Pemuda

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Workshop Produksi Suling Tradisional Sulsel Resmi Dibuka, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya

Ruminews.id – Workshop Produksi Suling Tradisional Sulawesi Selatan resmi dibuka sebagai bagian dari Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan. Mengusung tema “Budaya Maritim”, kegiatan ini menjadi wadah pelestarian sekaligus pewarisan pengetahuan mengenai proses pembuatan alat musik tradisional suling kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia sekaligus penerima Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026, Bapak Khaeruddin, S.Sn., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan melalui program fasilitasi tersebut. “Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap upaya pelestarian budaya daerah. Melalui workshop ini, kami berharap pengetahuan tentang produksi suling tradisional Sulawesi Selatan tidak hanya didokumentasikan, tetapi juga diwariskan secara langsung melalui praktik kepada masyarakat. Harapannya, akan lahir generasi yang tidak hanya mampu memainkan suling, tetapi juga memiliki keterampilan membuatnya sehingga keberlangsungan tradisi ini tetap terjaga di masa mendatang.” Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi nyata pemajuan kebudayaan melalui pelestarian objek budaya yang mulai jarang dipraktikkan oleh masyarakat. “Workshop ini memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian alat musik tradisional Sulawesi Selatan, khususnya suling. Dukungan melalui Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 diharapkan mampu mendorong lahirnya ruang-ruang belajar yang menghubungkan para maestro, pengrajin, akademisi, dan generasi muda. Pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui dokumentasi, tetapi harus diwujudkan melalui proses pewarisan pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangat diperlukan agar warisan budaya tetap hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai tradisionalnya.” Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Sulawesi Selatan, Dr. Arifin Manggau, M.Pd., memberikan apresiasi atas terselenggaranya workshop tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada pelestarian budaya, tetapi juga memperkuat aspek pendidikan dan pengembangan keilmuan. “Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat luar biasa. Pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada kemampuan memainkan alat musik tradisional saja, tetapi juga harus menyentuh aspek pengetahuan mengenai proses penciptaannya. Workshop ini menjadi pemantik bagi kalangan akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat untuk memahami bahwa sebuah alat musik tradisional memiliki nilai budaya, filosofi, dan teknik produksi yang perlu dipelajari. Dengan demikian, lahir sumber daya manusia yang tidak hanya menjadi pemain, tetapi juga mampu menjadi pengrajin dan penerus tradisi pembuatan suling tradisional Sulawesi Selatan.” Melalui workshop ini, peserta akan mengikuti rangkaian materi dan praktik produksi suling tradisional secara langsung bersama narasumber yang berpengalaman. Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat upaya pelestarian budaya maritim Sulawesi Selatan sekaligus menjadi ruang transfer pengetahuan yang berkelanjutan dalam menjaga eksistensi alat musik tradisional sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Peserta LATSARMIL KOPDES dan Kampung Nelayan Meninggal: Evaluasi Menyeluruh tidak dapat Ditunda

Ruminews.id, Makassar – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya peserta dalam kegiatan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang diikuti oleh Calon Pengelola Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai musibah biasa ataupun sekadar risiko dari sebuah kegiatan pelatihan. Hilangnya Empat Nyawa dalam program yang diselenggarakan dalam rangka mendukung agenda pembangunan nasional menjadi alarm serius bahwa keselamatan peserta harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan publik. Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara berkewajiban memberikan perlindungan terhadap setiap warga negara yang mengikuti program pemerintah. Oleh karena itu, setiap dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan wajib dievaluasi secara terbuka, profesional, dan akuntabel. “Tragedi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai standar penyelenggaraan kegiatan, mulai dari proses perencanaan, seleksi kesehatan peserta, kesiapan tenaga medis, prosedur mitigasi risiko, mekanisme pengawasan, hingga sistem penanganan keadaan darurat selama pelaksanaan latihan. Evaluasi tidak boleh berhenti pada penyampaian belasungkawa semata, melainkan pemerintah harus menghasilkan perbaikan sistem yang mampu menjamin keselamatan pada setiap program pemerintah di masa mendatang”.ujarnya Lebih lanjut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DEMA UIN Alauddin Makassar memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap relevansi penggunaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) sebagai instrumen pembinaan bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Secara substantif, pengelolaan lembaga ekonomi kerakyatan menuntut kapasitas di bidang tata kelola organisasi, manajemen sumber daya manusia, kepemimpinan, perencanaan bisnis, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, pendekatan pembinaan yang bersifat kemiliteran perlu dikaji secara komprehensif untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan program, efektivitas capaian pembelajaran, serta prinsip perlindungan terhadap keselamatan dan hak-hak peserta. Kami menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh mengesampingkan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Keberhasilan suatu program pemerintah tidak hanya diukur dari capaian target, tetapi juga dari kemampuannya menjamin keselamatan dan melindungi setiap warga negara yang menjadi bagian dari program tersebut. Kementrian Hukum dan HAM DEMA UINAM Mendesak Pemerintah Serta Instansi Terkait Untuk Mengusut Secara Tuntas Tragedi Meninggalnya Empat Peserta Latsarmil Melalui Investigasi Yang Independen Dan Transparan, Sekaligus Melakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Penyelenggaraan Program Tersebut. Pemerintah Juga Harus Menjamin Akuntabilitas, Menegakkan Tanggung Jawab Atas Setiap Dugaan Kelalaian, Memenuhi Hak-Hak Keluarga Korban, Serta Memperkuat Sistem Dan Standar Keselamatan Agar Tragedi Serupa Tidak Kembali Terjadi. “Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama tidak boleh lagi ada korban jiwa dalam program program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejatraan rakyat”tutupnya. Sumber: Fajar – GAM Sulsel

