Pemerintahan

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Soppeng, Uncategorized

May Day: Kesejahteraan Buruh dan Bayang-bayang Mobil Mewah Bupati Soppeng

Oleh: Abdul Azis Nasar Fungsionaris BADKO HMI Sulsel Bidang PTKP ruminews.id , Makassar — May Day seharusnya menjadi momentum evaluasi keberpihakan anggaran terhadap buruh. Namun yang terjadi di Kabupaten Soppeng justru sebaliknya, di tengah narasi efisiensi, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp2,2 miliar untuk mobil dinas mewah, sebagaimana disorot Tribunnews. Ini bukan sekadar persoalan selera kebijakan, melainkan kegagalan membaca prioritas publik. Dalam logika kebijakan publik, APBD adalah instrumen distribusi kesejahteraan. Ketika alokasi anggaran lebih condong pada fasilitas elite dibanding infrastruktur dasar, layanan publik, dan perlindungan tenaga kerja, maka terjadi distorsi serius. Kesejahteraan buruh tidak akan tumbuh dari simbol kemewahan birokrasi, tetapi dari investasi nyata pada sistem yang menopang kehidupan mereka. Secara rasional, pengadaan tersebut patut dipertanyakan: apa urgensinya? apakah berbasis kebutuhan objektif? atau sekadar pemborosan yang dilegalkan prosedur? Di sinilah prinsip akuntabilitas dan kepatutan diuji, bukan hanya legalitas administratif. Karena itu, wajar jika publik mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah. May Day bukan hanya seremoni, tetapi peringatan keras, kekuasaan diuji dari keberpihakannya, bukan kemewahannya. Evaluasi total terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Soppeng menjadi keniscayaan. Hidup dalam fasilitas mewah tidak pernah menjadi jaminan bagi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Soppeng sebagai bagian dari kultur Bugis menjunjung tinggi nilai siri’ na pacce. Dalam bahasa Bugis, dikenal ungkapan, “Resopa temmangingngi namalomo naletei pammase Dewata”, hanya dengan kerja sungguh-sungguh dan ketulusan, rahmat akan berpihak. Nilai ini menegaskan bahwa kekuasaan harus berpijak pada kerja nyata dan empati sosial, bukan kemewahan. Jika prinsip ini diabaikan, maka pembangunan kehilangan arah, dan kebijakan hanya akan memperlebar jarak antara pemimpin dan rakyatnya. Karena itu, praktik seperti ini tidak patut dibiarkan. Harus ada keberanian untuk mengoreksi, dan bila perlu, mengusutnya hingga tuntas.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Ini Bukan Reformasi Pendidikan, Ini Kekacauan yang Dilegalkan

