Makassar

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Peringati Hari Kartini, KOHATI Badko Sulsel Gelar Dialog Pencegahan Kekerasan Siber di SMAN 11 Makassar

ruminews.id, Makassar – Korps HMI Wati Badan Koordinasi Sulawesi Selatan menggelar Dialog Hari Kartini dengan mengangkat tema “Stop Cyber Violence: Tingkatkan Kesadaran Kritis Upaya Pencegahan Kekerasan di Ruang Digital” tepat pada Selasa 21 April 2026. Sasaran peserta ialah Siswa-siswi SMAN 11 Makassar yang telah dipilih khusus oleh kepala sekolah, hingga kegiatan dilaksanakan di aula sekolah tersebut di pagi hari 09.00 sampai selesai. Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dengan berbagai latar belakang yang berbeda, di antaranya Direktur Jaringan Gender Indonesia (Lily Dewi Candinegara) membahas dari perspektif gender, perwakilan dari Perpindungan Perempuan dan Anak Polda Sulsel (Iptu Kori Sulle Tandipajung, S.Sos) dari perpesktif hukum, dan Ibu Memy Pratiwi, M.Ak. sebagai Ketua Yayasan Universitas Handayani membahas perpekstif pendidikan tentang kekerasan siber. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon KOHATI Badko Sulsel terhadap maraknya kekerasan siber atau KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) bagi anak dan remaja hingga dewasa. Menurutnya ini langkah yang harus dilakukan untuk memahamkan anak sekolah sejak dini sebelum masuk di usia dewasa. Ketua Umum KOHATI Badko Sulsel 2024-2026 yakni Ita Rosita menyampaikan alasan diadakannya kegiatan tersebut “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon kami dari Kohati bahwa perlu pemahaman anak sekolah sejak dini terkait kekerasan siber sebelum masuk perguruan tinggi dengan semakin canggihnya teknologi, mengenal tindak pidana pelaku dan dampak bagi korban.” Tepat di hari Kartini tersebut, kegiatan ini Kohati Badko Sulsel mengajak kolaborasi berbagai lembaga seperti RPPA (Relawan Peduli Perempuan Anak) Sulsel, Jaringan Gender Indonesia, dan adik OSIS SMAN 11 Makassar. Mengingat gerakan perempuan hari ini perlunya kolaborasi berbagai kelompok untuk menghidupkan ruang-ruang kegiatan yang mementingkan kelompok rentan. Dalam perjalanan berlangsungnya dialog, selain materi pembahasan yang berkualitas juga pengurus Kohati dan narasumber menyediakan doorprize kepada peserta yang memberikan tanggapan atau pertanyaan yang menarik sesuai dengan tema dialog. Antusias peserta semakin tinggi untuk mendapatkan ilmu kekerasan siber dari para narasumber. Ketua Bidang Kajian dan Advokasi Kohati Sulsel (Nurunnisa Yustikaarini) mengungkapkan harapannya pada akhir penutup dialog “Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua dan bisa menjadi Kartini-Kartini yang berjuang dan berdaya sebagaimana jejak langkah yang dilakukan Kartini di masa lampau, dan kita semua dapat memahami kekerasan siber dan mampu melawannya” Ucap dari penanggung jawab bidang dari kegiatan tersebut.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Ghamal Nasser Wahab Kembalikan Formulir, Siap Bertarung di Mubes IKA Perikanan UNHAS

