perlahan kehilangan substansi moralnya. Demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat justru berubah menjadi ruang yang penuh ketakutan bagi mereka yang berani menyuarakan kebenaran. Serangan terhadap Andrie Yunus juga tidak dapat dilepaskan dari konteks lebih luas mengenai kerentanan para pembela hak asasi manusia. Aktivis yang bekerja mengadvokasi korban pelanggaran HAM sering kali berada dalam posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk tekanan, mulai dari kriminalisasi, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Dalam banyak kasus, serangan terhadap aktivis tidak hanya bertujuan melukai individu, tetapi juga mengirim pesan ketakutan kepada gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan. Dengan kata lain, kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk teror politik yang secara sistematis berupaya membungkam kritik publik. Fenomena ini menjadi alarm serius bagi kualitas demokrasi Indonesia. Negara hukum seharusnya menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara, terutama mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Dalam kerangka demokrasi konstitusional, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Ketika aktivis justru menjadi korban kekerasan karena aktivitas advokasinya, maka terdapat kegagalan struktural dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan tersebut. Lebih dari itu, impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis juga berpotensi memperparah situasi. Jika serangan semacam ini tidak diusut secara serius dan transparan, maka pesan yang muncul di ruang publik adalah bahwa kekerasan dapat menjadi alat efektif untuk membungkam kritik. Kondisi ini tentu berbahaya bagi masa depan demokrasi, karena demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh dalam ruang publik yang bebas dari rasa takut. Kasus yang menimpa Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum refleksi bagi negara. Perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional. Negara harus memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis diusut secara tuntas, serta memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang menjalankan kerja-kerja advokasi. Pada akhirnya, serangan terhadap seorang aktivis bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Jika kritik dibalas dengan teror, maka demokrasi sedang berada dalam bayang-bayang kekerasan. Dan ketika ruang kritik mulai dipenuhi ketakutan, maka yang tersisa bukan lagi demokrasi yang sehat, melainkan hanya prosedur politik tanpa kebebasan yang sejati.  

Makassar, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan: Jamaluddin Menimbang Masa Depan Lingkungan di Industri Tambang pada Pelatihan Konsultan LTMI HMI Maktim

ruminews.id, Makassar — Isu keberlanjutan lingkungan dalam industri pertambangan menjadi salah satu pembahasan utama dalam Pelatihan Profesi Konsultan yang digelar Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar Timur. Kegiatan ini menghadirkan Jamaluddin, Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Jamaluddin menyoroti pentingnya tata kelola pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, industri tambang harus dikelola secara hati-hati agar pemanfaatan sumber daya alam tidak meninggalkan persoalan ekologis di masa depan. Ia menjelaskan bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan daerah. Namun di sisi lain, aktivitas pertambangan juga membawa risiko terhadap lingkungan apabila tidak dikelola dengan prinsip yang benar. “Pertambangan tidak bisa hanya dilihat dari sisi ekonomi. Ada tanggung jawab lingkungan yang harus dijaga,” ujar Jamaluddin di hadapan peserta pelatihan. Ia menilai, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan menjadi kunci dalam mewujudkan praktik pertambangan yang berkelanjutan. Tanpa pendekatan tersebut, kegiatan tambang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar. Dalam forum tersebut, Jamaluddin juga menyinggung pentingnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan tambang berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Selain pengawasan, penerapan teknologi juga dinilai dapat membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sektor pertambangan. Sistem pemantauan berbasis data dan teknologi digital memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara lebih efektif. Jamaluddin juga mengajak mahasiswa untuk memahami industri pertambangan secara lebih luas, tidak hanya dari sisi teknis tetapi juga dari aspek kebijakan dan tanggung jawab lingkungan. Melalui kegiatan ini, peserta pelatihan diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan tata kelola pertambangan. Diskusi tersebut juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk melihat bagaimana sektor pertambangan dapat dikelola secara lebih bertanggung jawab di masa depan.

Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Toraja Utara

Juari Bilolo: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Harus Segera Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan SMAN 2 Toraja Utara

ruminews.id, Toraja Utara – Sengketa lahan yang menyeret kawasan SMAN 2 Toraja Utara kembali menuai sorotan keras dari kalangan alumni. Juari Bilolo, salah satu alumni SMA Dua Rantepao, secara tegas mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelesaikan polemik yang dinilai berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlangsungan pendidikan. Menurut Juari, langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara yang memilih membentuk tim negosiasi dengan pihak penggugat justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, negosiasi tersebut menyangkut penggunaan uang rakyat melalui APBD dalam jumlah yang sangat besar. “Tim negosiasi harus benar-benar berhati-hati. Ini bukan uang pribadi pejabat, tetapi uang rakyat. Jika keputusan diambil secara serampangan, maka itu sama saja membuka ruang kerugian negara,” tegas Juari. Ia menilai bahwa proses negosiasi harus berpijak pada dasar yang objektif dan transparan, yakni Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau harga pasar yang rasional. Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, harga tanah di sekitar Lapangan Gembira berkisar Rp1,7 juta per meter persegi Jika luas lahan yang disengketakan sekitar 100 x 60 meter, maka menurut Juari nilai yang seharusnya menjadi patokan dapat dihitung secara sederhana dari luas tersebut dikalikan harga pasar. Angka tersebut, menurutnya, jauh berbeda dengan nilai Rp220 miliar yang beredar dalam pemberitaan dan disebut-sebut telah disepakati kedua belah pihak. “Angka Rp220 miliar itu sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan nilai pasar tanah di kawasan tersebut. Ini yang membuat kami sebagai alumni merasa sangat resah dan mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan dalam negosiasi itu,” ujarnya. Juari menegaskan bahwa para alumni SMAN 2 Toraja Utara tidak akan tinggal diam jika proses tersebut berpotensi merugikan negara dan mengorbankan kepentingan pendidikan. Ia bahkan menyebut alumni telah bersepakat untuk melibatkan lembaga penegak hukum guna memastikan proses negosiasi berjalan transparan. “Kami sudah sepakat untuk menyurati *Komisi Pemberantasan Korupsi* agar melakukan supervisi terhadap proses negosiasi ini. Jangan sampai ada keputusan yang merugikan keuangan negara,” kata Juari. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut satu institusi pendidikan semata. Di atas kawasan yang sama berdiri berbagai fasilitas publik penting, mulai dari SMAN 2 Toraja Utara, puskesmas, kantor kelurahan, kantor Bawaslu hingga gedung olahraga yang selama ini digunakan masyarakat luas. Karena itu, Juari menilai pemerintah pusat tidak boleh bersikap pasif. Ia mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera turun langsung memastikan bahwa hak pendidikan siswa tidak dikorbankan oleh tarik-menarik kepentingan dalam sengketa lahan tersebut. “Negara tidak boleh kalah dalam menjaga ruang pendidikan. Kami tidak ingin melihat adik-adik kami kehilangan tempat belajar hanya karena persoalan sengketa yang tidak diselesaikan dengan serius,” tegasnya. Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil alih perhatian terhadap persoalan ini, sehingga proses penyelesaian berjalan adil, transparan, dan tidak mengorbankan kepentingan publik di Toraja Utara

Luwu Utara, Pemuda

HMI Cabang Luwu Utara bersama Alltra Group Gelar Aksi Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan

ruminews.id, Masamba – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara bersama Alltra Group menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat pada hari Jum’at, 13 Maret 2026. Pembagian dipusatkan di depan Monumen Masamba Affair sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus upaya menebar kebaikan di bulan suci Ramadan. Pengurus dan Anggota HMI Cabang Luwu Utara serta Direktur Alltra Group turun langsung membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan serta masyarakat yang melintas di depan Monumen Masamba Affair menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang menerima takjil. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Luwu Utara, Muh. Elmi, mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan keluarga besar HMI Cabang Luwu Utara dalam memaknai bulan Ramadhan yang penuh berkah. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya. Ia berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi. Melalui kegiatan tersebut, HMI Cabang Luwu Utara dan Alltra Group juga ingin menumbuhkan semangat berbagi serta mempererat hubungan antara lembaga sosial dengan masyarakat. Momentum Ramadan diharapkan menjadi penguat nilai-nilai kebersamaan, empati, dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Direktur Alltra Group, Ir. Nugra Ardiansyah, S.T, mengatakan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan dengan organisasi kemahasiswaan (HMI Cabang Luwu Utara) merupakan kewajiban kita sebagai kaum Muslim. Di bulan yang penuh keberkahan ini tentu bulan paling tepat untuk berbagi sehingga sebagai Direktur Alltra Group berinisiatif berkolaborasi dengan salah satu organisasi kemahasiswaan di Luwu Utara yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk berbagi bersama dengan pengguna jalan sekitar kota Masamba tepatnya di Monumen Masamba Affair. “Sesuai dengan anjuran Al-Qur’an bahwa sebagian rejekimu ada hak orang lain sehingga kami dari keluarga besar Alltra Group melaksakan kegiatan seperti ini.” Imbuhnya. Disisi lain, Ketua Umum Kohati Cabang Luwu Utara, Jasirah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kohati Cabang Luwu Utara untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menebarkan nilai- nilai kebaikan. Sebagai lembaga keperempuanan di HMI, Kohati berupa untuk selalu memberikan dharma bhakti nya kepada masyarakat. Ramadhan merupakan momentum untuk memperkuat kepedulian dan kebersamaan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Kohati tidak hanya bergerak dalam ruang diskusi dan kaderisasi, tetapi hadir secara nyata dan memberikan manfaat.” ujar Jasirah.

