Pemerintahan

hmi
Hukum, Internasional, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik

PB HMI : Malaysia Terlalu Represif dan Berlebihan, Desak Presiden, Menlu, Dan BP2MI Lindungi WNI.

ruminews.id- Kedaulatan sebuah negara diukur, ketika dapat melindungi warga negaranya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Baru-baru ini, Lima warga negara Indonesia (WNI) berprofesi pekerja migran ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2024) dini hari. Penembakan itu dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Berdasarkan informasi yang diterima Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), insiden terjadi sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat. Petugas patroli APMM yang tengah bertugas mendapati kapal berisi lima PMI melintas di perairan tersebut. Dari kejadian itu, satu PMI dilaporkan meninggal dunia, satu dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya menderita luka-luka. Kejadian ini terjadi menjelang tiga hari Presiden Rebuplik Indonesia Praobowo Subianto, dengan gelar Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama (D.K I Johor). Langsung diberikan oleh Sultan Ibrahim Yang Dipertuan Agong ke XVII kerajaan Malaysia. Kejadian penembakan ini mengakibatkan 1 pekerjan Migran yang merupakan WNI tewas dan 2 lainnya kritis. Oleh karena itu Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam melalui Muhammad Arsyi Jailolo Ketua Bidang Hubungan Internasional menyatakan, PB HMI mengecam keras Tindakan sepihak dari petugas APPM Malaysia, Kami menduga APPM Malaysia melakukan tindakan Excessive Use of Force (tindakan kekuatan berlebihan), Tak hanya itu, kami meminta kepada Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia melalui KBRI Malaysia mengirimkan nota diplomatik dan protes terhadap sikap APPM Malaysia, dan akibat dari dugaan penggunaan kekuatan berlebih terhadap PMI (pekerja migran Indonesia) oleh APMM. penggunaan excessive use of force dan begitu represif. “Kami mendesak Presiden RI melalui kementrian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menuntut dan meminta  pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli jika terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan,” tegas Muhammad Arsyi Jailolo, cukup permasalahan Ligitan dan Sipadan dan Ambalat yang menjadi duka konflik teritori masa lalu kita bersama Malaysia. Alasan APPM malaysia menembak 5 PMI kita, karena PMI WNI kita melanggar batas wilayah, harusnya mereka tidak langsung menembak ke objek, harusnya peringatan dan di proses secara hukum, tidak langsung represif, harus ada peringatan. Saatnya Indonesia memperlihatkan ketegasannya dan melindungi rakyatnya dalam pemenuhan hak asasi manusia. Setiap warga negara harus dilindungi, minimal dalam hak-hak hidupnya, Tegas Kabid Hubungan Internasional PB HMI ini.

