Nasional

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

PB HPMT Suarakan Pembangunan Tugu Lanto Daeng Pasewang sebagai Identitas Daerah: Warisan Sejarah untuk Generasi Mendatang

ruminews.id, Jeneponto – Lanto Daeng Pasewang adalah salah satu tokoh penting yang lahir dari tanah Jeneponto dan pernah mengemban amanah sebagai Gubernur ketiga Sulawesi. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang memiliki dedikasi tinggi, integritas kuat, serta komitmen dalam membangun daerah di tengah berbagai keterbatasan pada masanya. Ia bukan hanya bagian dari sejarah birokrasi, tetapi juga representasi dari semangat perjuangan dan pengabdian seorang putra daerah untuk tanah kelahirannya dan wilayah yang lebih luas. Pembangunan Monumen Tugu Lanto Daeng Pasewang bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya merawat ingatan kolektif dan menegaskan jati diri daerah. Sebagai tokoh besar asal Jeneponto sekaligus Gubernur ketiga Sulawesi, Lanto Daeng Pasewang bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga simbol kepemimpinan, pengabdian, dan integritas yang patut diwariskan lintas generasi. Di tengah arus zaman yang kerap melupakan akar sejarahnya, kehadiran monumen ini menjadi penanda bahwa Jeneponto memiliki figur besar yang pernah memberi arah bagi daerah dan wilayah yang lebih luas. Tugu ini bisa menjadi ruang edukasi publik tempat generasi muda belajar bahwa dari tanah sederhana, lahir pemimpin dengan gagasan besar dan dedikasi tinggi. Lebih dari itu, monumen ini juga berfungsi sebagai simbol kebanggaan daerah. Ia mengikat identitas masyarakat Jeneponto agar tidak tercerabut dari sejarahnya sendiri. Dalam konteks pembangunan, tugu tersebut dapat menjadi titik kultural sekaligus destinasi yang memperkuat nilai sosial dan potensi wisata lokal. Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) menegaskan bahwa pembangunan Tugu Lanto Daeng Pasewang merupakan langkah strategis yang tidak hanya bernilai historis, tetapi juga berdampak pada penguatan identitas daerah. Menurutnya, Jeneponto membutuhkan simbol yang mampu menyatukan memori kolektif masyarakat sekaligus menjadi wajah kebanggaan daerah di mata publik yang lebih luas. “Lanto Daeng Pasewang adalah representasi dari keberanian, pengabdian, dan integritas. Sudah saatnya beliau dihadirkan dalam bentuk monumen yang layak, sebagai ikon daerah yang bisa dikenang sepanjang masa,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tugu tersebut nantinya tidak hanya menjadi simbol statis, tetapi harus dihidupkan sebagai ruang edukasi dan refleksi bagi generasi muda. “Kita ingin generasi hari ini dan yang akan datang tidak tercerabut dari akar sejarahnya. Dari tugu ini, mereka bisa belajar bahwa dari Jeneponto pernah lahir pemimpin besar yang memberi dampak luas,” tambahnya. Lebih lanjut, PB HPMT mendorong Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk segera merealisasikan pembangunan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa tokoh daerah. Pembangunan ini dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kesadaran sejarah, memperkuat karakter masyarakat, serta membuka peluang pengembangan potensi wisata berbasis kearifan lokal.  

Kesehatan, Nasional

Pengusaha Muda Rai Rafif Sumbangkan Mobilnya Seharga 1,2 Miliar Untuk Dijadikan Mobil Ambulance Gratis