Barru, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAPPEMBAR :“PEMKAB BARRU AMNESIA? SATU BULAN AKSI MASSA, PT CONCH MASIH KEBAL HUKUM!

ruminews.id – MAKASSAR, 14 Maret 2026 – DPP Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) hari ini resmi “mengunci” pintu perizinan PT CONCH di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sebagai bentuk Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Barru yang dianggap “mandul” dalam menindak pelanggaran korporasi di wilayahnya sendiri. MUSRIADI S.I.PEM selaku KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR menegaskan bahwa kedatangan mereka ke tingkat Provinsi adalah respon atas bungkamnya Pemkab Barru setelah satu bulan aksi massa besar-besaran menuntut ketegasan hukum terhadap operasional PT CONCH. Barru: Tanah Berhukum atau Wilayah Tanpa Tuan? “Kami sudah turun ke jalan sebulan yang lalu. Tuntutannya jelas: Tegakkan Putusan Mahkamah Agung dan tindak bangunan tanpa IMB/PBG! Tapi sampai hari ini, Pemkab Barru justru mempertontonkan drama pembiaran. Tidak ada tindakan nyata, tidak ada teguran keras, seolah-olah hukum tunduk di bawah kaki investasi,” tegas [MUSRIADI S.I.PEM], KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR di Makassar. Menembus Tembok Birokrasi Provinsi Karena “dinginnya” respon di daerah asal, GAPPEMBAR memilih memotong jalur dengan memberikan Sanggahan Keras langsung ke DLH Provinsi Sulawesi Selatan. Poin utamanya: Jangan biarkan proses AMDAL/UKL-UPL menjadi ‘karpet merah’ untuk melegalkan bangunan ilegal yang gagal ditertibkan oleh Pemkab Barru. Tiga Poin Utama Rilis GAPPEMBAR: Tagih Janji Aksi Satu Bulan Lalu: GAPPEMBAR mempertanyakan keberanian Pemkab Barru dalam menegakkan marwah daerah. “Kenapa perusahaan yang jelas melanggar administrasi gedung dan menabrak putusan MA masih dibiarkan bernapas lega di Barru?” Blokade Administrasi di Provinsi: GAPPEMBAR mengingatkan DLH Sulsel bahwa menerbitkan persetujuan lingkungan untuk PT CONCH sama saja dengan mengamini kelalaian Pemkab Barru dalam mengawasi bangunan liar (tanpa PBG). Investasi Tanpa Harga Diri: GAPPEMBAR tidak anti-investasi, namun menolak keras investasi yang berdiri di atas “bangkai” aturan hukum. Peringatan Terakhir: Jangan Pancing  Amuk Massa Jilid II “Jika surat keberatan kami di Provinsi ini pun masih coba ‘dimainkan’ oleh oknum-oknum di DLH, dan Pemkab Barru tetap memilih tidur pulas di atas penderitaan aturan hukum, maka jangan salahkan kami jika gelombang massa yang lebih besar akan kembali menutup akses di daerah. Barru punya harga diri, jangan gadaikan demi laporan investasi yang semu!” tutupnya. Surat keberatan tersebut telah diterima secara resmi oleh DLH Sulsel dengan tembusan yang akan segera meluncur ke Ombudsman RI untuk mengaudit kinerja aparat di Kabupaten Barru dan Provinsi Sulawesi Selatan. #GAPPEMBARMelawan #PemkabBarruAmnesia #TegakkanPGR #BarruBukanMilikPTConch #KawalPutusanMA

Internasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pakar di Masjid Al-Markaz Al-Islami Memprediksi Munculnya Peradaban Global Baru di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

ruminews.id, MAKASSAR – Sebuah panel yang terdiri dari para cendekiawan dan diplomat terkemuka berkumpul di Masjid Al-Markaz Al-Islami untuk “Dialog Jumat” Yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) guna menganalisis konflik yang semakin intensif antara Iran, Israel dan Amerika Serikat. Diskusi yang berjudul “Mengukur Arah Eskalasi Konflik di Timur Tengah dan Peran Indonesia” ini menampilkan konsensus bahwa tatanan global saat ini sedang bergeser menuju era peradaban baru. Perang sebagai Katalis Perubahan, Prof. Kasim Matar membuka dialog dengan membingkai konflik melalui lensa sejarah, menyatakan bahwa “peradaban besar muncul setelah periode kekacauan dan perang,” mengutip preseden Yunani Kuno, Roma dan Zaman Keemasan Islam. Ia berpendapat bahwa peradaban Barat modern telah menjadi “busuk dan lapuk” dan menyarankan bahwa eskalasi saat ini mungkin merupakan “pintu gerbang” yang diperlukan menuju peradaban baru yang lebih manusiawi yang dipandu oleh “cahaya ilahi”. “Jika perang ini adalah titik masuk bagi peradaban baru,” kata Matar, “saya sarankan agar perang ini berlanjut.” Ia juga mencatat bahwa sekularisme pertama kali muncul ketika para ilmuwan seperti Galileo menolak untuk tunduk pada doktrin gereja yang bertentangan dengan pengamatan fisik. Kegagalan Keunggulan Teknologi, Dr. Sawedi Muhammad mengidentifikasi pendorong utama konflik sebagai “prestise, keamanan dan balas dendam,” dengan alasan bahwa para pemimpin seperti Netanyahu dan Donald Trump sebagian besar dimotivasi oleh prestise pribadi dan skandal domestik. Ia menekankan bahwa meskipun AS dan Israel memiliki teknologi yang unggul, mereka tidak dapat mengalahkan apa yang disebutnya “nasionalisme banal” atau “nasionalisme sehari-hari”.Semangat ini, jelasnya, ditemukan pada warga biasa di jalanan, masjid dan kedai kopi, sehingga mustahil bagi bangsa tersebut untuk ditaklukkan hanya melalui serangan udara. “Serangan udara tidak akan pernah cukup untuk menaklukkan kedaulatan suatu bangsa,” kata Sawedi, mengutip kegagalan militer di Vietnam dan Irak. Ketahanan dan Kekuatan Institusional Iran, Ir. Muhammad Adlani, PhD, berdasarkan pengalamannya selama 22 tahun tinggal di Iran, menyoroti bahwa kekuatan Republik Islam berakar pada referendum publik unik yang diadakan setelah revolusi 1979, yang menunjukkan 85% penduduk mendukung sistem Islam. Ia berpendapat bahwa 47 tahun embargo internasional memaksa Iran untuk “mengaktualisasikan potensi internalnya,” yang mengarah pada kemajuan domestik yang signifikan dalam teknologi rudal dan ilmu nuklir. Adlani mengklarifikasi bahwa dukungan Iran untuk Palestina bukan hanya bersifat politis tetapi merupakan “mandat konstitusional” yang harus diikuti oleh setiap presiden. Ia menggambarkan era saat ini sebagai “benturan peradaban,” dengan Iran bertujuan untuk melahirkan tatanan baru yang secara khusus “Islami dan manusiawi.” Perspektif Diplomatik tentang Keunggulan Budaya, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Iran, Prof. Basri Hasanuddin, menggambarkan Iran sebagai penerus “Kekaisaran Persia Agung,” salah satu budaya tertua dan paling unggul di dunia. Selama masa jabatannya di Teheran, ia mengamati hampir tidak adanya kejahatan, korupsi dan pencurian, menggambarkan masyarakat sebagai masyarakat yang sangat disiplin dan beretika. Ia mengkarakterisasi konflik tersebut sebagai perjuangan antara “kebenaran” (diwakili oleh Iran) dan “kebohongan” (diwakili oleh AS dan Israel). Duta Besar Hasanuddin memprediksi kemenangan Iran, dengan menyatakan, “Mereka adalah budaya yang telah terbentuk selama ribuan tahun; sulit untuk menghapusnya.” Ia juga mencatat terminologi Iran untuk musuh-musuhnya, menyebut AS sebagai “Setan Besar” dan Israel sebagai “Setan Kecil.” Peran Konstitusional Indonesia, Panel tersebut menyimpulkan bahwa Indonesia harus berpegang teguh pada kebijakan luar negerinya yang “bebas dan aktif”. Dr. Sawedi Muhammad menyatakan bahwa Indonesia harus tetap berada dalam koridor konstitusinya, yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan harus menghindari “gerakan tambahan yang tidak perlu” di bidang geopolitik. Para pembicara secara kolektif menyerukan persatuan Islam, menunjukkan bahwa Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi dunia Muslim yang lebih luas untuk menemukan titik temu di luar perpecahan sektarian. Penulis : Muhammad Yasin

