Pemuda

Daerah, Hukum, Papua, Pemerintahan, Pemuda, Politik

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Ruminews.id, Jayapura – Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua resmi melaporkan Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Papua Barat Daya, Paul Vinsen Mayor, ke Dewan Kehormatan DPD RI. Langkah ini diambil menyusul polemik yang berkembang terkait pernyataan kontroversial yang dilontarkan senator muda tersebut mengenai relevansi MRP dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Tanah Papua. Keputusan pelaporan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Asosiasi MRP se-Tanah Papua yang digelar di Hotel Horison Sentani pada Senin, 9 Maret 2026. Dalam forum tersebut, para pimpinan MRP dari enam provinsi di Tanah Papua sepakat menindaklanjuti pernyataan Paul Vinsen Mayor yang mengusulkan pembubaran lembaga MRP. MRP menilai usulan tersebut tidak hanya kontroversial, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi dan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam surat keputusan Asosiasi MRP se-Tanah Papua Nomor: 000.1.5/06/AS-MRP/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026, MRP menegaskan sikap mengenai pernyataan senator Paul sebagai tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, MRP juga menyoroti posisi Paul sebagai anggota DPD RI yang seharusnya memperjuangkan aspirasi daerah. Mereka menilai pernyataan tersebut justru keluar dari fungsi representasi, karena dianggap tidak mencerminkan kepentingan masyarakat Papua secara luas. MRP menegaskan bahwa lembaga mereka merupakan representasi kultural Orang Asli Papua (OAP) yang dilindungi dalam kerangka Otonomi Khusus. Karena itu, setiap upaya yang merendahkan atau mengusulkan pembubaran MRP dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap komitmen negara dalam menjaga hak-hak masyarakat Papua. Dalam keputusan tersebut, MRP meminta Dewan Kehormatan DPD RI untuk memproses laporan terhadap Paul Vinsen Mayor sesuai dengan ketentuan kode etik yang berlaku. Mereka juga menyatakan komitmen untuk mengawal proses ini hingga ada kejelasan sanksi atau keputusan dari lembaga terkait. Polemik ini sendiri berkembang cukup luas di ruang publik Papua, terlebih karena menyangkut posisi MRP sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga identitas, aspirasi, dan keterwakilan Orang Asli Papua di dalam sistem pemerintahan. Di sisi lain, Paul Vinsen Mayor juga sempat merespons dinamika tersebut dengan menyebut adanya tekanan dari pihak tertentu terkait proses etik di DPD RI. Ia menyatakan akan mengikuti proses yang berjalan di Dewan Kehormatan, sekaligus menyerahkan penilaian kepada publik terkait polemik yang terjadi. Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara lembaga representasi kultural daerah dan representasi politik di tingkat nasional. Dalam konteks yang lebih luas, polemik ini tidak hanya soal pernyataan individu, tetapi juga menyangkut arah kebijakan, legitimasi lembaga Otonomi Khusus, serta dinamika representasi politik di Tanah Papua.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

IPAL dan SLHS Diabaikan: Program MBG di Sulsel Berpotensi Jadi Bom Waktu Bagi Kesehatan

ruminews.id – Makassar, April 2026 — Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, menunjukkan celah serius dalam aspek dasar sanitasi. Di tengah ambisi peningkatan gizi masyarakat, sejumlah dapur MBG justru beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dua komponen yang seharusnya bersifat non-negotiable dalam sistem pangan massal. Data regional mengindikasikan ratusan hingga ribuan dapur di Indonesia Timur belum memenuhi standar tersebut, hingga berujung pada penghentian operasional. Namun, masalah utamanya bukan sekadar penghentian, melainkan lemahnya pengawasan sejak awal implementasi. Dwiky Prasetyo menekankan secara tegas “Jami menilai bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Sulawesi Selatan dan Kota Makassar, telah menunjukkan bentuk kelalaian serius terhadap standar dasar kesehatan lingkungan. Fakta bahwa masih banyak dapur beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah bukti nyata bahwa program ini dijalankan tanpa kesiapan sistem yang matang. Secara ilmiah, ketiadaan IPAL berarti limbah organik dengan beban BOD dan COD tinggi berpotensi dibuang langsung ke lingkungan, mempercepat degradasi kualitas air dan meningkatkan risiko kontaminasi mikrobiologis. Di sisi lain, absennya SLHS menunjukkan tidak adanya jaminan terhadap kontrol higiene, membuka peluang terjadinya foodborne diseases dalam skala massal. Ironisnya, program yang dirancang untuk memperbaiki status gizi justru berisiko menciptakan beban kesehatan baru jika dijalankan tanpa disiplin standar. Ini bukan sekadar persoalan teknis, ini adalah kegagalan tata kelola. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka MBG di Sulawesi Selatan tidak hanya kehilangan legitimasi publik, tetapi juga berpotensi menjadi sumber krisis kesehatan lingkungan yang sistemik. Standar bukan pelengkap. Tanpa IPAL dan SLHS, dapur MBG bukan solusi melainkan ancaman.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Peran Strategis KOHATI dalam Menjawab Tantangan Perempuan di Era Disrupsi

