Pemuda

Nasional, Pemuda, Politik

Enam Pengusaha Muda Mulai Panaskan Bursa Ketum HIPMI Jelang Munas 2026

ruminews.id – Dinamika menuju Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2026 mulai menghangat. Sedikitnya enam nama pengusaha muda mencuat sebagai bakal calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode mendatang. Enam figur tersebut diperkenalkan langsung oleh Ketua Umum BPP HIPMI 2022–2025, Akbar Himawan Buchari, dalam Forum Bisnis Nasional HIPMI–Danantara yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, beberapa waktu lalu. Akbar menyebut para kandidat ini telah aktif membangun komunikasi politik organisasi, bahkan sebagian di antaranya disebut telah membentuk tim sukses dan turun langsung ke daerah. “Saya ingin memperkenalkan satu per satu bakal calon ketua umum yang katanya sudah membentuk tim sukses dan turun ke daerah-daerah. Kita minta arahan Ketua Dewan Kehormatan dulu. Kalau cocok, kita main,” ujar Akbar, dikutip Kamis (22/1/2026). Nama pertama yang dipanggil adalah Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN dan BUMD, Anthony Leong. Anthony dinilai sebagai sosok yang tengah naik daun, terutama setelah sukses menginisiasi Forum Bisnis Nasional serta business matching dengan sejumlah BPD HIPMI di berbagai daerah. Saat ini, Anthony juga menjabat sebagai Komisaris PT PLN Indonesia Power. Selanjutnya, Akbar memperkenalkan Ketua Bidang III ESDM, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan BPP HIPMI, Afifuddin Suhaeli Kalla. Afifuddin yang juga menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) PT Bukaka Teknik Utama dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni. Dalam waktu dekat, ia disebut akan menginisiasi program HIPMI di sektor waste to energy. Kandidat ketiga adalah Bendahara Umum BPP HIPMI, Reynaldo Bryan Tampang Allo. Pengusaha muda asal Papua ini dinilai memiliki potensi kuat untuk tampil sebagai kandidat Ketua Umum HIPMI, terutama dalam memperkuat representasi Indonesia Timur di tingkat nasional. Nama berikutnya yang dipanggil adalah Ketua Bidang I Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi BPP HIPMI, Tri Febrianto Damu atau yang akrab disapa Buyung. Ia dikenal sebagai representasi semangat pengusaha UMKM serta berperan penting dalam konsolidasi BPD HIPMI di seluruh Indonesia, sekaligus memastikan jalannya organisasi sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi. Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang V BPP HIPMI, Sunny Boy Hutabarat, juga masuk dalam daftar. Selain sebagai pengusaha muda, Sunny dikenal sebagai atlet reli nasional yang berhasil meraih Juara 1 Kelas F2 pada FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2025 Putaran 3. Prestasi tersebut dinilai mencerminkan karakter disiplin, fokus, dan daya juang tinggi. Sosok terakhir yang diperkenalkan adalah Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman. Kepemimpinannya di HIPMI Sulsel disebut Akbar sebagai indikator kuat kapasitas dan pengalaman organisasi, sehingga layak diperhitungkan dalam bursa bakal calon Ketua Umum BPP HIPMI. Dengan munculnya enam nama tersebut, persaingan menuju kursi Ketua Umum BPP HIPMI diprediksi akan berlangsung dinamis. Munas HIPMI 2026 pun dipandang sebagai momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan strategi organisasi dalam menjawab tantangan dunia usaha nasional ke depan.

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Opini, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Sejarah Menuntut Untuk Dituntaskan

