Pemerintahan

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Sidrap, Uncategorized

Tangani Sobis, LMND Sulsel Ingatkan Kodim Sidrap agar Tidak Melampaui Kewenangan

ruminews.id, Makassar – Pengurus Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan mengkritik tindakan aparat TNI Kodim 1420/ Sidrap dalam menangani dugaan praktik penipuan daring atau sobis di Kabupaten Sidenreng Rappang. Dandi Gunawan, Pengurus EW LMND Sulsel menilai langkah tersebut cukup menghawatirkan kembali ke praktik masa orde baru keterlibatan fungsi ganda keterlibatan aparat TNI dalam penanganan dugaan tindak pidana umum yang seharusnya menjadi kewenangan kepolisian. Pihaknya mengatakan pemanggilan warga sipil, pengamanan barang, serta permintaan pembuatan surat pernyataan tanpa proses hukum yang jelas berpotensi melanggar prinsip negara hukum. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di wilayah perbatasan Kadidi–Kanie. Saat melintas di lokasi, anggota Intel Kodim menemukan sekelompok orang yang berkumpul di bawah kolong rumah. Di tempat tersebut ditemukan barang bukti berupa puluhan telepon genggam, sekitar 50 unit dari berbagai merek. Menindaklanjuti temuan itu, anggota Kodim meminta dua orang untuk menghadap ke Kodim guna dimintai keterangan. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengarah pada kejahatan siber, sebagaimana dikutip dalam klarifikasi pihak Kodim 1420 Sidrap dalam pemberitaan di beberapa media online. Dalam proses tersebut, ditegaskan tidak ada permintaan apa pun berupa uang, bahwa pemberitaan yang menyebut adanya praktik “tangkap lepas” tidak benar adanya. “Praktik semacam ini mengingatkan pada pola Orde Baru, di mana aparat militer masuk ke ranah sipil tanpa mekanisme hukum yang transparan. Ini tentu tidak sejalan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil,” ujar Dandi dalam keterangan resminya ke wartawan, Selasa (06/01). Selain itu, Dandi Gunawan menilai pemaksaan pembuatan surat pernyataan kepada warga sipil tanpa pendampingan hukum merupakan bentuk tekanan psikologis yang tidak dibenarkan dalam sistem peradilan pidana modern. “TNI tidak berwenang menangani penipuan secara mandiri harus melibatkan institusi Polri, pemanggilan dan mengarahkan membuat surat pernyataan tanpa Polri berpotensi melanggar hukum Jika tidak ada dasar OMSP atau permintaan resmi, tentu ini bisa dikatakan tindakan sewenang-wenang,” ujarya. “TNI harus kembali pada jati dirinya sebagai alat pertahanan negara, bukan alat penertiban sipil dalam penanganan tindak pidana Umum, jika pola-pola lama dibiarkan, ini berpotensi menjadi kemunduran demokrasi,” tegasnya. Sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI hanya dapat membantu aparat penegak hukum atas dasar permintaan resmi dan dalam kerangka yang jelas. Olehnya itu LMND Sulsel mendesak Pangdam XIV/Hasanuddin dan Mabes TNI untuk melakukan evaluasi internal serta memastikan tidak ada praktik-praktik yang bertentangan dengan semangat reformasi TNI dan supremasi hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim Sidrap belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik tersebut.

Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Pemerintahan, Pemuda

HMPLT Tunggu Kejelasan Aduan Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur di Kejati Sulsel

ruminews.id – MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kini mempertanyakan tindak lanjut dan progres penanganan aduan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait polemik kerja sama sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Aduan tersebut diketahui telah dimasukkan HMPLT sejak akhir November 2025, menyusul mencuatnya dugaan persoalan administratif dan tata kelola dalam perjanjian pemanfaatan lahan daerah yang dinilai berpotensi bermasalah secara hukum. Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/1/2026), Koordinator Aksi HMPLT Sufitra Ramadhanu menegaskan bahwa hingga memasuki tahun 2026, pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. “Ini sudah ganti tahun, sudah 2026. Kami tentu menunggu perkembangan dari aduan yang telah kami masukkan ke Kejati Sulsel pada penghujung tahun lalu. Kami juga mengetahui bahwa Kejati Sulsel sempat turun langsung ke Luwu Timur untuk melakukan penyelidikan,” ujar Danu, sapaan karibnya. Danu menilai, apapun hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum, semestinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi. “Bagaimanapun hasilnya, baik ada temuan maupun tidak, publik berhak tahu. Ini penting sebagai bentuk transparansi kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan, setidaknya pihak pelapor—dalam hal ini HMPLT—perlu memperoleh informasi resmi mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut berjalan. “Minimal kami sebagai pelapor diberi tahu progresnya sampai di mana. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” lanjut Danu. Sebelumnya, HMPLT telah menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejati Sulsel dan Kantor DPRD Sulsel pada 11 November 2025 lalu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Kejati Sulsel mengusut dugaan penyimpangan dalam kerja sama sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP, termasuk menelusuri aspek legalitas perjanjian, mekanisme penetapan nilai sewa, serta dugaan pelanggaran prosedur yang dinilai berpotensi merugikan daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan aduan HMPLT tersebut. (*)