ruminews.id – Makassar, 22 April 2026 — Kontestasi Ketua Umum Ikatan Alumni Perikanan Universitas Hasanuddin (IKA Perikanan UNHAS) periode 2026–2031 mulai menghangat. Ghamal Nasser Wahab, S.Pi. resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon ketua umum, menandai keseriusannya maju dalam Musyawarah Besar (Mubes) yang akan digelar pada 2 Mei 2026 di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin. Alumni Program Studi Budidaya Perairan angkatan 2007 yang lulus pada 2014 ini dikenal memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat sejak masa mahasiswa hingga di level nasional organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Presiden BEM KEMAPI UNHAS (2010–2011), Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan dan Perikanan UNHAS (2009–2010), hingga Ketua Bidang Ristek PB HMI (2018–2020). Saat ini, ia mengabdi sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Bagi Ghamal, momentum Mubes bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan titik balik konsolidasi alumni. “IKA Perikanan UNHAS harus naik kelas. Kita punya alumni yang tersebar di birokrasi, akademisi, industri, dan wirausaha. Potensi ini harus disatukan dalam jejaring yang solid dan terukur kontribusinya,” tegas Ghamal. Ia menekankan pentingnya transformasi organisasi alumni menjadi lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan sektor kelautan dan perikanan ke depan. “Saya ingin IKA tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi menjadi kekuatan strategis yang mampu memberi dampak nyata bagi almamater, mahasiswa, dan pembangunan perikanan nasional,” ujarnya. Mubes IKA Perikanan UNHAS pada 2 Mei 2026 diprediksi menjadi momentum penting yang akan menentukan arah organisasi lima tahun ke depan. Dengan pengembalian formulir tersebut, Ghamal resmi masuk dalam bursa calon yang siap berkompetisi secara terbuka dan demokratis.

Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAM Desak Polrestabes Makassar Tuntaskan Kasus Perampasan HP di Sekitar Makodam Hasanuddin

Ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Selasa (21/4/2026). Dalam aksinya, Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “TANGKAP DAN ADILI PELAKU PERAMPASAN HP MASSA AKSI, DI KAWASAN MAKODAM HASANUDDIN.” Para mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan, memblokade sebagian ruas jalan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang telah resmi diajukan oleh kader GAM, terkait perampasan telepon genggam milik Andi Firmansyah, yang digunakan untuk mendokumentasikan jalannya aksi di sekitar Makodam XIV Hasanuddin. Oleh sebab itu, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Fajar Wasis, mendesak pihak Polrestsbes Makassar untuk segera menuntaskan kasus tersebut. “Pihak dari Polrestabes Makassar harus segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus perampasan telepon genggam ini, karena menyangkut hak kebebasan dalam negara demokrasi,” Ucap Fajar dalam Orasinya. Ia juga menegaskan bahwa GAM akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perampasan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Kebaya, Lomba, dan Kemunafikan di Balik Hari Kartini

Penulis: Rendi Pangalila – Ketua Umum HMI MPO Komisariat UNM Gunung Sari Ruminews.id, Makassar – Setiap tanggal 21 April, suasana di berbagai sekolah, kantor, hingga instansi pemerintahan di Indonesia berubah menjadi lebih “meriah”. Perempuan mengenakan kebaya, laki-laki memakai batik, dan berbagai lomba digelar untuk memeriahkan Hari Kartini. Sepintas, semua terlihat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini. Namun jika dicermati lebih dalam, perayaan ini sering kali justru menjauh dari makna asli yang diperjuangkan Kartini. Kebaya yang dikenakan hari itu lebih banyak menjadi simbol seremonial daripada refleksi kesadaran. Banyak perempuan “diwajibkan” tampil anggun dan rapi, seolah-olah nilai utama perempuan terletak pada penampilan. Ironisnya, di hari yang seharusnya mengangkat kebebasan berpikir dan kesetaraan, perempuan justru kembali ditempatkan dalam standar estetika yang sempit. Apakah ini bentuk penghormatan, atau justru pengerdilan makna emansipasi? Lomba-lomba yang digelar pun sering kali tidak jauh dari stereotip lama: lomba memasak, merias wajah, atau fashion show kebaya. Kegiatan ini memang tidak salah, tetapi menjadi masalah ketika itu dijadikan satu-satunya representasi perempuan. Seakan-akan kontribusi perempuan hanya sebatas dapur, kecantikan, dan penampilan. Padahal, semangat Raden Ajeng Kartini justru menekankan pentingnya pendidikan, kebebasan berpikir, dan kesempatan yang setara di berbagai bidang. Lebih jauh lagi, ada kemunafikan yang sulit diabaikan. Di satu sisi, perempuan dipuji, dirayakan, dan diberi panggung. Namun di sisi lain, realitas menunjukkan masih banyak perempuan di Indonesia yang menghadapi diskriminasi: akses pendidikan yang tidak merata, tekanan sosial untuk menikah di usia tertentu, hingga ketidakadilan di dunia kerja. Perayaan Hari Kartini seolah menjadi “topeng” yang menutupi masalah-masalah tersebut, bukan momentum untuk membongkarnya. Bahkan di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang paling progresif, perayaan Hari Kartini sering kali hanya berhenti pada seremoni tanpa diskusi kritis. Jarang ada ruang untuk benar-benar membahas pemikiran Kartini, surat-suratnya, atau relevansinya dengan kondisi perempuan masa kini. Akibatnya, generasi muda lebih mengenal Hari Kartini sebagai hari berkebaya daripada hari refleksi perjuangan. Sudah saatnya kita jujur: perayaan yang hanya berisi simbol tanpa substansi adalah bentuk kemunafikan kolektif. Menghormati Raden Ajeng Kartini bukan soal pakaian atau lomba tahunan, tetapi tentang keberanian melanjutkan perjuangannya dalam bentuk nyata mendorong kesetaraan, membuka akses pendidikan, dan melawan stereotip yang membatasi perempuan. Jika tidak, maka setiap kebaya yang dikenakan dan setiap lomba yang digelar hanyalah rutinitas kosong, meriah di luar, tetapi hampa di dalam.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Konsolidasi lintas daerah Mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar untuk Mendorong Reformasi Kebijakan dan Akuntabilitas Publik

