Pemuda

Bone, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sosok Sujitno Ngadino : Ketua BEM Uncapi yang Mengedepankan Kepedulian Sosial

ruminews.id, BONE – Di tengah dinamika pergerakan mahasiswa yang sering kali identik dengan diskusi dan aksi demonstrasi, sosok Sujitno Ngadino hadir dengan pendekatan yang berbeda. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncapi ini dikenal aktif tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Selain itu, Sujitno Ngadino juga merupakan salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), organisasi kemahasiswaan yang dikenal melahirkan banyak pemimpin dan tokoh bangsa. Pengalaman berorganisasi di HMI turut membentuk karakter kepemimpinan dan kepekaan sosialnya dalam melihat persoalan masyarakat. Sebagai pemimpin mahasiswa, Sujitno mengedepankan nilai kepedulian sosial dalam setiap program yang dijalankannya. Ia percaya bahwa peran mahasiswa tidak hanya sebatas menyuarakan aspirasi, tetapi juga hadir memberi solusi nyata di tengah masyarakat. Salah satu program inovatif yang digagas di lingkungan kampus adalah kegiatan “Ngopi Sambil Baca Buku”. Program ini dilaksanakan setiap hari Jumat dengan konsep sederhana namun bermakna, di mana mahasiswa dapat menikmati kopi sambil membaca buku tanpa dipungut biaya. Menariknya, “pembayaran” dalam kegiatan ini cukup dengan senyum dan doa. Menurut Sujitno, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat baca serta membangun budaya literasi di kalangan mahasiswa. Ia menilai bahwa literasi merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang kritis dan berwawasan luas. “Kadang yang dibutuhkan mahasiswa hanya ruang yang nyaman dan pendekatan yang sederhana untuk mulai membaca. Dari situ kebiasaan baik bisa tumbuh,” ujarnya. Tak hanya aktif di kampus, Sujitno Ngadino juga dipercaya memimpin komunitas sosial Millenial Peduli Bone. Melalui komunitas ini, ia bersama relawan lainnya rutin melakukan aksi kemanusiaan, seperti membantu masyarakat kurang mampu, penyaluran bantuan, hingga kegiatan sosial di pelosok daerah. Selain itu, Sujitno juga memimpin komunitas besar Makassar Peduli, yang bergerak dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Peran ini semakin memperkuat komitmennya sebagai mahasiswa yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga aktif dalam gerakan sosial. Dengan berbagai peran dan kontribusinya, Sujitno Ngadino menjadi contoh figur mahasiswa yang mampu menggabungkan intelektualitas dengan kepedulian sosial. Kepemimpinannya diharapkan dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Sidrap

Tahanan Tewas di Rutan Sidrap, PPM Sebut Pelanggaran HAM Berat

ruminews.id – Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) melalui Ahmad Mujahid, menyatakan sikap tegas dan kecaman keras atas tewasnya seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami penyiksaan sistematis selama dua hari hingga meregang nyawa. PPM menilai peristiwa ini bukan sekadar kelalaian prosedur, melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di bawah pengawasan negara. Pernyataan Langsung Ahmad Mujahid: Dalam keterangannya di Makassar, Ahmad Mujahid selaku anggota PPM menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kritik tajam terhadap sistem pemasyarakatan saat ini. “Kematian tahanan di Rutan Sidrap adalah tamparan keras bagi wajah kemanusiaan kita. Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan fisik dan mental, bukan berubah menjadi ‘ruang gelap’ di mana nyawa dicabut tanpa proses hukum yang adil. Jika negara gagal melindungi mereka yang berada dalam kuasa pengawasannya, maka negara sedang mempertontonkan praktik barbarisme di era modern,” tegas Ahmad Mujahid. “Insiden ini memicu krisis kepercayaan publik yang akut. Bagaimana rakyat bisa percaya pada hukum, jika di dalam benteng hukum itu sendiri nyawa manusia dihargai lebih murah daripada prosedur birokrasi? Saya, atas nama PPM, menuntut transparansi penuh; jangan ada fakta yang dikubur bersama jasad korban dengan dalih prosedur internal,” tambahnya. Tuntutan Resmi PPM: Mendesak Kapolri dan Kemenipas untuk membentuk Tim Investigasi Independen guna memeriksa seluruh petugas yang berjaga pada saat kejadian. Menuntut Otopsi Transparan yang melibatkan pihak eksternal/independen untuk membuktikan kebenaran luka-luka di tubuh korban secara medis-legal. Meminta Komnas HAM turun tangan melakukan investigasi lapangan atas dugaan praktik penyiksaan yang terstruktur di Rutan Sidrap. Copot Kepala Rutan Sidrap sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif tertinggi atas hilangnya nyawa warga binaan PPM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini bersama lembaga bantuan hukum dan aktivis HAM hingga keadilan ditegakkan bagi keluarga korban.