Daerah, Hukum, Kriminal, Pemerintahan

Reklamasi Laut Makassar Disorot: Pemprov dan ATR/BPN Diduga Langgar Aturan

ruminews.id- Dugaan penerbitan sertifikat tanah berbentuk Hak Guna Bangunan (HGB) di ruang laut pesisir selatan Kota Makassar memicu polemik serius. Sertifikat yang diduga diterbitkan oleh pihak Kantor ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) ini menjadi sorotan karena lokasi tanah yang dimaksud berada di wilayah perairan. Langkah ini dinilai melanggar ketentuan tata ruang serta membuka peluang privatisasi ruang laut melalui aktivitas reklamasi yang direncanakan oleh pemegang sertifikat. Peran ATR/BPN dan Dugaan Pelanggaran Menurut regulasi, penerbitan sertifikat tanah oleh ATR/BPN harus memperhatikan kesesuaian tata ruang wilayah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Namun, muncul dugaan bahwa sertifikat HGB yang diterbitkan ini tidak sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan dan peraturan tentang pemanfaatan ruang laut. Jika terbukti, tindakan ini menjadi pelanggaran serius karena ruang laut tidak seharusnya dialihfungsikan menjadi kawasan daratan untuk kepentingan pribadi atau komersial tanpa melalui mekanisme perizinan yang ketat. Aktivitas reklamasi yang direncanakan oleh pemilik sertifikat juga berpotensi melanggar ketentuan zonasi dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang menjadi acuan pengelolaan ruang laut di tingkat provinsi yang telah dilebur pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Dugaan Reklamasi dan Privatisasi Dugaan awal menyebut bahwa penerbitan sertifikat ini merupakan langkah awal untuk melakukan penimbunan laut guna menciptakan daratan baru. Jika reklamasi ini terjadi, ruang laut yang menjadi milik publik berpotensi berubah menjadi area privat, sehingga menutup akses masyarakat pesisir, khususnya nelayan, terhadap sumber daya alam laut. Andi Januar Jaury Dharwis aktivis bahari menyebutkan, “Langkah reklamasi ini, jika tidak sesuai aturan, adalah bentuk privatisasi ruang publik yang akan merusak ekosistem dan memarjinalkan masyarakat pesisir. Pemerintah Provinsi harus segera bertindak tegas.” Ketentuan Hukum tentang Sempadan Pantai dan Ruang Laut Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016, sempadan pantai memiliki fungsi ekologis penting dan harus dilindungi. Kawasan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan komersial yang dapat merusak lingkungan. Selain itu, ruang laut hingga 12 mil dari garis pantai adalah wilayah yang diatur dan diawasi oleh pemerintah provinsi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014. Penerbitan sertifikat di wilayah laut jelas bertentangan dengan fungsi ruang laut sebagai aset publik dan pelanggaran terhadap tata ruang wilayah. Hal ini juga bertentangan dengan asas keberlanjutan yang diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Desakan Peninjauan Ulang dan Klarifikasi Publik mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor ATR/BPN untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini. Peninjauan ulang atas semua sertifikat tanah yang telah diterbitkan di kawasan laut dan garis pantai menjadi langkah mendesak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Andi Januar Jaury Dharwis mendorong DKP Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa jika terdapat izin pemanfaatan ruang laut, serta bekerja sama dengan ATR/BPN untuk mengevaluasi status hukum sertifikat tanah di ruang laut. Hal ini penting untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat.” Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga ruang laut sebagai aset publik yang dikelola secara berkelanjutan. Jika dugaan ini terbukti benar, sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut di Indonesia

Daerah, Hukum, Kriminal, Makassar, Pemerintahan

Privatisasi Laut di Tanjung Bunga, SHGB Diduga Langgar Aturan.

ruminews.id- Makassar, Penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan laut Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, memicu polemik serius. SHGB yang diterbitkan untuk Dillah Group pada 2015 ini dinilai melanggar aturan tata ruang dan memicu potensi privatisasi ruang publik. Aktivis bahari, Andi Januar Jaury Dharwis, mengungkapkan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejatinya diperuntukkan untuk kawasan daratan. Namun, kawasan tersebut saat itu masih berupa wilayah perairan dan aktivitas reklamasi telah berlangsung sebelum ada izin resmi. “Penerbitan SHGB ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur tata ruang wilayah. Ini adalah pelanggaran serius,” ujar Januar, Senin (27/1). Sedangkan, Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Selatan baru menetapkan kawasan tersebut sebagai daratan pada 2022. Artinya, aktivitas reklamasi sebelumnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, reklamasi tanpa izin juga melanggar Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang sempadan pantai, yang melindungi fungsi ekologis ruang laut. Penerbitan SHGB di kawasan laut ini dinilai sebagai langkah awal privatisasi ruang publik melalui reklamasi. Akibatnya, akses masyarakat pesisir, khususnya nelayan, terhadap sumber daya laut bisa terhalang. “Jika reklamasi dilakukan tanpa mekanisme yang jelas, ini akan merusak ekosistem dan memarjinalkan masyarakat pesisir,” tegas Januar. Januar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan BPN Makassar untuk segera meninjau ulang SHGB tersebut. Ia juga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel memeriksa izin pemanfaatan ruang laut yang diajukan pemegang sertifikat. Ruang laut hingga 12 mil dari garis pantai adalah aset publik yang diatur oleh pemerintah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. “Penerbitan SHGB di ruang laut bertentangan dengan asas keberlanjutan yang diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007,” ungkapnya. Langkah reklamasi di kawasan pesisir harus diawasi ketat untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat pesisir. “Pemprov harus segera bertindak tegas agar ruang laut tetap menjadi milik publik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial,” tutup Januar.

