Author name: Iin Nirmala

Daerah, Jeneponto, Pemerintahan, Pemuda

Dianggap Takut Polres Jeneponto, FPM Menyerang Polda Sulsel Terkait Maraknya Mafia BBM Bersubsidi (Solar) di Jeneponto

ruminews.id – Makassar, Forum Pergerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan (FPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Jumat (5/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Jeneponto. Dalam orasinya, para demonstran menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU Kalukuang dan SPBU Pacceklang, Kecamatan Bangkala. Massa aksi menilai praktik tersebut telah merugikan masyarakat serta menghambat upaya pemerintah dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Adapun pernyataan sikap dari Forum Pergerakan Mahasiswa (FPM): mendesak Ditreskrimsus Polda SulSel untuk segera menyelidiki adanya dugaan praktik mafia BBM bersubsidi (Solar) di SPBU Kalukuang dan SPBU pacceklang Bangkala. Menuntut Polda SulSel untuk segera menangkap dan mengadili pihak SPBU kalukuang dan SPBU Pacceklang Bangkala yang terbukti melakukan praktik tersebut. Mendesak Polda Sulsel untuk mengevaluasi total Kapolres Jeneponto Dan Satreskrim.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Saat Perusahaan Minyak Mengajarkan Kita Cara Menjaga Lingkungan