Daerah, Makassar, Nasional, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar

Stadion Untia Mulai Dibangun 2026, Munafri-Aliyah: Insya Allah, Mohon Doa Warga Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Tahun 2026 menjadi penanda dimulainya babak baru pembangunan olahraga di Kota Makassar, yakni dimulainya konstruksi stadion bertaraf internasional yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya. Pemerintah Kota Makassar, memantapkan langkah strategis dengan memulai pembangunan Stadion Untia, sebuah infrastruktur olahraga modern yang dirancang bukan sekadar sebagai arena pertandingan, tetapi sebagai ruang pembinaan, ekspresi prestasi, dan interaksi publik. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar, untuk menghadirkan stadion baru yang representatif di Kota Makassar akan diwujudkan melalui langkah nyata. Komitmen tersebut kata dia, bukan sekadar wacana, melainkan telah masuk dalam program unggulan prioritas Pemerintah Kota Makassar tahun 2026 ini. Seluruh ikhtiar yang tengah dijalankan dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Untuk itu, dukungan dan doa dari semua pihak sangat diharapkan agar setiap tahapan dapat terlaksana lancar sesuai harapan bersama. “Insya Allah mohon doanya ya, untuk pembangunan stadion Untia tahun ini,” pinta Appi, Senin (5/1/2026). Munafri yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa pembangunan stadion menjadi bagian penting dari visi besar pemerintah kota dalam membangkitkan kembali kejayaan olahraga Makassar sekaligus menyediakan fasilitas publik yang layak dan berstandar. “Insya Allah konstruksi awal stadion Untia di tahun 2026 ini. Saya yakin, suatu saat kita akan melihat sebuah stadion yang megah berdiri di Kota Makassar. Saya janji, stadion itu akan ada di Kota Makassar,” tegas Appi. Stadion Untia diproyeksikan hadir sebagai fasilitas olahraga yang representatif, inklusif, dan berstandar, memberi ruang yang layak bagi atlet untuk bertumbuh, bagi talenta muda untuk unjuk kemampuan, serta bagi masyarakat untuk menikmati ruang publik yang sehat dan produktif. Lebih dari itu, keberadaan stadion ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kawasan, membuka peluang usaha, dan menciptakan denyut aktivitas baru di wilayah Untia dan sekitarnya. Dengan perencanaan matang dan kolaborasi lintas sektor, pembangunan Stadion Untia bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi tentang menanamkan harapan dan membangun masa depan olahraga Makassar. Stadion ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan olahraga daerah, sekaligus ikon baru kota yang hidup, berdaya saing, dan berorientasi pada keberlanjutan. Ia menegaskan, pada tahun 2026 ini menjadi momentum penting, karena pada tahun inilah pembangunan Stadion Untia secara fisik akan benar-benar dimulai. Pemerintah Kota Makassar, juga memastikan seluruh proses penganggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjamin keberlanjutan proyek. “Tahun 2026 ini adalah tahun ketika stadion benar-benar masuk tahapan pembangunan. Anggarannya kami pastikan sangat transparan, agar setiap tahap berjalan stabil, aman, dan berkelanjutan,” tegasnya. Lebih lanjut, Appi menuturkan, Pemerintah Kota Makassar, memahami sepenuhnya harapan dan kerinduan masyarakat terhadap kehadiran stadion kebanggaan daerah. Menurutnya, Stadion Untia bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol harapan, kebanggaan, dan mimpi bersama seluruh warga Kota Makassar. “Kami sangat memahami keinginan warga agar janji ini benar-benar berjalan. Karena stadion ini bukan hanya soal bangunan, tapi tentang harapan, kebanggaan, dan mimpi bersama masyarakat Makassar,” jelasnya. Oleh sebab itu, Appi menjelaskan bahwa proses pembangunan stadion tidak dimulai dari pengecoran beton, melainkan dari perencanaan yang matang dan terukur. Hingga akhir Desember 2025 lalu, seluruh tahapan awal telah dirampungkan, mulai dari studi kelayakan (feasibility study/FS) hingga penyusunan masterplan pembangunan Stadion Untia, dirampungkan. “Perjalanan pembangunan stadion Untia ini, tidak dimulai dari beton, tetapi dari perencanaan. Alhamdulillah, pada akhir Desember 2025 lalu, FS dan masterplan sudah kita tuntaskan,” ungkap mantan Bos PSM itu. Selain perencanaan teknis, Pemerintah Kota Makassar juga memastikan keamanan dan kejelasan aspek lahan. Sertifikat lahan telah diselesaikan agar pembangunan tidak menghadapi hambatan administratif di kemudian hari. “Sebelum membangun, kami pastikan lahannya aman. Sertifikatnya sudah selesai, supaya pembangunan stadion ini tidak tersendat ke depannya,” kata Appi. Orang nomor satu Kota Makassar itu, ia pun meminta masyarakat untuk terus mengawal dan mendukung proses pembangunan tersebut. Dia menekankan bahwa meskipun proses menunggu bukan hal yang mudah, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah kota saat ini bergerak secara konsisten menuju satu tujuan besar. “Yakinlah, proses ini akan bergerak setiap hari. Menunggu itu memang tidak mudah, tapi percayamaki. Semua langkah ini menuju satu tujuan, yaitu Makassar memiliki stadion yang layak dan patut kita banggakan bersama,” pungkasnya. Ditambahkan, pembangunan Stadion Untia diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan olahraga, tetapi juga ruang pembinaan atlet, panggung bagi talenta muda, serta penggerak ekonomi kawasan. “Kehadiran stadion nanti, kita harapkan mampu memperkuat identitas Kota Makassar sebagai kota olahraga yang maju serta menambah perputaran ekonomi,” tukasnya. Secara terpisah, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan optimisme terhadap rencana pembangunan Stadion Untia yang akan mulai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2026. “Proyek ini, kita harapkan menjadi tonggak penting pengembangan infrastruktur olahraga sekaligus simbol kebanggaan baru bagi masyarakat Kota Makassar,” jelas Aliyah. Aliyah menegaskan, pembangunan stadion tersebut merupakan hasil dari perencanaan matang dan komitmen kuat pemerintah kota dalam menghadirkan fasilitas olahraga yang representatif dan berstandar nasional. Ia optimistis seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Bismillah, Insya Allah kehadiran Stadion Untia dapat berjalan dengan baik,” tuturnya. “Kami mohon doa dan restu seluruh warga Kota Makassar agar proses pembangunannya berjalan lancar dan hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat,” sambung Aliyah. Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, program unggulan “MULIA” yang berkaitan dengan penguatan infrastruktur olahraga, pada kampanye politik 2024 perlahan diwujudkan. Stadion bertaraf internasional yang selama ini menjadi harapan masyarakat Sulsel, dan Kota Makassar, tidak lagi sebatas wacana, melainkan telah masuk dalam agenda prioritas pembangunan kota Makassar di tahun 2026 ini. Kehadiran tender Stadion Untia, menjadi penanda dimulainya pembangunan infrastruktur olahraga modern yang diharapkan mampu menjadi pusat pembinaan atlet, penyelenggaraan event berskala besar, sekaligus simbol kemajuan sepak bola Kota Makassar. Dikutip dari laman resmi website https://spse.inaproc.id/makassar/lelang. Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar, proses realisasi pembangunan Stadion Untia kini telah memasuki tahap formal dan terbuka. Pemkot Makassar merinci paket tender pembangunan Stadion Untia melalui sistem pengadaan nasional dengan kode tender 10107750000, menggunakan nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (MK Pembangunan Stadion Untia). Proses pengadaan tersebut diumumkan pada 31 Desember 2025 dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pemkot Makassar menetapkan nilai pagu anggaran sebesar Rp7.000. 000.000.00 atau Rp7 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp6.906.800.000.00