Penulis : Muh Thafdil Wirawan S (Kabit PTKP Cabang GOWA Raya) Ruminews.id-Setiap tanggal 2 Mei, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Momen yang seharusnya menjadi refleksi bersama tentang arah dunia pendidikan di negeri ini. Namun, alih-alih merayakan kemajuan yang menggembirakan, saya justru sering diselimuti rasa penasaran sekaligus gelisah. Dua pertanyaan besar terus mengusik: mengapa kurikulum di Indonesia seolah tak pernah puas berubah-ubah? Dan mengapa di sisi lain, isu gizi begitu digenjot sebagai bagian tak terpisahkan dari pendidikan? Mari kita mulai dari pertanyaan pertama. Sejak era reformasi hingga sekarang, kita sudah berganti-ganti kurikulum bak berganti baju. Mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, hingga yang terbaru, Kurikulum Merdeka. Setiap perubahan selalu dibalut narasi manis: “Ini kurikulum yang lebih adaptif, humanis, dan sesuai zaman.” Tapi ironisnya, guru dan murid di lapangan seringkali menjadi kelinci percobaan. Saat mereka baru saja memahami alur sebuah kurikulum, esoknya sudah ada lagi kebijakan baru. Mengapa ini terjadi? Saya beropini bahwa akar masalahnya adalah ketidakmampuan kita membedakan antara perubahan dan perbaikan. Pendidikan memang harus dinamis, tetapi fondasi utamanya yaitu logika berpikir kritis, literasi mendalam, dan karakter seharusnya tetap konsisten. Sayangnya, di Indonesia, perubahan kurikulum kerap menjadi alat politik semata. Setiap menteri baru ingin meninggalkan “tanda tangan” kebijakan. Belum lagi tekanan dari berbagai kepentingan, baik itu industri, ideologi, atau bahkan donor asing. Akibatnya, kurikulum jadi tak punya nyawa. Ia hidup hanya di kertas kebijakan, mati di ruang kelas. Di situlah kemudian pertanyaan kedua menjadi relevan. Di tengah hiruk-pikuk perubahan kurikulum, pemerintah justru sangat getol menggenjot program gizi di sekolah. Program makan siang gratis, pemberian susu, dan fortifikasi pangan di sekolah-sekolah digaungkan dengan keras. Bagi sebagian orang, ini terlihat seperti melompati urutan. “Kok urusan perut didahulukan, sedangkan urusan otak tertatih-tatih dengan kurikulum yang patah-patah?” Namun, saya melihat ada secercah logika yang jarang kita sadari. Bahwa gizi adalah fondasi paling dasar dari pendidikan itu sendiri. Sehebat apa pun kurikulumnya, seideal apa pun tujuannya, semua akan sia-sia jika anak datang ke sekolah dengan perut kosong dan otak kekurangan nutrisi. Penelitian neurologis menunjukkan bahwa kekurangan zat besi (anemia) saja mampu menurunkan IQ anak hingga 5-10 poin. Stunting, yang masih menghantui 1 dari 4 anak Indonesia, bukan hanya membuat tubuh pendek, tapi secara permanen merusak kemampuan kognitif. Maka, menggenjot gizi bukanlah pelarian dari masalah kurikulum. Ini adalah pengakuan jujur bahwa selama ini kita salah urutan. Selama puluhan tahun, kita terlalu sibuk menyusun silabus, mengejar nilai ujian, dan mengganti-ganti buku teks. Kita lupa bahwa seorang anak yang lapar tidak akan pernah bisa diajak berpikir abstrak. Seorang anak yang kekurangan mikronutrien tidak akan bisa menyerap pelajaran matematika meskipun gurunya menggunakan kurikulum terbaik di dunia. Dengan kata lain, kebijakan gizi yang digenjot justru menjadi tamparan halus bagi para pembuat kebijakan di bidang kurikulum. “Berhentilah mengubah-ubah isi otak, jika kau tak pernah memikirkan isi perut.” Jadi, pada Hari Pendidikan tahun ini, opini saya tegas: jangan lagi memisahkan urusan gizi dari urusan kurikulum. Keduanya bukanlah pilihan “atau”, melainkan “dan”. Perubahan kurikulum boleh saja terjadi asalkan dilandasi riset yang panjang, bukan ego sektoral. Namun di atas segalanya, pastikan bahwa perubahan itu beriringan dengan jaminan bahwa setiap anak Indonesia mendapat hak paling dasarnya: makanan bergizi setiap hari. Karena pada akhirnya, pendidikan yang memerdekakan, seperti yang diajarkan Ki Hajar Dewantara, bukanlah pendidikan yang pintar dalam teori tetapi sakit-sakitan dalam praktik. Melainkan pendidikan yang membangun manusia utuh dari akal budinya hingga kesehatan raganya. Selamat Hari Pendidikan. Mari kita berhenti mengganti-ganti peta perjalanan sebelum kita memastikan semua penumpangnya cukup makan untuk berangkat.  

