Pemuda

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Makassar dalam Cengkeraman Krisis Energi: Jika Stok Aman, Mengapa Rakyat Masih Harus Mengantre?

Oleh : Jamrud Betawi (Ketua Umum HIMASKEP STIKES Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Beberapa tahun lalu, slogan tentang kemajuan dan modernitas kota selalu digaungkan dengan penuh kebanggaan. Makassar diposisikan sebagai wajah metropolitan Sulawesi Selatan, kota yang terus tumbuh dengan pembangunan infrastruktur dan geliat ekonomi yang semakin pesat. Namun, jika lanskap kota hari ini dilihat dari perspektif kebutuhan dasar masyarakat, narasi tentang kota metropolitan tersebut tampaknya sedang diuji. Ibu kota Sulawesi Selatan tengah menghadapi persoalan yang datang hampir bersamaan: pemadaman listrik bergilir, keterbatasan air bersih akibat kekeringan, hingga kesulitan masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram. Persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi gangguan teknis, tetapi mulai menyentuh aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Makassar hari ini sedang tidak baik-baik saja. Ada persoalan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka: bagaimana negara dan seluruh pemangku kepentingan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap tersedia ketika berbagai sumber energi dan layanan publik mengalami gangguan secara bersamaan? Di tengah situasi tersebut, masyarakat diminta untuk tidak panik. Pemerintah dan pihak terkait menyampaikan bahwa stok BBM masih dalam kondisi aman, sementara distribusi disebut tetap berjalan. Lonjakan permintaan dan fenomena panic buying kemudian menjadi salah satu penjelasan atas munculnya antrean panjang di sejumlah titik penyaluran. Namun, dari sini muncul sebuah pertanyaan sederhana: Jika stok memang aman, mengapa rakyat masih harus mengantre? Pertanyaan tersebut tentu tidak serta-merta dimaksudkan untuk menafikan pernyataan mengenai ketersediaan stok. Persoalannya justru terletak pada jarak antara klaim ketersediaan dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Sebab, dalam melihat sebuah krisis, persoalannya bukan hanya mengenai ada atau tidak adanya stok. Yang jauh lebih penting adalah apakah kebutuhan tersebut benar-benar tersedia, dapat diakses masyarakat, dan terdistribusi secara merata pada saat dibutuhkan. Di sinilah bahasa memiliki peran penting. Sebuah peristiwa tidak hanya diberi nama, tetapi juga dapat membentuk cara publik memahami persoalan. Kelangkaan dapat dipahami sebagai akibat peningkatan konsumsi. Antrean dapat disebut sebagai konsekuensi panic buying. Gangguan distribusi dapat dijelaskan melalui disparitas harga. Sementara kesulitan masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram dapat ditempatkan sebagai persoalan perilaku konsumen. Semua penjelasan tersebut mungkin memiliki relevansi. Namun, ketika istilah panic buying digunakan berulang kali sebagai penjelasan utama, terdapat pertanyaan lain yang tidak boleh kehilangan tempat: apakah perilaku masyarakat merupakan penyebab utama persoalan, atau justru merupakan respons terhadap ketidakpastian pasokan yang mereka rasakan? Per hari ini, pemberitaan media secara massif menunjukkan adanya antrean panjang di sejumlah SPBU di Makassar. Bahkan, terdapat SPBU yang sempat tidak memiliki pasokan dan harus menunggu pengiriman. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi dan ketersediaan di tingkat konsumen tetap perlu mendapatkan perhatian serius, terlepas dari pernyataan mengenai kecukupan stok secara keseluruhan. Kepolisian Sulawesi Selatan juga melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa persoalan distribusi tidak diperparah oleh tindakan pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat. Pada saat yang sama, Pertamina menyatakan stok BBM di Sulawesi Selatan secara keseluruhan masih aman dan mencukupi serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Pernyataan tersebut tentu perlu dihormati sebagai bagian dari upaya menjaga ketenangan publik. Namun, komunikasi publik tidak boleh berhenti pada imbauan agar masyarakat tidak panik. Ketika antrean masih terjadi, pasokan di sejumlah titik belum stabil, dan masyarakat harus menghabiskan waktu untuk mendapatkan kebutuhan dasar, maka publik berhak memperoleh penjelasan yang lebih konkret mengenai akar persoalan dan langkah penyelesaiannya. Di sinilah seluruh pemangku kepentingan dituntut untuk tidak sekadar membangun narasi tentang kondisi yang aman, tetapi menghadirkan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulawesi Selatan, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya masing-masing. Koordinasi antarlembaga menjadi penting untuk memastikan rantai pasok berjalan normal, distribusi tepat sasaran, potensi penimbunan ditindak, dan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan energi secara wajar. Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kebijakan bukan semata-mata terletak pada pernyataan bahwa stok tersedia di tingkat regional. Ukurannya sederhana: apakah BBM tersedia ketika masyarakat datang ke SPBU, apakah LPG dapat diperoleh dengan harga yang semestinya, dan apakah masyarakat tidak perlu menghabiskan berjam-jam untuk mendapatkan kebutuhan dasar? Krisis tidak selalu dimulai dari habisnya stok. Krisis juga dapat muncul ketika barang tersedia secara agregat, tetapi tidak hadir secara merata di tangan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, menyebut kondisi ini sebagai panic buying seharusnya tidak menjadi akhir dari pembahasan. Istilah tersebut perlu ditempatkan sebagai salah satu kemungkinan penjelasan, bukan sebagai alasan untuk menutup pertanyaan mengenai distribusi, pengawasan, tata kelola pasokan, dan efektivitas kebijakan. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk tenang. Mereka membutuhkan kepastian. Kepastian bahwa listrik menyala, air bersih tersedia, BBM dapat diperoleh tanpa antrean yang tidak wajar, dan LPG 3 kilogram tersedia bagi mereka yang memang berhak mendapatkannya. Makassar boleh terus berbicara tentang modernitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kota metropolitan tidak seharusnya hanya diukur dari gedung tinggi, jalan yang semakin ramai, atau investasi yang terus masuk. Modernitas juga harus terlihat dari kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjamin kebutuhan dasar warganya. Pada akhirnya, pertanyaan “Jika stok aman, mengapa rakyat masih harus mengantre?” bukan sekadar pertanyaan retoris. Ia adalah pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban berbasis data, transparansi, dan kebijakan yang konkret. Sebab ketika masyarakat sudah berada di dalam antrean panjang, mereka tidak sedang memperdebatkan istilah panic buying atau krisis distribusi. Mereka hanya sedang mencari BBM untuk melanjutkan kehidupan.

