Pemerintahan

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Aksi Mahasiswa Luwu Raya di Kantor Gubernur Sulsel Tercoreng, Oknum Pengamanan Diduga Bawa Busur

ruminews.id – Makassar, Gelombang tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya terus menguat. Tak hanya bergema di wilayah Tanah Luwu seperti Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, aspirasi ini juga mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat Luwu Raya. Dengan semangat membara, rakyat Tanah Luwu menagih janji historis pemekaran wilayah. Puncak aksi tersebut kembali terlihat di Kota Makassar. Pada Senin, 12 Januari 2026, gabungan mahasiswa asal Tanah Luwu yang tengah menempuh pendidikan di Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo. Dalam aksinya, massa menuntut agar Provinsi Luwu Raya segera dimekarkan dan berdiri sendiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, jalannya aksi diwarnai ketegangan. Massa aksi menutup separuh badan Jalan Urip Sumoharjo tepat di depan Kantor Gubernur, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Sejumlah pengguna jalan yang hendak melintas sempat mencoba menerobos barisan demonstran, memicu adu mulut dan suasana yang memanas di lokasi aksi. Kericuhan semakin mencederai jalannya demonstrasi setelah muncul dugaan keterlibatan oknum pengamanan di lingkungan Kantor Gubernur. Beberapa oknum terlihat berdiri sejajar dengan aparat Satpol PP dan diduga membawa senjata tajam berupa busur. Kehadiran senjata tersebut menimbulkan keresahan di tengah massa dan dinilai mencoreng prinsip pengamanan aksi yang seharusnya menjunjung tinggi pendekatan persuasif dan demokratis. Sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pengamanan aksi demonstrasi ini turut menuai sorotan tajam. Alih-alih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, pola pengamanan yang ditampilkan justru dinilai represif dan berlebihan. Kehadiran oknum pengamanan yang diduga membawa senjata tajam berupa busur dianggap sebagai bentuk intimidasi terbuka terhadap massa aksi yang tengah menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Hingga aksi selesai, tidak terlihat adanya klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan keterlibatan oknum pengamanan bersenjata tajam tersebut. Ketiadaan penjelasan ini semakin memperkuat kekecewaan massa aksi, yang menilai pemerintah provinsi abai terhadap prinsip-prinsip penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Meski demikian, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Mereka menyatakan bahwa perjuangan ini bukan semata tuntutan administratif, melainkan bagian dari ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan, pemerataan pembangunan, serta pengakuan terhadap sejarah dan identitas Tanah Luwu. video Lengkapnya Ada Di Akun Tiktok ruminews.id

Internasional, Jakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Hari Migran Internasional 2025, IMA Desak KP2MI Bertanggung Jawab Atas Korban Kebakaran Tai Po