Ekonomi, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Seminar Nasional Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI)

Ruminews.id – Puji syukur ke hadirat Allah Swt., atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga Seminar Nasional Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI) dapat terselenggara dengan baik pada Jumat, 26 Juni 2026, bertempat di Gedung Diklat BKPSDM Maros dan disiarkan secara hybrid melalui Zoom Meeting. Seminar nasional ini mengangkat tema:

Daerah, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda

Sensus Ekonomi 2026: HMI dan BPS Kota Parepare Bersinergi Kawal Validitas Data

Ruminews.id – PAREPARE, 26 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Parepare menggelar audiensi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare di Kantor BPS Parepare, Jumat (26/6/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan langkah strategis dan pengawasan bersama demi mensukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akurat dan akuntabel. Kepala BPS Kota Parepare, Ibu Dian Ernawaty, menyambut hangat inisiatif kolaborasi ini. Pihaknya mengapresiasi kehadiran dan kepedulian kader HMI untuk ikut ambil bagian dalam mengawal proses pendataan di lapangan. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan HMI yang siap berdiskusi dan mengawal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. BPS membutuhkan keterlibatan aktif dari setiap elemen masyarakat guna memastikan pendataan berjalan optimal demi menghasilkan data yang lebih baik dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Dian Ernawaty Kepala BPS Kota Parepare. Di tempat yang sama, Ketua Umum HmI Cabang Parepare, Muh. Ilham M., menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda krusial yang berdampak langsung pada arah kebijakan ekonomi daerah. Oleh karena itu, HMI mendorong adanya pengawasan ketat dan pelibatan struktur pemerintahan dari tingkat paling bawah. “Sensus Ekonomi 2026 ini sangat penting. Namun, agar pelaksanaannya maksimal, perlu ada pelibatan dan pengawasan dari semua pihak, termasuk menyentuh tingkat kelurahan hingga Ketua RT dan RW. Hal ini penting agar masyarakat dapat menerima petugas pendata BPS dengan terbuka dan baik,” jelas Ilham. Selain koordinasi kewilayahan, Ilham juga menyoroti aspek kualitas SDM yang diturunkan ke lapangan. Menurutnya, BPS harus menjamin kompetensi para petugas serta memastikan tidak adanya tumpang tindih tugas yang berpotensi menurunkan validitas data. Pertemuan yang berlangsung hangat ini menghasilkan kesepahaman bahwa sinergi antara lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, dan struktur masyarakat lokal adalah kunci utama dalam meminimalisir kendala sektoral selama SE 2026 berlangsung di Kota Parepare. Sumber: Khumaedi (Kontributor Parepare)