ruminews.id – Tujuh ratus lima puluh delapan tahun Luwu berdiri bukan sekadar hitungan usia sebuah wilayah, melainkan catatan panjang tentang peradaban, martabat, dan daya tahan sebuah bangsa tua di timur Nusantara. Luwu adalah salah satu titik awal lahirnya kesadaran bernegara di kawasan Sulawesi,jauh sebelum republik ini bernama Indonesia. Delapan puluh tahun lalu, rakyat Luwu membuktikan bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil perlawanan. Hari Perlawanan Rakyat Luwu adalah penanda bahwa darah, nyawa, dan harga diri pernah dipertaruhkan demi satu cita-cita: merdeka dan berdaulat atas tanah sendiri. Dalam pusaran sejarah itu, nama Andi Djemma, Datu Luwu, berdiri sebagai simbol keberanian politik dan pengorbanan elite lokal demi Republik yang baru lahir. Dalam berbagai catatan dan ingatan kolektif rakyat Luwu, tersimpan satu narasi penting: komitmen Bung Karno kepada Andi Djemma bahwa Luwu akan memperoleh perhatian dan penghormatan yang setara atas jasa dan posisinya dalam Republik. Entah dicatat secara formal atau diwariskan secara lisan, janji itu hidup sebagai kontrak moral sejarah antara pusat dan daerah, antara republik dan Luwu. Namun sejarah juga mengajarkan satu hal pahit: tidak semua janji politik tumbuh seiring waktu Hari ini, Luwu Raya dengan sumber daya alam melimpah, wilayah luas, dan kontribusi ekonomi signifikan masih berada dalam struktur administrasi yang membuat jarak antara kebijakan dan kebutuhan rakyatnya terlalu jauh. Rentang kendali pemerintahan yang panjang menciptakan ketimpangan pembangunan, keterlambatan pelayanan publik, dan minimnya ruang pengambilan keputusan yang benar-benar berpihak pada karakter lokal Luwu Raya. Secara ekonomi, Luwu Raya bukan wilayah miskin. Ia kaya nikel, pertanian, kehutanan, dan sumber daya manusia. Namun ironisnya, nilai tambah ekonomi lebih banyak mengalir keluar, sementara masyarakat lokal masih berhadapan dengan persoalan infrastruktur dasar, lapangan kerja, dan kesejahteraan yang timpang. Ini bukan semata soal emosi kedaerahan. Ini adalah masalah desain kebijakan. Pemekaran wilayah bukan tujuan akhir, melainkan instrumen rasional untuk:Memperpendek rentang kendali pemerintahan,Mempercepat distribusi anggaran dan pelayanan publik,Meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan berbasis karakter lokal,Menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia. Dalam banyak pengalaman nasional, daerah otonom baru yang dipersiapkan dengan matang justru menjadi lokomotif pembangunan, bukan beban negara. Mendukung pemekaran Luwu Raya bukan berarti memecah belah, justru sebaliknya; menyempurnakan janji republik. Negara yang besar bukan negara yang memusatkan segalanya, melainkan negara yang memberi ruang tumbuh bagi setiap wilayah sesuai potensinya. Luwu Raya memiliki legitimasi historis, dasar sosiologis, dan argumentasi ekonomi yang kuat. Ia bukan wilayah baru yang dipaksakan, melainkan entitas sejarah yang pernah berdiri, berdaulat, dan berkontribusi nyata bagi Indonesia. Dalam momentum Hari Jadi Luwu ke-758 dan 80 Tahun Perlawanan Rakyat Luwu, dukungan terhadap pemekaran bukanlah sikap reaktif, melainkan tindakan sadar untuk melanjutkan perjuangan dengan cara yang konstitusional dan bermartabat. Jika dahulu rakyat Luwu melawan dengan bambu runcing dan tekad, maka hari ini perjuangan itu berlanjut melalui gagasan, data, dan keberanian politik. Karena sejarah tidak pernah meminta untuk dikenang saja— sejarah menuntut untuk dituntaskan.

