Author name: Iin Nirmala

Bulukumba, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Tragedi Apparalang Berujung Sorotan, DPP GPMK Layangkan 6 Tuntutan Tegas kepada Disparpora Bulukumba

ruminews.id – BULUKUMBA, 8 Juni 2026 – Peristiwa tragis tenggelamnya seorang pengunjung perempuan di kawasan wisata Pantai Tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras dari ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (DPP GPMK). Organisasi ini angkat bicara dan enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), terkait dugaan kelalaian, pelanggaran aturan, hingga pengelolaan kawasan wisata populer tersebut. Menurut Zuljalali walikram ketua umum DPP GPMK, musibah yang merenggut nyawa itu bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan akibat langsung dari lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan terhadap aturan perundang-undangan, serta pengabaian standar keselamatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Disparpora Kabupaten Bulukumba. Berikut adalah enam tuntutan resmi yang disampaikan organisasi ini: DPP GPMK mendesak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba untuk segera diaudit secara menyeluruh. Audit ini harus meneliti dan menilai sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dinas tersebut terhadap seluruh kegiatan operasional wisata Apparalang selama ini. Meminta Inspektorat Kabupaten Bulukumba melakukan audit investigasi mendalam terhadap seluruh sistem tata kelola, administrasi, hingga mekanisme pelaporan yang diterapkan dalam pengelolaan wisata Apparalang. Hal ini bertujuan mengungkap segala bentuk kejanggalan, ketidaksesuaian, atau kelalaian yang mungkin terjadi dalam pengelolaan aset daerah. Mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan beroperasinya kawasan wisata Apparalang tanpa kelengkapan perizinan yang sah dan lengkap sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti melanggar hukum, DPP GPMK menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai ketentuan hukum. Mendesak instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sistem mitigasi bencana, ketersediaan dan kelayakan sarana keselamatan, serta prosedur penanganan keadaan darurat di kawasan wisata tersebut. Pemeriksaan ini dinilai sangat krusial mengingat insiden kecelakaan yang menelan korban jiwa telah terjadi akibat lemahnya sistem keamanan. Menuntut pencopotan Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba dari jabatannya. Selain itu, organisasi ini juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan atau penggelapan retribusi dari para wisatawan di Apparalang. Dugaan ini dinilai berpotensi besar merugikan pendapatan daerah dan diduga kuat dilakukan secara ilegal. Mendesak Kepala Disparpora Kabupaten Bulukumba untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan kinerja. Selain itu, pejabat tersebut diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarga korban terkait insiden tenggelamnya salah satu pengunjung di Pantai Tebing Apparalang. DPP GPMK,menegaskan bahwa enam poin tuntutan ini merupakan langkah awal pengawasan masyarakat demi memperbaiki tata kelola pariwisata yang dinilai sangat buruk. “Kami tidak bisa membiarkan aset daerah dikelola sembarangan, dan nyawa rakyat dikorbankan akibat kelalaian. Segala bentuk kesalahan dan pelanggaran harus dibongkar dan dipertanggungjawabkan,tegasnya Zuljalali walikram ketua umum DPP GMPK berharap pemerintah daerah dan aparat berwenang merespons serius dan menindaklanjuti seluruh tuntutan ini dengan langkah nyata, agar kawasan wisata Apparalang ke depannya dikelola secara profesional, aman, transparan, dan tidak lagi membahayakan keselamatan pengunjung.