ruminews.id -Pada 18 Desember 2025, dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional 2025, IMA Desak KP2MI Bertanggungjawab atas PMI Korban Kebakaran Tai Po Hongkong dan Menyiapkan Mekanisme krisis bagi PMI dalam Situasi Darurat. International Migrants Alliance (IMA) Indonesia bersama Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan berbagai organisasi kolaborator dan solidaritas menggelar aksi di depan kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada pukul 11.00–17.00 WIB. Aksi tetap berlangsung meskipun diguyur hujan dan dihadiri sekitar 50an peserta. Aksi diisi dengan orasi, pembacaan puisi, pembagian siaran pers, serta pembentangan poster tuntutan. Para purna pekerja migran Indonesia yang tergabung dalam Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) dari berbagai wilayah, Cilacap, Bandung, Yogyakarta, dan Jabodetabek kemudian menyampaikan orasi yang menegaskan kegelisahan mereka mengenai bagaimana selama puluhan tahun Indonesia mengirim PMI, negara belum menunjukkan perlindungan nyata. Hal ini tercermin dari banyaknya kasus kematian, penyiksaan, penahanan, hukuman mati, hingga PMI yang hilang di luar negeri. KOPPMI juga menyoroti ketiadaan mekanisme reintegrasi yang membuat banyak purna migran tetap terjebak dalam kemiskinan. Selain dari komunitas purna migran, berbagai elemen solidaritas turut pula membagikan dukungan misalnya, Solidaritas Perempuan menegaskan bahwa berbagai beban yang ditanggung PMI, khususnya perempuan, merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang dilegitimasi oleh kebijakan negara yang abai terhadap keselamatan pekerja migran perempuan. Sembada Bersama mengangkat kondisi pekerja perkebunan di kawasan perbatasan Malaysia Timur yang menghadapi jam kerja tidak manusiawi, kekerasan aparat Malaysia maupun Indonesia, serta nasib anak-anak PMI undocumented yang lahir di Malaysia dan hidup tanpa status kewarganegaraan serta perlindungan negara. KSPSI Pembaharuan menyoroti bahwa perubahan kelembagaan dari BNP2TKI menjadi KP2MI tidak membawa perbedaan signifikan dalam praktik perlindungan PMI, terutama akibat lemahnya kemauan politik pemerintah. GSBI menegaskan bahwa tidak terakomodasinya PMI dalam skema ketenagakerjaan nasional membuat posisi PMI sangat rentan dan membatasi cakupan advokasi serikat pekerja. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) menyampaikan solidaritas lintas sektor dan menegaskan kesamaan perjuangan antara PMI dan pekerja kreatif serta pekerja freelance yang sama-sama belum diakui secara utuh dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Aksi juga disemarakan oleh pembacaan puisi oleh KOPPMI Cilacap sebagai ekspresi duka dan perlawanan. Aksi ditutup dengan orasi ketua IMA, Eni Lestari. Eni Lestari menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, peristiwa kebakaran tersebut menjadi pengingat pahit bahwa migrasi tenaga kerja masih sarat bahaya, meskipun pemerintah terus mengampanyekan narasi “migrasi aman” dalam berbagai kebijakan dan pernyataan resmi. Ia juga menegaskan bahwa kerentanan bukan hanya dialami oleh satu kelompok tertentu. Pekerja migran di berbagai sektor, mulai dari pekerja rumah tangga dan caregiver* anak buah kapal, buruh pabrik, hingga pekerja perkebunan menghadapi risiko yang sama. Mereka kerap terjebak dalam eksploitasi, penipuan, jerat utang, perdagangan orang, kerja paksa, hingga kekerasan fisik dan seksual yang dalam banyak kasus berujung pada kematian. Eni juga menyoroti akar persoalan yang lebih dalam. Ia menilai negara belum mampu menyediakan lapangan kerja yang layak dan aman di dalam negeri, sehingga jutaan orang terdorong mencari nafkah ke luar negeri. Ironisnya, ketika para pekerja migran berhasil mengirim remitansi yang menopang ekonomi nasional, kontribusi tersebut dirayakan. Namun saat bencana dan krisis menimpa, kehadiran negara justru terasa lamban dan tidak memadai. Kritik serupa diarahkan pada kerangka hukum yang berlaku. Menurut Eni, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 masih menyisakan banyak celah. Regulasi tersebut dinilai terlalu sempit karena hanya mengatur pemulangan PMI dalam kondisi tertentu seperti perang, bencana alam, wabah, atau deportasi. Dalam situasi krisis di luar kategori tersebut, negara tidak memiliki kewajiban jelas untuk menjamin bantuan finansial, pendampingan psikologis, maupun penyediaan tempat tinggal sementara bagi PMI dan keluarganya. Bagi Eni, tragedi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Tanpa perubahan kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan hak pekerja migran, slogan perlindungan hanya akan berhenti sebagai jargon, sementara risiko di lapangan terus dibayar mahal oleh para pekerja dan keluarga mereka. Melalui aksi ini, IMA menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu: Memberikan bantuan dan pelayanan konkret bagi seluruh PMI dan keluarga korban kebakaran Tai Po. Menyediakan mekanisme pelayanan dan bantuan bagi PMI dalam situasi krisis dan darurat. Melibatkan migran dan keluarga dalam perumusan serta pengawasan kebijakan migrasi. Memasukkan seluruh PMI ke dalam perlindungan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Terakhir, IMA juga menyerukan kepada seluruh PMI dan keluarganya untuk bersatu, memperkuat organisasi dan aliansi, serta membangun solidaritas lintas sektor di dalam dan luar negeri.

