Makassar

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Bayang di Balik Ojol: Siapa Menggerakkan Pembubaran Massa di Makassar?

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Nasional ruminews.id, Makassar – Di jalan-jalan yang pernah riuh oleh teriakan idealisme kini muncul pola yang ganjil sebuah bayang-bayang yang bergerak tanpa nama, tanpa seragam, namun terasa terarah. Makassar kota yang akrab dengan denyut perlawanan mahasiswa seakan memasuki babak baru dalam dinamika unjuk rasa. Di kampus-kampus ternama seperti UNM dan UMI, malam tak lagi sekadar menjadi saksi panjangnya aksi melainkan juga menjadi panggung bagi hadirnya kekuatan yang tak sepenuhnya dapat dijelaskan. Ada ironi yang mengendap di sana ketika mahasiswa berdiri membawa suara perubahan justru mereka berhadapan dengan kelompok yang selama ini dikenal sebagai pekerja jalanan ojek online yang kesehariannya bergelut dengan panas dan hujan demi nafkah. Namun dalam momen-momen tertentu mereka menjelma menjadi barisan yang bergerak serempak membubarkan bahkan menyerang. Apakah ini murni keresahan? Ataukah ada tangan-tangan tak kasatmata yang menata langkah mereka? Di titik inilah kecurigaan tumbuh gerakan yang seharusnya organik terasa seperti telah disusupi kepentingan yang lebih besar, seolah ada skenario yang dimainkan dengan rapi massa dibubarkan tetapi aparat tak perlu turun tangan, ketertiban dipulihkan namun tanpa jejak resmi. Nama aparat tetap bersih tak tercoreng dalam catatan konflik sementara wajah-wajah lain dijadikan perisai. Narasi ini bukan sekadar tudingan melainkan kegelisahan yang lahir dari pola berulang. Sebab jika benar ada orkestrasi di balik layar maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan demonstran, tetapi juga kejujuran ruang publik itu sendiri. Ketika kekuasaan tak lagi tampil secara terang, melainkan bersembunyi di balik wajah rakyat maka batas antara yang otentik dan yang direkayasa menjadi kabur. Dan bila pola semacam ini terus dipelihara dampaknya akan menjalar lebih jauh dari sekadar benturan sesaat tapi akan membentuk persepsi sedikit demi sedikit masyarakat akan digiring pada kesimpulan yang disederhanakan. Bahwa setiap aksi mahasiswa adalah gangguan, bahwa demonstrasi hanya membawa kerugian bagi rakyat kecil seperti yang direpresentasikan oleh ojol. Dalam konstruksi semacam ini tak ada lagi ruang untuk membedakan antara aksi yang tertib dan yang melampaui batas. Semuanya dilebur dalam stigma yang sama. Aksi-aksi mahasiswa yang sejatinya organik yang berjalan sesuai aturan dan membawa aspirasi yang sah akan ikut terseret dalam arus sentimen negatif. Dukungan publik perlahan terkikis digantikan oleh rasa jenuh dan curiga. Ketika masyarakat telah berpaling maka suara mahasiswa kehilangan gaungnya bukan karena ia salah tetapi karena citranya telah lebih dulu dilemahkan. Makassar pun berdiri di persimpangan yang tak sederhana. Ini bukan semata soal demonstrasi atau pembubaran massa melainkan tentang bagaimana kebenaran dan persepsi saling bertarung dalam ruang publik. Ketika yang samar lebih dipercaya dari pada yang nyata dan ketika kekuasaan memilih bersembunyi di balik wajah rakyatnya sendiri maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban melainkan juga kejujuran dalam kehidupan berdemokrasi.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Komisariat Pertanian UMI Tantang Kapolrestabes Makassar Usut Tuntas Kasus Pengrusakan Kampus