Nasional, Opini, Pemuda

Bulan Muharram: Titik Temu Sejarah Kemanusiaan di Karbala

Penulis: Rendi Pratama (Alumni Sastra Arab Unhas) ruminews.id – Setiap peradaban memiliki peristiwa yang melampaui ruang dan waktunya. Ada peristiwa yang tidak berhenti sebagai catatan sejarah, melainkan berubah menjadi sumber inspirasi moral bagi generasi-generasi sesudahnya. Dalam tradisi Islam, salah satu peristiwa itu adalah Karbala pada 10 Muharram 61 Hijriah (680 M). Selama lebih dari empat belas abad, Karbala terus dikenang bukan semata-mata karena tragedinya, melainkan karena nilai-nilai kemanusiaan yang dikandungnya. Di tengah dunia yang masih dipenuhi perang, pengungsian, kemiskinan, ketimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan, Karbala kembali menghadirkan pertanyaan yang selalu relevan: apakah keadilan masih layak diperjuangkan ketika harus berhadapan dengan kekuatan yang jauh lebih besar? Pertanyaan itu tidak hanya ditujukan kepada umat Islam, tetapi kepada seluruh manusia yang percaya bahwa martabat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan apa pun. Setiap tanggal 10 Muharram, jutaan umat Islam di berbagai belahan dunia mengenang sebuah peristiwa yang berlangsung di padang Karbala pada tahun 61 Hijriah. Peristiwa yang terjadi lebih dari empat belas abad lalu itu tidak lagi sekadar menjadi bagian dari sejarah Islam. Sebagian mengenangnya melalui puasa Asyura, sebagian melalui doa dan majelis keagamaan, sebagian lagi melalui tradisi budaya yang diwariskan turun-temurun. Namun sesungguhnya, Karbala telah “melampaui” batas ruang, waktu, bahkan identitas mazhab. Ia telah menjadi bahasa universal tentang martabat manusia. Pandangan tersebut menemukan pijakannya dalam pemikiran Kuntowijoyo. Bagi sejarawan Indonesia itu, sejarah bukan sekadar rekaman masa lampau, melainkan ilmu yang menghadirkan kesadaran. Nilai sejarah tidak berhenti pada fakta, tetapi terletak pada kemampuannya membimbing manusia membaca masa kini. Jika kita membaca sejarah peristiwa Karbala dengan seksama, Karbala bukan hanya kisah gugurnya Imam Husain bin Ali bersama keluarga dan para sahabatnya, melainkan pelajaran mengenai bagaimana kekuasaan dapat kehilangan legitimasi moral ketika mengabaikan keadilan. Karena itulah Karbala tidak pernah benar-benar selesai sebagai masa lalu. Ia terus hadir setiap kali kekuasaan membungkam kritik, ketika hukum diperalat untuk kepentingan politik, atau ketika kelompok yang lemah kehilangan hak-haknya. Dalam pengertian inilah Karbala adalah sejarah yang hidup. Jika dibaca melalui pendekatan semiotika Roland Barthes, Karbala juga merupakan ruang yang dipenuhi simbol. Air yang dihalangi bukan sekadar persoalan biologis, melainkan tanda tentang bagaimana kekuasaan dapat merampas hak hidup manusia. Padang Karbala melambangkan kesunyian moral ketika mayoritas memilih diam. Darah Husain menjadi simbol bahwa kebenaran sering kali menuntut pengorbanan yang tidak kecil. Simbol-simbol tersebut terus direproduksi dalam ingatan kolektif sehingga Karbala tidak lagi menjadi milik satu komunitas agama, tetapi menjadi bahasa universal tentang perlawanan terhadap ketidakadilan. Di sinilah pemikiran Ali Shariati memperoleh relevansinya. Sosiolog Iran itu menolak memahami Asyura sebagai sekadar ritual kesedihan. Baginya, tangisan atas Husain adalah kesadaran sejarah. Tangisan bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari lahirnya keberanian moral. Doa pun tidak dipahami sebagai pelarian dari kenyataan sosial, tetapi sebagai energi spiritual yang menggerakkan tindakan. Ketika doa dipisahkan dari perjuangan, agama kehilangan daya transformasinya. Sebaliknya, ketika doa melahirkan keberanian membela yang tertindas, agama kembali menjadi kekuatan pembebasan. Pembacaan yang lebih mendalam dikemukakan oleh filsuf dan islamolog Prancis Henry Corbin. Melalui hermeneutika spiritualnya, Corbin memandang Karbala sebagai realitas batin yang terus berlangsung sepanjang sejarah manusia. Setiap zaman memiliki “Karbala”-nya sendiri, yakni saat ketika manusia harus menentukan