Daerah, Luwu Timur, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Pastikan Kebutuhan Asrama, Wakil Ketua I DPRD dan Plt Kepala Disparpora Luwu Timur Kunjungi Mahasiswa di Makassar

ruminews.id, Makassar – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Paruge, kembali melakukan kunjungan ke Asrama Mahasiswa Luwu Timur di Kota Makassar. Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua kalinya, yang dilakukan bersama Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Safaat DP, S.Kom, pada hari minggu 11 Januari 2026 Kunjungan kedua ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur dalam memastikan secara langsung apa yang menjadi keperluan dan kebutuhan asrama mahasiswa, sekaligus menindaklanjuti hasil kunjungan sebelumnya. Dalam keterangannya, Jihadin Paruge menegaskan bahwa kunjungan ulang tersebut bertujuan untuk melihat kondisi terkini asrama, mendengar aspirasi mahasiswa secara langsung, serta memastikan kebutuhan asrama dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada. “Ini adalah kunjungan kedua kami ke asrama mahasiswa. Kami ingin memastikan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan asrama agar bisa diperjuangkan dan ditindaklanjuti ke depannya,” ujar Jihadin Paruge. Sementara itu, Plt Kepala Disparpora Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Safaat DP, S.Kom, menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara mahasiswa dan pemerintah daerah. Menurutnya, mahasiswa merupakan aset daerah yang perlu mendapatkan perhatian, pembinaan, dan dukungan yang serius. “Mahasiswa adalah mitra strategis pemerintah daerah. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti demi peningkatan kenyamanan dan keberlangsungan pembinaan mahasiswa Luwu Timur,” ungkapnya. Kunjungan tersebut mendapat sambutan positif dari mahasiswa penghuni asrama. Andika, salah satu mahasiswa penghuni asrama, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran langsung Wakil Ketua I DPRD serta Plt Kepala Disparpora Luwu Timur. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Harapan kami, apa yang menjadi kebutuhan asrama dapat segera ditindaklanjuti demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas mahasiswa,” ujar Andika. Sementara itu, Haikun, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (PP IPMALUTIM), berharap kunjungan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan langkah konkret dan berkelanjutan. “Kami berharap kunjungan ini menjadi titik awal dari tindak lanjut nyata terhadap kebutuhan asrama mahasiswa. IPMALUTIM siap menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi mahasiswa demi kemajuan Luwu Timur,” tegas Haikun. Melalui kunjungan kedua ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan mahasiswa Luwu Timur di Makassar, serta terwujud peningkatan fasilitas dan pembinaan mahasiswa secara berkelanjutan demi mencetak sumber daya manusia Luwu Timur yang unggul dan berdaya saing.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Macca Parents Gathering 2026: “Active Collaboration” Bangun Lingkungan Sehat bagi Anak

ruminews.id – Hujan yang mengguyur Kota Makassar pada Minggu pagi tak mengurangi kehangatan suasana di Ballroom Sandeq C, Hotel Claro. Ruangan justru terasa hidup oleh kehadiran keluarga-keluarga yang berkumpul dalam kegiatan Macca Parents Gathering 2026, sebuah forum yang menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara orang tua, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam membangun lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak. Acara dibuka dengan penampilan teatrikal kolaboratif dari siswa Center Adhyaksa Citraland bersama Perintis. Pertunjukan ini menjadi simbol semangat kebersamaan dan kreativitas anak-anak dalam lingkungan pendidikan yang saling mendukung. Dalam sambutannya, Manager MACCA, Muh. Lutfi, menekankan bahwa pendidikan terbaik tidak dapat berjalan sendiri. Menurutnya, keberhasilan pendidikan lahir ketika kedua orang tua berjalan seirama dan terlibat aktif dalam proses mendidik anak. Ia menyebutkan, hingga kini sekitar 1.500 alumni telah menjadi bagian dari perjalanan belajar MACCA, sementara 200 orang tua telah mempercayakan amanah pendidikan anak-anak mereka. Sistem pendidikan di MACCA, kata dia, menjadi kuat karena dibangun melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Makassar dari Dinas Pendidikan, yang diwakili oleh Sirajuddin Emba, S.Sos., M.Si. Kehadiran pemerintah menunjukkan dukungan terhadap upaya memperkuat sinergi antara keluarga dan institusi pendidikan dalam menciptakan ekosistem belajar yang sehat, aman, dan berorientasi pada masa depan anak. Mengusung tema “Active Collaboration: Membangun Lingkungan yang Sehat untuk Anak,” Macca Parents Gathering 2026 menjadi ruang temu dan refleksi bersama bagi orang tua dan pendidik. Forum ini menegaskan bahwa pendidikan bukan semata tanggung jawab sekolah, melainkan kerja kolektif yang membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak demi menyiapkan generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

