Pemuda

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

JIN Soroti Pelemahan Rupiah ke Rp18.178 per Dolar AS, Minta Pemerintah Benahi Struktur Ekonomi

ruminews.id, Makassar – Pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat mencapai Rp18.178 per dolar Amerika Serikat pada awal Juni 2026 mendapat sorotan dari Jaringan Intelektual Nusantara (JIN). Organisasi tersebut menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa masih terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam perekonomian nasional yang perlu segera dibenahi. Selasa (23/6/2026) Ketua Umum DPPJIN(jaringan intelektual nusantara Wahyu Se.MM (Bayu Bedipers), mengatakan pelemahan rupiah tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan faktor eksternal seperti ketegangan geopolitik global, tingginya suku bunga Amerika Serikat, maupun penguatan dolar AS. Menurutnya, kondisi tersebut juga mencerminkan adanya kerentanan struktural di dalam negeri. “Gejolak global memang berpengaruh, tetapi dampaknya akan berbeda pada setiap negara. Ketika rupiah mengalami tekanan yang cukup dalam, hal itu menunjukkan bahwa ekonomi nasional masih memiliki sejumlah kelemahan yang belum terselesaikan,” ujar Bayu dalam keterangannya, Selasa. Ia menilai tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku, barang modal, energi, dan sejumlah komoditas pangan menjadi salah satu faktor yang membuat ekonomi rentan terhadap pelemahan nilai tukar. Kondisi tersebut menyebabkan biaya produksi meningkat ketika rupiah terdepresiasi, yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa. Selain itu, JIN juga menyoroti kebutuhan devisa yang besar untuk pembayaran utang luar negeri, repatriasi keuntungan perusahaan asing, serta berbagai transaksi internasional lainnya. Menurut Bayu, ketergantungan terhadap modal asing masih menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Selama struktur ekonomi masih sangat bergantung pada modal dan pembiayaan dari luar negeri, tekanan terhadap rupiah akan terus berulang setiap kali terjadi perubahan sentimen pasar global,” katanya. Di sisi lain, JIN menilai pemerintah saat ini juga menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Berbagai program prioritas membutuhkan dukungan anggaran yang besar sehingga perlu diimbangi dengan penguatan penerimaan negara dan pengelolaan fiskal yang berkelanjutan. Bayu menambahkan, pelemahan rupiah juga berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat. Kenaikan biaya hidup dan meningkatnya harga sejumlah kebutuhan dinilai dapat memberikan tekanan tambahan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah maupun pelaku usaha kecil. Karena itu, JIN mendorong pemerintah untuk mempercepat langkah-langkah reformasi ekonomi, mulai dari penguatan sektor pangan dan pertanian, pengembangan industri manufaktur berbasis teknologi, hingga peningkatan sumber pembiayaan domestik guna mengurangi ketergantungan terhadap modal asing. Menurutnya, nilai tukar rupiah bukan hanya sekadar indikator moneter, melainkan juga mencerminkan tingkat kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. “Pelemahan rupiah harus dijadikan momentum evaluasi bersama. Pemerintah perlu melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh agar ketahanan ekonomi nasional semakin kuat menghadapi berbagai tantangan global,” tutupnya. Sumber: Fajar – GAM

Mamuju, Pemuda, Pertanian

Pacu Hilirisasi Kakao, BRMP Sulbar Apresiasi Penanganan Kakao CV. Mario Mandiri Perkasa di Mamuju Tengah

