Author name: Randi

Internasional, Pemuda

Sambut Ramadhan, ATKI Desak Pemerintah Penuhi Hak Kerja Layak dan Akomodasi PRT Migran di Hong Kong

ruminews.id, – Hong Kong, Minggu (15/2/2026) –  Menyambut bulan suci Ramadhan 2026, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Hong Kong bersama Panitia Ramadhan (PANRAM) 2026 dan sejumlah organisasi migran menggelar aksi di depan Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. Aksi yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.00 waktu setempat itu diikuti sekitar 49 pekerja rumah tangga (PRT) migran dari berbagai organisasi massa migran. Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah Indonesia dan KJRI Hong Kong untuk lebih serius memperhatikan hak-hak dasar PRT migran, khususnya terkait akomodasi yang layak serta jaminan jam kerja dan jam istirahat yang manusiawi. ATKI menyatakan bahwa bulan Ramadhan dan Idul Fitri seharusnya menjadi momentum peningkatan kualitas spiritual, ketakwaan, dan kebahagiaan bagi umat Muslim. Namun kenyataannya, menjelang hari besar keagamaan, kebutuhan pokok dan jasa di Indonesia meningkat tajam, sehingga menambah beban ekonomi keluarga buruh migran. Di sisi lain, kenaikan harga juga terjadi di Hong Kong. Dengan kondisi upah yang terbatas, sebagian besar gaji PRT migran terserap untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tanah air. Bahkan, tidak sedikit yang harus menekan kebutuhan pribadi atau terjerat utang demi memenuhi tuntutan ekonomi. “Buruh migran menjadi penopang perekonomian baik di Indonesia maupun di Hong Kong. Namun perlindungan dan kesejahteraan mereka masih jauh dari layak,” demikian pernyataan ATKI dalam aksinya. Sebagai pekerja yang tinggal dan bekerja di rumah majikan, PRT migran dinilai rentan mengalami kekerasan, jam kerja panjang tanpa batas yang jelas, serta minimnya waktu istirahat. Kondisi tersebut berdampak pada kesehatan fisik dan mental pekerja. ATKI menegaskan bahwa standar internasional melalui Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) telah mengatur batas jam kerja, hak atas istirahat, keselamatan, kesehatan kerja, serta upah layak bagi pekerja domestik. Namun hingga kini, Indonesia dinilai belum mengadopsi dan meratifikasi secara optimal konvensi ILO terkait perlindungan pekerja rumah tangga dan buruh migran sejak disahkan pada 2011. Menurut ATKI, pemerintah selama ini lebih berfokus pada peningkatan jumlah penempatan dan remitansi, sementara persoalan klasik seperti jam kerja panjang, kurang istirahat, dan tekanan dari majikan terus berulang setiap tahun. Dalam aksi tersebut, ATKI bersama jaringan organisasi menyerahkan petisi tuntutan yang didukung oleh 20 organisasi masyarakat dan aliansi migran. Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi: 1. Menjamin jam istirahat dalam kontrak kerja serta memastikan akomodasi dan makanan layak bagi PRT migran. 2. Tidak melimpahkan tanggung jawab perlindungan kepada agen atau P3MI, karena perlindungan merupakan tanggung jawab utama pemerintah. 3. Melibatkan dan mengakui organisasi pekerja migran dalam proses penyusunan kebijakan serta pendampingan kasus, serta mendesak transparansi KJRI terkait SOP yang berlaku. 4. Memberlakukan kontrak kerja mandiri dengan persyaratan yang mudah dan sesuai aturan pemerintah Hong Kong. 5. Menindak tegas agen dan P3MI yang melanggar aturan, termasuk memenjarakan pelaku dan mengembalikan biaya penempatan yang berlebihan kepada korban. 6. Mendorong pemenuhan hak-hak PRT migran, termasuk kenaikan upah layak, perlindungan jam kerja dan istirahat, ruang privasi, serta pilihan untuk tinggal atau tidak tinggal serumah dengan majikan. 7. Mendorong pengakuan Hari Raya Idul Fitri sebagai hari libur nasional di Hong Kong. ATKI juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi dan mengimplementasikan konvensi-konvensi ILO yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran dan keluarganya, baik di dalam negeri maupun di negara penempatan. ATKI Hong Kong membuka layanan pengaduan bagi pekerja migran yang mengalami permasalahan ketenagakerjaan melalui hotline: – +852 9608 1475 – +852 9608 7545 ATKI berharap momentum Ramadhan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menempatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran sebagai prioritas utama, bukan sekadar angka remitansi.

