Pemuda

Enrekang, Kesehatan, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Pemberian Vitamin untuk Dukung Kesehatan Sapi Perah di Enrekang

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program pemberian vitamin B kompleks pada ternak sapi perah di Dusun Padang Malua dan Dusun Lekkong, Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program Bina Desa dalam Mata Kuliah Pengabdian kepada Masyarakat, dengan tujuan mendukung kesehatan ternak serta membantu meningkatkan produksi susu sapi perah milik peternak setempat. Program ini dilaksanakan dengan cara turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi kondisi peternakan, memahami kendala yang dihadapi peternak, serta memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di Desa Pinang, usaha sapi perah menjadi salah satu penunjang ekonomi warga karena susu yang dihasilkan tidak hanya dijual dalam bentuk segar, tetapi juga diolah menjadi produk khas daerah, yaitu dangke. Namun, produksi susu ternak masih dinilai belum optimal sehingga diperlukan upaya pendampingan, salah satunya melalui pemberian vitamin untuk menunjang kesehatan dan produktivitas ternak. Sebagai bentuk solusi, mahasiswa memberikan vitamin B kompleks pada sapi perah milik peternak. Vitamin ini diharapkan dapat membantu meningkatkan metabolisme tubuh, memperbaiki nafsu makan, serta menjaga daya tahan tubuh ternak agar tetap sehat dan produktif. Dengan kondisi ternak yang lebih baik, produksi susu diharapkan meningkat dan dapat mendukung keberlanjutan usaha peternakan masyarakat di wilayah tersebut. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada 8–9 Januari 2026 secara langsung di kandang sapi perah peternak. Rangkaian kegiatan diawali dengan observasi lapangan, kemudian dilanjutkan dengan edukasi melalui leaflet, serta pendampingan langsung dalam praktik pemberian vitamin kepada ternak sesuai dosis yang dianjurkan. Melalui metode ini, peternak tidak hanya menerima informasi secara teori, tetapi juga memperoleh contoh praktik yang dapat diterapkan secara langsung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peternak memperoleh tambahan pemahaman mengenai pentingnya vitamin dalam mendukung kesehatan dan produksi susu sapi perah. Selain itu, leaflet yang dibagikan diharapkan dapat menjadi media informasi berkelanjutan bagi peternak dalam menerapkan manajemen pemeliharaan yang lebih baik. Program ini menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan produksi susu serta nilai tambah hasil olahan susu di Desa Pinang.

Hukum, Maros, Pemerintahan, Pemuda

Ketua PERJOSI Maros Desak Kejaksaan Buka Dasar Hukum, Soroti Penghentian Penyelidikan KONI 