ruminews.id, Mamuju Tengah – 24/06/2026 BRMP (Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian) melakukan kunjungan dan monitoring terhadap beberapa titik penangkaran kakao milik CV. Mario Mandiri Perkasa, hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi bibit sesuai jumlah dan spesifikasi sebelum disalurkan ke kelompok-kelompok tani. Hilirisasi kakao yang di canangkan pemerintah melalui kemeterian pertanian merupakan program strategis dalam rangka penguatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi Masyarakat. Saat melakukan kunjungan ke beberapa titik penangkaran, BRMP mengapresiasi kinerja CV. Mario Mandiri perkasa bahwasanya kondisi bibit yang di tangkar dalam keadaan sehat, sesuai spesifikasi bibit unggul dan beberapa sudah dalam kondisi siap salur. “Kunjungan dan monitoring ini kami lakukan dalam rangka pendampingan dan memastikan kondisi bibit sesuai spesifikasi sebelum disalurkan pada kelompok-kelompok tani, kami mengapresiasi kinerja CV. Mario Mandiri Perkasa dari beberapa titik penangkaran semua dalam kondisi baik sesuai juknis dan spesifikasi bibit yang akan disalurkan pada kelompok tani” ungkap Muhtar LO tim teknis yang melakukan monitoring pada penangkaran kakao. Menurutya BRMP optimis bahwa program hilirisasi ini akan berjalan maksimal setelah melihat kondisi penangkaran kakao secara langsung bahwa semua aspek teknis telah terpenuhi mulai dari perawatan, sanitasi, pengendalian HPT dll semua sudah sesuai juknis dan rekomendasi hasil riset. Saat di konfirmasi via telepon Elya Panggalo selaku Direktur CV. Mario Mandiri Perkasa mengatakan bahwa: “Program ini Adalah program strategis nasional dalam rangka penguatan ekonomi petani, kami berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik, sebagai mitra pemerintah tentunya sinergitas dengan semua stakeholder sangat penting dalam rangka menyukseskan program ini” tandasnya.

Nasional, Opini, Pemuda

Gizi dan Gelas Retak Aktivisme: Refleksi Satu Dekade Polarisasi MBG

Penulis:M. Taufiq Fayyad A. — Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin. Ruminews.id, Makassar — Saya mencoba berimajinasi dan memposisikan diri berada di tahun 2035 dalam gedung kelas sekolah dasar. Saya melihat anak-anak tumbuh dengan fisik yang lebih tegak, sehat dan bugar. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai satu dekade lalu kini menjadi sebuah bagian dari keseharian anak-anak di seluruh Indonesia.

Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Sinjai

Publik Mulai Soroti Arah Politik Sulsel, Dominasi Tokoh Besar dan Regenerasi Kepemimpinan Jadi Perbincangan