Ekonomi, Jakarta, Jakarta, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

SINDIKASI Tuntut Eksekusi ke Pengadilan Usai Anantarupa Studios Mangkir Perjanjian Bersama

ruminews.id, – DKI JAKARTA. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) menuntut PT Anantarupa Yaesa Suptesu Jagarti (Anantarupa Studios) untuk segera membayarkan kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada mantan pekerjanya sekaligus anggota SINDIKASI, DP. Perusahaan pengembang gim Lokapala ini terbukti mangkir dari perjanjian bersama yang ditandatangani kedua pihak pada 3 September 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap. Atas pelanggaran tersebut, SINDIKASI mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) DKI Jakarta pada Kamis, 19 Februari 2026. “Permohonan eksekusi ini terpaksa kami layangkan, karena tak ada itikad baik dari pihak Anantarupa. Sebelum mengambil langkah ini, kami sudah sempat melayangkan somasi,” kata Setyo A. Saputro, salah satu anggota tim advokasi SINDIKASI. Kasus ini bermula sejak November 2024. Ketika itu, DP dan para pekerja Anantarupa Studios lainnya mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Pada Desember 2024, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan para pekerja tiba-tiba dihentikan sepihak oleh perusahaan. Manajemen menjanjikan bahwa tunggakan gaji akan menjadi utang perusahaan dan pekerja nantinya akan mendapat kompensasi berupa bunga atas utang gaji per bulannya. Namun, dalam perkembangannya, gaji pekerja tak kunjung dibayarkan. Pada Maret 2025, DP memberikan kuasa kepada tim advokasi SINDIKASI terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan Anantarupa Studios. Perundingan bipartit antara tim advokasi SINDIKASI dengan Anantarupa Studios digelar pada 15 April 2025. Ketika itu, pihak perusahaan diwakili oleh Ivan Chen (CEO Anantarupa Studios), Diana Paskarina (COO Anantarupa Studios), Stefanus Oliver (Manajer HR Anantarupa Studios), dan Ninoi Kiling (Kepala Divisi IP Anantarupa Studios). Namun, perundingan yang digelar di kantor Anantarupa Studios tersebut tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, SINDIKASI mencatatkan perselisihan ini ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat. Setelah empat kali mediasi, DP dan Anantarupa Studios sepakat mengakhiri hubungan kerja dengan sejumlah kompensasi yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan ke pekerja. Hal itu dituangkan di dalam perjanjian bersama yang ditandatangani di hadapan Yoel Albert Laoh, mediator hubungan industrial Sudin Nakertransgi Jakarta Barat. Mekanisme pembayaran kompensasi disepakati akan diangsur empat kali setiap akhir bulan, mulai Oktober 2025 hingga Januari 2026. Namun, pihak perusahaan hanya membayar sekali, yaitu di akhir Oktober 2025. SINDIKASI sudah beberapa kali menghubungi pihak Anantarupa Studios melalui kuasa hukum mereka, Suwarto S.H, tapi langkah itu tak membuahkan hasil. Suwarto mengaku sudah mengingatkan manajemen Anantarupa Studios bahwa perjanjian bersama dengan DP sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), yang artinya jika pihak perusahaan melanggar isi perjanjian, maka akan menghadapi konsekuensi hukum dari pengadilan. Namun, menurut Suwarto, manajemen Anantarupa Studios terus membuat alasan dan tak kunjung melakukan pembayaran. SINDIKASI mengecam sikap Anantarupa Studios yang tak menghormati perjanjian bersama yang sebelumnya sudah disepakati. Sejauh ini, SINDIKASI sudah melakukan semua tahapan proses advokasi secara legal formal, mulai dari bipartit, tripartit, hingga akhirnya tercapai kesepakatan. Karena itulah, SINDIKASI mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan dan membuka kasus ini ke publik. “Semoga langkah ini bisa jadi pengingat buat semua pihak, bahwa pekerja yang dicurangi punya hak untuk melawan. Jangan mentang-mentang perusahaan gim, terus nasib pekerja dibuat mainan” ucap Setyo. Tentang SINDIKASI Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) merupakan organisasi kolektif yang diinisiasi oleh pekerja untuk mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan. SINDIKASI menaungi pekerja dari beragam profesi dan lintas perusahaan di sektor media dan industri kreatif, serta resmi tercatat di Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara dengan nomor pencatatan: 2279/III/SP/XII/2017. Sejak didirikan pada 2017, SINDIKASI telah mengadakan berbagai kelas pendidikan, forum diskusi, pertemuan rutin, penyebaran informasi, serta pendampingan dan advokasi masalah ketenagakerjaan. Selain di tingkat nasional, SINDIKASI saat ini telah memiliki struktur di 3 (tiga) wilayah yakni: Jabodetabek, Jogja, dan Jawa Timur, serta Komite Persiapan SINDIKASI Wilayah di Bandung Raya dan Makassar. SINDIKASI juga mendukung pendirian serikat biro, yaitu Serikat Pekerja Dewan Kesenian Jakarta (SP DKJ) pada 2021 dan Serikat Pekerja Antikorupsi (SPASI) pada 2025.