Penulis :Sofian Irwansyah – Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN PAREPARE ruminews.id – Kami tidak menyangka perjalanan kami ini akan mengubah cara kami memandang sesuatu yang selama ini terasa biasa saja. Pelajaran dari sudut kecil Parepare yang mungkin belum banyak orang tahu Awalnya ini hanya tugas penelitian. Kami diminta mengkaji apakah sebuah perusahaan benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya sesuai hukum yang berlaku. Objeknya: PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare. Kami turun ke lapangan, mewawancarai karyawan, berbicara langsung dengan warga penerima manfaat, dan membaca tumpukan regulasi. Yang kami temukan jauh lebih menarik dari sekadar laporan kepatuhan hukum. Hukum yang Sering Terlupakan Sebagian besar dari kita mungkin tidak tahu bahwa sejak tahun 2007, ada hukum di Indonesia yang mewajibkan perusahaan terutama yang bergerak di sektor sumber daya alam untuk peduli kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Bukan sekadar imbauan. Bukan program sukarela. Kewajiban hukum yang tertulis dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Artinya, setiap perusahaan energi, tambang, atau sejenisnya yang beroperasi di tengah masyarakat punya utang yang harus dibayar bukan dalam bentuk uang semata, melainkan dalam bentuk program nyata yang berdampak pada kehidupan warga sekitarnya. Dalam praktiknya, tidak semua perusahaan membayar utang itu dengan sungguh-sungguh. Ada yang melakukannya sekadar formalitas, program ada, laporan ada, tapi dampaknya hampir tidak terasa. Inilah yang membuat kami penasaran sebelum turun ke lapangan. Dua Tahun Berturut-turut Meraih yang Terbaik Pemerintah Indonesia punya cara untuk menilai keseriusan perusahaan dalam menjaga lingkungan. Namanya PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) sebuah program penilaian tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memberi peringkat kepada perusahaan dari yang terburuk hingga terbaik: hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Peringkat emas bukan sekadar soal tidak merusak lingkungan. Ia mensyaratkan inovasi sosial sesuatu yang aktif dan kreatif dilakukan perusahaan untuk memberdayakan masyarakat, melampaui apa yang sekadar diwajibkan regulasi. PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare meraih peringkat emas pada 2023, lalu meraihnya lagi pada 2024. Bagi kami, ini bukan angka di atas kertas. Ini konfirmasi bahwa ada sesuatu yang sedang berjalan dengan benar di sana. “Kita sudah menaati semuanya dan bisa beyond compliance, melebihi standar yang ada,” kata Faltah Layla Rohmah, Community Development Officer perusahaan tersebut, ketika kami temui langsung di lapangan. Kalimat sederhana. Tapi maknanya dalam. Lebih dari Sekadar Membagi Bantuan Yang paling membuat kami terkesan bukan besarnya anggaran atau mewahnya acara peluncuran program. Yang paling membuat kami terkesan adalah cara berpikir di balik programnya. Ada Kampung Biogas, program yang mengajarkan warga mengolah limbah organik rumah tangga menjadi energi yang bisa dimanfaatkan kembali. Ada pelatihan biopori untuk mengelola sampah di lahan sempit, sangat relevan untuk permukiman padat yang hampir semua tanahnya sudah dicor beton. Ada Tamasya, singkatan dari Taman Asuh Sayang Anak yang mendukung tumbuh kembang anak-anak di sekitar wilayah operasional. Ada Sahabat Siaga untuk membangun kesadaran kesiapsiagaan bencana di tingkat komunitas. Ada pendampingan UMKM yang tidak berhenti di pemberian modal, tapi berlanjut hingga usaha benar-benar bisa berdiri sendiri. Dari sekian banyak hal, ada satu prinsip yang terus muncul dalam cara kerja mereka dan tidak mudah kami lupakan: exit strategy. Sejak awal merancang program, mereka sudah memikirkan pertanyaan ini, bagaimana agar masyarakat tidak bergantung selamanya? Bagaimana agar program tetap hidup meski suatu hari pendampingan dihentikan? Ini bukan soal perusahaan ingin lepas tangan. Ini soal menghormati kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri. Itulah perbedaan antara program sosial yang membangun dan program sosial yang menciptakan ketergantungan. Prinsip yang Jarang Dibicarakan Di balik semua program itu, ada sebuah cara pandang yang menurut kami layak dijadikan standar nasional, bukan hanya untuk Pertamina, tapi untuk semua perusahaan yang punya kewajiban serupa. Keberhasilan CSR tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang dikucurkan. Tidak diukur dari jumlah kegiatan yang digelar dalam setahun. Tidak diukur dari tebalnya laporan yang diserahkan ke regulator. Ia diukur dari satu pertanyaan sederhana: apakah kehidupan warga di sekitar perusahaan itu benar-benar berubah menjadi lebih baik? PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare menggunakan Social Return on Investment dan Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur. Mereka melakukan social mapping sebelum program dimulai. Mereka menggelar Focus Group Discussion bersama warga. Mereka memonitor, mengevaluasi, dan menyesuaikan program berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan bukan berdasarkan asumsi dari balik meja. Itu bukan cara kerja perusahaan yang sekadar ingin terlihat peduli. Itu cara kerja perusahaan yang benar-benar peduli. Pelajaran yang Kami Bawa Pulang Kami berangkat ke lapangan sebagai mahasiswa yang ingin menyelesaikan tugas. Kami pulang dengan sesuatu yang lebih dari itu. Kami belajar bahwa tanggung jawab sosial yang dijalankan dengan serius bukan hanya tentang program dan anggaran. Ia tentang cara pandang. Ketika sebuah perusahaan bertanya bukan “sudah berapa banyak yang kami beri?” melainkan “sudah seberapa mandiri masyarakat setelah kami bantu?” di situ ada pergeseran yang sangat mendasar. Dan ketika pergeseran itu terjadi, hasilnya bukan hanya masyarakat yang lebih sejahtera. Hasilnya adalah kepercayaan yang tumbuh perlahan antara perusahaan dan warga, antara regulasi dan praktik, antara hukum yang tertulis dan kehidupan yang nyata. Mungkin itulah yang sejak dulu kita cari dari sebuah perusahaan yang beroperasi di tengah-tengah kita: bukan yang paling banyak memberi, tapi yang paling tulus hadir. Parepare mengajarkan kami bahwa hal itu mungkin. Semoga pelajaran ini tidak berhenti di kota ini saja.