Penulis: Andi Nur Fitri Dewi ruminews.id – Kita sedang hidup di masa yang serba cepat. Informasi bergerak tanpa batas, teknologi berkembang lebih cepat dari kemampuan manusia untuk beradaptasi, dan standar kehidupan termasuk standar menjadi “perempuan ideal”dibentuk oleh algoritma, bukan lagi oleh nilai yang utuh. Inilah yang disebut sebagai era disrupsi: sebuah masa ketika perubahan bukan hanya terjadi, tetapi mengguncang cara kita berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Di tengah kondisi ini, perempuan sering berada di posisi yang rentan sekaligus strategis. Rentan, karena masih banyak yang terjebak dalam tekanan sosial: harus sempurna secara fisik, harus berhasil secara ekonomi, namun tetap dibatasi oleh konstruksi lama yang tidak selalu adil. Strategis, karena perempuan memiliki peran besar dalam membentuk arah keluarga, masyarakat, bahkan peradaban. Di sinilah KOHATI (Korps HMI-Wati) mengambil peran penting. KOHATI tidak cukup hanya menjadi ruang berkumpul atau simbol organisasi perempuan. KOHATI harus menjadi ruang tumbuh tempat perempuan belajar memahami realitas, mengasah cara berpikir kritis, dan berani mengambil peran dalam perubahan sosial. Salah satu tantangan terbesar di era ini adalah banjir informasi. Tidak semua yang viral itu benar, tidak semua yang populer itu bernilai. Tanpa kemampuan berpikir kritis, perempuan mudah terjebak dalam arus opini yang membingungkan, bahkan merugikan dirinya sendiri. Karena itu, KOHATI perlu mendorong kadernya untuk memiliki literasi digital yang kuat mampu memilah informasi, memahami konteks, dan tidak mudah terprovokasi. Selain itu, isu-isu seperti kekerasan berbasis gender, eksploitasi perempuan dan anak, serta ketimpangan akses pendidikan dan ekonomi masih menjadi persoalan nyata. Era digital justru menghadirkan bentuk baru dari masalah lama seperti kekerasan online, perdagangan manusia berbasis jaringan digital, hingga objektifikasi perempuan di media sosial. KOHATI harus hadir tidak hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai penggerak, menyuarakan, mengedukasi, dan terlibat dalam solusi. Namun, peran strategis KOHATI tidak berhenti pada advokasi. Yang tidak kalah penting adalah membangun kualitas internal kader. Perempuan KOHATI harus menjadi pribadi yang utuh cerdas secara intelektual, kuat secara mental, dan memiliki pijakan nilai yang jelas. Di tengah arus perubahan yang seringkali mengaburkan batas benar dan salah, nilai keislaman harus tetap menjadi kompas utama bukan sebagai batasan, tetapi sebagai arah. KOHATI juga perlu menyesuaikan cara geraknya. Pendekatan lama yang terlalu formal dan kaku mungkin tidak lagi efektif menjangkau generasi sekarang. Dibutuhkan strategi yang lebih adaptif memanfaatkan media sosial sebagai ruang edukasi, membangun komunitas diskusi yang inklusif, serta menciptakan program yang benar-benar menjawab kebutuhan perempuan hari ini. Di sisi lain, penting bagi KOHATI untuk membangun solidaritas antar perempuan, bukan justru terjebak dalam budaya saling membandingkan atau menjatuhkan. Era disrupsi sering kali memperkuat kompetisi yang tidak sehat, terutama melalui media sosial. Padahal, kekuatan perempuan justru terletak pada kemampuan untuk saling mendukung dan menguatkan. KOHATI dapat menjadi ruang aman bagi perempuan untuk berbagi pengalaman, belajar bersama, dan tumbuh tanpa rasa takut dihakimi. KOHATI juga perlu berperan dalam mendorong perempuan agar berani masuk ke ruang-ruang strategis, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun kebijakan publik. Perempuan tidak boleh hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi harus menjadi pengambil keputusan. Dengan begitu, perspektif perempuan tidak hanya didengar, tetapi juga diperhitungkan dalam setiap proses pembangunan. Inilah langkah nyata untuk memastikan bahwa perubahan yang terjadi di era disrupsi benar-benar inklusif dan berkeadilan. Pada akhirnya, era disrupsi bukan hanya tentang perubahan teknologi, tetapi juga tentang perubahan peran. Perempuan tidak lagi cukup hanya menjadi penonton dalam arus besar ini. Perempuan harus hadir sebagai pengambil peran, penentu arah, dan pencipta solusi. KOHATI memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari perubahan itu. Dengan memperkuat kaderisasi, memperluas wawasan, dan tetap berpegang pada nilai, KOHATI dapat melahirkan perempuan-perempuan yang tidak hanya mampu bertahan di era disrupsi, tetapi juga mampu memimpin dan memberikan perubahan – perubahan. Karena sejatinya, perempuan yang berdaya bukan hanya mereka yang mampu mengikuti perubahan, tetapi mereka yang mampu mengarahkan perubahan itu sendiri.