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Jalan Batas Luwu–Wajo Diblokade Total, Aliansi Pemuda Larompong Selatan Tegaskan Perjuangan Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, Luwu – Sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WITA, ruas jalan perbatasan Luwu–Wajo terblokade secara total. Aksi ini merupakan bentuk protes dan tekanan politik rakyat dalam menuntut percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Melihat antusiasme dan semangat masyarakat yang begitu besar, Aliansi Pemuda Larompong Selatan menginisiasi pemblokadean penuh dengan cara mengecor dan membangun pondasi di tengah badan jalan sebagai simbol perlawanan dan keseriusan perjuangan. “Sikap ini lahir dari kegelisahan kolektif rakyat. Ini bukan sekadar aksi spontan, tetapi bentuk kesadaran bersama bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya harus dituntaskan,” ujar Ardyansyah, mantan Ketua Koordinator Komisariat UMI. Ia juga menegaskan bahwa sebagai Wija To Luwu, sudah menjadi kewajiban moral seluruh rakyat Luwu untuk mengambil peran aktif dalam perjuangan ini. “Saya mengajak seluruh rakyat Luwu untuk menuntaskan kewajiban sejarah kita, menjadikan Tanah Luwu sebagai Provinsi Luwu Raya,” tegasnya. Ardyansyah yang juga dikenal sebagai salah satu kader terbaik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Muslim Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus terlibat dan mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga terwujud. Aksi pemblokadean tersebut berlangsung dalam pengawalan ketat aparat keamanan. Massa aksi menegaskan bahwa gerakan ini murni berasal dari kesadaran rakyat dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik praktis tertentu, melainkan semata-mata demi memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat Tanah Luwu. Aliansi Pemuda Larompong Selatan menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak guna mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini dinilai terpinggirkan dalam struktur administrasi Sulawesi Selatan. Massa aksi juga menyampaikan peringatan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar tidak lagi mengabaikan aspirasi rakyat Luwu Raya. Mereka menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan hingga tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya mendapatkan kepastian politik dan hukum yang jelas.

Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Sidrap

Inovasi KKN Unhas: Daun Pepaya Jadi Solusi Pakan Alternatif Ternak Unggas

ruminews.id, Sidrap – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Gelombang 115 melaksanakan program kerja bertajuk Pemanfaatan Sumber Daya Lokal Daun Pepaya sebagai Pakan Alternatif guna Meningkatkan Produksi Ternak Unggas di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Muh. Randhy Aditiya Toha, mahasiswa KKN Gelombang 115 Universitas Hasanuddin, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan di bidang pertanian dan peternakan. Program kerja ini difokuskan pada upaya membantu masyarakat, khususnya peternak unggas, dalam menghadapi tingginya harga pakan komersial yang berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi. Permasalahan mahalnya pakan ternak selama ini menjadi salah satu kendala utama bagi peternak unggas di wilayah tersebut, karena biaya yang dikeluarkan sering kali tidak sebanding dengan harga jual hasil ternak. Kondisi ini mendorong perlunya inovasi dan pemanfaatan bahan lokal yang mudah diperoleh, murah, serta memiliki potensi sebagai pakan alternatif, salah satunya daun pepaya. Daun pepaya dipilih karena ketersediaannya yang melimpah di lingkungan sekitar serta kandungan nutrisi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ternak unggas. Selain itu, penggunaan daun pepaya sebagai pakan alternatif dinilai mampu menekan biaya produksi sekaligus mengurangi ketergantungan peternak terhadap pakan pabrikan. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai potensi dan manfaat daun pepaya sebagai pakan alternatif, mulai dari kandungan gizi, cara pengolahan, hingga manfaat ekonominya. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung pengolahan pakan berbahan dasar daun pepaya agar masyarakat dapat memahami tahapan pembuatan serta mengaplikasikannya secara mandiri. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya warga setempat, perangkat kelurahan, ibu-ibu PKK, serta kelompok tani. Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, ditandai dengan keaktifan masyarakat dalam mengikuti praktik pengolahan pakan serta diskusi mengenai penerapan pakan alternatif tersebut dalam usaha peternakan unggas. Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfaatan sumber daya lokal sebagai solusi berkelanjutan di sektor peternakan. Diharapkan, inovasi sederhana ini dapat mendorong peternak untuk lebih kreatif dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan pakan ternak. Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin berharap masyarakat Kelurahan Duampanua mampu memanfaatkan sumber daya lokal yang ada di sekitar lingkungan mereka guna menekan biaya produksi ternak unggas. Dengan demikian, tingginya harga pakan tidak lagi menjadi hambatan utama, melainkan dapat diatasi melalui pemanfaatan potensi lokal yang tersedia secara berkelanjutan.

Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Pemekaran Provinsi Luwu Raya Menggema di Hari Jadi Luwu ke-758

ruminews.id, Luwu Utara – Dari tanah tua yang menyimpan ingatan panjang peradaban, suara rakyat Luwu Raya kembali bergema. Dari Palopo hingga Luwu Timur, dari Luwu Utara hingga Luwu, masyarakat se-Tana Luwu menyatu dalam satu ikrar kolektif: menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai jalan menuju keadilan yang telah lama dinanti. Bagi masyarakat Luwu, tuntutan ini bukan sekadar persoalan batas wilayah atau administrasi pemerintahan. Ia adalah penagihan janji historis bangsa, amanah yang pernah dititipkan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma, tokoh perlawanan yang menjaga martabat Luwu dan membela kemerdekaan Indonesia. Janji itu hidup dalam ingatan kolektif rakyat dan diwariskan lintas generasi. Momentum 23 Januari menjadi ruang pertemuan antara masa lalu dan masa depan. Hari ini diperingati sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 tahun, mengenang keberanian rakyat Luwu yang bangkit melawan penjajahan demi kedaulatan dan kehormatan tanah leluhur. Di hari yang sama, Luwu juga memperingati hari jadinya yang ke-758 tahun, menandai panjangnya peradaban dan kebijaksanaan yang membentuk identitas masyarakatnya. Di tengah peringatan sarat makna itu, harapan kembali disuarakan. Pemekaran Provinsi Luwu Raya dipandang sebagai ikhtiar menghadirkan keadilan yang lebih dekat, membuka jalan kesejahteraan yang merata, serta memastikan pembangunan tidak lagi terasa jauh dari denyut kehidupan rakyat. Aksi peringatan digelar di Monumen Masamba Affair, ditandai dengan penutupan jalan dan konsolidasi massa dari berbagai wilayah. Aksi ini tidak sekadar menghadirkan barikade, tetapi menjelma menjadi ruang ekspresi kolektif rakyat Luwu Raya untuk mengingat, menuntut, dan bersuara bersama. Di tengah arus massa, tarian khas daerah dipentaskan sebagai bahasa lain dari perjuangan. Gerak para penari menjadi simbol doa dan harapan tentang tanah, sejarah dan masa depan yang merekam kisah panjang perlawanan dan harga diri masyarakat Luwu. Longmarch yang digelar turut diwarnai pembentangan bendera panjang sebagai lambang persatuan rakyat se-Tana Luwu. Selain itu, sebuah spanduk panjang dibentangkan dan ditandatangani oleh masyarakat yang hadir sebagai pernyataan sikap bersama bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah suara kolektif rakyat. Aksi hari ini menegaskan bahwa perlawanan tidak selalu berwajah amarah. Di Tana Luwu, perlawanan hadir dalam bentuk budaya, simbol, dan persatuan. Di tengah peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 dan hari jadi Luwu ke-758 tahun, rakyat Luwu Raya menyampaikan pesan tegas kepada negara: keadilan dan kesejahteraan yang diperjuangkan dengan pengorbanan adalah hak yang pantas diwujudkan, bukan sekadar dikenang. Di titik lain perlawanan, Jembatan Baliase sebagai urat nadi jalur Trans Sulawesi hari ini menjadi panggung suara rakyat. Massa aksi melakukan penutupan jalan secara penuh sebagai simbol alarm keras bagi pemerintah provinsi hingga pusat. Jalan yang dibekukan sesaat itu menjadi isyarat bahwa ketimpangan pembangunan di Tana Luwu tak bisa lagi diabaikan. Dari atas jembatan, teriakan para orator menggema, menuding Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menutup mata terhadap Luwu Raya, terutama dalam pendistribusian anggaran pembangunan. Ketimpangan tersebut disebut nyata terlihat pada kondisi fasilitas publik yang tertinggal, termasuk di wilayah Seko, yang hingga kini dinilai belum merasakan kehadiran negara secara utuh meski kaya sumber daya alam. Ironi itulah yang disorot massa aksi: kekayaan alam Tana Luwu terus dikeruk, sementara kesejahteraan rakyat tak kunjung sebanding. Penutupan Jembatan Baliase menjadi pesan simbolik bahwa ketika suara rakyat tak didengar, jalur utama pun harus berhenti agar negara mau menoleh dan serius menjawab tuntutan keadilan pembangunan serta aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya. Di Jembatan Bone-Bone, gema perlawanan kembali membelah udara. Massa aksi meneriakkan ironi yang selama ini menjadi realitas hidup masyarakat Luwu Raya: berdiri di samping hamparan sawit, namun tak mencicipi hasilnya; tidur di atas tanah nikel, namun tetap bergelut dengan keterbatasan. Kekayaan alam yang melimpah justru berdiri asing di tengah kehidupan rakyatnya sendiri, seolah hanya menjadi milik segelintir kepentingan yang datang dan pergi. Seruan itu menjadi penegasan bahwa sudah cukup rakyat Luwu Raya hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Massa aksi menyuarakan keyakinan bahwa masyarakat Luwu memiliki kemampuan dan kearifan untuk mengelola sumber daya alamnya secara mandiri dan berkeadilan. Pemekaran Provinsi Luwu Raya dipandang sebagai jalan agar pengelolaan kekayaan alam dapat tepat sasaran mengalir kembali kepada rakyat, membuka ruang kesejahteraan, dan memutus rantai ketimpangan yang selama ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Semangat perjuangan masyarakat Luwu Raya kian terasa dalam kepalan tangan yang terangkat serempak. Kepalan itu bukan sekadar gestur, melainkan simbol tekad dan persatuan penanda bahwa rakyat Luwu Raya berdiri dalam satu barisan, membawa ingatan sejarah, luka ketimpangan, dan harapan akan masa depan yang lebih adil. Di balik kepalan tangan itu tersimpan makna perlawanan yang bermartabat dan berkesadaran. Ia mencerminkan keteguhan masyarakat Luwu Raya untuk terus menagih janji sejarah, memperjuangkan keadilan pembangunan, serta memastikan bahwa kesejahteraan kelak benar-benar lahir dari tanahnya sendiri. Dengan kepalan tangan yang sama, rakyat Luwu Raya menutup aksi hari ini dengan satu pesan tegas: perjuangan belum usai, dan suara mereka tak akan kembali dibungkam.