Nasional, Opini, Pemuda

Risalah dari Pesisir: Ketika Laut Menjadi Arsip Kelalaian

Penulis: A. Nuralfian – Ketua Forum Pemuda Binanga Sangkara ruminews.id – Hari Lingkungan Hidup kembali diperingati. Slogan tentang keberlanjutan kembali digaungkan, kampanye lingkungan kembali memenuhi ruang publik, dan komitmen menjaga bumi kembali diucapkan. Namun bagi masyarakat pesisir, pertanyaannya tetap sama: apakah lingkungan benar-benar semakin baik bagi mereka yang hidup paling dekat dengan laut? Di Binanga Sangkara, laut bukan sekadar bentang alam. Ia adalah ruang hidup. Tempat nelayan menggantungkan penghasilan, tempat anak-anak tumbuh, dan tempat masyarakat menjaga harapan tentang masa depan. Karena itu, ketika pesisir dipenuhi sampah, yang rusak bukan hanya pemandangan, tetapi juga kualitas hidup masyarakat. Belakangan ini, persoalan sampah di wilayah pesisir kembali menjadi perhatian. Berbagai jenis sampah terbawa arus dan menumpuk di tepian pantai maupun kawasan mangrove. Pemandangan seperti ini perlahan dianggap biasa, padahal tidak ada yang normal ketika laut terus menjadi tempat akhir dari kelalaian manusia. Sayangnya, persoalan sampah sering kali disederhanakan hanya sebagai masalah kesadaran masyarakat. Warga pesisir dianggap kurang peduli terhadap lingkungan, lalu solusi yang muncul sebatas imbauan moral dan sosialisasi. Padahal kenyataannya jauh lebih kompleks. Masyarakat tentu memahami bahwa membuang sampah sembarangan dapat merusak lingkungan. Mereka juga tahu bahwa membakar sampah bukan solusi yang baik. Namun persoalannya sederhana: ke mana sampah harus dibuang jika fasilitas dan layanan pengelolaan sampah belum benar-benar tersedia? Ketika tidak ada Tempat Penampungan Sementara (TPS), ketika pengangkutan sampah tidak menjangkau kawasan pesisir secara rutin, dan ketika sistem pengelolaan sampah belum hadir secara memadai, maka masyarakat sering kali tidak memiliki banyak pilihan selain menimbun, membakar, atau membuang sampah. Pilihan yang sama-sama tidak ideal. Karena itu, tidak adil jika seluruh beban persoalan lingkungan hanya diletakkan di pundak masyarakat. Kesadaran memang penting, tetapi kesadaran tanpa dukungan sistem hanya akan melahirkan kebuntuan. Padahal secara hukum, negara memiliki tanggung jawab yang jelas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Sementara Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Artinya, persoalan sampah bukan hanya soal perilaku masyarakat, tetapi juga soal pelayanan publik dan keberpihakan kebijakan. Momentum Hari Lingkungan Hidup seharusnya menjadi refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Pertanyaannya bukan lagi apakah masyarakat sudah cukup sadar, melainkan apakah negara sudah cukup hadir. Apakah kawasan pesisir sudah mendapatkan layanan pengelolaan sampah yang layak? Apakah masyarakat di tepian laut telah memperoleh perhatian yang sama seperti wilayah lainnya? Ataukah pesisir masih dianggap sebagai halaman belakang pembangunan? Forum Pemuda Binanga Sangkara meyakini bahwa kritik harus berjalan bersama solusi. Karena itu, ada beberapa langkah yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, Pemerintah Kabupaten Maros perlu memberi perhatian lebih serius terhadap persoalan sampah di kawasan pesisir. Wilayah pesisir tidak boleh terus menjadi titik akhir penumpukan sampah tanpa penanganan yang jelas. Kedua, pembangunan TPS di Dusun Binanga Sangkara harus menjadi prioritas. Kehadiran TPS bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi langkah awal membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur dan berkelanjutan. Ketiga, diperlukan sistem pengangkutan sampah yang rutin menjangkau kawasan pesisir. Sebab TPS tanpa pengangkutan hanya akan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Keempat, edukasi lingkungan berbasis masyarakat harus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, pemuda, kelompok nelayan, dan masyarakat sipil. Kesadaran ekologis tidak lahir dalam satu hari, tetapi dibangun melalui proses yang panjang dan konsisten. Kelima, perlindungan ekosistem pesisir seperti mangrove harus menjadi bagian dari upaya menghadapi krisis iklim. Sebab perubahan iklim hari ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir melalui cuaca yang tidak menentu dan semakin rentannya sumber penghidupan mereka. Namun menjaga lingkungan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah menghadirkan kebijakan dan layanan, masyarakat menjaga lingkungan, pemuda menjadi penggerak perubahan, dan seluruh elemen sosial ikut mengambil bagian. Pada akhirnya, laut tidak pernah benar-benar menyembunyikan apa yang dibuang manusia. Ia akan selalu mengembalikannya ke hadapan kita. Sampah yang terdampar di pesisir bukan sekadar limbah. Ia adalah tanda bahwa ada sistem yang belum bekerja, kebijakan yang belum menjangkau, dan tanggung jawab yang belum sepenuhnya ditunaikan. Karena itu, Hari Lingkungan Hidup tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan yang dipenuhi slogan. Ia harus menjadi momentum menghadirkan keberanian kebijakan, memperkuat kolaborasi sosial, dan memastikan bahwa masyarakat pesisir benar-benar mendapatkan hak atas lingkungan yang sehat. Sebab pesisir bukan tempat sampah. Ia adalah ruang hidup, sumber penghidupan, dan warisan yang harus dijaga bersama. Dan ketika laut telah menjadi arsip kelalaian, maka yang sedang dicatat sesungguhnya bukan hanya sampah yang kita buang, tetapi juga tanggung jawab yang gagal kita tunaikan.

