Pemuda

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Sinjai

Ilusi “Rakyat Desa” di Tengah Badai Dolar

Penulis : M. Agusman – Sekretaris Umum HMI Cab. Sinjai ruminews.id, Sinjai -Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa “Rakyat di desa enggak pakai dolar kok” saat merespons pelemahan Rupiah adalah bentuk pengabaian realitas yang akut. Kalimat tersebut bukan sekadar penyederhanaan masalah (oversimplification), melainkan sebuah blunder komunikasi yang mengisolasi istana dari penderitaan riil masyarakat bawah. Di tengah kurs Rupiah yang kian terpuruk, retorika populis semacam ini justru memperlihatkan kepasrahan struktural yang dibungkus dengan narasi ketenangan palsu. Mengatakan rakyat desa tidak terpengaruh dolar hanya karena mereka bertransaksi menggunakan Rupiah di pasar tradisional adalah sesat logika ekonomi. Di era globalisasi yang saling mengunci ini, Dolar AS tidak perlu hadir dalam bentuk fisik di saku celana petani untuk bisa memiskinkan mereka. Dolar bekerja dalam senyap melalui harga pupuk non-subsidi yang melambung, harga pakan ternak yang mencekik peternak ayam kampung, hingga harga sebungkus mi instan yang terus naik di warung kelontong pelosok daerah. Ketika pemerintah berlindung di balik narasi “keamanan pangan dan energi,” mereka lupa bahwa ketahanan pangan kita hari ini masih ditopang oleh tiang-tiang impor yang rapuh. Petani kita di desa adalah konsumen dari rantai pasok global. Menafikan peran dolar dalam hajat hidup mereka sama saja dengan menutup mata pada kenyataan bahwa daya beli masyarakat pedesaan sedang digilas oleh inflasi yang diimpor (imported inflation). Kritik Bung Hatta: Desa Sebagai Tameng Retorika Penguasa Jika kita menarik garis sejarah ke belakang dan menghadapkan pernyataan Presiden dengan para pemikir ekonomi besar masa lalu, retorika “rakyat desa tidak pakai dolar” ini akan runtuh seketika di hadapan argumen mereka: Bung Hatta adalah tokoh yang meletakkan dasar ekonomi kerakyatan dan sangat membela kedaulatan desa. Namun, Hatta bukanlah seorang isolasionis yang naif. Dalam pemikirannya mengenai ekonomi domestik, Hatta selalu menekankan pentingnya daya beli dan produksi riil. Jika Bung Hatta melihat situasi hari ini, ia akan mengkritik tajam karena pemerintah gagal melindungi struktur produksi petani lokal dari guncangan eksternal. Hatta akan mengingatkan bahwa membiarkan Rupiah melemah sama saja dengan membiarkan kekayaan riil hasil keringat rakyat desa menyusut nilainya demi membayar ongkos ketergantungan negara pada bahan baku luar negeri. Bagi Hatta, desa harus berdaya, bukan dijadikan tameng retorika atas ketidakmampuan pemerintah mengelola makroekonomi. Menggugat Pasifisme Negara Lewat Kacamata Keynes dan Adam Smith Keynes adalah arsitek ekonomi yang memahami betul bagaimana psikologi pasar dan kebijakan pemerintah saling berkelindan. Keynes terkenal dengan teorinya bahwa dalam jangka panjang kita semua akan mati jika pemerintah pasif saat krisis. Keynes akan mengidentifikasi pernyataan “rakyat desa tidak pakai dolar” sebagai bentuk ketidakpahaman atas jalur transmisi moneter. Keynes berargumen bahwa uang adalah jembatan antara masa kini dan masa depan. Ketika nilai tukar domestik hancur, aggregate demand (permintaan agregat) di seluruh lapisan masyarakat termasuk desa akan ikut merosot karena distorsi harga. Keynes akan mengkritik keras sikap menggampangkan ini sebagai kegagalan negara dalam mengintervensi pasar untuk melindungi stabilitas ekonomi makro. Bahkan Adam Smith (Bapak Ekonomi Kapitalis), sang pencetus teori pasar bebas melalui The Wealth of Nations, memiliki pandangan kritis yang relevan. Smith menekankan bahwa kemakmuran suatu bangsa diukur dari kemampuan masyarakatnya (termasuk kelas pekerja terendah) untuk menjangkau kebutuhan hidup sehari-hari. Smith pernah menulis bahwa tidak ada masyarakat yang dapat berkembang dan bahagia jika sebagian besar anggotanya miskin dan melarat. Ketika dolar menguat dan harga barang naik, mekanisme pasar secara otomatis menindas mereka yang miskin. Smith akan mengkritik tajam elite penguasa yang menganggap remeh gejolak mata uang, karena bagi Smith, stabilitas nilai tukar dan keterjangkauan harga barang adalah indikator utama apakah sebuah sistem ekonomi bekerja untuk rakyat atau hanya untuk segelintir elite. Berhentilah Meninabobokan Rakyat Rakyat Indonesia, baik yang berada di pusat kota maupun di pelosok desa, hari ini sudah jauh lebih cerdas. Mereka mungkin tidak memegang lembaran Dolar Amerika, tetapi mereka merasakan dampak langsungnya setiap kali mereka mengisi bensin, membeli pupuk, atau membayar biaya sekolah anak mereka. Menghibur rakyat dengan kalimat “enggak pakai dolar kok” bukan lagi taktik penenangan yang efektif, melainkan sebuah penghinaan terhadap kecerdasan publik. Sudah saatnya istana keluar dari menara gading retorika populis. Kini saatnya bekerja keras menstabilkan nilai tukar, memotong rantai pemburu rente impor, serta memperkuat fundamental ekonomi domestik yang protektif terhadap rakyat kecil. Karena pada akhirnya, kelaparan dan kemiskinan di tingkat desa tidak akan bisa dikenyangkan hanya dengan retorika politik. (Cat: jika didalam opini ini pendalaman ekonomi tidak di jelaskan secara lugas. Disebabkan kekurangan pemahaman ekonomi oleh penulis. Namun, sedikit nya ini adalah jerih payah untuk memahami ekonomi serta sikap resah dan geram terhadap steatment pemimpin, bangsa yang tercinta ini. Silahkan berikan saran dan komentar)