Hukum, Nasional, Pemuda, Politik

Jawab Tantangan Dinamika Tata Kelola Internet di Era Disrupsi Teknologi, SFL Indonesia Adakan Forum Diskusi Publik

Ruminews.id, Yogyakarta– Pada hari Rabu malam, 28 Januari 2026, Suara Kebebasan menyelenggarakan Forum Kebebasan dan berkolaborasi dengan Students For Liberty (SFL) Indonesia, dan Garis Literasi. Forkesk kali ini mengangkat topik “Kebebasan vs Kontrol dalam Tata Kelola Ruang Digital”. Acara ini diisi oleh Iman Amirullah, Managing Editor Suara Kebebasan serta dimoderatori oleh Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara (USU), Dicky Herlambang. Iman membuka pemaparannya dengan mengajak peserta untuk menyamakan perspektif dahulu dalam melihat internet yang bukan sekadar teknologi, melainkan ruang sosial baru yang membentuk cara manusia berkomunikasi, berorganisasi, dan mengekspresikan diri. Menurutnya, internet sejak awal berkembang bukan sebagai ruang yang sepenuhnya dikendalikan oleh satu otoritas. Ia menjelaskan bahwa perdebatan mengenai “penataan” internet seringkali terjebak pada cara berpikir lama, bahwa internet adalah isu kedaulatan negara dan dengan demikian menjadikannya seolah semuanya harus diatur oleh negara. Padahal, dalam praktiknya, pengelolaan internet lebih tepat dipahami melalui konsep “governance”, bukan sekadar “government”. Lebih lanjut ia juga menjelaskan definisi dan perbedaan masing-masing termatersebut, “government merujuk pada pemerintah sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan membuat dan menegakkan hukum. Sementara governance memiliki arti yang lebih luas. Dalam konteks internet, “governance” mencakup berbagai aktor yang bersama-sama membentuk aturan main, mulai dari pengembang teknologi, operator jaringan, perusahaan platform digital, komunitas pengguna, organisasi masyarakat sipil, akademisi dan ilmuwan, hingga lembaga internasional yang mengembangkan standar teknis”. Perbedaan ini penting karena internet sejak awal tumbuh sebagai sistem yang terdesentralisasi. Tidak ada satu negara yang sepenuhnya mampu mengontrol jaringan global tersebut. Standar teknis dibuat oleh komunitas pengembang, platform dioperasikan oleh perusahaan swasta, sementara norma perilaku sering kali terbentuk dari praktik sosial para pengguna yang kemudian membudaya atau bahkan terkodifikasi. Ia menjelaskan bahwa perdebatan paling mendasar dalam tata kelola internet adalah soal siapa yang seharusnya mengatur ruang tersebut. Di satu sisi, ada pandangan yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi. Internet dianggap sebagai ruang terbuka yang memungkinkan pertukaran gagasan tanpa hambatan. Bagi kelompok ini, terlalu banyak regulasi berisiko membungkam kritik, membatasi kreativitas, dan mempersempit ruang demokrasi. Di sisi lain, muncul pandangan yang menekankan perlunya kontrol. Mereka berargumen bahwa tanpa regulasi, ruang digital dapat menjadi tempat penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga berbagai bentuk kejahatan siber. Dalam kerangka ini, negara dianggap perlu hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Menurut Iman, kedua pandangan tersebut sering kali ditempatkan secara berhadap-hadapan, seolah masyarakat harus memilih salah satu secara mutlak. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks. Tata kelola internet tidak hanya melibatkan negara, tetapi juga ekosistem internet dari hulu ke hilir yang berperan penting dalam pengembangan standar teknis jaringan global. Ia kemudian memperkenalkan konsep tata kelola internet yang lebih bersifat polisentris. Dalam pendekatan ini, internet tidak diatur oleh satu otoritas tunggal, melainkan oleh berbagai aktor yang saling berinteraksi. Perusahaan teknologi menentukan desain platform, pengembang menetapkan standar protokol jaringan, komunitas pengguna membentuk norma sosial, sementara negara menetapkan kerangka hukum tertentu. Pendekatan semacam ini, menurutnya, membantu menjelaskan mengapa internet sejak awal berkembang relatif terbuka. Banyak inovasi digital lahir justru karena tidak ada satu lembaga yang sepenuhnya mengontrol ruang tersebut. Kreativitas