Pemerintah Kota Makassar

Daerah, DPRD Kota Makassar, Hukum, Kesehatan, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Uncategorized

Usai Demo, Aktivis Lingkungan Terima Somasi; Diduga Bentuk Pembungkaman

ruminews.id, Makassar — Seorang aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan dilaporkan menerima surat somasi dari pihak Mall Panakukang Makassar melalui kuasa hukumnya, usai melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas pengelolaan sampah mall tersebut. Somasi ini muncul setelah rangkaian upaya advokasi yang telah dilakukan oleh para aktivis. Beberapa waktu lalu, aktivis bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan menemukan tumpukan sampah yang mengeluarkan bau menyengat, yang diduga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Temuan lapangan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat resmi kepada DPRD Kota Makassar guna meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai ruang klarifikasi dan penyelesaian masalah secara institusional. Namun hingga waktu yang cukup lama, tidak ada respons maupun tindak lanjut dari pihak terkait. Karena tidak adanya kejelasan dan respon, para aktivis akhirnya menempuh jalur aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial. Ironisnya, aksi tersebut justru dibalas dengan somasi hukum, yang dinilai oleh para aktivis sebagai langkah yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan fakta serta data yang ada di lapangan. “Somasi ini kami anggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, terlebih aksi yang dilakukan berangkat dari temuan nyata dan kepentingan lingkungan hidup,” ujar salah satu perwakilan Front Aktivis Kerakyatan Sulsel. Para aktivis menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah langkah terakhir setelah jalur formal ditempuh namun diabaikan. Mereka juga menilai bahwa dugaan pencemaran lingkungan seharusnya dijawab dengan klarifikasi terbuka, audit lingkungan, dan perbaikan pengelolaan, bukan dengan ancaman hukum terhadap warga yang bersuara. Aliansi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan menyatakan akan tetap konsisten mengawal isu lingkungan hidup, serta membuka kemungkinan untuk melaporkan balik apabila somasi tersebut mengarah pada kriminalisasi dan pembatasan partisipasi publik. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kota Makassar agar bersikap tegas dan responsif, serta menjadikan persoalan lingkungan sebagai prioritas demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan layak.

Hukum, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Politik

Sudah Disurati Sejak 2023, Penertiban Lapak PKL di Wajo Berjalan Lancar

ruminews.id, MAKASSAR – Komitmen menghadirkan kota yang tertib, aman, dan bebas dari potensi banjir kembali ditegaskan Pemerintah Kota Makassar. Tim gabungan Pemkot Makassar yakni Satpol PP dan unsur terkait pihak Kecamatan melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sarappo dan Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Senin (16/2/2026). Sebanyak 15 lapak yang telah puluhan tahun berdiri di atas saluran drainase direlokasi secara bertahap. Rinciannya, 10 lapak di Jalan Sarappo dan 5 lapak di Jalan Tentara Pelajar. Keberadaan lapak tersebut dinilai menghambat fungsi drainase serta mempersempit badan jalan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir potensi banjir akibat tersumbatnya aliran air, sekaligus mengurai kemacetan di kawasan tersebut agar aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan nyaman. Plt. Camat Wajo, Ivan Kalalembang, menuturkan bahwa terdapat 15 lapak PKL yang berdiri di atas saluran drainase di dua ruas jalan tersebut. “Keberadaan lapak yang telah berdiri puluhan tahun itu, berpotensi menghambat fungsi drainase dan mengganggu pemanfaatan fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos),” jelasnya. Ia menjelaskan, proses penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pihak kecamatan Wajo, telah melakukan penyuratan sejak tahun 2023 sebagai bentuk pemberitahuan dan imbauan kepada para pedagang. Selanjutnya, pada November 2025 dilayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2, kemudian pada Januari 2026 diberikan Surat Peringatan ketiga sebagai tahapan akhir sebelum tindakan penertiban dilakukan. “Prosesnya panjang memberikan peringatan. Kami sudah menyurat sejak 2023. Pada November 2025 kami berikan SP 1 dan SP 2, lalu Januari 2026 SP 3. Jadi penertiban ini sudah melalui tahapan sesuai prosedur,” ungkapnya. Menurut Ivan, langkah relokasi dilakukan karena adanya urgensi perbaikan saluran drainase serta pengembalian fungsi fasum dan fasos sebagaimana mestinya. Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya meminimalisir potensi banjir serta mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Untuk sementara waktu, pemerintah kecamatan tengah menyiapkan lokasi yang representatif sebagai tempat relokasi bagi para pedagang agar tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa melanggar aturan. Menariknya, proses penertiban berlangsung efektif dan lancar tanpa adanya gesekan di lapangan. Para pedagang disebut menunjukkan sikap kooperatif dan dengan kesadaran sendiri membongkar lapak mereka secara mandiri. “Alhamdulillah penertiban berjalan kondusif, tidak ada riak-riak. Para PKL, ada yang membongkar sendiri lapaknya,” tambahnya. Ivan juga mengungkapkan bahwa kondisi tiap lapak berbeda-beda. Beberapa di antaranya bahkan telah diperjualbelikan kepada pihak lain untuk kepentingan komersial. Praktik tersebut tidak dibenarkan karena melanggar aturan, mengingat lokasi yang digunakan merupakan fasilitas umum. “Kami menegaskan bahwa penataan ini bukan semata-mata penertiban, melainkan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” imbuh Ivan. (*)