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pemutaran Film Pesta Babi di Toko Rumah Buku Makassar Dibubarkan Aparat

ruminews.id, Makassar – Toko Rumah Buku Makassar membatalkan agenda pemutaran film Pesta Babi setelah aparat keamanan mendatangi lokasi kegiatan pada Sabtu (16/5) malam. Kegiatan yang direncanakan sebagai ruang pemutaran film sekaligus diskusi itu dihadiri sejumlah peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pegiat literasi, hingga komunitas diskusi independen. Menurut keterangan penyelenggara, beberapa aparat dari Polsek Tamalanrea datang ke lokasi saat persiapan acara berlangsung untuk melakukan pemantauan dan meminta penjelasan terkait kegiatan yang akan digelar. Kehadiran aparat juga diikuti sejumlah warga setempat, termasuk ketua RT dan RW. Founder Rumah Buku, Kahar Ali Husein Zahra, mengatakan pembatalan terjadi setelah adanya komunikasi antara panitia dan aparat yang mempertimbangkan situasi keamanan. “Awalnya kegiatan ini kami siapkan sebagai ruang pemutaran film dan diskusi terbuka. Namun setelah aparat datang dan menyampaikan pertimbangan soal keamanan, kegiatan akhirnya tidak kami lanjutkan,” ujar Kahar kepada wartawan, Sabtu malam. Ia menegaskan, pemutaran film tersebut bukan semata tontonan, melainkan bagian dari forum diskusi intelektual yang selama ini rutin digelar di Rumah Buku. “Ini ruang ekspresi budaya dan pertukaran gagasan. Kami menyayangkan pembatalan karena kegiatan seperti ini seharusnya menjadi ruang belajar bersama, bukan justru dihentikan,” katanya. Sejumlah peserta yang hadir juga mengaku kecewa atas keputusan pembatalan tersebut. Mereka menilai alasan yang disampaikan kurang relevan, mengingat film yang sama sebelumnya pernah diputar di tempat yang sama tanpa menimbulkan gangguan. “Film ini pernah diputar sebelumnya dan berjalan biasa saja. Diskusinya juga kondusif. Jadi kami heran kenapa kali ini justru dianggap berpotensi menimbulkan masalah,” kata salah seorang peserta yang enggan disebut namanya. Sementara itu, pihak keamanan di lokasi menyampaikan langkah penghentian dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah kemungkinan terjadinya gesekan sosial. Peristiwa ini kembali menyoroti tantangan ruang seni, literasi, dan diskusi publik di Makassar yang masih kerap berhadapan dengan persoalan sensitivitas sosial serta batas kebebasan berekspresi di tengah masyarakat.