berkembang dari bawah, dari para pengguna yang bereksperimen dengan teknologi dan ide baru. Namun kebebasan itu bukan tanpa batas. Pada bagian ini, Iman mengajak peserta memikirkan ulang konsep kebebasan manusia secara lebih filosofis. Ia menekankan bahwa kebebasan tidak berarti kemampuan melakukan apapun tanpa konsekuensi. Kebebasan manusia selalu berhadapan dengan realitas, dengan hukum sebab-akibat, dengan keberadaan orang lain, serta dengan keterbatasan fisik dan sosial yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, batas kebebasan bukanlah sekadar larangan yang dibuat oleh negara. Batas paling dasar justru muncul dari prinsip bahwa tindakan seseorang tidak boleh melanggar hak orang lain. Dalam konteks kehidupan sosial, kebebasan individu berhenti ketika hak tersebut digunakan untuk merenggut atau agresi terhadap hak orang lain. Prinsip ini menjadi penting ketika dibawa ke ruang digital. Internet memang membuka peluang bagi kebebasan berekspresi yang sangat luas. Setiap orang dapat menyampaikan gagasan, mengkritik kebijakan, atau membangun komunitas tanpa harus melewati institusi media tradisional. Namun ruang digital juga memperlihatkan bagaimana kebebasan tersebut dapat berbenturan dengan hak orang lain misalnya melalui penipuan daring, doxxing, atau berbagai bentuk intimidasi digital. Lebih lanjut Iman juga menyoroti bahwa kebebasan digital menghadapi tekanan yang semakin besar. Di berbagai negara, pemerintah mulai memperketat regulasi internet dengan alasan keamanan nasional, stabilitas politik, atau perlindungan masyarakat dari konten berbahaya. Dalam beberapa kasus, kebijakan tersebut memicu perdebatan karena dianggap berpotensi membatasi kebebasan berekspresi. Dalam diskusi tersebut, Iman mengajak peserta melihat persoalan ini secara kritis. Menurutnya, pertanyaan penting bukan hanya apakah regulasi diperlukan atau tidak, melainkan bagaimana memastikan bahwa regulasi tidak berubah menjadi alat kontrol yang berlebihan. Tanpa mekanisme pengawasan dan transparansi, kebijakan digital dapat dengan mudah disalahgunakan untuk membatasi kritik atau memperkuat kekuasaan. Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab menjaga ruang digital tidak sepenuhnya berada di tangan negara. Pengguna internet sendiri memiliki peran penting dalam membangun budaya diskusi yang sehat. Literasi digital, kemampuan memverifikasi informasi, serta etika dalam berkomunikasi menjadi faktor yang menentukan kualitas percakapan di ruang daring. Selama sesi tanya jawab, beberapa peserta mengangkat pertanyaan tentang batas antara kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap masyarakat dari konten berbahaya. Ada pula yang menanyakan bagaimana posisi perusahaan teknologi yang kini memiliki kekuatan besar dalam mengatur arus informasi melalui algoritma dan kebijakan moderasi konten. Pertanyaan-pertanyaan ini kemudian menjadi pemantik diskusi, dimana Iman menjelaskan bahwa, “perusahaan teknologi memang memiliki pengaruh besar, tetapi kekuatan tersebut juga datang bersama tanggung jawab. Platform digital tidak lagi sekadar penyedia layanan teknis; mereka telah menjadi bagian dari ekosistem informasi global. Karena itu, transparansi kebijakan dan akuntabilitas publik menjadi hal yang semakin penting”. Menjelang akhir diskusi, suasana percakapan terasa semakin reflektif. Banyak peserta menyadari bahwa persoalan kebebasan dan kontrol di ruang digital tidak memiliki jawaban sederhana. Internet adalah ruang yang terus berkembang,ss ba dan aturan yang mengaturnya pun harus terus dipikirkan ulang seiring perubahan teknologi dan dinamika sosial. Melalui kolaborasi Forum Kebebasan ini, diharapkan dapat menjadi ruang penciptaan diskursus alternatif terkait tata kelola internet yang sangat bergantung pada keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab. Tanpa kebebasan, inovasi dan demokrasi digital akan terhambat. Namun tanpa tanggung jawab bersama, ruang digital juga dapat berubah menjadi arena yang penuh konflik dan manipulasi. Diskusi itu mungkin tidak memberikan solusi final, tetapi setidaknya membuka