Dinas Koperasi Makassar

Legalitas Gratis, Omzet Melejit: Kisah Sukses Alura Brewcha Bersama Inkubator UMKM

ruminews.id – Makassar – Program Inkubator UMKM yang digagas Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha. Salah satunya dirasakan Alura Brewcha. Owner Alura Brewcha, Nursyafitri atau akrab disapa Pite, mengungkapkan hal tersebut dalam unggahan reels akun instagram @inkubatorumkmmks bahwa setelah bergabung, ia memperoleh berbagai fasilitas seperti pelatihan usaha, pendampingan legalitas, hingga pengurusan NIB dan sertifikat halal. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis. Menurutnya, legalitas usaha yang difasilitasi Inkubator UMKM membuka akses lebih luas ke pasar ritel di Kota Makassar. “Alhamdulillah ada peningkatan omzet sekitar 2 sampai 3 kali dari sebelumnya, setelah menerapkan pelatihan yang saya dapatkan dan sudah masuk (produk) ke beberapa toko dan apotik” ujar Pite. Di akhir testimoninya, Pite menyampaikan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar serta Wali Kota Makassar atas Program Inkubator Bisnis Makassar yang dinilai telah membawa perubahan signifikan bagi perkembangan usahanya

Daerah, DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Uncategorized

BEM FISEH Universitas Cokroaminoto,Gebrak DPRD Kota Makassar! Gerakan Baru Mahasiswa: “Bangkit Dan Sadarlah Mahasiswa Makassar!

ruminews.id, makassar — Demokrasi tidak pernah lahir dari kenyamanan. Ia tumbuh dari perdebatan, dari kegelisahan, dan dari keberanian untuk mengatakan bahwa kekuasaan harus selalu dicurigai. Di tengah kecenderungan demokrasi yang kian prosedural dan kehilangan daya gugahnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora (BEM FISEH) Universitas Cokroaminoto Makassar memilih untuk tidak diam. Melalui *Pendidikan Demokrasi* bertema *“Meneguhkan Pondasi Demokrasi: Dari Sejarah Gerakan Hingga Peran Kampus dalam Mengawal Kekuasaan,”* mereka menghidupkan kembali tradisi lama kampus sebagai ruang pembangkangan intelektual yang bermartabat. Selama tiga hari, sembilan kelas diskusi menjadi arena dialektika—membentangkan sejarah gerakan, membedah transisi kekuasaan, hingga menakar ulang relasi antara partai politik dan kedaulatan rakyat. Namun forum ini tidak berhenti pada romantisme sejarah. Ia melahirkan sikap. Ia merumuskan kritik. Dalam nada yang mengingatkan pada Francis Fukuyama, para peserta menyoroti gejala kemunduran institusional—ketika partai politik gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik, ketika akuntabilitas melemah oleh pragmatisme elektoral. Demokrasi, sebagaimana diingatkan Fukuyama, hanya kokoh bila ditopang institusi yang kuat dan legitimasi yang rasional. Tetapi di sisi lain, gema pemikiran Mikhail Bakunin terasa dalam semangat forum tersebut: bahwa setiap bentuk kekuasaan yang tak diawasi berpotensi menjelma tirani, bahkan ketika ia mengatasnamakan rakyat. Bahwa negara dan partai bukan entitas suci; mereka harus terus-menerus diuji oleh kesadaran kritis warga. Dari dialektika itulah lahir rekomendasi tegas: Pertama, penolakan terhadap skema pemilihan kepala daerah secara tidak langsung yang dinilai berpotensi mereduksi kedaulatan rakyat dan membuka ruang transaksi oligarkis. Kedua, desakan percepatan reformasi internal partai politik khususnya dalam hal kaderisasi, pendidikan politik, dan pelembagaan etika komunikasi publik. Ketiga, dorongan agar kampus menjadi simpul pendidikan politik yang otonom dan kritis, serta agar kader partai diuji secara terbuka dalam forum akademik. Ini bukan sekadar resolusi mahasiswa. Ini adalah pernyataan bahwa demokrasi tidak boleh didelegasikan sepenuhnya kepada elite. Dan hari ini, pernyataan itu telah melampaui pagar kampus. Secara resmi, hasil rekomendasi Pendidikan Demokrasi BEM FISEH Universitas Cokroaminoto Makassar telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Penyerahan dan penerimaan tersebut menjadi simbol penting: bahwa suara intelektual muda tidak hanya bergema di ruang kelas, tetapi telah memasuki ruang legislasi. Di sinilah makna terdalam dari gerakan ini. Ia tidak sekadar mengkritik dari luar, tetapi mengetuk pintu kekuasaan dengan argumentasi. Ia tidak mengkultuskan institusi, namun juga tidak menolak dialog. Dalam bahasa Bakunin, kebebasan sejati lahir dari kesadaran kolektif yang berani. Dalam kerangka Fukuyama, demokrasi hanya bertahan bila warga negaranya aktif menjaga institusi. Apa yang berlangsung di Makassar adalah pengingat bahwa demokrasi bukan warisan yang selesai; ia adalah proyek yang terus diperjuangkan. Kampus kembali menunjukkan dirinya sebagai penjaga nalar publik sebagai ruang di mana kekuasaan diuji, bukan dipuja. Dan ketika rekomendasi itu kini berada di meja DPRD Kota Makassar, satu pesan menjadi terang: generasi muda tidak sedang meminta tempat dalam demokrasi. Mereka sedang mengambil tanggung jawab untuk merawatnya.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Tak Ada Tebang Pilih, Pemkot Pastikan PKL Sekitar SMK 4 Tetap Ditertibkan