ruminews.id, Maros – Keputusan penghentian penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros memantik gelombang pertanyaan publik. Di tengah prinsip hukum yang tegas bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana, langkah Kejaksaan Negeri Maros justru dinilai perlu diuji secara terbuka. Hal itu disampaikan Ketua DPD Perjosi Maros, Bung Talla, saat ditemui disalah satu Café di Kabupaten Maros Selasa (07/04/2026) Bung Talla, menegaskan, adanya pernyataan dari Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, saat menyampaikan ke awak Media, bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah hasil audit inspektorat menunjukkan temuan yang dinilai tidak signifikan. “Pihak Kejaksaan melaui Kasi Pidsus saat itu dijabat oleh Pak Sulfikar, pada Juli 2025 lalu menyatakan, telah menghentikan penyelidikan, karena dari temuan inspektorat tidak signifikan. Dengan alasan dana sebesar Rp130 juta sudah dikembalikan ke kas daerah,” tutur Bung Talla Bung Talla juga mengungkapkan, dari pernyataan Kasi Pidsus Kejaksaan Maros, Sulfikar menjelaskan, pihak Kejaksaan Maros mengambil langkah tersebut, dengan merujuk pada nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 20 Januari 2021, yang mengatur koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Disinilah perdebatan mulai mengemuka, secara normatif, hukum positif Indonesia melalui Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 4, menegaskan, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana. Artinya, jika unsur tindak pidana korupsi terpenuhi, maka pengembalian dana, berapapun nilainya, tidak serta-merta mengakhiri proses hukum” tegas Ketua DPD Perjosi Maros ini. Ia menambahkan, Adapun nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan Kemendagri bukanlah undang-undang, melainkan pedoman koordinasi administratif antara APIP dan APH. Sehingga Ketua PERJOSI Maros, menilai perbedaan ini perlu dijelaskan secara terang kepada publik. “MoU itu penting untuk koordinasi, tapi tidak boleh menegasikan undang-undang. Kalau ada dugaan pidana, maka acuannya tetap hukum pidana,” tegasnya. Bung Talla mengungkapkan, alas an pihak Kejaksaan mengungkapkan “temuan tidak signifikan” menjadi titik krusial dalam kasus ini. “Publik kini mempertanyakan, apa definisi “tidak signifikan”, dan apakah secara hukum berarti bukan tindak pidana, ataukah hanya dinilai kecil secara administrative” tuturnya Ketua PERJOSI Maros ini menegaskan, jika temuan tersebut memang tidak memenuhi unsur pidana, maka penghentian penyelidikan merupakan langkah sah. Namun jika tidak dijelaskan secara rinci, ruang kosong ini berpotensi memunculkan spekulasi. “Kalau tidak dibuka secara transparan, publik bisa menafsirkan macam-macam. Bahkan bisa muncul dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujar Bung Talla. Sejumlah pakar hukum telah lama mengingatkan bahwa korupsi tidak semata-mata diukur dari besar kecilnya kerugian negara. Romli Atmasasmita menegaskan bahwa esensi korupsi adalah penyalahgunaan kewenangan. Sementara Mahfud MD dalam berbagai pernyataannya menekankan bahwa pengembalian uang tidak menghapus pidana karena akan menghilangkan efek jera. Pandangan ini memperkuat prinsip bahwa, nilai kerugian bukan satu-satunya ukuran, dan unsur perbuatan melawan hukum tetap menjadi kunci. Bung Talla juga mengungkapkan, belajar dari kasus Nasional, praktek penegakan hukum di tingkat nasional menunjukkan konsistensi berbeda. Beberapa kasus besar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan bahwa pengembalian dana tidak menghentikan perkara, contohnya Setya Novanto tetap divonis 15 tahun penjara dalam kasus e-KTP. Demikian juga dengan Angelina Sondakh tetap dipidana dalam kasus Wisma Atlet serta Idrus Marham tetap dihukum meski mengembalikan uang, fakta-fakta ini menjadi pembanding yang tak terelakkan, tambahnya. Ketua PERJOSI Maros ungkapkan, tidak secara langsung menuduh adanya pelanggaran dalam kasus Korupsi Maros. Namun mereka menilai pola yang terjadi perlu diuji secara objektif. “Kami tidak menuduh. Tapi kalau ada kasus, uang dikembalikan, lalu berhenti, itu harus dijelaskan. Kalau tidak, publik akan bertanya, ini kebetulan atau pola” tegas Bung Talla. Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan yang mulai tumbuh di masyarakat. Di titik ini, persoalan tidak lagi sekadar soal hukum, tetapi juga kepercayaan publik. “Jika penghentian perkara tidak disertai penjelasan rinci, dan dasar hukum yang digunakan, juga analisis unsur pidana, serta pertimbangan hasil audit, maka ruang publik akan diisi oleh kecurigaan jika dibiarkan, bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan ” tambah Bung Talla. Ketua PERJOSI Maros, mendesak agar aparat penegak hukum membuka secara rinci dasar penghentian penyelidikan. Karena menurutnyabeberapa poin yang dinilai krusial, apakah unsur pidana tidak terpenuhi, bagaimana hasil audit inspektorat secara detail, apakah ada gelar perkara yang menyimpulkan penghentian. “Publik tidak menuntut sensasi. Publik menuntut kejelasan,” kata Bung Talla. Kasus ini kini menjadi lebih dari sekadar perkara dugaan korupsi dana hibah. Ia telah berubah menjadi ujian terhadap konsistensi penegakan hukum di daerah. Apakah hukum akan tetap berpijak pada undang-undang, ataukah dipersepsikan tunduk pada pendekatan administrative. Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan satu hal penting, apakah hukum masih berdiri sebagai panglima, atau mulai dipertanyakan kewibawaannya. “Kalau hukum tidak dijelaskan, maka publik yang akan menilai. Dan penilaian publik bisa lebih keras dari putusan mana pun.” tegas Ketua PERJOSI Maros.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Alumni Lemhabas 98 David Pajung : Ajakan Tumbangkan Prabowo adalah Provokasi dan Opini Jalanan 

ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Relawan All Cipayung Prabowo-Gibran, David Pajung, mengkritik keras ajakan Saiful Mujani untuk menjatuhkan Prabowo dari kursi Presiden RI. Menurut dia ajakan itu cenderung provokasi dan opini jalanan yang jauh dari paradigma akademis. David yang juga Aktivis 98 dan Alumni Lemhannas RI ini mengatakan tak ada sama sekali parameter dan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Prabowo sebagai dasar untuk melengserkannya. “Ini menggambarkan ketidakpahamannya soal konstitusi dan tidak memberi pendidikan politik yang benar sebagai akademisi,” ujar David dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4/2026). Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh beredarnya video ceramah Saiful Mujani yang diunggah oleh akun Instagram @leveenia. Dalam video tersebut, muncul narasi yang dinilai sebagai ajakan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029. Sesama Anak Bangsa Harus kompak Dalam situasi bangsa dan negara yang banyak menghadapi tantangan kekinian sebagai imbas konflik Timur Tengah dan dinamika ekonomi global, David mengatakan harusnya semua anak-anak bangsa kompak memberi support dan masukan yang konstruktif bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran. Sehingga kata David, dapat menangani berbagai hal yang juga dihadapi oleh banyak negara di dunia. “Justru kita harus memberi apresiasi kepada kebijakan Pemerintah yang saat ini tidak menaikkan harga BBM subsidi disaat negara lain sudah menaikkan harga BBM dalam negeri mereka,” ujar David. Menurut dia itu tanda bahwa ketahanan energi Indonesia sudah terbukti mampu menahan gejolak dan dampak negatif dari dinamika dan krisis energi dunia akibat konflik Timur Tengah. David juga kembali menegaskan statement Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang menghimbu kekompakan dan persatuan bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan kebangsaan yang kita hadapi saat ini. “Statemen Pak Dasco sangat kontekstual dalam situasi saat ini,” ujarnya. David mengatakan sebagai akademisi dan penggiat demokrasi seharusnya Saiful Mujani bijak dalam berstatemen sehingga tidak menciptakan polemik baru dan tidak menimbulkan disharmoni sosial dan politik di tengah masyarakat. “Apalagi pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara silaturahmi dan halal bihalal yang harusnya penuh nuansa guyub dan opini yang membawa kesejukan, kedamaian dan optimisme kebangsaan.” tutup David. Seperti diketahui dalam video itu, Saiful menyebut prosedur formal seperti pemakzulan oleh DPR tidak akan efektif menghadapi Prabowo. “Alternatifnya bukan prosedur formal impoeachment itu. Itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful. “Kalau nasihati Prabowo tidak bisa juga. bisanya hanya bisa dijatuhkan. Itulah menyelamatkan tapi bukan menyelamatkan Prabowo tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujarnya. Saiful Mujani yang juga pendiri Lembaga Survei SMRC ini menyampaikan itu pada Acara Halal Bihalal Pengamat “Sebelum Pengamat Ditertibkan” digelar di Beranda Utan Kayu pada Selasa, 31 Maret 2026. (red)