pilihan antara kepentingan dan nurani, antara kekuasaan dan keadilan. Dalam perspektif ini, Imam Husain tidak hanya menjadi tokoh sejarah, tetapi simbol manusia yang menjaga cahaya moral di tengah gelapnya kekuasaan. Interpretasi tersebut ternyata juga mendapat perhatian luas di dunia akademik. Prof. Hugh N. Kennedy, Guru Besar Emeritus Sejarah Arab di SOAS University of London, menjelaskan bahwa konflik-konflik awal Islam tidak dapat dipahami semata-mata sebagai perebutan kekuasaan, melainkan sebagai pergulatan mengenai legitimasi moral kepemimpinan. Merujuk pandangan akademik yang lain, Prof. Oliver Scharbrodt, Professor of Islamic Studies di Lund University yang sebelumnya mengajar di University of Birmingham, melihat bahwa ingatan terhadap Karbala telah berkembang menjadi collective memory yang membangun solidaritas sosial lintas bangsa dan etnis. Seluruh perspektif tersebut mengarah pada satu kesimpulan yang sama. Karbala adalah titik temu sejarah kemanusiaan. Sejarah menjelaskan konteksnya, semiotika mengungkap simbol-simbolnya, Ali Shariati menghadirkan etika perlawanannya, Henry Corbin membuka dimensi spiritualnya, sedangkan kajian akademik kontemporer menunjukkan relevansinya dalam pembahasan etika politik, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Dalam konteks Indonesia, pesan Karbala menemukan relevansinya dalam kehidupan berbangsa. Negara ini dibangun di atas cita-cita keadilan sosial, penghormatan terhadap martabat manusia, dan semangat persatuan dalam keberagaman. Namun, cita-cita tersebut masih terus diuji oleh berbagai persoalan. Konflik agraria yang berlarut-larut, ketimpangan ekonomi, praktik korupsi yang menggerus kepercayaan publik, diskriminasi terhadap kelompok rentan, hingga berbagai bentuk kekerasan yang mengatasnamakan identitas menunjukkan bahwa perjuangan menegakkan keadilan belum pernah benar-benar usai. Dalam situasi demikian, Karbala mengajarkan bahwa keberpihakan kepada kebenaran tidak selalu ditentukan oleh jumlah pendukung, melainkan oleh keberanian mempertahankan prinsip ketika berhadapan dengan tekanan kekuasaan. Bagi Indonesia, Karbala memberikan ‘karpet merah’ untuk cerminan adil kewargaan. Pesan itu bukan untuk mempertajam perbedaan mazhab atau agama, melainkan memperkuat kesadaran bahwa kekuasaan harus selalu dikendalikan oleh nilai-nilai keadilan. Kritik terhadap ketidakadilan tidak identik dengan permusuhan terhadap negara; sebaliknya, ia merupakan bentuk tanggung jawab warga negara dalam menjaga kehidupan demokrasi. Dalam perspektif ini, Karbala selaras dengan semangat Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki dimensi pertanggungjawaban moral. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menolak segala bentuk penindasan. Persatuan Indonesia mengajarkan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling meniadakan. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan menempatkan musyawarah dan kritik sebagai bagian dari tata kelola yang sehat. Adapun Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan etis yang sejalan dengan perjuangan Imam Husain dalam menolak legitimasi kekuasaan yang kehilangan keadilan. Karena itu, memperingati 10 Muharram tidak cukup dimaknai sebagai ritual mengenang tragedi sejarah. Momentum tersebut seharusnya menjadi ruang refleksi publik untuk bertanya: apakah kebijakan negara telah berpihak kepada mereka yang lemah, apakah pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh warga, dan apakah hukum telah berdiri sama tegak bagi semua orang. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu merupakan wujud nyata dari apa yang disebut Kuntowijoyo sebagai fungsi sejarah yang membangun kesadaran, bukan sekadar menyimpan kenangan. Sejarah Karbala akhirnya menemukan maknanya ketika nilai-nilai yang lahir darinya diterjemahkan menjadi keadilan sosial, keberanian terhadap keadilan, dan tanggung jawab kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah dunia yang masih menyaksikan perang, pengungsian, kelaparan, dan dehumanisasi, Karbala mengingatkan bahwa ukuran