Hukum, Kriminal, Pemerintahan

Heboh 23 Hektar Sertifikat HGB di Laut Makassar, BADKO HMI SULSEL Bongkar Dugaan Mafia!

ruminews.id- Makassar, – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI SULSEL) mendesak APH segera bergerak mengusut adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut Makassar. Melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI SULSEL, Ahmad Muzawir menyatakan jika sertifikat tersebut diduga telah terhit sejak 2015, hal itu mirip dengan isu pagar laut di Tangerang. Menurutnya mengutip dari keterangan Menteri ATR/BPD dan Menteri KKP maka laut bukanlah objek yang dapat diterbitkan sertifikat, sehingga ia menduga adajya mafia yang bermain terutama dalam perencanaan lahan laut yang akan direklamasi. “Kami kira hal itu harus menjadi perhatian serius, SHGB yang diterbitkan di Laut Makassar itu tidak main-main, ada sekitar 23 Hektar” ujarnya. Menurut Muzawir, Laut dapat dimanfaatkan dengan mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sehingga objek laut sesuai peraturan perundang-undangan bukan merupakan pbjek yang dapat diterbitkan Sertifikat, sehingga ia mengindikasikan adanya permufakatan jahat di tubuh pengusaha dan dinas terkait. Iapun berkomitmen akan mengunvestigasi secara serius dan melakukan langkah pengawalan untuk menindak oknum yang bermain dalam penerbitan HGB di atas laut tersebut. “BPN Makassar selaku yang mengeluarkan sertifikat dalam beberapa keterangan tidak mau mengungkapkan siapa pemiliknya, tapi kita sudah mengantongi itu, kami akan dorong pengungkapan mafia atas terbutnya HGB diatas laut tersebut” ujarnya. “Dalam waktu dekat jika kajian akademik terkait hal tersebut telah rampung maka BADKO HMI SULSEL akan melakukan langkah-langkah untuk menindak hal itu” jelasnya.

Daerah, Pemerintahan

Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi Dorong Pemerintah Daerah Alokasikan APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis

ruminews.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, mendesak pemerintah daerah agar tidak ragu mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, investasi pada gizi anak-anak merupakan langkah penting untuk mencetak generasi emas Indonesia pada tahun 2045. “Jika kita serius ingin mencetak generasi emas pada tahun 2045, seharusnya kita tidak ragu untuk menggunakan APBD,” ujar Kahfi dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (22/01/2025). Kahfi menekankan pentingnya pengalokasian anggaran daerah untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan generasi bangsa. “Untuk apa PAD besar kalau tidak dapat berkontribusi untuk kemajuan anak-anak bangsa ini,” tambah politisi Fraksi PAN tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas data prevalensi balita stunting di Indonesia, yang saat ini menempati peringkat kedua tertinggi di Asia Tenggara. Kahfi menegaskan bahwa data tersebut menunjukkan kondisi nyata yang membutuhkan perhatian serius. “Data itu tidak pernah bohong. Indonesia hari ini berada di urutan teratas angka stuntingnya di Asia Tenggara, sehingga ini perlu jadi tanggung jawab bersama kita,” ungkapnya. Kahfi juga mendorong agar program MBG dijadikan gerakan nasional, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan gizi anak-anak secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan program ini hanya dapat dicapai jika kedua pihak bekerja sama dengan baik. “Terkait MBG ini, seharusnya disikapi bukan hanya sebagai program nasional, sehingga pemerintah daerah dan pemerintah pusat adalah satu kesatuan yang harus bertanggung jawab untuk mensukseskan program ini demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya menciptakan generasi emas pada tahun 2045 tidak mungkin terwujud tanpa adanya dukungan gizi yang memadai bagi anak-anak sejak dini. “Mimpi kita generasi emas 2045 itu tidak mungkin bisa terwujud tanpa support dan dukungan gizi yang cukup pada hari ini,” tegas legislator dapil Sulawesi Selatan I tersebut. Pernyataan Kahfi ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia melalui perbaikan gizi anak-anak sebagai fondasi bagi kemajuan bangsa.