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Asri Tadda Nilai Pilkada via DPRD Berisiko Tanpa Reformasi Politik Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menguat belakangan ini seiring dukungan mayoritas partai politik dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Opsi ini dinilai tidak lagi sebatas diskursus akademik, melainkan berpotensi menjadi kebijakan politik nasional. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menilai polemik Pilkada langsung versus tidak langsung seharusnya tidak disederhanakan sebagai soal maju atau mundurnya demokrasi. Menurutnya, problem utama justru terletak pada kualitas lembaga perwakilan yang diberi kewenangan memilih kepala daerah. “Dalam kerangka demokrasi perwakilan, legitimasi politik tidak selalu harus lahir dari pemungutan suara langsung. Banyak negara demokrasi mapan justru menggunakan mekanisme tidak langsung untuk menjaga stabilitas pemerintahan,” ujar Asri dalam keterangannya, Senin (05/01/2026). Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi DPRD saat ini belum sepenuhnya ideal jika diberi mandat memilih kepala daerah. Ketergantungan struktural anggota DPRD terhadap elite partai politik nasional dinilai menjadi persoalan serius. “Rekrutmen caleg, penentuan nomor urut, hingga kelanjutan karier politik legislator sangat ditentukan oleh pimpinan pusat partai. Dalam situasi seperti ini, sulit berharap DPRD benar-benar independen,” tegasnya. Menurut Asri, jika Pilkada diserahkan kepada DPRD tanpa reformasi mendasar, maka mekanisme tersebut berisiko hanya memindahkan praktik transaksi politik dari ruang publik ke ruang elite atau oligarki partai. Dampaknya, kepala daerah yang terpilih berpotensi mengalami defisit legitimasi sosial dan dipersepsikan sebagai “titipan pusat”. Sebagai solusi, Direktur The Sawerigading Institute itu mendorong dibukanya kembali diskursus serius mengenai sistem partai politik lokal. Ia menilai keberadaan parpol lokal dapat menjadi instrumen untuk membebaskan politik daerah dari kendali sentralistik partai nasional. “Parpol lokal memungkinkan kaderisasi yang lebih kontekstual dan dekat dengan kebutuhan masyarakat daerah. Dengan begitu, DPRD dapat berfungsi sebagai lembaga deliberatif yang benar-benar mewakili kepentingan lokal,” jelasnya. Ia mencontohkan keberadaan partai politik lokal di Aceh sebagai preseden konstitusional yang tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Justru, menurutnya, model tersebut memperkaya praktik demokrasi dengan mengakomodasi kekhasan daerah. Meski demikian, Asri tidak menutup mata terhadap potensi risiko seperti oligarki lokal, politik kekerabatan, dan feodalisme daerah. Namun ia menegaskan risiko tersebut harus dijawab melalui regulasi ketat, transparansi pendanaan, demokrasi internal partai, serta pengawasan publik yang kuat. “Tanpa reformasi struktural, Indonesia akan terus terjebak dalam paradoks otonomi daerah—kewenangan administratif diserahkan ke daerah, tetapi kedaulatan politik tetap dikendalikan dari pusat,” pungkasnya. Asri Tadda dikenal sebagai salah satu tokoh muda Sulawesi Selatan yang aktif dalam berbagai diskursus sosial-politik nasional. Saat ini Asri adalah Ketua Formatur Partai Gerakan Rakyat Sulsel dan kerap menyuarakan gagasan pembaruan sistem politik kebangsaan, khususnya dalam konteks demokrasi dan otonomi daerah. (*)