ruminews.id – Makassar, 25 April 2026 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menyoroti insiden pengrusakan yang terjadi di lingkungan kampus UMI pada Jumat, 24 April 2026. Peristiwa tersebut terjadi saat mahasiswa tengah melaksanakan aksi memperingati Amarah (April Makassar Berdarah) 1996. Insiden itu diduga melibatkan sekelompok oknum ojek online (ojol) yang melakukan penyerangan hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas kampus serta kendaraan milik mahasiswa. Akibat kejadian tersebut, kerugian material tidak dapat dihindari, sementara situasi kampus sebagai ruang akademik yang seharusnya aman dan kondusif justru tercoreng oleh tindakan anarkis. Ketua HMI Komisariat Pertanian UMI, Sahrul Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolrestabes Makassar, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia menilai, pengrusakan yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa, melainkan indikasi adanya tindakan yang terorganisir oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Kami menantang Kapolrestabes Makassar untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Segera usut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta tangkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengrusakan di kampus UMI,” tegas Sahrul. Lebih lanjut Ketua HMI Komisariat Pertanian UMI menilai bahwa tindakan tersebut telah mencederai nilai-nilai akademik dan merusak marwah kampus sebagai pusat intelektual. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan keadilan ditegakkan serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Makassar, Nasional, Pendidikan, Politik

IKA UNM dan Lembaga Kemahasiswaan Gelar Dialog Terbuka untuk Serap Aspirasi dan Bahas Citra Gerakan Mahasiswa

ruminews.id, Makassar — Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni UNM bersama pimpinan universitas dan lembaga kemahasiswaan di Universitas Negeri Makassar menggelar silaturrahmi dan dialog terbuka yang berlangsung hangat. Kegiatan diawali dengan ramah tamah dan santap siang, dilanjutkan pembukaan, kemudian diskusi terbuka sebagai ruang curah pendapat, bertukar pikiran, serta menyampaikan kegelisahan demi kemajuan almamater. Silaturrahmi ini diinisiasi oleh Ketua Umum DPP IKA UNM, Nurdin Halid, sebagai bentuk keprihatinan atas dinamika dan citra UNM di tingkat nasional. Forum ini turut dihadiri Maperwa UNM, BEM UNM, UKM tingkat universitas, serta Maperwa dan BEM fakultas, termasuk senior dan demisioner pengurus lembaga kemahasiswaan. Dalam dialog tersebut, alumni menyoroti perlunya refleksi terhadap pola gerakan mahasiswa yang dinilai banyak menimbulkan antipati publik. Selain itu, peserta juga membahas pentingnya membangun branding positif atas kampus, lalu bagaimana ke depan ada skema kontribusi nyata alumni bagi organisasi kemahasiswaan, serta mendorong pengakuan aktivitas organisasi dalam sistem akademik melalui rekognisi dan konversi SKS. Dialog juga membahas tata kelola organisasi kemahasiswaan yang lebih berdampak dan positif, juga peningkatan sarana prasarana akademik, hingga penyelesaian pembangunan gedung yang belum rampung. Seluruh isu tersebut menjadi perhatian bersama untuk memperkuat peran mahasiswa sekaligus menjaga citra institusi. Ketua Umum DPP IKA UNM menyampaikan bahwa dialog serupa akan dilaksanakan secara berkala, minimal enam bulan sekali. Forum ini diharapkan menjadi ruang silaturrahmi antara alumni dan mahasiswa, sekaligus wadah berbagi pengalaman, memberikan arahan, serta dukungan bagi pengembangan organisasi kemahasiswaan. Melalui kegiatan ini, alumni, pimpinan, dan mahasiswa bersepakat memperkuat sinergi dalam menghadirkan gerakan mahasiswa yang tetap kritis namun konstruktif, serta memberi dampak positif bagi Universitas Negeri Makassar ke depan.