ruminews.id.,Raihan Rafif Nafianto adalah Pengusaha kelahiran Bogor yang biasa di sapa Rai Rafif, dia mendonasikan mobilnya untuk dijadikan mobil ambulance bagi masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu. Pengusaha muda ini Nekat memberikan mobilnya yang seharga 1,2 miliar untuk di jadikan mobil ambulance gratis untuk membantu melayani masyarakat yang membutuhkan. Rai melakukan aksi sosialnya itu untuk warga Kota Bogor Jawa Barat dan Kota Denpasar Bali, pengusaha Rental mobil mewah ini memiliki sekitar 100 unit lebih mobil mewah yang tersebar di hampir seluruh wilayah indonesia Seperti di Bali,Jakarta, Kalimantan,Yogyakarta dan kota-kota lainnya. Rai menyediakan layanan mobil ambulance gratis kepada masyarakat yang tidak mampu,untuk transportasi pasien yang berobat ke rumah sakit,maupun fasilitas kesehatan & pelayanan kesehatan lainnya. “Saya ingin masyarakat bisa merasakan kenyamanan pelayanan dan fasilitas juga yang mungkin belum pernah di rasakan sebelumnya jadi menurut saya apa salahnya membuat orang yang sedang dalam kondisi sulit bisa merasakan kenyamanan tanpa harus terbebani dengan biaya ambulance yang mencekik selain itu unit Alphard saya yang sudah terlalu banyak juga” Ungkapnya saat dihubungi media Selasa (01/04/2026). Diketahuai Rai Rafif telah Memberikan 2 unit mobil ambulance untuk melayani masyarakat wilayah Provinsi Bali dan Bogor, satu unit sudah ready di Bali yang dioperasikan oleh Namru402 dan untuk bogor sedang dalam proses, kedua ambulance gratis untuk masyarakat yang tidak mampu, mobil Ambulance ini akan di titipkan dan di operasikan kepada layanan darurat dengan nama NAMRU402. NAMRU402 pun menyediakan,layanan darurat,pelayanan kedukaan,dan segala jenis pelayanan pre-hospital lain nya menuju daerah ataupun provinsi manapun di Indonesia, ambulance ini akan beroperasi penuh pada Tahun 2026 dengan Abu Ahmad sebagai Dir Ops dari layanan tersebut. Bagi masyarakat yg membutuhkan layanan bisa langsung kontak media instagram @namru402 atau @rai.rentcar.

Nasional, Opini, Pemerintahan

Pemerintah dan Fakta dan Versi yang Berseberangan: Pemilik Dapur:

Penulis: Dudi Kamaruddin (Kabit Informasih Dan Komunikasi Cabang Gowa Raya) ruminews.id, Gowa –  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai respons dari negara untuk menghadapi masalah klasik bangsa: gizi yang buruk dan stunting. Di atas kertas, program ini terlihat menjanjikan bertujuan mulia dan strategis dalam dampaknya. Namun, kenyataan di lapangan seringkali menceritakan hal yang berbeda. Terdapat ketegangan antara pemerintah sebagai penyusun kebijakan dan pemilik dapur yang bertindak sebagai pelaksana teknis. Ketika distribusi makanan terhambat, kualitas menurun, atau anggaran tidak lancar, pertanyaan yang muncul selalu sama: siapa yang bertanggung jawab? Menyalahkan pemerintah sepenuhnya tidaklah adil, tetapi membebaskannya dari tanggung jawab pun salah. Pemerintah memiliki kontrol atas desain sistem, peraturan, hingga aliran dana. Ketika proses pencairan anggaran terlambat, standar harga yang tidak realistis, atau perubahan aturan tanpa kepastian, maka fondasi program sudah ragu sejak awal. Dalam situasi seperti itu, kegagalan di tingkat dapur tidak hanya bisa disalahkan kepada pelaksana, tetapi juga mencerminkan sistem yang belum sepenuhnya matang. Di sisi lain, pemilik dapur juga tidak bisa lepas dari kesalahan. Di beberapa kesempatan, masalah yang muncul bukan disebabkan oleh sistem yang buruk, melainkan karena kapasitas pelaksana yang kurang. Manajemen yang buruk, pengorbanan kualitas demi efisiensi, dan kurangnya transparansi dalam pelaporan menjadi isu serius. Hal yang lebih disayangkan, ada pihak yang tetap meneruskan kontrak meski menyadari kapasitasnya terbatas. Pada titik ini, profesionalitas dan integritas menjadi sangat penting. Diskusi mengenai siapa yang paling bersalah sebenarnya tidak membawa program ini ke arah yang positif. Fokus pada saling menyalahkan justru mengaburkan isu utama: bagaimana memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi dengan layak dan tepat waktu. MBG bukan hanya proyek administratif, tetapi juga investasi untuk masa depan bangsa. Oleh karena itu, langkah yang diperlukan bukan hanya evaluasi, tetapi perbaikan menyeluruh. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem berfungsi realistis dan responsif—dari pencairan dana yang tepat waktu, penetapan harga yang wajar, hingga pendampingan teknis yang berkelanjutan. Di sisi lain, pemilik dapur perlu bersikap profesional: transparan, jujur mengenai kapasitas, dan konsisten dalam menjaga kualitas. Lebih dari segalanya, kedua pihak harus bergerak dari hubungan yang kaku dan transaksional ke arah kemitraan yang lebih kolaboratif. Komunikasi dua arah, solusi masalah yang cepat, serta keterbukaan untuk evaluasi menjadi hal yang sangat penting. Tanpa itu, program sebesar apa pun akan selalu terjebak oleh konflik yang berulang. Pada akhirnya, MBG bukan hanya tentang pemerintah atau pemilik dapur. Ini tentang tanggung jawab bersama terhadap generasi mendatang. Jika kedua pihak terus menerus mencari sasaran empuk, maka yang menjadi korban bukan hanya program itu sendiri, tetapi juga masa depan anak-anak di Indonesia.