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik

Menagih Hutang Sejarah: Mahasiswa dan Rakyat Luwu Raya Menggugat Negara

ruminews.id – Di bawah langit Tanalili yang membentang muram namun penuh harap, denyut perlawanan itu kembali bergetar. Senin, 5 Januari 2026, ratusan mahasiswa Luwu Raya untuk kedua kalinya memadati perbatasan Luwu Utara–Luwu Timur, tepatnya di Desa Bungadidi. Di titik yang kerap menjadi garis administratif, mereka menjadikannya sebagai garis sejarah—tempat janji negara kembali ditagih. Aksi damai itu tak hanya diisi oleh mahasiswa. Puluhan ibu-ibu dan masyarakat sekitar turut berdiri dalam barisan, menyatukan suara dan langkah. Jalan poros Trans Sulawesi pun terhenti, mengular hingga lima kilometer di kedua arah. Deru kendaraan kalah oleh teriakan nurani, sementara aspal menjadi saksi bisu gelombang tuntutan yang tak lagi bisa diabaikan. Pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali disuarakan sebagai janji yang belum lunas. Di tengah kepungan massa, orasi-orasi menggema, membawa kisah panjang tentang identitas, sejarah, dan rasa keadilan yang tertunda. Koordinator lapangan aksi, Tandi, dengan suara tegas menyatakan bahwa perjuangan ini tak akan berhenti di satu atau dua aksi. “Kami akan tetap melakukan aksi hingga aspirasi kami mendapat respons dari pemerintah pusat,” ujarnya lantang, disambut sorak massa. Bagi Tandi dan rekan-rekannya, perjuangan ini bukan sekadar tuntutan administratif. Ia adalah hutang sejarah. Dengan nada penuh keyakinan, Tandi menyinggung ikrar lama yang belum ditepati. “Ini adalah hutang negara kepada Datu Luwu ke-36 saat menyatakan bergabung dengan republik ini. Presiden Soekarno pernah berjanji menjadikan Tanah Luwu sebagai daerah istimewa, sebagaimana Yogyakarta,” tegasnya, seakan menghidupkan kembali memori yang lama terpendam. Di tengah barisan massa, hadir pula Bupati Luwu Utara, Andi Rahim. Ia berdiri bukan sekadar sebagai kepala daerah, melainkan sebagai bagian dari denyut perjuangan itu sendiri. Dalam orasinya, Andi Rahim menyebut pertemuan di perbatasan ini sebagai perjumpaan nurani generasi muda Luwu. “Hari ini, kita sama-sama berada di perbatasan Luwu Utara dan Luwu Timur. Para pemuda hadir dengan perjuangan hati, dengan semangat yang menggelora, membawa cita-cita besar untuk tanah kelahiran mereka—Tanah Luwu,” ucapnya. Ia pun menyampaikan harapannya agar suara dari Bungadidi mampu menembus dinding istana. “Mudah-mudahan perjuangan kita hari ini didengar oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dan diberikan jalan terbaik untuk lahirnya daerah otonomi baru di Luwu Raya,” sambungnya. Menutup orasinya, Andi Rahim menitipkan pesan kepada mahasiswa agar terus menjaga kemurnian perjuangan. “Saya percaya adik-adik mahasiswa yang berjuang hari ini adalah mereka yang bergerak tanpa tendensi politik, tanpa kepentingan pribadi. Mereka berjuang semata-mata untuk tanah kelahiran kita, Luwu Raya,” pungkasnya. Di perbatasan itu, waktu seolah berhenti sejenak. Jalanan macet, namun sejarah terus bergerak. Di antara terik matahari dan debu jalanan, suara Luwu Raya kembali menggema—menagih janji, merawat harapan, dan menolak untuk dilupakan.