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

*BUNTUT DUGAAN PREMANISME, PULUHAN MASSA AKSI GERUDUK POLRESTABES MAKASSAR*

ruminews.id, Makassar – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Perumahan Aliqa Pada Hari ini menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kota Makassar diantaranya adalah Polsek Panakukkang, Polrestabes Makassar, dan AAS Building. Aksi ini merupakan buntut daripada Dugaan telah terjadinya Aksi Premanisme di Perumahan Aliqa Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakukkang Kota Makassar. Dimana adanya sekelompok Orang berjumlah sekitar 50 Orang mendatangi Perumahan Aliqa dan melakukan penggusuran secara paksa menggunakan alat berat jenis excavator Pada Hari Rabu (22/04/26) Kemarin. Di ketahui berdasarkan data yang himpun telah ada 16 Bangunan Rumah dan 14 yang menjadi korban penggusuran secara premanisme tersebut. Angga, Koordinator Massa Aksi yang ditemui di Polrestabes Makassar mengungkapkan bahwasannya, “Negara kita ini adalah Negara menjunjung tinggi nilai dan asas-asas hukum dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, kejadian penggusuran secara premanisme tanpa adanya putusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat adalah bukti bahwasanya hukum yang di junjung tinggi itu telah di injak-injak dan di permalukan hal ini tidak boleh dibiarkan” “Kepolisian sebagai ujung tombak daripada penegakkan hukum dan pemeliharaan kondusifitas harus mengambil langkah tegas memberikan sanksi kepada para pelanggar demi terwujudnya supremasi hukum dan asas hukum equality before the law, apabila kemudain dalam kurun waktu 3 X 24 Jam tidak ada solusi dan langkah kongkrit dari pihak Kepolisian Polrestabes Makassar dan Polsek Panakukkang terkait kasus ini maka yakin dan percaya kami akan kembali melakukan aksi unjukrasa yang berjilid-jilid sampai dengan adanya kepastian hukum untuk kami para korban Perumahan Aliqa Residence” Tegas Angga Korlap Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Aliqa Residence Dalam aksi unjuk rasa ini Massa Aksi diterima langsung oleh Kanit Tahbang Sat Reskrim Polrestabes Makassar Iptu. Ismail dan juga menerima Laporan Aduan dari Massa Aksi

Makassar

Dugaan Mafia Proyek dan Penipuan Mengguncang Proyek Strategis Taman Andalan CPI Makassar

ruminews.id, – Makassar, Kamis-23- April-2026_ Proyek pembangunan Taman Andalan Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Tahap III (Lanjutan) di Kota Makassar kini tengah diterpa badai dugaan tindak pidana serius. Proyek strategis daerah yang seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi tersebut justru tercoreng oleh indikasi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta dugaan penipuan yang merugikan pihak pelaksana lapangan. ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM secara tegas membongkar adanya “permainan” dalam pembagian paket proyek yang melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oknum pegawai PU berinisial Pak Aco diduga kuat menjadi aktor intelektual yang memberikan paket pekerjaan kepada Saudara Ady Sartika – sosok yang secara faktual tidak memiliki perusahaan, namun memiliki peran dominan dalam mengendalikan CV Koperu Sejahtera sebagai “bendera” untuk memenangkan proyek tanpa melalui mekanisme evaluasi yang sah. Tidak hanya soal maladministrasi, kasus ini semakin memanas dengan adanya temuan tindak pidana murni berupa pemberian *Cek Kosong* oleh pihak kontraktor kepada penyedia material yang seharusnya jatuh tempo sejak Januari 2026. Hingga saat ini, pembayaran atas sisa bobot pekerjaan sebesar 28,4% yang telah terealisasi secara faktual di lapangan masih menggantung, memicu kerugian finansial yang besar bagi pihak penyedia. Bung Cimeng, selaku Jenderal Lapangan, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih sesuai amanat UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kami menemukan pelanggaran fatal di mana pekerjaan tetap dijalankan tanpa adanya Surat Jaminan Pelaksanaan. Ini adalah upaya sistematis untuk menutupi persoalan anggaran Desember 2025 agar tidak terdeteksi oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan,” tegas Bung Cimeng. Terkait persoalan ini, ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM melayangkan tuntutan aksi sebagai berikut: Mendesak Penegakan Hukum: Meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera mengusut dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) serta indikasi mafia proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025. Pembayaran Sisa Bobot: Menuntut CV Koperu Sejahtera untuk segera membayarkan sisa bobot pekerjaan sebesar 28,4% secara tunai dan seketika. Hak Kuasa Pencairan: Mendesak PPK dan Dinas Terkait untuk memberikan hak kuasa pencairan dana langsung ke rekening pihak ketiga guna menjamin hak pelaksana lapangan sampai tepat sasaran tanpa melalui CV Koperu Sejahtera yang dinilai tidak kooperatif. Audit Investigasi: Meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum PPK dan oknum pegawai PU yang terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek secara ilegal. Proyek Taman Andalan CPI sejatinya adalah instrumen pembangunan untuk rakyat. Namun, apabila dalam pelaksanaannya diwarnai oleh praktik mafia dan penipuan, maka hal tersebut tidak hanya mencederai keadilan bagi penyedia material, tetapi juga merugikan integritas pembangunan di Sulawesi Selatan. Bung Cimeng menegaskan bahwa rilisan ini merupakan bentuk pengawalan mahasiswa terhadap supremasi hukum dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Demikian rilisan ini disampaikan. Besar harapan kami agar aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti keresahan ini secara profesional dan objektif demi tegaknya keadilan. BILLAHI TAUFIK WAL HIDAYAH. WASSALAMUALAIKUM WR. WB. Jenderal Lapangan, Bung Cimeng