Bantaeng, Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Demokrasi Dipukul di Depan Mata Aparat: Polres Bantaeng Jangan Diam, Segera Tetapkan Tersangka!

ruminews.id – Peristiwa pembubaran dan pemukulan terhadap massa aksi pada 29 Mei di Kabupaten Bantaeng merupakan tindakan barbar yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang mengaku menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum. Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kelompok premanisme tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan juga menyerang hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Lebih memprihatinkan lagi, kejadian ini berlangsung di hadapan aparat penegak hukum. Publik tentu bertanya, bagaimana mungkin tindakan kekerasan yang terjadi secara terang-terangan hingga hari ini belum membuahkan penetapan tersangka? Jika pelaku telah diketahui dan peristiwa terjadi di depan mata aparat, maka tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk lamban bertindak. Kami mengecam keras sikap diam dan lambannya penanganan kasus ini. Polres Bantaeng, khususnya Kasat Reskrim, harus menunjukkan keberpihakannya kepada hukum dan keadilan, bukan membiarkan ruang impunitas bagi para pelaku kekerasan. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan kelompok-kelompok yang menggunakan cara-cara premanisme untuk membungkam suara rakyat. Premanisme adalah musuh demokrasi. Ketika rakyat yang menyampaikan aspirasi dipukul dan diintimidasi, sementara pelakunya belum juga diproses, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi korban, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, Nusrul Adriansyah ketua cabang adatsampulonrua HPMB-Raya mendesak Polres Bantaeng dan Kasat Reskrim untuk segera menetapkan dan menangkap para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan tutup mata terhadap fakta yang terjadi. Jangan biarkan kekerasan menjadi alat untuk membungkam kritik. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jika premanisme dibiarkan tumbuh, maka demokrasi akan terus dipukul hingga kehilangan suaranya.

Ekonomi, Infotainment, Nasional

Hizkia Darmayana: Permintaan Maaf Sarwendah Bukti Kekuatan Warganet sebagai Pasar dalam Ekonomi Digital

ruminews.id, Jakarta – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menilai permintaan maaf yang disampaikan selebgram dan figur publik Sarwendah setelah muncul seruan boikot terhadap dirinya merupakan bukti nyata besarnya kekuatan publik atau warganet sebagai pasar (market) dalam ekosistem ekonomi digital. Menurut Hizkia, fenomena tersebut menunjukkan bahwa pelaku bisnis digital, khususnya figur publik yang mengandalkan media sosial sebagai sarana promosi dan penjualan, tidak dapat mengabaikan respons masyarakat yang terhubung melalui jaringan media sosial. “Permintaan maaf Sarwendah merupakan bukti bahwa warganet memiliki posisi yang sangat kuat sebagai pasar dalam ekosistem ekonomi digital. Ketika publik merasa tidak nyaman atau tersinggung oleh pernyataan seorang figur publik, respons kolektif mereka dapat memengaruhi sikap dan langkah yang diambil figur publik tersebut,” ujar Hizkia dalam wawancaranya dengan salah satu jaringan televisi swasta nasional, baru-baru ini. Ia menjelaskan, kekuatan warganet yang terhubung dalam berbagai platform media sosial mencerminkan kekuatan pasar yang lahir dari perkembangan