ruminews.id, Makassar – Arah politik Sulawesi Selatan mulai menjadi perhatian publik seiring meningkatnya dinamika politik daerah dan munculnya berbagai figur yang diprediksi akan memainkan peran penting dalam percaturan politik mendatang. Di tengah berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan akan kepemimpinan yang responsif, masyarakat dinilai semakin kritis dalam menilai kualitas para pemimpin dan arah kebijakan daerah. Rahim, mahasiswa Sulawesi Selatan asal Sinjai, menilai bahwa perhatian masyarakat terhadap perkembangan politik daerah menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan kepemimpinan yang berintegritas. Menurutnya, politik Sulawesi Selatan selama ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sejumlah tokoh besar yang memiliki jaringan kuat dan kontribusi panjang dalam perjalanan politik daerah maupun nasional. Nama-nama seperti Andi Amran Sulaiman, Syahrul Yasin Limpo, Nurdin Halid, dan Taufan Pawe kerap menjadi bagian dari diskursus publik ketika membahas arah politik Sulawesi Selatan. “Sulawesi Selatan tidak pernah kekurangan tokoh besar. Banyak figur yang memiliki pengaruh, pengalaman, dan kontribusi bagi daerah. Namun masyarakat hari ini mulai mempertanyakan apakah masa depan politik Sulsel hanya akan berputar pada lingkaran elite yang sama atau membuka ruang bagi lahirnya pemimpin-pemimpin baru yang membawa gagasan segar dan solusi konkret,” ujar Rahim, Kamis (25/6/2026). Ia menilai bahwa pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda, telah mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya faktor popularitas dan kekuatan jaringan politik menjadi pertimbangan utama, kini masyarakat mulai memberi perhatian lebih besar pada rekam jejak, integritas, dan kapasitas kepemimpinan. “Hari ini masyarakat semakin cerdas dalam menilai pemimpin. Mereka tidak hanya melihat siapa yang memiliki nama besar, tetapi juga siapa yang mampu bekerja, memiliki gagasan, dan berani memperjuangkan kepentingan rakyat,” katanya. Rahim menambahkan bahwa berbagai persoalan yang masih dihadapi Sulawesi Selatan, mulai dari pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan, lapangan kerja bagi generasi muda, hingga penguatan ekonomi daerah, membutuhkan kepemimpinan yang mampu menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran. Menurutnya, masyarakat tidak lagi mudah terpengaruh oleh narasi politik semata, melainkan menuntut hasil dan manfaat nyata dari setiap kebijakan yang diambil oleh pemimpin daerah. “Yang dibutuhkan Sulawesi Selatan bukan hanya tokoh yang dikenal luas, tetapi pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan nyata. Rakyat ingin melihat kerja dan hasil, bukan sekadar pencitraan politik,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menilai bahwa demokrasi yang sehat harus memberikan ruang bagi regenerasi kepemimpinan. Menurutnya, daerah membutuhkan munculnya figur-figur baru yang memiliki kapasitas, keberanian, dan visi yang mampu menjawab tantangan zaman. “Demokrasi akan berkembang jika memberi kesempatan kepada generasi baru untuk tampil dan berkompetisi secara terbuka. Sulawesi Selatan membutuhkan regenerasi politik yang sehat agar lahir pemimpin-pemimpin yang mampu membawa daerah ini lebih maju dan kompetitif,” ujarnya. Rahim juga menegaskan bahwa meningkatnya perhatian masyarakat terhadap arah politik daerah seharusnya menjadi momentum bagi para elite politik untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kedekatan dengan masyarakat. “Ketika masyarakat mulai aktif mengawasi dan mengkritisi arah politik daerah, itu bukan ancaman. Justru itu tanda bahwa demokrasi berjalan. Yang berbahaya adalah ketika masyarakat sudah tidak lagi peduli terhadap jalannya pemerintahan,” katanya. Di akhir keterangannya, Rahim berharap seluruh elemen politik di Sulawesi Selatan dapat menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan. “Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang hanya besar karena pengaruh politiknya, tetapi pemimpin yang besar karena pengabdiannya kepada rakyat. Itulah yang akan menentukan masa depan Sulawesi Selatan ke depan,” pungkas mahasiswa asal Sinjai tersebut.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Menagih Komitmen Transparansi: Menakar Akuntabilitas Belanja Daerah dan “Duit Mati” Denda Proyek Pemkot Parepare