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Cegah Mal Administrasi, Ombudsman RI Sulsel dan HMI BADKO Sulsel Gelar Laboratorium Pelayanan Publik

ruminews.id, MAKASSAR, 23 April 2026 – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif terhadap birokrasi, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI BADKO) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Laboratorium Pelayanan Publik Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23 April 2026) di Kantor Ombudsman RI Sulsel ini, mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Pemantau Layanan Publik Berbasis Pencegahan Maladministrasi”. Program ini dirancang sebagai wadah edukasi intensif bagi aktivis mahasiswa untuk memahami seluk-beluk standar pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009. Pada hari pertama, peserta dibekali materi fundamental mengenai konsep pelayanan publik dan identifikasi 12 bentuk maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran krusial sebagai mediator dan pengawas non-litigasi di tengah masyarakat. “Mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga mata dan telinga dalam memastikan hak-hak warga negara terpenuhi oleh penyelenggara layanan tanpa adanya penyimpangan,” ujar narasumber dalam sesi diskusi panel. Memasuki hari kedua, Kamis (23/4), fokus kegiatan beralih pada aspek teknis. Peserta mengikuti simulasi penyusunan laporan pengaduan, mempelajari mekanisme penyelesaian laporan melalui investigasi dan mediasi, hingga menyusun peta jalan (roadmap) pengawasan yang akan diimplementasikan oleh pengurus HMI Badko Sulsel di tingkat cabang/kabupaten . Muh. Izwan Ketua HMI Badko Sulsel bidang digitalisasi dan inovasi menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret organisasi dalam mengawal isu-isu kerakyatan. “Melalui Laboratorium ini, kader HMI tidak hanya dibekali teori, tetapi juga kemampuan teknis untuk melaporkan jika menemukan praktik pelayanan publik yang tidak sesuai prosedur di daerah masing-masing,” ungkapnya. Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan Action Plan (Rencana Aksi) yang akan menjadi panduan bagi mahasiswa dalam memantau instansi layanan publik secara independen. Diharapkan, sinergi antara lembaga negara pengawas pelayanan publik dan organisasi mahasiswa ini dapat menciptakan iklim birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Penertiban 60 Lapak PKL “Cat Kuning” yang Berdiri 30 Tahun di Atas Fasum dan Fasos Berjalan Tertib Tanpa Gejolak