Hukum, Kriminal, Luwu, Pemuda

Sehari Setelah Korban Tewas, Bentrokan Pemuda Kembali Terjadi di Walenrang

ruminews.id, Luwu – Bentrok antar dua kelompok pemuda kembali terjadi di perbatasan Dusun Jaya, Desa Kalibamamase, dan Dusun Karetan, Desa Baramamase, di Jalan Trans Sulawesi, Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 16.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan diduga dipicu dendam lama. Sehari sebelumnya, seorang pemuda bernama Ifwanul, warga Desa Lempe, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat bentrok antar kelompok di wilayah yang sama pada Minggu, 5 April 2026. Pihak kepolisian telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan dengan memperketat penjagaan di lokasi konflik. Polisi juga menempuh pendekatan restorative justice mengingat sebagian pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur. Saat ini, aparat kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan tokoh masyarakat guna meredam konflik serta mengupayakan perdamaian.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Integritas DPRD Provinsi Sulsel Dipertanyakan Terkait Mandeknya RDP GMTD

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menilai integritas DPRD Provinsi Sulawesi Selatan patut dipertanyakan menyusul mandeknya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang hingga kini belum memiliki kejelasan lanjutan. RDP yang digelar pada 24 Februari 2026 tersebut sebelumnya diskorsing selama satu minggu dengan alasan ketidaksiapan data. Hingga saat ini, DPRD maupun pihak GMTD belum menunjukkan kepastian terkait kelanjutan forum tersebut, meskipun substansi yang dibahas menyangkut pengelolaan aset strategis daerah. BADKO HMI Sulsel menilai kondisi ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen pengawasan lembaga legislatif terhadap isu publik yang krusial. “Sejak RDP 24 Februari yang diskorsing satu minggu, hingga hari ini belum ada kejelasan lanjutan. Kami menilai integritas DPRD Provinsi Sulsel patut dipertanyakan terkait mandeknya RDP dengan GMTD,” tegas Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda. Dalam forum RDP sebelumnya, sejumlah persoalan mendasar belum dijawab secara transparan oleh pihak GMTD, termasuk terkait ketidaksesuaian data dividen, pengelolaan kawasan, serta arah komersialisasi yang berkembang. HMI Sulsel menilai bahwa perkembangan kawasan yang dikelola GMTD saat ini diduga telah bergeser jauh dari tujuan awal kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 1991 dan 1995, yang semestinya berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan kawasan strategis daerah. “Ini sudah keterlaluan. Ada indikasi upaya penghilangan aset melalui komersialisasi yang tidak lagi relevan dengan SK Gubernur 1991 dan 1995. Namun sampai hari ini, tidak terlihat keprihatinan serius dari lembaga negara yang berwenang,” lanjutnya. Secara prinsip, pengelolaan aset yang melibatkan kepentingan publik harus tunduk pada asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 serta prinsip pengelolaan keuangan negara dan daerah. HMI Sulsel menegaskan bahwa mandeknya RDP justru memperlemah fungsi pengawasan DPRD sebagai representasi rakyat dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai hukum dan kepentingan publik. Apabila tidak ada langkah tegas dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, HMI Sulsel menyatakan akan mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial. “Apabila DPRD Sulsel tidak mengambil sikap dan langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan yang berpotensi merugikan publik, maka kami akan melangsungkan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan atas mandeknya RDP ini,” tegas Rafly. HMI Sulsel menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu memberikan kepastian hukum, khususnya dalam pengelolaan aset strategis daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, HMI Sulsel mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melanjutkan RDP secara terbuka, menghadirkan dokumen yang dibutuhkan, serta mengambil langkah tegas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan GMTD.