teknologi digital dan Revolusi Industri 4.0. Dalam konteks tersebut, konsumen tidak lagi sekadar menjadi pembeli, tetapi juga memiliki kemampuan untuk membentuk opini publik dan memengaruhi keberlangsungan bisnis digital. “Kekuatan warganet itu tercermin dari berbagai bentuk penilaian sosial, mulai dari kritik, penghujatan di media sosial, hingga seruan boikot. Semua itu merupakan bagian dari dinamika dialektis yang terjadi dalam ekosistem ekonomi digital modern,” katanya. Hizkia mengungkapkan, teknologi komunikasi digital yang termanifestasi dalam media sosial, memungkinkan individu-individu membentuk jaringan sosial yang memiliki kemampuan besar dalam memengaruhi opini publik, perilaku ekonomi, hingga pengambilan keputusan para aktor sosial maupun bisnis. Terkait munculnya dugaan sebagian warganet yang menilai video permintaan maaf Sarwendah tidak tulus, Hizkia enggan menilai apakah permintaan maaf tersebut benar-benar tulus atau tidak. “Saya tidak ingin masuk ke ranah menilai video itu tulus atau tidak. Namun yang pasti, ada sebagian publik yang sebelumnya sudah marah terhadap pernyataan Sarwendah dan punya sentimen tertentu, kemudian menemukan indikasi ketidaktulusan dalam video permintaan maaf tersebut, yang tercermin dari tidak spesifiknya permintaan maaf itu ditujukan pada siapa,”ujarnya. Meski demikian, Hizkia menegaskan bahwa dalam setiap kontroversi yang melibatkan figur publik, hampir selalu muncul kelompok yang menerima dan kelompok yang menolak. “Apapun yang dilakukan figur publik yang sedang tersandung kontroversi pasti akan menimbulkan suka dan tidak suka. Itu merupakan konsekuensi dari kehidupan di ruang publik yang sangat terbuka,” katanya. Hizkia juga meyakini bahwa ketidaksukaan sebagian publik terhadap Sarwendah tidak akan berlangsung lama. Menurutnya, pengalaman menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap suatu kontroversi cenderung menurun seiring berjalannya waktu. “Warganet memiliki ingatan yang relatif singkat. Banyak figur publik, baik dari dunia hiburan maupun politik, yang pernah tersandung kontroversi bahkan kasus pidana, tetapi kemudian kembali diterima dan tampil di ruang publik karena sebagian masyarakat sudah tidak lagi memiliki ingatan yang besar,” jelasnya. Lebih lanjut, Hizkia menilai kasus tersebut membuktikan bahwa keberhasilan bisnis digital yang dijalankan figur publik tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk atau model bisnis yang digunakan, tetapi juga dipengaruhi oleh sikap, perilaku, dan citra pribadi figur publik yang bersangkutan. “Dalam ekonomi digital, produk dan personal branding sulit dipisahkan. Publik tidak hanya membeli produk, tetapi juga menilai karakter dan perilaku figur publik yang berada di balik produk tersebut. Karena itu, attitude menjadi faktor penting yang turut menentukan keberhasilan bisnis digital,” tegas Hizkia. Sebagaimana diketahui, seruan boikot terhadap Sarwendah muncul setelah beredarnya potongan video live shopping yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sarwendah terlihat melakukan siaran langsung bersama Giorgio Antonio. Potongan video yang beredar luas memicu kritik publik karena dianggap memuat pernyataan yang meremehkan mantan suaminya, presenter Ruben Onsu, serta menyinggung isu orientasi seksual dan penggunaan bahasa yang dinilai tidak pantas oleh sebagian warganet.