Internasional, Jakarta, Nasional

Gugurnya 3 Pasukan Perdamaian Unifil Indonesia, PB HMI : Indonesia Harus Berani Peringatkan PBB dan Unsur yang Terlibat.

ruminews.id – Jakarta – Indonesia sebagai negara yang memiliki cita-cita mewujudkan ketertiban dan kedamaian dunia sesuai amanat UUD 1945, maka Indonesia terlibat dalam pengiriman pasukan kontingen Garuda Unifil, ke wilayah konflik dan memiliki dampak masalah korban kemanusiaan. Ketulusan Indonesia sebagai negara Asia demi menjaga kedamaian Dunia telah diuji, namun tak jarang prajurit TNI kusuma bangsa, gugur dalam tugas tersebut. Seorang prajurit Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur dalam serangan Israel terhadap Lebanon. Bukan hanya itu, beberapa prajurit lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Kementerian Pertahanan RI mengonfirmasi bahwa dua prajurit yang tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur di Lebanon Selatan pada Senin (30/3/2026). Hal tersebut menambah daftar prajurit TNI yang gugur menjadi tiga anggota, korban terbaru adalah Mayor ZA dan Sertu I. Secara langsung hal ini telah mencemari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga dalam peristiwa ini Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, melalui Ketua Bidang Hubungan Internasional PB HMI, Muhammad Arsyi Jailolo, menyanpaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya patriot kusuma bangsa, Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur dalam serangan Israel terhadap Lebanon yaitu Prajurit TNI Praka Farizal Romadhon, Mayor ZA dan Sertu I. PB HMI meminta negara dalam atas nama pemerintah dan Presiden untuk tidak tinggal diam, agar Presiden mendesak Dewan Keamanan PBB melakukat rapat darurat dan investigasi terhadap pelanggaran hukum Internasional. “Saudara-saudara sekalian bangsa kiya telah berkontribusi untuk perdamaiain dunia, Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL adalah pasukan TNI yang dikirim PBB ke Lebanon Selatan sejak 2006 (melalui kontingen XXIII-A) untuk memonitor penghentian permusuhan antara Israel-Hizbullah. Oleh karena itu ketegasan Pemerintah Indonesia kepada PBB dalam hal ini harus segera ditindaklanjuti, dan walaupun kita Indonesia sudah masuk ke dalam Board Of Peace, namun kita seperti tidak diperhitungkan, karena Israel dengan sengaja menyerang markas Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL, ini sama saja tamparan buruk bagi Bangsa Indonesia” tegas Arsyi Jailolo. Pasukan perdamaian PBB (UN Peacekeepers) berfungsi menjaga stabilitas di wilayah konflik dengan memantau gencatan senjata, memisahkan pihak bertikai, melindungi warga sipil, serta memfasilitasi bantuan kemanusiaan. Mereka bertindak sebagai pihak netral untuk menciptakan kondisi aman guna dialog politik. Berikut adalah fungsi utama pasukan perdamaian PBB secara lebih rinci: Menjaga Keamanan dan Stabilitas: Mengawasi gencatan senjata dan mengamankan kawasan penyangga (buffer zone) agar tidak terjadi kembalinya konflik. Perlindungan Warga Sipil: Melindungi masyarakat lokal yang terdampak konflik bersenjata dari ancaman kekerasan. Bantuan Kemanusiaan: Memfasilitasi distribusi bantuan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan di daerah konflik. Penegakan HAM dan Hukum: Mendukung penegakan hak asasi manusia (HAM) dan membantu proses transisi hukum yang adil. Mendukung Proses Politik: Membantu proses perdamaian, mediasi, dan pelaksanaan pemilu di negara konflik. Pelucutan Senjata (DDR): Melakukan program perlucutan senjata, demobilisasi, dan reintegrasi mantan kombatan ke masyarakat. PB HMI juga menuntut keras peran Indonesia sendiri sebagai Presiden Dewan HAM PBB yang baru, dimana bahkan sebagai fasilitator perdamaian, Indonesia sendiri yang mendapatkan tindakan kejahatan Kemanusiaan dari negara sekelas Israel. Oleh karena itu, negara harus bertanggung jawab atas gugurnya tiga patriot kusuma bangsa dan negara haeus mendesak PBB melakukan investigasi dan Dewan Keamanan PBB melakukan rapat darurat untuk memutuskan perkara ini.