Enrekang, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Program Bina Desa Unhas Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Melalui Pembuatan Tempat Sampah di Enrekang

ruminews.id, Enrekang – Penerapan Komunikasi dan Kerja Sama Melalui Program Pembuatan Tempat Sampah untuk Meningkatkan Kebersihan Lingkungan di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan penerapan komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat melalui pembuatan tempat sampah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, pada 24 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membangun hubungan yang baik serta meningkatkan kerja sama antara mahasiswa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Program ini merupakan bentuk kolaborasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Pelaksanaan program difokuskan pada pembuatan dan penempatan tempat sampah di beberapa titik strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Program ini dilaksanakan berdasarkan kondisi di lapangan yang menunjukkan masih kurangnya fasilitas pembuangan sampah sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan komunikasi dan koordinasi bersama aparat desa serta masyarakat setempat, dilanjutkan dengan penentuan lokasi penempatan tempat sampah. Pada tahap pelaksanaan, mahasiswa bersama masyarakat melakukan pembuatan, pengecatan, dan pemasangan tempat sampah. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara gotong royong sehingga tercipta kerja sama yang baik antara mahasiswa dan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi karena program ini memberikan manfaat secara langsung terhadap kebersihan lingkungan. Masyarakat menilai kegiatan ini membantu menyediakan sarana pembuangan sampah yang lebih memadai serta mendorong kebiasaan membuang sampah pada tempatnya. Respons positif tersebut menunjukkan bahwa komunikasi yang baik dan kerja sama yang terjalin mampu mendukung keberhasilan program yang dilaksanakan. Kegiatan ini mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar. Melalui program pembuatan tempat sampah ini, diharapkan kebersihan lingkungan Dusun Panette dapat terjaga secara berkelanjutan, sehingga mampu mendukung kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, bersih, dan asri.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Memasung Republik ”Saat Kursi Kekuasaan Lebih Banyak Diisi Seragam Dari pada Pikiran”