Daerah, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Pembuatan Tempat Sampah untuk Meningkatkan Kebersihan Lingkungan di Desa Pinang

Press Reales ruminews.id – Enrekang, Januari 2026 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan pembuatan tempat sampah di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Kegiatan ini berawal dari hasil pengamatan di lapangan yang menunjukkan bahwa masih terdapat keterbatasan fasilitas pembuangan sampah di beberapa area desa. Oleh karena itu, mahasiswa bersama aparat desa melakukan koordinasi dan diskusi untuk menentukan bentuk kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian. Mahasiswa dan warga bekerja sama dalam menentukan lokasi yang tepat untuk penempatan tempat sampah agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Masyarakat menyambut program ini dengan antusias karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. Keberadaan tempat sampah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan area umum dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Tingginya partisipasi masyarakat selama kegiatan berlangsung menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Selain memberikan manfaat fisik berupa sarana kebersihan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kebersamaan antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui program pembuatan tempat sampah ini, diharapkan masyarakat Desa Pinang dapat terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Program ini juga diharapkan menjadi langkah kecil yang mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan desa di masa mendatang.

Daerah, Enrekang, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Laksanakan Program Penguatan Empati Sosial Melalui Partisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Pendampingan Manajemen Pemeliharaan Ternak di Kandang di Desa Pinang

Press Release ruminews.id – Enrekang, 2026 – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa melaksanakan kegiatan “Penguatan Empati Sosial Melalui Partisipasi dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Pendampingan Manajemen Pemeliharaan Ternak di Kandang” di Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial mahasiswa terhadap masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor peternakan melalui pendampingan langsung kepada peternak sapi perah. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan, seperti kerja bakti lingkungan, diskusi bersama warga, serta partisipasi dalam kegiatan sosial yang berlangsung di desa. Melalui keterlibatan tersebut, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata dalam memahami kondisi sosial masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memperkuat rasa empati dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Selain kegiatan sosial, mahasiswa juga melakukan pendampingan manajemen pemeliharaan ternak di kandang milik peternak. Pendampingan meliputi pengamatan kondisi kandang, manajemen pakan dan minum, kebersihan lingkungan kandang, kesehatan ternak, serta penerapan praktik pemeliharaan yang baik untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan ternak. Kegiatan ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan peternak dalam proses diskusi dan berbagi pengalaman sehingga tercipta pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pendamping, tetapi juga belajar memahami tantangan yang dihadapi peternak dalam menjalankan usaha peternakannya. Interaksi yang terjalin secara langsung diharapkan mampu memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat serta mendorong lahirnya solusi yang sesuai dengan kebutuhan peternak di lapangan. Program Penguatan Empati Sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pinang, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya manajemen pemeliharaan ternak yang baik dan berkelanjutan. Di sisi lain, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan nilai-nilai empati, kepedulian sosial, dan kemampuan bekerja sama dalam mendukung pembangunan masyarakat pedesaan.

Nasional, Opini, Pemuda, Uncategorized

Momok Menyeramkan di Balik Wisata Keindahan: Ada Kebijakan yang Bobrok dan Moralitas yang Terkikis

Penulis : Muh Akhwan Al Wahda M – Founder Komunitas Kawan Baca ruminews.id – Di balik keindahan yang tak terkalahkan, berita duka kembali menyelimuti daerah Bulukumba, insiden tewas nya wisatawan di tebing pantai apparalang kab.bululumba akibat terjatuh dan tenggelam menuai banyak pertanyaan yang kontroversial. setelah beredar beberapa video di media sosial yang memperlihatkan ketika korban sementara terjatuh di laut dan meminta pertolongan, ada begitu banyak wisatawan yang lain yang hanya sebagai penonton, bukan malah mencarikan solusi yang cepat dan darurat untuk korban. di sisi lain perlu di pertegas dan di pertanyakan kembali bagaimana efektivitas dari pemerintah kabupaten Bulukumba dalam mengelola kawasan wisata tersebut serta sistem keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kejadian yang baru ini memakan korban jiwa. tak bisa di pungkiri bahwa keindahan alam merupakan salah satu keunggulan dan kelebihan yang di miliki oleh suatu daerah, namun bukan berarti keindahan ini menjadi satu momok yang menakutkan untuk masyarakat, tetapi keselamatan adalah satu hal yang sangat utama yang perlu untuk kita perhatikan bersama. jika kita melihat dari kacamata sosial, amat sangat memprihatikan di tengah kerumunan banyak orang yang menyaksikan insiden tersebut, tak satupun yang menjadi penolong atas keselamatan korban, justru yang lebih banyak kita saksikan adalah semua disibukkan untuk mengambil sesi video dan foto sebagai tontonan sosial media. hal ini memperlihatkan bahwa moralitas tak lagi dikedepankan, melainkan di geserkan oleh teknologi media sosial yang sekedar hanya ingin mencari penonton dan viral. maka sepatutnya ini harus menjadi refleksi bagi setiap individu bahwa di era disrupsi jangan sampai kita termakan hegemoni algoritma medial sosial yang sama sekali menghilangkan identitas budaya kita sebagai masyarakat bulukumba yaitu ,Mali’ siparappe tallang sipahua’. dan yang lebih menarik lagi adalah sehari setelah insiden itu terjadi,ada pernyataan dari pihak pemerintah yaitu Kadispora,yang menyatakan tentang wisata pantai apparalang tidak memiliki izin dari pemerintah alias ilegal,dan wisata tersebut yg merupakan milik negara ternyata selama ini di kuasai dan dikelola oleh pihak yayasan tanpa izin yang berarti secara otomatis bahwa retribusi yang selama ini di kenakan oleh pengunjung adalah pungli. hadir beberapa pertanyaan yang sengat besar terhadap pemerintah Bulukumba bahwa mengapa setelah insiden ini baru ada pernyataan sikap dari kadispora mengenai bahwa destinasi wisata ini ilegal dan jika memang benar mesti nya sedari dulu harus di tutup dan juga jika ada bentuk pungli yang secara jelas ,mengapa tak sedari dulu pula untuk di tindak lanjuti. maka dari itu perlu untuk di pertanyakan kembali di mana selama ini fungsi dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola insfratruktur wisata dan sebagai pemberi kebijakan terhadap struktur yang ada ,yang salah satu nya adalah pengelolaan wisata dan lingkungan selain itu pemerintah daerah dituntut untuk bertanggung jawab penuh atas keluarga korban dan insiden kejadian tersebut.sebab tragedi memilukan ini menjadi salah satu konsekuensi atas bobrok nya sistem pengawasan dan standarisasi keselamatan di destinasi wisata tersebut