Gowa, Opini, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Yang Lebih Busuk dari Fitnah Itu Sendiri: Kita

Penulis: Sultan – Masyarakat Gowa ruminews.id – Di Kabupaten Gowa, ada satu keyakinan yang diam-diam telah menjelma menjadi “kebenaran” bahwa isu perselingkuhan seorang Bupati adalah pasti benar, selama ia cukup sering diulang, cukup ramai dibicarakan, dan cukup memuaskan rasa ingin tahu publik. Mari kita lihat itu lebih dalam. Bukan sekadar membantah atau mempertanyakan isinya , tetapi membongkar cara berpikir yang membuat masyarakat begitu mudah menjadi alat dari sesuatu yang bahkan tidak mereka pahami. Kita tdk lagi Mencari Kebenaran, Kita Mencari Sensasi Ada satu hal yang jarang diakui, mayoritas orang tidak peduli apakah isu itu benar atau tidak. Yang mereka pedulikan adalah apakah isu itu menarik, mengguncang, dan memberi mereka bahan untuk merasa lebih suci dari orang lain. Fitnah bukan lagi soal benar atau salah. Ia telah berubah menjadi komoditas sosial. Dan di titik ini, masyarakat tidak lagi menjadi korban, tetapi mereka adlah pasar. Narasi “Pemimpin Harus Siap Dihujat” Adalah kebohongan yang dipelihara. Konsekuensi dasar yang harus diterima setiap pejabat publik adalah mengikhlaskan urusan privasinya untuk dikunyah, terlampau matang bahkan dalam keadaan mentah. Negara sebenarnya telah mengatur batasannya. Ada hukum. Ada etika. Ada garis yang jelas. Namun yang terjadi? Batas itu dilindas oleh sesuatu yang lebih liar “Etika Versi Massa.” Pemimpin dianggap harus: Ikhlas dihina,Siap difitnah, Wajib diam.Padahal, itu bukan etika. Itu pembiaran terhadap kekerasan sosial.Dan di celah itulah para parasit hidup. Mereka mengatasnamakan moral, tetapi pekerjaannya menghancurkan moral orang lain. Mereka berbicara tentang etika, tetapi metode mereka adalah kebohongan. Pertanyaan yang Tak Pernah Berani Diajukan oleh kita semua Bagaimana kalau, isu perselingkuhan itu bukan skandal, tapi strategi? Bukan fakta, tapi alat politik murah? Bukan kecelakaan, tapi operasi yang dirancang rapi? Bagaimana kalau ada orang-orang yang tidak mampu menang melalui gagasan, tidak cukup kuat melalui jalur demokrasi, tetapi cukup licik untuk membunuh karakter? Lalu mereka memilih jalan tercepat yaitu fitnah. Mari kita bicara jujur. Apa yang lebih mudah? Membangun kepercayaan publik selama bertahun-tahun? atau Menjatuhkan seseorang dalam 3 hari dengan isu perselingkuhan? Apa yang lebih murah? Kampanye politik bersih? atau menyewa buzzer dan menyebar cerita kotor? Jika Anda cukup rasional, jawabannya jelas. Jadi kenapa kita masih berpura-pura bahwa semua ini terjadi “Secara Alami”? Kita Bukan Penonton. Kita Komplotan ini bagian paling tidak nyaman Fitnah tidak akan pernah besar tanpa partisipasi masyarakat. yang begitu saja Share tanpa verifikasi Komentar tanpa bukti Tawa atas aib orang lain Itu bukan hal kecil. Itu adalah bahan bakar utama kebohongan. Kita sering merasa sedang “mengikuti berita”. Padahal kita sedang membantu menghancurkan seseorang tanpa pengadilan, tanpa bukti, tanpa rasa bersalah. Yang lebih amoral bukan tuduhannya, tapi Cara Kita Menyikapinya Mari kembali ke pertanyaan paling tajam, Jika semua ini adalah hasil dari dendam, iri, dan ambisi yang gagal maka siapa yang lebih amoral? Orang yang menyebarkan fitnah?Atau masyarakat yang menikmatinya? Hari ini mungkin seorang Bupati. Besok bisa siapa saja, tokoh masyarakat, tetangga Anda bahkan anda sendiri Jika standar kebenaran hanya “yang viral pasti benar” maka tidak ada lagi yang aman. Mulai hari ini mari curigai semua yang terlalu sensasional pertanyakan semua yang terlalu cepat dipercaya, lawan dorongan untuk ikut menyebarkan, daan yang paling penting adalah berhenti merasa paling tahu, padahal belum tahu apa-apa. Sebagai Penutup, fitnah itu selalu gaduh dan kebenaran seringkali sunyi. Dan ironisnya, kita lebih memilih yang gaduh. Jadi sebelum Anda percaya isu berikutnya, tanyakan satu hal: “Saya sedang mencari kebenaran… atau hanya mencari hiburan dari kehancuran orang lain?” Jika pertanyaan itu membuat anda tidak nyaman berarti selama ini, anda memang tidak pernah benar-benar berpikir.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Dari Rahim Peradaban ke Pinggiran Kekuasaan