Ekonomi, Enrekang, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

GNI Enrekang CDP Gelar Stakeholder Meeting 2026: Perkuat Sinergi Lintas Sektor

ruminews.id, ENREKANG – Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) Enrekang CDP menggelar pertemuan pemangku kepentingan (Meeting Program with Stakeholder) pada Rabu, 9 September 2026 di Aula Hotel Wifadelia Lantai 2, Enrekang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WITA ini dihadiri oleh jajaran dinas teknis Pemkab Enrekang (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas P3A),PuskesmasKota Kec. Enrekang, Forum Anak Masserempulu Enrekang (FAME), pemerintah dan bidan dari lima desa dampingan (Ranga, Kaluppini, Lembang, Rossoan, dan Tokkonan), serta perwakilan Koperasi ETIKA dan kelompok usaha dampingan. Pertemuan ini diselenggarakan untuk memaparkan capaian program semester pertama tahun 2026 di tiga sektor utama GNI Enrekang CDP, yakni Ekonomi, Pendidikan, serta Kesehatan & WASH sekaligus merumuskan langkah strategis bersama pada semester kedua tahun 2026 dan persiapan Plan of Actionprogram tahun 2027. Berdasarkan paparan hasil evaluasi intervensi program, ditemukan tantangan utama di sektor kesehatan berupa risiko peningkatan kasus stunting akibat masih rendahnya pemahaman orang tua/pengasuh terkait pemenuhan gizi anak dan pola asuh, serta perlunya peningkatan kapasitas (refreshment training) bagi tenaga kesehatan desa. Di samping itu, sektor pendidikan menyoroti pentingnya penguatan sistem layanan PAUD berbasis desa agar memiliki kepastian aturan dan kemandirian finansial. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh CDP Manager GNI Enrekang, Magamo, yang menjelaskan rekam jejak pendampingan GNI sejak 2013 hingga perluasan cakupan pendampingan sektoral menjadi lima desa pada siklus kedua. Selanjutnya, MELA(Monitoring, Evaluation, Learning, and Accountability) Officer Enrekang CDP, Ardyansyah Saputra memaparkan capaian program semester pertama tahun 2026, yang mencakup penyusunan SOP operasional kelompok usaha dampingan, pembentukan kerja sama kemitraan rantai pasok kopi hingga ekspor ke Korea Selatan, pemantauan implementasiPAUD inklusif, pembagian modal usaha pemuda, penyediaan instalasi air bersih, hingga sosialisasi daur ulang sampah. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesidiskusi interaktif guna menjaring masukan dari seluruh peserta. Melalui pertemuan ini, para stakeholder berhasil menyepakati sejumlah rekomendasi kunci untuk programsemester kedua tahun2026 dan rekomendasi untuk Plan of Action tahun 2027. Rekomendasi tersebut diantaranya adalah penanganan stunting secara kolaboratif melalui pemasyarakatan konsep gizi dan pembentukan Sistem Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Tingkat desa, pengelolaan mandiri kebun gizi dan fasilitas air bersih oleh pemerintah desa, penetapan percontohan sistem daur ulang sampah di Desa Kaluppini bersama DLHKab. Enrekang, serta legalisasi Peraturan Sekolah PAUD di Desa Tokkonan dan Lembang.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

LPG 3 Kg, Pertalite dan BBM Subsidi Langka, PKC PMII Sulsel Pertanyakan Kinerja Intelijen Polda Sulsel

ruminews.id, Sulawesi Selatan — Kelangkaan LPG 3 kg, Pertalite, dan BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan semakin meresahkan masyarakat. Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dan sulitnya masyarakat mendapatkan LPG 3 kg menunjukkan adanya persoalan serius yaPKC PMII Sulselng membutuhkan penanganan cepat dan menyeluruh.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Stok Aman, Rakyat Mengantre: Membongkar Wacana dan Relasi Kuasa di Balik Kelangkaan BBM dan LPG di Makassar