Ekonomi, Internasional, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

AI Connect Makassar dan Kodeka Labs Bekali Talenta Digital Bangun AI Chatbot melalui Workshop N8N

ruminews.id, – MAKASSAR, 19 Juni 2026 AI Connect Makassar bersama Kodeka Labs sukses menyelenggarakan workshop bertajuk “Intelligent Workflow Orchestration with N8N” di Telkom AI Center of Excellence (AI CoE) Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas talenta digital Indonesia dalam menguasai teknologi otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Workshop yang diikuti oleh 25 peserta tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembangunan workflow otomatis menggunakan platform N8N. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan konsep dasar workflow automation, integrasi Application Programming Interface (API), hingga implementasi AI chatbot yang terhubung dengan platform Telegram. Kegiatan dibuka oleh Business and Community Lead Telkom AI Connect Makassar, Sunarti M.R. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kemampuan merancang workflow otomatis kini menjadi salah satu kompetensi yang semakin dibutuhkan di berbagai sektor industri. “Kemampuan merancang workflow yang terotomatisasi menjadi keterampilan yang semakin dicari industri. Melalui workshop ini, kami ingin membekali peserta tidak hanya dengan teori, tetapi juga pengalaman praktis membangun workflow cerdas yang dapat diterapkan di berbagai skenario bisnis dan pengembangan solusi digital,” ujar Sunarti. Pada sesi utama, peserta memperoleh materi dari dua narasumber Kodeka Labs, yakni Chief Technology Officer (CTO) Agung Kartika Ardhiyanda dan AI Engineer A. Tasdik Bijaksana. Keduanya mengulas konsep Intelligent Workflow Orchestration, arsitektur N8N, pemanfaatan node-based automation, integrasi berbagai layanan melalui API, hingga penerapan logika percabangan (branching) dalam membangun alur kerja otomatis. Selain sesi teori, peserta mengikuti praktik langsung (hands-on) dengan membangun mini project berupa AI chatbot yang memiliki persona khusus sehingga mampu menghasilkan respons yang lebih natural. Melalui integrasi N8N, model AI, dan Telegram, setiap peserta merancang workflow yang dapat diuji secara langsung menggunakan akun Telegram masing-masing. Sesi praktik tersebut menjadi tantangan bagi peserta untuk mengombinasikan kemampuan workflow orchestration, pemrosesan bahasa alami (Natural Language Processing/NLP), serta integrasi layanan digital dalam satu solusi yang utuh. Beragam chatbot dengan karakteristik unik berhasil dikembangkan dalam waktu sekitar satu jam. Salah satu peserta, Raynato Lienardy, mengaku memperoleh pengalaman baru yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini. “Saya sangat terbantu dengan sesi hands-on yang diberikan. Selain memahami cara kerja N8N, saya juga jadi mengerti bagaimana mengintegrasikannya dengan Telegram untuk membuat AI chatbot menggunakan Groq secara langsung. Mini project individu di akhir kegiatan menjadi tantangan yang mengasah kreativitas sekaligus pemahaman teknis saya,” katanya. Melalui kolaborasi dengan Kodeka Labs, AI Connect Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ruang belajar yang aplikatif sekaligus mendorong pengembangan ekosistem talenta digital, khususnya di bidang kecerdasan buatan, workflow automation, dan integrasi teknologi cerdas. Program AI Connect merupakan bagian dari inisiatif Telkom AI Center of Excellence yang bertujuan mempercepat adopsi AI melalui kegiatan pembelajaran, showcase inovasi, serta konsultasi bisnis. Sementara itu, Kodeka Labs merupakan perusahaan teknologi yang berfokus pada pengembangan solusi berbasis kecerdasan buatan dan otomatisasi cerdas untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Melalui kegiatan seperti ini, kedua institusi berharap semakin banyak talenta digital yang memiliki kompetensi praktis dalam membangun solusi AI yang siap diterapkan untuk menjawab kebutuhan industri dan transformasi digital di Indonesia.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

IMM UM Palopo Gelar Tour Budaya, Ajak Mahasiswa Menjelajahi Identitas Luwu

ruminews.id, Palopo – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) se-Universitas Muhammadiyah Palopo menggelar kegiatan Tour Budaya: Jelajah Identitas pada Jumat, (26/06/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Istana Kedatuan Luwu, Jalan Landau, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, itu diikuti sekitar 50 peserta dari tujuh komisariat IMM se-UM Palopo. Program tersebut diinisiasi oleh Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga (SBO) sebagai upaya menumbuhkan kembali kesadaran generasi muda terhadap pentingnya kebudayaan lokal. Menurut panitia, arus modernisasi yang semakin kuat membuat sebagian anak muda mulai menjauh dari akar budayanya sendiri. “Budaya bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga identitas yang membentuk karakter suatu masyarakat. Karena itu, generasi muda perlu mengenal dan memahaminya,” ujar salah seorang peserta dalam kegiatan. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan sarung sabbe sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Luwu. Setibanya di lokasi, peserta diterima oleh penjaga pintu adat dan mendapatkan pengarahan mengenai tata cara berkunjung ke kawasan Kedatuan Luwu. Setelah prosesi penerimaan, peserta diajak mengamati berbagai peninggalan sejarah Kerajaan Luwu yang tersimpan di lingkungan istana. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Andi Sulo Lipu Silthanu, Opu Keni Dapo-Dapo sekaligus Koordinator Ritual Adat Kedatuan Luwu. Dalam pemaparannya, Andi Sulo Lipu menekankan bahwa budaya memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. “Budaya adalah identitas. Selain itu, budaya juga berfungsi sebagai pengontrol sosial dan menjadi dasar lahirnya hukum adat yang mengatur kehidupan masyarakat,” katanya. Ia juga mengingatkan para peserta untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur. “Jika generasi muda tidak mengenal budayanya sendiri, maka perlahan identitas itu akan hilang. Karena itu, pelestarian budaya harus dimulai dari kesadaran untuk mempelajari dan menghargainya,” ujarnya. Ketua Komisariat IMM FKIP UM Palopo, Rifki Tamsir, menyampaikan apresiasi kepada pihak Kedatuan Luwu yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar secara langsung mengenai sejarah dan budaya Luwu. “Kami berterima kasih atas pengalaman dan pengetahuan yang diberikan. Di tengah perkembangan zaman yang begitu cepat, kita hampir melupakan budaya kita sendiri. Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat kembali mengenal, memahami, dan mencintai budaya daerahnya,” kata Rifki. Melalui kegiatan tersebut, IMM UM Palopo berharap mahasiswa tidak hanya memahami sejarah sebagai pengetahuan, tetapi juga menjadikannya sebagai bagian dari identitas dan tanggung jawab untuk menjaga warisan budaya di masa depan.