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menegaskan komitmennya dalam menata kawasan kota secara adil dan konsisten tanpa tebang pilih. Tidak ada lapak pedagang kaki lima (PKL) yang diperlakukan secara khusus atau dispesialkan. Terlebih bagi PKL di sekitar SMK 4, Kecamatan Bontoala, yang mendirikan bangunan jualan maupun aktivitas bisnis di atas trotoar serta menutup saluran drainase yang merupakan fasilitas umum. Penegasan tersebut disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Makassar, di tingkat kecamatan sebagai respons atas beredarnya isu liar yang sengaja dimainkan oleh sejumlah pihak. Camat Bontoala Kota Makassar, Fataullah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar, akan tetap melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran drainase. “Penertiban wilayah kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan penataan agar aktivitas PKL berjalan tertib tanpa mengganggu fasilitas umum dan fasilitas soaial,” ujarnya, Senin (9/2/2026). Langkah tersebut menindak lanjuti adanya informasi pembiaran terhadap lapak PKL di Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di belakang Pertamina, Jalan Lamuru, Kecamatan Bontoala, mengecat lapak menggunakan warna kuning untuk menghindari penertiban, dibantah pemerintah. Fataullah menepis isu adanya pembiaran terhadap PKL di wilayah dekat SMK 4 tersebut, khususnya di Jalan Ujung Tinumbu. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penertiban tetap berjalan sesuai prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan. “Tetap akan kami tertibkan. Tidak benar jika ada pembiaran. Semua ada prosedur dan tahapan sebagai bentuk peringatan,” tegasnya. Ia menegaskan, penataan kota tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan bertujuan menjaga ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan seluruh pengguna jalan dan pejalan kaki. Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan oleh tim gabungan Kecamatan dan Satpol PP. Penyisiran difokuskan pada PKL yang mengambil badan jalan, berdiri di atas trotoar, serta mengganggu fungsi drainase dan keselamatan pengguna jalan. Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kecamatan terlebih dahulu memberikan surat peringatan (SP) sebagai bentuk teguran kepada pedagang. Tahapan dimulai dari SP1, dilanjutkan SP2, hingga penertiban jika pedagang tidak mengindahkan peringatan tersebut. “Prosedurnya harus dilewati. Kami berikan SP1 sebagai peringatan awal sekaligus teguran agar pedagang menyiapkan langkah memindahkan barang jualannya,” jelasnya. Selain memberikan peringatan, Pemerintah Kota Makassar, juga menyiapkan solusi konkret bagi para pedagang. Salah satunya dengan mencarikan lokasi relokasi yang layak agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan. Ditegaskan, penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat. “Justru pemerintah hadir memberikan solusi, sehingga ketika ditertibkan, pedagang sudah memiliki alternatif tempat berjualan,” lanjut Fataullah. Dia menekankan bahwa penataan PKL harus dibarengi solusi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sesuai arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga. Sehingga, terkait PKL yang berada di sekitar SMK 4 Makassar, Jalan Ujung Tinumbu, Fataullah mengungkapkan bahwa tahapan penertiban telah berjalan. Para pedagang di kawasan tersebut telah menerima Surat Peringatan kedua (SP2), setelah sebelumnya SP1 telah diberikan oleh lurah terdahulu. “Untuk PKL di sekitar SMK 4, sudah dilakukan SP2. Sebelumnya SP1 sudah dilaksanakan,” terangnya. Sebelumnya, sejumlah pedagang kaki lima di Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di dekat SMK 4 Makassar, melakukan penataan mandiri dengan mengecat lapak mereka menggunakan warna kuning secara seragam. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengecatan lapak secara mandiri tidak serta-merta melegalkan aktivitas berjualan di atas trotoar maupun drainase. Penataan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Diketahui pula, pada pekan lalu pihak Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, telah menjadwalkan turun langsung ke lokasi untuk memberikan peringatan kepada pedagang yang melanggar. Namun, upaya tersebut sempat tertunda karena adanya adu mulut dengan pemilik warung yang disebut-sebut mengaku sebagai oknum aparat. Pemerintah Kota Makassar, memastikan akan terus melakukan pendekatan persuasif dan penertiban secara bertahap bersama Satpol PP, demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan serta pejalan kaki. (*)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Wali Kota Appi Tegaskan Guru Jadi Fondasi Utama, Pembangunan Pendidikan di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan dengan menempatkan kualitas guru dan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di Kota Makassar. Menurutnya, kemajuan pendidikan tidak akan pernah terwujud tanpa guru yang profesional, sejahtera, dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, saat memberikan sambutan sekaligus menandatangani prasasti pengukuhan Lab School Balai Besar Guru UPT SPF SD Inpres Hartaco Indah dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlokasi di Jalan Daeng Tata, Kompleks Hartaco Indah, Kota Makassar, Sabtu (7/2/2026). Dalam sambutannya, Appi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas tenaga pendidik melalui peningkatan kompetensi, pembinaan