Penulis: Khumaedi – Kabid PTKP HmI Kom STIE IAS ruminews.id – Pengelolaan keuangan daerah kerap kali diuji bukan pada saat menyusun anggaran, melainkan pada ketajaman taji pengawasan saat anggaran tersebut dieksekusi. Kabar yang mencuat mengenai belum disetornya denda keterlambatan proyek senilai Rp525 juta serta berbagai kelebihan pembayaran belanja modal di lingkungan Pemerintah Kota Parepare menegaskan kembali celah krusial tersebut. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK RI, memicu pertanyaan mendasar: sejauh mana komitmen SKPD dalam menjaga aset dan hak fiskal daerah? Temuan BPK mengenai denda keterlambatan serta indikasi kelebihan bayar belanja modal yang belum disetorkan ke Kas Daerah bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Secara normatif, hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga diikat oleh sumpah dokumen kontrak yang rigid. Ketika sebuah proyek—seperti contoh nyata pada paket pekerjaan rehabilitasi fisik di fasilitas vital seperti RSUD Andi Makkasau atau belanja modal gedung di lingkungan Dinas Pendidikan—mengalami keterlambatan, instrumen hukum denda 1/1000 per hari kalender dari sisa nilai kontrak secara otomatis aktif. Namun, temuan ini membongkar fakta lesu: denda-denda tersebut sering kali hanya berakhir sebagai catatan administratif yang mengambang tanpa eksekusi penarikan yang agresif. Dari kacamata tata kelola keuangan, membiarkan dana ratusan juta rupiah mengendap di tangan pihak ketiga (rekanan) dalam durasi yang melebihi batas toleransi regulasi—60 hari setelah LHP diterbitkan—adalah bentuk kelalaian yang sistemis. Dana tersebut, yang esensinya adalah “uang rakyat”, seharusnya dapat langsung diputar kembali untuk membiayai sektor pelayanan publik lainnya yang mandek akibat keterbatasan fiskal daerah. Kehilangan potensi likuiditas jangka pendek seperti ini tentu sangat disayangkan di tengah upaya daerah menggenjot pembangunan. Publik tentu berhak merasa cemas apabila rekomendasi BPK hanya dipandang sebagai ritual tahunan yang diselesaikan secara birokratis tanpa adanya reformasi pengawasan. Langkah Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang segera menginstruksikan jajaran SKPD terkait dan Direktur RSUD untuk memproses pengembalian dana dari rekanan (seperti CV KK, CV VSP, dan CV R) memang patut diapresiasi secara politis. Namun, efektivitas instruksi tersebut baru teruji apabila pengembalian dana dari pihak ketiga telah tuntas 100 persen masuk ke rekening Kas Daerah. Sudah saatnya Pemkot Parepare menerapkan sistem blacklisting (daftar hitam) dan sanksi administratif yang jauh lebih progresif bagi rekanan yang tidak kooperatif dalam melunasi kewajiban denda maupun pengembalian kelebihan bayar. Jika celah pengawasan ini dibiarkan longgar, maka preseden buruk akan terus berulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya, dan pemerintah daerah akan selalu berada dalam posisi yang dirugikan sebagai penanggung beban kelalaian kontraktual. Kasus ini harus dijadikan momentum evaluasi total bagi Inspektorat Kota Parepare serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap SKPD. Menjaga akuntabilitas belanja daerah tidak cukup hanya dengan mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di atas panggung formalitas. Komitmen sesungguhnya dinilai dari seberapa ketat daerah mampu memproteksi setiap rupiah anggaran agar tidak menguap atau mengendap di kantong rekanan. Rakyat Parepare menanti bukti nyata penuntasan setoran denda tersebut, sebab transparansi bukan sekadar slogan kampanye birokrasi, melainkan hak publik yang wajib dipenuhi.

Pemuda, Pendidikan

Tempuh Jalur PTUN dan RDP DPR-RI ,Mahasiswa Fakultas Syariah Dan Hukum Gugat Hasil Pemilma DEMA-U 2026.

ruminews.id, Gowa – Buntut perjuangan selama enam bulan melakukan advokasi terkait kritik atas pelaksanaan Pemilihan Ketua DEMA-U 2026 yang tidak mendapat atensi dari pimpinan kampus, beberapa mahasiswa fakultas syariah dan Hukum berinisiatif untuk melakukan langkah letigasi dan non letigasi lanjutan dengan membawah permasalahan ini keranah PTUN ( Pengadilan tata usaha Negara) dan lewat RDP DPR-RI lewat komisi 8 yang menaungi Kementerian Agama Republik Indonesia. Menurutnya beberapa surat yang dilayangkan ke pimpinan dan lembaga DKU ( Dewan Kehormatan Kampus) tidak pernah di tanggapi serius. Sebagai mahasiswa yang mendalami ilmu hukum dalam Kepemiluan pelaksanaan pemilma 2026 dianggap banyak cacat prosudural dan mekanisme yang tidak sesuai dengan Juknis dari kementerian Agama RI. Beberapa tanggapan dan sanggahan dalam pelaksanaannya diabaikan oleh penyelenggara dalam hal ini LPPU dan pimpinan kampus. Pelaksanaan Pemilma DEMA-U 2026 dianggap abnormal dan anomali, sebab terdapat tindakan penyimpangan, keanehan atau kondisi paradoks dalam sistem aturan yang tidak sesuai standar, asas atau harapan normatif dalam pemilihan sebagaimana yang lalu -lalu. Mulai dari tahapan sosialisasi pelaksanaan, munculnya kisruh pencekalan calon, tidak adanya waktu masa sanggah, waktu pelaksanaan yang tidak jelas, tidak adanya ruang perbaikan berkas,tidak adanya pengawasan pelaksanaan yang dilakukan pimpinan perguruan tinggi dalam musyawarah online yang di paksakan setelah 4 bulan berlalu dari pengumuman, adanya penggelapan surat perintah pelaksanaan yang dilakukan LPPU, adanya intervensi penyelenggaraan dari pihak pegawai untuk memaksakan pemilihan secara online via google meet yang hanya berlangsung selama kurang dari satu jam, dan dilaksanakan di luar jam kampus, dan tanpa pengawasan dari pimpinan kampus. Wildan sebagai salah satu pelapor mantan pengurus SEMA-Fakultas syariah dan Hukum mengatakan dirinya dan teman-teman sudah mengantongi beberapa barang bukti, dan saksi untuk di bawah ke meja persidangan PTUN dan RDP DPR RI, beberapa alumni syariah dan hukum yang sudah berprofesi sebagai advokat siap memberikan bantuan pendampingan hukum di lapangan terkait gugatan yang akan dilayangkan. Menurutnya ini merupakan praktik lapangan atas akumulasi pengetahuan hukum yang selama ini dipelajari, sebagaimana adagium hukum ‘’ fiat justutia ruat caelum’ tegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh, berdasarkan prinsip ini kami bergerak untuk mendapatkan jawaban atas anomali hukum yang terjadi dalam pemilma Tahun ini. Langkah yang kami tempuh adalah bagian yang tidak terpisahkan dari identitas keilmuan kami, dengan harapan bahwa friksi pemilma DEMA-U 2026 ini tidak menjadi legacy yang buruk terhadap demokrasi kampus kedepan, dan institusi harus membenahinya sebab ini merupakan media pembelajaran demokrasi di kampus yang harus menjungjung tinggi prinsip dan asas demokrasi apalagi hal tersebut diatur dalam surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 3814 tahun 2024, meskipun dalam tahap pelaksanaanya tidak mengacu pada keputusan tersebut.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Semeru Institute: Dugaan Aliran Dana ke Ketua BEM UBK Harus Diusut, Jangan Kaitkan dengan Wapres Gibran Tanpa Bukti