Daerah, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Women Outlook 2026: Kohati HMI Makassar Timur Dorong Ruang Strategis Perempuan di Kota Makassar

ruminews.id – Makassar, 5 Januari 2026 Kohati HMI Cabang Makassar Timur melakukan audensi dalam rangka pelaksanaan Women Outlook: Perempuan dan Kota Makassar Tahun 2026, Kegiatan ini akan dilaksanakan di akhir bulan Januari 2026. Women Outlook hadir sebagai ruang bagi perempuan untuk mengidentifikasi, mendiskusikan dan merumuskan gagasan strategis terkait kondisi, tantangan dan peluang Perempuan di Kota Makassar. Nayla Selaku Formateur Ketua Kohati Makassar Timur 2025-2026 mengutarakan kedatangannya sebagai Langkah awal dari kepengurusan yang baru sekaligus mengajak Pemkot Makassar dan OKP untuk bersinergi dalam melihat isu keperempuanan dan pemberdayaan Perempuan di Kota Makassar. Kohati Makassar Timur turut mengajak Ibu Aliyah Mustika hadir sebagai Narasumber serta membuka kegiatan Women Outlook ini. Ibu Wakil Walikota mengapresiasi dan mendukung atas langkah dan kegiatan Women Outlook yang dilakukan oleh Pengurus Kohati Makassar Timur 2025-2026. “Saya mengapresiasi Langkah awal dari Pengurus Kohati HMI Cabang Makassar Timur mengadakan Women Outlook”. Ujar Ibu Aliyah Mustika (Wakil Wali Kota Makassar). Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar. Sambutan hangat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak Pengurus Kohati HMI Cabang Makassar Timur untuk berdiskusi lebih dalam terkait isu-isu Perempuan yang ada di Kota Makassar. ⁠Silaturahmi ini penting diawal kepengurusan agar pemerintah Kota Makassar dan OKP dalam hal ini Kohati Cabang Makassar Timur bisa terus bersinergi khususnya dalam aspek pemberdayaan perempuan di Kota Makassar. Penulis: Iin Nirmala

Daerah, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Opini, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Api dari Tanalili dan Suara Perempuan Luwu Raya