Pemerintahan

Presiden Prabowo Tegaskan Penyusunan Anggaran Harus Fokus pada Efisiensi dan Penghematan

ruminews.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan dalam penyusunan anggaran negara, dengan mengutamakan pemotongan pada sektor-sektor yang tidak esensial. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) bersama para Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir dari laman https://www.setneg.go.id, Rabu, 22 Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus memiliki kriteria yang jelas. Kriteria pertama adalah menciptakan lapangan kerja, diikuti dengan peningkatan produktivitas yang dapat diukur dengan kuantifikasi devisa yang dihasilkan dan dihemat. Selain itu, anggaran juga harus diarahkan pada swasembada pangan dan energi. Presiden menambahkan bahwa pada tahun 2025, Indonesia tidak akan lagi mengimpor beras, jagung, maupun garam, dengan sasaran swasembada pangan yang diperkirakan dapat tercapai lebih cepat dari target yang ditetapkan, yaitu pada akhir 2025 atau paling lambat awal 2026. “Dengan niat baik dan kerja keras, kita dapat mencapai hasil yang cepat,” ujar Presiden. Dalam hal anggaran, Presiden juga menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia, pendidikan, serta sains dan teknologi. Sebagai bagian dari upaya penghematan, anggaran untuk acara-acara seremoni dan perjalanan dinas akan dipotong secara signifikan. “Perayaan sejarah atau ulang tahun sebaiknya dilakukan secara sederhana, cukup di kantor dengan jumlah peserta terbatas, dan perjalanan dinas akan dipangkas untuk menghemat anggaran,” tegas Presiden. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya loyalitas dalam penyusunan anggaran dan mengapresiasi tingkat ketelitian tim keuangan yang telah melakukan pemeriksaan anggaran secara rinci. Ia menginstruksikan agar seluruh menteri dan kepala badan untuk patuh terhadap kebijakan penghematan yang telah ditetapkan, demi tercapainya tujuan pembangunan nasional yang lebih efisien dan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan anggaran negara dapat lebih fokus pada sektor-sektor yang mendukung kemajuan Indonesia dan mengurangi pemborosan yang tidak memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

Pemerintahan, Politik

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Laporkan Harta Kekayaan Rp 5,4 Triliun ke KPK

ruminews.id – Jakarta – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total mencapai Rp 5,4 triliun. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan dari Situs https://elhkpn.kpk.go.id pada 21 Januari 2025, harta kekayaan ini mencakup berbagai aset, mulai dari properti di Jakarta Selatan hingga koleksi kendaraan mewah. Total kekayaan mencakup: – Tanah dan bangunan senilai Rp 152 miliar, dengan rincian properti di Jakarta Selatan, seperti tanah seluas 3.630 m² di daerah elit. – Kendaraan mewah, termasuk mobil Bentley Continental GT dan Lexus, bernilai total Rp 19,4 miliar. – Surat berharga senilai Rp 5,07 triliun dan kas sebesar Rp 67 miliar. Dengan total kekayaan ini, Widiyanti mengalahkan menteri lainnya, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri BUMN Erick Thohir, dalam hal harta kekayaan.