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

UNHAS di Persimpangan: Antara Khitah Sains atau Menjadi Budak Operasional

Penulis: Asrul – Mahasiswa Unhas ruminews.id, Makassar – Per hari ini, salah satu kampus yang katanya sebagai kampus ternama di Indonesia Timur kini sedang berdiri di persimpangan jalan yang gelap. Di tengah klaim kemajuan dan transformasi, sebuah lonceng kematian bagi independensi akademik sedang dibunyikan. Keputusan birokrasi Universitas Hasanuddin (UNHAS) untuk menjalin kemitraan operasional dengan Badan Gizi Nasional (BGN) bukan sekadar urusan administratif di atas kertas bermaterai. Ini adalah sebuah pengkhianatan intelektual dan pelacuran terhadap mandat suci pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi oase kebenaran, bukan menjadi kacung operasional pemerintah. Anomali Tridharma: Membunuh Nalar, Menghamba pada Teknis Secara filosofis, universitas didirikan sebagai ruang dialektika dan laboratorium intelektual tempat teori diuji dan riset dikembangkan demi kemaslahatan rakyat. Namun, dengan menyeret UNHAS ke dalam ranah pengelolaan layanan operasional harian, birokrasi kampus sedang melakukan deviasi mandat secara sadar. Pengabdian Masyarakat yang termaktub dalam Tridharma Perguruan Tinggi kini direduksi maknanya menjadi sekadar “jasa operator”. Mahasiswa dan dosen tidak dididik untuk menjadi juru mudi logistik atau mandor proyek pemerintah. Ketika kampus disibukkan dengan urusan teknis-operasional yang bersifat harian, maka energi intelektual kita dikuras habis untuk memikirkan manajemen taktis, bukan inovasi strategis. Ini adalah bentuk pengebirian daya kritis. Bagaimana mungkin kita bisa berdiri tegak mengkritik kebijakan gizi nasional jika tangan kita sendiri sedang sibuk mengelola piring-piring proyeknya? Independensi kita sedang digadaikan di atas altar pragmatisme. Politik Anggaran: Kanibalisme Hak Mahasiswa Hari ini kita perlu menyoroti ironi besar dalam alokasi sumber daya. Kita semua tahu, sektor pendidikan tinggi kita masih megap-megap. Fasilitas laboratorium yang usang, kesejahteraan tenaga pendidik yang memprihatinkan, serta beban UKT yang kian mencekik mahasiswa adalah realitas yang tak terbantahkan di Tamalanrea. Di tengah kondisi krisis ini, keputusan untuk mengalihkan fokus dan energi pada program non-pendidikan adalah sebuah kejahatan anggaran. Ada risiko sistemik terjadinya kanibalisme anggaran. Dana pendidikan yang seharusnya menjadi hak konstitusional rakyat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sangat rentan terseret ke dalam pusaran program operasional yang sarat kepentingan praktis. Kita sedang menyaksikan sebuah anomali, dimana anggaran pendidikan digunakan untuk menyubsidi kerja-kerja badan pemerintah yang seharusnya memiliki pos anggarannya sendiri. Ini bukan lagi soal efisiensi, ini adalah soal penyelewengan prioritas yang merampas hak-hak dasar civitas akademika. Krisis Akuntabilitas di Balik Tabir Transparansi Program-program operasional pemerintah berskala besar seringkali menjadi ladang basah yang minim transparansi dan akuntabilitas. Dengan melibatkan diri secara langsung, UNHAS sedang memasukkan lehernya ke dalam jeratan risiko hukum dan etika. Kampus yang seharusnya menjadi institusi audit moral bagi negara, kini justru terjun ke kubangan yang sama. Kemitraan ini menyeret universitas ke dalam skema program yang tidak jelas mekanisme pengawasannya, yang pada akhirnya hanya akan mencoreng marwah almamater jika terjadi kegagalan sistemik di lapangan. Mosi Tidak Percaya: Kembalikan Kampus ke Rakyat! Pendidikan tinggi adalah benteng terakhir nalar kritis bangsa. Jika benteng ini runtuh karena syahwat birokrasi yang ingin menjadi pelaksana proyek, maka kepada siapa lagi rakyat akan menyandarkan harapan akan kebenaran ilmiah? Oleh karena itu, atas nama integritas dan marwah intelektual, kami menuntut birokrasi UNHAS untuk segera menghentikan pelacuran akademik ini. *Batalkan kerjasama dengan Badan Gizi Nasional!* Kembalikan mahasiswa ke laboratorium, kembalikan dosen ke meja riset, dan biarkan urusan operasional harian dikelola oleh mereka yang memang digaji untuk menjadi eksekutor teknis. Jangan tumbalkan hak pendidikan masyarakat demi ambisi pragmatis sesaat. Panjang umur perjuangan! Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup Pendidikan Indonesia!

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hardiknas dari Timur; Ambisi Kuasa dan Keberpihakan yang Rapuh