berkelanjutan, serta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Ia menegaskan, perhatian terhadap nasib guru bukan sekadar janji, melainkan bagian dari arah kebijakan strategis pemerintah daerah dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik. “Kehadiran Lab School Balai Besar Guru menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran,” ujarnya. Lanjut dia, fasilitas ini diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan praktik pendidikan terbaik, sekaligus ruang kolaborasi antara guru, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. “Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas gurunya. Karena itu, pemerintah harus hadir memastikan para guru mendapatkan ruang untuk berkembang, merasa dihargai, dan hidup sejahtera,” kata Appi. Ia juga menekankan bahwa pembangunan sektor pendidikan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi profesi guru. ” Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis Makassar mampu mencetak generasi unggul yang berdaya saing dan berkarakter kuat,” jelasnya. Pada kegiatan tersebut, turut hadir Ketua TP PKK Kota Makassar yang juga Bunda PAUD Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, perwakilan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Sulawesi Selatan Arman Agung, serta Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Hasnawi Haris. Pengukuhan Lab School Balai Besar Guru ini menjadi penanda keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan transformasi pendidikan yang berkelanjutan, dengan menempatkan guru dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama kemajuan pendidikan di daerah. Lebih lanjut Munafri menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memajukan dunia pendidikan dengan menempatkan peningkatan kualitas guru sebagai prioritas utama. Menurutnya, tekad dilakukan memperkuat kolaborasi bersama Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan, sebagai langkah strategis membangun pendidikan berkualitas yang dimulai dari hulunya, yakni pendidik. Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebut perhatian terhadap pendidikan guru merupakan fondasi penting bagi lahirnya sistem pendidikan unggul. Ia mencontohkan sejarah keberhasilan Lab School di Jakarta yang sejak awal dibangun dari proses pendidikan guru yang kuat dan terencana. “Kalau kita melihat sejarah Lab School di Jakarta, itu dimulai dari pendidikan gurunya. Hari ini Lab School menjadi salah satu episentrum pendidikan unggulan, bahkan hampir separuh lulusan SMA-nya bisa masuk Universitas Indonesia (UI). Kenapa? Karena yang dibangun dari awal adalah kualitas guru,” ungkap Appi. Pada kesempatan tersebut, Appi secara tegas meminta agar anggaran pendidikan guru ditambah mulai tahun ini, sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan. “Saya ingin sampaikan kepada bapak dan Ibu Guru, mulai tahun ini anggaran untuk pendidikan guru harus ditambah di Kota Makassar. Tidak mungkin ada pendidikan yang berkualitas kalau gurunya tidak disentuh lebih dulu. Guru itu mulai dari proses pendidikan,” tegasnya. Lebih jauh, Wali Kota Makassar juga mengumumkan program pengiriman guru dan kepala sekolah terbaik ke luar negeri untuk mengikuti pendidikan dan peningkatan kapasitas, yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Makassar. Meski disambut antusias, Appi menegaskan proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur, termasuk melalui pengawalan langsung terhadap penganggaran di Dinas Pendidikan. “Tahun 2026 ini, kita akan kirim guru-guru dan kepala sekolah terbaik ke luar negeri. Ini dibiayai Pemkot Makassar. Batch pertama sekitar 20 sampai 30 orang. Ada dua negara yang sudah memberikan tawaran, Singapura dan India,” bebernya. Selain peningkatan kualitas guru, Appi menegaskan bahwa infrastruktur pendidikan juga harus terus dimaksimalkan. Namun, menurutnya, peningkatan mutu pendidik tetap menjadi fokus utama yang harus berjalan paralel. Ia juga berharap dukungan berkelanjutan dari Balai Besar Guru, termasuk dalam memberikan analisis dan evaluasi terhadap progres kegiatan peningkatan kapasitas guru yang dilakukan. “Yang paling penting adalah kualitas guru. Infrastruktur memang penting, tapi peningkatan kualitas guru harus menjadi perhatian utama kita,” katanya. Appi juga menekankan kondisi pendidikan di Kota Makassar yang memiliki jumlah sekolah dan guru cukup banyak, namun belum sepenuhnya mampu menampilkan figur pendidik unggulan secara merata. Karena sekolah dan guru terlalu banyak, kadang tidak kelihatan yang benar-benar unggul. Padahal logikanya sederhana, guru itu pendidik, harusnya punya tingkat intelegensia di atas rata-rata dan bisa menjadi problem solver di mana pun ditempatkan. Ia menargetkan ke depan tidak ada lagi perbedaan kualitas antar sekolah akibat perbedaan level guru. Lebih lanjut, Appi mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. “Kita tidak mungkin bekerja sendiri. Butuh kolaborasi yang kuat agar proses ini berjalan. Suatu saat orang-orang akan datang ke Makassar untuk belajar bagaimana menjadi guru terbaik,” ujarnya optimistis. Di akhir sambutannya, Appi menegaskan bahwa profesi guru harus ditempatkan sebagai profesi utama dan terhormat, bukan sekadar pilihan terakhir. “Melalui proyek Lab School ini, kita ingin menghadirkan guru-guru yang benar-benar berkualitas,” tutupnya. (*)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL

ruminews.id, MAKASSAR – Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, belakangan terakhir bukanlah upaya penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Mulai dari bangunan liar hingga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase, seluruhnya ditata secara bertahap dan terukur. Dalam penertiban relokasi dilakukan pihak Kecamatan dan gabungan Satpol PP dan aparat melalui pendekatan humanis dan persuasif. Setiap proses diawali dengan edukasi, dialog, peringatan lisan, hingga teguran tertulis, sebelum akhirnya dilakukan relokasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, merupakan bagian dari upaya penataan kota agar persimpangan jalan dan ruang publik menjadi hak setiap warga untuk digunakan secara bebas, aman, dan lancar. Munafri menekankan bahwa kehadiran pemerintah bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan umum. “Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan mencari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan mencari nafkah di tempat yang memang dilarang dan tidak sesuai aturan,” imbuh Appi, Sabtu (7/2/2026). Ia menjelaskan, langkah penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat baik pengendara maupun pejalan kaki, terkait kemacetan lalu lintas, genangan air akibat saluran drainase yang tertutup, serta kondisi wajah kota yang dinilai semakin semrawut. Melalui penataan tersebut, trotoar dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, saluran drainase dibuka agar aliran air kembali lancar, dan ruang kota ditata agar lebih rapi serta berestetika. Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di setiap kecamatan sebelum penertiban dilakukan. “Sejumlah titik, telah disiapkan sebagai alternatif relokasi PKL berjualan yang lebih tertib dan representatif. Jadi, bukan soal gusur atau pembongkaran, tapi ad solusi kami siapkan,” tuturnya. Misalnya, relokasi PKL di depan Asrama Haji dan GOR, pedagang diarahkan untuk berjualan di Terminal Daya serta di dalam area GOR. Sementara PKL JL. Saripa Raya di Kecamatan Panakkukang diberikan solusi berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard, sedangkan PKL di Jalan Pampang direlokasi ke lokasi baru di Pampang, tepatnya di belakang Kantor BPJS. Adapun PKL di kawasan Ujung Pandang, khususnya di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, disiapkan lokasi relokasi di Pasar Baru WR Supratman. Sementara PKL di kawasan Pantai Losari diarahkan berjualan pada kegiatan CFD dikawasan MNEK serta di area CFD Jalan Jenderal Sudirman. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa penataan kota tidak identik dengan penghilangan mata pencaharian warga, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. “Jadi, penataan lapak diatas trotoar belakangan ini, penertiban yang mengedepankan solusi serta penataan yang berpihak pada kepentingan bersama,” tutupnya. Diketahui, Penertiban lapak liar diatas trotoar sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Adapun titik lokasi sudah ditertibkan yakni. PKL di Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, tercatat sekitar 20 lapak yang ditertibkan karena berdiri di badan dan bahu jalan, sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas. Adapun lokasi lain, penertiban PKL di sepanjang Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya. Lapak PKL juga berdiri diatas saluran drainase, serta menghambat fungsi kawasan GOR Sudiang sebagai ruang olahraga dan ruang publik. Selanjutnya, penertiban PKL juga di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, kawasan Jalan Poros Asrama Haji selama ini dikenal rawan kemacetan, terutama saat musim haji. Lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran drainase. Selain itu, penertiban lapak PKL juga, yang berjualan kambing di sepanjang Jalan Lamuru dan Jalan Sembilan, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala. Lapak tersebut berdiri sudah lama 48 tahun lamanya, di atas trotoar dan saluran drainase serta kerap memicu kemacetan. Tak hanya itu, relokasi PKL berada di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang. Kegiatan tersebut menyasar lapak pedagang yang menempati area trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki. Sebanyak 16 lapak. Sementara itu, di Jalan Maipa terdapat 15 lapak yang sebelumnya berjualan di atas trotoar, sudah berjualan selama 20 tahun. Kini dipindahkan di lokasi steril. Sedangkan di Kecamatan Tamalanrea, 25 lapak PKL yang menggunakan trotoar, drainase hingga badan jalan di Tamalanrea. Puluhan PKL liar itu ditertibkan karena berpotensi menghambat aliran air serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sebagai solusi, pemerintah menyediakan opsi relokasi bagi para PKL ke tempat yang lebih representatif. Lokasi relokasi tersebut disiapkan oleh PD Pasar di titik terdekat agar para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas usahanya tanpa melanggar aturan. Penertiban dan relokasi juga terjadi di Kecamatan Rappocini, menertibkan 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar di Jalan Sultan Alauddin, setelah lebih dari 20 tahun berjualan. Pembongkaran lapak secara mandiri itu, dilakukan pedagang untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Terkait solusi bagi para pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi ke sejumlah titik yang dinilai lebih representatif. Langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan persoalan klasik perkotaan, mulai dari parkir liar, pasar ilegal, hingga penggunaan trotoar oleh pedagang kaki lima, dinilai sebagai pilihan suatu perubahan, diperlukan demi masa depan kota. Ketegasan tersebut kini mendapat dukungan dari pengamat kebijakan publik. Menurut para pemerhati publik, penataan kota yang berorientasi pada ketertiban dan perlindungan ruang publik bukanlah wujud arogansi kekuasaan, melainkan tanggung jawab konstitusional yang harus dijalankan pemerintah Kota. Pengamat kebijakan publik, Ras MD menilai bahwa keberanian Munafri mengambil keputusan tegas menjadi fondasi penting agar Makassar benar-benar bergerak menuju kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya. “Penertiban terhadap parkir liar, pasar ilegal, hingga pedagang kaki lima (PK5) yang menggunakan trotoar dinilai sebagai kebijakan yang tak terhindarkan jika Makassar ingin dibangun sebagai kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya,” ujar Ras MD. Menurutnya, ketegasan Munafri selaku Wali Kota dalam menjaga ketertiban umum bukanlah bentuk arogansi kekuasaan, melainkan amanah undang-undang yang memang harus dijalankan. “Penataan ruang kota dan perlindungan hak pejalan kaki, kata dia, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek,” jelasnya. Ia mengakui, setiap penertiban berjalan secara humanis. Apalagi selalu dibarengi dengan solusi konkret. Tka ada perlawanan karena demi kebaikan bersama. Sehingga setiap kebijakan penertiban hampir selalu memunculkan resistensi dari kelompok tertentu yang