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk trotoar dan saluran drainase yang selama ini kerap disalahgunakan. Hal itu, kembali terlihat saat penataan kawasan di Kecamatan Bontoala, langkah tegas itu benar-benar diwujudkan. Puluhan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu, yang dikenal dengan deretan lapak bercat kuning, akhirnya ditertibkan. Prosesnya pun berlangsung tertib dan humanis, diawali dengan pembongkaran mandiri oleh para pedagang, sebelum kemudian dirapikan oleh tim gabungan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi, Kamis (23/4/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung proses penertiban dan pembersihan bekas lapak pada Kamis (23/4/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah kota tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang terukur dan berulang. “Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya. “Bahkan, pendekatan intensif sudah dilakukan pemerintah Kecamatan dan Kelurahan selama kurang lebih beberapa bulan terakhir,” sambung kepada Dinas DPPKB Makassar tersebut. Penertiban 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar hari ini, kembali menegaskan satu hal penting, aturan berlaku untuk semua, tanpa pengecualian. Menariknya, penertiban ini berjalan tanpa gejolak. Tidak ada penolakan berarti, tidak ada gesekan di lapangan. Semua pelaku usaha PKL menunjukkan sikap kooperatif, mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang publik harus dikembalikan pada fungsi semestinya. Kini, trotoar kembali untuk pejalan kaki, drainase kembali berfungsi optimal, dan wajah kota perlahan ditata menjadi lebih rapi, bersih, dan Estetis. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan sebagian publik selama ini. Anggapan bahwa lapak bercat kuning “kebal penertiban” kini terpatahkan. “Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami. Setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan, mereka berinisiatif membongkar sendiri,” kata Mantan Kadosnaker Makassar itu. Pemerintah Kota Makassar membuktikan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran tata ruang, selama itu menyangkut kepentingan bersama, sebuah upaya berkelanjutan untuk menghadirkan kota yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh warga pejalan kaki. Menurut Irwan Bangsawan, kawasan yang ditertibkan tersebut menjadi perhatian khusus, karena berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Selain ini, penataan kawasan ini juga menjadi atensi langsung dari Wali Kota Makassar bapak Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulawesi Selatan bapak Andi Sudirman Sulaiman,” tuturnya. Dijelaskan, dalam pelaksanaannya, penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Makassar. Kemudian, tim Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kesbangpol. Tak hanya itu, dukungan juga datang dari lintas kecamatan. Sedikitnya enam kecamatan terlibat dalam proses ini, yakni Kecamatan Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo. Lanjut dia, masing-masing kecamatan mengerahkan armada kebersihan untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan. Total ada sekitar 30 truk yang diturunkan untuk mengangkut sisa-sisa pembongkaran. Sampah dan material langsung diangkut dan dibuang pada hari yang sama. “Ini juga, terlihat drainase yang sebelumnya tertutup juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal,” ungkap Andi Irwan. Dia menegaskan, pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan penertiban ini. Mayoritas pedagang dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran lapaknya tanpa paksaan dari petugas. Selain penertiban lapak, tim gabungan juga melakukan penanganan terhadap sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di lokasi. Mereka diamankan dan ditangani oleh Dinas Sosial sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh. Ke depan, Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan di berbagai titik lain. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar menghadirkan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami berharap wilayah lain juga bisa mengikuti seperti ini. Karena penataan kota ini untuk kepentingan bersama. Dan tentu saja, ini akan terus berlanjut di titik-titik lainnya di Kota Makassar,” tukasnya. Sedangkan, Camat Bontoala, Pataullah mengatakan Penertiban bekas lapak PKL di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, berjalan tertib. “Juga menjadi contoh tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung penataan kota,” ujarnya. Lanjut dia, selaku pimpinan Kecamatan. Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pembersihan sisa bongkaran, bukan lagi penertiban secara paksa. Pataullah, menyampaikan bahwa sebagian besar lapak telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya sebelum tim gabungan turun ke lokasi. “Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban. Ini hanya proses lanjutan, yakni menyisir dan mengangkut sisa-sisa bongkaran yang sudah dibongkar sendiri oleh pemilik lapak. Kami hanya membantu merapikan yang masih tersisa,” katanya. Dia menegaskan, inisiatif pembongkaran datang langsung dari para pedagang tanpa adanya paksaan. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan pemerintah. “Betul, mereka membongkar sendiri sejak pekan kemarin. Ini yang luar biasa, kami sangat salut dan bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya. Berdasarkan data di lapangan, terdapat lebih dari 60 lapak aktif di kawasan tersebut yang sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Lokasi ini berada di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sementara area di luar pagar sekolah tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Dalam proses pembersihan, Pemkot Makassar melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang tergabung dalam tim gabungan bersama unsur TNI dan Polri. Keterlibatan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi bagian dari sinergi lintas pemerintahan, mengingat kawasan tersebut bersinggungan dengan aset milik provinsi. Pataullah menegaskan, keberhasilan pembongkaran mandiri tidak lepas dari sosialisasi yang intens dan berkelanjutan kepada para pedagang. “Sosialisasi sudah dilakukan dengan sangat maksimal. Kalau tidak tersosialisasi dengan baik, saya yakin mereka tidak akan melakukan pembongkaran sendiri seperti ini,” jelasnya. Ke depan, Pemerintah Kecamatan Bontoala, bersama tim gabungan memastikan bahwa penataan akan terus berlanjut di titik-titik lain yang masih ditemukan pelanggaran serupa. “Yang jelas, masih ada beberapa titik lain yang akan kita sasar. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman,” tutup Patahullah. Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan. Khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Selisih Tagihan Pajak Dipersoalkan, FRAKSI Sulsel Desak Transparansi Bapenda