Jawa Timur, Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

PCNU Sidrap dan Sahabat NU Bontang Ziarah Wali dan Muassis NU di Jawa Timur

ruminews.id, – SURABAYA, Menjemput jejak doa para ulama Perjalanan religi ini bermula dari dua arah yang berbeda. Sebagian rombongan berangkat dari Makassar, sebagian lainnya dari Samarinda. Kami akhirnya bertemu di Surabaya, titik temu yang membuat langkah-langkah yang semula terpisah menjadi satu tujuan: menapaki jejak para Wali Allah dan para ulama muassis (pendiri) Nahdlatul Ulama di Jawa Timur, dalam rangka Harlah NU ke-100. Safari ziarah ini dipimpin oleh Ketua PCNU Kabupaten Sidrap, Anregurutta Muhammad Yusuf. Rombongan turut diikuti tokoh agama Sidrap, Ustaz Muhammad Rusmi Al-Fajr, serta tokoh daerah sekaligus pengusaha asal Bontang berdarah Bugis, Muhammad Aswar. Total peserta berjumlah 21 orang, terdiri dari sahabat-sahabat NU dari Sidrap (Sulawesi Selatan) dan Bontang (Kalimantan Timur). Dari Surabaya, kami memulai rangkaian perjalanan pada 11–14 Februari 2026, mengunjungi makam-makam wali dan ulama yang menjadi penanda penting sejarah Islam dan tradisi keulamaan di Nusantara. Bagi kami, ziarah bukan sekadar perjalanan dari satu kota ke kota lain. Ia adalah cara untuk mendekat mengenal sosok-sosok yang selama ini kita sebut dalam doa, kita dengar dalam cerita, dan kita teladani dalam nilai. Ada pepatah yang terasa tepat untuk menggambarkan niat kami: tak kenal maka tak sayang. Kami ingin mengenal agar sayang itu tumbuh wajar, lalu cinta itu memiliki arah menjadi semangat untuk meniru akhlak, keteguhan, dan pengabdian para ulama. Dalam tradisi yang kami yakini, ziarah juga menjadi ikhtiar memperkuat koneksi spiritual. Melalui tawassul dan doa di hadapan makam para wali dan ulama, kami berharap diberi madad (dukungan spiritual) dan fuyudh (limpahan cahaya Ilahi). Bukan untuk merasa “lebih”, melainkan agar hati lebih tertata: lebih tawaduk, lebih tenang, dan lebih siap menjalani hidup dengan adab. Hari pertama, menyusuri jejak para wali Hari pertama ziarah kami isi dengan menyambangi makam para wali: Makam Sunan Giri (Gresik), Makam Sunan Gresik, Makam Sunan Drajat (Lamongan), dan Makam Sunan Bonang (Tuban). Setiap tempat memiliki suasana yang berbeda ada yang ramai oleh peziarah, ada yang lebih hening—namun semuanya mengantar pada rasa yang sama: dorongan untuk menepi sejenak dari riuh dunia. Di titik-titik itulah kami menjaga ritme perjalanan: berwudu, melangkah pelan, membaca tawassul, memanjatkan doa, lalu diam sejenak. Diam yang tidak kosong—justru terasa penuh. Seakan perjalanan ini bukan hanya tentang “datang”, tapi juga tentang belajar menundukkan hati. Hari kedua, Tebuireng, Denanyar, dan Surabaya momen yang tak terlupakan Memasuki hari kedua, rombongan berziarah ke Tebuireng, Jombang: makam KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Di sana, kami seperti diingatkan bahwa keulamaan tidak pernah jauh dari ilmu, akhlak, dan keberanian merawat umat serta bangsa. Dari Tebuireng, kami melanjutkan ziarah ke Denanyar, Jombang, menuju makam KH. Wahab Chasbullah di lingkungan Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif. Dan di sinilah salah satu momen paling berkesan terjadi momen yang sama sekali tidak kami rencanakan. Rombongan disambut dengan hangat oleh KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam). Sambutan beliau terasa tulus dan menenangkan, seperti pelukan seorang kiai kepada tamu yang datang membawa niat baik. Gus Salam dikenal sebagai cucu KH. Bisri Syansuri, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), serta pengasuh Pondok Pesantren Al-Risalah Mamba’ul Ma’arif (Denanyar), Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Bagi kami, pertemuan ini bukan hanya membahagiakan, tetapi juga seperti “disambung” oleh silsilah perjuangan membuat ziarah terasa semakin bermakna. Usai dari Jombang, kami kembali ke Surabaya untuk berziarah ke Makam Sunan Ampel (Raden Rahmat). Kawasan ini selalu hidup: langkah peziarah rapat, doa mengalir, dan suasana religius terasa kuat. Di tempat ini, kami kembali mendapat momen istimewa yang tak terduga: rombongan bertemu langsung dengan ulama kharismatik dari Samarinda, Kalimantan Timur, yakni Abah Guru Udin (K.H. Muhammad Zhofaruddin), pimpinan Majelis Ta’lim Nurul Amin. Pertemuan itu singkat, namun meninggalkan kesan panjang. Bukan hanya karena kami bisa bersilaturahmi, tetapi karena momen seperti ini mengajarkan satu hal: dalam perjalanan yang diniatkan baik, sering kali ada hadiah-hadiah yang datang tanpa kita minta. Pulang membawa pelajaran Pada akhirnya, safari ziarah ini mengantarkan kami pada satu harapan sederhana: semoga perjalanan ini membuat kami semakin memahami perjuangan ulama dalam menyebarkan Islam di Nusantara. Lebih dari itu, semoga ziarah ini menumbuhkan keberanian untuk meneladani mereka menjaga akhlak, merawat persaudaraan, memuliakan ilmu, dan setia pada jalan pengabdian, meski dimulai dari langkah-langkah kecil dalam hidup sehari-hari.

Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized, Yogyakarta

Kongres Nasional IX ILMISPI: Lahir Kepemimpinan Baru dengan Agenda Besar untuk Indonesia

ruminews.id, – YOGYAKARTA, Dinamika gerakan mahasiswa kembali menemukan momentumnya. Dalam Kongres Nasional IX Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) yang digelar pada 8–12 Februari 2026 di Universitas Negeri Yogyakarta, arah baru organisasi mahasiswa ilmu sosial dan politik tingkat nasional resmi ditetapkan. Forum tertinggi organisasi ini bukan sekadar agenda rutin pergantian kepemimpinan. Ia menjadi ruang konsolidasi gagasan, perumusan strategi, serta penegasan sikap atas berbagai persoalan kebangsaan yang kian kompleks. Perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah hadir membawa pembacaan situasi wilayah masing-masing, lalu merumuskannya dalam satu arah gerak kolektif untuk periode 2026–2028. Kepemimpinan Baru, Harapan Baru Dalam sidang pleno yang berlangsung dinamis, Zufar Hafiz dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta resmi terpilih sebagai Koordinator Pusat ILMISPI dan Muhammad Ardiansyah dari Universitas Muhammadiyah Sidrap sebagai Sekjend Nasional periode 2026-2028 . Hal ini menandakan fase baru konsolidasi organisasi yang diharapkan lebih solid, progresif, dan responsif terhadap tantangan zaman. Kepemimpinan baru ini memikul ekspektasi besar: menjadikan ILMISPI bukan hanya forum koordinasi mahasiswa FISIP se-Indonesia, tetapi juga kekuatan intelektual yang mampu membaca arah bangsa dan menghadirkan solusi berbasis analisis ilmiah. Fokus Isu Strategis Kebangsaan, Kongres menetapkan sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi garis perjuangan organisasi ke depan, di antaranya: Krisis ekologi dan isu lingkungan hidup Ketimpangan pendidikan dan kesejahteraan sosial Persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan buruh Reformasi institusi keamanan Penguatan demokrasi substantif, termasuk pengawalan regulasi kepemiluan dan partai politik Isu-isu tersebut merupakan hasil tabulasi dan pembacaan situasi nasional dari berbagai wilayah, yang kemudian disepakati sebagai fokus advokasi bersama. Mitra Kritis dan Konstruktif, Melalui forum ini, ILMISPI menegaskan posisinya sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah. Artinya, organisasi akan tetap menjaga independensi sikap, sekaligus menawarkan gagasan solutif berbasis riset dan diskursus akademik. Kongres Nasional IX menjadi titik tolak bahwa gerakan mahasiswa sosial-politik tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus hadir sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta keadilan sosial di Indonesia. Dengan kepemimpinan baru dan agenda yang terstruktur, ILMISPI memasuki babak baru: lebih terkonsolidasi, lebih terarah, dan lebih siap menjawab tantangan kebangsaan

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warga Herlang Kembali Soroti Dugaan Pelanggaran SOP SPPG, Mulai dari Penggunaan Air hingga Pengelolaan Limbah

ruminews.id, – BULUKUMBA, Sejumlah warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh SPPG yang berlokasi di depan SMPN 25 Bulukumba. Dugaan tersebut mencakup penggunaan air sumur yang disebut tidak melalui proses penyaringan tiga tahap sebagaimana standar, serta kondisi sumber air yang diklaim merupakan sumur lama yang sudah tidak lagi digunakan warga untuk konsumsi sehari-hari. Selain persoalan air, masyarakat juga mempertanyakan sistem pembuangan limbah yang dinilai tidak jelas. Warga mengaku pernah menemukan sampah dibuang di sekitar lahan milik mereka, sehingga menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pemilik lahan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan jika aktivitas serupa terus berlangsung. “Adis, seorang pemuda setempat, menyampaikan kritik terhadap operasional dapur tersebut. Ia menilai kegiatan masih berjalan tanpa mengikuti prosedur yang semestinya”Menurutnya. praktik kerja yang tidak sesuai aturan menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dan standar kerja lembaga tersebut. Ia juga menegaskan bahwa berbagai kesalahan yang dianggap fatal belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang. Meski saat ini dapur tersebut dikabarkan telah ditutup, warga menilai persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius. Mereka berharap apabila fasilitas itu kembali beroperasi, harus ada perbaikan menyeluruh dalam pelayanan, pengolahan bahan, serta sistem distribusi agar tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Opini