Penulis: Muhammad Rafy – Aktivis Hmi Makassar Ruminews.id, Makassar – Kepemimpinan Kalimantan Timur saat ini, di bawah Rudy Mas’ud dan Seno Aji, tengah menghadapi ujian serius. Kritik yang menguat dari berbagai elemen masyarakat bukan lagi sekadar dinamika politik biasa, melainkan cerminan akumulasi kekecewaan yang bersifat struktural. Terjadi jarak yang semakin lebar antara pemerintah dan realitas sosial masyarakat. Ketika anggaran lebih diarahkan pada fasilitas elite dan simbol kekuasaan, sementara sebagian warga masih menghadapi tekanan ekonomi, muncul persepsi ketidakpekaan. Persoalannya bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi pada prioritas dan sensitivitas terhadap kepentingan publik. Di sisi lain, dugaan nepotisme memperkuat kekhawatiran atas melemahnya tata kelola pemerintahan. Konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran terbatas berpotensi mengaburkan akuntabilitas dan mempersempit ruang pengawasan. Ini bukan sekadar isu etika, tetapi menyangkut kualitas demokrasi daerah. Respons pemerintah terhadap kritik juga menjadi sorotan. Pendekatan yang reaktif dan administratif tidak menyentuh akar persoalan. Upaya meredam tanpa evaluasi substansial justru berisiko memperdalam ketidakpercayaan. Transparansi dan keberanian untuk membuka ruang evaluasi menjadi kebutuhan mendesak. Kritik hari ini adalah sinyal peringatan. Jika diabaikan, ia berpotensi berkembang menjadi krisis legitimasi. Kepemimpinan daerah dituntut tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, mahasiswa perantauan turut menyuarakan urgensi pembenahan. Muhammad Rafy, yang berada di Makassar, menilai ruang dialog harus diperluas hingga menjangkau mahasiswa Kalimantan Timur di luar daerah. Perspektif yang lebih independen dinilai penting untuk memperkaya evaluasi kebijakan. Dialog yang dibutuhkan bukan seremonial, melainkan forum substantif yang terbuka dan kritis. Kesediaan pemerintah untuk hadir dan berdialog langsung menjadi indikator komitmen dalam memulihkan kepercayaan publik. Rafy juga akan menginisiasi konsolidasi mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar. Langkah ini diarahkan untuk membangun kekuatan kolektif yang terorganisir dan memiliki posisi tawar yang jelas. Dengan jaringan lintas daerah seperti Balikpapan,Penajam, Paser, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau hingga Bontang, potensi mobilisasi gagasan menjadi lebih terarah. Konsolidasi ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah perumusan sikap bersama yang terintegrasi. Kritik tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diarahkan menjadi kekuatan kolektif yang mampu mendorong perubahan nyata. Sebagai putra daerah Berau, inisiatif ini berangkat dari tanggung jawab moral terhadap daerah. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan terhadap rencana aksi demontrasi 21 April oleh mahasiswa dan masyarakat di Kalimantan Timur. Solidaritas antara mahasiswa di daerah dan perantauan menjadi kunci. Isu yang berkembang telah melampaui batas geografis dan menuntut respons serius dari pemerintah. Tanpa kepercayaan publik, kebijakan sebaik apa pun akan kehilangan daya dorongnya.