Membaca Luwu Raya dalam Perspektif Sejarah dan Pembangunan Wilayah  Penulis: Reza Apriyanto – Putra Daerah Luwu Raya ruminews.id – Tidak semua tempat yang menjadi pusat kebudayaan tetap berperan sebagai pusat kekuasaan. Sejarah sering kali memperlihatkan adanya pertentangan, wilayah yang dulunya merupakan asal mula budaya dan tatanan sosial perlahan-lahan berubah menjadi daerah yang terpinggirkan dalam peta pembangunan modern. Dalam konteks ini, Luwu Raya seharusnya dipandang, bukan hanya sebagai wilayah administratif di Sulawesi Selatan, tetapi sebagai ruang sejarah yang menyimpan jejak peradaban serta menghadapi tantangan ketimpangan pembangunan saat ini. Saat membahas Luwu Raya, pemahaman itu tidak hanya mencakup area Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Sebenarnya, daerah ini memiliki sejarah yang panjang dan telah menjadi salah satu lokasi awal bagi peradaban masyarakat Bugis selama berabad-abad. Oleh karenanya, ketika ide perjuangan untuk Luwu Raya muncul dalam diskusi publik, yang diperjuangkan bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga kesadaran akan nilai sejarah dan keadilan dalam pembangunan wilayah. Dalam kajian sejarah Sulawesi Selatan, Kedatuan Luwu sering dipandang sebagai salah satu kerajaan tertua di tanah Bugis. Sejarawan Christian Pelras dalam bukunya The Bugis mengungkapkan bahwa Luwu memiliki peran signifikan dalam sejarah awal komunitas Bugis, lantaran wilayah ini dulunya menjadi pusat perdagangan besi yang strategis di Nusantara. Antara abad ke-13 hingga ke-16, besi yang berasal dari kawasan Danau Matano dan bagian timur Luwu menjadi komoditas yang sangat berharga dalam jaringan perdagangan maritim di Sulawesi. Pandangan yang serupa juga diungkapkan oleh sejarawan Bugis Mattulada dalam bukunya Sejarah, Masyarakat, dan Kebudayaan Sulawesi Selatan. Ia menyatakan bahwa Luwu merupakan salah satu pusat utama yang berpengaruh dalam pembentukan struktur sosial masyarakat Bugis. Dalam penelitiannya, Mattulada mencatat bahwa banyak tradisi dan sistem sosial masyarakat Bugis berakar dari perkembangan yang terjadi di Luwu sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah Bugis lainnya. Selain yang tertera dalam penelitian akademis, posisi historis Luwu juga dapat dilihat dari sastra Bugis dalam epik besar I La Galigo, yang menjadikan Luwu sebagai latar penting dalam cerita Sawerigading. Dari sudut pandang budaya, narasi ini bukan hanya berfungsi sebagai mitos, tetapi juga sebagai representasi asal-usul dan pengakuan budaya masyarakat Bugis. Namun, perjalanan sejarah sering kali memiliki sisi yang bertentangan. Wilayah yang sebelumnya menjadi pusat peradaban bisa beralih menjadi daerah pinggiran dalam sistem kekuasaan modern. Saat ini, Luwu termasuk dalam Provinsi Sulawesi Selatan dengan pusat pemerintahan di Makassar. Jarak sekitar 370 kilometer antara Makassar dan Palopo bukan sekadar masalah geografis, tetapi juga mencerminkan jarak politik dalam distribusi kekuasaan dan pembangunan. Semakin jauh suatu daerah dari pusat pengambilan keputusan, semakin besar kemungkinan adanya keterlambatan kebijakan dan kurang tepatnya program pembangunan. Dari segi ekonomi, Luwu Raya memiliki potensi yang sangat besar untuk melaju. Wilayah ini mencakup lebih dari 17. 000 kilometer persegi dengan sumber daya alam yang banyak dalam bidang pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Salah satu contoh penting adalah industri tambang nikel di Sorowako yang dikelola oleh PT Vale Indonesia. Perusahaan ini termasuk salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal maupun nasional melalui aktivitas pertambangan dan ekspor mineral. Di samping itu, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur dalam beberapa tahun terakhir berkisar antara 5–6 persen per tahun, sedangkan Kabupaten Luwu bahkan pernah mencatat pertumbuhan melebihi 7 persen. Angka ini menegaskan bahwa kawasan Luwu Raya bukanlah daerah dengan kapasitas ekonomi rendah, melainkan wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kompetitif di tingkat regional. Namun, Kabupaten Luwu memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan fokus utama pada sektor pertanian dan perkebunan sebagai fondasi kegiatan ekonomi masyarakat. Produksi komoditas seperti kakao, kelapa sawit, dan berbagai hasil pertanian lainnya menunjukkan bahwa Luwu Raya memiliki struktur ekonomi yang beragam dan saling melengkapi. Ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki basis ekonomi yang cukup kuat untuk berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru di Indonesia Timur, jika didukung oleh kebijakan pembangunan yang tepat. Meskipun demikian, potensi ekonomi ini tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang ada. Jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Makassar sering kali menjadi penghambat dalam distribusi kebijakan pembangunan. Banyak kasus menunjukkan bahwa pembangunan yang terpusat justru menciptakan ketimpangan baru, di mana daerah yang dekat dengan pusat kekuasaan lebih cepat berkembang dibandingkan daerah yang terpinggirkan. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada cara kekuasaan mengatur distribusi pembangunan. Dalam konteks ini, Luwu Raya bukan sedang menghadapi kekurangan potensi, tetapi menghadapi keterbatasan akses terhadap kebijakan yang adil dan merata. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Luwu Raya. Dalam sejarah administrasi Indonesia, berbagai daerah pernah mengalami kondisi serupa sebelum dibentuknya wilayah administratif baru. Salah satu contohnya adalah pembentukan Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2004 yang sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan. Pemekaran ini terbukti mampu mempercepat pembangunan administratif, meskipun tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah ketimpangan ekonomi. Pengalaman itu menunjukkan bahwa memperluas wilayah tidaklah merupakan solusi yang cepat, melainkan bisa menjadi alat untuk memperpendek jangkauan kontrol pemerintahan jika disertai dengan persiapan ekonomi dan lembaga yang cukup. Oleh karena itu, pembahasan mengenai Luwu Raya perlu dipahami bukan hanya sebagai kebutuhan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk mencapai distribusi pembangunan yang lebih adil. Selain dari faktor ekonomi dan geografi, perubahan politik di tingkat regional juga memengaruhi perkembangan diskusi tentang Luwu Raya. Provinsi Sulawesi Selatan memiliki latar belakang politik yang rumit dengan berbagai kepentingan pembangunan yang tersebar di banyak daerah. Dalam hal ini, ide tentang Luwu Raya dapat dilihat sebagai usaha masyarakat setempat untuk menguatkan posisi daerah mereka dalam pembangunan provinsi sekaligus memperbaiki ketidakadilan struktural yang telah ada dalam waktu yang lama. Dalam sudut pandang filosofis sejarah, cara kita memandang masa lalu sering kali menjadi dasar bagi masyarakat untuk merumuskan masa depannya. Sejarawan dan pemikir sejarah Arnold J. Toynbee mengemukakan bahwa kemajuan peradaban terjadi melalui sebuah proses di mana tantangan dihadapi dan dijawab. Dalam hal ini, perjuangan Luwu Raya dapat dipahami sebagai respons sejarah terhadap masalah ketidakadilan dalam pembangunan serta sebagai usaha untuk mengembalikan posisi strategis daerah ini dalam kerangka pembangunan modern. Dengan demikian, usaha untuk memperjuangkan Luwu Raya bukan hanya sekadar soal pengaturan wilayah administratif atau pembentukan provinsi baru. Ini merupakan langkah untuk mengaitkan kembali sejarah panjang