Bone, Gowa, Hukum, Kriminal, Pemuda

DPK KEPMI Bone Latenriruwa Kecam Polres Gowa, Desak Pengusutan Kasus Pencurian Motor Kader

ruminews.id – Gowa, 15 Januari 2026 – Kader DPK Latenriruwa mengalami insiden pencurian motor. Peristiwa ini menunjukkan ketidakbecusan Polres Gowa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Tidak berselang lama, pada 20 Januari 2026, kader kami kembali menjadi korban pencurian motor. Hal ini mencerminkan lemahnya intensitas aparat penegak hukum dalam menanggulangi maraknya kasus curanmor di Kabupaten Gowa. Selain pencurian motor, masyarakat juga diresahkan oleh maraknya aksi pembusuran dan bentrokan. Kondisi ini semakin menegaskan ketidakmampuan Polres Gowa menjaga keamanan dan ketertiban. Ultimatum PTKP DPK Latenriruwa Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, PTKP DPK Latenriruwa mengambil langkah konkret: Menyampaikan ultimatum kepada Polres Gowa agar segera mengusut dan menangkap pelaku pencurian motor yang melibatkan kader kami. Menegaskan bahwa ultimatum ini bukan sekadar peringatan, melainkan bentuk perlawanan moral atas kegagalan sistemik dalam menjaga keamanan masyarakat. Memberikan tenggang waktu 3 × 24 jam kepada Polres Gowa untuk menindaklanjuti laporan korban. Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Polres Gowa, maka DPK Latenriruwa akan melakukan langkah strategis berupa aksi demonstrasi dan menyuarakan ketidakbecusan aparat dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Gowa. Kami tidak akan diam melihat kader kami menjadi korban. Jika aparat tidak segera bertindak, masyarakat lain pun berpotensi menjadi korban berikutnya akibat kendornya sistem keamanan di Kabupaten Gowa. Ultimatum ini kami sampaikan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami menolak hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jangan sampai masyarakat dipaksa menerima kenyataan pahit bahwa keamanan hanya menjadi slogan tanpa implementasi nyata di lapangan. Tegas: PTKP DPK KEPMI BONE Latenriruwa