Makassar, Pendidikan, Uncategorized

Deklarasi Perintisan: Manifesto Gerak Humans (Himpunan Mahasiswa Animasi) FSD UNM

Ruminews.id,Makassar-Di tengah pusaran zaman yang ditandai dengan fenomena degradasi kesadaran berorganisasi, muncul sebuah ironi ketika ruang-ruang dialektika mahasiswa mulai sunyi. Namun, hari ini sejarah mencatat sebuah anomali  positif dari rahim Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar, yaitu lahirnya Himpunan Mahasiswa Animasi (HUMANS) yang merupakan sebuah respon intelektual terhadap kebutuhan akan wadah aspirasi dan aktualisasi diri mahasiswa animasi yang progresif. Sebagai pelopor pertama jurusan Animasi di wilayah Indonesia Timur, Program Studi Animasi Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar memegang tanggung jawab sejarah untuk menjadi lokomotif kreativitas dan inovasi visual di gerbang timur nusantara. Melalui Musyawarah Program Studi (MUSPRODI) yang diselenggarakan pada 18-19 April 2026 di Auditorium FSD UNM, dengan tema “Berlayar Menuju Generasi Berkarya” telah dicanangkan sebagai fondasi filosofis. Rapat sidang pertama ini menjadi momentum legal-formal yang mengesahkan identitas HUMANS di bawah restu birokrasi fakultas serta dukungan kolektif-kolegial dari MAPERWA FSD UNM dan BEM KEMA FSD UNM. Ini adalah bukti nyata bahwa persatuan elemen organisasi tetap menjadi kekuatan utama dalam membangun ekosistem akademik yang inklusif. HUMANS hadir dengan kesadaran bahwa eksistensi mahasiswa tidak boleh tereduksi hanya dalam batas-batas ruang kelas. Di bawah kepemimpinan Nibros Hasan Corua sebagai Formatur Ketua Umum pertama, organisasi ini menetapkan asas-asas organisasi sebagai bagian integral yang tak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa. Di saat banyak organisasi mulai gugur karena kegagalan adaptasi, HUMANS berdiri sebagai antitesis yang siap membentur realitas tersebut. “Sejarah yang baik tidak hanya mencatat siapa yang pertama dan yang terakhir, tetapi siapa yang memiliki keberanian untuk berjuang” -Nibros Hasan Corua, formatur ketua umum Himpunan Mahasiswa Animasi FSD UNM. Sebagai representasi intelektual di bidang visual dan teknologi, HUMANS berkomitmen untuk memanfaatkan disiplin ilmu animasi sebagai instrumen yang relevan dengan perkembangan zaman demi kemaslahatan masyarakat luas. Menjadi ruang persemaian kader yang berorientasi pada keadilan, kemajuan, dan integritas moral. Serta menghidupkan kembali lumbung intelektual dan tradisi diskusi guna melahirkan insan akademis yang bertanggung jawab dan tentunya, kritis. Deklarasi ini adalah janji suci bagi sejarah. Bahwa di tangan mahasiswa animasi, harapan tidak akan pernah surut. HUMANS akan terus bergerak menciptakan karya, dan memastikan bahwa denyut nadi perjuangan mahasiswa tetap mengalir deras dalam setiap gerak kreatif yang dihasilkan. Kordinator Strering Commite Musprodi Himpunan Mahasiswa Animasi Syahid Abdi Hidup Mahasiswa! Salam Budaya!