Jakarta, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Wali Kota Makassar – Menko Pangan Bahas Percepatan Implementasi PSEL

ruminews.id, JAKARTA – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, terkait percepatan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (31/03/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Kemenko Bidang Pangan ini diikuti sejumlah wali kota dan bupati dari daerah yang masuk dalam daftar proyek PSEL, guna memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target. Munafri menyampaikan, forum yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, membahas perkembangan serta roadmap proyek PSEL yang tengah didorong percepatannya oleh pemerintah pusat. Percepatan tersebut, lanjut Munafri, merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, agar proyek PSEL dapat berjalan lebih cepat dan masif di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Makassar. Hal itu untuk menangani kedaruratan sampah, khususnya di daerah dengan timbunan di atas 1.000 ton per hari. “Barusan kita mengikuti rapat koordinasi menyangkut perkembangan dan progres PSEL yang benar-benar di-push untuk dilakukan akselerasi. Ini adalah perintah langsung Bapak Presiden agar proyek ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih masif,” ujar Munafri. Pada forum tersebut, Munafri juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung pembangunan PSEL. Salah satu langkah yang diusulkan adalah optimalisasi lahan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang telah tersedia. Menurutnya, pembangunan PSEL di dalam kawasan TPA Antang lebih efisien karena tidak memerlukan proses pemindahan sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, lanjut Munafri, penempatan PSEL di titik di TPA Antang yang telah menjadi TPA Kota Makassar sejak dulu, juga dinilai lebih aman secara sosial karena meminimalisir dampak lingkungan terhadap wilayah baru permukiman warga. Ia menambahkan, lokasi proyek di TPA Antang berada pada zona yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas industri pendukung PSEL. Jika disepakati, Pemerintah Kota Makassar hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan. Munafri berharap pembangunan PSEL di Makassar segera terealisasi sebagai investasi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat. “Semoga ini menjadi investasi yang bermanfaat, mampu menyelesaikan persoalan sampah, sekaligus memberikan dampak positif bagi Kota Makassar dan masyarakat,” tutupnya.(*)