Pendidikan yang Kehilangan Makna di Balik Selembar Ijazah

ruminews.id, – Dunia pendidikan kita hari ini tampak seperti sebuah pabrik besar yang sibuk mencetak lembaran-lembaran kertas bertanda tangan, namun lupa menanamkan hakikat ilmu ke dalam kepala para muridnya. Kita sedang terjebak dalam arus “Formalisme Pendidikan”, di mana nilai seorang manusia diukur dari deretan angka di atas kertas, bukan berpijak pada orisinalitas pemikiran serta integritas manusia itu sendiri. Sekolah ataupun perguruan tinggi yang seharusnya menjadi wadah untuk mengasah rasa ingin tahu, kini berubah menjadi medan tempur demi mengejar sebutan “lulus”. Ruang kelas bukan lagi tempat diskusi yang menghidupkan jiwa, melainkan ruang tunggu di mana para siswa menghafal teori demi menaklukkan lembar ujian. Ketika ijazah menjadi tujuan akhir, maka kejujuran sering kali menjadi tumbal. Kita sering melihat fenomena di mana nilai tinggi dirayakan dengan gegap gempita, meski diperoleh melalui jalan pintas yang mencederai integritas. Ironisnya, banyak lulusan yang menggenggam ijazah dengan nilai gemilang, namun gagap saat berhadapan dengan realita kehidupan. Mereka memiliki ijazah, tetapi kehilangan kecakapan untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berempati. Inilah yang kita sebut sebagai kemiskinan makna. Negara ini terkadang menghasilkan sarjana-sarjana yang pandai menghafal rumus serta kaya akan teori, namun buta terhadap ketimpangan sosial di sekitarnya. Pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia. Ijazah hanyalah tanda bahwa seseorang pernah menempuh suatu jenjang, bukan bukti bahwa ia telah terdidik. Apalah arti selembar kertas jika pemiliknya kehilangan daya nalar dan kehalusan budi? Pendidikan tanpa makna hanya akan melahirkan robot-robot bernyawa yang bekerja, namun buta nurani. Sudah saatnya kita berhenti mendewakan ijazah dan mulai kembali memuliakan ilmu. Karena pada akhirnya, yang akan mengubah dunia bukanlah apa yang tertulis di atas kertas, melainkan apa yang mampu diperbuat oleh tangan-tangan terdidik yang memiliki hati.

Makassar, Opini, Pemuda

Eskalator yang Macet: Menggugat Komersialisasi Pendidikan

ruminews.id, – Dahulu, kita meyakini bahwa pendidikan adalah satu-satunya “eskalator” bagi anak-anak dari keluarga sederhana untuk memperbaiki nasib. Di ruang kelas, sekat-sekat antara si kaya dan si miskin diharapkan lebur. Namun, hari ini, eskalator itu seolah berhenti berfungsi bagi manyak orang. Alih-alih menjadi jembatan penyeberangan, pendidikan justru semakin nampak seperti benteng dengan tembok tinggi yang hanya memiliki celah pintu bagi mereka yang memiliki “kunci” finansial. Fenomena mahalnya akses pendidikan bukan lagi rahasia umum. Mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, biaya menjadi variabel penentu yang sering kali lebih berkuasa daripada kecerdasan intelektual itu sendiri. Kita menyaksikan bagaimana istilah “Uang Pangkal” atau “Sumbangan Pengembangan Institusi” menjadi momok yang menakutkan bagi orang tua. Pendidikan yang berkualitas seolah-olah telah bermutasi menjadi barang mewah yang diberi label harga. Padahal, jika kita menengok Pasal 31 Ayat (1) UUD NRI 1945, mandatnya sangat lugas: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Hak ini bersifat universal, bukan hak eksklusif bagi mereka yang mampu menyetor sumbangan fantastis. Realitas ini kian diperparah dengan melambungnya biaya di pendidikan tinggi. Kenaikan kelompok UKT (Uang Kuliah Tunggal) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memicu gelombang protes mahasiswa. Jalur mandiri, yang kuotanya semakin besar, sering kali menjadi “pasar gelap” akademik di mana bangku kuliah seolah dilelang kepada penawar tertinggi. Kondisi ini jelas-jelas menabrak Pasal 5 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjamin bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.” Ketika mutu hanya bisa dibeli, maka kesamaan hak tersebut hanyalah tinggal slogan di atas kertas. Persoalannya bukan sekadar angka-angka di atas kertas tagihan. Masalah fundamentalnya adalah hilangnya roh inklusivitas. Inklusivitas harus berarti menyediakan kesempatan yang setara tanpa hambatan ekonomi, sesuai amanat Pasal 4 Ayat (1) UU Sisdiknas bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, serta tidak diskriminatif. Ketika bangku sekolah berkualitas lebih mudah didapatkan oleh mereka yang mampu membayar lebih, maka kita sedang melakukan seleksi sosial, bukan seleksi akademik. Kita sedang mengabaikan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mewajibkan pemerintah dan perguruan tinggi memenuhi hak mahasiswa kurang mampu secara ekonomi agar dapat menyelesaikan studinya. Dampak dari kondisi ini sangatlah fatal. Kita sedang menciptakan “kasta” baru dalam sistem sosial kita. Jika dibiarkan, pendidikan yang seharusnya memutus rantai kemiskinan justru akan menjadi alat untuk melanggengkan ketimpangan. Pemerintah memang telah meluncurkan berbagai program bantuan, namun sering kali hanya bersifat kosmetik yang tidak menyentuh akar masalah: komersialisasi. Kita seolah lupa pada Pasal 13 UU No. 11 Tahun 2005 (Ratifikasi Kovenan Internasional Hak EKOSOB) yang mencita-citakan pemberlakuan pendidikan Cuma-Cuma secara bertahap, bukan justru pendidikan yang semakin dikomersialkan. Sudah saatnya kita menagih kembali janji konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa syarat yang diskriminatif. Negara harus hadir lebih kuat untuk memastikan bahwa biaya bukan lagi menjadi penghalang bagi anak bangsa untuk bermimpi. Meruntuhkan tembok tinggi di gerbang sekolah adalah sebuah keharusan. Jangan sampai di masa depan, kita mewariskan sebuah negara di mana hanya mereka yang berdompet tebal yang boleh memiliki cita-cita. Pendidikan harus dikembalikan pada fitrahnya: sebuah ruang publik yang inklusif, merakyat, dan menjadi milik semua kalangan. Sebab, kecerdasan tidak pernah memilih di rahim mana ia dilahirkan.