Penuls: Ali Amri Deppatoro – Penggiat Literasi ruminews.id – Ada sesuatu yang janggal dari kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram sedang dibicarakan di Makassar. Di satu sisi, antrean ditemukan di sejumlah SPBU. LPG 3 kilogram dicari dari satu pangkalan ke pangkalan lain. Waktu dan tenaga harus dikeluarkan lebih banyak hanya untuk memperoleh kebutuhan energi yang sehari-hari digunakan. Bahkan, harga LPG yang semestinya berada dalam jangkauan masyarakat kecil disebut mengalami kenaikan di tingkat tertentu. Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tidak panik. Stok disebut aman. Distribusi dikatakan tetap berjalan. Peningkatan permintaan dan panic buying kemudian digunakan untuk menjelaskan situasi yang sedang berlangsung. Lalu, pertanyaan sederhana muncul: Jika stok memang aman, mengapa rakyat masih harus mengantre? Pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menafikan adanya stok. Ia justru diarahkan pada sesuatu yang lebih mendasar: bagaimana sebuah kenyataan sedang didefinisikan. Sebab, di dalam bahasa, sebuah peristiwa tidak hanya diberi nama. Ia juga bisa saja diarahkan untuk dipahami dengan cara tertentu. Kelangkaan bisa saja diarahkan dan dipahami sebagai akibat dari peningkatan konsumsi. Antrean dapat disebut sebagai akibat dari panic buying. Gangguan distribusi dapat dijelaskan melalui disparitas harga. Bahkan, kesulitan masyarakat memperoleh LPG dapat ditempatkan sebagai masalah perilaku konsumen. Istilah-istilah tersebut terdengar teknis. Terdengar netral. Tetapi, apakah benar-benar demikian? Di sinilah pemikiran Norman Fairclough menjadi penting untuk digunakan. Fairclough memandang bahasa sebagai bagian dari praktik sosial. Bahwa bahasa tidak hanya digunakan untuk menggambarkan realitas, tetapi juga digunakan dalam proses pembentukan realitas sosial. Karena itu, sebuah pernyataan tidak cukup hanya dilihat dari apa yang dikatakannya. Cara sebuah persoalan direpresentasikan, siapa yang diberikan ruang untuk berbicara, dan siapa yang ditempatkan sebagai penyebab persoalan juga perlu diperhatikan. Dengan kata lain, yang perlu dilihat bukan hanya fenomena, tetapi juga nomena. Dan yang perlu dibaca bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi juga apa yang tidak dikatakan. Pada 8 September 2026, kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram diberitakan dialami oleh sejumlah warga Makassar dan Gowa. Dalam pemberitaan tersebut, seorang warga bahkan disebut harus mencari LPG dari kawasan Unhas di Gowa hingga Hertasning. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp22.000 disebut dapat mencapai Rp30.000 bahkan lebih. Pada waktu yang hampir bersamaan, pernyataan mengenai ketersediaan pasokan juga disampaikan. Masyarakat diminta agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Di antara dua kenyataan tersebut terdapat sebuah jarak. Di satu sisi, masyarakat mengatatakan: gas dicari, tetapi tidak ditemukan. Di sisi lain, bahasa institusi mengatakan: stok tersedia, distribusi berjalan, masyarakat diminta tidak panik. Kedua pernyataan itu mungkin sama-sama memiliki dasar. Tetapi, keduanya tidak lahir dari posisi yang sama. Stok yang tersedia di tingkat distribusi tidak serta-merta berarti barang tersebut mudah diperoleh masyarakat. Stok dapat dinyatakan aman secara keseluruhan, sementara kelangkaan tetap dirasakan oleh masyarakat di tingkat pangkalan atau pengecer. Karena itu, kata “aman” perlu dipertanyakan. Dan yang paling penting: aman menurut ukuran siapa? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena ketersediaan barang tidak selalu sama secara kontekstual. Apalagi diperhadapkan antara mereka yang mengelola distribusi dan mereka yang membutuhkan barang tersebut. Hal serupa dapat dilihat dalam persoalan BBM. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan bahwa penambahan pasokan telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Peningkatan konsumsi Solar sekitar 10–15 persen sejak Juni hingga Agustus 2026 disebut telah terjadi. Pelebaran disparitas harga serta dugaan aktivitas pelangsiran juga disebut menjadi bagian dari persoalan yang sedang dihadapi. Sebagai respons, penambahan pasokan BBM sekitar 10–15 persen dilakukan pada wilayah yang dianggap membutuhkan. Untuk LPG 3 kilogram, penyaluran di Sulawesi Selatan juga disebut telah ditambah hingga 30 persen dari rata-rata penyaluran harian. Secara administratif, persoalan tersebut seolah telah mendapatkan jawaban: ketika permintaan meningkat, pasokan ditambah; ketika terjadi dugaan penyimpangan, pengawasan diperketat; ketika masyarakat mulai panik, imbauan agar pembelian tidak dilakukan secara berlebihan disampaikan. Tetapi, persoalan tidak selesai hanya dengan jawaban institutif lagi administratif. Sebab, yang sedang dipersoalkan bukan hanya berapa banyak BBM dan LPG yang tersedia. Yang sedang dipersoalkan adalah siapa yang paling menanggung akibat ketika distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di sinilah wacana perlu dibaca. Ketika istilah “peningkatan konsumsi” digunakan, perhatian dapat diarahkan kepada sisi permintaan. Ketika istilah “panic buying” digunakan, perilaku masyarakat dapat ditempatkan sebagai salah satu penyebab masalah. Ketika “pelangsiran” disebut, perhatian diarahkan kepada dugaan penyimpangan pada rantai distribusi. Semua kemungkinan itu patut diperiksa. Tetapi satu hal jangan sampai dilupakan: masyarakat tidak tiba-tiba menjadi panik tanpa sebab. Kepanikan biasanya lahir dari ketidakpastian. Ketika kepastian ketersediaan barang tidak diperoleh, pembelian lebih awal cenderung dilakukan. Ketika pengalaman mencari barang tidak sesuai dengan informasi yang diterima, kepercayaan mulai dipertanyakan. Dan ketika harga mulai berubah, muncul kekhawatiran yang semakin membesar. Karena itu, masyarakat yang disebut “panik” juga perlu dibaca sebagai masyarakat yang sedang merespons ketidakpastian. Dalam perspektif Fairclough, teks tidak pernah berdiri sendiri. Pernyataan pemerintah, penjelasan Pertamina, pemberitaan media, tuntutan DPRD, dan keluhan masyarakat diproduksi dalam praktik sosial yang di dalamnya terdapat relasi kuasa. Tidak semua suara memiliki posisi yang sama. Suara Pertamina mendapatkan legitimasi karena otoritas kelembagaan yang dimilikinya. Pernyataan pemerintah memiliki kekuatan karena kewenangan administratif yang melekat padanya. DPRD memiliki ruang politik untuk meminta penjelasan. Media memiliki kekuasaan untuk memilih peristiwa mana yang akan ditonjolkan. Sementara itu, suara masyarakat sering kali hanya hadir sebagai keluhan. Masyarakat mengalami antrean. Masyarakat mengalami kesulitan mencari LPG. Masyarakat membayar harga yang lebih tinggi ketika barang sulit ditemukan. Tetapi, pengalaman tersebut sering kali hanya ditempatkan sebagai bagian kecil dari berita. Di sinilah antrean menjadi menarik untuk dibaca. Antrean bukan sekadar barisan kendaraan. Antrean adalah teks sosial. Di dalamnya waktu sedang dihabiskan. Pekerjaan sedang ditinggalkan. Biaya sedang dikeluarkan. Kesabaran sedang diuji. Ketidakpastian sedang dialami. Begitu pula dengan LPG 3 kilogram. Sebuah tabung gas mungkin hanya terlihat sebagai benda. Tetapi di balik benda tersebut terdapat dapur rumah tangga yang harus tetap menyala. Ada makanan yang harus dimasak. Ada pedagang kecil yang harus tetap berjualan. Ada keluarga yang pengeluarannya harus kembali dihitung ketika harga mengalami perubahan. Karena itu, kelangkaan energi tidak pernah hanya menjadi persoalan distribusi barang. Ia adalah persoalan sosial. Lebih jauh, ia adalah persoalan mengenai siapa yang memiliki akses terhadap kebutuhan dasar. Pada 8 September, Pemerintah Kota Makassar melakukan inspeksi ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram untuk memastikan kondisi pasokan di lapangan. Masyarakat juga kembali diimbau agar pembelian berlebihan tidak dilakukan. Pada 9 September,