Penulis: Abd. Razak Usman Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi ruang paling jujur untuk bertanya, apakah negara masih setia pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, atau justru sedang mundur, menyerahkan pendidikan pada tekanan pasar dan kepentingan kekuasaan? Dari Timur dari ruang-ruang yang sering luput dari pusat perhatian pertanyaan itu terasa lebih nyaring, lebih nyata, dan lebih mendesak. Di tengah arus geopolitik-ekonomi global yang kian kompetitif, kebijakan pendidikan kita tampak penuh ambisi, tetapi rapuh dalam keberpihakan. Negara berlari mengejar indikator, berbicara tentang daya saing dan masa depan, tetapi lupa memastikan siapa yang benar-benar bisa ikut berlari. Tekanan global memang tak terelakkan, namun menjadikannya dalih untuk melemahkan tanggung jawab negara adalah bentuk kegagalan keberanian politik. Perguruan tinggi didorong mandiri, biaya pendidikan meningkat, dan akses kian ditentukan oleh kemampuan ekonomi. Di titik ini, pendidikan tidak lagi berdiri sebagai hak, melainkan berubah menjadi komoditas. Yang mampu melanjutkan, yang lemah tersingkir. Ini bukan sekadar persoalan biaya, ini adalah bentuk seleksi sosial yang dilembagakan. Lebih problematis, ambisi pembangunan sumber daya manusia tidak diiringi dengan fondasi keadilan sosial yang kokoh. Negara berbicara tentang masa depan, tetapi abai pada realitas hari ini. Banyak anak bangsa yang harus berhenti bukan karena tidak mampu berpikir, tetapi karena tidak mampu membayar. Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan kegagalan moral. Di tengah deretan gelar akademik yang kian tinggi menjulang, kita justru menyaksikan ironi yang sunyi, rapuhnya hati nurani dalam wajah pendidikan itu sendiri. Ambisi kekuasaan merayap masuk ke ruang-ruang belajar, menggeser makna ilmu dari jalan pembebasan menjadi alat legitimasi. Pendidikan melahirkan kecerdasan, tetapi kehilangan keberanian;, melahirkan kompetensi, tetapi kehilangan empati. Apa yang ditegaskan Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed bahwa pendidikan adalah praksis pembebasan, kini justru tereduksi menjadi mekanisme reproduksi ketimpangan. Ketika akses ditentukan oleh daya beli, maka pendidikan bukan lagi alat pembebasan, melainkan instrumen pelanggengan ketidakadilan. Dalam lanskap pemikiran keislaman Indonesia, Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa “pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, membebaskannya dari kebodohan dan ketertinggalan.” Namun hari ini, pendidikan justru berisiko menjauh dari nilai itu, menjadi sistem yang mengatur, bukan membebaskan. Di Sulawesi Selatan, sejarah telah melahirkan sosok besar seperti Karaeng Pattingalloang, dikenal sebagai “tau carakdek”, tokoh pendidikan yang mendunia. Spirit itu bukan sekadar kebanggaan historis, tetapi peringatan moral. Bahwa dari Timur, tradisi intelektual pernah berdiri tegak, berpijak pada ilmu dan kemanusiaan. Maka menjadi ironi jika hari ini pendidikan justru menjauh dari rakyatnya sendiri. Lemahnya kebijakan pemerintah terlihat dari kecenderungan menghadirkan solusi parsial. Bantuan pendidikan tidak menyentuh akar persoalan, pengendalian biaya tidak dilakukan secara tegas, dan komersialisasi dibiarkan tumbuh tanpa koreksi. Negara seolah hadir, tetapi tidak cukup kuat untuk melindungi. Sebagai bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam, ini bukan sekadar refleksi, ini panggilan ideologis. Pendidikan harus dikembalikan ke rel konstitusi, sebagai hak, bukan komoditas. Negara tidak boleh terus berlindung di balik tekanan global, tetapi harus berdiri tegas di atas kepentingan rakyat. Hardiknas tidak boleh berhenti pada seremoni dan ambisi angka-angka. Dari Timur, kita mengingatkan. Revolusi kualitas pendidikan harus dimulai dari keberpihakan. Sebab jika pendidikan terus dibiarkan mahal, eksklusif, dan tunduk pada kekuasaan, maka kita tidak sedang membangun peradaban. Melainkan merawat ketimpangan yang dilembagakan. Dan ketika itu terjadi, pendidikan kehilangan maknanya sebagai jalan pembebasan. Ia tidak lagi memerdekakan manusia, tetapi perlahan menyingkirkannya dari masa depan. Pendidikan adalah cahaya, ia harus membebaskan, bukan membatasi. Jika hari ini ia meredup oleh kuasa dan pasar, maka tugas kitalah menyalakannya kembali dengan keberanian, keberpihakan, dan keyakinan bahwa dari ruang-ruang yang sederhana, masa depan yang adil bisa lahir. Panjang umur hal-hal baik di dunia pendidikan. Yakin Usaha Sampai.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Rongkong Bukan Ladang Eksploitasi: Ketika Budaya Dikalahkan oleh Mesin Panas Bumi

Penulis: Sigit Nugroho – Pemuda Rongkong ruminews.id, Kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia di Kecamatan Rongkong perlu dilihat dengan kacamata yang lebih kritis, bukan sekadar narasi pembangunan dan investasi. Rongkong bukan ruang kosong yang menunggu “diselamatkan” oleh industri energi. Ia adalah ruang hidup yang telah lama bernapas dengan kekayaan budaya, kearifan lokal, dan relasi ekologis yang terjaga turun-temurun. Ketika proyek geotermal masuk, yang dipertaruhkan bukan hanya tentang alam, tetapi juga identitas masyarakatnya. Masalah utamanya sederhana arah pembangunan seperti ini seringkali meminggirkan potensi yang sudah hidup. Budaya Rongkong dengan tradisi, nilai, dan sistem sosialnya bukan sekadar ornamen wisata, melainkan fondasi ekonomi alternatif yang berkelanjutan. Pengembangan kampung adat, ekowisata berbasis masyarakat, serta penguatan ekonomi kreatif lokal justru bisa menciptakan kesejahteraan tanpa merusak akar kehidupan. Namun yang terjadi, negara dan investor lebih tertarik pada proyek besar yang menjanjikan angka-angka cepat. Padahal, investasi seperti ini sering meninggalkan jejak konflik: ketimpangan akses, kerusakan lingkungan, dan marginalisasi masyarakat adat. Ironisnya, masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kritiknya bukan sekadar menolak pembangunan, tetapi mempertanyakan pembangunan untuk siapa? Jika kehadiran industri justru menggerus potensi budaya yang lebih inklusif dan berkelanjutan, maka itu bukan kemajuan itu pemaksaan arah. Rongkong tidak butuh disulap menjadi kawasan industri untuk dianggap “maju”. Ia butuh ruang untuk tumbuh dengan caranya sendiri. Dan budaya, bukan mesin, ia adalah masa depan yang paling jujur untuk itu.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Aliansi Mahasiswa Dakwah: “MAHASISWA BERSAMA BURUH MELAWAN PENINDASAN” Peringati May Day & Hardiknas, Mahasiswa Beri Ultimatum ke Pemerintah