Opini, Pemuda, Politik

Grassroots Socialism di Desa Jombe Kab. Jeneponto

Penulis: Abipraya – Pemuda Jombe Ruminews.id, Jeneponto – Ada hal yang menarik di Desa Jombe, yang menjadi bagian dari Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Peristiwa sederhana perbaikan jalan menjelma menjadi cermin reflektif tentang relasi antara masyarakat, negara, dan makna kolektivitas itu sendiri. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat untuk bekerja, bersekolah, dan berinteraksi sosial, bukan lagi sekadar infrastruktur fisik. Ia berubah menjadi simbol keterhubungan sosial, bahkan medan praksis dari nilai-nilai yang semakin langka dalam kehidupan modern: gotong royong. Apa yang terjadi di Jombe tidak lahir dari program pemerintah, bukan pula dari proyek yang dikemas secara birokratis. Ia muncul dari kesadaran kolektif masyarakat yang menolak pasif dalam menunggu. Dalam lanskap sosial yang kerap ditandai oleh ketergantungan terhadap negara, masyarakat Jombe justru mengambil peran aktif bukan sebagai bentuk pembangkangan, melainkan sebagai ekspresi tanggung jawab sosial. Konsep yang mereka praktikkan secara implisit mencerminkan semangat sosialisme akar rumput (grassroots socialism), di mana kepemilikan dan tanggung jawab atas ruang hidup dibagi secara kolektif. Tidak ada hirarki komando yang kaku. Tidak ada instruksi formal. Namun pekerjaan berjalan. Bapak-bapak mengkat pasir, mengangkut kerikil, mengaduk semen menggali dan meratakan tanah. Ibu-ibu menyiapkan kopi dan gorengan, memastikan energi sosial tetap terjaga. Semua bergerak dalam ritme yang organik, ada kesadaran bersama yang tidak perlu dinarasikan. Di titik inilah esensi praksis sosialis itu menemukan bentuknya yang paling konkret. Sosialisme tidak hadir sebagai ideologi yang kaku atau jargon politik, melainkan sebagai praktik keseharian: kerja bersama tanpa kalkulasi untung-rugi individual, distribusi peran yang lahir dari kebutuhan kolektif, dan orientasi pada kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Tidak ada upah yang diperhitungkan, namun ada kepuasan moral yang dibagi. Tidak ada kontrak formal, namun ada komitmen sosial yang mengikat lebih kuat daripada regulasi. Praksis ini juga memperlihatkan bahwa solidaritas bukan sekadar empati pasif, melainkan tindakan aktif yang terorganisir secara spontan. Setiap individu hadir bukan sebagai subjek yang terpisah, tetapi sebagai bagian dari keseluruhan yang saling bergantung. Dalam kerangka ini, kerja tidak lagi dimaknai sebagai beban individual, melainkan sebagai ekspresi keberadaan sosial manusia itu sendiri bahwa menjadi manusia berarti hadir untuk yang lain. Fenomena ini menjadi semakin relevan jika dibaca dalam konteks modernisasi. Modernitas, dengan segala perangkatnya, seringkali mereduksi relasi sosial menjadi transaksional. Negara hadir sebagai penyedia, masyarakat sebagai penerima. Dalam logika ini, inisiatif kolektif perlahan terkikis, digantikan oleh ekspektasi terhadap “yang berwenang”. Namun di Jombe, relasi itu tidak sepenuhnya berjalan satu arah. Masyarakat tetap menunjukkan kapasitasnya untuk bergerak bersama, mengisi ruang-ruang yang belum tersentuh secara optimal. Dengan demikian, gotong royong di Jombe bukan sekadar aktivitas fisik memperbaiki jalan. Ia adalah praktik politik dalam arti yang paling mendasar pengelolaan kehidupan bersama. Di sana, solidaritas tidak diucapkan, melainkan dikerjakan. Kolektivitas tidak hanya didiskusikan, melainkan dijalankan. Jalan yang mereka perbaiki mungkin akan kembali rusak suatu hari nanti. Namun nilai yang mereka bangun rasa memiliki, tanggung jawab bersama, dan kepercayaan sosial adalah fondasi yang jauh lebih kokoh daripada beton yang mereka cor. Dalam dunia yang semakin individualistik, Jombe mengingatkan kita bahwa masyarakat tidak hanya hidup berdampingan, tetapi juga mampu bergerak bersama dalam menjaga dan merawat ruang hidupnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Pendidikan Tidak Netral: Mencari Keadilan dalam Sistem yang Seragam