ruminews.id – Ketika masyarakat berkumpul dan kembali menyuarakan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya, yang mereka lakukan sejatinya bukan sekadar menagih janji negara. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah tuntutan historis, sosiologis, sekaligus ekologis. Ia lahir dari pengalaman panjang tentang ketidakadilan yang dirasakan bersama, ketimpangan pembangunan, ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam, dan keterasingan rakyat dari pusat pengambilan keputusan. Aksi ini adalah peringatan bahwa kesabaran rakyat memiliki batas, dan suara dari pinggiran tidak bisa terus-menerus diabaikan. Seruan dari Tanalili pada 5 Januari 2026 menjadi penanda penting bahwa isu pemekaran bukan cerita usang yang dapat dikubur oleh waktu. Justru sebaliknya, tuntutan ini adalah luka lama yang belum sembuh. Akses pelayanan publik yang jauh, fasilitas dasar yang belum merata, serta kebijakan yang sering tidak berpihak pada kebutuhan rakyat membuat api perjuangan ini terus menyala. Perlawanan ini juga lahir dari keresahan mendalam rakyat Luwu Raya yang selama ini berada jauh dari pandangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Luwu Raya kerap hanya dipandang sebagai wilayah kaya sumber daya alam, tambang, hutan, laut, dan hasil bumi yang dijadikan penopang pendapatan provinsi Sulawesi Selatan. Namun ironi muncul ketika kekayaan itu tidak kembali dinikmati oleh rakyatnya, yang justru hidup jauh dari fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang memadai. Pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak bisa dipersempit sebagai ambisi politik atau agenda segelintir elit. Ia tumbuh dari pengalaman hidup sehari-hari rakyat: petani yang lahannya tergerus kepentingan industri, nelayan yang kehilangan ruang hidup, buruh yang hidup dalam ketidakpastian, serta masyarakat adat yang wilayahnya dikorbankan atas nama investasi dan pembangunan yang tidak berkeadilan. Ketika negara terasa terlalu jauh, rakyat pun berusaha mendekatkan negara. Pemekaran menjadi ikhtiar kolektif untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat secara geografis, sosial, dan kultural. Bagi masyarakat Luwu Raya, ini bukan sekadar soal batas wilayah, melainkan soal kehadiran negara yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai seorang perempuan yang lahir dan besar di Luwu Utara, saya tidak melihat isu ini dari menara gading. Saya menyaksikan langsung bagaimana alam Luwu Raya dieksploitasi, bagaimana hutan dibuka tanpa kendali, sungai tercemar, dan tanah adat tersingkir. Di tengah kekayaan alam yang melimpah, masyarakat lokal justru sering menjadi penonton, bukan subjek utama pembangunan. Sebagai aktivis lingkungan hidup, saya meyakini bahwa pemekaran bukan hanya soal mendekatkan birokrasi, tetapi juga membuka peluang bagi tata kelola lingkungan yang lebih adil dan partisipatif. Provinsi yang lebih dekat dengan rakyat seharusnya mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi semu yang meninggalkan kerusakan ekologis. Alam Luwu Raya bukan objek eksploitasi, melainkan ruang hidup yang menopang keberlangsungan generasi hari ini dan masa depan. Hutan, sungai, laut, dan tanah adat adalah identitas, sumber kehidupan, sekaligus warisan yang wajib dijaga. Tanpa keberpihakan pada lingkungan dan masyarakat lokal, pembangunan kehilangan makna keadilannya. Suara perlawanan dari Tanalili juga harus dibaca sebagai suara perempuan. Perempuan adalah pihak yang paling pertama merasakan dampak ketimpangan dan kerusakan lingkungan ketika air bersih sulit diakses, lahan pertanian rusak, konflik agraria meningkat, dan ruang hidup semakin menyempit. Namun suara perempuan masih sering tidak terdengar dalam proses pengambilan kebijakan. Aksi ini menjadi ruang penting untuk menegaskan bahwa perjuangan Luwu Raya juga adalah perjuangan perempuan. Demokrasi tidak hanya hidup di ruang sidang dan meja rapat, tetapi juga di jalanan, di batas wilayah, dan di suara rakyat yang menolak untuk terus diam menghadapi ketidakadilan struktural. Di Tanalili, api perjuangan itu kembali dinyalakan bukan dengan kebencian, melainkan dengan kesadaran; bukan dengan amarah, tetapi dengan harapan. Saya berdiri di barisan itu sebagai perempuan Luwu Utara, sebagai anak dari tanah Luwu Raya, dan sebagai bagian dari rakyat yang percaya bahwa harga diri, keadilan, dan masa depan tidak bisa terus ditunda. Sebab bagi kami, Luwu Raya bukan sekadar wilayah yang ingin dimekarkan. Ia adalah rumah, dan rumah layak diperjuangkan. #LuwuRayaHargaMati#MekarkanProvinsiLuwuRaya#HidupRakyatLuwuRaya

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Seruan dari Tanalili: Api Perjuangan Pemekaran Luwu Raya Kembali Dinyalakan

ruminews.id – Di batas tanah yang memisahkan Luwu Timur dan Luwu Utara, tepatnya di Tanalili, suara-suara dari pinggiran kembali hendak diperdengarkan. Senin, 5 Januari 2026, sejak pukul 09.00 WITA, elemen masyarakat Luwu Raya berencana berkumpul dalam satu barisan aksi perlawanan rakyat, menyuarakan tuntutan lama yang tak kunjung usai: pemekaran Provinsi Luwu Raya. Seruan aksi ini datang dari kegelisahan yang telah bertahun-tahun berdiam di dada rakyat. Ketimpangan pembangunan, jauhnya jangkauan pelayanan publik, serta aspirasi yang kerap berakhir di ruang hampa menjadi latar dari rencana konsolidasi massa tersebut. Pemuda, pelajar, mahasiswa, petani, buruh, nelayan, hingga masyarakat adat diajak untuk menyatukan langkah dan suara. Bagi para penggerak aksi, pemekaran bukan sekadar soal batas administratif, melainkan ikhtiar menghadirkan keadilan. Luwu Raya, dengan kekayaan sumber daya dan sejarah panjang peradaban, dinilai belum sepenuhnya merasakan hasil pembangunan yang merata. Jarak pusat pemerintahan yang jauh menjadi simbol dari jarak kebijakan dengan denyut kehidupan rakyat sehari-hari. Muh Elmi, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara sekaligus perwakilan aliansi, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kesadaran kolektif, bukan kepentingan sesaat. “Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan historis dan sosiologis. Ini bukan sekadar tuntutan elit, tetapi jeritan rakyat yang selama ini berada di pinggir arus pembangunan. Kami ingin pelayanan publik lebih dekat, kebijakan lebih berpihak, dan masa depan generasi Luwu Raya lebih terjamin,” ujar Muh Elmi. Ia menambahkan bahwa aksi yang akan digelar di Tanalili merupakan bentuk perlawanan konstitusional dan bermartabat, dengan mengedepankan persatuan lintas elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh rakyat Luwu Raya untuk hadir dengan kesadaran, bukan amarah. Dengan keberanian, bukan kebencian. Sejarah selalu dicatat oleh mereka yang bersuara, bukan oleh mereka yang memilih diam,” lanjutnya. Aksi ini berada di bawah penanggung jawab Tandi Bali/ Reski Aldiansyah. Massa aksi direncanakan berkumpul hingga tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali menggema sebagai agenda serius di tingkat nasional. Di Tanalili, di batas wilayah dan batas kesabaran, rakyat Luwu Raya bersiap menyalakan kembali api perjuangan. Sebab bagi mereka, Luwu Raya bukan sekadar nama di peta, melainkan harga diri yang tak bisa ditawar. #LuwuRayaHargaMati #MekarkanProvinsiLuwuRaya #HidupRakyatLuwuRaya