Pemuda

Dua Dekade Lebih Berkarya: PALAPA Bone UNM Gelar Family Gathering dan Harlah Ke-22

FAMILY GATHERING & HARLAH KE-22 PALAPA BONE UNM ruminews.id, Gowa – PALAPA Bone UNM sukses melaksanakan kegiatan Family Gathering dan Harlah Ke-22 pada tanggal 6–7 Juni 2026 di Ashbab Pine Bissoloro. Kegiatan ini mengusung tema: “Refleksi Ke-22 Tahun PALAPA Bone UNM; Menyatu dalam Persatuan, Melangkah Satu Tujuan, Harmoni dalam Kebersamaan.” Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa kekeluargaan, serta merefleksikan perjalanan panjang PALAPA Bone UNM selama 22 tahun dalam membangun organisasi yang solid, progresif, dan berorientasi pada pengembangan sumber daya anggotanya. Dalam sambutannya, Ketua Umum PALAPA Bone UNM, Al Nadyah Kartika Putri, menyampaikan bahwa peringatan hari lahir ke-22 ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang refleksi untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi tantangan organisasi ke depan. Ia juga mengajak seluruh keluarga besar PALAPA Bone UNM untuk terus menjaga solidaritas serta berkontribusi aktif demi kemajuan organisasi. Turut memberikan sambutan, kakanda Alif Aryadi Hadi, S.Pd., M.Pd selaku Dewan Pembina yang menyampaikan apresiasi atas eksistensi dan konsistensi PALAPA Bone UNM selama lebih dari dua dekade. Beliau berharap nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan semangat pengabdian yang telah diwariskan oleh para pendahulu dapat terus dijaga dan dikembangkan oleh seluruh kader PALAPA Bone UNM untuk kemudian bisa bermanfaat bagi induk DPK Kepmi Bone La Pawawoi UNM atau masyarakat Bone secara Umum. Kegiatan ini juga terlaksana atas dukungan dan sponsorship dari Teman Outdoor, yang turut berkontribusi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan Family Gathering dan Harlah Ke-22 PALAPA Bone UNM. Dukungan tersebut menjadi bentuk sinergi yang positif dalam mendukung aktivitas organisasi, khususnya di bidang kepemudaan, petualangan, dan pengembangan kapasitas anggota. Melalui kegiatan Family Gathering dan Harlah Ke-22 ini, diharapkan seluruh keluarga besar PALAPA Bone UNM semakin solid, harmonis, dan mampu melangkah bersama dalam mewujudkan tujuan organisasi yang lebih baik di masa yang akan datang. 22 Tahun PALAPA Bone UNM; Menyatu dalam Persatuan, Melangkah Satu Tujuan, Harmoni dalam Kebersamaan.