Hukum & Kriminal, Internasional, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

Satu Tahun Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: Catatan Merah HAM Menguat

ruminews.id, Makassar – Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, isu Hak Asasi Manusia (HAM) justru jadi sorotan tajam. Sejumlah catatan menunjukkan adanya indikasi kemunduran, terutama dalam penanganan aksi-aksi protes dan kebebasan sipil. Gelombang demonstrasi besar pada Agustus – September 2025 berujung pada tindakan represif aparat. Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat ratusan hingga ribuan orang ditangkap. Dalam kurun 25–28 Agustus saja, sebanyak 951 orang diamankan, sementara total penahanan di berbagai daerah mencapai 1.683 orang. Sejumlah laporan juga menyebut adanya penggunaan kekuatan yang dinilai berlebihan. Tak hanya penangkapan, korban jiwa juga terjadi. Setidaknya 10 orang dilaporkan meninggal dalam rangkaian aksi di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, dan Solo. Ratusan lainnya mengalami luka-luka, menambah daftar panjang dampak pengamanan massa yang dinilai belum proporsional. Di sisi lain, ruang sipil dinilai semakin menyempit. Pemantauan CIVICUS Monitor menempatkan Indonesia dalam kategori “obstructed” atau terhambat. Artinya, masih ditemukan praktik intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan pembela HAM, terutama saat gelombang protes dan di wilayah konflik seperti Papua. Berbagai kalangan menilai, satu tahun pemerintahan ini belum menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap perlindungan HAM. Harapan pun disuarakan agar ke depan pemerintah lebih serius menjamin kebebasan berekspresi dan memastikan penegakan hukum berjalan adil tanpa kekerasan.