Internasional, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Kedutaan Besar Republik Singapura untuk Indonesia, membuka peluang penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar, di berbagai sektor strategis. Ketertarikan tersebut sejalan dengan program dan arah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Hal itu disampaikan oleh perwakilan Kedutaan Besar Republik Singapura untuk Indonesia, Malik Vickland, saat melakukan kunjungan resmi ke Makassar dan bertemu langsung dengan Wali Kota Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (6/2/2026). Malik Vickland mengatakan, kunjungan tersebut merupakan lawatan pertama dari Kedubes Singapura ke Makassar pasca Pemilihan Kepala Daerah tahun lalu. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat dikembangkan bersama pemerintah kota di bawah kepemimpinan yang baru. “Kami ingin membangun kerja sama baru dengan pemerintahan yang baru, dengan Pemerintah Kota Makassar dan Wali Kota Makassar. Banyak peluang yang bisa kita jajaki, terutama terkait program-program pemerintah kota saat ini,” ujar Malik. Ia menuturkan, hubungan antara Singapura dan Makassar sejatinya telah terjalin sejak lama, bahkan memiliki akar sejarah yang kuat. Hubungan tersebut, kata dia, tidak terlepas dari peran masyarakat Bugis yang sejak dulu merantau dan menetap di Singapura hingga saat ini. “Secara historis, hubungan Singapura dan Makassar sudah sangat lama. Orang Bugis merantau ke Singapura sejak dulu, dan sampai sekarang hubungan itu masih terjaga,” ungkapnya. Selain hubungan historis, Malik juga menyinggung kerja sama di tingkat kota yang telah terbangun dalam beberapa tahun terakhir. Dia, menyebut, Makassar kerap mengirimkan delegasi ke Singapura untuk mengikuti forum internasional, salah satunya World Cities Summit. “Di tahun-tahun sebelumnya, ada banyak delegasi dari Makassar yang datang ke Singapura untuk World Cities Summit. Kami berharap tahun ini Pak Munafri juga bisa hadir ke Singapura dalam forum tersebut,” katanya. Menurut Malik, hubungan ekonomi dan komersial antara Singapura dan Makassar juga terus berkembang. Saat ini, telah ada sejumlah perusahaan asal Singapura yang beroperasi di Kota Makassar, termasuk di sektor pendidikan. “Ada beberapa perusahaan Singapura yang sudah ada di Makassar. Salah satunya di bidang pendidikan, seperti I Can Read. Hal-hal seperti ini kami sampaikan ke Pak Munafri, dan beliau sangat senang serta mendukung agar hubungan antar kota ini bisa semakin baik,” jelasnya. Dalam pertemuan tersebut, Kedubes Singapura juga menawarkan peluang kerja sama di bidang peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan. Malik menyebut, pihaknya mengundang aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti program pelatihan di Singapura. “Kami punya program Singapore Cooperation Programme (SCP). Program ini adalah pelatihan untuk pemerintahan, dengan banyak topik, mulai dari ekonomi, tata kelola pemerintahan, hingga digitalisasi,” ujarnya. Ia berharap, pada tahun ini semakin banyak ASN dari Pemkot Makassar yang dapat mengikuti pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia birokrasi. “Kami berharap tahun ini ada banyak PNS dari Pemkot Makassar yang datang ke Singapura untuk mengikuti pelatihan melalui SCP,” tambah Malik. Menutup keterangannya, Malik menegaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kembali hubungan kerja sama antara Singapura dan Makassar di era kepemimpinan yang baru. “Ini adalah kunjungan pertama kami ke Makassar setelah pemilu. Kami melihat banyak potensi dan berharap hubungan Singapura–Makassar bisa terus berkembang ke depan,” pungkasnya. (*)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Pemerintah Kota Makassar Dukung Penuh atas Program Kerja SPEKTA AP HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026