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Internasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Demokrasi Beraroma Minyak: Wajah Kolonialisme Munafik Amerika di Abad Modern

ruminews.id – Amerika Serikat selalu piawai memainkan peran ganda (baca: Munafik) di panggung dunia. Satu tangan membawa pidato tentang demokrasi dan HAM, tangan lain sibuk mengunci brankas sumber daya negara lain. Venezuela adalah cermin paling jujur dari kelicikan itu. Cermin yang kalau AS mau bercermin, mungkin akan retak karena malu. Di atas kertas, Venezuela disebut “gagal” karena salah urus ekonomi. Di balik layar, negara itu dicekik secara sistematis lewat sanksi ekonomi yang brutal. Ibaratnya, seseorang diceburkan ke sungai, lalu ketika ia hampir tenggelam, si pencebur berteriak, “Lihat! Dia tidak bisa berenang.” Sejak sanksi finansial dan embargo minyak diberlakukan, akses Venezuela terhadap pasar global, sistem perbankan internasional, dan teknologi energi diputus. Pendapatan negara anjlok, impor obat dan pangan tersendat, mata uang terjun bebas. Lalu Washington menunjuk semua itu sebagai bukti “kegagalan sosialisme”. Logika seperti ini hanya masuk akal di ruang rapat imperium, bukan di kelas filsafat dasar. Ironinya semakin kental ketika kita ingat bahwa Venezuela duduk di atas cadangan minyak terbesar di dunia. Tapi anehnya, justru negara dengan cadangan minyak raksasa itu “tidak boleh” menjual minyaknya secara bebas. Mengapa? Karena minyak Venezuela tidak lagi tunduk pada kepentingan korporasi energi AS. Maka resep lama kolonialisme pun dikeluarkan dari lemari. Delegitimasi pemerintah, perang narasi, sanksi ekonomi, dan tentu saja dukungan terselubung pada oposisi yang lebih “kooperatif”. Ini bukan diplomasi, tapi lebih tepat disebut perampokan berseragam hukum internasional versi Washington. Amerika juga gemar berbicara soal penderitaan rakyat Venezuela, seolah-olah penderitaan itu jatuh dari langit. Padahal, laporan demi laporan dari lembaga internasional menunjukkan bahwa sanksi ekonomi berkontribusi langsung pada krisis kemanusiaan disana, mulai dari kelangkaan obat, runtuhnya layanan publik, dan kemiskinan yang melonjak. Namun di telinga pejabat AS, fakta-fakta ini berubah menjadi noise yang tidak penting. Yang penting adalah menjaga narasi bahwa AS selalu di sisi “kebebasan”, meski kebebasan itu datang bersama kelaparan. Lebih tragis lagi, AS mengklaim menentang kolonialisme, sambil mempraktikkan kolonialisme gaya baru. Tidak perlu kapal perang dan bendera ditancapkan. Cukup dengan sanksi, kontrol dolar, dan tekanan diplomatik. Ini kolonialisme finansial di mana wilayah tidak dijajah, tapi nadi ekonominya dikuasai. Kalau dulu kolonialisme merampas tanah dan rempah, kini kolonialisme merampas akses pasar dan sistem pembayaran. Bedanya hanya kosmetik, esensinya sama, yaitu keserakahan!. Dan jangan lupa standar ganda yang sudah menjadi ciri khas. Ketika negara lain melakukan nasionalisasi sumber daya, itu disebut “otoritarian” dan “ancaman demokrasi”. Tapi ketika AS dan sekutunya melindungi korporasi energi mereka dengan intervensi politik dan militer, itu disebut “menjaga stabilitas global”. Seolah-olah demokrasi hanya sah jika hasilnya menguntungkan Wall Street. Venezuela tentu saja bukan negara tanpa masalah. Korupsi, salah urus, dan konflik politik internal adalah fakta yang tidak perlu disangkal. Tapi menjadikan masalah internal itu sebagai dalih untuk menghancurkan ekonomi sebuah bangsa adalah bentuk kemunafikan kelas dunia. Seorang filsuf mungkin akan berkata: ini bukan soal ideologi, ini soal kerakusan yang disamarkan sebagai moralitas. Pada akhirnya, kisah Venezuela membuka mata kita tentang satu hal sederhana bahwa penderitaan rakyat sering kali bukan akibat kegagalan bangsa itu sendiri, tapi hasil dari permainan kuasa global yang dingin dan kalkulatif. Amerika Serikat boleh terus berkhotbah tentang demokrasi, tapi selama praktiknya adalah mencekik negara lain demi kepentingan sendiri, khotbah itu tak lebih dari brosur iklan yang indah di kata-kata, busuk di kenyataan. Jika ini disebut kepemimpinan global, maka dunia sedang dipimpin oleh kemunafikan yang sangat keji, dan Venezuela telah membayarnya dengan terlalu mahal. [Erwin]