Penulis: Reza Apriyanto – Sekum PK IMM Manajemen UM Palopo ruminews.id, Pendidikan kerap dipahami sebagai jalan menuju masa depan. Ia diposisikan sebagai tangga sosial yang diyakini mampu mengangkat individu dari berbagai keterbatasan yang melingkupinya. Namun, dalam realitas yang lebih jujur, pendidikan tidak selalu hadir sebagai sistem yang adil. Salah satu penyebabnya adalah mekanisme penilaian yang cenderung seragam, tanpa mempertimbangkan titik awal yang berbeda dari setiap individu. Di berbagai daerah, persoalan akses pendidikan masih menjadi tantangan mendasar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, baik dari segi fasilitas, kualitas tenaga pengajar, maupun akses terhadap teknologi. Hal ini sejalan dengan pandangan UNESCO yang menegaskan bahwa ketimpangan kualitas pendidikan merupakan salah satu hambatan utama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif secara global. Namun demikian, ketimpangan pendidikan tidak hanya hadir dalam bentuk statistik. Ia juga termanifestasi dalam pengalaman-pengalaman personal yang kerap luput dari perhatian. Saya pernah berada dalam situasi belajar yang jauh dari ideal, yakni di ruang perawatan rumah sakit. Dengan infus yang terpasang, kondisi fisik yang lemah, serta rasa sakit yang terus-menerus, saya berusaha membaca satu halaman buku. Setiap kalimat terasa berat, bukan semata karena kompleksitas isinya, melainkan karena tubuh saya hampir menyerah. Pada saat yang sama, di tempat lain, terdapat mahasiswa yang belajar di ruang ber-AC dengan kondisi fisik prima dan fasilitas yang memadai. Mereka dapat memusatkan perhatian sepenuhnya pada proses belajar. Sementara itu, saya harus berjuang melawan rasa sakit hanya untuk menyelesaikan satu halaman bacaan. Dari pengalaman tersebut, muncul sebuah pertanyaan yang jujur sekaligus menggugat: apakah pendidikan benar-benar memberikan kesempatan yang setara, atau sekadar menerapkan standar penilaian yang sama? Sebab pada akhirnya, sistem pendidikan jarang mempertanyakan bagaimana seseorang mencapai garis akhir. Ia lebih sering berfokus pada siapa yang tiba lebih dahulu. Proses, konteks, dan perjuangan individu kerap terpinggirkan oleh logika hasil yang seragam. Di sinilah letak problem fundamental yang sering diabaikan. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembebasan justru berpotensi menjadi instrumen penyeragaman. Ia cenderung mengabaikan perbedaan titik awal, menutup mata terhadap kompleksitas perjuangan, dan mereduksi individu menjadi sekadar angka dalam sistem evaluasi. Pendidikan yang kehilangan empati pada akhirnya hanya akan menghasilkan kecerdasan yang hampa makna. Realitas menunjukkan bahwa tidak semua individu menempuh perjalanan yang sama. Sebagian melangkah dengan relatif ringan, sementara yang lain harus bergerak sambil menahan beban dan luka. Ketika semua individu diukur dengan standar yang identik, maka keadilan tidak lebih dari sekadar ilusi normatif. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mereorientasi paradigma pendidikan. Pendidikan tidak seharusnya dimaknai semata sebagai proses transfer pengetahuan dan pengukuran capaian. Lebih dari itu, ia harus dipahami sebagai ruang yang adaptif ruang yang mampu menyesuaikan diri dengan kondisi manusia, bukan sebaliknya, memaksa manusia untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang kaku. Bayangkan jika pendidikan tidak lagi berpusat pada nilai, melainkan pada daya juang. Bayangkan jika keberhasilan tidak diukur dari kecepatan, tetapi dari ketahanan. Bayangkan jika sistem mampu memahami bahwa satu langkah kecil bagi individu yang berjuang dapat memiliki makna yang jauh lebih besar dibandingkan lompatan besar dari mereka yang berada dalam posisi nyaman. Transformasi pendidikan yang sejati tidak hanya terletak pada digitalisasi atau pembaruan kurikulum. Ia menuntut perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap manusia sebagai subjek utama pendidikan. Masa depan pendidikan yang inklusif tidak semata-mata ditentukan oleh kemajuan teknologi, melainkan oleh sejauh mana empati diintegrasikan ke dalam sistem. Pendidikan harus menjadi ruang yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan. Ia perlu mampu mengenali perjuangan yang tak terlihat, menghargai proses yang tak tercatat, serta membuka peluang bagi mereka yang terpinggirkan bukan karena kurangnya kemampuan, melainkan karena minimnya dukungan. Pada akhirnya, pendidikan adalah perjalanan yang sunyi. Ia tidak selalu diiringi kemudahan, dan tidak selalu mendapatkan pengakuan. Namun, justru dari perjalanan yang sunyi tersebut lahir individu-individu tangguh mereka yang tidak hanya memiliki kecerdasan, tetapi juga ketahanan dalam menghadapi kompleksitas kehidupan. Dengan demikian, masa depan pendidikan yang benar-benar adil bukanlah tentang menghasilkan individu paling unggul, melainkan tentang memastikan bahwa tidak ada satu pun yang tertinggal hanya karena sistem gagal memahami kondisi mereka. Sebab kegagalan terbesar dalam pendidikan bukanlah ketika seseorang tidak mampu belajar, melainkan ketika sistem berhenti berupaya memahami mereka yang terus berjuang untuk tetap belajar.

Bantaeng, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM di Sejumlah SPBU Kabupaten Bantaeng

ruminews.id, Bantaeng – Munculnya dugaan praktik penyalahgunaan dalam aktivitas jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Bantaeng menjadi perhatian serius masyarakat. Berbagai laporan dan keluhan dari warga mengindikasikan adanya aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme distribusi yang seharusnya, khususnya terhadap BBM yang bersubsidi. Sejumlah masyarakat menyampaikan bahwa kerap terlihat pembelian BBM menggunakan jeriken ataupun kendaraan tertentu secara berulang dengan volume yang tidak wajar. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik distribusi tidak resmi yang berpotensi mengarah pada penimbunan atau penjualan kembali BBM kepada pihak tertentu. Apabila dugaan tersebut benar adanya, maka tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya energi yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) yang menyatakan bahwa: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Artinya, pengelolaan sumber daya energi termasuk BBM harus dijalankan secara adil, transparan, dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok atau oknum tertentu. Selain itu, praktik penyalahgunaan distribusi BBM juga dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana. Dengan adanya dugaan praktik tersebut, nusrul mendesak agar pihak terkait seperti aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas distribusi energi segera melakukan pengawasan dan investigasi secara menyeluruh terhadap operasional SPBU yang ada di Kabupaten Bantaeng. Pengawasan yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa distribusi BBM berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan energi merupakan amanah besar yang harus dijaga integritasnya. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa seluruh SPBU di Kabupaten Bantaeng menjalankan operasionalnya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas.