ruminews.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Wakil Wali Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (HIMA AP FIP UNM) Periode 2025–2026. “Adapun program kerja yang akan dilaksanakan yakni Seminar Penyuluhan Edukasi SPEKTA (AP)” Dukungan tersebut disampaikan setelah dilaksanakannya audiensi antara pengurus HIMA AP FIP UNM dengan Wakil Wali Kota Makassar Ibu Hj. Aliyah Mustika Ilham, S.E., M.A.P., yang turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah khususnya Kota Makassar dan Mahasiswa untuk mengembangkan potensi generasi muda di bidang pendidikan dan pemberdayaan pemuda. Dalam audiensi tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Hj. Aliyah Mustika Ilham, S.E., M.A.P., menyampaikan apresiasi dan support atas semangat mahasiswa yang menghadirkan kegiatan Seminar tersebut dengan nilai kesetaraan dan sosial yang kuat. “Pemerintah Kota Makassar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang digagas oleh mahasiswa HIMA AP FIP UNM. Kegiatan ini sangat mendorong terhadap isu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar,” ujarnya, Kamis (05/02/2026). “Puncak Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 16 Februari 2026”. Puncak kegiatan dari SPEKTA AP ini sebelumnya memiliki beberapa tahapan kegiatan yakni Penyuluhan mengenai kekerasan terhadap Perempuan yang telah dilaksanakan di 4 kecamatan di Kota Makassar (Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Tallo, Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Tamalate) yang bekerja sama dengan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar. Sekretaris Umum HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026, Khairunnisa menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar serta jajaran dinas terkait. “Kami dari seluruh jajaran HIMA AP FIP UNM sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar. Program kerja ini kami rancang sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam Upaya menanamkan nilai kesadaran terhadap isu kesetaraan khususnya pada kesetaraan gender akibat dari masih banyaknya kasus kekerasan terhadap Perempuan yang masih marak terjadi,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan, Dr. Muh. Ardiansyah, turut memberikan apresiasi kepada mahasiswa atas keberhasilan menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah. “Kami dari pihak jurusan berterima kasih kepada HIMA AP FIP UNM yang telah mampu mengadakan kegiatan positif ini dan mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Kota Makassar. Ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Administrasi Pendidikan mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ucapnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan HIMA AP FIP UNM dapat terus menjadi pelopor gerakan mahasiswa yang progresif, humanis, dan berdampak luas, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam membangun karakter generasi muda yang berprestasi dan peduli terhadap isu sosial, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Elegansi Tata Kota dan Nestapa yang Dikodifikasi