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

KKLR Sulsel Jadikan Halalbihalal Ajang Konsolidasi Pemekaran Luwu Raya

ruminews.id, MAKASSAR – Momentum Halal Bihalal Wija to Luwu (WTL) yang digelar Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan tahun ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Lebih dari itu, forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi untuk memperkuat arah perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Dzikir Akbar sebagai rangkaian peringatan Hari Perjuangan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 itu berlangsung di Gedung Graha Pena Makassar, dengan mengusung tema “Merajut Ukhuwah, Memperkuat Spirit Perjuangan Provinsi Luwu Raya.” Sekitar 500 peserta dari berbagai elemen hadir, mulai dari unsur pemerintah, anggota legislatif, kepala daerah, akademisi, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan, pemuda dan mahasiswa. Ketua panitia, Ir Ahmad Huzaen, menyebut tingginya partisipasi sebagai cerminan kuatnya solidaritas masyarakat Luwu Raya. “Ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan ikatan emosional masyarakat Luwu Raya masih sangat terjaga,” ujarnya. Sementara itu Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir Hasbi Syamsu Ali, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyatukan kembali kekuatan yang selama ini tersebar. Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari tokoh masyarakat hingga kalangan akademisi dan pemerintah. “Kita ingin merajut kembali energi yang terurai, memperkuat kebersamaan, dan membangun sinergi untuk tujuan besar bersama, mempercepat terwujudnya Provinsi Luwu Raya,” tegasnya. Hasbi juga mengapresiasi kontribusi diaspora Luwu Raya dalam mendukung kegiatan Halalbihalal kali ini. Dia mengungkapkan, kegiatan ini terlaksana dengan sistem ‘curun-curun’ para Wija to Luwu, istilah yang menggambarkan spirit gotong-royong dalam menyumbangkan dana. “Untuk kegiatan HBH kali ini, murni curun-curun dari WTL semuanya, tidak menerima donasi dari Vale, Masmindo atau BMS seperti biasa. Harapannya agar perusahaan-perusahan besar ini nantinya bisa memberi kontribusi yang jauh lebih besar untuk perjuangan Provinsi Luwu Raya,” ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin. Dukungan terhadap perjuangan tersebut juga datang dari sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat yang hadir. Mereka menilai aspirasi pembentukan provinsi harus terus diperjuangkan dengan pendekatan yang terukur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pada momentum ini juga disosialisasikan Program Serbu Luwu Raya, yakni sebuah kampanye donasi publik untuk menghimpun dana perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Naskah Akademik Luwu Raya Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya yang disusun oleh tim dari Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo kepada Ketua Badan Pekerja Pemekaran (BPP) DOB Provinsi Luwu Raya, H. Darwis Ismail, ST., MMA. Rektor Unanda, Dr. Ir. H. Anas Boceng, M.Si, mengatakan bahwa dokumen setebal hampir 700 halaman tersebut merupakan hasil kajian komprehensif yang melibatkan sekitar 20 akademisi selama empat bulan. Kajian itu mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari potensi sumber daya, landasan hukum, hingga peluang pembentukan provinsi melalui pendekatan kebijakan nasional. “Dokumen ini membuka ruang alternatif, tidak hanya melalui pendekatan administratif konvensional, tetapi juga strategi nasional sesuai regulasi,” katanya. Diskusi Tematik Yang tak kalah menarik karena momentum Halalbihalal WTL ini juga diisi dengan diskusi tematik bertajuk “Progres dan Tantangan Pembentukan Provinsi Luwu Raya” dipandu Wakil Sekjen BPP KKLR, Udhi Syahruddin Hamun. Tampil sebagai narasumber antara lain akademisi Unhas Dr Hasrullah, Wakil Rektor IV Unanda sekaligus Koordinator Tim Penyusun Kajian Akademik Provinsi Luwu Raya Dr Abdul Rahman Nur, serta Ketua BPP DOB Luwu Raya, H. Darwis Ismail, ST., MMA. Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah mengantongi sejumlah dukungan penting, termasuk rekomendasi dari pemerintah daerah dan DPRD di wilayah terkait. Para pembicara sepakat, pembentukan provinsi baru bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kebutuhan strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor kelautan, kehutanan, hingga energi, Luwu Raya dinilai memiliki kapasitas kuat untuk berdiri sebagai provinsi mandiri. Melalui momentum ini, KKLR Sulsel berharap konsolidasi yang terbangun dapat menjadi pijakan kuat dalam mengakselerasi langkah-langkah strategis menuju terbentuknya Provinsi Luwu Raya. (*)