Penulis: A Gardi – Mahasiswa Teknik Informatika ruminews.id – Asia Pacific Solidarity pernah memperingatkan: operasi informasi oleh aparat militer di ruang digital dapat menekan ekspresi masyarakat dan mengaburkan batas antara pertahanan dan propaganda. Negeri ini terasa lebih sunyi dari biasanya. Bukan karena rakyatnya mendadak kehilangan lidah, tetapi karena setiap kata kini harus melewati pemeriksaan berlapis di dalam kepala sebelum sempat diketikkan. Ketakutan telah berhasil diselundupkan ke dalam ruang paling intim milik warga: layar ponsel mereka. Di layar ponsel, opini tak lagi bebas mengalir akan tetapi harus melewati pagar besi bernama “stabilitas nasional”, dijaga oleh algoritma yang berwajah militer. Sejak Kabinet Merah Putih dibentuk, derap sepatu bot semakin sering terdengar di ruang-ruang sipil. Posisi strategis dari pertahanan, keamanan, hingga komunikasi dan digital kini lebih banyak diisi oleh mereka yang lahir dari barak, bukan dari ruang diskusi. Dan pelan-pelan, batas antara penjaga negara dan penguasa rakyat mulai kabur. Kekuatan militer yang seharusnya menjaga batas wilayah kini turut menjaga batas bicara. Ruang publik digital yang dulu menjadi wadah kebebasan, kini berubah menjadi labirin pengawasan di mana setiap suara kritis bisa dicap sebagai ancaman terhadap negara. Patroli digital berjalan tanpa seragam, tanpa mandat publik, namun dengan legitimasi yang dibungkus istilah “keamanan nasional.” Dalam logika besi pemerintahan seperti ini, demokrasi kehilangan bentuknya. Ia masih disebut, tapi tak lagi dirasakan. Di atas kertas, Indonesia tampak tegap, penuh disiplin, dan “nasionalis.” Namun di bawahnya, fondasi sipil mulai retak kontrol publik melemah, checks and balances terancam, dan lembaga-lembaga sipil kehilangan keberanian untuk menegur. Negara tampak gagah di luar, tapi rapuh di dalam. Karena kekuatan sejati bukan diukur dari berapa banyak seragam di kursi kekuasaan, melainkan dari keberanian mendengar suara rakyat. Dan kini, suara itu makin pelan bukan karena tak ada yang berbicara, tapi karena setiap kata bisa menjadi peluru yang berbalik menghantam pengucapnya. Asia Pacific Solidarity pernah memperingatkan: operasi informasi oleh aparat militer di ruang digital dapat menekan ekspresi masyarakat dan mengaburkan batas antara pertahanan dan propaganda. Kini, peringatan itu bukan lagi teori. Ia telah menjelma menjadi kenyataan yang kita hirup setiap hari. Media sosial yang dahulu menjadi wajah kebebasan kini bertransformasi menjadi ruang sunyi penuh sensor tak kasat mata. Ketika rakyat mulai terbiasa untuk diam, demokrasi pun mati ,bukan oleh peluru tapi oleh ketakutan yang dibungkus rapi dalam slogan “demi stabilitas nasional.” Dan ketika demokrasi mati, bangsa kehilangan arah, karena kekuasaan tanpa legitimasi sipil hanyalah bayangan kekuatan yang menipu mata. Kabinet yang dipenuhi aparat mungkin terlihat solid, namun di balik keseragaman itu tersembunyi bahaya yang jauh lebih besar: hilangnya keberagaman pikiran serta denyut nadi dari demokrasi itu sendiri. Sebab kekuatan sejati tidak lahir dari kendali total, tetapi dari keberanian membiarkan rakyat berbeda pendapat. ______________ Menurut Gardi: Menurut Gardi, Indonesia tidak sedang melemah karena musuh di luar, tetapi karena ketidakseimbangan di dalam. Ketika kursi kekuasaan lebih banyak diisi oleh seragam daripada pikiran, maka republik ini tidak sedang diperkuat, melainkan dipasung. Negara yang terlalu sibuk menjaga keseragaman akan lupa bahwa keberagamanlah yang membuatnya hidup. Dan bila kebebasan berbicara terus dibungkam, maka yang tinggal hanyalah tubuh tanpa jiwa.Indonesia yang tampak berdiri tegak, namun di dalamnya demokrasi telah lama rebah.

Hukum, Nasional, Pendidikan

Gus Falah Tekankan Pentingnya Pendidikan Moralitas dalam Kepolisian

ruminews.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menekankan pentingnya pendidikan moralitas dalam kurikulum pendidikan kepolisian. Gus Falah menyatakan,secara umum kurikulum pendidikan di kepolisian telah bagus. Namun, bekal moral bagi seluruh personel kepolisian pun sangat penting. Hal itu dikatakan Gus Falah dalam RDPU Komisi III DPR RI dengan para akademisi terkait revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri di komplek Parlemen, Senayan, Jumat (5/6/2026). “Bila Anggota DPR, seluruhnya sudah mendapatkan bekal ideologi, moral dan sebagainya dari partai masing-masing, juga dari Lemhanas,” ujar Gus Falah. Maka, sambung Gus Falah, bekal pendidikan moralitas bagi seluruh personel kepolisian juga adalah hal mendesak. Gus Falah menyatakan, kurikulum yang sudah dimiliki kepolisian sudah rigid dan bagus. “Namun pendidikan moralitas bagi ribuan anggota Polri, ini juga harus ada ukuran yang jelas,” tambah Politisi PDI Perjuangan itu. Gus Falah pun mengingatkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak mengatur secara spesifik mengenai kurikulum bagi anggota Polri. Meskipun pasal 31 UU tersebut mengatur tentang pembinaan profesi. “Sehingga, masalah kurikulum ini menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Polri yang harus kita putuskan,” ujarnya.