ruminews.id,, Makassar — pada tanggal 1 Mei 2026, ALMAIDA (Aliansi Mahasiswa Dakwah) menggelar aksi massa memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei dan menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei. Aksi yang dipusatkan di pertigaan jalan pettarani-alauddin ini bukan seremoni, melainkan bentuk peringatan keras terhadap negara yang dinilai abai pada buruh dan pendidikan. Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Dakwah, [MUHAMMAD RINGGA], menegaskan bahwa dua momentum ini memiliki napas perlawanan yang sama. *”Dua hari, satu napas perlawanan: melawan negara yang lebih sibuk dagang daripada melindungi rakyatnya,”* tegas [JENDLAP] dalam orasinya. *Soroti Upah Murah & Pemotongan Cuti Haid* Aliansi menyoroti ironi kenaikan upah minimum yang tak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok dan pajak. “Upah minimum naik 2%, harga beras naik 20%. PPN naik jadi 12%, ada opsen pajak kendaraan. Tapi gaji buruh tetap yang terakhir naik. Ini negara, bukan rentenir,”. Kasus pemotongan gaji buruh perempuan saat mengambil cuti haid juga menjadi sorotan utama. Padahal, UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 81 secara jelas menjamin hak cuti haid hari pertama dan kedua tanpa potong upah. “Buruh perempuan dipalak dua kali. Dipalak negara lewat pajak, dipalak pabrik saat haid. Cuti haid itu HAK, bukan utang! Tapi slip gaji dipotong, bonus dihanguskan. Disnaker, kalian tidur atau pura-pura buta?” lanjutnya. Pihaknya juga mengkritik UU Cipta Kerja yang dinilai mempermudah PHK dan melanggengkan sistem kerja kontrak/outsourcing. *”Ini yang disebut investasi? Investasi di atas penderitaan buruh!”* *Kritik Komersialisasi & Politisasi Pendidikan* Menyambut Hardiknas, Aliansi Mahasiswa Dakwah menyatakan pendidikan Indonesia sedang “dijajah” oleh komersialisasi dan politik. Kenaikan UKT setiap tahun, guru honorer bergaji Rp300 ribu, dan kurikulum yang kerap berganti demi proyek disebut sebagai buktinya. “Ini pendidikan, bukan lahan bisnis. Sekolah negeri dipaksa bisnis jualan seragam dan buku. *OTAK ANAK BANGSA MAU DIJUAL BERAPA?”* kritik [JENDLAP]. Kebebasan mimbar akademik juga dinilai terancam. “Kampus dibungkam. Kritik tambang dibilang radikal. Rektor lebih takut Gubernur daripada kebenaran ilmiah. Di mana Merdeka Belajar kalau mimbar akademik sudah disandera kekuasaan?” *Ultimatum & Tuntutan* Aliansi Mahasiswa Dakwah memberikan ultimatum dan menyatakan akan berada di garda terdepan memperjuangkan hak buruh dan pendidikan. *”Jangan tipu kami dengan ‘pertumbuhan ekonomi’ kalau hanya dinikmati segelintir orang. Jangan kibuli kami dengan ‘Indonesia Emas 2045’ kalau tahun 2026 buruh masih makan nasi sama garam dan mahasiswa DO karena tak sanggup bayar UKT,”* tegasnya. Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini adalah: 1. Berikan upah yang layak dan manusiawi 2. Stop politisasi dan komersialisasi pendidikan 3. Berikan jaminan hidup yang layak 4. Buatkan regulasi yang jelas bagi buruh 5. Transparansi pengelolaan anggaran 6. Optimalisasi fasilitas pendidikan yang ada di UIN Alauddin Makassar 7. Fungsikan SATGAS PPKS 8. Stop pangkas anggaran pendidikan untuk MBG Aliansi menegaskan, jika tuntutan tidak didengar, aksi massa akan terus berlanjut. *”1 Mei bukan yang terakhir. 2 Mei bukan yang terakhir. Kami akan kembali dengan barisan yang lebih panjang dan suara yang lebih lantang. Karena kekuasaan yang tidak berpihak pada buruh dan pendidikan, harus dilawan,”* tutup [JENDLAP].