Gowa, Nasional, Pemuda

DPD KNPI Gowa Desak Pertamina Audit SPBU Swasta : Diduga Dikuasai Pemilik Tambang dan Developer

ruminews.id – Sungguminasa, 12 September 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Gowa mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPBU swasta maupun SPBU Pertamina yang dikelola swasta di Kabupaten Gowa. Desakan ini disampaikan menyusul panjangnya antrian BBM di sejumlah SPBU yang dinilai sudah sangat mengganggu aktivitas dan arus lalu lintas masyarakat. “Sebelum antrian memanjang seperti sekarang, kita sudah sering melihat SPBU menjual bensin subsidi menggunakan jerigen. Ini jelas bentuk penyelewengan. Jatah subsidi di setiap SPBU harus diaudit total,” tegas *Bung Alumnus Zainuddin*, Ketua DPD KNPI Gowa. *Indikasi Kuat: SPBU Dikuasai Pengusaha Tambang dan Developer* KNPI Gowa menemukan adanya indikasi kuat bahwa sebagian pemilik SPBU swasta berprofesi sebagai pemilik perusahaan tambang atau developer. “Dari sinilah mereka diduga leluasa memainkan BBM subsidi untuk kepentingan usaha lain mereka. Subsidi rakyat kecil justru dipakai untuk menguntungkan bisnis segelintir orang,” ujar *Bung Alumnus Zainuddin*. KNPI juga menyoroti bahwa setiap nosel di SPBU saat ini sudah dilengkapi rekam digital yang bisa melacak distribusi BBM. Data itu harus dibuka dan dievaluasi oleh Pertamina. *4 Tuntutan KNPI Gowa kepada Pertamina:* 1. *Audit menyeluruh* seluruh SPBU swasta dan SPBU Pertamina yang kelola swasta di Gowa sesuai kode wilayah. 2. *Transparansi data digital nosel* terkait siapa penerima BBM subsidi. 3. *Evaluasi skema swastanisasi* SPBU yang dinilai membuat Pertamina kewalahan mengatur distribusi BBM-nya sendiri. 4. *Penindakan tegas* bagi SPBU yang terbukti menjual BBM subsidi ke jerigen, industri, tambang, proyek, atau pihak tidak berhak. “Pertamina setiap hari mampu mendistribusikan BBM dalam jumlah cukup. Jangan sampai kebijakan swastanisasi justru jadi celah kebocoran. Kami minta Pertamina hadir dan bertanggung jawab penuh,” tutup *Bung Alumnus Zainuddin*. KNPI Gowa menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Pertamina, KNPI Gowa tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi damai. *Bung Alumnus Zainuddin* Ketua DPD KNPI Kabupaten Gowa

Badan Gizi Nasional, Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Maros, Nasional, Olahraga, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi

Sulawesi Selatan Darurat Energi: MBG, Mana Bahlil Guys?!