ruminews.id, Makassar, 23 April 2026 — Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan ketidaktransparanan pelayanan pajak kendaraan bermotor di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/4). Aksi ini dipicu temuan masyarakat terkait perbedaan nominal antara tagihan yang tercantum dalam aplikasi Samsat dan jumlah pembayaran langsung di loket. Selisih tersebut dinilai membingungkan sekaligus memunculkan pertanyaan serius tentang akurasi dan keterbukaan sistem pelayanan pajak. Koordinator lapangan, Herianto, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh, mulai dari dugaan pungutan di luar ketentuan hingga ketidakjelasan komponen perhitungan pajak. Koordinator lapangan, Herianto, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh, mulai dari dugaan pungutan di luar ketentuan hingga ketidakjelasan komponen perhitungan pajak. “Kalau sistem digital dan pembayaran manual menghasilkan angka berbeda, publik berhak bertanya: yang benar yang mana?” ujar Herianto di lokasi aksi. FRAKSI Sulsel menyoroti sejumlah titik krusial, antara lain ketidakjelasan komponen pajak seperti pajak progresif dan opsen daerah, serta minimnya keterbukaan terkait penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, program pemutihan pajak juga dinilai belum disosialisasikan secara memadai, sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Lebih jauh, massa aksi menilai persoalan ini bukan hanya soal teknis pelayanan, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ketika informasi dasar seperti perhitungan pajak tidak dapat dijelaskan secara terbuka, maka ruang spekulasi tak terhindarkan. Dalam pernyataan sikapnya, FRAKSI Sulsel menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sejumlah tuntutan disampaikan kepada pemerintah daerah, di antaranya: 1. transparansi tarif pajak kendaraan secara riil 2. pemberantasan praktik percaloan di lingkungan Samsat 3. penyediaan simulasi perhitungan pajak yang terbuka dan mudah dipahami 4. penjelasan alokasi penggunaan dana, termasuk opsen daerah 5. publikasi berkala penggunaan dana pajak, khususnya untuk infrastruktur jalan Salah satu peserta aksi menyuarakan kekecewaan dengan nada tegas: “Pajak kami untuk jalan rusak, bukan untuk kantong oknum.” FRAKSI Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dari pihak berwenang. Mereka menilai, transparansi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan syarat utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola pajak.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Tragedi Kerung-Kerung Kembali Jadi Sorotan, Publik Dorong Pengusutan Menyeluruh