Daerah, Gowa, Hukum, Pemuda

Satu Tahun Kasus Kematian Almarhum Sanupo Belum Terungkap, LKBHMI Cabang Gowa Raya Desak Kapolres Gowa Evaluasi Penanganan Perkara

ruminews.id – Gowa, 4 Juni 2026 Genap satu tahun sejak kasus kematian Almarhum Sanupo menjadi perhatian publik dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Namun hingga saat ini, perkara tersebut belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Almarhum. Sebagai bentuk keprihatinan dan pengingat atas belum terungkapnya perkara tersebut, pada Kamis (4/6/2026), Tim Advokasi LKBHMI Cabang Gowa Raya bersama keluarga korban membentangkan spanduk peringatan satu tahun kasus kematian Almarhum Sanupo di depan Polres Gowa. Spanduk tersebut berisi seruan kepada Kapolres Gowa agar memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan pengungkapan perkara yang telah berjalan selama satu tahun tanpa titik terang. Tim Advokasi LKBHMI menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk tekanan terhadap penyidik, melainkan sebagai wujud kekecewaan keluarga korban yang hingga hari ini masih menunggu kepastian hukum. “Pembentangan spanduk ini merupakan bentuk ekspresi kekecewaan keluarga yang selama satu tahun masih menunggu kepastian hukum. Kami ingin mengingatkan bahwa di balik berkas perkara yang sedang ditangani, ada keluarga yang terus menunggu jawaban dan keadilan,” ujar Irwansyah, S.H., Tim Advokasi LKBHMI Cabang Gowa Raya. Kasus ini mulai ditangani oleh Polres Gowa sejak tanggal 14 Mei 2025. Sejak saat itu, keluarga korban terus mengikuti dan menghormati setiap tahapan proses hukum yang berjalan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung pengungkapan perkara, termasuk berkoordinasi dengan penyidik dan menyampaikan berbagai permohonan yang dianggap penting bagi proses penyidikan. Perkara ini bermula ketika Almarhum Sanupo mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak seorang warga. Setelah kejadian tersebut, Almarhum diketahui diamankan di rumah keluarga pihak yang terlibat dalam kecelakaan. Tidak lama kemudian muncul informasi bahwa Almarhum melarikan diri dari lokasi tersebut. Namun sekitar dua minggu setelah kejadian, Almarhum ditemukan meninggal dunia di dasar jurang dengan berbagai luka pada tubuhnya. Menurut Irwansyah, rangkaian peristiwa tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta yang melatarbelakangi kematian Almarhum. “Satu tahun bukan waktu yang singkat dalam penanganan sebuah perkara yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Keluarga korban berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan dan kapan perkara ini dapat menemukan titik terang,” tegas Irwansyah. LKBHMI Cabang Gowa Raya menilai bahwa lamanya proses penanganan perkara tanpa adanya perkembangan yang signifikan berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum. “Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun penghormatan terhadap proses hukum harus diiringi dengan komitmen nyata untuk menghadirkan kepastian hukum bagi keluarga korban. Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini berjalan di tempat,” lanjutnya. Atas dasar tersebut, LKBHMI Cabang Gowa Raya mendesak Kapolres Gowa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara ini dan memberikan perhatian khusus kepada jajaran yang menangani kasus tersebut. “Kami meminta Bapak Kapolres Gowa untuk memberikan perhatian serius terhadap perkara ini. Jika terdapat hambatan dalam proses penyidikan, maka perlu dilakukan langkah-langkah konkret agar penanganan perkara berjalan lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pencarian kebenaran. Kami percaya Polres Gowa memiliki kemampuan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas apabila diberikan perhatian dan pengawasan yang maksimal,” ujar Irwansyah. Lebih lanjut, LKBHMI menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini bukan hanya menyangkut kepentingan keluarga korban semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Perkara ini bukan hanya tentang satu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Perkara ini juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Semakin lama perkara ini tidak menemukan kepastian, semakin besar pula harapan masyarakat agar Polres Gowa dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” katanya. Pada momentum satu tahun penanganan kasus ini, Tim Advokasi LKBHMI Cabang Gowa Raya bersama keluarga korban kembali menyerukan agar seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian Almarhum Sanupo diungkap secara terang dan objektif. “Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta kepastian hukum yang jelas. Satu tahun telah berlalu, keluarga masih menunggu. Kami berharap tahun kedua bukan lagi tentang menunggu perkembangan, tetapi tentang terungkapnya kebenaran dan tegaknya keadilan. Jangan biarkan waktu mengubur kebenaran, dan jangan biarkan keadilan ikut terkubur bersama Almarhum Sanupo,”tutup Irwansyah.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Skandal BGN: Saat Hak Dasar Anak Terganjal Kerakusan Oligarki