Makassar, Nasional, Papua, Pemerintah Kota Makassar, Politik

Appi Tunjukkan Kepedulian, Lansia di Pinggiran Kota Segera Dapat Renovasi Hunian Layak

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap kondisi warganya yang hidup dalam keterbatasan. Perhatian tersebut tertuju pada seorang lansia parubaya, Norma Dg. Tene, bersama sang suami yang akrab disapa Kakek Kaharu dan Nenek Tuo. Keduanya kini menjalani kehidupan berdua dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Mereka tinggal di sebuah gubuk lapuk di pinggiran kota, tepatnya di Jalan Kesadaran IV, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Mendengar kabar tersebut, orang nomor satu di Kota Makassar ini, tidak tinggal diam. Ia langsung memerintahkan Camat Panakkukang, Syahril, bersama pihak kelurahan setempat untuk mengunjungi Norma yang hidup seorang diri di tempat tinggal sederhana tersebut. Dalam kunjungan itu, Pemerintah Kecamatan setempat diminta memberikan bantuan sementara sekaligus melihat langsung kondisi yang dihadapi. “Tadi, saya sudah perintahkan Camat Panakkukang turun ke lokasi memastikan bantuan dan kebutuhan terpenuhi,” kata Appi, Jumat (1/5/2026), merespon kondisi warga tersebut. Tak hanya itu, Appi juga menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk secepatnya melakukan survei lokasi, pekan ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rencana program rehabilitasi, termasuk perbaikan rumah agar lebih layak huni. Survei tersebut juga bertujuan memastikan bantuan hunian diberikan tepat sasaran, sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman di lokasi tersebut agar lebih tertata dengan baik. Selain itu, Munafri turut memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk turun langsung melihat kondisi lokasi, melakukan pembersihan, serta memastikan akses jalan di sekitar area tersebut dapat berfungsi dengan baik. “Saya sudah sampaikan Dinas Perumahan dan PU agar survei lokasi pekan ini. Seluruh langkah ini merupakan bagian dari respons dan kepedulian Pemerintah kota dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi warga,” jelasnya. Sedangkan, Camat Panakkukang, Syahril, menyampaikan bahwa dirinya turun langsung ke lokasi kediaman Nenek Norma Dg. Tene, di Jalan Kesadaran IV, yang berada di sudut terdalam kawasan permukiman. Dalam kunjungannya, Syahril tidak hanya meninjau kondisi tempat tinggal, tetapi juga membawa bantuan serta berdialog langsung dengan pasangan lansia tersebut. Perhatian juga diberikan kepada kondisi warga di sekitar lingkungan itu. Dia menegaskan, langkah yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota, Munafri Arifuddin, dalam merespons kondisi warganya. “Ini bagian dari perhatian pemerintah kota terhadap warga yang membutuhkan, sesuai arahan Bapak Wali Kota. Kami datang mengunjungi warga, sekaligus membawa bantuan kebutuhan sementara,” ujarnya. Syahril juga mengakui bahwa dirinya cukup sering mengunjungi wilayah tersebut. Namun, kondisi pasangan lansia itu baru diketahuinya setelah adanya laporan dari warga, sehingga ia memutuskan untuk segera mendatangi langsung lokasi rumah pasangan lansia tersebut. “Saya selama ini rutin bersilaturahmi dengan warga dan berkeliling di wilayah ini. Namun, baru kali ini saya menerima laporan bahwa ada warga yang tinggal di bagian terdalam permukiman ini,” tukasnya. (*)

Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pemkab Gowa Dukung BPS Gagas Program Desa Cantik: Perkuat Kualitas Perencanaan Berbasis Data di Desa

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberikan dukungan penuh terhadap upaya Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendorong kualitas perencanaan pembangunan berbasis data di tingkat desa. Dukungan ini pun dilakukan dengan ikut ambil bagian dan memfasilitasi pelaksanaan Sosialisasi dan Pencanangan Program Desa Cantik (Cinta Statistik). Kegiatan yang dirangkaikan dengan persiapan Sensus Ekonomi 2026 ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bontomarannu, Kamis (30/4). Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, mengungkapkan data merupakan instrumen vital dalam pembangunan daerah. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang diambil berpotensi tidak tepat sasaran. “Program Desa Cantik ini hadir bukan sekadar seremonial, melainkan upaya strategis untuk memberikan pemahaman pentingnya data statistik sektoral di tingkat desa, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data,” ungkapnya. Menurut Sekda Gowa, Pemkab Gowa menyadari bahwa data berkualitas menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif. Dimana melalui program ini, setiap desa diharapkan mampu mengelola data secara mandiri, sehingga perencanaan pembangunan dapat dimulai dari basis data yang kuat di tingkat akar rumput. Sementara, untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang merupakan bagian dari Sosialisasi dan Pencanangan Desa Cantik ini dinilai krusial untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menyukseskan sensus tersebut. “Ini akan menjadi potret menyeluruh perekonomian kita. Sehingga dukungan kepala desa, lurah, dan agen statistik di Kecamatan Bontomarannu sangat dibutuhkan agar seluruh pelaku ekonomi dapat terdata secara jujur dan akurat,” harap Andy Azis. Sementara Kepala BPS Kabupaten Gowa, Joko Siswanto menegaskan bahwa Program Desa Cantik merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data di tingkat desa sebagai fondasi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Dirinya menjelaskan, BPS memiliki peran sebagai leading sector dalam pembinaan statistik sektoral, termasuk mendorong peningkatan literasi data dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola serta memanfaatkan data secara berkelanjutan. “Melalui pembinaan Desa Cantik, kami mendorong peningkatan kapabilitas statistik desa agar data yang dihasilkan semakin berkualitas dan dapat digunakan sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan pembangunan,” jelasnya. Lebih lanjut, penguatan data desa akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan yang dihasilkan, karena pembangunn yang baik harus berbasis pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ketika data desa dikelola dengan baik, maka keputusan yang diambil akan lebih tepat sasaran. Inilah yang menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan dari desa untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan,” lanjutnya. Tak hanya itu, Kepala BPS juga mengaku Program Desa Cantik berkontribusi dalam mendukung agenda nasional, khususnya dalam penguatan pembangunan berbasis desa serta integrasi data yang lebih optimal. “Kami berharap kolaborasi antara BPS, pemerintah daerah, dan pemerintah desa terus diperkuat, sehingga Desa Cantik tidak hanya menjadi program, tetapi menjadi gerakan bersama dalam membangun budaya sadar data di masyarakat,” ujarnya. Pada pencanangan Program Desa Cantik di Kabupaten Gowa ini sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa mengambil bagian dalam membina desa tersebut diantarnya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa. Adapun, desa-desa yang akan menjadi sasaran program yakni Desa Sokkolia, Desa Nirannuang, dan Desa Bili-Bili di Kecamatan Bontomarannu. Turut hadir pada pencanangan Program Desa Cantik ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Hosen, Camat Bontomarannu, Ilham Halim dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa.(NH)