Pemerintahan, Pemuda, Takalar

Abrasi Parah Ancam Permukiman Warga Desa Mangindara, Butuh Pemecah Ombak Segera

ruminews.id, Takalar – Desa Mangindara kembali menghadapi ancaman serius akibat abrasi pantai yang kian hari semakin parah. Berdasarkan kondisi terbaru di lapangan, gelombang laut terus mengikis bibir pantai hingga mendekati permukiman warga. Dari dokumentasi yang ada, terlihat jelas struktur tanah di tepi pantai mengalami longsor, akar pohon terbuka, serta sebagian daratan sudah runtuh dan terbawa arus laut. Air laut tampak keruh kecokelatan dengan gelombang yang cukup kuat dan langsung menghantam garis pantai. Meski telah terdapat susunan batu di beberapa titik, namun belum mampu menahan laju abrasi secara maksimal. Bahkan, jarak antara ombak dan rumah warga kini semakin dekat, menandakan kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Ketua Karang Taruna Desa Mangindara, Murni, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut dan berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah. “Abrasi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Setiap gelombang datang, tanah terus terkikis. Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata, khususnya pembangunan pemecah ombak agar abrasi tidak semakin parah,” ujar Murni. Masyarakat menilai bahwa solusi yang paling mendesak saat ini adalah pembangunan pemecah ombak (breakwater) yang kokoh dan terencana dengan baik. Infrastruktur ini dinilai penting untuk meredam energi gelombang laut sebelum mencapai bibir pantai, sehingga dapat melindungi daratan dan permukiman warga dari kerusakan lebih lanjut. Jika tidak segera ditangani, abrasi berpotensi menggerus lebih banyak lahan, merusak infrastruktur, serta mengancam keselamatan warga yang tinggal di kawasan pesisir. Rilis ini disampaikan sebagai bentuk harapan dan desakan masyarakat Desa Mangindara agar pemerintah daerah segera hadir dengan solusi konkret dan berkelanjutan, demi melindungi wilayah pesisir dan kehidupan masyarakat setempat.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Dari Altar ke Balai Kota: Sinkronisasi Peran Pemuda Kristen untuk Kota Makassar yang Unggul dan Inklusif.