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Penggiat Literasi ruminews.id – Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya oleh aparat penegak hukum menjadi hantaman keras yang mengonfirmasi bahwa keresahan masyarakat selama ini bukanlah sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Sejak awal diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menuai banyak skeptisisme publik, mulai dari besaran anggaran yang rawan diselewengkan hingga kerumitan logistik di lapangan. Ketika figur puncak yang seharusnya menjamin integritas program ini justru ditangkap, riak kecil kecurigaan masyarakat seketika berubah menjadi gelombang ketidakpercayaan yang masif terhadap keseriusan pemerintah dalam mengelola program. Ironi dari skandal ini terasa sangat menyakitkan karena menyentuh hajat hidup anak-anak dan masa depan generasi bangsa. MBG digadang-gadang sebagai program mulia untuk mengentaskan angka (stunting) dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, kasus korupsi di level tertinggi BGN seolah memperlihatkan kontras yang tajam antara narasi kesejahteraan rakyat dan realitas keserakahan birokrat. Anggaran raksasa yang bersumber dari uang rakyat terkesan tidak fokus diubah menjadi kalori dan gizi, melainkan menguap menjadi ladang bajakan para pemburu keuntungan. Dampak psikologis terbesar dari peristiwa ini adalah runtuhnya kepercayaan publik secara instan terhadap institusi yang sebenarnya baru seumur jagung. Masyarakat merasa dikhianati karena program yang menyasar pemenuhan hak dasar anak-anak pun ternyata tidak luput dari praktik culas. Efek dominonya adalah munculnya apatisme akut di tengah warga, di mana masyarakat ke depannya akan cenderung memandang sinis dan skeptis terhadap setiap kebijakan sosial atau program bantuan yang digulirkan oleh pemerintah. Kasus hukum ini sekaligus membongkar rapuhnya sistem pengawasan internal dan tata kelola di dalam tubuh BGN itu sendiri. Keresahan warga mengenai kualitas makanan yang sempat buruk atau salah sasaran pada beberapa uji coba di daerah, ternyata berakar dari hulu manajemen yang sudah keropos secara moral. Tanpa adanya transparansi digital yang bisa diakses publik dan mekanisme check and balance yang melibatkan auditor independen, program dengan perputaran uang triliunan rupiah ini memang sangat rentan menjadi sasaran empuk korupsi sistemis.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Kelas Revolusioner Training Sukses Digelar, HMJ PMI dan HM-PS Kessos Perkuat Kapasitas dan kesadaran Kritis Mahasiswa