Infotainment, Jakarta, Nasional, Pemuda, Teknologi

Pengamat Sosial Hizkia Darmayana: Fitur Eksklusif Instagram, Relasi Dikomersialisasi dan Fans jadi Komoditi

ruminews.id – Jakarta, Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menilai fenomena fitur eksklusif para selebritis di media sosial Instagram merupakan gejala baru dari transformasi media sosial menjadi ruang ekonomi digital berbasis kedekatan emosional. Menurutnya, fitur-fitur eksklusif seperti konten khusus pelanggan, “Close Friends” berbayar, hingga layanan langganan premium menunjukkan bahwa relasi antara publik dan selebritis kini semakin dikomersialisasi. Tenaga Ahli Anggota DPR RI itu menyatakan, fenomena tersebut dapat dipahami sebagai bentuk perkembangan ekonomi kreator (creator economy) yang memberi peluang bagi figur publik untuk memperoleh penghasilan langsung dari pengikut mereka tanpa bergantung sepenuhnya pada iklan dan sponsor. Instagram sendiri diketahui tengah mengembangkan layanan premium dan fitur langganan eksklusif bagi kreator serta pengguna. “Fenomena ini menunjukkan media sosial telah berkembang dari sekadar ruang interaksi menjadi ruang ekonomi atensi. Selebritis tidak lagi hanya mendapat uang dari brand atau korporasi, kini mereka juga mencari uang dari fans atau penggemarnya,” ujar Hizkia ketika diwawancarai oleh jaringan televisi swasta nasional, baru-baru ini. Ia mengatakan, dalam perspektif teori ekonomi politik media yang dikembangkan Vincent Mosco, media digital saat ini bekerja dengan logika komodifikasi. Bukan hanya konten yang menjadi komoditas, tetapi juga hubungan sosial, perhatian publik, dan rasa kedekatan emosional antara penggemar dengan tokoh publik. “Maknanya, fans pun menjadi komoditi melalui fitur eksklusif Instagram ini,” ujarnya. Hizkia pun mengingatkan terdapat sisi kritis dari fenomena tersebut. Ia menilai eksklusivitas digital berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di ruang virtual, di mana akses terhadap interaksi personal dengan figur publik menjadi sesuatu yang harus dibeli. “Ketika akses terhadap perhatian selebritis hanya diberikan kepada mereka yang mampu membayar, media sosial perlahan bergerak dari ruang publik digital menuju ruang privat berbayar. Ini bisa melahirkan stratifikasi sosial baru di dunia maya,” katanya. Hizkia mengaitkan fenomena tersebut dengan teori simulakra dari Jean Baudrillard yang menyebut masyarakat modern semakin hidup dalam realitas semu. Menurutnya, fitur eksklusif kerap menciptakan ilusi kedekatan antara selebritis dan penggemar, padahal relasi tersebut tetap bersifat transaksional dan dikendalikan algoritma platform. Karena itu, Hizkia menilai masyarakat perlu tetap bersikap kritis terhadap berbagai fitur eksklusif di media sosial. Menurutnya, tidak semua bentuk kedekatan digital merupakan hubungan sosial yang autentik. “Media sosial memang memberi ruang kreativitas dan peluang ekonomi, tetapi publik juga harus sadar bahwa algoritma bekerja untuk mengubah perhatian manusia menjadi keuntungan ekonomi,” tutup Hizkia.

Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Sorotan Terhadap Fasilitas dan Pelayanan di Rumah Sakit Yapika Samata

ruminews.id – Gowa, 16 Mei 2026 – Sejumlah laporan masyarakat terkait kondisi fasilitas dan pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Yapika Samata menjadi perhatian. Laporan tersebut masuk pada Sabtu, 16 Mei 2026, berdasarkan keluhan yang disampaikan oleh beberapa masyarakat, penjaga pasien, serta keluarga pasien mengenai kondisi fasilitas dan pelayanan rumah sakit yang dinilai masih memerlukan evaluasi. Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Abdul Kadir Dg. Suro No.140, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, tersebut menjadi sorotan akibat adanya sejumlah keluhan mengenai kebersihan fasilitas yang dianggap kurang terjaga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa masyarakat menyampaikan bahwa kondisi toilet (WC) di rumah sakit menimbulkan aroma tidak sedap dan mengurangi kenyamanan pasien maupun keluarga pasien yang sedang menjaga. Salah satu titik yang turut disoroti ialah kondisi toilet di lantai 4, khususnya sekitar kamar 412, yang menurut keterangan beberapa masyarakat dan penjaga pasien dinilai memiliki aroma tidak sedap serta kebersihannya memerlukan perhatian lebih. Kondisi tersebut dianggap kurang mendukung kenyamanan pasien yang sedang menjalani masa perawatan maupun keluarga pasien yang mendampingi. Selain persoalan kebersihan toilet, beberapa masyarakat juga menyoroti kondisi infrastruktur bangunan rumah sakit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat bagian plafon di area tertentu yang disebut mengalami tetesan air pada waktu-waktu tertentu. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pasien dan keluarga pasien karena dinilai berpotensi membahayakan apabila tidak segera dilakukan pemeriksaan dan penanganan. Masyarakat berharap adanya perhatian serius terhadap kondisi bangunan guna mencegah potensi risiko keselamatan, mengingat plafon yang mengalami kerusakan berpotensi membahayakan apabila mengalami keruntuhan. Tidak hanya itu, beberapa pasien dan keluarga pasien juga mengeluhkan kondisi fasilitas pendukung lainnya yang dinilai kurang memadai dan belum sepenuhnya menunjang kenyamanan selama proses pelayanan kesehatan berlangsung. Kondisi kebersihan fasilitas yang dianggap kurang mendukung menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Di sisi pelayanan, sejumlah masyarakat turut menyampaikan keluhan terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai masih kurang maksimal atau kurang responsif terhadap kebutuhan pasien. Beberapa pasien berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan, baik dari segi kecepatan penanganan, komunikasi yang baik, keramahan petugas, maupun sikap profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan. Perhatian masyarakat juga tertuju pada pelayanan terhadap pasien pengguna BPJS, khususnya kelas 3. Beberapa keluarga pasien berharap agar meskipun terdapat perbedaan fasilitas ruang rawat berdasarkan kelas pelayanan, kualitas pelayanan kesehatan, respons tenaga medis, serta pemenuhan hak-hak pasien tetap diberikan secara layak dan setara sesuai standar pelayanan kesehatan yang berlaku. Salah satu penjaga pasien juga menyampaikan harapannya agar pihak rumah sakit dapat lebih memperhatikan kebersihan lingkungan, khususnya fasilitas toilet, serta meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan yang tersedia. Beberapa pasien dan keluarga pasien mengaku berharap rumah sakit dapat memberikan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, aman, dan mendukung proses pemulihan kesehatan pasien. Melalui berbagai laporan dan keluhan yang masuk pada 16 Mei 2026, masyarakat berharap pihak Rumah Sakit Yapika Samata dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebersihan fasilitas, kondisi bangunan, peningkatan kualitas sarana pendukung, serta optimalisasi pelayanan kesehatan kepada pasien. Kritik dan masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi demi terciptanya pelayanan kesehatan yang lebih nyaman, manusiawi, aman, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Nasional, Pemuda, Politik

Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM

ruminews.id, Medan – Ketua Laskar Gibran Sumut, Samson Sembiring, bersama Bendahara Laskar Gibran Sumut, Betharia Kembaren, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., (tautan tidak tersedia), di Kantor Wali Kota Binjai, pada Rabu (13/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan program UMKM sebagai langkah strategis meningkatkan ekonomi masyarakat. Samson Sembiring menyampaikan bahwa penguatan UMKM diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal. “Ketika masyarakat memiliki kegiatan produktif dan penghasilan yang baik, maka ruang untuk tindakan negatif dapat semakin dipersempit,” ujar Samson Sembiring. Bendahara Laskar Gibran Sumut, Betharia Kembaren, menegaskan pentingnya kolaborasi antara organisasi masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, dan generasi muda agar program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan nyata dan bermanfaat. Laskar Gerakan Indonesia Berani Sumatera Utara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang membangun, memberdayakan, dan mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih aman, produktif, dan sejahtera. Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, menyambut baik inisiatif Laskar Gibran Sumut dan berharap kolaborasi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Binjai. “Kami siap mendukung program-program yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran,” ujarnya. Pertemuan ini juga membahas potensi kerjasama antara Laskar Gibran Sumut dan Pemerintah Kota Binjai dalam mengembangkan UMKM di wilayah Binjai. Beberapa program yang dibahas antara lain pelatihan kewirausahaan, akses modal, dan pemasaran produk UMKM. Samson Sembiring berharap bahwa kolaborasi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Binjai dan meningkatkan ekonomi masyarakat. “Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera,” ujarnya. Kunjungan silaturahmi ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol kerjasama antara Laskar Gibran Sumut dan Pemerintah Kota Binjai.(Lia Hambali)

Bone, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Rumah Besar Mulai Retak dari Dalam

Penulis: Muhammad Ikrar – Kader Latenriruwa 2023 ruminews.id – Konstitusi bukan sekadar lembaran kertas mati yang bisa dilipat dan disimpan saat syahwat kekuasaan mulai meradang. Ia adalah kontrak sosial yang kita sepakati bersama, sebuah kompas moral ketika perdebatan kehilangan arah, dan batas suci yang membedakan antara organisasi kaum terpelajar dengan kerumunan tanpa arah. Seharusnya, Kongres KEPMI BONE 2026 menjadi panggung tertinggi dialektika kader. Tempat adu gagasan, tempat menimbang dan memutuskan masa depan organisasi dengan kepala dingin dan aturan yang jelas. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Yang kita saksikan bukan dialektika yang sehat. Yang terjadi adalah tragedi runtuhnya nalar hukum. Proses yang cacat secara prosedur dipaksakan berjalan. Aturan main dilabrak, mekanisme dilompati, seolah tujuan menghalalkan segala cara. Ketika prosedur diabaikan, maka apa pun hasil yang lahir darinya hanya akan menjadi legitimasi palsu. Sebagai kader yang dibesarkan dan ditempa melalui nilai-nilai integritas Latenriruwa 2023, saya tidak bisa diam. Diam di saat rumah besar ini diruntuhkan dari dalam adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai yang sudah kita ikrarkan bersama. Kita pernah belajar bahwa kekuasaan yang lahir dari rahim proses inkonstitusional tidak akan pernah melahirkan kepemimpinan yang berwibawa. Yang ada hanyalah kekuasaan yang rapuh, gampang runtuh saat pertama kali diuji oleh waktu dan oleh kader di bawah. Ia mungkin bisa memerintah, tapi tidak akan pernah dihormati. Atas nama pergerakan, kita punya tanggung jawab sejarah untuk mengembalikan marwah organisasi ini ke khitahnya. Menggugat kecacatan ini bukan karena kita ingin memecah belah. Justru karena kita terlalu mencintai KEPMI BONE untuk membiarkannya sakit. Cinta pada organisasi adalah cinta yang berani bersuara saat ia salah arah. Cinta yang menolak mewariskan budaya organisasi yang rusak kepada generasi pelanjut. Jika hari ini kita diam melihat konstitusi diperlakukan sebagai formalitas, maka besok kita sedang mendidik kader untuk menganggap pelanggaran sebagai tradisi. Dan sejarah tidak akan pernah lupa siapa yang menjaga api, dan siapa yang membiarkannya padam.