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Korupsi Bibit Nanas, BOM Sulsel Libatkan Kajian Hukum Komprehensif

Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sulawesi Selatan Nomor: 078/B/BOM/V/2026 ruminews.id – Makassar, 1 Mei 2026 – Sejumlah massa yang tergabung dalam Pengurus Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jumat (1/5/2026). Aksi ini mendesak Kejati Sulsel bersikap transparan dan berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang dinilai berlarut-larut. Pantauan di lokasi, massa aksi membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan dan kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus korupsi di Sulsel. Mereka juga membentangkan spanduk dan mengibarkan bendera organisasi di tengah penjagaan aparat. Jenderal Lapangan aksi, M. Yazir, dalam orasinya menyampaikan tantangan terbuka kepada Kepala Kejati Sulsel yang baru untuk membuktikan integritasnya. Ia menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi dalam pusaran kasus ini. “Kami atas nama Pengurus Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan menantang Kejati baru Sulsel agar segera mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan mantan Ketua DPRD Provinsi dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas,” tegas Yazir di atas mobil komando. Menurut Yazir, meski dikabarkan sudah ada 6 orang ditetapkan sebagai tersangka, BOM Sulsel menduga masih ada praktik mafia hukum yang melindungi aktor intelektual lainnya. “Kami menduga kuat ada beberapa pihak yang sudah diperiksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal alat bukti kami rasa sudah mencukupi. Jangan pandang bulu, tegakkan supremasi hukum di Sulawesi Selatan!” tambahnya. BOM Sulsel menegaskan bahwa tuntutan ini tidak hanya berbasis pada keresahan moral, tetapi juga didukung kajian dari para pengkaji hukum. Berdasarkan analisis sosiologi hukum, lambatnya penanganan kasus korupsi pengadaan barang seperti bibit nanas berpotensi menimbulkan _distrust_ atau krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Kondisi ini dapat memicu apatisme masyarakat dan melemahkan partisipasi publik dalam pengawasan anggaran. Korupsi di sektor pertanian juga berdampak langsung pada kesejahteraan petani sebagai kelompok rentan. Secara normatif, kasus ini jelas melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Unsur “memperkaya diri sendiri atau orang lain” dan “menyalahgunakan kewenangan” yang merugikan keuangan negara harus diusut tanpa tebang pilih. Prinsip “equality before the law” Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 wajib ditegakkan, termasuk terhadap mantan pejabat publik yang diduga terlibat. Tiga Tuntutan Utama BOM Sulsel: Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 078/B/BOM/IV/2026, BOM Sulsel menyatakan sikap: MendesakKejati Sulsel mengusut tuntas dan transparan dugaan keterlibatan mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas. Meminta Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka lain yang diduga kuat terlibat berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik, demi menghindari kesan adanya praktik mafia hukum. 3.Menuntutkomitmen Kepala Kejati Sulsel yang baru untuk berani menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi politik. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Yazir.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