Penulis : Firmes Nosioktavian  ruminews.id – Makassar bukan sekadar kota pelabuhan atau gerbang Indonesia Timur. Bagi kita yang lahir, besar, dan berkarya di sini, Makassar adalah rumah yang terus bersolek menuju kota dunia. Namun, setinggi apa pun gedung pencakar langit yang kita bangun, kota ini akan rapuh jika manusia di dalamnya tidak tumbuh. Di sinilah kegelisahan saya sebagai anak muda, sebagai warga Kristen, dan kini sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI) Kota Makassar: sudah sejauh mana pemuda Kristen mengambil peran dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) kota kita? Statistik berbicara. Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Pembangunan Manusia Makassar tahun 2024-2025 berada di angka di atas 83 kategori “sangat tinggi”. Ini prestasi yang membanggakan. Namun, di balik angka itu, masih ada kesenjangan keterampilan dan pengangguran terbuka di kalangan lulusan baru. Sementara itu, komunitas Kristen yang merupakan bagian penting dari warga Makassar (sekitar 12-14% populasi) memiliki potensi luar biasa. Anak-anak muda kita menimba ilmu di kampus terbaik, aktif di organisasi kepemudaan atau organisasi gereja, dan melek digital. Sayangnya, energi ini sering hanya terserap di ruang-ruang internal gereja “di balik altar” sehingga kontribusinya di ruang publik (yang saya simbolkan sebagai “Balai Kota”) belum optimal. Saya melihat ini sebagai peluang untuk menjembatani kesenjangan itu. GAMKI sebagai organisasi perjuangan pemuda Kristen telah lama memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat. Namun, kita tidak boleh hanya menjadi organisasi yang eksklusif dan reaktif. Saya ingin membawa GAMKI Makassar menjadi lokomotif sinkronisasi: menyatukan kekuatan rohani yang terbentuk di gereja-gereja dengan kebutuhan nyata pembangunan kota. Membawa Nilai Altar ke Ruang Publik Gereja-gereja di Makassar mulai beberapa denominasi Sinode hingga denominasi mandiri, memiliki program pemuda yang padat, seperti latihan vokal, seminar rohani, retret, pelatihan skil, management organisasi, dll. Semua itu baik untuk pembentukan karakter dan spiritualitas. Tapi jika tidak dilanjutkan dengan aksi nyata di masyarakat, kita hanya membangun _menara gading_. Dorongan dan support bagi setiap pemuda Kristen yang tergabung dalam GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) dan komunitas gerejawi untuk terlibat langsung dalam isu-isu kota: advokasi kebijakan publik, pengentasan dan perlindungan kaum rentan, pengembangan lorong wisata, dan program Makassar Recover. Nilai-nilai integritas yang kita pelajari di altar harus tampak dalam cara kita bekerja sama dengan pemerintah dan elemen masyarakat lain dan lembaga keagamaan. Pendidikan & Literasi Digital: Mencipta, Bukan Sekadar Konsumsi Makassar sedang bertransformasi menuju _smart city_. Data Kominfo menunjukkan penetrasi internet di Sulawesi Selatan tinggi, tetapi literasi digital kita masih perlu ditingkatkan. Pemuda Kristen harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan mempromosikan narasi damai di media sosial. Pentingnya inisiasi program “Rumah Belajar Digital” yang dikelola oleh kader GAMKI, Pemuda Gereja dan Seluruh masyarakat luas di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar. Bukan hanya untuk jemaat, tetapi terbuka bagi masyarakat umum. Ini adalah wujud moderasi beragama sekaligus pembangunan SDM yang konkret. Pemuda Kristen harus beralih dari sekadar konsumen teknologi menjadi kreator menciptakan konten edukasi, aplikasi sosial, hingga peluang usaha berbasis digital. Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Inklusif Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga serta berbagai OPD telah membuka ruang kolaborasi untuk UMKM pemuda. Namun, keterlibatan pemuda Kristen secara institusional masih terlihat “malu-malu”. Melalui posisi ketua DPC GAMKI, posisi start untuk membangun inkubator bisnis pemuda yang mempertemukan jaringan jemaat dengan program pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha. Kita bisa menggerakkan koperasi, mendorong wirausaha muda, dan memastikan bahwa kantong-kantong kemiskinan di pemukiman padat mendapat sentuhan nyata dari talenta-talenta muda kita. Altar memberikan etika kerja yang jujur; Balai Kota menyediakan instrumen kebijakan. Ketika keduanya sinkron, pembangunan SDM menjadi inklusif dan berkeadilan. Mari Kita Bersama Membangun Makassar Ini sekadar berbicara dari mimbar. Tetapi lahir dan dibesarkan di tengah hiruk-pikuk kota ini, aktif di organisasi kepemudaan sejak bangku SMA, dan telah banyak terlibat dalam pendampingan masyarakat bersama lembaga gereja dan komunitas lintas iman. Bagi saya, GAMKI bukan sekadar wadah, melainkan jembatan jembatan antara altar dan Balai Kota, antara iman yang transformatif dan aksi sosial yang nyata. Saya tidak ingin pemuda Kristen hanya dikenal sebagai “kelompok minoritas yang baik dan rajin ke gereja”. Saya ingin kita dikenal sebagai aktor utama pembangunan yang membawa semangat kasih, integritas, dan keunggulan ke tengah-tengah masyarakat. Saudara-saudari, pembangunan SDM yang sehat adalah pembangunan yang inklusif. Sinkronisasi peran pemuda Kristen bukanlah upaya untuk melakukan kristenisasi, melainkan kontribusi nyata bagi rumah bersama. Kita dipanggil menjadi garam dan terang di Makassar, itu berarti menjadi warga kota yang produktif, toleran, dan unggul. SDM Makassar yang unggul adalah mereka yang tangguh secara spiritual di altar, namun lincah dan berdaya guna di tengah masyarakat. Dengan keyakinan itu, saya memantapkan diri untuk maju sebagai Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Indonesia Kota Makassar. Saya mengajak seluruh pemuda Kristen, lintas gereja dan lintas organisasi, untuk bergerak bersama. Mari kita buktikan bahwa dari altar kita lahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak hanya pandai berdoa, tetapi juga cakap berkarya, merangkul semua, dan menjadikan Makassar sebagai kota yang manusiainya tumbuh seimbang dengan megahnyac infrastruktur. We Growing Together Makassar Maju, Pemuda Kristen Unggul, GAMKI Beraksi! Hormat Saya, *Firmes Nosioktavian*