Pemerintahan, Pemuda

Menakar Nyali Polres Maros: Mengapa Kekerasan Aparat Belum Membuahkan Tersangka?

ruminews.id – Pernyataan Satreskrim Polres Maros yang menaikkan status perkara tindakan represif oknum anggotanya dari penyelidikan ke tahap penyidikan sekilas terdengar seperti angin segar. Namun, bagi korban dan masyarakat yang mendambakan keadilan, pengumuman tersebut justru menyisakan tanya besar: Mengapa hingga detik ini belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka? Dalam kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum, kecepatan bukan sekadar urusan teknis, melainkan cerminan dari komitmen moral institusi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Kekerasan Aparat sebagai Pelanggaran HAM Berat Tindakan represif oleh oknum polisi bukanlah tindak pidana penganiayaan biasa. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Ketika seseorang yang dibayar oleh pajak rakyat dan dipersenjatai oleh negara untuk melindungi justru menggunakan kekuatan itu untuk menyakiti, maka telah terjadi pelanggaran serius terhadap hak warga negara untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Hukum internasional dan instrumen HAM nasional dengan tegas melarang tindakan semacam ini. Maka, membiarkan proses penetapan tersangka berlarut-larut hanya akan mempertegas kesan bahwa institusi sedang berupaya memberikan perlindungan istimewa kepada anggotanya sendiri. Jerat Impunitas dan Ketidakpastian Hukum Secara hukum, syarat untuk menaikkan status ke penyidikan adalah ditemukannya bukti permulaan yang cukup bahwa suatu tindak pidana telah terjadi. Jika polisi sudah yakin ada tindak pidana, sangatlah janggal jika pelakunya masih dibiarkan tanpa status hukum yang jelas. Ada tiga dampak berbahaya jika pelaku kekerasan aparat dibiarkan “berkeliaran” tanpa status tersangka: 1. Ancaman Intimidasi: Korban dan saksi berada dalam posisi rentan. Selama pelaku masih memiliki atribut kekuasaan, ruang bagi intimidasi terhadap korban sangat terbuka lebar. 2. Normalisasi Kekerasan: Kelambanan ini mengirimkan pesan berbahaya kepada anggota kepolisian lainnya bahwa kekerasan terhadap warga sipil tidak akan segera mendapatkan konsekuensi hukum yang berat. 3. Krisis Kepercayaan: Publik akan terus memandang sinis semboyan “Presisi” jika dalam praktiknya hukum masih tajam ke bawah namun tumpul ke samping. Menolak Lupa, Menagih Janji Keseriusan Polres Maros dalam merespons laporan masyarakat tidak boleh berhenti di atas kertas atau sekadar pernyataan pers. Penyidikan tanpa tersangka adalah jalan buntu bagi keadilan. Masyarakat tidak butuh janji normatif; masyarakat butuh melihat para pelaku berbaju tahanan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan pidana bukan sekadar sidang etik internal yang tertutup. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang tertolak (Justice delayed is justice denied). Jangan sampai kenaikan status ke penyidikan ini hanya menjadi taktik “pendinginan” untuk meredam amarah publik sementara para pelaku pelanggar HAM tetap melenggang bebas. Polres Maros harus bertindak sekarang: Tetapkan tersangka, tahan pelaku, dan pulihkan martabat korban. Penulis: Mustaqim/Kawan Kamisan  

Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

HMI Cabang Luwu Utara: Pemekaran Provinsi Luwu Raya Bukan Sekadar Administrasi, Melainkan Ikhtiar Menghadirkan Keadilan