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda

FORMAK LUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Luwu Timur

ruminews.id, MAKASSAR – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil peran lebih aktif dalam mengawal penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur. Melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/6/2026) siang, puluhan mahasiswa dari organisasi tersebut meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Dalam pernyataan sikapnya, FORMAK LUTIM yang diwakili Putra sebagai Jenderal Lapangan menilai korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan daerah karena secara langsung menggerus hak masyarakat atas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. “Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” tegas Putra. Menurut FORMAK LUTIM, dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik di Luwu Timur tertuju pada sejumlah perkara yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, hingga berbagai dugaan penyimpangan anggaran lainnya yang dinilai layak menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. FORMAK LUTIM menegaskan bahwa opini WTP merupakan instrumen audit yang penting dan patut dihormati, namun tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa suatu daerah bebas dari praktik korupsi. “Tidak sedikit pemerintah daerah yang tetap tersandung kasus korupsi meski memperoleh opini WTP. Kasus OTT terhadap Bupati Muara Enim yang menjadi perhatian nasional karena diduga berkaitan dengan praktik suap terhadap oknum auditor guna mempertahankan opini WTP di tengah adanya penyimpangan anggaran,” tambah Putra. Menurut Putra, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit, tetapi juga dari keberanian mengusut setiap dugaan penyimpangan secara objektif. Atas dasar itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel mengambil alih supervisi dan melakukan pengawasan khusus terhadap seluruh perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani di Kabupaten Luwu Timur. Mereka juga mendesak agar penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR PT Vale dipastikan berjalan secara profesional, transparan, serta terbebas dari pengaruh politik maupun kepentingan ekonomi. Selain itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil keputusan, maupun pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari tindak pidana tersebut. Mereka juga mendorong dilakukan pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Tidak hanya itu, FORMAK LUTIM meminta Kejati Sulsel memberi perhatian khusus terhadap proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemkab Luwu Timur memperoleh opini WTP. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terdapat praktik yang mencederai integritas audit keuangan negara. Mereka juga menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, ataupun alasan untuk meredam kritik publik maupun menghentikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. FORMAK LUTIM turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum di Luwu Timur. Menurut mereka, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Bagi FORMAK LUTIM, tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” pungkas Putra dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulsel. (*)

Pemerintahan, Pemuda

Berbasis Kajian Ilmiah dan Perlawanan Rakyat, Komisi B DPRD Sulsel Instruksikan Penangguhan Total Proyek PLTSa Tamalanrea