Ekonomi, Luwu Utara, Pemuda

Nikmat dan Murah! UMKM di Bungadidi Hadirkan Somay, Bakso, dan Minuman Kekinian

ruminews.id, Luwu Utara – Nikmati kelezatan kuliner lokal dengan harga ramah di kantong! Kini hadir UMKM pilihan di Desa Bungadidi Luwu Utara yang siap memanjakan lidah Anda dengan aneka hidangan favorit. Berlokasi strategis di Jalan Trans Sulawesi, tepat di samping Alfamart Bungadidi, tempat ini menawarkan berbagai menu lezat seperti somay gurih dengan bumbu kacang yang khas, bakso hangat dengan kuah kaldu yang menggugah selera, serta minuman kekinian yang segar dan cocok dinikmati kapan saja. Dengan cita rasa yang terjaga dan harga yang terjangkau untuk semua kalangan, tempat ini menjadi pilihan tepat untuk makan santai bersama keluarga, teman, maupun sekadar melepas penat di tengah aktivitas harian. Yuk, mampir dan rasakan sendiri kelezatannya! Jangan lewatkan pengalaman kuliner yang sederhana tapi penuh rasa di Desa Bungadidi.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Appi Serukan Atur Ulang Jam Angkut Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Lebih Bersih

ruminews.id, MAKASSAR – Persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar, secara berkelanjutan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menempatkan isu persampahan sebagai prioritas utama, sekaligus menjadi tanggung jawab camat dan lurah di masing-masing wilayah untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan tertata. “Produksi sampah di Makassar telah mencapai sekitar 800 ton per hari. Perlu solusi penanganan serius,” hal itu, disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi, terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik dan penanganan persampahan yang digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Melinda Aksa, para asisten, kepala dinas. Serta seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan sampah secara terintegrasi. Pria yang akrab disapa Appi menjelaskan, kapasitas pengangkutan smapah saat ini baru mampu menjangkau sekitar 67 persen, sehingga masih ada lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap harinya. Kondisi tersebut, menurut Munafri, menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani melalui pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, terutama pada aspek pengangkutan. “Ini angka yang besar, artinya masih ada ratusan ton sampah yang tertinggal di wilayah kita setiap hari. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Kondisi ini juga mendorong perlunya pembenahan sistem pengangkutan, termasuk penjadwalan ulang waktu pembuangan sampah oleh warga agar selaras dengan jadwal armada pengangkut setiap hari. Appi meminta seluruh camat dan lurah untuk segera merancang ulang sistem pengangkutan sampah yang lebih efektif, termasuk menyusun alur atau diagram proses yang terukur dan terintegrasi. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah sinkronisasi antara waktu pembuangan sampah oleh masyarakat dengan jadwal pengangkutan. “Perlu diatur ulang jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan, agar kebersihan tetap terjaga. Jangan sampai sampah dibuang pagi, tapi diangkut siang atau sore. Ada jeda waktu yang membuat sampah menumpuk dan terlihat tidak terkelola,” ujarnya. Selain itu, Munafri juga menegaskan agar tidak ada lagi praktik pembuangan sampah di trotoar maupun sudut jalan. Ia meminta pelaku usaha, khususnya rumah makan dan sektor komersial, untuk menempatkan sampah di dalam area masing-masing dan menyesuaikan dengan jadwal penjemputan. Di sisi lain, ia menuturkan pentingnya pengaturan jadwal pengangkutan sampah yang sinkron dengan waktu pembuangan oleh masyarakat. Ia kembali mengulang selama ini jadwal pengangkutan sudah ada, namun tidak diimbangi dengan pengaturan waktu buang sampah, sehingga sering terjadi penumpukan di berbagai titik. Sebagai Wali Kota, iameminta camat dan lurah untuk segera menyusun pola waktu yang terintegrasi, yang nantinya akan diperkuat melalui surat keputusan resmi pemerintah. “Harus ada koneksi antara waktu buang dan waktu angkut. Kalau ini tidak sinkron, pasti akan ada timbunan sampah di mana-mana,” tegasnya. Dia juga menekankan perhatian khusus pada kawasan dengan volume sampah tinggi seperti area komersial, warung, dan pusat aktivitas ekonomi, agar pengelolaannya dilakukan lebih disiplin dan terjadwal. Munafri menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan keseriusan semua pihak. Tanpa komitmen dan konsistensi, upaya yang dilakukan hanya akan membuang waktu, sementara persoalan sampah terus bertambah di Makassar. “Kalau ini kita jalankan bersama dan konsisten, tingkat kebersihan kota pasti akan meningkat signifikan,” terangnya. Di sisi lain, ia menyoroti perlunya evaluasi sistem penarikan retribusi sampah, khususnya dari sektor komersial. Munafri menilai masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan. Dikatakan, hal ini perlu dihitung ulang secara detail agar lebih adil dan proporsional. “Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan,” tegasnya. Untuk itu, ia menuturkan, pendataan ulang seluruh wilayah komersial serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan retribusi sampah. Lebih lanjut, Munafri juga meminta agar data masyarakat penerima subsidi iuran sampah diperjelas. Ia menilai data yang ada saat ini masih belum akurat dan perlu diperbarui agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga, mengingat keterbatasan fiskal daerah untuk memberikan bantuan langsung tunai. “Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya dengan membebaskan iuran sampah. Tapi datanya harus jelas dan valid,” imbuh Appi. Tak hanya itu, Munafri juga menilai keberadaan petugas kebersihan di lapangan. Ia meminta camat dan lurah melakukan verifikasi ulang terhadap data petugas, guna memastikan tidak ada” data siluman” atau nama fiktif yang tetap menerima gaji. “Saya yakin masih ada data yang tidak valid. Ini harus dicek ulang agar tidak ada kebocoran anggaran,” tegasnya. Wali Kota Makassar itu, menekankan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja serius, terukur, dan kolaboratif dari seluruh jajaran pemerintah di tingkat wilayah. “Kalau sistem ini kita benahi dengan baik, maka persoalan sampah bisa kita kendalikan secara bertahap,” ungkapnya.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ratusan Massa di Makassar Gelar Aksi “Lawan Kekerasan Militer”