Daerah, Infotainment, Opini, Pemuda, Pendidikan, Yogyakarta

Ketika Sastra Tidak Nyaman (dan Justru Itu Gunanya)

Penulis: Sanggi Na Ruminews.id, Yogyakarta – Sejujurnya, saya bukan tipe orang yang suka membaca buku. Dalam setahun, mungkin saya hanya membaca satu atau dua buku saja—itu pun kalau benar-benar terpaksa. Membaca sering terasa seperti tugas, bukan kebutuhan. Apalagi kalau harus membaca karya sastra yang penuh makna tersembunyi. Rasanya seperti disuruh memahami sesuatu yang bahkan penulisnya sendiri mungkin tidak jelaskan secara langsung. Tapi semua itu mulai berubah ketika saya diperkenalkan pada satu konsep yang agak asing di telinga saya: sublime atau keluhuran, dari seorang tokoh bernama Longinus. Awalnya saya juga tidak tahu siapa itu Longinus. Namanya terdengar seperti nama filsuf yang hanya muncul di buku tebal yang jarang disentuh mahasiswa seperti saya. Tapi setelah mencoba memahami sedikit, saya menemukan satu hal menarik: menurut Longinus, sastra yang baik bukan hanya yang indah—tetapi yang mampu mengguncang pembacanya. Dan “mengguncang” di sini tidak selalu berarti menyenangkan. Kadang justru berarti membuat tidak nyaman. Ketika Membaca Jadi Pengalaman yang Tidak Enak Pemahaman itu langsung teruji ketika saya membaca kumpulan cerpen “Mereka Bilang, Saya Monyet!“ karya Djenar Maesa Ayu. Banyak orang menyebut karya Djenar sebagai “berani”, “vulgar”, bahkan “terlalu jauh”. Jujur saja, sebagai pembaca yang tidak terbiasa dengan tema seperti seksualitas, trauma, dan kekerasan dalam keluarga, saya juga merasa kaget. Ada bagian-bagian yang membuat saya berhenti membaca sejenak, bukan karena tidak paham, tapi karena tidak nyaman. Biasanya, kalau membaca sesuatu yang tidak nyaman, saya akan berhenti. Tapi kali ini berbeda. Justru karena tidak nyaman itu, saya malah penasaran. Kenapa cerita ini terasa mengganggu? Kenapa saya tidak bisa langsung melupakannya? Di situlah saya mulai sadar: mungkin ini yang dimaksud Longinus. Sastra Tidak Harus Menyenangkan Selama ini, saya pikir sastra yang bagus adalah sastra yang indah. Yang bahasanya halus. Yang ceritanya menyentuh. Yang membuat kita merasa nyaman setelah membacanya. Tapi ternyata tidak selalu begitu. Menurut Longinus, keluhuran dalam sastra muncul dari beberapa hal: gagasan yang kuat, emosi yang besar, pilihan kata yang tepat, dan cara penyampaian yang mampu “mengangkat” pembaca. Tapi “mengangkat” di sini bukan berarti membuat kita merasa ringan. Kadang justru sebaliknya—kita merasa berat, terganggu, bahkan sedikit gelisah. Dan karya Djenar melakukan itu. Emosi yang Tidak Bisa Diabaikan Salah satu hal yang paling terasa dalam cerpen-cerpen Djenar adalah emosi yang kuat. Ini bukan emosi yang dramatis seperti di film. Tidak ada musik latar. Tidak ada adegan yang dibuat-buat. Tapi justru karena itu, emosinya terasa lebih nyata. Ada cerita tentang perempuan yang mengalami tekanan dalam keluarga. Ada yang berbicara tentang tubuh, trauma, dan pengalaman yang jarang dibicarakan secara terbuka. Sebagai pembaca, saya tidak hanya membaca cerita. Saya seperti dipaksa untuk melihat sesuatu yang biasanya saya abaikan. Dan jujur saja, itu tidak nyaman. Tapi mungkin memang tidak seharusnya nyaman. Gagasan yang Mengganggu Pikiran Selain emosi, hal lain yang membuat karya Djenar terasa kuat adalah gagasannya. Cerita-ceritanya tidak hanya berbicara tentang individu, tapi juga tentang sistem yang lebih besar: patriarki, kekerasan dalam keluarga, dan cara masyarakat sering menutup mata terhadap hal-hal yang tidak ingin mereka lihat. Sebagai seseorang yang tidak terlalu sering membaca, saya jarang memikirkan hal-hal seperti ini. Tapi setelah membaca, saya mulai melihat bahwa pengalaman-pengalaman itu nyata. Bahwa ada banyak hal yang selama ini tidak saya sadari. Sastra, ternyata, bisa menjadi cara untuk melihat dunia dengan cara yang berbeda. Bahasa yang Sederhana, Efek yang Kuat Menariknya, bahasa yang digunakan Djenar tidak sulit. Sebagai pembaca yang tidak terlalu rajin membaca, ini sangat membantu. Saya tidak harus berhenti di setiap kalimat untuk memahami maknanya. Tapi meskipun bahasanya sederhana, dampaknya tetap kuat. Beberapa kalimat terasa sangat langsung. Tidak berputar-putar. Tidak mencoba menjadi indah. Dan justru karena itu, efeknya lebih terasa. Kadang yang paling mengganggu bukan kalimat yang rumit, tapi kalimat yang terlalu jujur. Kenapa Kontroversi Itu Penting Karya Djenar sering dianggap kontroversial. Dan mungkin memang begitu. Tapi setelah membaca, saya mulai berpikir: apakah kontroversi itu selalu buruk? Kalau sebuah karya tidak menimbulkan reaksi apa pun, mungkin justru itu yang perlu dipertanyakan. Karena itu berarti karya tersebut tidak cukup kuat untuk menggugah pembacanya. Sebaliknya, ketika sebuah karya membuat orang tidak nyaman, marah, atau bahkan berdebat, mungkin di situlah letak kekuatannya. Ia memaksa kita untuk merespons. Ia tidak membiarkan kita tetap diam. Sastra, Ketidaknyamanan, dan Keluhuran Pengalaman membaca ini membuat saya melihat sastra dengan cara yang berbeda. Sastra tidak selalu harus indah. Sastra tidak selalu harus nyaman. Sastra tidak selalu harus mudah dipahami. Kadang, justru ketidaknyamanan itulah yang membuat sastra menjadi bermakna. Kalau kembali ke Longinus, mungkin inilah yang dimaksud dengan keluhuran: kemampuan sebuah karya untuk mengguncang pembacanya, untuk membuat kita berhenti sejenak, dan untuk memikirkan sesuatu yang sebelumnya tidak kita pikirkan. Dan karya Djenar melakukan itu dengan sangat baik. Dari Tidak Suka Membaca, Menjadi Lebih Terbuka Saya mungkin masih bukan pembaca yang rajin. Saya masih belum terbiasa membaca buku setiap minggu. Tapi pengalaman ini mengubah cara saya melihat sastra. Saya mulai memahami bahwa membaca bukan hanya tentang menikmati cerita. Kadang membaca adalah tentang menghadapi sesuatu yang tidak kita sukai. Dan mungkin, justru dari situlah kita belajar sesuatu. Pada akhirnya, saya menyadari satu hal sederhana: sastra yang baik bukanlah yang membuat kita merasa nyaman. Tapi yang membuat kita tidak bisa berhenti berpikir, bahkan setelah halaman terakhir selesai dibaca.   Penulis merupakan mahasiswa asal Korea Selatan yang kini tengah menempuh pendidikan S1 di Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Nasional, Pemuda, Politik