ruminews.id, Makassar – Upaya pemaksaan investasi yang mengabaikan keselamatan lingkungan hidup dan hak-hak dasar warga kembali mendapat perlawanan masyarakat. Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah progresif dengan resmi menginstruksikan penangguhan total atas seluruh aktivitas pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah Tamalanrea, Kota Makassar, Pada Hari Kamis (25/06/2026). Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan, Pada Hari Kamis (25/06/26) di gedung sementara DPRD Sulsel yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel, A. Azizah Irma Wahyudiyati. RDP ini menjadi forum terbuka yang mempertemukan suara penolakan mutlak dari basis masyarakat terdampak yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak (GERAM) Lokasi PLTSa (warga Mulabaru, Tamalalang, dan Alamanda), pakar kesehatan lingkungan Prof. Anwar Daud, pimpinan OPD terkait tingkat Provinsi dan Kota, serta pihak pengembang PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS). Di hadapan jajaran anggota dewan dan perwakilan PT SUS, perwakilan warga menegaskan bahwa ruang hidup mereka tidak bisa ditukar dengan materi ataupun janji-janji kompensasi. “Penolakan terhadap pembangunan PLTSa berbasis teknologi insinerator di pemukiman mereka sudah berada pada titik nadi terakhir. Tidak ada lagi yang perlu dinegosiasi. Kami mutlak menolak” tegas Ali Akbar, Warga Mula Baru. Menanggapi tanggapan warga, ketua Komisi B DPRD Sulsel, A. Azizah Irma Wahyudiyati, langsung merangkumnya sebagai sebuah keputusan mutlak yang harus dipatuhi oleh pihak perusahaan. “Terakhir tadi katanya dari pihak warga tidak ada lagi kompensasi, tidak ada kompromi. Berarti sudah harga mati warga tidak mau membangun PLTSA di Tamalanrea. Untuk sementara waktu kami meminta PT SUS untuk menahan dulu pengerjaan proyek ini karena beberapa pertimbangan, salah satunya karena itu adalah kawasan kota pada pemukiman,” tegas Irma di dalam ruang sidang. Selain itu, tindakan yang memaksakan mega-proyek pengolahan sampah seberat 1.300 ton per hari di tengah pemukiman padat dan koridor utama kemacetan lalu lintas Tamalanrea merupakan kecacatan fatal dalam tata ruang wilayah. Berdasarkan pemaparan ilmiah dari perwakilan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin, Prof. Anwar Daud sebagai akademisi sekaligus anggota tim penilai AMDAL tingkat provinsi, mengungkap adanya maladministrasi serius dan pengabaian prinsip sains dalam terbitnya izin lingkungan proyek ini. “Kami sebelumnya hanya membahas Kerangka Acuan (KA) AMDAL, namun secara tiba-tiba persetujuan lingkungan telah diterbitkan tanpa proses pembahasan lanjutan yang melibatkan tim penilai provinsi. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan dan pengambilan keputusan lingkungan hidup. Proyek tidak dapat dipaksakan berjalan apabila masyarakat terdampak menolak, meskipun ada dorongan dari pusat!” ujar Prof. Anwar secara lugas. Dari perspektif kesehatan lingkungan, Guru Besar Unhas ini memaparkan fakta-fakta sains yang mengerikan terkait penggunaan teknologi incinerator di dekat pemukiman. Berdasarkan standar internasional, jarak kurang dari 1 km dari pemukiman masuk dalam kategori risiko sangat tinggi. Wilayah Tamalanrea yang padat perumahan jelas melanggar batas aman atau radius ideal adalah kurang lebih 5 km. Selain itu, pembakaran sampah, terutama plastik, melepaskan senyawa Dioksin, yaitu zat karsinogenik paling berbahaya sehingga menurut Prof. Anwar perlu kritik keras terhadap dokumen AMDAL PT SUS yang tidak mengukur kadar dioksin dengan dalih keterbatasan anggaran. Ia juga mematahkan klaim perusahaan bahwa suhu 850–1.000°C bisa memusnahkan dioksin. “Berdasarkan pengalaman saya di industri semen dengan suhu pembakaran 1.500°C saja, residu dioksin masih ditemukan dalam kadar tinggi,” ungkapnya. Di sisi lain, kritik atas rencana proyek PLTSa ini berkaitan dengan krisis transportasi dan emisi udara. Simulasi menunjukkan volume sampah 1.300 ton/hari akan mengerahkan ratusan armada truk sampah setiap hari yang akan meremukkan arus lalu lintas Tamalanrea. “Lebih jauh, AMDAL gagal menghitung ancaman polusi partikulat beracun seperti PM10 dan PM2,5 dari aktivitas mobilisasi massal tersebut” ujarnya. Prof. Anwar juga menyatakan secara ekonomi proyek ini cacat karena biaya produksi listrik sampah jauh lebih mahal daripada batu bara dan berpotensi membebani APMD Kota Makassar. Ia menyarankan pemerintah mengembalikan orientasi pengelolaan sampah ke tingkat regional seperti kawasan Mamminasata yang telah dikaji sejak 2007, bukan mengorbankan pemukiman warga Tamalanrea. Selain menginstruksikan penghentian proyek secara temporer, Komisi B DPRD Sulsel secara progresif menuntut transparansi total dari korporasi. PT SUS didesak segera membuka seluruh dokumen AMDAL dan Feasibility Study (Studi Kelayakan) untuk dibedah secara publik. Ketidakhadiran pimpinan pengambil kebijakan dari PT SUS dalam RDP juga memicu kritik tajam dari parlemen. Pihak legislatif menilai PT SUS terkesan lari dari tanggung jawab dengan hanya mengirim staf yang tidak berwenang mengambil keputusan. “Teman-teman PT SUS mungkin bisa melengkapi semua hal-hal yang diinginkan oleh masyarakat Tamalanrea, dan kalau bisa nanti ini datang pimpinan yang bisa mengambil kebijakan dan bisa menjawab semua pertanyaan. Karena kalau bapak/ibu [staf] lagi yang datang, akan begini juga hasilnya,” ujar Irma tajam. Menyadari bahwa legalitas formal dan kewenangan penuh (regulasi eksekutif) atas proyek ini ditarik ke tingkat nasional, Komisi B DPRD Sulsel menegaskan tidak akan membiarkan warga berjalan sendiri menghadapi tembok kekuasaan pusat. DPRD Sulsel memilih jalan progresif dengan melebur bersama gerakan rakyat. DPRD Sulsel berkomitmen menggalang koordinasi antar lembaga dan segera menyurat resmi ke Jakarta untuk membawa data-data terkait alasan penolakan warga terhadap proyek PLTSa di Tamalanrea. DPRD memastikan akan memboyong perwakilan warga secara langsung ke pusat. “Kami setelah ini akan menyurat juga bahwa kita mengusulkan untuk sama-sama mengawal kegiatan ini dan membawa perwakilan teman-teman untuk mendampingi kita ke pemerintah pusat. Kita kawal aspirasi ini sampai ke pemerintah pusat karena kewenangan full berada di sana. Kita pastikan tidak ada yang dirugikan, apalagi yang merugikan masyarakat,” tutup Irma disambut pekikan setuju dari perwakilan warga. RDP ditutup dengan situasi kondusif dan tertib, dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan dan DLH Kota Makassar yang menjadi saksi atas penolakan mutlak berbasis sains dan hak asasi warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian, Politik