Makassar, Opini, Pemuda, Teknologi

Gen-Z Melek Digital: Antara Empati dan Apatis

Penulis: Steven Leonardin Taneo ruminews.id. Generasi Z atau yang akrab di sebut Gen-Z merupakan generasi yang di nilai dan di anggap sebagai generasi yang melek digital. Persepsi tersebut tumbuh karena generasi ini lahir dan bertumbuh dalam perkembangan zaman yang sangat dekat dengan penggunaan digitalisasi. Setiap perkembangan terutama dalam digitalisasi, tidak terlepas dari kelebihan dan kekurangan. Bukan hanya pada sistem yang terus di kembangkan, akan tetapi termasuk pengaruh kepada moral manusia atau generasi itu sendiri. Sebagai generasi yang paham akan perkembangan digitalisasi, tentunya di harapkan untuk bisa menjadi kontrol yang membawa dampak positif terhadap lingkungan dan bagi perkembangan bangsa. Namun, berbanding terbalik antara ekspektasi dan realita. Berdasarkan hasil penelitian terbaru yang di keluarkan oleh Dikken Univercity dan UGM, menerangkan bahwa Generasi Z (Gen-Z) di puja-puja sebagai generasi yang melek digital tetapi mayoritas tidak mampu membedakan hoax dan fakta, antara berita dan opini. Bahkan, ada sesuatu yang di anggap lebih berbahaya, yakni ada sekian persen tak mampu membedakan hal tersebut tetapi mereka tidak berani menyebarkan informasi secara luas sehingga informasi itu berhenti hanya pada suatu individu. Ini menjadi sebuah kekhawatiran bagi sekelompok pihak yang ingin menyampaikan kebenaran. Karena dengan kondisi yang demikian, seorang pembawa informasi yang benar, akan di freaming dengan informasi hoax bagi pemangku kepentingan. Akhirnya, informasi yang benar tidak akan tersampaikan. Hal ini menjadi suatu hal yang miris, karena di anggap melek teknologi secara kemampuan, tetapi lemah secara mental untuk mengimplementasikan dalam aspek yang positif. Inilah yang menjadi alasan kenapa demokrasi di Indonesia akan di gerus, karena generasi yang mendominasi tidak memiliki kemampuan bertindak bukan karena di patahkan oleh sistem, tetapi di bungkam oleh pikirannya sendiri.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Energi Untuk Rakyat, Bukan Mafia! HMI Cabang Gowa Raya Beri Ultimatum EGM Pertamina Sulawesi dan Polda Sulawesi Selatan

ruminews.id – Menyikapi derasnya pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas bisnis Solar ilegal yang melibatkan PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya di wilayah Sulawesi Selatan, Ketua Bidang ESDM HMI Cabang Gowa Raya,Syamsul Kifli menyatakan sikap tegas : “Dugaan praktik “mafia BBM” ini bukan sekadar pelanggaran niaga biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang merampas hak rakyat kecil atas energi bersubsidi dan merusak ekosistem industri yang sehat.” HMI Cabang Gowa Raya melihat adanya anomali besar dalam tata kelola energi di Sulawesi Selatan. Di saat masyarakat kecil, nelayan, dan pelaku UMKM harus mengantre panjang demi mendapatkan Solar bersubsidi, di sisi lain diduga kuat ada oknum pengusaha seperti PT Ronald Jaya Energi yang justru berpesta pora di atas penderitaan rakyat dengan praktik ilegal. “Kami tidak akan membiarkan Sulawesi Selatan menjadi ‘surga’ bagi para mafia BBM. Dugaan aktivitas ilegal PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya ini adalah puncak gunung es dari lemahnya pengawasan di hulu hingga hilir ,Kami memantau adanya indikasi kuat keterlibatan perusahaan transportir dalam rantai distribusi solar yang tidak wajar. Jika benar PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya bermain di zona ilegal, maka ini adalah tamparan keras bagi fungsi pengawasan distribusi energi di Sulawesi Selatan.,” tegas Ketua Bidang ESDM HMI Cabang Gowa Raya, Syamsul Kifli Senada dengan hal tersebut Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) , Muh Thafdil Wirawan Sailellah memberikan Peringatan keras / Utimatum. “Kami mencium adanya aroma pembiaran sistematis. Bagaimana mungkin perusahaan yang diduga bermasalah masih bisa beroperasi tanpa tersentuh hukum secara tegas? Apakah sistem monitoring Pertamina hanya sekadar pajangan digital? Jika Executive General Manager (EGM) Pertamina Regional Sulawesi tidak mampu menertibkan Dugaan mitra transportirnya, maka patut diduga ada oknum internal yang ikut ‘bermain’ atau setidaknya menutup mata. Setiap liter Solar subsidi yang dilarikan ke industri ilegal adalah pencurian langsung terhadap uang negara dan pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD 1945.” Tegas ( Muh Thafdil Wirawan Sailellah ) Sehubungan dengan hal tersebut, HMI Cabang Gowa Raya Melalui Ketua Bidang PTKP , Muh Thafdil Wirawan Sailellah mengeluarkan poin-poin tuntutan sebagai berikut: Mendesak Polda Sulsel untuk Segera Bertindak: Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan serta investigasi menyeluruh terhadap operasional PT Ronald Jaya Energi dan PT Putra Amanah Jaya ,Jangan ada tebang pilih dalam pemberantasan mafia BBM. Evaluasi Kinerja EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi: Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Sulawesi. Jika dugaan kebocoran ini terus terjadi, maka EGM dianggap gagal dalam menjalankan amanah konstitusi untuk menjaga ketahanan energi nasional di wilayah Sulawesi. Audit Investigatif Internal Pertamina: Kami mendesak Pertamina untuk segera memutus hubungan usaha (PHU) jika ditemukan bukti keterlibatan mitra (agen/transportir) dalam praktik ilegal. Pertamina tidak boleh menjadi tameng bagi oknum pengusaha nakal. Transparansi Digitalisasi: Kami menagih janji digitalisasi nozzle dan sistem monitoring transportir. Mengapa distribusi ilegal masih bisa bernafas lega di tengah klaim sistem pengawasan yang ketat? Ancaman Pidana dan Tanggung Jawab Moral Merujuk pada Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja), setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar. HMI Gowa Raya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum dan pihak Pertamina Regional Sulawesi, maka HMI Cabang Gowa Raya siap mengonsolidasikan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran demi menyelamatkan hak energi rakyat, HMI Cabang Gowa Raya akan menjadi Episentrum perlawanan terhadap mafia Energi di Sulawesi Selatan ! ” tutup Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Gowa Raya,Muh Thafdil Wirawan Sailellah. Mengetahui Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya : Taufikurrahman Sekertaris Umum HMI Cabang Gowa Raya : Muh Vikram Syahrir