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Opini, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Menelisik Asa Tanah Luwu Menjadi Provinsi Luwu Raya

ruminews.id – Isu Luwu raya menjadi perbincangan hangat, mulai dari pemuda, mahasiswa, masyarakat bahkan penjabat politik mulai berbondong bondong untuk menyatukan tanah Luwu yang terdiri dari kabupaten Luwu, kota Palopo, kabupaten Luwu Utara dan kabupaten Luwu Timur untuk menjadikan satu kesatuan yaitu provinsi Luwu raya. Pemekaran Luwu raya ini harus dipandang secara utuh dan berlapis dikarenakan berkaitan tentang hak dan aspirasi masyarakat luas khususnya tanah Luwu. Secara politik dorongan agar pembentukan provinsi Luwu raya ini menginginkan pemerataan yg komprehensif mulai dari aspek ekonomi, pendidikan bahkan representasi politik. Diskriminasi dan minimnya kehadiran negara juga dianggap bahwa provinsi Luwu raya sudah sepantasnya terbentuk. Atas dasar berdiri di atas kaki sendiri untuk mengelola sumberdaya alam secara mandiri dianggap sebagai solusi konkrit atas keresahan keresahan yang menghalanginya kemajuan serta pembangunan ditanah Luwu. Salah satu pintu penghalang terbentuknya provinsi Luwu raya ini adalah moratorium DOB ( daerah otonom baru) yang mengatur tentang penghentian atau penundaan sementara proses pembentukan wilayah baru. Tentu saja saya berharap bahwa aturan ini dapat terbuka atas dasar hak dan keadilan. Bukankah aturan itu dibentuk atas dasar kehendak masyarakat. Yang tentu saja juga dapat terbuka jika masyarakat menuntutnya. Saat ini ketukan ketukan demonstrasi mulai terdengar agar pintu penghalang itu terbuka, yang tentu saja ketukan besar akan terjadi pada 23 Januari yaitu momentum bersejarah tentang “hari perlawanan rakyat Luwu”. Pada akhirnya pengharapan dalam pembetukan provinsi Luwu raya ini memerlukan elaborasi dari seluruh tingkatan struktural pemerintah. Maka provinsi Luwu raya bukan hanya harapan tapi sebagai bentuk tindakan nyata atas keberpihakan negara terhadap tanah luwu

Gowa, Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Rektorat Melanggar UU : DEMA/BEM Dijadikan Boneka, Demokrasi Kampus Dibunuh