Daerah, Pemerintahan

Plh Sekda Makassar Ajak Warga Aktif di Musrenbang Panakukang

ruminews.id – Makassar– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Panakukang digelar di Hotel Maxone, Rabu (22/01/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, yang mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam pembangunan kota. Menurut Andi Yasir, kontribusi warga tidak hanya cukup dengan hadir di Musrenbang, tapi juga bisa dilakukan lewat hal-hal sederhana. “Misalnya, menjaga kebersihan saluran air di rumah masing-masing agar tidak banjir. Langkah kecil seperti ini sangat berdampak besar,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan warga untuk memastikan usulan masyarakat benar-benar menjadi prioritas pembangunan. “Dengan sinergi, kebutuhan masyarakat bisa ditangani lebih efektif,” tambahnya. Acara ini melibatkan berbagai elemen, seperti Ketua Forum LPM, perwakilan RT/RW, dan kelompok masyarakat lainnya. Musrenbang menjadi tempat untuk menyampaikan ide dan menyepakati rencana pembangunan sesuai kebutuhan wilayah. Andi Yasir menutup dengan harapan agar semua pihak terus berkontribusi demi menciptakan lingkungan yang lebih baik. “Semua orang bisa jadi bagian dari solusi untuk membangun Makassar yang lebih maju,” katanya.

Daerah, Pemerintahan

Ketua DPRD Hadiri Musrenbang kecamatan Manggala 2025, Tekankan pelibatan masyarakat dalam pembangunan.

ruminews.id- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Manggala untuk tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa, 21 Januari di Max One Hotel dan Resort. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Makassar, tokoh masyarakat, anggota DPRD dari Dapil 4,SKPD, dan pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang ini bertujuan untuk menentukan prioritas pembangunan di Kecamatan Manggala. Asisten III Pemerintah Kota Makassar menekankan pentingnya program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan warga dan selaras dengan visi misi pemerintah kota. Camat Manggala menyampaikan tantangan besar yang dihadapi wilayahnya. Sebagai kawasan permukiman yang terus berkembang, Kecamatan Manggala menghadapi masalah seperti kemacetan, minimnya fasilitas umum, dan kebutuhan infrastruktur yang memadai. Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa Musrenbang adalah momen penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. “Musrenbang adalah momentum penting untuk mendengarkan aspirasi warga. Saya berharap hasilnya bisa menjadi dasar pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Manggala,” ujarnya. Camat Manggala mengapresiasi kehadiran dan dukungan Ketua DPRD Kota Makassar dalam Musrenbang kali ini. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik. Beberapa fokus utama dalam Musrenbang ini adalah: – Peningkatan infrastruktur jalan dan drainase untuk mengurangi Banjir. – Pengembangan fasilitas Pendidikan dan Kesehatan. – penguatan Program Pemberdayaan UMKM. – Menciptakan kawasan hijau yang nyaman dan ramah lingkungan. Hasil Musrenbang ini diharapkan menjadi pijakan untuk mewujudkan program-program pembangunan yang lebih terarah. Dengan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama, Kecamatan Manggala diharapkan mampu berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, tertata, dan sejahtera.

Daerah, Pemerintahan, Politik

Transisi Pemerintahan Gowa : Adnan Purichta dan Husniah Talenrang Gelar Coffee Morning Bersama Pejabat Pemkab

ruminews.id – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, bersama pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa terpilih, Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin, mengadakan coffee morning dengan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Senin (20/1/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari persiapan transisi pemerintahan, sekaligus mempererat komunikasi dan koordinasi antara pemerintahan yang sedang berjalan dengan kepemimpinan baru. Acara ini juga dihadiri Ketua Partai Demokrat Gowa, Risma Kadir Nyampa. Dalam sambutannya, Husniah Talenrang menegaskan pentingnya kelancaran proses transisi agar pemerintahan tetap berjalan efektif dan efisien. Ia juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan dan mengembangkan program-program yang telah berjalan baik di Kabupaten Gowa. “Semoga coffee morning ini menjadi wadah efektif untuk menghilangkan hambatan komunikasi antara pimpinan dan jajaran SKPD. Suasana santai ini memungkinkan kita berdialog secara terbuka dan tulus,” ujar Husniah. Husniah juga mengajak seluruh pejabat Pemkab Gowa dan masyarakat untuk bersinergi dalam mendukung visi-misi pembangunan daerah demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gowa. Dengan suasana yang hangat dan penuh kebersamaan, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk mempersiapkan pemerintahan baru yang akan segera bertugas.

Scroll to Top