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Uncategorized

Tambang di Tonra untuk Siapa ?

Penulis : Andi Aso Tenritatta – Demisioner Wakil Presiden BEM FIS-H UNM ruminews.id – Pertambangan sering kali datang dengan janji besar: pembangunan, lapangan pekerjaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun di banyak tempat, realitas yang terjadi justru jauh dari harapan. Pertanyaan yang patut diajukan oleh masyarakat hari ini adalah: tambang di Tonra sebenarnya untuk siapa?. Pertambangan pada dasarnya adalah kegiatan yang mengambil dan menguras sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Prosesnya hampir selalu membawa konsekuensi besar terhadap lingkungan. Pembukaan lahan skala besar, pengupasan tanah, pengerukan material, hingga pembuangan limbah tambang berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang tidak kecil. Hutan yang sebelumnya menjadi penyangga kehidupan dapat berubah menjadi lahan terbuka. Tidak sedikit pula kasus di berbagai daerah yang menunjukkan bagaimana tambang meninggalkan lubang-lubang besar, tanah kritis, serta ancaman longsor dan banjir. Bagi masyarakat Tonra yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam sekitar, kerusakan lingkungan bukanlah persoalan kecil. Ketika hutan rusak, keseimbangan alam ikut terganggu. Ketika tanah kehilangan kesuburannya, produksi pertanian ikut menurun. Ketika air menjadi keruh atau tercemar, masyarakatlah yang pertama kali merasakan dampaknya. Dengan kata lain, yang menikmati keuntungan belum tentu masyarakat sekitar, tetapi yang menanggung dampaknya hampir pasti adalah masyarakat setempat. Pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah apakah kehadiran tambang benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat ?. Salah satu janji yang hampir selalu disampaikan perusahaan adalah pembukaan lapangan kerja bagi warga lokal. Namun kenyataannya, di banyak wilayah pertambangan, masyarakat sekitar justru hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Tenaga kerja yang terserap sering kali terbatas, bahkan tidak jarang lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah. Jika kondisi seperti ini terjadi, maka manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat lokal menjadi sangat minim. Masyarakat hanya melihat aktivitas alat berat yang setiap hari mengangkut kekayaan alam dari wilayah mereka, sementara kesempatan kerja yang layak tidak terbuka secara luas bagi warga sekitar. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Lebih jauh lagi, dampak pertambangan tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Ketika cadangan mineral sudah habis dan perusahaan pergi meninggalkan lokasi tambang, masyarakatlah yang harus hidup dengan kondisi lingkungan yang mungkin sudah berubah drastis. Lubang tambang yang terbengkalai, tanah yang rusak, dan ekosistem yang terganggu sering kali menjadi warisan pahit bagi daerah yang sebelumnya kaya akan sumber daya alam. Oleh karena itu, masyarakat berhak untuk mempertanyakan secara terbuka: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari aktivitas tambang di Tonra ?. Apakah kekayaan alam ini benar-benar dikelola untuk kesejahteraan masyarakat setempat, atau justru hanya menguntungkan segelintir pihak? Sumber daya alam pada dasarnya adalah milik bersama yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika kehadiran tambang justru menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam sumber penghidupan masyarakat, dan tidak memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekitar, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan arah dan tujuan dari aktivitas tersebut. Pada akhirnya, pembangunan yang sejati bukanlah sekadar eksploitasi sumber daya alam. Pembangunan seharusnya memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat yang adil, dan masa depan generasi berikutnya tidak dikorbankan.

Scroll to Top