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Pemuda Herlang Soroti Operasional SPPG yang Diduga Langgar SOP

ruminews.id, – BULUKUMBA, Seorang pemuda asal Kecamatan Herlang, Desa Singa, Adis, angkat bicara terkait operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kecamatan Herlang yang diduga tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP), khususnya dalam penggunaan kendaraan distribusi makanan bergizi (MBG). Adis mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat yang digunakan oleh SPPG Kecamatan Herlang merupakan kendaraan angkutan umum, serta terdapat penggunaan mobil pribadi jenis Avanza. Menurutnya, hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan SOP yang mewajibkan penggunaan armada khusus seperti mobil box untuk wilayah yang dapat dijangkau, serta sepeda motor untuk daerah pelosok atau sulit diakses. “Kenapa pihak BGN bisa mengeluarkan izin untuk dapur tersebut, padahal sudah jelas tidak memenuhi SOP, dan praktik ini berjalan cukup lama hingga akhirnya dapur tersebut ditutup,” ujar Adis. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar berpotensi besar menurunkan kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG. Selain persoalan kendaraan, Adis juga menyoroti kejadian diare yang dialami sejumlah siswa SMAN 6 Bulukumba dan SMKN 4 Bulukumba beberapa hari lalu, yang diduga berasal dari konsumsi makanan MBG yang diproduksi oleh dapur SPPG tersebut. “Kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan Dinas Kesehatan. Kesehatan generasi muda adalah investasi masa depan bangsa. Tugas SPPG adalah menjamin pengelolaan gizi yang baik, bukan justru memperburuk kondisi kesehatan,” lanjutnya. Adis mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Kecamatan Herlang, terutama pada divisi ahli gizi. Menurutnya, jika benar kasus diare tersebut disebabkan oleh program MBG, maka keberadaan tenaga ahli gizi patut dipertanyakan. “Kalau sampai siswa mengalami diare akibat makanan MBG, lalu apa fungsi ahli gizi di dalam SPPG itu,” tegasnya. Lebih jauh, Adis meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak bersikap pasif, melainkan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada dapur SPPG yang bermasalah. Ia menilai BGN juga harus bertanggung jawab atas pemberian izin operasional kepada dapur yang belum memenuhi SOP secara menyeluruh. “BGN harus bertanggung jawab. Mengapa izin diberikan padahal standar operasional belum terpenuhi,” tambahnya. Sementara itu, pihak SPPG Kecamatan Herlang yang dihubungi melalui WhatsApp terkait penggunaan kendaraan menyatakan bahwa mobil yang digunakan merupakan milik keluarga dan sedang dalam proses upgrade serta inden unit baru, dan hal tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan. Namun, tanggapan tersebut dinilai Adis sebagai bentuk kelalaian serius, karena proses distribusi tetap dilanjutkan meski menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi SOP. “Ini kesalahan besar. Proses pengantaran tetap dilakukan ke sekolah-sekolah dengan kendaraan yang tidak sesuai standar,” pungkasnya.

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Revolusi AI dan Domestikasi Penulis