ruminews.id, Makassar — Kasus berdarah yang terjadi di kawasan Kerung-Kerung, Makassar, saat malam pergantian tahun 31 Desember 2025 kembali menyita perhatian publik. Masyarakat mendesak agar penanganan perkara ini dilakukan secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih. Peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga asal Gowa tersebut hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Korban diketahui tengah berkunjung ke rumah kekasihnya ketika konflik terjadi. Sejumlah pihak menilai proses hukum yang berjalan belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Perhatian publik kini tertuju pada dua sosok yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku utama berinisial Po dan Dy. Berdasarkan berbagai informasi yang beredar, identitas keduanya diduga telah diketahui oleh aparat penegak hukum. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penangkapan terhadap keduanya. Situasi ini memicu desakan agar Polrestabes Makassar segera mengambil tindakan tegas, termasuk menelusuri dan menangkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam insiden tersebut. Kekhawatiran pun muncul di tengah masyarakat. Banyak yang berharap agar tidak timbul anggapan adanya kelalaian atau ketidaksungguhan dalam penanganan kasus ini. Selain itu, publik juga menyoroti proses hukum yang tengah berjalan, khususnya rencana pelimpahan berkas perkara terhadap enam orang yang telah lebih dulu diamankan. Beberapa kalangan mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyelesaikan berkas perkara ke tahap P-21, apabila masih terdapat pihak lain yang diduga terlibat namun belum diproses secara hukum. Hal ini penting untuk menghindari kesan penegakan hukum yang tidak menyeluruh. Dorongan agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara adil dinilai krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Makassar juga diminta untuk melakukan penelaahan secara cermat terhadap kelengkapan berkas sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kasus ini dinilai lebih dari sekadar tindak pidana biasa. Ia menyangkut rasa aman masyarakat serta kepastian hukum bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus menjadi hal yang sangat diharapkan, agar tragedi di Kerung-Kerung tidak terus menimbulkan polemik berkepanjangan. Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari aparat untuk menyelesaikan perkara ini secara utuh, termasuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Daerah, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Gelar Unjuk Rasa di PT KIMA, SEMMI Nilai Direktur Utama Gagal Total

Ruminews.id, Makassar-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Aksi ini berlangsung dengan tuntutan tegas terhadap jajaran direksi, khususnya Direktur Utama yang dinilai gagal dalam menjalankan fungsi kepemimpinan secara transparan dan akuntabel. Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Ramadhan, tersebut diikuti oleh puluhan massa aksi yang menyuarakan kritik keras terhadap sikap manajemen PT KIMA yang dinilai tertutup dan tidak responsif terhadap berbagai upaya komunikasi yang telah dilakukan oleh SEMMI. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sikap PT KIMA yang tidak mampu menunjukkan keterbukaan informasi terkait seluruh data pengelolaan limbah terkait dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan. “Kami menilai Direktur Utama PT KIMA gagal total dalam menjalankan kepemimpinan yang transparan dan bertanggung jawab. Sikap yang tidak transparan ini mencerminkan buruknya tata kelola perusahaan,” tegas Ramadhan dalam orasinya. SEMMI Cabang Makassar menilai bahwa kondisi ini merupakan cerminan lemahnya komitmen terhadap prinsip good corporate governance, yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan yang berada dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lebih lanjut, SEMMI menegaskan bahwa sikap pembiaran terhadap kritik publik dan ketidakmauan membuka ruang dialog hanya akan memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan, termasuk terkait isu dugaan penyimpangan pengelolaan limbah yang tengah menjadi sorotan. Oleh karena itu, SEMMI Cabang Makassar secara tegas mendesak PT Danareksa (Persero) selaku holding untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direktur Utama beserta jajaran direksi PT KIMA. “Kami mendesak PT Danareksa sebagai holding untuk tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap Direktur Utama dan jajaran direksi PT KIMA harus segera dilakukan. Jika terbukti tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dengan baik, maka pencopotan adalah langkah yang wajar,” lanjut Ramadhan. Selain itu, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap tata kelola perusahaan, guna memastikan tidak adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum. SEMMI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan keras kepada seluruh pihak terkait agar segera merespons tuntutan mahasiswa dan membuka ruang transparansi kepada publik ini. SEMMI Cabang Makassar menyatakan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu kali aksi. “Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada respons serius dari PT KIMA maupun pihak terkait, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat,” tutup Ramadhan. Aksi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa akan terus hadir sebagai kekuatan kontrol sosial dalam mengawasi jalannya tata kelola perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik, transparansi, dan akuntabilitas.

Scroll to Top