ruminews.id, Makassar – Dalam upaya meningkatkan kapasitas intelektual, kesadaran sosial, serta daya kritis mahasiswa terhadap realitas masyarakat, HMJ Pengembangan Masyarakat Islam bersama HM-PS Kesejahteraan Sosial UIN Alauddin Makassar sukses menyelenggarakan kegiatan Revolusioner Training yang mengusung tema “Dari Kesadaran Magis yang Pasif: Menuju Kesadaran Kritis yang Transformatif.” Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran yang konstruktif bagi peserta untuk memahami berbagai persoalan sosial secara lebih mendalam, sekaligus membangun kesadaran kritis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Mengacu pada semangat pendidikan pembebasan, tema yang diangkat mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menerima realitas sosial secara pasif, tetapi juga mampu menganalisis akar permasalahan serta mengambil peran aktif dalam menciptakan perubahan yang lebih baik. Sejak pembukaan hingga penutupan, rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi, pemaparan materi, refleksi kritis, hingga berbagai forum interaktif yang dirancang untuk mengasah kemampuan berpikir analitis dan responsif terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan. “Penanggung jawab kegiatan NUR ALAM FADILLA: menyampaikan bahwa Revolusioner Training hadir sebagai wadah kaderisasi yang bertujuan membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, keberanian berpikir kritis, dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.”Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengembangkan perspektif yang lebih luas dalam melihat realitas sosial serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat. Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama, dedikasi, dan semangat seluruh pengurus, pemateri, serta peserta yang telah berkontribusi secara maksimal. Momentum Revolusioner Training menjadi bukti nyata komitmen HMJ Pengembangan Masyarakat Islam dan HM-PS Kesejahteraan Sosial dalam menciptakan ruang-ruang pendidikan kritis yang mampu melahirkan generasi mahasiswa yang progresif, reflektif, dan transformatif. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan semangat perubahan yang telah dibangun tidak berhenti pada forum pelatihan semata, melainkan terus diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan kampus maupun masyarakat. Sebab perubahan sosial yang bermakna selalu berawal dari kesadaran kritis yang tumbuh dan diwujudkan melalui aksi yang transformatif. “Berpikir kritis, bergerak progresif, dan mengabdi secara transformatif untuk masyarakat.”

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar: Alarm Kemandirian Ekonomi Nasional dan Panggilan Intelektual untuk Bertindak

ruminews.id – Gowa, 4 Juni 2026 – Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat merupakan sinyal serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan tekanan ekonomi global, tetapi juga menunjukkan masih adanya tantangan struktural dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya Periode 2026–2027, Taufikurrahman, menilai bahwa pelemahan rupiah harus dibaca lebih dari sekadar fluktuasi pasar keuangan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan alarm bagi bangsa untuk melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan ekonomi yang selama ini dijalankan. “Ketika nilai tukar rupiah terus melemah, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Harga barang kebutuhan pokok berpotensi meningkat, biaya produksi bertambah, dan daya beli masyarakat semakin tertekan. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dipandang hanya sebagai isu ekonomi makro, tetapi juga sebagai persoalan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Dalam perspektif akademik, fenomena ini sejalan dengan pandangan ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz, yang menekankan bahwa negara berkembang sering kali menghadapi kerentanan akibat ketimpangan struktur ekonomi global dan tingginya ketergantungan terhadap arus modal internasional. Ketika terjadi gejolak ekonomi dunia, negara-negara berkembang cenderung menanggung dampak yang lebih besar dibandingkan negara maju. Pandangan serupa juga pernah disampaikan oleh Ha-Joon Chang yang menilai bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan penguatan kapasitas industri nasional. Menurutnya, negara tidak dapat sepenuhnya menyerahkan arah pembangunan kepada mekanisme pasar, melainkan harus hadir melalui kebijakan yang melindungi dan memperkuat sektor-sektor strategis dalam negeri HMI Cabang Gowa Raya berpandangan bahwa penguatan ekonomi nasional harus diarahkan pada pembangunan sektor riil yang produktif, peningkatan nilai tambah industri dalam negeri, penguatan UMKM, serta keberpihakan kebijakan terhadap ekonomi kerakyatan. Langkah-langkah tersebut penting untuk menciptakan ketahanan ekonomi yang tidak mudah terguncang oleh dinamika eksternal. Lebih lanjut, Taufikurrahman menegaskan bahwa mahasiswa dan kaum intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal persoalan ekonomi bangsa. Menurutnya, kampus dan organisasi kemahasiswaan harus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan strategis yang dapat memberikan kontribusi terhadap perumusan kebijakan publik. “HMI memandang bahwa setiap krisis harus dijawab dengan ilmu pengetahuan, kajian yang objektif, dan keberpihakan kepada rakyat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh mahasiswa, akademisi, dan pemuda untuk aktif membangun diskursus publik yang sehat serta menghadirkan solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi bangsa,” tegasnya. Sebagai organisasi kader, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya kajian, diskusi, dan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada terwujudnya kemandirian ekonomi nasional. HMI percaya bahwa ketahanan ekonomi bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil, akademisi, dan generasi muda. Pelemahan rupiah hari ini harus menjadi momentum refleksi bersama bahwa cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat tidak hanya diwujudkan dalam aspek politik, tetapi juga dalam kemandirian ekonomi. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Scroll to Top