Lawan Diskriminasi Gender dan Pembatasan Berekspresi Perempuan, Nahasea Gelar Diskusi Publik

Ruminews.id, Yogyakarta – Pada hari Senin, 30 Maret 2026, Suara Kebebasan menyelenggarakan Forum Kebebasan berkolaborasi dengan Nahasea melalui program WICARA untuk menghadirkan diskusi daring bertajuk “Tubuh Siapa, Aturan Siapa? Melawan Sensor atas Identitas dan Ekspresi”. Acara ini diisi oleh Annisa Khaerani, aktivis dan pembelajar di Setara Berdaya Academy Nahasea dan dimoderatori oleh Managing Editor Suara Kebebasan, Iman Amirullah. Diskusi dibuka dengan mengajak peserta melihat sesuatu yang selama ini dianggap sederhana, yaitu cara berpakaian. Namun, alih-alih membahasnya sebagai soal selera atau budaya semata, pembicara langsung menggeser perspektif ke arah yang lebih struktural. Annisa menekankan bahwa hal-hal sederhana seperti pakaian misalnya, tidak pernah netral, melainkan selalu terkait dengan identitas, status sosial, dan bahkan mekanisme kontrol kekuasaan. Ia kemudian mengurai sejarah kebaya pada masa kolonial sebagai contoh pengantar. Dalam penjelasannya, kebaya bukan sekadar pakaian tradisional, tetapi berfungsi sebagai penanda yang sangat jelas tentang siapa seseorang di dalam struktur sosial. Dari warna, model, hingga cara memakainya, kebaya dapat menunjukkan apakah seseorang berasal dari kalangan bangsawan Jawa, rakyat biasa, peranakan Eropa, atau komunitas Tionghoa seperti dalam kebaya encim. Dalam konteks ini, pakaian menjadi alat klasifikasi yang memudahkan kekuasaan kolonial membaca dan mengontrol masyarakat. Menurutnya, sistem tersebut tidak muncul secara kebetulan. Pemerintah kolonial justru membiarkan perbedaan itu tetap terlihat karena mempermudah identifikasi. Dengan sekali lihat, mereka dapat mengetahui posisi seseorang dalam hierarki sosial, dan dari sana menentukan bagaimana harus memperlakukan orang tersebut. Namun, setelah Indonesia merdeka, makna kebaya mengalami pergeseran. Ia tidak lagi sekadar penanda status, melainkan mulai digunakan oleh perempuan-perempuan pergerakan sebagai simbol perjuangan. Dari organisasi keagamaan hingga kelompok nasionalis dan kiri, kebaya menjadi bagian dari ekspresi politik yang tidak dipaksakan, melainkan lahir dari kesadaran kolektif. Situasi kembali berubah ketika memasuki era Orde Baru. Kebaya diangkat menjadi simbol resmi negara, terutama dalam konteks diplomasi. Sosok Siti Hartinah Soeharto secara konsisten mengenakan kebaya dalam berbagai kunjungan kenegaraan, membentuk citra perempuan ideal yang anggun dan elegan. Dalam titik ini, kebaya kembali berfungsi sebagai alat konstruksi identitas yang dikontrol oleh negara. Praktik “ibuisasi” perempuan kemudian dilakukan negara lewat kebaya sebagai salah satu strateginya. Pembahasan kemudian beralih ke jilbab, yang memiliki perjalanan sejarah yang tidak kalah kompleks. Jika kebaya pernah dijadikan simbol negara, jilbab justru pernah mengalami pelarangan. Pada masa Orde Baru, jilbab dipandang sebagai simbol yang berpotensi mengganggu stabilitas politik, terutama karena pengaruh gerakan Islam di Timur Tengah seperti di Iran dan Mesir. Annisa kemudian menjelaskan konteks dari kebijakan diskriminatif ini, “Jadi kenapa? Karena tadi gerakan jilbab itu kan waktu itu ramah di Mesir dan Iran. Jadi, anak-anak muda sengaja berjilbab itu untuk menunjukkan perlawanan mereka, sikap mereka dan itu yang sangat tidak disukai oleh Soeharto.” Akibatnya, banyak pelajar tidak diperbolehkan mengenakan jilbab di sekolah. Namun, larangan ini justru melahirkan resistensi. Di berbagai kampus seperti Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, jilbab menjadi simbol ekspresi politik dan religius yang menunjukkan sikap kritis terhadap kekuasaan. Setelah Reformasi, situasi berubah secara signifikan. Jilbab tidak lagi dilarang, tetapi di beberapa daerah justru diwajibkan. Fenomena ini terlihat dalam berbagai kebijakan lokal, termasuk kasus di Sumatera Barat yang sempat menjadi sorotan nasional. Pemerintah pusat