Nasional, Opini, Pendidikan

Menara Phinisi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

Penulis : Ratna pakaja – mahasiswa UNM ruminews.id Makassar – Kampus secara filosofis, adalah sebuah semesta kecil tempat akal budi dirayakan tanpa sekat ketakutan. Ia adalah benteng terakhir nalar kritis, sebuah ruang suci di mana kebenaran dicari melalui dialektika, bukan komando. Namun, ketika pintu-pintu rektorat terbuka lebar menyambut seragam loreng dalam sebuah pertemuan seremonial yang mesra, kita tidak sedang melihat sekadar silaturahmi birokrasi. Kita sedang menyaksikan sebuah pergeseran tektonik, upaya sistematis kooptasi kampus oleh kekuatan militer yang perlahan meluluhkan independensi akademik. langkah yang dilakukan oleh Plt Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. adalah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi dan mandat hukum pendidikan tinggi. Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan tegas menjamin “Otonomi Perguruan Tinggi” dalam Pasal 62 hingga Pasal 65. Otonomi ini bukan sekadar kebebasan administratif, melainkan perlindungan mutlak atas kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Infiltrasi pengaruh militer ke dalam struktur kebijakan kampus secara inheren melanggar prinsip otonomi non-akademik yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh insan sipil, bukan di bawah supervisi atau bayang-bayang institusi pertahanan. Lebih jauh lagi, Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI secara eksplisit membatasi peran militer pada pertahanan negara, bukan pada ranah pendidikan sipil. Pasal 39 UU TNI melarang prajurit aktif terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menduduki jabatan sipil kecuali yang ditentukan secara terbatas. Secara historis, upaya penjinakan nalar kritis melalui militerisasi kampus adalah hantu masa lalu yang kini bangkit kembali. Kita tidak boleh lupa pada kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) tahun 1978. Di bawah rezim Orde Baru, militer masuk ke jantung universitas untuk membungkam suara kritis mahasiswa. Kampus diubah menjadi barak intelektual di mana setiap diskusi diawasi dan setiap gerakan dipantau oleh intelijen. Pertemuan rektorat dan militer hari ini seolah memanggil kembali memori kelam tersebut sebuah upaya sistematis untuk memulihkan kontrol “keamanan” di atas “kebebasan”. Sejarah mencatat bahwa ketika seragam masuk ke ruang kelas, Maka kreativitas mati dan ketakutan tumbuh subur. Pertemuan yang mengarah pada “kerja sama strategis” dalam pengelolaan mahasiswa adalah bentuk creeping militarism militerisasi yang merayap yang menabrak semangat supremasi sipil. Kampus adalah wilayah sipil murni yang diatur oleh nalar hukum, bukan logika tempur. Secara kritis, Pertemuan antara Plt Rektor UNM dan Pangdam XIV HASANUDDIN Mayjend TNI Bangun Nawoko ini dapat dibaca melalui lensa kritis yang di gagas oleh seorang tokoh yang bernama Ole Waever dan kemudian dikembangkan lagi oleh kelompok pemikir Mazhab Kopenhagen (Copenhagen School) yang bernama securitization (sekuritisasi),  Singkatnya, Sekuritisasi adalah alat untuk “mengamankan” kekuasaan dengan cara membuat suara-suara kritis di kampus terlihat seperti musuh negara yang harus diawasi oleh militer. Ciri cirinya adalah debat intelektual dianggap pembangkang, Kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman negara, biasanya diperkuat dengan narasi kondusifitas kampus, Kebebasan Akademik kalah dengan alasan ketertiban umum dan narasi mendukung program politik pemerintah diperkuat, sehingga kritik terhadap kebijakan negara diredam. Militerisme bukanlah sekadar kehadiran fisik tentara di medan laga, melainkan infiltrasi logika militer kepatuhan buta, hierarki kaku, dan penyeragaman pemikiran ke dalam institusi sipil. Ketika kampus mulai “berkonsultasi” atau membangun aliansi strategis dengan militer, berlindung dibalik kata bersinergi maka terjadi pengikisan terhadap otonomi kampus. Kampus yang seharusnya menjadi laboratorium gagasan yang liar dan merdeka, perlahan dijinakkan menjadi instrumen stabilitas negara yang represif. ini adalah sebuah elegi bagi kebebasan. Universitas Negeri Makassar (UNM), yang membawa marwah pendidikan, seolah sedang menggadaikan jubah akademiknya dengan bayang-bayang sepatu laras. Ada aroma besi yang menusuk di antara tumpukan buku, ada derap langkah yang membungkam bisik-bisik diskusi mahasiswa di koridor. Pertemuan ini adalah sebuah metafora pahit, sebuah upaya untuk memasung sayap-sayap gagasan agar tidak terbang terlalu tinggi menabrak batas-batas kekuasaan. Upaya kooptasi ini bersifat sistematis. Dengan dalih “ketahanan bangsa” atau “pembinaan karakter”, Bahkan “Sinergitas” militer merasuk ke jantung intelektualitas. Padahal, karakter mahasiswa dibentuk oleh perdebatan yang sengit dan keterbukaan pikiran, bukan oleh indoktrinasi yang bersifat satu arah. Jika mimbar akademik mulai disandarkan pada kekuatan tongkat komando, maka kebenaran tidak lagi dicari melalui bukti, melainkan ditentukan oleh posisi. Jika kita membiarkan militerisasi kehidupan kampus ini terus berlanjut, kita sedang menggali kubur bagi demokrasi. Tanpa kampus yang bebas dari pengaruh militer, masyarakat kehilangan kompas moralnya. Pertemuan di ruang rektorat itu bukan sekadar jabat tangan, itu adalah sebuah pengumuman bahwa menara Phinisi kini telah dipasangi kawat berduri. Nalar sedang dikepung, dan jika kita tetap diam, maka di masa depan, universitas tak lebih dari sekadar barak yang dipenuhi oleh manusia-manusia yang pandai menghafal, namun lumpuh dalam menalar.