ruminews.id, Jakarta – Semeru Institute memandang bahwa polemik yang berkembang terkait pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, mengenai penerimaan dana sebesar Rp20 juta harus disikapi secara jernih, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, yang bersangkutan mengakui telah menerima dana melalui seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK yang menurut pengakuannya berasal dari oknum aparat kepolisian. Dana tersebut diduga dimaksudkan untuk mengarahkan lokasi aksi mahasiswa agar tidak dilakukan di sekitar Istana Negara. Atas peristiwa tersebut, pihak Universitas Bung Karno telah mengambil langkah dengan menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK dan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap persoalan tersebut. Direktur Semeru Institute, Kadrian Hi Muhlis menegaskan bahwa masyarakat perlu membedakan secara jelas antara dua peristiwa yang berbeda agar tidak terjadi kekeliruan dalam membangun opini publik. “Pertama, terdapat pengakuan dari Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno mengenai adanya penerimaan dana yang menurut pengakuannya bersumber dari oknum aparat kepolisian melalui perantara alumni. Persoalan ini merupakan ranah tersendiri yang patut diusut secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah.” “Kedua, terdapat pertemuan antara sejumlah mahasiswa dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang berlangsung dalam kerangka dialog dan penyerapan aspirasi. Kedua peristiwa tersebut merupakan wilayah yang berbeda dan tidak dapat dicampuradukkan menjadi satu konstruksi yang sama.” Semeru Institute menilai bahwa hingga saat ini tidak terdapat fakta maupun keterangan resmi yang menunjukkan keterlibatan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam dugaan aliran dana sebagaimana yang diakui oleh Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Oleh karena itu, berbagai upaya yang mencoba menghubungkan kedua peristiwa tersebut harus disikapi secara kritis dan tidak boleh dibangun di atas asumsi yang belum terverifikasi. “Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu liar maupun penggiringan opini yang berpotensi menempatkan Wakil Presiden dalam suatu pemberitaan yang tidak didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi demokrasi juga menuntut objektivitas dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.” Menurut Kadrian H.I. Mukhlis, keterbukaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menerima mahasiswa merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat dan patut diapresiasi. Ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa merupakan instrumen penting dalam menyerap aspirasi masyarakat guna mendukung penyempurnaan berbagai kebijakan dan pembangunan nasional. “Saat ini Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Prabowo Subianto tengah berfokus menjalankan visi dan misi pemerintahan dalam kerangka Kabinet Merah Putih. Keterbukaan menerima aspirasi mahasiswa justru menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengar berbagai pandangan dan masukan dari masyarakat.” Semeru Institute juga mengapresiasi berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan pihak-pihak yang tetap mengedepankan objektivitas dalam melihat persoalan ini serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang melampaui fakta yang tersedia. Pada prinsipnya, Semeru Institute mendukung pengusutan secara terbuka, profesional, dan akuntabel terhadap dugaan keterlibatan pihak mana pun dalam perkara ini, termasuk apabila terdapat oknum aparat sebagaimana disebut dalam pengakuan yang bersangkutan. Namun demikian, proses tersebut harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, serta tidak dijadikan dasar untuk membangun narasi yang justru berpotensi menyesatkan masyarakat. Demokrasi yang sehat memerlukan ruang kritik yang terbuka, tetapi juga membutuhkan kedewasaan dalam membedakan fakta, asumsi, dan opini. Oleh karena itu, Semeru Institute mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga objektivitas, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa yang sehat. Sumber: Kadrian Hi Muhlis – Direktur Semeru Institute