bahkan sempat mengeluarkan kebijakan bersama untuk menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan dalam berpakaian di lingkungan pendidikan, meskipun implementasinya masih menghadapi resistensi di beberapa daerah. Diskusi kemudian berkembang ke pengalaman yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satu peserta membagikan pengalamannya sebagai siswi non-muslim yang pernah dipaksa mengenakan hijab di sekolah berbasis agama. Pengalaman ini memunculkan pertanyaan tentang batas antara kebebasan institusi privat dan hak individu. Menanggapi hal tersebut, pembicara menekankan bahwa lingkungan dengan satu suara adalah lingkungan yang berbahaya. Ia menjelaskan bahwa ketika hanya ada satu narasi yang dianggap benar, maka ruang bagi perbedaan akan hilang, dan di sana potensi diskriminasi muncul. Ia menyampaikan, “Kalau cuma ada satu suara, itu lingkungan yang sangat berbahaya. Kita harus cari cara bagaimana mengangkat narasi alternatif itu, supaya tidak ada satu pihak yang menentukan segalanya.” Pengalaman lain juga muncul dari ruang ibadah. Seorang peserta menceritakan bagaimana ia ditegur saat bersandar di area masjid karena dianggap tidak pantas sebagai perempuan muda, sementara laki-laki di sekitarnya bebas berbaring. Pengalaman ini menunjukkan bahwa bahkan di ruang yang seharusnya inklusif, tubuh perempuan tetap diawasi dengan standar yang berbeda. Dalam diskusi tersebut juga muncul refleksi tentang relasi keluarga, khususnya antara orang tua dan anak. Pilihan personal seperti mengenakan atau melepas jilbab seringkali menjadi sumber konflik yang tidak sederhana. Relasi yang tidak setara membuat dialog menjadi sulit, karena orang tua cenderung melihat diri mereka sebagai pihak yang harus memberi nasihat, sementara anak diharapkan untuk patuh. Selain itu, beberapa peserta juga menyoroti tekanan moral yang sering kali menyertai pilihan berpakaian. Perempuan tidak hanya dinilai dari apa yang ia kenakan, tetapi juga dibebani dengan konsekuensi spiritual yang dikaitkan dengan keluarga mereka. Hal ini memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan menjadi arena tafsir yang sangat kompleks, melibatkan agama, budaya, dan norma sosial. Diskusi semakin dalam ketika pembicara mengajak peserta melihat konteks historis dari praktik berjilbab. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, penutup kepala berfungsi sebagai penanda sosial bahwa seorang perempuan berada dalam perlindungan komunitasnya, sehingga tidak boleh diganggu. Dalam konteks masyarakat yang masih mengenal perbudakan, hal ini merupakan langkah progresif untuk melindungi perempuan. Namun, Annisa juga menekankan bahwa konteks tersebut telah berubah. Ketika struktur sosial berubah, cara memahami simbol seharusnya ikut berkembang. Ia mengingatkan bahwa yang perlu ditangkap bukan hanya bentuk luar, tetapi juga tujuan sosial di baliknya. Dalam bagian lain, diskusi juga menyentuh bagaimana demokrasi dipahami dalam masyarakat. Pembicara menyoroti bahwa banyak orang melihat perbedaan sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi. Padahal, dalam konsep trias politika, perbedaan bahkan konflik antar lembaga justru diperlukan sebagai mekanisme kontrol. Annisa juga mengkritisi bagaimana pendidikan kewarganegaraan seringkali membentuk cara berpikir yang cenderung menekankan keseragaman. Akibatnya, masyarakat lebih mudah menerima narasi tunggal dan menganggap perbedaan sebagai sesuatu yang harus dihindari. Menjelang akhir diskusi, suasana menjadi semakin reflektif. Para peserta menyadari bahwa persoalan pakaian tidak pernah sesederhana yang terlihat. Ia selalu berada di persimpangan antara kebebasan dan kontrol, antara ekspresi diri dan tekanan sosial. Annisa kemudian menutup refleksi dengan pernyataan yang kuat, “Makanya, kita juga harus menolak sih namanya narasi tunggal, ya. Karena tadi, sejarah

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Menjaga Ruang Kebebasan Akademik dari Pembatasan Administratif