Hukum, Makassar, Nasional

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Liput Laka Truk di Tol Ir. Sutami

Ruminews.id, Makassar – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut gula pasir curah di Jalan Tol Ir. Sutami, kawasan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea, pada Sabtu (28/03/2026), menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena dampaknya terhadap arus kendaraan, tetapi juga akibat tindakan tidak semestinya dari seorang petugas tol terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Dalam situasi yang semestinya menjadi ruang terbuka untuk penyampaian informasi kepada masyarakat, justru terjadi sikap yang dinilai menghambat akses publik terhadap berita. Wartawan yang melintas di lokasi kejadian melihat langsung truk yang terbalik dan segera melakukan peliputan sebagai bagian dari tanggung jawab profesinya. Namun, tanpa adanya indikasi pelanggaran prosedur atau gangguan terhadap operasional jalan tol, wartawan tersebut justru mendapat perlakuan yang tidak proporsional. Petugas tol melarang peliputan dengan cara yang tidak persuasif, bahkan disertai nada yang bernuansa tekanan. Ucapan seperti, “Jangan meliput di sini, kalau mau meliput harus melapor dulu,” disampaikan bukan dalam konteks koordinasi, melainkan dengan intonasi yang cenderung mengintimidasi. Tidak berhenti di situ, petugas tersebut juga melontarkan pernyataan yang bernada ancaman, yakni, “Hati-hati kalau beritanya naik, saya cari itu.” Pernyataan ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan berpotensi menghambat kebebasan pers. Dalam sistem hukum yang menjunjung tinggi aturan, tidak ada pihak yang dibenarkan untuk melakukan intimidasi terhadap insan pers yang bekerja sesuai ketentuan. Selain itu, tindakan petugas yang meminta kartu identitas wartawan dan mendokumentasikannya tanpa dasar kewenangan yang jelas juga patut dipertanyakan dari sisi etika maupun aturan. Perlu diingat bahwa tugas petugas tol terbatas pada pengaturan lalu lintas serta menjaga kelancaran operasional jalan. Mereka tidak memiliki otoritas untuk melakukan tekanan, apalagi pemeriksaan pribadi terhadap wartawan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik, termasuk jaminan bagi wartawan untuk memperoleh dan menyampaikan informasi tanpa hambatan atau intimidasi. Atas kejadian ini, diharapkan pihak pengelola Jalan Tol Ir. Sutami bersama instansi terkait dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh. Evaluasi terhadap oknum petugas yang bersangkutan perlu dilakukan secara objektif, termasuk pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, penting adanya klarifikasi resmi serta langkah-langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang. Kebebasan pers merupakan elemen penting dalam kehidupan demokrasi, sehingga harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak tanpa pengecualian.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pertanian, Politik