ruminews.id – Upaya pemekaran Provinsi Luwu Raya ditegaskan bukan sebagai bentuk pemisahan wilayah, melainkan ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada rakyat. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara, Muh. Elmi, menyampaikan bahwa rangkaian gerakan dan aksi yang dilakukan oleh Wija To Luwu lahir dari kesadaran bersama atas ketimpangan yang telah berlangsung lama, bukan dari kepentingan sesaat atau agenda kelompok tertentu. “Seruan aksi demonstrasi muncul dari kegelisahan yang bertahun-tahun terpendam di dada rakyat. Ketimpangan ekonomi, ketidakmerataan pembangunan, jauhnya jangkauan pelayanan publik, serta aspirasi yang kerap berakhir di ruang hampa menjadi alasan mendasar mengapa pemekaran Provinsi Luwu Raya harus segera direalisasikan,” ujar Muh. Elmi. Menurutnya, pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan langkah strategis untuk menyatukan masyarakat dan wilayah dalam kerangka pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berkeadilan. Ia menilai, selama ini masyarakat Luwu Raya belum sepenuhnya menikmati hasil pembangunan secara merata, meskipun wilayah tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam dan sejarah peradaban yang panjang. “Jarak pusat pemerintahan yang jauh telah menjadi simbol jauhnya kebijakan dari denyut kehidupan rakyat sehari-hari. Ini bukan sekadar tuntutan elit, melainkan jeritan masyarakat yang selama ini berada di pinggir arus pembangunan. Kami menginginkan pelayanan publik yang lebih dekat, kebijakan yang berpihak, serta masa depan generasi Luwu Raya yang lebih terjamin,” imbuhnya. Lebih lanjut, Muh. Elmi menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar merupakan bentuk perlawanan konstitusional yang bermartabat, dengan tetap menjunjung tinggi persatuan lintas elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh rakyat Luwu Raya, baik yang berada di tanah leluhur maupun di perantauan, untuk berjuang dengan kesadaran, bukan amarah; dengan keberanian, bukan kebencian. Perjuangan ini harus tetap berlandaskan nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’,” pungkasnya. #LuwuRayaHargaMati#MekarkanProvinsiLuwuRaya

Bone, Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Setelah Luwu Raya dan Bone, Wacana Pemekaran Kabupaten Gowa Tenggara Mengemuka

ruminews.id, GOWA — Setelah tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergelora dan wacana Kabupaten Bone Selatan serta Provinsi Bone Raya kian menguat, isu pemekaran daerah kini merambah Kabupaten Gowa. Ketimpangan pembangunan antara wilayah dataran tinggi dan dataran rendah di wilayah ini menjadi pemicu utama menguatnya aspirasi pemekaran di daerah penyangga Kota Makassar tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, menilai ketidakmerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, telah menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat dataran tinggi. Kondisi itu, kata dia, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan politik daerah. “Kesenjangan pembangunan antara dataran tinggi dan dataran rendah ini nyata. Infrastruktur tidak maksimal, padahal jumlah penduduk dan potensi pertaniannya luar biasa. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan,” ujar Yusuf Harun saat diwawancarai, Sabtu (10/1). Menurut Yusuf, luas wilayah Kabupaten Gowa membuat rentang kendali pemerintahan menjadi tidak efektif. Akibatnya, pembangunan di kawasan dataran tinggi kerap tertinggal dibanding wilayah dataran rendah. Keluhan masyarakat, lanjutnya, telah berulang kali muncul di ruang publik, bahkan dalam bentuk aksi simbolik sebagai protes atas buruknya kondisi infrastruktur. “Keluhan itu sudah banyak beredar. Jalan rusak, akses terputus, sampai ada jalan yang ditanami pohon pisang. Ini sinyal kuat bahwa pembangunan tidak berjalan adil,” katanya. Dalam konteks tersebut, Yusuf menyebut pemekaran wilayah dataran tinggi—baik dengan skema Gowa Raya maupun Gowa Tenggara—layak dipertimbangkan sebagai salah satu jalan keluar. Ia menegaskan, pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan daerah mampu mengurus dan membangun dirinya sendiri secara lebih efektif. “Kalau ada jalan agar dataran tinggi bisa mengurus dirinya sendiri, kenapa tidak? Memang tidak semua daerah pemekaran berhasil, tapi mempertahankan kondisi timpang juga bukan pilihan yang bijak,” ujarnya. Yusuf juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dataran tinggi Gowa yang belum tergarap maksimal, mulai dari sektor pertanian hingga sumber daya alam. Ia menyebut, temuan tambang emas di kawasan tersebut—meski belum dikelola optimal—berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika pemerintah daerah hadir secara lebih serius. Menguatnya wacana pemekaran di Gowa mempertegas bahwa isu pemekaran pasca-moratorium kembali menemukan momentumnya di Sulawesi Selatan. Seperti halnya Luwu Raya dan Bone, aspirasi ini berangkat dari persoalan yang relatif serupa: ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta tuntutan keadilan wilayah. Yusuf menilai, selama problem struktural tersebut tidak dijawab melalui kebijakan yang adil dan berpihak, aspirasi pemekaran akan terus menguat dan menjelma menjadi tekanan politik yang lebih besar. “Pemekaran memang harus melalui kajian mendalam. Tapi untuk kondisi kesenjangan pembangunan yang terjadi hari ini, itu bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dataran tinggi,” pungkas politisi PPP ini. (*)