ruminews.id, Makassar – 06 April 2026 Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi lintas elemen masyarakat menggelar aksi bertajuk “Seruan Aksi Solidaritas untuk Keadilan dan Supremasi Sipil: Lawan Kekerasan Militer” di Makassar, tepatnya di Flyover Jalan Urip Sumoharjo. Aksi ini melibatkan gabungan organisasi masyarakat (ormas), pemuda, serta mahasiswa yang menyuarakan keresahan atas meningkatnya dugaan praktik kekerasan yang melibatkan aparat militer. Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan tegas, di antaranya mendesak pencopotan Menteri Pertahanan, pencopotan Panglima TNI, mengembalikan TNI ke barak, serta menegakkan supremasi sipil di Indonesia. Koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik kekerasan yang dinilai terus berulang dan mencederai prinsip negara hukum. Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, militer seharusnya tunduk pada otoritas sipil dan tidak terlibat dalam tindakan represif terhadap masyarakat. “Supremasi sipil adalah fondasi negara demokrasi. Ketika militer kembali masuk ke ruang sipil dengan cara-cara kekerasan, maka itu adalah kemunduran,” tegasnya di hadapan massa aksi. Aksi solidaritas ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap aktivis Andrie Yunus dari KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Peristiwa tersebut memicu gelombang kemarahan publik dan menjadi salah satu alasan utama lahirnya aksi ini. Massa menilai bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tersebut harus diusut tuntas secara transparan dan adil. Mereka menolak segala bentuk impunitas terhadap aparat yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi militer. Sepanjang aksi berlangsung, massa secara bergantian melakukan orasi, menyanyikan lagu perjuangan, serta membakar semangat solidaritas antar elemen masyarakat. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap bersama yang menegaskan komitmen aliansi untuk terus mengawal isu supremasi sipil dan menolak segala bentuk kekerasan militer di ruang sipil. Mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak direspons oleh pemerintah.