Bone, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Keselamatan Rakyat Bukan Seremonial: Evaluasi Total Penanganan Banjir di Bone

ruminews.id – Bone, banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bone pada awal Mei 2026 menjadi bukti bahwa persoalan kebencanaan di daerah ini tidak lagi dapat dipandang sebagai bencana musiman semata. Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Bone melalui situs resmi bone.go.id yang diterbitkan pada tanggal 8 Mei 2026 pukul 14.32 WITA, banjir merendam beberapa kawasan pemukiman warga akibat tingginya intensitas hujan serta meluapnya aliran sungai di sejumlah titik. Kondisi tersebut mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu, akses jalan terputus, hingga memaksa sebagian warga melakukan evakuasi demi keselamatan mereka. Pemerintah daerah bersama BPBD, TNI-Polri, Basarnas, dan unsur terkait memang telah melakukan langkah tanggap darurat berupa peninjauan lokasi banjir, evakuasi masyarakat, serta penyaluran bantuan logistik kepada warga terdampak. Bahkan Wakil Bupati Bone turun langsung memastikan kondisi masyarakat di wilayah terdampak sebagaimana diberitakan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Bone pada Kamis, 8 Mei 2026. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga turut menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Bone sebagaimana diberitakan pada 9 Mei 2026 pukul 10.15 WITA melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Bone. Namun sebagai Kabid Sosial dan Politik Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, kami menilai bahwa langkah tanggap darurat tersebut belum cukup untuk menjawab akar persoalan banjir yang terus berulang setiap tahun. Pemerintah daerah tidak boleh hanya hadir ketika bencana datang, lalu menghilang setelah air surut. Sebab persoalan banjir di Bone hari ini bukan hanya dipengaruhi faktor alam, melainkan juga lemahnya langkah mitigasi, buruknya tata kelola lingkungan, serta minimnya pembenahan infrastruktur penunjang seperti drainase dan normalisasi sungai. Fakta bahwa banjir terus terjadi di titik-titik yang hampir sama setiap tahunnya menunjukkan adanya kegagalan dalam membangun sistem pencegahan bencana yang efektif. Pemerintah seharusnya mampu membaca kondisi ini sejak lama dan menjadikan mitigasi bencana sebagai prioritas pembangunan daerah. Jika sistem drainase masih buruk, sedimentasi sungai terus dibiarkan, dan pengawasan tata ruang tidak berjalan maksimal, maka banjir akan terus menjadi ancaman yang diwariskan kepada masyarakat setiap musim hujan tiba. Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang melalui laman resmi Kementerian PUPR yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan normalisasi sungai serta percepatan penanganan genangan air di wilayah terdampak banjir di Bone. Langkah tersebut patut diapresiasi, namun tetap memperlihatkan bahwa persoalan banjir membutuhkan kerja yang lebih serius, terukur, dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kebijakan, khususnya pemerintah daerah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakatnya. Kami menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan sekadar kunjungan seremonial, dokumentasi bantuan, ataupun pernyataan normatif di tengah bencana. Yang dibutuhkan masyarakat Bone hari ini adalah keberanian pemerintah daerah dalam mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan akar masalah. Pemerintah harus berani melakukan evaluasi besar terhadap tata ruang daerah, mempercepat pembangunan dan perbaikan drainase, menertibkan pembangunan yang menghambat aliran air, serta memperkuat sistem mitigasi kebencanaan berbasis masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga harus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan lembaga sosial dalam proses penanganan maupun pengawasan kebijakan kebencanaan. Sebab bencana bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut keselamatan hidup rakyat secara langsung. Ketika pemerintah gagal melakukan langkah preventif, maka masyarakat kecil yang akan terus menjadi korban pertama dari setiap kelalaian kebijakan. Melalui sikap ini, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menegaskan bahwa banjir di Bone harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk berhenti bekerja secara reaktif dan mulai membangun sistem penanganan bencana yang serius dan berkelanjutan. Keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan pencitraan dan formalitas birokrasi. Sebab jika persoalan ini terus diabaikan, maka pemerintah sedang membiarkan masyarakat hidup dalam ancaman bencana yang terus berulang tanpa solusi nyata.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warkop di Palopo Penuh Saat Pemutaran Pesta Babi, Solidaritas untuk Papua Menguat