ruminews.id, – Jujur saja, akhir-akhir ini saya muak berkunjung ke beberapa situs artikel yang menawarkan opini-opini dan esai. Mungkin saja seperti masuk ke toko buku dengan rak-rak yang penuh sesak oleh sampah motivasi dengan sampul warna pastel sampai orens terang yang meneriakkan “cara menjadi kaya sebelum usia 30an” atau “seni bersikap bodo amat” yang isinya justru sangat peduli dengan validasi pembaca. rasanya seperti masuk ke pabrik gula kapas saat anda sedang menderita diabetes akut; manis, lengket, dan mematikan bagi akal sehat. Walaupun saya cukup kompromi dengan data-data yang dihimpun untuk menguatkan narasi penulis atau sebagai alat bantu. Tapi di sisi lain, kita merasakan narasi seragam dan sangat identik warna dan karakternya. Seperti yang saya katakan di awal, ini bukan tentang toko atau rak-rak buku, tapi ini tentang keseragaman warna atau aroma tulisan. Atau kalau mau pakai istilah gamblang, kesamaan gaya penulisan. Saya sadar betul, jikalau tulisan ini cukup cerewet. Bahkan hal-hal yang bersifat aksidental pun dipermasalahkan. Yah, entahlah? Terserah bagaimana anda menginterpretasikan tulisan ini. Dan, ayolah! Sekali-kali kita membicarakan hal-hal yang tidak begitu substansial, remeh-temeh, atau tidak berdaging sama sekali. Boleh dibilang, ini bentuk kepekaan atas gaya tulisan setiap orang. Bahkan gaya penulisan sang raksasa Tan Malaka–yang sering terasa berat dan kaku–kerap kami jadikan bahan komedi sesama pembaca karyanya. Bukan merendahkan beliau–Mungkin narasinya yang kami rasa berat dalam menelaah teks-perteks. Sebab kami pikir gaya juga bisa dikritik, dibicarakan, bahkan dirasakan. Baiklah, cukup main-mainnya. Kita coba menyelami dimensi abstrak persoalan narasi-narasi dengan gaya yang kaku, berjarak, dan membosankan. Perlu digarisbawahi, saya sedang tidak mempermasalahkan substansi atau bobot dari data yang terhimpun sebagai penguatan. Dan sayapun tidak mempermasalahkan gaya penulisan teks-teks berita. Selain itu, tulisan ini sepenuhnya terbuka dalam setiap kritikan. Mari sedikit menyentuh pembahasan. Belakangan ini tidak sedikit saya temui gaya penulisan yang mungkin saja saya istilahkan sebagai tulisan yang terasa tidak bernyawa. Rasanya kering, juga narasi yang monoton. Terasa seperti laporan robotik. Memang pandangan ini cukul subjektif. Tapi di sisi lain, saya berusaha mengajak pembaca, kiranya kembali merefleksikan sebuah tulisan yang ada, atau mencoba lebih merasakan lagi gaya penulisan, yang entah dari novel-novel ternama atau buku-buku penyuplai bahan baku ilmu pengetahuan, yang substansinya mungkin bisa kita telaah bagaimana keragaman corak perspektif setiap buku yang berbeda-beda. Tapi di sisi lain, bukan cuma daging yang mesti bernyawa dalam setiap tulisan, tapi karakter penulisan pun mesti dirasakan. Sederhananya, substansi memang penting, tetapi nuansa adalah bagian dari substansi itu sendiri. Saya menyebutnya “nyawa tulisan”. Sejauh ini sudahkah anda menangkap maksudnya? Yap. Kita sedikit-banyaknya mengobrolkan tulisan di wilayah atribut luarnya saja, dengan generator AI sebagai arsitek bagunan narasinya. Tapi saya akan mencoba mengurai tanpa ragu atribut yang rasa-rasanya begitu seragam ketika menelan tulisan opini atau esai yang tidak sedikit berseliweran di luar sana, terlepas itu sebagai klaim tulisan yang murni dari narasi pikiran. Saya lumayan peka dalam menikmati gaya penulisan orang-orang, selain melahap setiap isi pikiran penulis dari tulisannya. Kalau pun memaksa itu sah-sah saja, sah dalam artian apa? Kita berada di era percepatan informasi dan perkembangan teknologi yang begitu masif. Saya pikir memang begitu! Sehingga manusia mesti beradaptasi dalam perkembangan yang pesat ini. Teknologi adalah alat bantu untuk memudahkan pekerjaan manusia. Seperti halnya teknologi kapak yang menjadi alat untuk memudahkan manusia memotong kayu. Sekitar 2,6 juta tahun lalu, alat batu paling awal (tradisi Oldowan) dibuat oleh Homo habilis. Istilahnya belum “kapak” dalam arti modern, tapi sudah alat pemotong hasil serpihan batu. Sampai sekitar 1,7-1,6 juta tahun lalu, muncul kapak genggam dari tradisi Acheulean, diasosiasikan dengan Homo erectus. Ini yang biasanya dianggap kapak pertama yang sesungguhnya: simetris, diasah di kedua sisi, multifungsi (memotong, mencacah, menguliti). Seperti halnya teknologi-teknologi modern yang kita kenal hari ini. Entah itu kendaraan, alat penghalus buah, atau bahkan komputer. Berkembangnya peradaban dari mulai manusia berpindah dengan berjalan kaki. Mengenal binatang-binatang yang ternyata bisa ditunggangi. Sampai menciptakan mesin yang tak lagi menggunakan rumput dan air sebagai bahan bakar dalam arti biologis. Perkembangan-perkembangan ini ditopang oleh teknologi, sampai kita menciptakan sendiri teknologi yang mampu mengolah data, seperti komputer dan bahkan Akal Imitasi (AI). Konsekwensinya, setiap teknologi yang diciptakan manusia, justru berimplikasi secara evolusioner pada anatomi biologis manusia. Sebab manusia memiliki pola yang adaptif dalam perubahan berkehidupan. Dalam hal ini, mengubah dua hal sekaligus: memperkuat satu fungsi dan membiarkan fungsi lain atrofi (menyusut). Karena perkembangan ini, otak kita tidak lagi dipaksa melakukan banyak tugas. Dan implikasi lainnya dari perkembangan teknologi, manusia mulai bergantung secara penuh. Ini bukan soal menolak teknologi, tapi mengulas dengan sedikit radikal tentang bagaimana teknologi membuat kita bergantung secara penuh. Seperti yang kita rasakan hari ini, perkembangan teknologi AI yang begitu pesat, sampai mampu menghasilkan tulisan yang sangat mirip dengan buatan manusia, bahkan dalam beberapa kasus bisa lebih cepat dan efisien. Sampai pertanyaan tentang, apakah seorang penulis akan tergantikan oleh AI? Pertanyaan ini sangat relevan di era percepatan hari ini. Tapi dari pertanyaan itu, saya hanya bisa menjawab: “AI memang bisa meniru gaya menulis, tapi penulis manusia memiliki kreativitas, imajinasi, dan perasaan yang mendalam. Bahkan kita mampu menuangkan pengalaman pribadi, nilai budaya, dan emosi ke dalam tulisan”. Kurang lebih itu yang menjadi sepenggal pembelaan, atau justru pembenaran dari saya. Manakala saya sedikit skeptis dengan pembelaan itu. Tapi jangan buru-buru ikut skeptis. Kita lanjut! Setiap penulis memiliki warna dan gaya unik yang membedakan satu dengan yang lain. AI bisa meniru pola tulisan, tetapi originalitas dan keunikan ide dari penulis manusia tetap sulit digantikan. Dalam dunia sastra, opini, atau bahkan tulisan ilmiah, sudut pandang unik sangat dihargai. AI seringkali hanya mengolah data yang ada, tanpa benar-benar bisa menciptakan sesuatu yang benar-benar baru atau revolusioner. Sehingga muncullah pertanyaan tentang: apakah kita bisa memanfaatkan AI dalam menuliskan narasi? Jawaban saya singkat: boleh-boleh saja, tapi sangat disayangkan, mengubur struktur dan gaya penulisan yang kaya akan rasa, dan menggantinya dengan narasi copy paste yang disediakan AI. Ataukah pertanyaan yang lain: apakah sah-sah saja menjawab dengan menggunakan tulisan dari AI? Menurut saya, tidak! Kalau pun memaksa: Sah (legal) tapi tidak etis. Begitulah hasil tulisan AI, boleh dipakai tapi tidak pantas. Apalagi jika pertanyaannya perlu jawaban dari disiplin ilmu tertentu alias bidang akademik, pertanyaan non-akademik saja rasanya tidak