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Aksi Prakondisi Menuju Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, Palopo — Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menggelar aksi prakondisi, pada hari sabtu, 10 Januari 2026 sore hari, tepatnya di taman segitiga I Love Palopo, Binturu kota palopo. Ini sebagai langkah awal penguatan gerakan pemekaran Provinsi Luwu Raya, sekaligus upaya membangun kesadaran publik atas pentingnya keadilan pembangunan di wilayah Tana Luwu. Aksi tersebut diikuti oleh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil yang menilai pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai kebutuhan objektif daerah. Massa aksi menyuarakan ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta belum optimalnya pelayanan publik sebagai alasan utama mendesaknya pemekaran. Jenderal Lapangan, Rahmat Sharti, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi prakondisi ini merupakan bagian dari strategi gerakan untuk menyatukan kekuatan masyarakat Tana Luwu sebelum melangkah ke tahapan perjuangan yang lebih besar. “Aksi prakondisi ini adalah upaya membangun kesadaran dan konsolidasi. Pemekaran Provinsi Luwu Raya bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan perjuangan kolektif masyarakat Tana Luwu untuk mendapatkan keadilan pembangunan,” tegas Rahmat. Sementara itu, Wakil Jenderal Lapangan, Muh. Yahyah M, menyampaikan bahwa perjuangan pemekaran harus dijalankan secara terukur, rasional, dan berbasis kepentingan rakyat, bukan agenda politik elit. “Kami ingin memastikan bahwa gerakan ini tetap berada di jalur kepentingan masyarakat. Prakondisi ini menjadi ruang menyatukan gagasan, memperkuat argumentasi, dan membangun solidaritas lintas elemen,” ujarnya. Dalam aksi tersebut, massa juga menyerukan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat Tana Luwu dalam mengawal isu pemekaran Provinsi Luwu Raya secara berkelanjutan. Mereka menegaskan komitmen untuk melanjutkan perjuangan melalui konsolidasi terbuka, diskusi publik, serta aksi lanjutan yang lebih masif.

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Politik

Kasus Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur–IHIP, Kejati Sulsel Lakukan Pendalaman

ruminews.id, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa aduan terkait kerja sama sewa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) saat ini masih dalam tahap pendalaman. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (07/01/2026). “Masih pendalaman oleh tim yang menangani,” ujar Soetarmin singkat. Soetarmin tidak merinci lebih jauh tim yang dimaksud maupun tahapan teknis yang sedang dilakukan. Namun demikian, pernyataan tersebut menegaskan bahwa laporan yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa saat ini masih berada dalam proses penelaahan internal oleh Kejati Sulsel. Aduan dimaksud sebelumnya disampaikan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT), terkait dugaan persoalan administratif dan tata kelola dalam perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP. Hingga saat ini, Kejati Sulsel belum menyampaikan hasil pendalaman ataupun kepastian apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Pihak Kejati juga belum mengeluarkan keterangan tertulis resmi mengenai substansi pendalaman yang sedang dilakukan. Sebelumnya pihak HMPLT mempertanyakan tindak lanjut dan progres penanganan aduan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait polemik kerja sama sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Koordinator Aksi HMPLT Sufitra Ramadhanu menegaskan bahwa hingga memasuki tahun 2026, pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. “Ini sudah ganti tahun, sudah 2026. Kami tentu menunggu perkembangan dari aduan yang telah kami masukkan ke Kejati Sulsel pada penghujung tahun lalu. Kami juga mengetahui bahwa Kejati Sulsel sempat turun langsung ke Luwu Timur untuk melakukan penyelidikan,” ujar Danu, sapaan karibnya. Danu menilai, apapun hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum, semestinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi. “Bagaimanapun hasilnya, baik ada temuan maupun tidak, publik berhak tahu. Ini penting sebagai bentuk transparansi kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan, setidaknya pihak pelapor—dalam hal ini HMPLT—perlu memperoleh informasi resmi mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut berjalan. “Minimal kami sebagai pelapor diberi tahu progresnya sampai di mana. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkas Danu. (*)