Makassar, Nasional, Pemuda

Green Diplomacy Network Jajaki Konjen Australia di Makassar, Bangun Potensi Kolaborasi Energi Terbarukan ditengah Krisis Energi

ruminews.id,MAKASSAR, 31 Maret 2026 – Lembaga swadaya masyarakat Green Diplomacy Network (GDN) melakukan kunjungan audiensi strategis ke Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Makassar guna menjajaki peluang kolaborasi di sektor lingkungan dan transisi energi. Pertemuan ini menandai langkah awal sinergi antara gerakan pemuda lokal dengan mitra internasional untuk mewujudkan masa depan hijau di wilayah Indonesia Timur. Delegasi GDN dipimpin langsung oleh Muh. Zulhamdi Suhafid selaku Founder sekaligus Direktur Eksekutif, didampingi oleh tiga anggota inti organisasi. Kehadiran mereka diterima dengan hangat oleh Alex Stephens, Pimpinan Konsul-Jenderal Australia di Makassar, serta Lulu A. Purnamasari, Manajer Hubungan Publik dan Riset Konjen Australia. Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama untuk mendorong percepatan transisi energi, dengan menempatkan generasi muda sebagai aktor utama penggerak perubahan. Alex Stephens menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif GDN yang berfokus pada diplomasi lingkungan. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Green Diplomacy Network. Lembaga ini memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis dalam membangun dan memperkuat diplomasi hijau, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan sekaligus peluang lingkungan yang besar,” ujar Alex Stephens. Mitigasi Krisis Energi: Dari Rumah ke Rumah Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah rencana aksi nyata GDN dalam menghadapi gejolak energi global. Muh. Zulhamdi Suhafid memaparkan bahwa GDN akan menginisiasi program Transisi Energi dari Rumah ke Rumah. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi energi di tengah ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah dan ancaman penutupan Selat Hormuz yang berdampak pada rantai pasok energi dunia. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat untuk mulai beralih ke sumber energi mandiri dan terbarukan guna memperkuat ketahanan energi di tingkat akar rumput. Peningkatan Kapasitas Melalui Diplomacy School Selain aksi lapangan, GDN juga mengumumkan rencana pelaksanaan “Diplomacy School“. Program ini dirancang sebagai wadah peningkatan kapasitas (upgrading) bagi pemuda dan mahasiswa di Indonesia Timur agar memiliki keterampilan diplomasi yang mumpuni dalam memperjuangkan isu-isu lingkungan di kancah internasional. “Kami ingin memastikan pemuda di Indonesia Timur tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi diplomat hijau yang mampu bernegosiasi dan membawa solusi nyata bagi krisis iklim. Sinergi dengan Konjen Australia diharapkan dapat membuka akses pengetahuan dan jaringan yang lebih luas bagi kawan-kawan pemuda dan mahasiswa,” tegas Muh. Zulhamdi Suhafid. Pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman untuk terus menjalin komunikasi intensif guna menyelaraskan program-program lingkungan Australia di Indonesia dengan inisiatif lokal yang digerakkan oleh GDN.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bugis, Gender, dan Ingatan yang Mulai Pudar