Nasional, Papua, Pemuda, Politik

DPD GORAN Provinsi Papua Nyatakan Dukungan Penuh untuk Deklarasi Nasional di Jakarta

ruminews.id, ​JAYAPURA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Organisasi Anak Nusantara (GORAN) Provinsi Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Deklarasi Nasional GORAN yang akan dihelat di Jakarta pada 2 Mei 2026 mendatang. ​Ketua DPD GORAN Provinsi Papua, Syarif Nawal Kotarumalos, menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus dan anggota di Papua berkomitmen untuk hadir dan menyukseskan agenda akbar tersebut. ​”Kami dari Papua telah menyatakan sikap teguh untuk mendukung penuh Deklarasi Nasional GORAN. Kami memastikan bahwa delegasi dari Papua akan hadir langsung di Jakarta untuk mengawal dan menyukseskan kegiatan ini,” ujar Syarif Nawal Kotarumalos dalam keterangannya, Senin (6/4/2026). ​Lebih lanjut, Syarif menilai bahwa momentum deklarasi ini sangat krusial. Menurutnya, di tengah kondisi global dan nasional yang sedang mengalami ketidakstabilan, GORAN hadir sebagai wadah strategis untuk memperkuat persatuan bangsa. ​”Ini adalah momentum yang sangat tepat bagi kita untuk menjahit kembali kekuatan Nusantara. Di tengah dinamika global dan nasional yang penuh tantangan serta ketidakstabilan saat ini, solidaritas anak bangsa dari Sabang sampai Merauke harus diperkuat. GORAN adalah elemen perekat yang akan memastikan bahwa Indonesia tetap tegak, kokoh, dan bersatu,” tegasnya. ​Syarif menambahkan bahwa keterlibatan perwakilan dari Bumi Cenderawasih dalam acara tersebut merupakan bentuk nyata bahwa semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) membara kuat dari ujung timur Nusantara. ​”Kami berangkat ke Jakarta membawa semangat persaudaraan dan harapan besar. Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen GORAN dari provinsi lain untuk mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tutupnya.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Bedah Booklet “Kontemplasi Laki-laki”: Mengurai Patriarki dari Sudut Pandang yang Jarang Dibahas