Barru, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Bukti Pengakuan Korupsi Kades Balusu Sudah “Telanjang”, Ada Apa dengan Polres dan Inspektorat Barru

ruminews.id, BARRU – Kinerja Polres Barru dan Inspektorat Daerah Kabupaten Barru kini dipertanyakan publik. Di tengah gencarnya komitmen pemberantasan korupsi hingga ke tingkat akar rumput, penegakan hukum di Kabupaten Barru justru memperlihatkan rapor merah dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Balusu, Kecamatan Balusu. Bagaimana tidak, dokumen pengakuan korupsi oleh Kepala Desa Balusu, Andi Agusman, sudah beredar luas dan bersifat inkrah secara administratif. Dalam Berita Acara BPD tanggal 27 Oktober 2025 yang dipimpin oleh Ketua BPD M. Muh. Bakri S., sang Kades dengan jelas dituntut mengembalikan sisa dana ketahanan pangan senilai Rp111 juta yang ditarik ilegal, serta dana-dana BUMDes lainnya. Puncaknya, pada 28 Januari 2026, Andi Agusman menandatangani surat pernyataan yang secara eksplisit mengakui total kerugian dana desa berkisar ratusan juta rupiah, termasuk upah pekerja lokal (saudara Wasirman) sebesar Rp20 juta yang digelapkan. Namun, kejanggalan demi kejanggalan justru dipertontonkan oleh aparat penegak hukum. Alih-alih melakukan tindakan preventif atau penangkapan cepat berdasarkan bukti-bukti “telanjang” tersebut, Polres Barru dan Inspektorat Daerah Barru terkesan mengulur waktu. Akibat kelambatan ini, Andi Agusman kini dilaporkan telah kabur meninggalkan desa. Masyarakat Desa Balusu yang diwakili oleh Muhammad Zainuddin M menilai, mandeknya respons dari Polres Barru dan Inspektorat mengindikasikan adanya kelemahan akut dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum (APH) di tingkat kabupaten. Kasus korupsi desa sering kali sengaja diulur-ulur dengan dalih proses administrasi di Inspektorat, memberikan celah bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Lantaran polres barru dinilai “mandul” dalam merespons laporan warga, masyarakat Desa Balusu kini mengonsolidasikan gerakan selanjutnya. Mereka berencana untuk melaporkan langsung kasus ini ke tingkat Polda Sulawesi Selatan yang dimana hal ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap Polres Barru yang dinilai lamban dan tidak becus menangani korupsi dana desa ini. Warga menegaskan, hukum tidak boleh kalah oleh pelarian seorang koruptor desa yang jelas-jelas mengkhianati amanat rakyat. Sumber: Muhammad Zainuddin M – Perwakilan Masyarakat Desa Balusu

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

BEM Nusantara Sulsel Desak BPK Gelar Audit Investigatif Menyeluruh Seluruh Dapur MBG Kelolaan Yasika Group