Makassar, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Ketika Pendidikan Tinggi Tak Lagi Sejalan dengan Undang-Undang

ruminews.id, – Menurut saya, kondisi pendidikan tinggi di Indonesia saat ini semakin menunjukkan ketidaksejajaran dengan semangat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. UU tersebut secara tegas menempatkan pendidikan tinggi sebagai sarana pengembangan potensi manusia yang berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, demokrasi, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan arah yang semakin menjauh dari cita-cita tersebut. Pendidikan tinggi hari ini cenderung bergerak ke arah komersialisasi dan pragmatisme pasar. Kampus tidak lagi sepenuhnya diposisikan sebagai ruang pembebasan intelektual, melainkan sebagai institusi penyedia jasa pendidikan. Biaya pendidikan yang terus meningkat, sistem UKT yang tidak sepenuhnya transparan, serta logika efisiensi ala korporasi menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, bukan oleh hak konstitusional warga negara. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 menegaskan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Selain itu, orientasi pendidikan tinggi yang seharusnya menekankan pengembangan keilmuan, karakter, dan daya kritis mahasiswa kini bergeser menjadi sekadar pencetak tenaga kerja. Kurikulum lebih sering disesuaikan dengan kebutuhan industri jangka pendek, sementara ruang untuk berpikir kritis, riset independen, dan keberpihakan pada persoalan sosial masyarakat justru semakin menyempit. Hal ini bertentangan dengan fungsi pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam undang-undang, yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung nilai humaniora. Iklim akademik yang idealnya menjamin kebebasan akademik dan kebebasan mimbar ilmiah juga kerap tereduksi oleh kepentingan birokrasi dan kekuasaan. Kritik mahasiswa dan sivitas akademika sering dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses intelektual yang sehat. Padahal, UU No. 12 Tahun 2012 secara jelas melindungi kebebasan akademik sebagai fondasi utama pendidikan tinggi yang demokratis dengan kondisi tersebut, saya berpendapat bahwa pendidikan tinggi saat ini sedang mengalami krisis arah dan nilai. Ketidaksejajaran antara praktik pendidikan dan amanat UU No. 12 Tahun 2012 bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan ideologis: apakah pendidikan masih dipahami sebagai hak publik dan sarana pembebasan, atau telah direduksi menjadi komoditas. Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, maka pendidikan tinggi akan kehilangan perannya sebagai agen perubahan sosial dan hanya menjadi alat reproduksi ketidakadilan.

Scroll to Top