Penulis: Andi Khaerul Awal ruminews.id – Di tengah perdebatan modern tentang gender yang sering terasa bising dan penuh polarisasi, masyarakat Bugis justru pernah dan masih menawarkan sebuah perspektif yang jauh lebih tenang, bahkan matang. Dalam Manusia Bugis, Christian Pelras memperlihatkan bahwa gender bukan sekadar soal tubuh biologis, melainkan bagian dari tatanan sosial dan kosmologi yang lebih luas. Bugis tidak hanya mengenal laki-laki dan perempuan, tetapi juga calabai, calalai, dan bissu. Lima kategori ini hidup berdampingan, bukan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai struktur yang sah. Yang menarik, penerimaan ini bukanlah bentuk “toleransi” dalam pengertian modern. Ia lebih dalam dari itu. Dalam masyarakat Bugis tradisional, keberagaman gender adalah sesuatu yang dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan dunia. Bissu, misalnya, bukan sekadar identitas gender, tetapi figur sakral yang menjembatani dunia manusia dan spiritual. Namun, jika kita menengok kondisi hari ini, ada semacam jarak yang semakin melebar antara masa lalu dan masa kini. Modernitas membawa serta logika baru, negara menginginkan klasifikasi yang rapi, agama formal menegaskan norma yang lebih kaku, dan globalisasi memperkenalkan istilah-istilah baru yang tidak selalu sejalan dengan konteks lokal. Akibatnya, identitas seperti calabai dan calalai sering kali tidak lagi dilihat sebagai bagian dari sistem budaya, melainkan sebagai “yang lain”. Sementara bissu, yang dahulu dihormati, kini berada dalam posisi yang semakin rapuh kadang dilestarikan sebagai simbol budaya, tapi kehilangan ruang sosial yang nyata. Di sini muncul pertanyaan penting. apakah yang hilang dari kita sebenarnya bukan sekadar praktik budaya, tetapi juga cara berpikir? Bugis pernah menunjukkan bahwa masyarakat bisa hidup tanpa terjebak dalam dikotomi kaku antara “laki-laki” dan “perempuan”. Mereka membuktikan bahwa identitas bisa bersifat cair tanpa harus mengancam tatanan sosial. Ironisnya, di era yang sering mengklaim diri lebih “maju”, justru ruang itu terasa menyempit. Eksistensi gender Bugis hari ini tampaknya tidak benar-benar hilang, tetapi berubah bentuk. Ia bertahan dalam negosiasi antara adat dan agama, antara tradisi dan modernitas, antara identitas lokal dan wacana global. Sebagian hadir dalam ruang-ruang budaya dan pariwisata, sebagian lain beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari yang tidak selalu ramah. Tulisan ini tidak bermaksud meromantisasi masa lalu, seolah-olah semuanya ideal. Namun ada pelajaran penting yang bisa kita tarik bahwa keberagaman gender bukanlah konsep asing yang datang dari luar, melainkan sesuatu yang sudah lama hidup dalam kebudayaan kita sendiri. Bugis adalah bukti bahwa Indonesia memiliki warisan pemikiran yang lebih kompleks daripada yang sering kita akui. Mungkin yang perlu kita lakukan hari ini bukan sekadar “menerima” kembali, tetapi juga mengingat ulang bahwa pernah ada cara lain untuk memahami manusia, yang lebih luas, lebih lentur, dan mungkin, lebih manusiawi.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Budaya Perlahan Ditinggalkan