ruminews.id – Makassar, 7 Juni 2026 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan secara resmi menyampaikan desakan keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, didukung oleh lembaga penegak hukum dan pengawas negara lainnya, untuk segera melaksanakan audit investigatif serta pemeriksaan mendalam terhadap seluruh unit dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Yasika Group. Langkah dan desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan publik terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan program strategis nasional yang seluruhnya dibiayai menggunakan anggaran negara dengan nilai mencapai miliaran hingga triliunan rupiah secara nasional. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi, BEM Nusantara Sulsel menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui secara rinci bagaimana mekanisme penunjukan pengelola, pola penyaluran dan penggunaan anggaran, sistem distribusi, hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam operasional program tersebut di daerah. Risaldi Aditia Akhar, Kepala Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Nusantara Sulsel, menjelaskan bahwa perhatian khusus publik terhadap Yasika Group tidak terlepas dari fakta adanya hubungan kekerabatan antara pimpinan yayasan pengelola dengan salah satu elit politik berpengaruh di Provinsi Sulawesi Selatan. Kondisi ini, menurutnya, memunculkan persepsi adanya potensi benturan kepentingan yang harus dijawab secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pemeriksaan independen. “Kami tidak sedang menghakimi atau menuduh adanya tindak pidana. Namun, ketika sebuah yayasan yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik mendapatkan peran besar dalam pengelolaan program negara, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Risaldi Aditia Akhar, dalam keterangannya, Minggu (7/6). Menurut pandangan BEM Nusantara Sulsel, audit investigatif menjadi langkah mutlak yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan, keraguan, dan kekhawatiran yang berkembang luas di tengah masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut. Pihaknya juga meminta peran aktif dan sinergi dari lembaga tinggi negara seperti Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi dan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan sampai program yang sejatinya bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi dan kesejahteraan masyarakat, justru kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik akibat minimnya transparansi. Audit investigatif adalah langkah pencegahan sekaligus pembuktian untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjut Risaldi. Lebih jauh, BEM Nusantara Sulsel menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan ini mencakup seluruh dapur operasional MBG yang dikelola oleh Yasika Group, bukan hanya pada satu atau dua titik tertentu saja. Hal ini penting dilakukan mengingat yang dipertaruhkan bukan sekadar urusan administrasi pelaksanaan program, melainkan kepercayaan masyarakat secara luas terhadap kebijakan strategis nasional. “Apabila nantinya hasil audit menunjukkan seluruh proses pengelolaan telah berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran, maka hal itu justru akan menjadi bukti kuat bahwa program ini dijalankan secara profesional dan bersih. Namun sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tutup Risaldi Aditia Akhar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPK Perwakilan Sulawesi Selatan maupun manajemen Yasika Group terkait desakan yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa tersebut.

Bulukumba, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemuda

Fajrin Sultan: APH Harus Segera Turun Tangan Usut Insiden di Wisata Apparalang Bulukumba

ruminews.id, Bulukumba – Aktivis Sulawesi Selatan asal Herlang, Kabupaten Bulukumba, Fajrin Sultan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden yang terjadi di kawasan wisata Apparalang, Kabupaten Bulukumba. Menurut Fajrin Sultan, pihak pengelola Apparalang harus segera diperiksa atas dugaan kelalaian yang berpotensi menyebabkan terjadinya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengunjung merupakan tanggung jawab utama pengelola dan tidak boleh diabaikan. “Kami meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola Apparalang terkait dugaan kelalaian yang terjadi. Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama,” tegas Fajrin Sultan. Selain itu, Fajrin Sultan juga meminta agar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bulukumba turut dimintai keterangan. Menurutnya, beberapa hari sebelum kejadian, Kadisparpora diketahui telah berkunjung ke lokasi Apparalang. Namun, ia menilai tidak terlihat adanya tindakan tegas maupun teguran terhadap pihak pengelola, meskipun sebelumnya terdapat tudingan terkait dugaan pungutan liar di lokasi wisata tersebut. Lebih lanjut, Fajrin Sultan mendesak agar seluruh aliran dana yang dikelola pihak pengelola Apparalang diperiksa secara menyeluruh dan transparan. Menurutnya, sejak kawasan wisata tersebut dibuka untuk umum, telah terjadi aktivitas penarikan retribusi dan penerimaan pendapatan yang perlu diaudit secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik. “Kami meminta aparat untuk menelusuri seluruh aliran dana yang masuk dan dikelola pihak pengelola. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional agar tidak muncul dugaan adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah daerah,” ujarnya. Fajrin Sultan berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan atas insiden yang terjadi dan tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. “Keselamatan masyarakat, transparansi pengelolaan, dan penegakan hukum harus menjadi prioritas. Kami berharap APH segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh,” tutup Fajrin Sultan.

Scroll to Top