ruminews.id – Makassar sejak lama dikenal sebagai rahim perlawanan. Kota ini melahirkan generasi muda yang berani melawan ketidakadilan, termasuk dari kampus-kampus negeri. Namun hari ini, semangat itu terancam direduksi oleh praktik birokratis yang justru mencederai demokrasi kampus. Pemilihan Mahasiswa (Pemilma), yang seharusnya menjadi ruang kedaulatan mahasiswa untuk memilih pemimpinnya secara bebas dan jujur, kini di sejumlah kampus berubah menjadi sekadar formalitas administratif. Pemimpin mahasiswa yang terpilih bukan lagi representasi kehendak mahasiswa, melainkan figur yang “aman” dan direstui birokrasi. Presiden Mahasiswa seolah diposisikan bukan sebagai penyambung lidah mahasiswa, tetapi sebagai ajudan rektorat. Masalah utamanya terletak pada intervensi birokrasi kampus melalui aturan administratif yang tiba-tiba diubah atau ditafsirkan sepihak. akibatnya, hanya mahasiswa yang dianggap patuh dan tidak kritis yang diberi ruang untuk maju sebagai calon. Sementara mahasiswa yang bersikap kritis justru dicap sebagai ancaman stabilitas atau pembuat kekacauan. Jika demikian, maka suara Ketua DEMA Fakultas, Sekretaris, Bendahara Umum, dan ribuan mahasiswa yang diwakilinya dalam kotak suara menjadi tidak berarti. Ini bukan demokrasi, melainkan praktik pemasangan boneka kekuasaan. Secara hukum, praktik ini jelas keliru dan melanggar Undang-Undang. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi secara tegas menjamin kebebasan mahasiswa untuk berorganisasi. Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan. Lebih lanjut, Pasal 77 ayat (3) menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan berfungsi untuk mengembangkan kepemimpinan, penalaran, dan sikap kritis mahasiswa. Sementara itu, Pasal 78 menegaskan bahwa penyelenggaraan organisasi kemahasiswaan dilaksanakan oleh mahasiswa, bukan dikendalikan oleh birokrasi kampus. Artinya, rektorat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh menjadi pemimpin mahasiswa atas dasar kenyamanan kekuasaan. Tugas pimpinan kampus adalah menjamin proses pendidikan berjalan baik, bukan mengintervensi pilihan politik mahasiswa. Ketika birokrasi kampus melampaui batas ini, maka yang terjadi bukan pembinaan, melainkan pembungkaman. Bagi masyarakat Makassar, persoalan ini bukan sekadar teknis organisasi, tetapi menyangkut siri’ (harga diri). Kampus seharusnya menjadi ruang pembentukan manusia merdeka, bukan pabrik mahasiswa penakut yang hanya pandai tunduk pada atasan. Jika DEMA/BEM hanya berani bersuara setelah mendapat izin birokrasi, maka itu adalah penghinaan terhadap martabat intelektual dan pengkhianatan terhadap nilai keilmuan. Mahasiswa tidak membutuhkan pemimpin hasil lobi-lobi di ruang pimpinan. Mahasiswa membutuhkan pemimpin yang lahir dari kepercayaan tulus teman-temannya sendiri, yang berani berbeda, berani mengkritik, dan berani berdiri di sisi kebenaran meski tidak nyaman bagi penguasa kampus. Praktik ini harus segera dihentikan. Kampus harus dikembalikan sebagai ruang bebas berpikir dan berbicara, bukan kantor birokrasi antikritik. Kami menuntut agar hak mahasiswa untuk memilih pemimpinnya secara jujur dan independen dikembalikan sepenuhnya. Tidak boleh ada lagi aturan tersembunyi yang merusak kedaulatan mahasiswa. Perlu diingat, jabatan pimpinan kampus ada batas waktunya. Namun catatan sejarah tentang siapa yang merusak demokrasi kampus akan dikenang selamanya sebagai noda hitam, tidak sedikit mahasiswa yang dipatahkan mimpi dan pikiran nya akan keterlibatan birokrasi kampus dalam politisasi ormawa. Hari ini kami melawan, dan akan terus di jalan kebenaran. Mari kita jaga api perjuangan di Makassar. Jangan biarkan demokrasi kampus mati di tangan kekuasaan yang takut dikritik.

Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Apa Kabar Lembaga Kemahasiswaan??

ruminews.id – Lembaga kemahasiswaan saat ini tampaknya menghadapi sebuah problematika yang sangat serius dalam meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa dalam berorganisasi. Banyak mahasiswa yang kemudian krisis identitas mahasiswa tidak mau terlibat dalam organisasi karena kurangnya dampak langsung yang dirasakan oleh mereka, sehingga menyebabkan apatisme di kalangan segelintir mahasiswa. “Padahal bukan feedback apa yang kemudian organisasi berikan kepada kita namun kita harus berfikir juga bahwa kontribusi apa yang kemudian sudah kita berikan kepada organisasi”. Mungkin sudah saatnya lembaga kemahasiswaan melakukan evaluasi dan rehabilitas untuk meningkatkan kualitas lembaga. Lembaga kemahasiswaan bisa kita sebut adalah miniatur politik negara karena adanya pesta demokrasi yang memungkinkan adanya polarisasi politik, pihak oposisi-koalisi dan bahkan politik kebencian dinamika inilah yang terjadi ketika kita di bentrokkan dengan hal seperti ini di miniatur politik maka untuk mencapai politik nasional bukan hal yang sulit. Perlu kita ketahui secara bersama bahwa mahasiswa adalah agen of change and social of control apalah daya masyarakat biasa ketika mahasiswa saja hanya sibuk untuk menonton ketika adanya sebuah ketidakadilan. “Hilanglah idealisme nya seorang mahasiswa ketika banyak ruang ruang intelektual tak terbatas yang hanya dihiraukan dan bahkan dicaci maki segelintir mahasiswa itu sendiri”. Seyogianya kita sebagai mahasiswa tidak hanya terpatri pada aktivitas akademik di ruang kelas saja karena terlalu sempit kita berfikir jikalau hanya menyudutkan pada satu kegiatan saja. Kita perlu memiliki ruang untuk mengembangkan diri dan meningkatkan elektabilitas melalui konteks organisasi. Namun, apakah memang mahasiswa tidak ingin kritis lagi hanya karena banyaknya aktivitas dalam akademik sehingga untuk belajar di luar sudah tidak ideal lagi dalam pikirannya? Inilah yang menjadi PR besar untuk lembaga kemahasiswaan bagaimana kemudian se-kreatif mungkin menyamankan kader-kadernya sehingga mereka nyaman untuk berproses dan terpatri dalam sanubarinya bahwa organisasi yang mereka ikuti adalah sebuah rumah kedua.Catatan penting untuk semua lembaga kemahasiswaan untuk merombak segala sistem yang kemudian menjadi sebuah faktor stagnasi dan dekadensi untuk berproses baik dari variabel senioritas, kekeluargaannya dan lain sebagainya dalam lingkup sebuah organisasi serta meningkatkan skill individu setiap kader berpikir bahwa ketika kita aktif dalam kegiatan organisasi itu karena kemauan sendiri bukan tendensi dari pihak manapun.

Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Sidrap

Pemanfaatan Serbuk Kelapa Menjadi Cocopeat sebagai Media Tanam Menggunakan Polybag Untuk Meningkatkan Kelembapan dan Kesuburan. Tanah.

ruminews.id – Sidrap,Kamis – tanggal 15 Januari 2026, bertempat di Posko KKNT115 Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, telah dilaksanakan kegiatan Pemanfaatan Serbuk Kelapa Menjadi Cocopeat sebagai Media Tanam Menggunakan Polybag Untuk Meningkatkan Kelembaban dan Kesuburan Tanah Di Pekarangan Rumah Kelurahan Duampanua. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kamaria Reni dari prodi Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin sebagai bagian dari program kerja pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Duampanua. Kegiatan ini melibatkan masyarakat Kelurahan Duampanua, khususnya para petani dan ibu rumah tangga yang aktif melakukan kegiatan budidaya tanaman, serta didukung oleh tokoh masyarakat dan mahasiswa KKN. Pelibatan masyarakat dilakukan secara langsung melalui praktik pemanfaatan cocopeat di lapangan agar mudah dipahami dan sesuai dengan kondisi setempat. Kegiatan ini difokuskan pada penggunaan serbuk kelapa menjadi cocopeat sebagai media tanam dalam polybag sebagai alternatif menanam di pekarangan rumah, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan lahan. Melalui praktik ini, masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa cocopeat mampu mempertahankan kelembaban media tanam serta meningkatkan kualitas dan kesuburan tanah, sehingga mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal dan memungkinkan kegiatan menanam tetap dilakukan di lingkungan rumah. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN bersama masyarakat Kelurahan Duampanua melakukan praktik langsung pemanfaatan serbuk kelapa menjadi cocopeat sebagai media tanam alternatif dalam polybag. Kegiatan ini meliputi proses pengolahan sabut kelapa menjadi cocopeat, pencampuran cocopeat dengan tanah ataupun kompos, serta pengisian media tanam ke dalam polybag. Melalui praktik ini, masyarakat dapat memahami secara langsung cara penggunaan cocopeat untuk menjaga kelembaban media tanam serta meningkatkan kualitas dan kesuburan tanah sehingga tanaman dapat tumbuh lebih optimal. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Duampanua dapat lebih memahami cara memanfaatkan serbuk kelapa menjadi cocopeat sebagai media tanam dalam polybag. Penggunaan cocopeat secara berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kelembaban media tanam, memperbaiki kualitas dan kesuburan tanah serta membantu tanaman tumbuh lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk mendorong masyarakat memanfaatkan limbah sabut kelapa di sekitar lingkungan sebagai media tanam alternatif yang mudah, murah dan ramah lingkungan.

Scroll to Top