Penulis: Muh. Alfa Resa – Sekbid Infokom HPMT UINAM ruminews.id – Di tengah arus zaman yang terus bergerak maju, perubahan menjadi sesuatu yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat. Modernisasi hadir membawa berbagai kemudahan dan kemajuan, namun di saat yang sama, ia perlahan menggeser nilai-nilai yang dahulu menjadi identitas suatu daerah. Pergeseran ini kerap luput dari perhatian, tetapi dampaknya terasa nyata dalam keseharian. Fenomena tersebut kini semakin terlihat, termasuk di Jeneponto, di mana adat dan budaya yang dulunya hidup dan mengakar dalam masyarakat mulai kehilangan ruangnya. Padahal, jika menengok ke belakang, Jeneponto bukanlah daerah yang miskin budaya. Ia memiliki warisan adat yang kaya dan beragam, mulai dari tradisi ritual seperti Je’ne-Je’ne Sappara yang menjadi ikon daerah, hingga berbagai upacara adat lain yang sarat makna sosial dan spiritual. Tradisi-tradisi ini bukan sekadar simbol, melainkan juga menjadi perekat sosial, ruang musyawarah, serta sarana pewarisan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Namun hari ini, realitas berbicara lain. Tradisi-tradisi tersebut tidak lagi hadir sebagai bagian hidup masyarakat, melainkan mulai bergeser menjadi sekadar tontonan atau pelengkap acara seremonial. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan kepada leluhur perlahan memudar. Generasi muda lebih akrab dengan tren global dibandingkan akar budayanya sendiri. Mereka mungkin mengenal bentuknya, tetapi tidak lagi memahami makna yang terkandung di dalamnya. Perubahan ini tentu tidak terjadi tanpa sebab. Globalisasi dan perkembangan teknologi menjadi faktor utama yang mendorong pergeseran tersebut. Dunia digital membuka akses luas terhadap budaya luar, namun tidak diimbangi dengan penguatan identitas lokal. Akibatnya, budaya daerah kerap dipandang kuno dan tidak relevan dengan kehidupan modern. Di sisi lain, peran keluarga sebagai ruang pertama dalam pewarisan budaya mulai melemah. Orang tua tidak lagi secara intens mengenalkan tradisi kepada anak-anaknya, sementara lembaga pendidikan belum sepenuhnya menjadikan budaya lokal sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran. Ironisnya, di saat budaya mulai ditinggalkan, kesadaran akan pentingnya justru sering muncul ketika warisan tersebut hampir hilang. Berbagai upaya pelestarian memang mulai dilakukan, seperti pengakuan dan perlindungan terhadap kesenian tradisional. Namun, langkah ini belum cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat. Budaya tidak akan hidup hanya melalui regulasi, tetapi melalui praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan sekadar tradisi, melainkan juga identitas. Budaya adalah akar yang memberi arah, dan tanpa akar, sebuah generasi akan mudah terombang-ambing oleh arus perubahan. Kehilangan budaya berarti kehilangan jati diri secara pandang, nilai, dan makna hidup yang diwariskan oleh leluhur. Oleh karena itu, melestarikan budaya bukan berarti menolak modernisasi, melainkan menemukan keseimbangan di antara keduanya. Budaya perlu dihidupkan kembali dalam ruang-ruang yang dekat dengan generasi muda, baik melalui pendidikan, komunitas, maupun media digital. Tradisi tidak harus selalu hadir dalam bentuk lama, tetapi dapat dikemas secara lebih relevan tanpa kehilangan esensinya. Generasi muda perlu dilibatkan, bukan sekadar sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku sekaligus penerus budaya itu sendiri. Menjaga budaya berarti menjaga masa depan. Sebab suatu daerah tidak akan pernah benar-benar maju jika melupakan akar budayanya sendiri. Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita: membiarkan budaya itu hilang ditelan zaman, atau menjaganya tetap hidup sebagai identitas yang membanggakan di tengah dunia yang terus berubah.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Ardy Bangsawan Kritik Keras Statement Gubernur di PSBM: Tambal Jalan Bukan Solusi, Tapi Risiko

ruminews.id, Makassar – Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan dalam forum Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) terkait penanganan jalan rusak di Sulawesi Selatan. Menurut Ardy, apa yang disampaikan gubernur terkesan normatif dan tidak mencerminkan kondisi faktual yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna jalan setiap hari. “Pernyataan itu terdengar baik secara konsep, tetapi tidak sepenuhnya mencerminkan realita di lapangan. Faktanya, masih banyak jalan provinsi yang rusaknya cukup parah dan penanganannya hanya sebatas tambal sulam,” tegas Ardy. Ia menilai, metode perbaikan yang dilakukan saat ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama karena hasil tambalan yang tidak rata dan cepat rusak kembali. “Kalau tambalan jalan tidak rata, itu bukan solusi. Itu justru menciptakan risiko baru bagi pengendara. Kita berbicara soal keselamatan, bukan sekadar formalitas perbaikan,” lanjutnya. Ardy juga menyoroti bahwa kondisi jalan berlubang yang dibiarkan atau ditangani secara setengah hati dapat berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, terlebih saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada klaim telah melakukan perbaikan, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan dari pekerjaan tersebut. “Jangan sampai yang dikejar hanya laporan bahwa jalan sudah ditangani, tetapi mengabaikan kualitasnya. Jika perbaikan dilakukan setengah hati, maka yang dikorbankan adalah keselamatan masyarakat,” ujarnya. Sebagai mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unibos, Ardy menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam menjamin infrastruktur jalan yang layak, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas rasa aman. “Kita tidak boleh menormalisasi jalan rusak sebagai hal biasa. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan sementara yang berulang,” tutupnya. Rilis ini menjadi bentuk kritik konstruktif sekaligus kontrol sosial agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

Scroll to Top