Penulis : Fadil Adinata D – Presiden BEM KEMA FSD UNM Periode 2025-2026 ruminews.id, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (BEM KEMA FSD) memandang bahwa kampus bukan sekadar ruang administratif yang diatur oleh batasan waktu operasional, melainkan ruang hidup bagi pertumbuhan gagasan, kreativitas, dan kesadaran kritis mahasiswa. Dalam tradisi perguruan tinggi, kehidupan intelektual tidak mengenal batas yang kaku antara siang dan malam, karena proses berpikir, berdiskusi, berkarya, dan berorganisasi adalah bagian dari dinamika akademik itu sendiri. Oleh karena itu, munculnya kebijakan atau praktik pembatasan waktu terhadap kegiatan akademik maupun non-akademik di lingkungan Universitas Negeri Makassar menjadi perhatian serius bagi kami. Kebijakan yang membatasi ruang gerak aktivitas mahasiswa tanpa landasan dialog yang terbuka berpotensi mereduksi makna kampus sebagai ruang kebebasan akademik dan ruang pembentukan karakter mahasiswa. Secara yuridis, prinsip kebebasan akademik merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan bagi sivitas akademika. Pembatasan yang terlalu restriktif terhadap aktivitas mahasiswa—baik diskusi ilmiah, latihan seni, kajian keilmuan, maupun aktivitas organisasi—berpotensi bertentangan dengan semangat regulasi tersebut. Selain itu, mahasiswa sebagai peserta didik memiliki hak untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan pendidikan dan organisasi kemahasiswaan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aktivitas organisasi mahasiswa bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian integral dari proses pendidikan yang membentuk kepemimpinan, tanggung jawab sosial, serta kesadaran demokratis mahasiswa. Lebih jauh lagi, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E ayat (3). Dalam konteks ini, aktivitas organisasi mahasiswa di kampus merupakan manifestasi dari hak konstitusional tersebut selama dijalankan secara bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik. Sebagai bagian dari sivitas akademika di lingkungan Universitas Negeri Makassar, BEM KEMA FSD memandang bahwa kampus yang sehat bukanlah kampus yang sunyi setelah jam administratif berakhir, melainkan kampus yang tetap hidup oleh diskursus intelektual, latihan-latihan kreatif, ruang seni, serta dinamika organisasi mahasiswa. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa kebijakan yang berpotensi membatasi ruang ekspresi akademik dan organisasi mahasiswa perlu ditinjau kembali secara kritis dan partisipatif. Kampus harus dikelola dengan semangat dialog, bukan sekadar pendekatan administratif yang berpotensi mengerdilkan kehidupan intelektual mahasiswa. BEM KEMA FSD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ruang kebebasan akademik dan ruang kreativitas mahasiswa sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam merawat tradisi intelektual kampus. Sebab bagi kami, kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang peradaban tempat gagasan dirawat, kritik dilahirkan, dan masa depan bangsa dipersiapkan.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pemkot Makassar Sambut Positif Kejuaraan Nasional Pushbike di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR- Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi pengurus Komunitas Balance Bike Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (1/4/2026). Audiensi tersebut membahas rencana pelaksanaan Pushbike Championship Nasional yang akan digelar di Kota Makassar pada 4 Juli 2026. Event ini direncanakan akan menghadirkan sekitar kurang lebih 200 peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia dan diharapkan menjadi salah satu ajang olahraga anak yang mampu mendorong promosi Kota Makassar di tingkat nasional. Dalam pertemuan tersebut, pengurus Komunitas Balance Bike Makassar memaparkan bahwa event ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi olahraga anak, tetapi juga sebagai sarana mempererat interaksi keluarga serta mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat sejak usia dini. Mereka juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat terus berkembang dan menjadi agenda tahunan di Kota Makassar. Selain itu, Komunitas Balance Bike Makassar juga menyampaikan bahwa saat ini mereka memiliki sekitar 100 anggota aktif yang terus berkontribusi dalam pengembangan olahraga balance bike di Kota Makassar. Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif positif yang dihadirkan oleh komunitas tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini memiliki nilai strategis karena menyentuh aspek olahraga, pembinaan anak, kebersamaan keluarga, serta promosi daerah. “Terima kasih atas silaturahmi dan inisiatif yang sangat baik ini. Pemerintah Kota Makassar tentu mengapresiasi kegiatan positif seperti Pushbike Championship Nasional, terlebih karena kegiatan ini berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga. Ini adalah ruang yang baik untuk mendorong tumbuh kembang anak sekaligus membangun suasana kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Aliyah Mustika Ilham. Aliyah Mustika Ilham menilai, pelaksanaan event berskala nasional seperti ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap citra Kota Makassar sebagai kota yang ramah anak, aktif dalam pengembangan olahraga, serta terbuka terhadap berbagai kegiatan komunitas yang produktif dan edukatif. “Kegiatan seperti ini tentu sangat baik karena bukan hanya menghadirkan kompetisi, tetapi juga membawa dampak promosi bagi Kota Makassar. Jika dikelola secara berkelanjutan, event ini sangat berpotensi menjadi agenda tahunan yang dinantikan,” lanjutnya. Pada kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham juga memberikan masukan agar pelaksanaan event dapat dipertimbangkan untuk dirangkaikan dengan momentum peringatan Hari Ibu maupun Hari Anak Nasional, mengingat kegiatan ini sangat erat dengan dunia anak dan keterlibatan keluarga, khususnya para orang tua. “Kalau memungkinkan, kegiatan seperti ini bisa dirangkaikan dengan momentum Hari Ibu atau Hari Anak Nasional. Karena pesertanya anak-anak, tentu orang tua juga ikut terlibat. Jadi nilai kebersamaan keluarga dan pesan edukasinya akan semakin kuat,” tambahnya. Lebih lanjut, Aliyah Mustika Ilham juga mendorong pengurus Komunitas Balance Bike Makassar untuk membangun koordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, agar seluruh tahapan persiapan kegiatan dapat berjalan dengan baik, terukur, dan maksimal. Pemerintah Kota Makassar pada prinsipnya akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas, dalam mendorong kegiatan-kegiatan positif yang memberi manfaat bagi generasi muda dan masyarakat luas. Turut mendampingi dalam audiensi tersebut, Kabid Pembudayaan dan Pembinaan Olahraga Andi Bilhaq Azikin. Sementara itu, audiensi dari Komunitas Balance Bike Makassar dihadiri, Ketua Indra Jaya, Sekretaris Okke Alan, Bendahara Muhammad Amril, Humas Abd. Rahim, Race & Pelatihan Muhammad Adnan, serta Pembina Arifuddin.

Scroll to Top