ruminews.id – Komitmen Pemerintah kota Makassar terhadap keindahan tata  ruang dan pengelolaan ketertiban kota akhirnya menjadi momok krusial bagi sebahagian kelompok sosial pinggiran, pelaku ekonomi marjinal, pedagang lapak, Pedagang kaki lima (PK5), dll. Bagaimana tidak, sepanjang sejarah penegakan politik ruang kota, pasti berkelindan mesra dengan perampasan paksa ruang hidup, prospek manfaat, hingga potensi komersil pelaku ekonomi pinggiran. Hal ini semakin memperlihatkan wajah lama dari kebengisan kekuasaan di perkotaan yang diskriminatif—atas nama ketertiban dan keindahan tata ruang, lapak-lapak kecil yang menjadi sandaran hidup rakyat digusur tanpa rasa belas kasih. Ruang publik tidak pernah dipandang sebagai ruang hidup warga, melainkan hanya dianggap sebagai zona akumulasi modal dan habitat ideal akomodasi kepentingan kalangan atas. Alibinya selalu serupa! Bahwa penataan kota dan ketertiban umum, selalu jadi image yang pas untuk menggambarkan keadaan sosial—kemasyarakatan The Capital City of South Sulawesi, Makassar. Namun di balik jargon itu, tersembunyi politik ruang yang timpang—ruang kota diperlakukan sebagai komoditas, bukan sebagai ruang hidup. Sehingga sebahagian kalangan (miskin—papah) tidak pernah diposisikan sebagai subjek utama kebijakan, melainkan selalu dianggap sebagai intromisi visual yang berpotensi menghalangi proyek “keindahan” dan “keteraturan” kota. Jika kita ingin lebih netral dalam melihat perspektif kelayakan kehidupan kota, maka seharusnya trotoar yang bersih tidak otomatis adil, jalan yang lengang tidak serta-merta manusiawi, juga keteraturan bangunan perkotaan tidak selalu mewakili kelayakan hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Karena ketika keindahan hanya diukur dari kerapian fisik dan bukan dari keberlanjutan hidup warganya, maka yang lahir bukan tata kota—melainkan tata kuasa. PK5 di Sungai Cerekkang, di zona pedestrian di sekitar Rotherdam, atau yang di pinggiran aspal sepanjang Pettarani, pun yang di titik-titik lain yang serupa di tepian kota Makassar, bukanlah sebuah anomali. Mereka adalah produk dari sistem ekonomi yang gagal menyediakan ruang penghidupan layak. Mereka adalah hasil dari regulasi kebijakan dan keputusan politik yang prematur dan sektarian. Mereka adalah entitas yang lahir dari ketimpangan sistemik yang dipelihara negara—menjadi tumbal kekuasaan yang menghamba pada modal. Fakta yang terpampang dewasa ini menunjukkan standar ganda yang telanjang  dari logika kekuasaan yang cacat dan minim empati. Lihatlah di sekitar kita hari ini! Gedung-gedung tinggi serta konstruksi bangunan bermodal besar yang melanggar tata ruang seringkali diberi ruang kompromi: izin menyusul, denda dinegosiasikan, pelanggaran dimaafkan. Sementara PK5, pedagang lapak, serta pelaku ekonomi marjinal lainnya yang hidup dari omzet harian langsung ditertibkan tanpa dialog yang setara. Sungguh, ketertiban dalam praktiknya, bukan soal aturan—tetapi soal siapa yang punya kuasa untuk melanggar—sehingga kota akan selalu lebih ramah terhadap akumulasi modal daripada keberlangsungan hidup masyarakat bawah. Penggusuran juga kerap dibungkus dengan moralitas palsu: “demi kepentingan umum”. Padahal kepentingan umum dalam kebijakan semacam ini sering kali hanyalah kepentingan kelas menengah kota dan kalangan borju saja—yang memang, sedari dulu selalu menghendaki ruang publik steril dari wajah-wajah lusuh dan kumuh. Rakyat kecil diminta untuk selalu mengalah demi stabilitas, demi citra, dan demi rencana besar yang outcome-nya bahkan tidak pernah benar-benar diperuntukan untuk hajat hidup mereka sendiri. Jika kota terus dibangun dengan cara menggusur yang lemah, dan tunduk patuh bagi yang punya kuasa, maka Makassar, mungkin hanya akan tampak rapi dan terintegrasi dengan baik di permukaan, tetapi nelangsa dan penuh luka struktural direlungnya. Sebuah paradoks yang identik dan melekat pada kehidupan masyarakat kota—di mana kelayakan dan kesejahteraan hidup hanya menyentuh sebahagian kalangan, sementara sebahagian lainnya hanya berdiri di tapal batas fatamorgana. Tidak mengherankan jika ketertiban yang hari ini kita lihat, tidak lebih dari sekedar kepatuhan yang memihak. Sementara keindahan yang dibanggakan hanyalah topeng gading yang dipahat di atas luka mereka yang disingkirkan. Dan Makassar, pada akhirnya bukan lagi sebagai ruang hidup—melainkan monumen dari akumulasi nestapa yang dikodifikasi dengan baik.

Scroll to Top