Kasus Nanas Rp60 Miliar: Bupati Barru, Sidrap, dan Wabup Gowa Diperiksa

Ruminews.id, MAKASSAR — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah pejabat daerah turut diperiksa, termasuk dua bupati dan satu wakil bupati yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. Mereka yang diperiksa antara lain Andi Ina Kartika Sari yang kini menjabat sebagai Bupati Barru, serta Syaharuddin Alrif yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel. Selain itu, penyidik juga memeriksa Darmawangsyah Muin yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD Sulsel. Nama lain yang turut dikabarkan diperiksa adalah Ni’matullah selaku Ketua DPW Partai Demokrat Sulawesi Selatan. Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, belum mendapat tanggapan hingga Jumat petang (17/4). Sebelumnya, pada 3 April 2026, Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) mendesak Kejati Sulsel untuk memperluas pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. Desakan itu muncul setelah adanya penetapan tersangka dari unsur pemerintah daerah dan pihak rekanan dalam proyek tersebut. Ketua Umum LKKN menilai, kasus ini tidak boleh berhenti pada pihak eksekutif dan kontraktor semata. Ia menyoroti peran legislatif dalam proses penganggaran, terutama terkait lolosnya anggaran Rp60 miliar dalam APBD Pokok Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, Kejati Sulsel sebelumnya telah mengungkap bahwa proyek pengadaan bibit nanas tersebut tidak dilengkapi dokumen proposal maupun kesiapan lahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme persetujuan anggaran oleh DPRD saat itu. “Jika benar tidak ada dokumen dan lahan, lalu bagaimana anggaran sebesar itu bisa disahkan? Ini menunjukkan adanya potensi kelalaian atau bahkan pelanggaran dalam proses penganggaran,” ujarnya. LKKN juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat tidak cukup hanya berstatus sebagai saksi. Apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp50 miliar maka status hukum mereka harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, Kejati Sulsel masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pertanian, Politik, Uncategorized

Bupati Barru, Sidrap, dan Wabup Gowa Diperiksa: Dugaan Korupsi Bibit Nanas dan Retaknya Kepercayaan Publik

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id, Makassar – Di tengah riuhnya kota Makassar, kabar tentang dugaan korupsi pengadaan bibit nanas itu terasa seperti luka lama yang kembali dibuka perih, namun seakan tak pernah benar-benar sembuh, Anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya menumbuhkan harapan justru menjelma bayang-bayang kehilangan, bukan hanya uang negara yang tergerus tetapi juga kepercayaan publik yang pelan-pelan luruh seperti tanah yang tergerus hujan tanpa henti. Nama-nama yang kini dipanggil untuk dimintai keterangan bukanlah orang asing dalam panggung kekuasaan. Mereka adalah figur yang dulu berdiri di mimbar, mengucap janji tentang kesejahteraan dan keberpihakan. Namun hari ini, janji itu seperti gema yang hilang di lorong-lorong birokrasi tersesat di antara kepentingan, kompromi, dan mungkin juga kelalaian yang disengaja. Dalam pusaran itu, publik hanya bisa bertanya di titik mana idealisme berubah menjadi transaksi? Kasus ini bukan sekadar soal angka Rp 60 miliar yang menguap atau Rp 50 miliar yang disebut sebagai kerugian negara tetapi cermin retak dari tata kelola yang seharusnya tegak. Bagaimana mungkin sebuah anggaran dapat melenggang tanpa pijakan yang jelas tanpa proposal, tanpa lahan, tanpa arah? Bukankah setiap rupiah dalam APBD seharusnya lahir dari pertimbangan yang jernih, bukan dari ruang gelap yang penuh bisik-bisik kepentingan? Desakan dari berbagai pihak termasuk Lembaga Kontrol Keuangan Negara menjadi semacam suara nurani yang menolak diam, mereka mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak boleh berhenti pada mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab dalam sistem yang saling terkait keputusan tidak pernah lahir sendirian tapi hasil dari persetujuan, pembiaran, atau bahkan kesepakatan yang tak pernah diucapkan secara terang. Jika benar ada tangan-tangan yang ikut meloloskan kebijakan tanpa dasar yang sah, keadilan tidak boleh berhenti di permukaan. Menelusup lebih dalam lalu menembus lapisan kekuasaan yang sering kali kebal terhadap rasa bersalah. Sebab hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas hanya akan melahirkan sinisme dan sinisme adalah racun paling sunyi bagi demokrasi. Pada akhirnya kasus ini adalah pengingat bahwa kekuasaan bukan sekadar soal jabatan melainkan amanah yang sewaktu-waktu bisa berubah menjadi beban sejarah. Dan sejarah seperti yang kita tahu, tak pernah benar-benar lupa. Ia mencatat diam-diam, namun pasti siapa yang menjaga kepercayaan dan siapa yang mengkhianatinya.

Scroll to Top