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatera Utara

ruminews.id – ACEH-SUMATERA – Sebagai wujud nyata kepedulian dan solidaritas antar daerah, Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat yang tertimpa musibah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung mengantarkan dan menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam yang melanda Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Langkah ini bukan sekedar simbolis, tetapi menjadi pesan kuat bahwa penderitaan di satu daerah adalah duka bersama seluruh warga di tanah air. Penyerahan bantuan pertama dilakukan di Provinsi Aceh pada Senin (5/1/2026). Bantuan kemanusiaan Pemkot Makassar diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, sebagai bentuk sinergi antar pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Selanjutnya, pada Selasa (6/1/2026), Wali Kota Makassar kembali menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir di Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan diterima langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya. Dengan menempuh perjalanan lintas Provinsi, Wali Kota Makassar memastikan bantuan dari Pemkot Makassar sampai langsung ke tangan pemerintah daerah setempat untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat terdampak. “Pemerintah Kota Makassar menunjukkan kepedulian dan solidaritas kemanusiaan terhadap daerah-daerah yang terdampak bencana alam di Aceh dan Sumatera. Alhamdulillah bantuan sudah kami serahkan kepada pemerintah daerah setempat,” ujar Munafri, Selasa (6/1). Orang nomor satu Kota Makassar ini menyampaikan, bahwa Pemkot Makassar, telah menyalurkan bantuan kemanusiaan ke tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatra Utara. Adapun total bantuan yang disalurkan Pemerintah Kota Makassar untuk korban bencana alam di Aceh dan Sumatera Utara sebesar ratusan juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta membantu percepatan pemulihan pascabencana. Ia menegaskan komitmen kolaborasi dan kepedulian lintas wilayah dalam kepedulian sosial. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta membantu percepatan pemulihan pascabencana. “Melalui misi kemanusiaan ini, kami Pemerintah Kota Makassar berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para korban bencana serta mempererat rasa persaudaraan antar daerah di Indonesia,” tutur politisi Golkar itu. Munafri menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan rangkaian misi kemanusiaan Pemkot Makassar sebagai bentuk empati dan dukacita kepada masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera dan Aceh. “Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Makassar membawa misi kemanusiaan ke tiga Provinsi yang terdampak bencana. Kemarin dan hari ini di Aceh dan Sumut,” katanya. “Sebelum tahun baru, Wakil Wali Kota Makassar (Ibu Aliyah Mustika Ilham), telah lebih dulu ke Sumatera Barat dan bertemu langsung dengan Gubernur Sumatera Barat untuk menyampaikan amanah dari Pemerintah Kota Makassar,” tambah Munafri. Diketahui, rombongan Pemkot Makassar saat memberikan bantuan di Provinsi Aceh. Di daerah berjuluk Serambi Mekkah tersebut, bantuan kemanusiaan diserahkan dan diterima langsung oleh Sekretaris Provinsi Aceh sebagai perwakilan Pemerintah Aceh. “Kemarin kami ke Aceh dan bertemu dengan Sekretaris Provinsi Aceh, untuk menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Pemkot Makassar kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” lanjutnya. Rangkaian misi kemanusiaan ini kemudian ditutup dengan kunjungan ke Provinsi Sumatera Utara. Di sana, Wali Kota Makassar, Munafri bersama rombongan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumut. “Dan sekarang kita berada di Sumatera Utara bersama dengan Bapak Wakil Gubernur Sumut dan seluruh jajarannya,” ungkap Munafri. Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan, bantuan yang disalurkan tersebut merupakan wujud simpati, solidaritas, serta kepedulian seluruh masyarakat Kota Makassar terhadap saudara-saudara di Sumatera yang sedang tertimpa musibah. “Ini adalah bentuk kepedulian kami, serta turut berduka cita atas apa yang melanda saudara-saudara kami yang ada di Sumatera Utara ini,” ucapnya. Dua juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh selama proses penyerahan bantuan. “Terima kasih atas penerimaan yang sangat luar biasa dari Bapak Wakil Gubernur Sumatera dan seluruh jajarannya. Salam hormat kami untuk seluruh masyarakat yang ada di Sumatera Utara,” tutup Munafri. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta sejumlah pejabat lainnya.

Scroll to Top