ruminews.id, Palopo – Senin 11 Mei 2026 Komunitas Populi Institute menggelar nonton bareng film dokumenter Pesta Babi. Nonton bareng dilaksanakan di Warkop Kopingo, Jalan Islamic Center 1, Wara Selatan, Palopo. Film garapan Dandhy Dwi Laksono bersama tim Ekspedisi Indonesia Baru, mengangkat persoalan kemanusiaan, konflik agraria, hingga perebutan tanah adat di Papua. Pemutaran film dimulai sekitar pukul 19.45 WITA. Sekitar 100 orang hadir di pemutaran film Pesta Babi. Antusiasme pengunjung yang tumpah ruah melampaui ekspektasi panitia. Sejumlah peserta bahkan memenuhi area luar warkop untuk mengikuti jalannya pemutaran. “Kami tidak menyangka yang datang sebanyak ini. Terima kasih kepada teman-teman yang sudah hadir,” kata Rifki, salah satu panitia kegiatan. Diskusi usai pemutaran menghadirkan tiga narasumber, yakni Zulkifli Safri (Koordinator JIMM Palopo), Karungga Pagawak (Ketua Umum PPM-TP), serta Amri (Populi Institute). Dalam pemaparannya, Amri mengatakan pemutaran film tersebut selaras dengan fokus kajian Populi Institute di bidang hukum, ekonomi, dan sosial. “Film Pesta Babi cocok menjadi ruang diskusi karena berkaitan dengan isu-isu sosial dan kemanusiaan,” ujarnya. Sementara itu, Karungga Pagawak menilai film tersebut memperlihatkan realitas Papua yang jarang muncul di ruang publik. “Film ini memperlihatkan kepada kita bahwa apa yang ditampilkan media tidak sepenuhnya menggambarkan kenyataan,” kata dia. Adapun Zulkifli Safri membedah film dari perspektif politik dan relasi kekuasaan terhadap masyarakat adat. Selama pemutaran film, pihak aparat dari Polres Palopo dan Babinsa hadir memantau jalannya acara. Hingga akhir pemutaran film dan diskusi “Pesta Babi”berjalan lancar tanpa kendala. Acara ditutup dengan foto bersama dan seruan “Papua bukan tanah kosong” sebagai bentuk solidaritas peserta terhadap masyarakat adat Papua.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pengecut Demokrasi Bergerak Lewat Poster Gelap : Fajrin Sultan Minta Lawan Kritik Secara Terbuka