Oleh : Randi Maulana (Kader HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Sulawesi Selatan sedang menghadapi persoalan yang tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa. Kelangkaan dan keterbatasan akses terhadap sejumlah kebutuhan energi dan layanan dasar seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG, listrik, hingga persoalan pelayanan air bersih telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini menjadi semakin serius ketika keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM dan LPG muncul bersamaan dengan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan kepastian atas kebutuhan dasar justru harus berhadapan dengan ketidakpastian: kapan listrik menyala, di mana mendapatkan BBM, bagaimana memperoleh LPG, hingga bagaimana memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi. Bagi masyarakat kecil, persoalan energi bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah atau persoalan teknis distribusi. Energi berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Pedagang membutuhkan listrik untuk menjalankan usahanya, nelayan dan petani membutuhkan BBM untuk aktivitas produksi, rumah tangga membutuhkan LPG untuk memasak, sementara fasilitas pelayanan publik membutuhkan listrik dan air agar tetap dapat beroperasi. Karena itu, ketika gangguan terjadi secara berulang dan meluas, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik. Apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan sistem energi di Sulawesi Selatan? Apakah persoalannya berada pada pasokan, distribusi, kapasitas pembangkit, jaringan transmisi, atau tata kelola energi secara keseluruhan? Pertanyaan tersebut penting karena masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk bersabar. Masyarakat membutuhkan kepastian, transparansi, dan solusi yang terukur. Di tengah situasi tersebut, muncul pula pertanyaan yang cukup menggelitik: MBG jalan, energi bagaimana? Bahlil, mana? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang merupakan program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan berbagai sektor. Namun, pembangunan tidak boleh hanya berbicara mengenai satu program prioritas, sementara kebutuhan dasar masyarakat lainnya menghadapi persoalan. Program besar seperti MBG justru membutuhkan ekosistem pendukung yang kuat, termasuk ketersediaan listrik, bahan bakar, air bersih, infrastruktur, serta distribusi yang berjalan dengan baik. Bagaimana mungkin pembangunan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan maksimal apabila di saat yang sama masyarakat masih harus menghadapi persoalan energi dan layanan dasar? Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan program MBG dengan kebutuhan energi. Sebaliknya, ini adalah kritik terhadap cara negara menentukan prioritas pembangunan. Ketahanan pangan, ketahanan energi, air bersih, pendidikan, dan kesehatan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika dapur MBG membutuhkan listrik dan LPG, maka kelancaran program tersebut juga bergantung pada ketahanan energi. Jika distribusi makanan membutuhkan kendaraan, maka BBM menjadi bagian dari rantai distribusinya. Jika fasilitas produksi dan pelayanan membutuhkan air, maka persoalan air bersih pun menjadi bagian dari ekosistem program. Artinya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak porsi makanan yang dibagikan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa seluruh infrastruktur pendukungnya mampu bekerja secara berkelanjutan. Jangan sampai negara sibuk menghitung jumlah porsi yang tersaji, tetapi ia lupa menghitung berapa banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan energi. Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah penting dalam perekonomian kawasan timur Indonesia. Gangguan energi yang berlangsung berulang tentu berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dunia usaha, UMKM, industri, transportasi, hingga aktivitas rumah tangga membutuhkan pasokan energi yang stabil dan dapat diprediksi. Karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu duduk bersama untuk mencari akar persoalan. PT PLN, Pertamina, pemerintah daerah, serta kementerian terkait harus menyampaikan kondisi faktual kepada masyarakat dan menjelaskan langkah penanganan yang sedang dilakukan. Publik juga berhak mengetahui apakah persoalan ini bersifat sementara atau merupakan indikasi masalah struktural dalam sistem energi Sulawesi Selatan. Jangan tunggu keresahan berubah menjadi kemarahan. Jangan tunggu kelangkaan berubah menjadi krisis sosial. Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat merasa negara hanya hadir ketika program-program besar hendak dipublikasikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai pihak yang memiliki kewenangan di sektor energi juga perlu memastikan bahwa persoalan energi di Sulawesi Selatan mendapatkan perhatian serius. Jika masyarakat di berbagai daerah mengalami gangguan BBM, LPG, listrik, maupun layanan dasar yang berkaitan dengan energi, maka negara wajib memberikan jawaban dan solusi. Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin kebutuhan dasar tersedia dengan harga yang wajar, distribusi yang adil, serta pelayanan publik yang dapat diandalkan. MBG boleh menjadi prioritas. Tetapi energi jangan sampai menjadi korban. Sulawesi Selatan membutuhkan pembangunan yang utuh: makanan bergizi tersedia, listrik menyala, LPG tersedia, BBM tidak langka, air bersih mengalir, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan. Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa besar program pemerintah dijalankan, tetapi tentang seberapa jauh negara mampu memastikan rakyat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman, layak, dan tanpa rasa cemas terhadap kebutuhan dasar mereka sendiri. Sulawesi Selatan tidak boleh dibiarkan menghadapi darurat energi sendirian. MBG, mana Bahlil guys? Energi rakyat juga butuh perhatian.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Opini, Pemuda, Politik

MBG: Mana Bahlil Guys?! Menyala Kotaku, Redup Kehidupanku

Penulis: Muh. Alief — Ketua DPW Muda Bergerak SulSel ruminews.id — Beberapa tahun lalu, slogan kemajuan dan modernitas kota selalu digaungkan dengan penuh kebanggaan. Namun, jika Anda berjalan menyusuri Kota Makassar hari ini, lanskap yang tersaji justru jauh dari narasi kota metropolitan yang ideal.

Daerah, Luwu Utara, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BBM Langka di Luwu Utara, HMI Desak Pemda dan Pertamina Buka Data Distribusi

ruminews.id – LUWU UTARA, 11 SEPTEMBER 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Pertamina dan seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan kelangkaan dan sulitnya masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah Luwu Utara.

Scroll to Top