May Day yang Tak Terbaca: Dekonstruksi Hak Sosial-Ekonomi

Penulis: Iwan Mazkrib (Seniman Hukum / Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel) “Di antara deru mesin dan sunyi upah yang tertahan, keringat menjadi bahasa yang tak selalu diterjemahkan, dan kerja sering kali hanya dikenang, bukan dimenangkan. Kemudian May Day adalah harapan yang dirayakan.” ruminews.id, Gowa – May Day selalu hadir dengan pola yang nyaris seragam, pawai, tuntutan, dan janji kebijakan yang berulang. Namun di balik repetisi itu, terdapat lapisan makna yang kerap terabaikan, kerja bukan semata aktivitas ekonomi, melainkan ekspresi eksistensial manusia dalam membangun martabatnya. Sistem ekonomi modern memang cakap mengukur pertumbuhan melalui angka-angka makro, tetapi sering kali gagal membaca dimensi etik dari keringat yang menopangnya. Dalam kerangka hak asasi manusia, kerja yang layak merupakan hak fundamental yang tidak dapat dinegosiasikan. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menegaskan hak atas pekerjaan, upah yang adil, dan kondisi kerja yang manusiawi. Prinsip ini diperkuat oleh Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya yang menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian integral dari martabat manusia. Namun dalam praktik, terjadi jarak antara norma dan realitas. Hak kerap direduksi menjadi objek negosiasi, sementara kesejahteraan tertunda dalam logika pertumbuhan. Pendekatan dekonstruktif, sebagaimana diperkenalkan oleh Jacques Derrida, memungkinkan kita membongkar konstruksi lama dalam memaknai kerja. Pekerja tidak lagi diposisikan sebagai instrumen produksi, melainkan sebagai subjek utama pembangunan. Narasi dominan tentang efisiensi dan percepatan ekonomi perlu ditinjau ulang, karena tanpa distribusi yang adil, pertumbuhan justru berpotensi memperdalam ketimpangan struktural. Sebagai negara hukum, peran hukum tidak berhenti pada fungsi regulatif, tetapi juga memiliki dimensi etis dan korektif. Satjipto Rahardjo menekankan bahwa hukum harus berpihak pada manusia. Dalam konteks ini, hukum harus mampu menjembatani kepentingan ekonomi dengan perlindungan hak pekerja, sehingga tidak menjadi legitimasi bagi relasi kuasa yang timpang. Hukum, dengan demikian, dapat dipahami sebagai medium interpretatif yang hidup bukan sekadar teks normatif yang statis. Dari perspektif ekonomi, Amartya Sen mengemukakan bahwa pembangunan sejati diukur dari perluasan kapabilitas manusia untuk hidup secara bermartabat. Oleh karena itu, percepatan ekonomi yang tidak diiringi jaminan perlindungan pekerja hanya akan menghasilkan kemajuan semu. Dalam lanskap lintas sektor, termasuk logistik, distribusi, dan teknologi perubahan struktural justru melahirkan tantangan baru berupa fleksibilitas kerja tanpa jaminan, produktivitas tanpa perlindungan, serta inovasi yang tidak selalu sejalan dengan keadilan. Dalam konteks tersebut, hukum dapat diposisikan sebagai “infrastruktur tak kasat mata” yang mengatur ritme distribusi dan memastikan keseimbangan kepentingan dalam rantai pasok ekonomi. Kepastian hukum, kemudahan regulasi, serta perlindungan tenaga kerja menjadi prasyarat bagi percepatan ekonomi yang inklusif. Tanpa itu, akselerasi justru menciptakan kerentanan baru, sementara efisiensi berpotensi berubah menjadi eksklusi sosial. Secara normatif, prinsip-prinsip hukum seperti keadilan sosial, keseimbangan, kemanfaatan, dan kepastian hukum harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai jangkar etik agar dinamika pasar tetap berada dalam koridor kemanusiaan. Dalam perspektif moral, Nurcholish Madjid juga menegaskan bahwa kemajuan harus selaras dengan nilai keadilan. Modernitas tanpa landasan etik hanya akan menghasilkan ketimpangan yang semakin kompleks. May Day, dalam konteks ini, tidak hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga ruang refleksi kritis. Ia mengajak kita mengevaluasi kembali apakah kerja masih menjadi sarana pencapaian martabat manusia, atau justru terjebak dalam mekanisme yang mereproduksi ketimpangan. Pertanyaan ini sekaligus menguji sejauh mana hukum tetap berfungsi sebagai pelindung, bukan sekadar instrumen legitimasi. Pada akhirnya, pekerja bukan sekadar variabel dalam sistem ekonomi, melainkan inti dari keberlanjutan pembangunan itu sendiri. Keadilan tidak lahir dari pertumbuhan semata, tetapi dari keberanian untuk menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Dengan demikian, May Day yang “tak terbaca” menjadi pengingat bahwa perjuangan pemenuhan hak sosial-ekonomi belum selesai, selama kerja belum sepenuhnya dimaknai sebagai hak yang bermartabat dan dilindungi secara nyata. Selebihnya, rawat spirit kreatifitas arus cita dan cinta perjuangan. Yakinkan dengan iman, usahakan dengan ilmu, sampaikan dengan amal. Yakin Usaha Sampai.

Scroll to Top