ruminews.id, Makassar – Menanggapi beredarnya poster penolakan terhadap kedatangan Dandhy Laksono di Kota Makassar, Aktivis Sulawesi Selatan, Fajrin Sultan, menegaskan bahwa poster tersebut bukan berasal dari kalangan aktivis maupun kelompok diskusi yang selama ini aktif mengawal ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi. Fajrin Sultan meminta pihak yang membuat dan menyebarkan poster penolakan tersebut untuk muncul ke publik dan bertanggung jawab atas narasi yang telah dibangun. Menurutnya, jangan sampai poster itu dibuat oleh oknum tertentu yang sengaja mencoba membungkam kritik dan membatasi ruang diskusi di tengah masyarakat. “Kalau memang memiliki sikap dan pandangan berbeda, silakan disampaikan secara terbuka. Jangan menggunakan cara-cara anonim yang justru menimbulkan kegaduhan dan dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap ruang intelektual,” tegas Fajrin Sultan. Ia juga menyampaikan bahwa apabila poster tersebut memang dibuat dan disebarkan oleh oknum tertentu, maka hal itu dapat dinilai sebagai bentuk upaya untuk membungkam agenda dan bagian dari oknum yang menjadi otak oembubaran nobar dan diskusi film Pesta Babi yang dilaksanakan oleh sejumlah mahasiswa dan aktivis Menurutnya, kegiatan nobar dan diskusi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang seharusnya dijaga bersama. Perbedaan pendapat seharusnya dijawab melalui dialog dan diskusi terbuka, bukan melalui intimidasi ataupun propaganda penolakan yang tidak bertanggung jawab. Fajrin Sultan menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, berdiskusi, dan menyampaikan kritik merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah ruang gerakan masyarakat sipil.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Badko HMI Sulsel Dukung Kejati Bertindak Tegas dalam Kasus Korupsi Nanas; Jangan Pandang Bulu, Kepala Daerah yang Diduga Terlibat Harus Diproses

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar yang kini menjadi perhatian publik. Badko HMI Sulsel menilai, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata. Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan, baik dalam proses penganggaran, distribusi, maupun pelaksanaan program, wajib diperiksa secara terbuka dan objektif tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan politik. Muh. Rafly Tanda, Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani menyentuh seluruh aktor yang diduga terlibat, termasuk kepala daerah yang saat ini masih menjabat apabila memang ditemukan indikasi keterkaitan dalam proses penyidikan. “Jangan pandang bulu. Kalau memang ada kepala daerah yang saat ini masih menjabat dan diduga terlibat, maka harus diproses hukum. Jika terbukti, tersangkakan. Jangan ada yang ditutupi dan jangan ada yang dilindungi oleh pihak mana pun,” tegas Rafly. Menurut HMI Sulsel, perkara korupsi dengan nilai anggaran besar tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya rantai kebijakan dan aktor yang memiliki kewenangan. Oleh karena itu, proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pihak- pihak tertentu saja. Badko HMI Sulsel juga menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga penegakan hukumnya harus dilakukan secara tegas, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Pernyataan sejumlah pihak yang mencoba membangun opini bahwa persoalan tersebut telah “clear” dinilai tidak dapat dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum. Menurut HMI Sulsel, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti, bukan opini politik. Atas dasar itu, Badko HMI Sulsel menyatakan sikap: 1. Mendukung penuh Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tanpa tebang pilih. 2. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kepala daerah yang saat ini masih menjabat jika ditemukan indikasi keterkaitan. 3. Meminta Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terbukti memiliki peran dalam perkara tersebut. 4. Menolak segala bentuk intervensi, perlindungan kekuasaan, maupun upaya menutupi fakta hukum dalam proses penyidikan. Badko HMI Sulsel menegaskan bahwa publik sedang menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua orang tanpa pengecualian. “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan keuangan negara. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun. Jika ada bukti dan keterlibatan, maka proses dan tersangkakan,” tutup Rafly.

Scroll to Top