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HJL–HPRL 2026 Jadi Momentum Penguatan Aspirasi Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR – Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan mendorong penguatan perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui momentum peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) Tahun 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi dan rapat pengurus KKLR Sulsel yang digelar di Sekretariat KKLR Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (3/1/2026). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan peresmian penggunaan sekretariat baru KKLR Sulsel yang telah selesai direnovasi beberapa bulan lalu. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali, Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda, Kabid Pengembangan Jaringan Usaha Muaz Yahya, Kabid Pengembangan SDM Hamzah Jalante, Kabid Kesehatan Dr Andi Yusuf, Kabid Tani dan Nelayan Husba Phada, serta jajaran pengurus lainnya. Turut hadir sejumlah pengurus Badan Pengurus Pusat (BPP) KKLR, di antaranya Wakil Ketua Umum BPP KKLR Dr. Abd Talib Mustafa yang juga Koordinator Wilayah KKLR Indonesia Timur, Kabid Kelautan, Perikanan dan Kehutanan Bachrianto Bachtiar, Kabid Organisasi dan Keanggotaan Baharuddin Solongi, Wasekjen Organisasi dan Keanggotaan Syahruddin Hamun, dan tokoh-tokoh KKLR pusat lainnya. Kegiatan diawali dengan santap siang bersama yang menyajikan menu khas Tana Luwu seperti kapurung, lawa, parede, dan dange. Suasana kekeluargaan tampak kental mewarnai kebersamaan para Wija to Luwu yang hadir. Usai santap siang, Ketua BPW KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali memimpin rapat yang secara khusus membahas agenda peringatan HJL dan HPRL 2026 yang akan dipusatkan di Kota Palopo pada 19–24 Januari 2026. “Pada prinsipnya, KKLR Sulsel merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda tahunan bersejarah ini. Karena itu, kita akan berpartisipasi aktif dalam sejumlah kegiatan HJL dan HPRL di Palopo,” ujar Hasbi. Menurutnya, momentum HJL dan HPRL 2026 harus dimaknai lebih strategis sebagai sarana menguatkan perjuangan utama Wija to Luwu. “Momentum HJL–HPRL tahun ini harus mampu menguatkan perjuangan kita selama ini, yakni mewujudkan Provinsi Luwu Raya, yang diawali dengan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah,” tegasnya. Hasbi juga mengajak seluruh Wija to Luwu, baik yang berada di Sulawesi Selatan maupun di perantauan, untuk turut menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan. Salah satunya adalah Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-2 Wija to Luwu yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026 di Palopo. Selain itu, KKLR Sulsel juga akan menggelar Pasar Rakyat bekerja sama dengan Universitas Andi Djemma pada 21–22 Januari 2026 di area depan Istana Kedatuan Luwu. “Ini adalah kesempatan bagi KKLR untuk berbuat sesuatu yang lebih bermakna dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Luwu Raya,” kata Hasbi. Dalam rangkaian HJL–HPRL 2026, KKLR juga menjadwalkan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Datu Andi Djemma di Taman Makam Pahlawan (TMP) Makassar pada Senin, 19 Januari 2026 pagi. Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti oleh Wija to Luwu yang bermukim di Makassar dan sekitarnya. Sejumlah tokoh KKLR juga tampak dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua BPD KKLR Kota Palopo Ir. Jamaluddin Nawir, Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT) dr. Abdul Rahman, pengusaha Wija to Luwu Ir. H. Isrullah, anggota DPRD Sulsel Hj. Asni, serta pengurus KKLR lainnya. Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi KKLR Sulsel dalam memperkuat peran organisasi sebagai wadah pemersatu Wija to Luwu, sekaligus motor penggerak perjuangan historis dan aspiratif masyarakat Luwu Raya. (*)

Scroll to Top