Ruminews.id, Yogyakarta – Diskursus tentang kesetaraan gender di Indonesia umumnya berfokus pada pengalaman perempuan sebagai kelompok yang paling terdampak sistem patriarki. Namun, perspektif berbeda diangkat dalam diskusi peluncuran booklet terbitan Suara Setara yang berjudul “Kontemplasi Laki-laki: Mengungkap Keresahan Laki-laki pada Budaya Patriarki”, yang digagas dalam program Setara Berdaya Akademi oleh Nahasea. Diskusi yang diselenggarakan pada 11 Maret 2026 lalu ini dipandu oleh Iman yang juga merupakan peserta Setara Berdaya Academy dan menghadirkan penulis booklet, Muhammad Rinci Takwa. Dalam pemaparannya, Rinci menjelaskan bahwa booklet ini berangkat dari keresahan mendasar: patriarki tidak hanya merugikan perempuan, tetapi juga laki-laki—meskipun dalam relasi kuasa, laki-laki tetap berada pada posisi dominan. Ia menegaskan bahwa kesadaran ini penting untuk membuka ruang refleksi yang lebih jujur bagi laki-laki., “Patriarki itu tidak disadari oleh laki-laki bahwa itu merugikan mereka juga. Nah, ini saya coba angkat agar laki-laki bisa merefleksikan diri,” ujar Rinci. Booklet tersebut disusun berdasarkan dua metode utama, yakni survei daring yang menjaring responden lintas daerah serta sesi diskusi reflektif (intimate session) yang melibatkan sepuluh laki-laki dari berbagai latar belakang. Pendekatan ini membuat isi booklet tidak hanya berbasis data, tetapi juga pengalaman personal yang dekat dengan realitas sehari-hari. Salah satu temuan menarik dalam booklet tersebut menunjukkan bahwa laki-laki juga menghadapi tekanan sosial yang kuat dalam mengekspresikan emosi. Dalam diskusi, Iman menyoroti data bahwa sekitar 70 persen laki-laki mengalami stereotip negatif terkait ekspresi emosional, seperti menangis atau menunjukkan kerentanan. Fenomena ini memperkuat anggapan bahwa konstruksi maskulinitas yang kaku justru membatasi ruang kemanusiaan laki-laki itu sendiri. Dalam booklet Kontemplasi Laki-laki, hal ini dijelaskan sebagai bagian dari norma patriarkal yang menuntut laki-laki untuk selalu kuat, rasional, dan dominan. Padahal, tuntutan tersebut kerap menjadi beban psikologis yang tidak terlihat. Rinci menambahkan bahwa tujuan utama penyusunan booklet ini bukan untuk menegasikan ketimpangan yang dialami perempuan, melainkan untuk melengkapi perspektif dalam upaya mencapai kesetaraan gender. “Tidak mungkin laki-laki tidak berubah, perempuan bisa berubah. Ketika laki-laki mulai mengerti kesetaraan gender, maka kondisi bagi perempuan juga akan menjadi lebih baik,” jelasnya. Sebagai moderator diskusi, Iman juga memberikan refleksi kritis terhadap isi booklet tersebut. Ia menilai pendekatan yang digunakan cukup relevan untuk menjembatani kesalahpahaman yang selama ini berkembang di masyarakat, terutama anggapan bahwa isu kesetaraan gender identik dengan agenda Barat atau hanya berfokus pada perempuan. Menurutnya, penting untuk membuka ruang dialog yang lebih inklusif agar laki-laki tidak merasa teralienasi dalam diskursus ini. Ia juga menekankan bahwa pengakuan atas kerugian yang dialami laki-laki dalam sistem patriarki tidak boleh mengaburkan fakta bahwa perempuan dan kelompok gender lainnya tetap mengalami penindasan yang lebih sistemik. Dengan demikian, pendekatan reflektif seperti yang ditawarkan dalam booklet ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran bersama tanpa menciptakan polarisasi baru dalam isu gender. Dalam diskusi tersebut, Rinci juga menggarisbawahi pentingnya refleksi diri secara jujur bagi laki-laki. Menurutnya, proses ini tidak mudah karena menyangkut pembongkaran identitas yang telah dibentuk sejak kecil oleh budaya dan lingkungan. “Kadang laki-laki tidak menyadari bahwa dia berada dalam sistem patriarki… padahal ada banyak kerugian yang dia alami,” katanya. Booklet ini juga mengangkat temuan lain yang tak kalah penting, yakni fenomena “beban ganda” pada laki-laki. Berdasarkan survei, sekitar 39 persen responden laki-laki mengaku mengalami tekanan untuk menyeimbangkan peran di ranah publik dan domestik. Ini menunjukkan adanya pergeseran peran, sekaligus tantangan baru dalam mendefinisikan maskulinitas yang lebih setara. Namun, alih-alih menawarkan solusi besar yang abstrak, booklet ini justru menekankan pentingnya langkah-langkah kecil yang konsisten. Pendekatan ini dinilai lebih realistis dalam mendorong perubahan perilaku sehari-hari. “Langkah kecil itu justru yang membuat perubahan menjadi konsisten. Mudah dilakukan dan bisa diulang,” ujar Rinci. Secara konseptual, booklet Kontemplasi Laki-laki juga berupaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap laki-laki. Selama ini, laki-laki sering diposisikan sebagai simbol kekuatan semata, yang tidak boleh menunjukkan kelemahan. Padahal, perspektif tersebut justru mempersempit ruang ekspresi dan memperkuat siklus patriarki. Rinci menekankan bahwa perubahan tidak hanya harus datang dari individu laki-laki, tetapi juga dari lingkungan sosial yang lebih luas. Masyarakat perlu berhenti menghakimi laki-laki yang mencoba keluar dari norma maskulinitas tradisional. Di sisi lain, diskusi ini juga menegaskan bahwa perjuangan kesetaraan gender tidak bisa dilakukan secara parsial. Transformasi harus melibatkan semua pihak, termasuk laki-laki sebagai bagian dari sistem yang selama ini dianggap diuntungkan. Dengan format yang ringkas dan mudah diakses, booklet ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat luas untuk memahami isu kesetaraan gender secara lebih inklusif. Tidak hanya sebagai bacaan reflektif, tetapi juga sebagai panduan praktis untuk memulai perubahan dari hal-hal sederhana.

Scroll to Top