Makassar, Pemuda, Pendidikan

Ketua Harian IKA FKM UNHAS Hadiri Kegiatan Amaliah Ramadhan 4 Departemen Kesehatan Lingkungan

ruminews.id – Makassar, 13 Maret 2026 – Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM UNHAS) melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Amaliah Ramadhan 4 berupa santunan dan buka puasa bersama anak yatim. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang K225 Prof. Dr. H. Nur Nasry Noor, MPH, FKM UNHAS sebagai bagian dari rangkaian program Ramadhan yang mengusung semangat kepedulian, kebersamaan, dan penguatan nilai-nilai sosial keagamaan. Dalam kegiatan tersebut, anak-anak yatim dari Panti Asuhan At-Taqwa turut diundang untuk bersama-sama merasakan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekhidmatan. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Departemen Kesehatan Lingkungan, Dr. Erniwati Ibrahim, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Departemen Kesehatan Lingkungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim, serta menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai kasih sayang, kepedulian, dan keberkahan Ramadhan dalam kehidupan bersama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan fakultas, yaitu Wakil Dekan III FKM UNHAS Prof. Anwar, SKM., M.Sc., Ph.D., yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka kegiatan secara resmi, serta Wakil Dekan I FKM UNHAS Dr. Wahiduddin, SKM., M.Kes. Dari unsur alumni, hadir Ketua Harian IKA FKM UNHAS, Dr. Arman, S.KM., M.Kes. Kehadiran pimpinan fakultas dan alumni tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan sosial dan keagamaan yang diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UNHAS. Dalam sambutannya, Prof. Anwar menyampaikan apresiasi atas konsistensi Departemen Kesehatan Lingkungan dalam menyelenggarakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Kegiatan seperti ini dinilai bukan hanya mempererat silaturahmi di lingkungan akademik, tetapi juga menjadi bentuk pengabdian sosial yang sarat nilai kemanusiaan dan spiritual, terutama pada momentum Ramadhan. Kehadiran para pimpinan, alumni, dan sivitas akademika menjadikan kegiatan ini sebagai wadah penguatan hubungan antara kampus dan masyarakat. Ketua panitia, Basir, SKM., M.Sc., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dukungan pimpinan fakultas, departemen, donatur, alumni, dan seluruh sivitas akademika sangat berarti bagi terlaksananya kegiatan ini dengan baik. Ia juga menyampaikan pesan motivasi kepada anak-anak yatim agar terus belajar dengan sungguh-sungguh, memiliki cita-cita yang tinggi, dan senantiasa yakin bahwa masa depan yang baik dapat diraih dengan usaha, doa, dan ketekunan. Sementara itu, perwakilan panti asuhan, Ibu Herlina, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh FKM UNHAS kepada anak-anak panti. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 anak yatim hadir dan mengikuti rangkaian acara dengan penuh kebahagiaan. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermakna karena tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa diperhatikan, disayangi, dan dihargai oleh lingkungan sekitar. Melalui kegiatan Amaliah Ramadhan 4, Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UNHAS menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program yang bernilai sosial, edukatif, dan spiritual. Kehadiran Ketua Harian IKA FKM UNHAS, Dr. Arman, S.KM., M.Kes., semakin memperkuat sinergi antara fakultas, departemen, alumni, dan masyarakat dalam menumbuhkan semangat kepedulian sosial, khususnya pada bulan suci Ramadhan.

Scroll to Top