Korporasi Tidak Boleh Berlindung di Balik Label PSN untuk Kangkangi Hak Rakyat Kolaka

ruminews.id, – KOLAKA, Penetapan sejumlah proyek hilirisasi industri dan pertambangan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak boleh dijadikan “tameng kekebalan” bagi korporasi. Label strategis dari pemerintah pusat tersebut seharusnya menjadi standar kepatuhan hukum yang lebih tinggi, bukan justru menjadi alat legitimasi untuk mengabaikan hak-hak masyarakat lokal, menabrak tata ruang, dan mengganggu fasilitas publik. Hal tersebut ditegaskan sebagai respons atas eskalasi konflik agraria di Kabupaten Kolaka yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Alih-alih menghadirkan kesejahteraan yang merata, karut-marut perizinan di lapangan justru memicu tumpang tindih ekstrem antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) korporasi dengan kawasan permukiman serta fasilitas umum. “Kami menemukan fakta lapangan yang ironis di Kolaka. Atas nama percepatan PSN, ada wilayah konsesi tambang (WIUP) yang kami duga ugal-ugalan diterbitkan atau diperluas hingga mencakup kawasan pemukiman padat penduduk dan fasilitas umum masyarakat. Ini adalah bentuk tumpang tindih aturan yang fatal,” ungkap Muh. Arfan Jaya, S.H., Founder Pratapa Lingkungan Indonesia, dalam rilis resminya, Kamis (25/6/2026). Menurutnya, tumpang tindih tersebut terjadi akibat adanya ego sektoral dan pemaksaan regulasi dari pemerintah pusat yang mengabaikan kondisi riil tata ruang di daerah. Akibatnya, ruang hidup masyarakat semakin terhimpit. Rumah-rumah warga, sekolah, tempat ibadah, hingga akses jalan publik yang telah berdiri puluhan tahun kini mendadak berada di dalam peta klaim tambang korporasi yang berlindung di balik status PSN. Ia menilai kondisi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak atas ruang hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurutnya, pemaksaan penggusuran permukiman dan fasilitas publik tanpa penyelesaian yang berkeadilan bertentangan dengan Pasal 40 yang menjamin hak setiap orang atas tempat tinggal serta kehidupan yang layak. “Status PSN bukan cek kosong bagi korporasi untuk kebal dari aturan tata ruang lokal. Sangat tidak masuk akal jika fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara dan pemukiman yang menjadi hak konstitusional warga harus dikorbankan demi memuluskan profit korporasi tambang yang bersembunyi di balik ketiak pemerintah pusat,” tegas Arfan Jaya, S.H. Pihaknya juga menyayangkan kecenderungan korporasi yang menggunakan dalih “mengamankan aset dan agenda negara” saat mematok wilayah permukiman dan fasilitas publik. Menurutnya, pendekatan represif dan klaim sepihak lebih sering dikedepankan dibandingkan upaya penyelesaian konflik secara partisipatif. Oleh karena itu, demi menyelamatkan ruang hidup masyarakat Bumi Mekongga, Pratapa Lingkungan Indonesia di bawah pimpinan Arfan Jaya, S.H., mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka untuk segera: Melakukan audit dan evaluasi total terhadap batas WIUP seluruh korporasi PSN di Kolaka, serta mencoret (enklave) wilayah yang tumpang tindih dengan permukiman warga dan fasilitas umum. Menegakkan supremasi hukum tata ruang (RTRW) daerah agar tidak kalah oleh syahwat eksploitasi korporasi berkedok PSN. Menghentikan segala bentuk intimidasi hukum maupun fisik terhadap warga yang mempertahankan rumah, tanah, dan fasilitas publik mereka dari penggusuran tambang. “Kami mendukung investasi dan pembangunan ekonomi, tetapi menolak keras jika pembangunan tersebut dilaksanakan dengan semena-mena tanpa mempertimbangkan hak kelayakan hidup masyarakat. Jika korporasi terus berlindung di balik status PSN untuk memuluskan carut-marut tata ruang ini, maka status PSN mereka sudah selayaknya dievaluasi atau dicabut demi hukum,” pungkasnya.

Scroll to Top