Hukum & Kriminal, Pemuda, Politik

Kapan Kita Pergi Umroh, Nek?” Tanya Cucu Tunanetra ke Nenek Penjual Nasi Kuning

ruminews.id – Setiap subuh di Jalan Andi Djemma, Palopo, Nenek Sutinah sudah sibuk menanak nasi kuning. Dari keuntungan kecil yang dikumpulkannya bertahun-tahun, ia dan enam kerabatnya berhasil mengumpulkan Rp112 juta untuk berangkat umroh. Sekarang uang itu hilang. Impian ke Tanah Suci yang sudah di depan mata buyar setelah mereka ikut program umroh subsidi yang ditawarkan Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka. Yang paling berat, Sutinah harus menjawab pertanyaan cucunya yang berusia 7 tahun. Daffa Gassal, bocah tunanetra, kerap bertanya polos, “Kapan kita berangkat ke Mekkah, Nek?” Sutinah hanya bisa diam. “Uang puluhan juta itu hasil keringat saya jualan nasi kuning bertahun-tahun. Saya cuma mau uang saya kembali di masa tua ini,” katanya sambil mata berkaca-kaca. Sutinah adalah satu dari 59 korban yang dananya belum kembali. Total ada 69 orang yang melapor ke polisi dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Hingga kini, baru 10 orang yang menerima pengembalian secara cicilan. Kasus ini sudah masuk penyidikan di Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak September 2025. Penyidik juga sudah meminta keterangan ahli dari Kementerian Agama. Namun sampai sekarang belum ada perkembangan berarti. Kanit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Abdul Kadir, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi. Kuasa hukum Putri Dakka juga belum memberikan tanggapan. Kuasa hukum korban, Ardianto Palla, menilai bukti sudah cukup. Ia menyebut uang jemaah masuk ke rekening Putri Dakka dan dua adminnya, Dahliana Sudarmin serta Putri Apriani, antara Agustus hingga Oktober 2024. Waktu itu bertepatan dengan kampanye Pilwalkot Palopo saat Putri Dakka maju sebagai calon walikota. Putri Dakka sendiri punya rekam jejak panjang. Awal 2026 ia sempat ditetapkan tersangka dalam kasus sangkaan serupa, tapi kemudian SP3 setelah diklaim ada pelunasan. Ardianto mendesak polisi segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka. Pekan ini dijadwalkan ada pertemuan antara korban dan pihak Putri Dakka untuk membahas pengembalian dana. Jika gagal, Ardianto mengancam akan membawa kasus ini ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan melapor ke DPP Partai NasDem. Sementara itu, Putri Dakka masih aktif di media sosial dan berulang kali menyatakan dirinya korban fitnah. Bagi Nenek Sutinah, urusan politik dan pasal hukum bukanlah prioritas. Ia hanya ingin uang hasil jerih payahnya kembali, agar tidak perlu lagi mencari jawaban saat Daffa bertanya tentang keberangkatan ke Mekkah.

Scroll to Top